Kasus: kecelakaan

  • Tabrak Pengendara di Jogja, 2 Pemuda Mabuk Ternyata Bawa Celurit di Motor
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        18 Agustus 2025

    Tabrak Pengendara di Jogja, 2 Pemuda Mabuk Ternyata Bawa Celurit di Motor Yogyakarta 18 Agustus 2025

    Tabrak Pengendara di Jogja, 2 Pemuda Mabuk Ternyata Bawa Celurit di Motor
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi amankan dua orang atas kejadian laka lantas di Jalan Sorogenen, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kedua pemuda tersebut berinisial SA (20), dan MA (22).
    Diketahui kedua pemuda tersebut mabuk dan membawa senjata tajam saat kejadian kecelakaan tersebut.
    Pejabat Sementara (PS) Kasi Humas Polresta Yogyakarta Gandung Herjunadi mengatakan, kronologis kejadian bermula pada tanggal 16 Agustus 2025 sekira Pukul 23.15 WIB, SA berboncengan dengan MA mengemudikan motor Vario dengan pelat nomor H 3615 LK melaju di Jalan Sorogenen dari arah barat menuju ke arah Timur, kemudian menabrak pengemudi dengan inisial MYA yang mengendarai Honda Vario dengan plat nomor AB 3626 YX.
    “Kejadian laka dipicu pengemudi SA yang berboncengan dengan MA yang mengemudikan sepeda motor Honda Vario dengan Plat Nomor H 3615 LK posisi pelat tidak dipasang, dengan keadaan dipengaruhi alkohol,” katanya, Minggu (17/8/2025).
    Gandung menjelaskan, motor yang dikendarai SA dan MA zig-zag serta mengayunkan kepala sabuk atau gesper dan bertabrakan dengan motor yang dikendarai oleh MYA.
    Dari pemeriksaan yang dilakukan Polisi juga menemukan senjata tajam berupa celurit di motor SA dan MA.
    “Pada saat kejadian laka lantas ditemukan Sebuah sabuk atau gesper dan Sebuah Celurit yang kemudian diamankan tim URC gabungan dan Polsek Umbulharjo,” kata dia.
    Kedua pengendara yakni SA dan MA hendak mencari rekannya yang sebelumnya telah terjadi selisih paham.
    “Ingin mencari temannya yang sempat berselisih paham sebelum kejadian laka lantas,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jerat Kasus Proyek e-KTP Setya Novanto hingga Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

    Jerat Kasus Proyek e-KTP Setya Novanto hingga Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Ketua DPR sekaligus terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto resmi bebas bersyarat menjelang HUT ke-80 RI.

    Bebasnya Setnov sapaan akrabnya itu berdasarkan surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 15 Agustus 2025 No. PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.

    “Yang bersangkutan [bebas] berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 [Juli] yang lalu,” ujar Menteri Imipas Agus Andrianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

    Adapun, salah satu alasan Setnov bebas lantaran berkelakuan baik selama di lapas. Misalnya, aktif dalam program pertanian dan perkebunan, serta menjadi inisiator klinik hukum. Selain itu, Setnov juga sudah menjalani hukuman 2/3 penjara.

    Selain itu, Setnov sejatinya dihukum 15 tahun penjara. Namun, hukuman itu disunat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) dari Setnov. Dengan begitu, total Setnov dihukum selama 12,5 tahun penjara.

    Di samping itu, secara total mantan Ketua Umum Golkar itu mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman pidana sebanyak 28 bulan dan 15 hari.

    Lantas, bagaimana perjalanan kasus Setnov?

    Setya Novanto merupakan eks Ketua DPR RI yang terjerat kasus korupsi proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun. Adapun, total uang korupsi yang dinikmati Setnov dalam kasus ini sebesar US$7,3 juta.

    Kemudian, dalam proses penetapantersangka hingga penahanan Setnov ini dinilai penuh “drama”. Pasalnya, kala itu meski sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, namun Setnov berhasil menggugurkan status hukumnya itu lewat praperadilan.

