Kasus: kecelakaan

  • Sepeda motor-mobil listrik “adu banteng” di Tomang Jakbar

    Sepeda motor-mobil listrik “adu banteng” di Tomang Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Sepeda motor terlibat kecelakaan “adu banteng” (tabrakan berhadapan) dengan mobil listrik di persimpangan Tomang, Jakarta Barat, Jumat sore.

    “Sepeda motor dari arah Slipi terobos lampu merah. Kebetulan mobil yang dari keluar tol Kebon Jeruk pas lampu hijau, jadinya ‘adu banteng’,” ujar Kepala Sub Bagian Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudarmo di lokasi.

    Dijelaskan, sepeda motor bernomor polisi B 3846 CKA itu awalnya melaju dari arah Slipi menuju Grogol dengan menerobos lampu merah.

    Sementara pada saat bersamaan, mobil listrik bernomor polisi B 1868 GH juga melaju dengan kecepatan tinggi keluar dari pintu tol menuju arah Harmoni.

    Dua kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi itu pun menyebabkan kecelakaan tak terelakkan.

    Akibat kecelakaan itu, pengendara motor mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

    Sepeda motornya rusak parah pada bagian bagian depan. Sementara, mobil listrik mengalami penyok di bagian kanan depan akibat dihantam motor.

    “Korbannya satu orang. Dibawa ke Rumah Sakit Royal Taruma Grogol. Dia naik motor sendiri,” ujar Sudarmo.

    Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Satlantas Jakarta Barat.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MSIG Life hadirkan produk asuransi jiwa dwiguna “SMART”

    MSIG Life hadirkan produk asuransi jiwa dwiguna “SMART”

    Jakarta (ANTARA) – PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk menghadirkan produk asuransi jiwa dwiguna bernama Smile Wealth Protection (SMART) yang memberikan perlindungan kekayaan sekaligus mendukung tercapainya tujuan keuangan jangka menengah melalui manfaat berkala.

    “Peluncuran SMART memperkuat komitmen kami untuk tumbuh bersama nasabah, sebagai mitra terpercaya yang menyediakan solusi perlindungan finansial yang andal, optimal, dan relevan dengan kebutuhan yang semakin berkembang di setiap tahap kehidupan,” kata CEO & President Director MSIG Life Wianto Chen dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Wianto menekankan pentingnya kepastian nasabah dalam merencanakan dana pensiun, pendidikan, atau tujuan keuangan jangka menengah lainnya.

    Mereka juga mengharapkan manfaat yang dapat dinikmati sepanjang masa perlindungan, tanpa harus menunggu hingga akhir masa asuransi, baik saat tertanggung masih hidup maupun telah meninggal dunia.

    Untuk menjawab kebutuhan tersebut, SMART hadir dengan perlindungan berjangka, fleksibel, serta manfaat pasti yang dicairkan secara berkala dengan nilai optimal.

    Asuransi jiwa dwiguna ini memberikan manfaat tahapan hingga 175 persen dari dana pasti, yang dicairkan secara berkala selama masa perlindungan dengan nilai optimal, dan berlaku saat tertanggung masih hidup maupun meninggal dunia.

    MSIG Life menjelaskan, manfaat ini dimungkinkan berkat fitur pembebasan premi yang memastikan premi tetap dibayarkan oleh perusahaan apabila tertanggung meninggal sebelum masa bayar selesai dan manfaat diterima sepenuhnya oleh ahli waris.

    Selain itu, SMART juga memberikan tambahan manfaat meninggal dunia sebesar 110 persen dari total premi pokok yang telah dibayarkan. Jika tertanggung meninggal akibat kecelakaan, maka ahli waris akan menerima tambahan manfaat sebesar 110 persen hingga maksimal Rp2 miliar.

    Beragam pilihan plan tersedia yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan keuangan jangka menengah nasabah, yang dapat diubah di tengah masa pembayaran premi apabila kebutuhan nasabah berubah. Nasabah juga dapat memilih masa pembayaran premi 3, 5, atau 8 tahun, dengan perlindungan selama 15 atau 20 tahun.

