Kasus: kecelakaan

  • Kecelakaan Laut Kapal Mahasiswa KKN UGM di Perairan Ambon Maluku, 2 Orang Ditemukan Tewas

    Kecelakaan Laut Kapal Mahasiswa KKN UGM di Perairan Ambon Maluku, 2 Orang Ditemukan Tewas

     

     

    Liputan6.com, Maluku – Kecelakaan laut yang melibatkan satu unit longboat berpenumpang 12 orang mahasiswa KKN UGM terjadi di Perairan Pulau Wahr Maluku Tenggara, Selasa (1/7/2025), sekitar pukul 14.00 WIT. Pihak Basarnas Ambon yang menerima laporan pada pukul 15.40 WIT, langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan.

    Pos SAR Tual beserta unsur potensi SAR dikerahkan menggunakan Rigit Inflatable Boat menuju lokasi kejadian pukul 16.00 WIT pada koordinat 5°44’31.45″S – 132°40’8.34″E, jarak kurang lebih 22 Nautical Mile, dan Heading 209.10° arah Barat Daya dari Dermaga PSDKP Tual.

    Pukul 17.30 WIT, Tim SAR Gabungan tiba di Desa Debut dan melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat. Dari hasil koordinasi tersebut tim mendapatkan informasi bahwa jumlah penumpang yang awalnya dilaporkan tujuh orang diralat menjadi 12 orang dengan rincian 10 orang selamat, satu orang meninggal dunia dan satu lainnya masih dinyatakan hilang.

    Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Ambon Maluku Muhamad Arafah, Rabu (2/7/2025) mengatakan, tim SAR gabungan bersama masyarakat setempat kemudian melakukan operasi pencarian terhadap satu orang korban lainnya di sekitar lokasi kejadian.

    “Pada pukul 23.00 WIT, satu orang korban lainnya berhasil ditemukan oleh unsur masyarakat dalam keadaan meninggal dunia, kemudian dievakuasi oleh Tim SAR gabungan menuju Rumah Sakit Karel Sadsuitubun guna penanganan lebih lanjut,” ucapnya.

    Arafah menjelaskan longboat tersebut bertolak dari Desa Debut menuju Pulau Wahr dan terbalik di Perairan Maluku. Sementara korban yang selamat adalah Daeren Sakti Hermanu, Muhammad Arva Sagraha, Ridwan Rahardian Wijaya, Afifudin Baliya Pratista Halimawan, Maikel Letsoin (28), Marvel Letsoin (26), Mikel Mipuka (27), Atin Letsoin (16), serta Penus Letsoin (27).

    Sedangkan dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menjadi korban meninggal dunia kecelakaan laut tersebut bernama Septian Eka Rahmadi dan Bagus Adi Prayogo. Kedua jasadnya sudah ditemukan dan telah diserahkan ke rumah sakit Langgur. 

    Arafah mengatakan, pemulangan jasad dua mahasiswa tersebut selanjutnya menjadi tanggung jawab pihak keluarga. 

  • Cara Keluarga Korban Kecelakaan GrabWheels Mencari Keadilan

    Cara Keluarga Korban Kecelakaan GrabWheels Mencari Keadilan

    JAKARTA – Insiden berdarah yang merenggut nyawa dua pengguna skuter listrik, Wisnu (18) dan Ammar (18) masih menjadi misteri bagi para keluarga korban. Sebab pernyataan yang disampaikan kepolisian dengan keterangan dari beberapa korban selamat saling bertentangan.

    Di satu sisi, Kepolisian menyebut pelaku, DH, tak melarikan diri lantaran berhenti di pintu 5 Gelora Bung Karno usai terjadi kecelakan. Meski, jarak dari lokasi kejadian dengan tempat mobil Camry berhenti diperkirakan berjarak 100 meter.

    Sementara, dari keterangan para korban, pelaku tak sama sekali memberhentikan laju kendaraannya dan justru langsung melarikan diri. Sehingga, pihak keluarga korban pun memutuskan untuk melaporkan adanya perbedaan keterangan itu kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

    Tujuan mendatangi Kompolnas itu dituturkan oleh Jelita yang merupakan kakak dari Wisnu, korban tewas kecelakaan tersebut. Dengan harapan, nantinya perbedaan pernyataan tersebut akan mendapat kejelasan.

    “Jadi kita datang ke sini (Kompolnas) mau menjelaskan bahwa ada perbedaan apa yang dilakukan wawancara kepolisian dengan yang dialami langsung oleh teman adik saya,” ucapnya di Kantor Kompolnas, Jakarta, Jumat, 15 November.

    “Bahwa perbedaannya itu Kepolisian bilang tersangka itu menolong korban di belakangnya. Tapi menurut teman adik saya, tersangka tidak menolong korban, tersangka malah jalan kembali tanpa menolong adik saya,” tambah Jelita.

    Dengan telah diterimanya keluhan tersebut, nantinya Kompolnas akan menggelar pertemuan dengan pihak kepolisian guna mengklarifikasi semua perbedaan tersebut. Selain itu, dengan adanya laporan tersebut diharapkan sosok DH akan menjalani penahanan sesuai hukum yang berlaku.