    Namun, upaya hukumnya itu terkesan sia-sia usai KPK kembali menetapkan tersangka pada September 2017.

    Tak hanya itu, drama berlanjut saat Setnov penangkapan oleh komisi antirasuah. Penangkapan itu dilakukan setelah Setnov mangkir dari panggilan KPK.

    Mulanya, penyidik KPK mendatangi rumah Setnov di Jalan Wijaya XIII Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada (15/11/2017). Namun, Setnov tidak ditemukan di kediamannya.

    Seharu berselang, muncul kabar Setnov akan beranjak menuju KPK. Hanya saja, mobil yang ditumpangi eks Ketua DPR ini mengalami kecelakaan dan dirawat di RS Medika Permata Hijau.

    Peristiwa inilah yang membuat kondisi kesehatan Setnov menjadi viral. Lantaran kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi menyebutkan bahwa akibat kecelakaan itu membuat kliennya memiliki benjolan sebesar bakpao.

    Adapun, kecelakaan ini akhirnya terungkap merupakan rekayasa yang dilakukan Fredrich untuk merintangi penyidikan KPK terhadap kliennya. Alhasil, Fredrich juya ditetapkan sebagai tersangka perintangan.

    Persidangan dan Sel Mewah

    Selanjutnya, Setnov menjalani sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat. Sidang perdana bergulir pada (13/12/2017). Kala itu, Setnov kembali menjadi sorotan usai tidak mau berbicara di awal persidangan lantaran kondisi kesehatannya.

    Singkatnya, Setnov divonis selama 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta pada (24/4/2018). Selain pidana badan, Setya Novanto juga dihukum membayar uang pengganti US$7,3 juta dan hak politiknya dicabut selama lima tahun.

    Di tengah menjalani hukumannya, Setnov kembali viral usai Ombudsman melakukan sidak di Lapas Sukamiskin pada September 2018. Dalam temuannya, sel Setnov disebut lebih mewah dibandingkan dengan sel tahanan lainnya.

    Setelah adanya laporan itu, Ditjenpas bersama Najwa Shihab untuk melakukan inspeksi ke Lapas Sukamiskin pada Juli 2018.

    MA Pangkas Hukuman Setnov

    Selang tujuh tahun kemudian, Mahkamah Agung (MA) PK Setnov. Hukuman pidananya dipangkas dari 15 tahun penjara menjadi 12,5 tahun.

    Berdasarkan salinan putusan perkara No.32 PK/Pid. Sus/2020, PK yang dimohonkan oleh pria akrab disapa Setnov itu diputus oleh Majelis Hakim sejak 4 Juni 2025.

    Kemudian, Setnov dijatuhi pidana denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan serta uang pengganti US$7,3 juta yang telah dikompensasi sebesar Rp5 miliar. Kompensasi uang pengganti itu telah dititipkan Setnov ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk setoran pengganti kerugian keuangan negara.

    Dengan demikian, uang pengganti kerugian keuangan negara yang masih harua dibayarkan yakni Rp49 miliar subsidair 2 tahun penjara.

    Setnov juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik selama 2,5 tahun terhitung sejak selesainya pemidanaan.

    Bebas Bersyarat

    Setnov resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada 16 Agustus 2025.

    Bebasnya mantan Ketua DPR RI itu berdasarkan surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 15 Agustus 2025 No. PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025. Status Setnov berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan  pada Balai Pemasyarakatan Bandung.

    Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti menjabarkan bahwa salah satu alasan Setnov dapat menghirup udara bebas di luar penjara adalah menjadi inisiator klinik hukum.

    “Aktif dalam program kemandirian di bidang pertanian dan perkebunan, dan inisiator program klinik hukum di Lapas Sukamiskin,” jelasnya kepada wartawan di Lapas Kelas IIA Salemba, Minggu (17/8/2025).