    MSIG Life memastikan, pihaknya mampu untuk terus memenuhi komitmen pembayaran klaim karena didukung oleh fundamental finansial yang kuat dan sehat.

    Per kuartal I 2025, perusahaan mencatatkan risk-based capital (RBC) sebesar 1.789 persen. Angka ini jauh di atas ketentuan minimum regulator sebesar 120 persen.

    Fondasi ini juga diperkuat oleh pengalaman lebih dari 40 tahun melayani masyarakat Indonesia serta dukungan dari MS&AD Insurance Group asal Jepang yang memiliki rekam jejak lebih dari 125 tahun di industri asuransi global.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pertamina EP Cepu Catatkan Kinerja Positif 2024, Laba Bersih Rp13,4 Triliun

    Pertamina EP Cepu Catatkan Kinerja Positif 2024, Laba Bersih Rp13,4 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Pertamina EP Cepu (PEPC) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024 dengan laba bersih US$817,6 juta atau sekitar Rp13,4 triliun (estimasi kurs Rp16.400), meningkat 1,46% dari capaian 2023 sebesar US$805,8 juta.

    Selain itu, perusahaan yang berada di bawah naungan PT Pertamina Hulu Energi, Subholding Upstream PT Pertamina (Persero) tersebut berhasil mencatatkan capaian produksi gas naik 27% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

    Direktur Utama PEPC Muhamad Arifin mengungkapkan bahwa tahun 2024 merupakan milestone penting dalam sejarah perusahaan, sejalan dengan keberhasilan mendapatkan persetujuan Place Into Service (PIS) untuk Lapangan Unitisasi Gas Jambaran Tiung Biru.

    Adapun, PEPC ditunjuk sebagai operator Lapangan Unitisasi Jambaran Tiung Biru (JTB), Bojonegoro, Jawa Timur.

    “Dengan didapatkannya persetujuan PIS untuk lapangan JTB, tentu berdampak positif bagi perusahaan baik secara teknis maupun finansial. Hal ini juga merupakan salah satu dorongan besar bagi PEPC untuk turut dalam mendukung pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita swasembada energi,” kata Arifin dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

    Untuk diketahui, kinerja operasi positif yang diraih PEPC yang membawahi seluruh lini bisnis minyak dan gas milik Pertamina yang berada di wilayah Indonesia bagian timur, seperti Blok Cepu, Jawa Tengah itu sepanjang 2024 berasal dari produksi minyak dan kondensat sebesar 24.82 juta barel minyak (Mmbo) dan gas 96.67 milliar standar kaki kubik feet (Bscf).

    Sementara itu, produksi rata-rata per hari mencapai 67.810 barel per hari (bopd) untuk minyak dan 264.13 juta kaki kubik perhari (MMscfd) untuk gas dengan tambahan cadangan reserve migas (P1) sebesar 12.99 Mmboe dari lapangan Jambaran—Tiung Biru dan Banyu Urip.

    Arifin menyebut, pencapaian kinerja PEPC berhasil diwujudkan melalui operasional migas tanpa kecelakaan kerja dengan 67.668.400 jam selamat.

    “Prestasi ini telah mendapatkan rekognisi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral [ESDM] pada ajang Subroto Award melalui kategori Zero Accident,” ujarnya.

    Sebelumnya, PEPC juga  telah mendapatkan penghargaan di bidang keselamatan kerja Kategori ‘Tanpa Kehilangan Jam Kerja Sebagai Akibat Kecelakaan’ yaitu Patra Nirbhaya Karya dan kategori ‘Pembinaan Keselamatan Migas’ yaitu Patra Karya Raksa Tama.

    Direktur Eksplorasi Pertamina Hulu Energi Muharram Jaya Panguriseng menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang diraih PEPC.