    Sebab, hingga saat ini polisi memutuskan tak menahan DH dengan alasan kewenangan penyidik. Meski, pria itu telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran memenuhi Pasal 310 Juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Ditahan, tentunya. Ini sudah dua nyawa yang terambil. Sesuai hukum yang ada. Saya tidak mungkin rela gitu saja. Kalau diminta untuk setop ini saya tidak mau. Proses hukumnya harus berjalan terus,” papar Jelita.

    Namun, tak dipungkiri jika keluarga dari pelaku yakni ibundanya memiliki itikad baik dengan datang kerumah duka. Meski demikian, hal itu bukan berarti proses hukum terhenti begitu saja.

    Sayangnya, dikatakan Jelita, ia tak terlalu memperhatikan ketika orangtua DH datang. Sehingga, tak bisa memastikan apakah ibu dan ayah dari pelaku merupakan seorang pejabat negara.

    “Dia sih tidak menyebutkan beliau siapa, dia datang turut belasungkawa, minta maaf. Beliau terus bicara pada ibu saya,” katanya.

    Sementara, Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, polisi memiliki pertimbangan-pertimbangan tertentu di balik keputusan tak menahan DH.

    Menurut Fahri, penyidik menilai DH tak akan melarikan diri atau pun menghilangkan barang bukti. “Jadi, itu pertimbangan dari penyidik, katanya, Kamis, 14 November.

    “Sehingga saya garis bawahi, bahwa tidak dilakukan penahanannya itu dikarenakan penyidik punya pertimbangan-pertimbangan,” tambahnya.

  • Fortuner Camat Wanareja Cilacap Tabrak S-Presso di Kebumen, Korban Minta Ganti Rugi Rp 130 Juta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Juli 2025

    Fortuner Camat Wanareja Cilacap Tabrak S-Presso di Kebumen, Korban Minta Ganti Rugi Rp 130 Juta Regional 1 Juli 2025

    Fortuner Camat Wanareja Cilacap Tabrak S-Presso di Kebumen, Korban Minta Ganti Rugi Rp 130 Juta
    Tim Redaksi
    CILACAP, KOMPAS.com – 
    Kecelakaan
    antara Toyota Fortuner dan Suzuki S-Presso di Jalan Ayah-Karangbolong, Kabupaten
    Kebumen
    , Jawa Tengah, viral di media sosial.
    Detik-detik peristiwa tersebut terekam dashcam di dalam kabin Suzuki S-Presso yang diunggah di akun Instagram dashcam_owner_indonesia.
     
    Peristiwa ini menyeret nama
    Camat Wanareja
    , Irwan Arianto, yang belakangan dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban usai mediasi gagal.
    Dalam unggahan tersebut, pemilik S-Presso meminta pertanggungjawaban pemilik Fortuner, Irwan Arianto.
    “Untuk pemilik Fortuner sendiri seorang
    camat Wanareja
    , Kabupaten Cilacap. Dan ditunggu itikad baik untuk bertanggungjawab karena yang datang hanya mantri dari camat sendiri,” tulis unggahan tersebut.
    Dalam unggahan yang sama dijelaskan,
    kecelakaan
    bermula saat pengemudi S-Presso bersama istri, anak yang masih bayi dan mertua melaju di jalurnya.
    Sesampainya di sebuah tikungan, dari arah berlawanan datang Fortuner yang melewati marka jalan hingga terjadi tabrakan.
    Akibatnya, istri pemilik mobil S-Presso dibawa ke rumah sakit karena tulang dada sebelah kanan retak.
    Ketika dikonfirmasi, Irwan membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Kecelakaan terjadi pada Minggu (29/6/2025) pukul 14.20 WIB saat dalam perjalanan pulang dari Yogyakarta menuju Cilacap.
    “Waktu kejadian saya nyetir sendiri, bersama anak istri,” kata Irwan kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
    Irwan membantah tidak bertanggungjawab. Bahkan usai kejadian dirinya mengeklaim langsung turun dan membantu mengevakuasi pengemudi dan penumpang S-Presso.
    “Kejadian sebenarnya, setelah terjadi kecelakaan saya langsung evakuasi sampai ngangkat keluarganya, anak, istri, mertua dan bayinya. Saya tidak kabur setelah nabrak,” ujar Irwan.
    Ia kemudian melakukan mediasi dengan pemilik S-Presso dengan disaksikan ketua RT dan ketua RW setempat. Hasilnya, Iwan bersedia memperbaiki mobil S-Presso di sebuah bengkel di Cilacap.
    “Di situ sudah disepakati mobil diperbaiki di Cilacap,” kata Irwan.
    Sementara di lokasi kejadian, istri pemilik S-Presso mengeluh sakit pada bagian dada sehingga dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk diperiksa lebih lanjut.
    Irwan lantas meminta bantuan temannya untuk mengantar istri pemilik S-Presso dan keluarganya ke rumah sakit karena mobilnya juga rusak.
    “Setelah selesai saya minta teman saya untuk mengantar keluarganya ke rumah sakit. Teman saya menemani sampai mengurus administrasi dan pendaftaran,” kata Irwan.
    Irwan tidak ikut ke rumah sakit dengan alasan menunggu mobil towing yang akan digunakan untuk mengangkut kedua kendaraan, lalu pulang ke Cilacap.
    Irwan baru datang ke rumah sakit keesokan harinya untuk menjenguk istri pemilik S-Presso sambil menitipkan uang Rp 2,5 juta kepada pihak rumah sakit untuk biaya pengobatan.
    Namun saat bertemu di rumah sakit, Irwan menyebut, pemilik S-Presso mengubah kesepakatan. Pemilik S-Presso meminta ganti rugi seharga mobil.
    “Dia meminta ganti rugi seharga kendaraan mobil sesuai dengan (harga) pasaran, padahal kesepakatannya enggak gitu. Dia minta ganti rugi sejumlah Rp 120-130 juta,” ujar Irwan.
    Pemilik S-Presso akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kebumen pada Senin (30/6/2025) sore. Namun dalam mediasi yang difasilitasi polisi pada malam harinya, keduanya tidak menemukan kata sepakat.
    “Keinginannya dia untuk ganti rugi seharga kendaraan, kalau saya sesuai dengan kesepakatan awal. Karena inginnya seperti itu, dari polisi diserahkan ke kami. Hasilnya pada saat malam itu dilanjutkan ke jalur hukum. Saya siap untuk menghadapi ini,” kata Irwan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hal Penting yang Perlu Kamu Tahu soal Mitsubishi New Xpander