    Setnov juga telah menjalani 2/3 dari masa tahanan. Diketahui, masa penahanan Setnov telah dipotong dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan.

    Di sisi lain, Setnov telah membayar denda sebesar Rp500 juta dan membayar uang pidana pengganti Rp43 miliar dengan sisa Rp5,3 miliar subsider 2 bulan 15 hari.

    Rika menekankan bahwa pemberian keringanan hukum berlaku untuk seluruh narapidana jika dirasa memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Itu jadi pertimbangan dan semua warga binaan yang diberikan program kebebasan bersyarat. Itu juga dicek pertimbangan-pertimbangannya seperti itu. Jadi bukan hanya Setnov,” paparnya. 

  • Separator Busway Sering Makan Korban, Ini Tindakan Dishub

    Separator Busway Sering Makan Korban, Ini Tindakan Dishub

    Jakarta

    Beberapa kali separator busway untuk memisahkan jalur khusus bus Transjakarta memakan korban. Beberapa kendaraan mengalami kecelakaan, menabrak separator busway. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengambil tindakan.

    Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, kebanyakan kecelakaan di koridor 9 Transjakarta rute Pinang Ranti-Pluit melibatkan kendaraan berat. Khususnya truk yang menabrak separator busway akibat sopir mengantuk.

    “Mayoritas kecelakaan terjadi karena kendaraan berat seperti truk yang menabrak separator Transjakarta akibat human error, terutama faktor sopir kelelahan dan mengantuk,” kata Syafrin dikutip Antara.

    Menurut Syafrin, berdasarkan laporan Transjakarta, kecelakaan di koridor 9 kerap terjadi baik malam maupun siang hari. Beberapa pengemudi bahkan tidak membawa dokumen kendaraan serta legalitas mengemudi.

    “Sedangkan untuk kondisi lingkungan telah terdapat penerangan jalan,” ujar Syafrin.

    Transjakarta koridor 9 memiliki panjang lintasan 55,57 km untuk dua arah. Dari total tersebut, baru sekitar 23,19 kilometer atau sekitar 41,73 persen yang dipasangi separator khusus Transjakarta.

    Untuk mencegah kecelakaan, Dishub dan Transjakarta memasang tujuh rambu Chevron di sejumlah titik. Seperti di Gerbang Tol Semanggi, MT Haryono Signature Park, RS Dharmais, DPR RI, Halte Gerbang Pemuda, Exit Tol Cawang Halim, dan Halte Pancoran.

    Selain itu, Dishub juga memasang paku marka jalan berbasis tenaga surya (solar cell)di ujung separator dekat RS Tebet.

    “Kami imbau kepada para pengendara agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, fokus berkendara, menyesuaikan kecepatan, dan memahami karakteristik jalan agar terhindar dari kecelakaan,” tegas Syafrin.

    (rgr/dry)

  • Pemkab Kudus Daftarkan 31.000 Pekerja Rentan ke BPJamsostek

    Pemkab Kudus Daftarkan 31.000 Pekerja Rentan ke BPJamsostek

    KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah menyiapkan anggaran Rp5 miliar untuk mendaftarkan 31.000 pekerja rentan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJamsostek sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja rentan dari risiko sosial yang mungkin terjadi.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah menyiapkan anggaran Rp5 miliar untuk mendaftarkan 31.000 pekerja rentan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJamsostek sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja rentan dari risiko sosial yang mungkin terjadi.

    Ditemui di sela penyerahan kartu jaminan sosial ketenagakerjaan secara simbolis serta penyerahan santunan secara simbolis usai Upacara HUT RI di Alun-alun Kudus, Satria mengatakan untuk tahapannya, nanti ada verifikasi dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang membina masing-masing pekerja rentan. Selanjutnya, dilakukan validasi agar dipastikan semua penerima sudah terlindungi.