    “PHE sebagai pemegang saham memberikan apresiasi atas keberhasilan PEPC dalam menjaga kinerja bisnis dan produksi di tahun 2024. PEPC berhasil menjalankan operasi migas yang aman dengan hasil produksi gas yang meningkat,” ujarnya.

    PHE, kata Muharram, mendorong inovasi dan pelaksanaan rencana strategis di 2025 dalam mewujudkan bisnis yang berkelanjutan.

  • Polisi Dalami Penyebab Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Juni 2025

    Polisi Dalami Penyebab Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto Megapolitan 20 Juni 2025

    Polisi Dalami Penyebab Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komaruddin mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebab
    truk tabrak separator busway
    di depan Halte Denpasar, Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (20/6/2025) pagi.
    “Masih kami dalami faktor-faktor penyebabnya (kecelekaan) apa. Apakah karena kelalaian supirnya atau mobilnya yang bermasalah,” kata Komaruddin saat dikonfirmasi, Jumat.
    Ia menjelaskan,
    kecelakaan
    tersebut menyebabkan kemacetan panjang yang tak terhindarkan di sepanjang jalan sejak pukul 06.00 WIB.
    Kemacetan baru dapat diurai pada pukul 08.30 WIB setelah truk dievakuasi dengan cara diderek keluar dari jalan.
    “Tadi kami tarik (truknya), kami derek, makanya tadi kami menggunakan derek yang besar,” jelas Komaruddin.
    Sebelumnya diberitakan, sebuah truk menabrak separator di dekat Halte Denpasar, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/6/2025) pagi.
    Insiden terjadi di jalur dari arah Semanggi menuju Cawang, tepatnya di kawasan Kuningan Timur, Setiabudi.
    Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut menyebabkan kemacetan panjang karena posisi truk melintang di tengah jalan.
    “Karena posisi melintang di tengah menabrak separator,” kata Argo saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat.
    Akibatnya, arus lalu lintas dari arah Semanggi menuju Cawang sempat tersendat cukup parah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KAI Bakal Tempuh Jalur Hukum Imbas Truk Tertemper KRL di Tanah Tinggi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Juni 2025

    KAI Bakal Tempuh Jalur Hukum Imbas Truk Tertemper KRL di Tanah Tinggi Megapolitan 20 Juni 2025

    KAI Bakal Tempuh Jalur Hukum Imbas Truk Tertemper KRL di Tanah Tinggi
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com

    KAI
    akan akan menempuh jalur hukum imbas KRL Commuter Line relasi Tangerang-Duri yang tertemper truk di perlintasan kereta antara Stasiun Tangerang-Batu Ceper, JPL 27, KM 18+000, Jalan Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Jumat (20/6/2025).
    “KAI Commuter akan menempuh proses hukum atas kelalaian pengendara yang menyebabkan terjadinya temperan di perlintasan resmi yang dijaga dan menyebabkan korban luka pada petugas masinis,” kata Manajer Humas KAI Commuter Leza Arlan dalam keterangannya, Jumat.
    Kecelakaan ini mengakibatkan sejumlah kerugian termasuk keterlambatan perjalanan KRL hingga 35 menit.
    Hal ini dipicu dari adanya kerusakan di bagian depan KRL Commuter Line No.1907 dan memerlukan pemeriksaan hingga tidak dapat melanjutkan perjalanannya.
    “Kereta (terpaksa) kembali menuju Stasiun Tangerang untuk dilakukan evakuasi pengguna, dipindahkan ke perjalanan Commuter Line selanjutnya,” ungkap Leza.
    Apalagi, masinis yang membawa kereta juga turut terluka dan tengah menerima perawatan di rumah sakit.
    Oleh karena itu, Leza mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melewati perlintasan untuk patuh terhadap aturan yang berlaku.
    “Berhenti saat sinyal sudah berbunyi atau saat palang perlintasan mulai bergerak. Berikan hak utama kepada kereta yang akan melintas,” lanjutnya.
    Sebelumnya diberitakan, KRL Commuter Line relasi Tangerang-Duri tertemper mobil boks di perlintasan kereta antara Stasiun Tangerang-Batu Ceper, JPL 27, KM 18+000, Jalan Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Jumat pagi sekitar 05.11 WIB.
    Insiden bermula saat kereta yang tengah melintas menuju arah Jakarta tertemper truk Mitsubishi yang dikendarai pria berinisial S.
    Usai menabrak, truk meniban motor Honda Supra dan membuat motor Honda Beat di dekat lokasi terpental.
    Akibatnya, tiga orang mengalami luka-luka khususnya dua pengendara motor yang mengalami luka cukup berat setelah tertiban mobil.
    “Untuk motor, itu MY sama I dibawa ke rumah sakit Sari Asih. Yang (pengemudi) motor itu patah tulang kaki, yang inisial MY, ketiban sepeda motor. Kalau inisial I minta waktu ya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto, Jumat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KRL Tangerang Sempat Gangguan akibat Tabrak Truk, Penumpang Dievakuasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Juni 2025