    Hal Penting yang Perlu Kamu Tahu soal Mitsubishi New Xpander

    Jakarta

    Mitsubishi Xpander mendapat penyegaran yang ditandai dengan nama baru berlabel Mitsubishi New Xpander. Penyegaran sebagian besar berfokus pada desain eksterior, kenyamanan interior dan kabin, hingga performa.

    Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan fungsional kepada pada penggunanya. Sehingga mampu memberikan pengalaman terbaik saat berkendara.

    “Kami ingin menjadi merek yang tetap relevan bagi kebutuhan dan keinginan Masyarakat dengan melakukan penyegaran dan peningkatan produk, tetap kompetitif, dan melanjutkan dominasi Xpander di segmen upper LMPV (Low Multi-Purpose Vehicle), serta Xpander Cross di segmen LSUV (Low Sport Utility Vehicle),” ujar Atsushi Kurita, President Director PT MMKSI dikutip dari siaran persnya, Minggu (22/6/2025).

    “Kami berharap penyegaran dan pembaruan yang dilakukan pada New Xpander dan New Xpander Cross, serta program penjualan dan purna jual menarik yang ditawarkan dapat lebih memudahkan penerimaan konsumen, termasuk dalam proses kepemilikan model-model ini. Sehingga dapat menemani konsumen dalam memberdayakan setiap perjalanan pemilik mobil Mitsubishi Motors dengan penuh percaya diri,” sambungnya.

    Kehadiran Mitsubishi New Xpander diyakini akan memperkuat dominasinya di segmen small MPV. Terdapat beberapa perubahan dan peningkatan pada model baru Mitsubishi New Xpander di tiap aspeknya antara lain:

    Eksterior

    Mitsubishi New Xpander tampil lebih segar dan menarik. Desain baru terlihat jelas pada New Front- Side- Rear Exterior Design with New Signature Grille memberikan kesan yang cukup garang pada tampilan depan.

    Kemudian, New Aero Blade Skirt menambahkan kesan yang cukup sporty, dan New LED Fog Light Design meningkatkan visibilitas pada cuaca yang berkabut dan menampilkan kesan mewah pada tampilan mukanya.

    Nuansa agresif dan aksen kontras dihadirkan lewat Black Headlight Extension Frame 3 yang mempertegas garis pada mata lampu depan.

    Mitsubishi New Xpander juga memiliki New Design Alloy Wheel 17″ Two Tone 3, New Alloy Wheel 16″4, dan Door Handle Body Color 1 dengan tampilan yang selaras dari depan hingga belakang. Hal ini memberikan kesan mobil keluarga yang modern.

    Selain itu mobil ini memiliki ground clearance tertinggi di kelasnya yakni 220mm yang siap menerjang berbagai kondisi jalanan. Rear Window Defogger juga mampu menjaga visibilitas bagian belakang tetap jelas saat kondisi kaca berembun. Adapun 360 Camera memudahkan untuk parkir dan manuver saat di ruang sempit dengan tampilan menyeluruh lewat atas kendaraan.

    Interior

    Foto: Mitsubishi

    Mitsubishi tak hanya memperhatikan tampilan luar, tapi juga menambahkan berbagai peningkatan di sisi interior. Terdapat Keyless Operation System (peningkatan di varian Exceed CVT & MT) di mana pengemudi membuka dan mengunci pintu tak perlu mengeluarkan kunci dari saku tas.

    Cukup dengan mendekati kendaraan atau menyentuh handle pintu secara otomatis, maka pintu akan terbuka. Berkat Engine Push Start System (peningkatan di varian Exceed CVT & MT), pengemudi cukup menekan tombol start-stop untuk menghidupkan atau mematikan mesin.