    Satria menambahkan program ini terbukti bermanfaat, karena saat ini terdapat empat ahli waris pekerja rentan yang menerima santunan kematian setelah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan melalui program Pemkab Kudus.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus Vinca Meitasari membenarkan hal tersebut bahwa saat ini ada empat pekerja rentan yang meninggal dan mendapatkan santunan.

    Ia menyebutkan selain empat ahli waris yang sudah menerima manfaat, saat ini masih ada 10 klaim santunan lain yang sedang diproses. Tahun sebelumnya, hampir 50 klaim santunan juga telah dibayarkan.

    “Dengan tambahan peserta ini, total pekerja rentan yang dibiayai Pemkab Kudus meningkat menjadi 31.000 orang. Mereka terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 per bulan per peserta,” kata Vinca.

    Ia mengapresiasi kepedulian Pemkab Kudus yang menanggung iuran pekerja rentan melalui APBD. Menurutnya, hal ini sangat membantu kelompok pekerja yang kesulitan membayar iuran secara mandiri.

    “Program ini juga akan meningkatkan cakupan kepesertaan BPJamsostek di Kudus yang saat ini baru sekitar 34 persen. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami optimistis tingkat perlindungan sosial tenaga kerja di Kudus semakin luas,” tambahnya.

  • HUT Ke-80 RI, Pemprov Sumsel Luncurkan Pemutihan Pajak 80 Hari
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Agustus 2025

    HUT Ke-80 RI, Pemprov Sumsel Luncurkan Pemutihan Pajak 80 Hari Regional 17 Agustus 2025

    HUT Ke-80 RI, Pemprov Sumsel Luncurkan Pemutihan Pajak 80 Hari
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka memperingati HUT ke 80 Republik Indonesia. Program ini berlaku selama 80 hari mulai Minggu (17/8/2025), sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2025.
    “Sumsel berbeda dengan daerah lain. Saat yang lain menaikkan tarif, kita justru memberikan keringanan. Saya ingin setelah hari ini, semua kendaraan di Sumsel tertib administrasi,” kata Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Minggu (17/8/2025).
    Dalam program tersebut, masyarakat hanya diminta membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) satu tahun. Pemerintah membebaskan tunggakan serta biaya administrasi tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat juga dibebaskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) II, pajak progresif, serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.
    Menurut Herman, pemutihan pajak ini bukan sekadar hadiah HUT RI, tetapi juga dorongan agar masyarakat semakin tertib membayar pajak. Ia mengingatkan, setelah program berakhir, aparat kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan penertiban lebih ketat.
    “Hologram khusus akan dipasang pada kendaraan yang telah memenuhi kewajiban pajak,” ujarnya.
    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan menjelaskan, kebijakan ini sekaligus menjadi stimulus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga 15 Agustus 2025, penerimaan PKB telah mencapai 57,45 persen, sementara BBNKB berada di angka 48,40 persen.
    “Pembayaran pajak bisa dilakukan di seluruh layanan, mulai dari Samsat Mall, Samsat Drive Thru, hingga Samsat Desa. Dengan begitu masyarakat bisa mudah mengakses layanan ini,” ungkap Achmad.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Sebut Bocah 5 Tahun yang Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Jakbar Murni Kecelakaan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Agustus 2025

    Polisi Sebut Bocah 5 Tahun yang Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Jakbar Murni Kecelakaan Megapolitan 17 Agustus 2025