    KRL Tangerang Sempat Gangguan akibat Tabrak Truk, Penumpang Dievakuasi Megapolitan 20 Juni 2025

    KRL Tangerang Sempat Gangguan akibat Tabrak Truk, Penumpang Dievakuasi
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com

    KRL
     Commuter Line relasi Tangerang-Duri sempat mengalami gangguan akibat menabrak truk di perlintasan antara Stasiun Tangerang-Batu Ceper, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Jumat (20/6/2025) pagi.
    Selain itu, akibat kecelakaan tersebut, penumpang dievakuasi ke KRL lain.
    “Imbas temperan tersebut, Commuter Line Nomor 1907 tidak dapat melanjutkan perjalanannya dan kembali menuju Stasiun Tangerang untuk dilakukan evakuasi pengguna, dipindahkan ke perjalanan Commuter Line selanjutnya,” ungkap Manajer Humas KAI Commuter Leza Arlan dalam keterangannya, Jumat.
    Usai kejadian, petugas di lokasi kejadian mengevakuasi truk dan memperbaiki prasarana jalur rel. Akibatnya, terjadi keterlambatan perjalanan KRL selama 35 menit.  
    “Pada pukul 07.16 WIB jalur rel sudah kembali dapat dilalui perjalanan Commuter Line,” terang Leza.
    Dalam insiden tersebut, masinis KRL ikut terluka dan saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan. 
    Pihak KAI pun bakal menempuh proses hukum atas insiden ini. Sebab, pengendara truk dinilai abai sehingga menyebabkan kecelakaan.
    “KAI Commuter akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melanjutkan proses hukum atas kejadian ini,” kata Leza.
    Terlepas dari itu, Leza mengimbau pengguna jalan yang melewati perlintasan kereta untuk mematuhi aturan berlaku.
    “Berhenti saat sinyal sudah berbunyi atau saat palang perlintasan mulai bergerak. Berikan hak utama kepada kereta yang akan melintas,” lanjutnya.
    Sebelumnya diberitakan, KRL Commuter Line relasi Tangerang-Duri tertemper truk di perlintasan kereta antara Stasiun Tangerang-Batu Ceper, JPL 27, KM 18+000, Jalan Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Jumat (20/6/2025) pukul 05.11 WIB.
    Kereta yang sedang dalam perjalanan menuju Jakarta itu tertemper truk Mitsubishi yang dikendarai pria berinisial S.
    “Truk terpental dan meniban motor Honda Supra dengan korban inisial MY,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto kepada wartawan, Jumat.
    Selain itu, truk yang terpental juga mengenai pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial I.
    Akibat insiden ini, tiga orang luka-luka, terdiri dari sopir truk dan dua pemotor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KRL Tabrak Truk di Tanah Tinggi, Masinis Ikut Terluka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Juni 2025