    Di samping itu, New Steering Wheel 1 didesain dengan modern dan memberikan genggaman yang lebih nyaman dan terkesan mewah di sektor kemudi. Adanya Rear View Camera juga memudahkan parkir dan keamanan dengan menampilkan kondisi di belakang mobil saat mundur, dan meminimalisirkan tabrakan pada objek yang tak terlihat dari kaca spion.

    Bagian dalam mobil punya kesan elegan dengan desain interior New Interior Color Black yang mudah dirawat dan tidak mudah terlihat kotor. Di bagian penumpang, terdapat New 3 Adjustable Headrest in 2nd row yang memberikan penumpang pada baris kedua semakin nyaman sandaran kepala yang dapat diatur pada tiga posisi.

    Ada juga LCD layar sentuh berukuran besar 10 inch untuk mendukung konektivitas smartphone, navigasi, musik, serta pengaturan lainnya. New Xpander juga sudah dilengkapi New MID 8″ LCD Meter 1 dengan panel instrumen digital yang menampilkan informasi kendaraan secara jelas dan modern.

    Keamanan

    Foto: Mitsubishi

    Mitsubishi kini menambahkan 6 SRS airbags pada varian New Xpander Ultimate CVT dan MT, pada varian New Xpander Ultimate CVT dan MT, dan Dual SRS airbags pada varian New Xpander Exceed Tourer dan Ultimate, pada varian New Xpander GLS CVT dan MT.

    Dengan adanya tambahan airbags ini diharapkan dapat meminimalisirkan risiko kecelakaan yang cukup fatal sehingga memberikan rasa aman saat melakukan perjalanan bersama keluarga.

    Sistem keselamatan aktif seperti Hill Start Assist (HSA), Brake Assist, Active Stability Control (ASC), dan Electric Parking Brake (EPB) with Brake Auto Hold, turut melengkapi paket kenyamanan dan keamanan berkendara.

    Menariknya, Mitsubishi New Xpander juga menambahkan Active Yaw Control (AYC) yang sebelumnya hanya tersedia di Xpander Cross. Fitur ini membantu menjaga stabilitas kendaraan saat bermanuver di jalan kering maupun basah.

    Performa

    Mitsubishi New Xpander memiliki dapur pacu 1.5L MIVEC DOHC 16 Valve yang efisien dan bertenaga dengan transmisi CVT.

    Jantung pacunya bisa menghasilkan tenaga 104 hp (105 PS) dan torsi 141 Nm. Mesin ini memiliki RPM maksimum pada tenaga 6000 RPM dan torsi 4000 RPM.

    Model New Xpander hadir dengan 6 varian yakni Ultimate CVT, Ultimate MT, Exceed Tourer CVT, Exceed Tourer MT, GLS CVT, GLS MT. Terdapat 5 warna pilihan antara lain, warna Jet Black Metallic, Graphite Grey Metallic, Quartz White Pearl, Blade Silver, dan Diamond Red.

    Dengan adanya pembaruan ini, Mitsubishi New Xpander semakin memperkuat posisinya sebagai MPV serba bisa yang tidak hanya cocok untuk keperluan harian keluarga, tetapi juga siap menemani perjalanan panjang yang aman dan nyaman.

    Mitsubishi menyediakan dukungan purna jual kepada konsumen yang melakukan pembelian Mitsubishi New Xpander, dengan memberikan Gratis Paket SMART untuk perawatan/servis berkala hingga 50.000 Km atau 4 tahun, antara lain biaya jasa (untuk semua varian), suku cadang, Mitsubishi Motors Genuine Oil, Oil Filter, AC filter, element air cleaner, brake fluid (sesuai jadwal service booklet) & chemical item: engine flush, asuransi kecelakaan diri selama 1 tahun dengan nominal klaim maksimal hingga Rp 11.000.000/orang untuk New Xpander, asuransi kerusakan ban selama 1 tahun dengan nominal klaim maksimal Rp 1.000.000 untuk New Xpander berlaku untuk 1 ban.

    Mitsubishi New Xpander juga menawarkan berbagai promo spesial dengan DP mulai Rp 17 jutaan, ditambah bunga 0% hingga tenor 2 tahun yang membuat cicilan makin ringan. Ada juga program tukar tambah (trade in) mobil lama jadi mobil baru.

    Pilih tipe favoritmu, berikut harga New Xpander dari semua tipe:

    Harga New Xpander OTR Jakarta

    – New Xpander Ultimate CVT – Rp 337.800.000

    – New Xpander Ultimate MT – Rp 322.500.000

    – New Xpander Exceed Tourer CVT – Rp 297.900.000

    – New Xpander Exceed Tourer MT – Rp 288.700.000

    – New Xpander GLS CVT – Rp 279.100.000

    – New Xpander GLS MT – Rp 270.100.000

    Sejak kemunculannya di 2017, seri Xpander sudah terjual sebanyak 360.000 unit di Indonesia dan terus menjadi pilihan favorit keluarga modern.