    Polisi Sebut Bocah 5 Tahun yang Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Jakbar Murni Kecelakaan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang bocah berusia 5 tahun tewas setelah terjatuh dari lantai 27 sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat pada Kamis (14/8/2025). Korban diduga terpeleset dari unit apartemennya.
    Kapolsek Tamansari AKBP Riyanto menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV, korban sempat terlihat sendirian di unit apartemen sebelum terjatuh.
    Saat itu, ibu korban sedang keluar rumah, sedangkan kakaknya telah berangkat sekolah sekitar pukul 06.10 WIB.
    “Anak itu memang terlihat jalan mondar-mandir. Pintu unit juga masih tertutup,” ujar Riyanto saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Minggu (17/8/2025).
    “Jadi dari CCTV, tidak ada orang lain yang masuk. Kami juga sudah mengecek semua rekaman CCTV,” kata dia lagi.
    Beberapa saat kemudian, korban diduga memanjat jendela unit apartemen. Dari jejak kaki berdebu yang ditemukan polisi, anak tersebut diduga sempat naik sebelum akhirnya terjatuh.
    “Korban keluar sendiri lewat jendela, bukan balkon karena di unit itu memang tidak ada balkon. Jendela itu muat, ukurannya sekitar 80 sentimeter. Dari jejak kaki di atasnya terlihat anak itu naik,” tambah Riyanto.
    Korban jatuh ke area dekat kolam apartemen, bukan ke dalam kolam.
    “Kalau jatuh ke dalam kolam mungkin kondisinya berbeda, tapi karena jatuh di pinggir, kondisinya parah,” jelasnya.
    Jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan pemeriksaan. Hingga kini, polisi masih memasang garis polisi di unit apartemen tempat kejadian.
    Diketahui, jendela tersebut tidak dipasang teralis karena menjadi langkah antisipasi keadaan darurat kebakaran.
    “Kemarin saya tanya kenapa tidak dipasang teralis, tapi kata mereka tidak boleh agar menghindari risiko saat kebakaran,” ucap Riyanto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasil Kualifikasi MotoGP Austria 2025: Bezzecchi Pole Position

    Hasil Kualifikasi MotoGP Austria 2025: Bezzecchi Pole Position

    JAKARTA – Pebalap milik Aprilia Racing, Marco Bezzecchi, mengunci pole position MotoGP Grand Prix Austria 2025 setelah menjadi tercepat dalam kualifikasi pada Sabtu, 16 Agustus 205.

    Sesi kualifikasi kua (Q2) penentu start terdepan berlangsung sengit di Sirkuit Spielberg atau Red Bull Ring. Bezzecchi pun berhasil unggul atas Alex Marquez di tempat kedua.

    Pebalap asal Italia tersebut menyelesaikan sesi dengan catatan waktu 1 menit 28,060 detik. Dia unggul tipis +0,016 detik saja atas Alex yang saat ini menghuni posisi kedua klasemen sementara pebalap.

    Juara dunia dua kali Francesco Bagnaia dari Ducati Levono Team, yang mendapat hasil impresif di Austria selama sesi latihan bebas, mengekori kedua nama tersebut di tempat ketiga.

    Sementara itu, Marc Marquez yang berhasil menjadi tercepat di latihan bebas pertama, latihan bebas kedua, dan practice, merosot dalam kualifikasi penentuan sehingga bakal memulai balapan dari posisi keempat.

    Marquez, juara dunia MotoGP enam kali dan pemuncak klasemen sementara pebalap dalam kalender balapan musim ini, sebenarnya sempat mengalami kecelakaan di akhir-akhir kualifikasi kedua.

    Walaupun memulai balapan dari posisi keempat, rekan satu tim Francesco Bagnaia tersebut masih diunggulkan untuk memenangi MotoGP Austria 2025, yang sebelumnya sejak 2016 belum pernah ia taklukkan.

    Perkiraan tersebut karena pebalap berjulukan The Baby Alien itu telah menunjukkan konsistensi luar biasa dengan meraih juara di lima seri terakhir balapan secara beruntun.

    Kemudian posisi kelima akan ditempati oleh Enea Bastianini, pebalap milik Red Bull KTM. Dia disusul oleh Fermin Aldeguer di tempat keenam dan Pedro Acosta di tempat ketujuh.