    KRL Tabrak Truk di Tanah Tinggi, Masinis Ikut Terluka Megapolitan 20 Juni 2025

    KRL Tabrak Truk di Tanah Tinggi, Masinis Ikut Terluka
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Insiden
    KRL
    menabrak truk di perlintasan kereta antara Stasiun Tangerang-Batu Ceper, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Jumat (20/6/2025), turut menyebabkan masinis terluka. 
    “Saat ini, masinis Commuter Line Tangerang Nomor 1907 sudah dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan,” ungkap Manajer Humas KAI Commuter Leza Arlan dalam keterangannya, Jumat.
    Selain itu, kata Leza, bagian depan KRL relasi Tangerang-Duri tersebut mengalami kerusakan dan membutuhkan banyak pemeriksaan, sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanannya.
    “Kereta (terpaksa) kembali menuju Stasiun Tangerang untuk dilakukan evakuasi pengguna, dipindahkan ke perjalanan Commuter Line selanjutnya,” ujar Leza.
    Usai kejadian, perjalanan KRL ikut terganggu dan mengalami keterlambatan hingga 35 menit. Pasalnya, petugas harus mengevakuasi mobil dan memperbaiki jalur rel.
    Pihak KAI pun bakal menempuh proses hukum atas insiden ini. Sebab, pengendara truk dinilai abai sehingga menyebabkan kecelakaan. 
    “KAI Commuter akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melanjutkan proses hukum atas kejadian ini,” terang Leza.
    Terlepas dari itu, Leza mengimbau pengguna jalan yang melewati perlintasan kereta untuk mematuhi aturan berlaku.
    “Berhenti saat sinyal sudah berbunyi atau saat palang perlintasan mulai bergerak. Berikan hak utama kepada kereta yang akan melintas,” lanjutnya.
    Sebelumnya diberitakan, KRL Commuter Line relasi Tangerang-Duri tertemper truk di perlintasan kereta antara Stasiun Tangerang-Batu Ceper, JPL 27, KM 18+000, Jalan Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Jumat (20/6/2025) pukul 05.11 WIB.
    Kereta yang sedang dalam perjalanan menuju Jakarta itu tertemper truk Mitsubishi yang dikendarai pria berinisial S.
    “Truk terpental dan meniban motor Honda Supra dengan korban inisial MY,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto kepada wartawan, Jumat.
    Selain itu, truk yang terpental juga mengenai pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial I.
    Akibat insiden ini, tiga orang luka-luka, terdiri dari sopir truk dan dua pemotor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Antara Keselamatan Jalan dan Nasib Sopir Truk

    Antara Keselamatan Jalan dan Nasib Sopir Truk

    PIKIRAN RAKYAT – Sekitar 800 sopir truk dari Kudus dan sekitarnya melakukan unjuk rasa di Jalan Lingkar Selatan Kudus untuk menuntut revisi aturan terkait kendaraan over dimension and over loading (ODOL), khususnya mengenai sanksi pidana. Aksi tersebut berlangsung pada Kamis dan dihadiri oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Bellinda Putri, serta Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.

    Para sopir menilai ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur pelanggaran ODOL terlalu memberatkan. Ketua Gerakan Sopir Truk Jateng, Anggit Putra Iswandaru, menyatakan bahwa sanksi tersebut menimbulkan ketakutan di kalangan sopir yang khawatir dipenjara hanya karena menjalankan pekerjaan.

    Menurutnya, para sopir tidak menolak penertiban terhadap praktik ODOL, tetapi keberatan jika pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan langsung dikaitkan dengan pidana. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah untuk meninjau ulang ketentuan tersebut dan menghapus ancaman pidana bagi pelanggar yang masih berstatus pekerja lapangan.

    Aksi protes yang dilakukan di depan Terminal Induk Jati ini juga menampilkan spanduk bertuliskan permintaan revisi, dengan nada protes terhadap perlakuan yang dianggap kriminalisasi terhadap sopir. Para pengunjuk rasa berencana melanjutkan aksi ke tingkat provinsi dan bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah.