    (anl/ega)

  • Fortuner yang Disopiri Pak Camat Tabrak Suzuki S-Presso hingga Terguling

    Fortuner yang Disopiri Pak Camat Tabrak Suzuki S-Presso hingga Terguling

    Cilacap

    Toyota Fortuner yang dikemudikan Camat Wanareja, Cilacap, menabrak Suzuki S-Presso hingga terguling. Begini penjelasan Pak Camat terkait insiden tersebut.

    Tabrakan adu banteng terjadi antara Toyota Fortuner dan Suzuki S-Presso. Insiden tabrakan antara SUV kekar dan citycar itu juga terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @dashcam_owner_indonesia. Terlihat, Fortuner yang berada di lajur kanan menghantam Ignis. Seketika S-Presso pun ikut terguling. Bagian bemper depan kanannya rusak, beruntung lampunya masih utuh dan menyala.

    Usut punya usut, Fortuner yang menabrak S-Presso tersebut merupakan milik Camat Wanareja Irwan Arianto. Irwan juga mengemudikan sendiri mobilnya saat kecelakaan terjadi.

    “Pas kejadian saya nyetir sendiri. Lagi sama keluarga sama istri sama anak,” kata Irwan dikutip detikJateng.

    Irwan mengungkap sesaat setelah kecelakaan terjadi, dirinya turun dari mobil sekaligus memberi pertolongan. Menurut pengakuannya, Irwan juga melakukan evakuasi mengangkat keluarga korban yang berada di Suzuki S-Presso. Dia juga menegaskan tidak kabur setelah kejadian.

    “Di situ sudah disepakati mobil ini diperbaiki di Cilacap mereka sudah mengiyakan, terutama istrinya karena sakit agak sesak dadanya. Kita fasilitasi untuk ke rumah sakit,” sambutnya lagi.

    Kendati demikian, istri pengemudi yang berada di Suzuki S-Presso mengeluhkan sakit di dada, Irwan dengan segera membawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus rontgen. Dari hasil rontgen, dokter mengungkap bahwa istri pengemudi Ignis itu mengalami retak di bagian dada sehingga harus menjalani perawatan lebih lanjut. Irwan kemudian baru pergi ke rumah sakit esok harinya.

    Saat di rumah sakit, Irwan kaget karena menurutnya kesepakatan untuk memperbaiki mobil di Cilacap justru berubah. Pemilik Suzuki Ignis itu disebutnya menginginkan ganti rugi seharga unit mobil yang dibawa.

    “Dia meminta ganti rugi seharga kendaraan mobil sesuai dengan (harga) pasaran kendaraan. Keinginannya dia itu jadinya dia minta diganti seharga mobil dia. Padahal kesepakatannya nggak gitu,” akunya.

    Irwan mengungkapkan pemilik kendaraan sempat menyebut angka ganti rugi dalam kecelakaan ini. Pemobil tersebut menyebut nominal kisaran Rp 130 juta. Sedangkan Irwan bersikukuh mengganti rugi sesuai dengan kesepakatan awal. Di sisi lain, pengemudi Suzuki S-Presso itu juga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

    “Kalau saya sesuai dengan kesepakatan awal. Terus karena inginnya seperti itu, dari polisi diserahkan ke kita. Hasilnya pada saat malam itu dilanjutkan ke jalur hukum. Saya siap untuk menghadapi ini,” tutur Irwan.

    Aturan Ganti Rugi saat Kecelakaan Lalu Lintas

    Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 234, pengemudi ataupun pemilik kendaraan bermotor memang wajib bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang dan/atau pemilik barang dan/atau pihak ketiga karena kelalaian pengemudi.

    Lanjut dijelaskan pada pasal 236 ayat 1, pihak yang menyebabkan terjadinya kecelakaan wajib mengganti kerugian yang besarannya ditentukan berdasarkan putusan pengadilan. Kemudian pada pasal 236 ayat 2 disebutkan kewajiban mengganti kerugian itu dapat dilakukan di luar pengadilan jika terjadi kesepakatan damai di antara para pihak yang terlibat.

    (dry/rgr)

  • BMW Recall 70 Ribu Mobil Listrik, Ada Apa?

    BMW Recall 70 Ribu Mobil Listrik, Ada Apa?

    Jakarta

    BMW menarik lebih dari 70 ribu electric vehicles (EV) keluaran 2022-2025 di Amerika Serikat lantaran masalah perangkat lunak yang bisa menyebabkan hilang daya saat mengemudi.

    Recall atau penarikan kembali ini berpotensi terjadi pada model seperti i4 (35.414 unit), iX (22.280 unit), i7 (5.484 unit), dan i5 (4.674 unit). Berdasarkan dokumen National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA), model-model mobil listrik itu merupakan produksi BMW of North America.

    Menurut dokumen NHTSA, masalahnya berasal dari kesalahan perangkat lunak pada motor penggerak listrik yang dapat mematikan sistem tegangan tinggi secara tiba-tiba. Jika hal ini terjadi, kendaraan dapat kehilangan daya saat mengemudi–masalah yang secara signifikan meningkatkan kemungkinan kecelakaan.

    Tindakan yang tidak diinginkan terjadi sebagai akibat dari perangkat lunak yang salah mengidentifikasi “kondisi isolasi ganda”, yang menampilkan pesan peringatan merah dan simbol peringatan di layar dasbor sekitar 15 hingga 20 detik sebelum mematikan daya.

    Kabar baik bagi pemilik mobil tersebut adalah perbaikannya relatif sederhana. Untuk mengatasi masalah ini, BMW akan memasang perangkat lunak motor penggerak listrik baru sebagai bagian dari pembaruan over-the-air. Pelanggan dapat melakukan pemasangan di dealer.

    BMW akan memberi tahu pemilik yang terkena dampak melalui surat, dengan surat yang diperkirakan akan dikirim pada 5 Agustus 2025.

    Dikutip dari Carbuzz, BMW telah menerima sekitar 43 klaim garansi terkait penutupan motor penggerak pada kecepatan lebih dari 20 mph (32,1 km/jam). BMW tidak menerima laporan kecelakaan atau cedera yang disebabkan oleh masalah ini.

    (riar/rgr)

  • Anggota DPR Minta Evaluasi SOP Wisata Ekstrem Usai WN Brasil Juliana Marins Tewas di Rinjani

    Anggota DPR Minta Evaluasi SOP Wisata Ekstrem Usai WN Brasil Juliana Marins Tewas di Rinjani

    Anggota DPR Minta Evaluasi SOP Wisata Ekstrem Usai WN Brasil Juliana Marins Tewas di Rinjani
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi VII DPR RI
    Yoyok Riyo Sudibyo
    mendesak ada evaluasi terhadap Standard Operating Procedure (SOP) di destinasi
    wisata ekstrem
    usai insiden tewasnya warga negara Brasil,
    Juliana Marins
    , akibat jatuh di
    Gunung Rinjani
    , Lombok, Nusa Tenggara Barat.
    Yoyok mengatakan, insiden tersebut merupakan peringatan keras bagi semua pihak agar lebih serius memperhatikan untuk keselamatan wisatawan, terutama di destinasi dengan risiko tinggi.
    “SOP bagi wisata ekstrem perlu dievaluasi betul-betul. Pengawasan harus ditingkatkan. Harus ada pemandu atau guide tour yang dinamakan porter. Pendamping tidak boleh meninggalkan siapapun sendirian,” kata Yoyok dalam siaran pers, Selasa (1/7/2025).
    “Pendaki juga harus mentaati segala peraturan sebelum naik gunung yang ditentukan di basecamp masing-masing pengelola. Biasanya peraturannya dituliskan oleh pengelola yang dipasang di basecamp,” ucap dia melanjutkan.
    Apalagi, kata Yoyok, insiden serupa kembali terjadi hanya beberapa hari setelah kejadian Juliana ketika seorang pendaki asal Malaysia berinisial NAH dilaporkan terpeleset di jalur menuju Danau Segara Anak Rinjang.
    “Lokasi jatuhnya Juliana bukanlah titik baru bagi kecelakaan. Kawasan yang sama juga telah mencatat beberapa insiden. Seharusnya pengelola mampu menangani situasi darurat, termasuk tertib mengenai kawasan alam dengan risiko medan dan cuaca,” tutur Yoyok.
    Politikus Partai Nasdem ini pun meminta Kementerian Pariwisata untuk segera melakukan kajian manajemen krisis dan mengambil langkah konkret agar insiden ini tidak berdampak besar pada citra pariwisata Indonesia di mata dunia.
    Menurut dia, kejadian ini menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah, terutama dalam sektor wisata ekstrem.
     
    “Kita punya banyak sekali potensi wisata, termasuk gunung-gunung yang memiliki daya tarik bagi wisatawan yang suka mendaki. Jadi harus ada pembenahan terhadap perencanaan untuk kejadian darurat agar peristiwa seperti Juliana di Gunung Rinjani tidak terjadi lagi,” kata Yoyok.
    “Tidak ada yang tahu kapan kecelakaan akan terjadi, tapi kita bisa mengupayakan untuk meminimalisir insiden di kawasan wisata dengan memperkuat sisi keamanan dan faktor keselamatan bagi pengunjung,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siapa Tanggung Jawab Jika Taksi Terbang Alami Kecelakaan?

    Siapa Tanggung Jawab Jika Taksi Terbang Alami Kecelakaan?

    Jakarta

    Taksi terbang merupakan inovasi terbaru di dunia transportasi Indonesia. Meski taksi terbang EHang 216 S baru sebatas uji coba terbang. Tak sedikit yang menyangsikan soal keamanan taksi terbang ini.

    Sebagai kendaraan tanpa awak kemudi, EHang 216 dioperasikan melalui pusat komando dan kendali AAV (Autonomous Aerial Vehicle) yang berada di darat menggunakan jaringan 4G/5G sebagai saluran transmisi nirkabel berkecepatan tinggi untuk berkomunikasi dengan lancar dengan pusat komando dan kendali.

    EH216-S tidak memiliki kokpit tradisional seperti pesawat biasa karena dirancang sebagai kendaraan otonom, sepenuhnya otomatis dan tanpa pilot. Di dalamnya terdapat kursi ergonomis untuk dua penumpang dewasa, dan panel layar sentuh interaktif untuk menampilkan informasi seperti jalur penerbangan hingga durasi.