    Kapolres Kudus menegaskan bahwa kewenangan mengenai aturan ODOL berada di tingkat pusat. Namun, pihaknya mendorong para sopir menyampaikan aspirasi secara tertulis agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat melalui Pemkab Kudus. Bupati Sam’ani juga menyatakan siap memfasilitasi penyampaian tuntutan ke tingkat lebih tinggi, termasuk membuka dialog lanjutan mengenai uji kir dan sistem pengawasan lainnya.

    Sementara itu, di lokasi berbeda, razia gabungan terhadap kendaraan ODOL digelar di KM 88 Tol Cipularang. Dari 82 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 28 ditemukan melanggar ketentuan dimensi, muatan, tata cara pengangkutan, maupun dokumen perjalanan. Penindakan dilakukan dalam bentuk teguran dan edukasi langsung kepada para pengemudi.

    Razia tersebut merupakan hasil kerja sama antara Jasa Marga, BPTD II Jawa Barat, Ditlantas, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan wilayah terkait. Kegiatan ini juga dibarengi dengan sosialisasi bahaya ODOL dalam rangka kampanye keselamatan nasional “Zero ODOL” yang berlangsung sepanjang Juni 2025. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan keselamatan di jalan tol serta mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur.

    Pihak Jasa Marga menyampaikan bahwa keselamatan jalan tol merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya operator, melainkan juga pengemudi yang harus mematuhi aturan. Kesadaran dan kepatuhan pengemudi terhadap dimensi dan beban kendaraan dianggap sangat penting untuk keselamatan bersama.

    Di tingkat nasional, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengelola proyek strategis dan BUMN, untuk menghentikan kerjasama dengan penyedia jasa angkutan truk yang melanggar ketentuan ODOL. Praktik tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berdampak pada keselamatan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan jalan.

    Langkah konkret yang diminta oleh Korlantas meliputi pendataan rekanan transportasi di proyek strategis, audit kepatuhan muatan, sosialisasi berkelanjutan di kawasan industri dan pelabuhan, serta penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dengan pelaku usaha dan institusi. Selain itu, juga diajukan usulan pelatihan pengemudi mengenai keselamatan dan pemanfaatan teknologi seperti logbook digital dan GPS untuk pemantauan muatan secara langsung.

    Menurut Korlantas, penegakan aturan ODOL bukan ditujukan untuk menghambat ekonomi, melainkan memastikan keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, dianggap kunci dalam mewujudkan jalan bebas ODOL secara bertahap namun pasti.

    Lonjakan Kecelakaan Truk ODOL dan Ancaman Serius bagi Keselamatan Jalan

    Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) mencatat bahwa dalam kurun waktu lima tahun, yakni sejak 2017 hingga 2021, telah terjadi 349 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dengan dimensi dan muatan berlebih atau biasa disebut over dimension and over loading (ODOL). Angka ini menunjukkan tren yang konsisten, sementara data terbaru dari tahun 2023 mencatat lonjakan signifikan dengan 200 kasus kecelakaan lalu lintas akibat truk ODOL.

    Kecelakaan yang melibatkan truk ODOL tidak hanya berdampak pada kerugian materiil, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa para pengguna jalan lainnya. Korlantas mengidentifikasi bahwa sebagian besar dari kejadian ini dipicu oleh kesalahan manusia atau human error. Unsur-unsur perilaku pengemudi seperti mengemudi ugal-ugalan, melebihi batas kecepatan, tidak memeriksa kelayakan kendaraan sebelum digunakan, melanggar peraturan lalu lintas, serta kondisi pengemudi yang kelelahan menjadi faktor penyebab dominan.

    Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut melakukan pendalaman terhadap penyebab kecelakaan truk ODOL. Berdasarkan hasil kajian KNKT, ditemukan bahwa lebih dari 80 persen kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang dan angkutan umum disebabkan oleh dua hal utama, yakni kegagalan sistem pengereman dan kondisi fisik pengemudi yang tidak prima. Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menyampaikan bahwa kegagalan fungsi rem dan kelelahan menjadi titik lemah yang kerap berujung pada peristiwa fatal di jalan raya.