    Ehang 216 S telah mendapat sertifikasi untuk mengangkut penumpang pertama di dunia. Sertifikat Tipe itu dikeluarkan secara resmi oleh Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok (Civil Aviation Administration of China/ CAAC). Sertifikat ini menunjukkan desain model EH216S sepenuhnya mematuhi standar keselamatan dan persyaratan kelaikudaraan Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok.

    Mengingat taksi terbang ini tidak dikemudikan oleh pilot, siapa yang tanggung jawab jika taksi terbang terjadi kecelakaan?

    “Seperti perusahaan penerbangan lainnya, jika terjadi kecelakaan, akan mengidentifikasi, apakah masalahnya dari pesawatnya itu sendiri atau masalahnya dari operasional,” kata Chief Financial Officer EHang Conor Yang di PIK2, Banten, belum lama ini.

    “Dalam konteks kendaraan, mesinnya sendiri kita punya sistem keselamatan, semua lisensi dari otoritas untuk keselamatan,” jelas dia.

    Dalam hal sistem keamanan, Conor menyebut bahwa EHang 216-S sudah dilengkapi berbagai fitur keselamatan, termasuk sertifikasi dari otoritas penerbangan. Pesawat juga menjalani proses pengecekan otomatis sebelum setiap penerbangan.

    “Pesawatnya sendiri punya sistem pengecekan, setiap kali sebelum terbang, walaupun tidak ada pilot, tetapi ada petugas di darat yang berada di dalam sistem, sebelum secara otomatis memeriksa, memastikan setiap komponen berjalan normal, termasuk baterai,” kata dia.

    Jika terdeteksi ada anomali atau potensi masalah, sistem akan langsung mencegah pesawat untuk terbang.

    “Kalau ada masalah, pesawat tidak akan terbang, jadi ini adalah pengecekan secara otomatis, untuk memastikan keselamatan setiap penerbangan,” jelasnya lagi.

    Perkembangan teknologi taksi terbang yang kini mampu mengangkut manusia mendorong pemerintah untuk segera mengantisipasi dengan membuat regulasi khusus guna memastikan keselamatan dan keamanan penggunanya.

    “Jadi dari teman-teman dari aspek teknis akan mengkaji secara keseluruhan, secara komprehensif, bahwa kendaraan ini bisa digunakan secara aman oleh publik. Kita tetap membuka, tadi seperti saya sampaikan, membuka peluang kepada siapa pun yang bersedia atau berkenan untuk mendukung adanya transportasi yang lebih baik. Jadi kemajuan teknologi kita harus terus mengantisipasi tentunya ya,” jelas Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi.

    Dudy berharap aturan tentang taksi terbang ini dapat menyeimbangkan perkembangan teknologi. Namun, ia tak mengungkap pasti aturan ini akan berbentuk Keputusan Menteri (Kepmen) atau Peraturan Pemerintah (PP).

    “Harapan kami bahwa ke depannya kita akan bisa mengantisipasi perkembangan teknologi dengan membuka atau mengatur teknologi-teknologi yang ke depannya mungkin akan muncul. Salah satunya dengan drone ini. Drone ini tadinya kan tidak digunakan untuk angkut. Tidak untuk alat angkut manusia. Jadi sekarang ternyata berkembang. Nah ini yang akan kita atur,” jelasnya.

    (riar/rgr)

  • Dokumen hingga Syarat Pengajuan Klaim Asuransi Kematian Jamaah Haji di Arab Saudi

    Dokumen hingga Syarat Pengajuan Klaim Asuransi Kematian Jamaah Haji di Arab Saudi

    PIKIRAN RAKYAT – Diketahui saat ini bahwa keluarga dari jamaah haji reguler Indonesia yang wafat di Arab Saudi, bisa melakukan klaim asuransi kematian.

    Pengurusan ini bisa dilakukan secara online, dengan memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya.

    Hal ini juga telah disampaikan oleh Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi terkait jamaah haji yang meninggal dunia saat melakukan ibadah di Arab Saudi.

    “Jamaah haji reguler yang meninggal dunia diberikan manfaat asuransi sebesar Bipih haji reguler sesuai embarkasi masing-masing,” jelasnya seperti yang dikutip dari laman Antara. 

    Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan klaim asuransi, untuk jamaah haji yang meninggal saat melaksanakan ibadah di Arab Saudi adalah sebagai berikut:

    1. Surat pengantar pengajuan klaim dari Kemenag

    2. Surat Keterangan Kematian (SKK) dari kantor perwakilan Indonesia di Jeddah

    3. Print out database jamaah melalui Siskohat

    4. Jika meninggal karena kecelakaan atau hilang, sertakan surat keterangan dari kantor perwakilan Indonesia di Jeddah

    Jika sudah melengkapi dokumen tersebut, keluarga dari jamaah haji tersebut, dapat melakukan klaim secara online, dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

    1. Memasukkan dokumen persyaratan ke portal e-klaim JMA Syariah atau melalui email klaim-haji@jmasyariah.com

    2. Setelah melakukan klaim ke website atau email yang dibagikan, pembayaran klaim akan dilakukan maksimal 5 hari kerja, namun hal ini akan dilakukan jika dokumen telah dinyatakan lengkap dan sesuai

    3. Proses kalim dana, hanya akan dibagikan ke rekening bank jamaah yang telah didaftarkan sebelumnya, saat melakukan pengajuan kepesertaan asuransi

    4. Status kalim dan bukti pembayaran ini, juga hanya dapat dilihat melalui e-Kalim JMA Syariah saja

    Tidak hanya itu, perlu untuk dipahami bahwa, besaran klaim asuransi kematian ini, akan disesuaikan dengan Bipih masing-masing embarkasi saja.***

  • Taksi Terbang Masuk Kategori Drone, Aman Angkut Penumpang?