    Di samping membahayakan keselamatan lalu lintas, operasional truk ODOL juga membawa dampak serius terhadap infrastruktur jalan. Pemerintah telah menghitung konsekuensi kerusakan yang ditimbulkan oleh kendaraan-kendaraan tersebut terhadap jaringan jalan nasional maupun jalan tol.

    Truk yang kelebihan muatan menyebabkan tekanan berlebih pada permukaan jalan, yang dalam jangka panjang mengakibatkan kerusakan parah. Akibatnya, anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalan meningkat tajam setiap tahunnya. Akumulasi biaya tersebut membebani keuangan negara dalam skala yang tidak kecil.***

  • Bisa Dipenjara Gegara ODOL, Sopir Truk Protes: Bukan Pidana-Aksi Kriminal

    Bisa Dipenjara Gegara ODOL, Sopir Truk Protes: Bukan Pidana-Aksi Kriminal

    Jakarta

    Penindakan terhadap truk ODOL (Over Dimension Over Loading) menuai protes dari sopir. Sebab, sopir bisa dipenjara jika melanggar.

    Sejumlah sopir truk melakukan aksi demo terhadap penindakan truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Aksi demo tersebut dilakukan berkaitan penindakan truk ODOL dan meminta kelonggaran terkait tonase muatan maupun dimensi bak truk khususnya di penggunaan terpal tinggi untuk penutup bak.

    “Tuntutannya satu, kita itu cuma tidak mau menghapus ODOL tapi paling tidak ada revisi-revisi lah yang tidak memberatkan kita. Contohnya masalah muatan, tonase atau apa. Nanti ada kebijakan yang perlu direvisi ya direvisi,” ungkap Penasihat Komunitas Sopir Truk Boyolali, Sutarjo, dikutip detikJateng.

    Sutarjo mengatakan, sopir sebenarnya tidak mau melanggar aturan. Namun karena menjadi tuntutan pekerjaan sehingga terpaksa melanggar aturan. Terkait ODOL ini, menurutnya semua harus duduk bersama, termasuk para pengusaha, sopir, dan Kepolisian.

    Sutarjo meminta adanya revisi terkait batas muatan maupun dimensi yang tidak memberatkan sopir. Tak cuma itu, klausul sopir yang bisa dipenjara jika melanggar juga turut disorot. Salah seorang sopir truk bernama Danang Tri juga meminta kata penjara dihapuskan.

    “Karena kita semua itu bukan tindak pidana dan tidak membuat kriminal,” ungkap Danang.

    Belakangan, pemerintah berjanji untuk menindak tegas truk ODOL. Tak cuma sopir, pemilik hingga karoseri truk ODOL pun bakal ikut diburu. Bukan tanpa alasan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut, truk ODOL sangat membahayakan. Tidak jarang nyawa satu keluarga melayang karenanya.

    “Tidak jarang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas bahkan hingga mengakibatkan korban jiwa. Banyak di antara korban jiwa yang tidak berdosa, tidak bersalah, satu keluarga habis karena dihantam kendaraan atau truk tadi terkategori over dimension over load,” kata AHY.

    Pemerintah juga sudah menyiapkan serangkaian aksi untuk mencegah truk ODOL menyebar luas. Tak hanya sopir jadi incaran, menurut AHY, penertiban truk ODOL akan dilakukan dari hulu ke hilir. Pemilik hingga perusahaan karoseri yang terlibat juga bisa ikut ditindak.

    “Tetapi kita melihat secara utuh siapa yang bertanggung jawab, mereka yang memiliki kendaraan memiliki barang termasuk karoseri yang telah membuat kendaraan itu di luar dari standar yang diperbolehkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas AHY.