    Taksi Terbang Masuk Kategori Drone, Aman Angkut Penumpang?

    Jakarta

    Taksi terbang di Indonesia di depan mata. Prestige Aviation membawa EHang 216 untuk uji coba dengan penumpang. Namun regulasi taksi terbang saat ini ternyata masih digodok.

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan regulasi taksi terbang akan diatur dan dimasukkan dalam kategori drone.

    “Regulasinya itu nanti ada ketentuan mengenai drone. Masuk kategorinya seperti kategori drone. Jadi, angkutan nirawak,” kata Menhub dikutip dari Antara, belum lama ini.

    Soal keamanan, Conor Yang selaku Chief Financial Officer EHang menjelaskan EH216-S ini sudah dirancang dengan berbagai sistem keamanan dan backup (cadangan) untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

    “Kendaraan ini sudah mendapatkan sertifikasi dari Civil Aviation di China. Jadi itu memiliki arti kita sudah terbukti dari segi keamanan untuk membawa penumpang,” kata dia di PIK 2, Banten, beberapa waktu yang lalu.

    “Dan kita merupakan perusahaan pertama yang mendapatkan sertifikasi tersebut,” jelasnya.

    Dia menjelaskan EH216-S menggunakan berbagai sistem cadangan (backup) yang berlapis untuk memastikan keselamatan penerbangan. Ini mencakup baterai cadangan, rotor cadangan, dan jalur komunikasi ganda, serta fitur lainnya untuk mengantisipasi kemungkinan kegagalan.

    “Salah satu kuncinya, kita memiliki fitur backup system,” ungkapnya.

    Lebih lanjut EH216-S ini punya tiga set Flight Control System (FCS) yang berfungsi secara redundan. Ini menjadi bagian penting dari sistem keamanan pesawat tak berawak ini.

    “Saat terbang, misalnya mengalami masalah, kita punya tiga flight control. Di sisi lain, backup system hidup, untuk menjamin keamanan. Contohnya baling-baling, sebenarnya jika hanya 8 baling-baling yang hidup, masih bisa terbang, total (baling-baling di EH216-S) itu jumlahnya 16,” tambah dia.

    EH 216 S sudah memiliki Sertifikat Tipe (Type Certificate) untuk Sistem UAV Pengangkut Penumpang EH216-S yang dikeluarkan oleh Civil Aviation Administration of China (CAAC) atau Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok. Sertifikat ini menunjukkan desain model EH216S sepenuhnya mematuhi standar keselamatan dan persyaratan kelaikudaraan Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok.

    Di Indonesia, EH216 S saat ini membutuhkan proses validasi sertifikasi tipe di Directorate General of Civil (DGCA) / Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

    Dalam ketentuan umum Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara Untuk Kegiatan Angkutan Udara menjelaskan, sertifikasi adalah suatu proses dan prosedur terdokumentasi untuk memastikan setiap orang yang mengoperasikan Pesawat Udara untuk kegiatan Angkutan Udara telah memenuhi ketentuan persyaratan dan standar.

    Rancang aturan drone untuk mengangkut manusia

    Perkembangan teknologi taksi terbang yang kini mampu mengangkut manusia mendorong pemerintah untuk segera mengantisipasi dengan membuat regulasi khusus guna memastikan keselamatan dan keamanan penggunanya.

    “Jadi dari teman-teman dari aspek teknis akan mengkaji secara keseluruhan, secara komprehensif, bahwa kendaraan ini bisa digunakan secara aman oleh publik. Kita tetap membuka, tadi seperti saya sampaikan, membuka peluang kepada siapapun yang bersedia atau berkenan untuk mendukung adanya transportasi yang lebih baik. Jadi kemajuan teknologi kita harus terus mengantisipasi tentunya ya,” jelas Dudy.

    Dudy berharap aturan tentang taksi terbang ini dapat menyeimbangkan perkembangan teknologi. Namun begitu, ia tak mengungkap pasti aturan ini akan berbentuk Keputusan Menteri (Kepmen) atau Peraturan Pemerintah (PP).

    “Harapan kami bahwa ke depannya kita akan bisa mengantisipasi perkembangan teknologi dengan membuka atau mengatur teknologi-teknologi yang ke depannya mungkin akan muncul. Salah satunya dengan drone ini. Drone ini tadinya kan tidak digunakan untuk angkut. Tidak untuk alat angkut manusia. Jadi sekarang ternyata berkembang. Nah ini yang akan kita atur,” jelasnya.

    (riar/dry)