    Pihaknya juga akan memanfaatkan teknologi guna memastikan kendaraan tidak ada yang melebihi batas dimensi dan muatan. Ada beberapa tahapan yang akan dilakukan mulai dari edukasi hingga penindakan.

    (dry/din)

  • Bisa Menjadi Penyebab Kecelakaan, Ini Pentingnya Merawat Ban Mobil

    Bisa Menjadi Penyebab Kecelakaan, Ini Pentingnya Merawat Ban Mobil

    Jakarta

    Ban adalah komponen vital pada kendaraan, sebab ban bersentuhan langsung dengan permukaan jalan. Tak ayal, ban pun kerap menjadi penyebab utama pada sejumlah kecelakaan mobil. Maka itu penting bagi para pemilik atau pengguna mobil untuk mengetahui cara merawat ban.

    “Kecelakaan bisa timbul karena kondisi ban yang gundul. Memilih ban yang tepat dan merawat ban, juga akan memperpanjang usia ban dan menghemat biaya. Ban yang dirawat, masa pakainya bisa lebih panjang,” ujar Jane Aurora Nawilis dari bengkel Nawilis dalam keterangan resminya.

    Kata Jane, pengendara harus memeriksakan kendaraannya secara berkala demi keselamatan berkendara. Salah satu komponen yang wajib diperiksa adalah ban. “Banyak pengendara atau pemilik mobil belum memerhatikan perawatan ban. Bahkan, mereka datang ke bengkel mobil ketika kondisi ban sudah tidak layak,” terang dia.

    Maka itu pengendara mobil harus benar-benar memperhatikan kondisi ban, dari mengecek tekanan angin, kondisi alur tapak ban, juga kondisi fisik ban untuk memastikan tidak ada kerusakan ban seperti benjolan, retakan ban, serta tusukan benda asing seperti paku, baut, atau kaca.

    Berikut 4 langkah yang dapat dilakukan untuk merawat ban mobil agar tetap awet:

    1. Pemeriksaan Tekanan Udara

    Pastikan tekanan udara ban selalu sesuai dengan rekomendasi pabrikan. Tekanan yang tidak tepat dapat menyebabkan keausan yang tidak merata dan berisiko pecah ban.

    2. Rotasi Ban

    Lakukan rotasi ban secara berkala, minimal setiap 5.000 km hingga 8.000 km, untuk memastikan keausan yang merata.

    3. Pemeriksaan Keausan

    Periksa kedalaman alur ban dan pastikan tak kurang dari batas minimum TWI (tread wear indicator). Ban yang sudah aus maka berisiko tinggi mengalami kecelakaan saat melewati permukaan jalan yang basah.

    4. Pemeriksaan Kerusakan

    Secara rutin, periksa ban dari tanda-tanda kerusakan, seperti sobekan, benjolan, atau kebocoran.

    Pentingnya melakukan perawatan ban mobil Foto: Dok. Dunlop

    Di sisi lain, Dunlop sebagai produsen ban juga terus konsisten, melakukan aktivitas Safety Campaign. Kampanye ini bertujuan untuk memberi edukasi kepada masyarakat dalam merawat kendaraannya. Masyarakat bisa cek ban dan berkonsultasi langsung dengan tim profesional. Tak terbatas pada ban Dunlop, konsultasi ini juga bisa diikuti pemilik mobil yang menggunakan ban merek lain.

    Pada Juni, Kota Bogor menjadi journey ke 3 dalam pelaksanaan Safety Campaign di 2025. Tepatnya di Bengkel Nawilis Bogor. Safety Campaign Dunlop sudah jadi kegiatan tahunan Dunlop Indonesia dan sudah keempat kali digelar di berbagai kota dan provinsi di Indonesia. Kampanye berkendara ini dimulai sejak tahun 2019.

    “Harapannya, Safety Campaign ini bisa meningkatkan keselamatan berkendara,” kata Tomohiro Senna, Sales & Marketing Director PT Sumi Rubber Indonesia.

    (lua/dry)