    Berturut-turut setelah itu melengkapi sepuluh besar adalah Franco Morbidelli (Pertamina Enduro VR46 Racing Team), Raul Fernandez (Trackhouse), dan Joan Mir (Honda HRC Castrol).

  • Motor Vinales Pernah Blong, Begini Ekstremnya Pengereman di Red Bull Ring

    Motor Vinales Pernah Blong, Begini Ekstremnya Pengereman di Red Bull Ring

    Jakarta

    Sirkuit Red Bull Ring di Spielberg, Austria, terkenal ekstrem buat motor MotoGP. Bagaimana tidak, motor MotoGP bisa dipacu hingga kecepatan tinggi dan tiba-tiba harus direm ekstrem untuk masuk tikungan.

    Produsen rem yang menjadi pemasok untuk motor MotoGP, Brembo, menyebut MotoGP Austria menjadi ajang kedua musim 2025 dengan pengereman ekstrem. Brembo memberi nilai maksimal 6/6 untuk MotoGP Austria, sama seperti MotoGP Thailand, untuk skala kesulitan pengereman.

    Dikutip Crash, Red Bull Ring yang memiliki panjang total 4,348 km dengan 11 tikungan memiliki lima zona pengereman berat. Tiga zona lainnya dengan tingkat pengereman sedang.

    Menurut Brembo, yang memasok sistem pengereman ke seluruh motor MotoGP, pembalap mengerem selama hampir 29 detik per lap. Itu artinya, pebalap MotoGP melakukan pengereman sekitar sepertiga dari jarak balapan.

    Dalam grand prix 28 putaran, hal itu juga setara dengan beban kumulatif sebesar 1,1 ton yang diterapkan pada tuas rem depan.

    Titik pengereman yang paling berat adalah Tikungan 4. Di sana, pembalap mengurangi kecepatan dari 301 km/jam menjadi 81 km/jam hanya dalam 5,2 detik sepanjang 246 meter. Dalam kondisi itu, para rider menerapkan gaya sebesar 5,3 kg pada tuas rem.

    Deselerasi mencapai puncaknya pada 1,5G, tekanan minyak rem mencapai 11,3 bar, dan suhu cakram karbon naik hingga sekitar 630°C. Oleh karena itu, penggunaan cakram depan 355mm terbesar kini diwajibkan di MotoGP Austria.

    Motor Vinales Pernah Ngeblong

    Sirkuit Austria memang terkenal ekstrem. Bahkan, motor Maverick Vinales-saat masih menggunakan motor Yamaha pada 2020 lalu-pernah ngeblong. Ya, rem motor Yamaha YZR-M1 tunggangannya blong saat memasuki tikungan 1. Vinales harus menyelamatkan diri dengan melompat dari motor.

    Vinales lompat dari motor saat motornya masih melaju dalam kecepatan tinggi. Pebalap asal Spanyol itu untungnya bisa terhindar dari bencana berkat kecepatan berpikirnya yang cepat dan tepat. Ia melompat dari motor yang tidak bisa direm beberapa detik sebelum menabrak pagar pengaman.

    Melihat data yang dipublikasikan Alpinestars, pada kecepatan 218 km/jam Vinales membuat keputusan melompat dari motor. Airbag atau kantung udara yang terpasang di baju balapnya mengembang beberapa milidetik sebelum benturan awal.

    Akibat kecelakaan itu, balapan MotoGP Styria harus ditunda, race direction memutuskan untuk mengibarkan bendera merah.

    (rgr/din)

  • Menaker: Konsep K3 yang lebih holistik cegah kecelakaan kerja

    Menaker: Konsep K3 yang lebih holistik cegah kecelakaan kerja

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai konsep keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang lebih holistik dapat mencegah kecelakaan kerja dengan lebih efektif.

    Yassierli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan kecelakaan kerja di industri yang masih tinggi memicu para ahli untuk mengkaji kembali konsep K3 yang saat ini diterapkan.

    “Selain itu, mengevaluasi efektivitas program-programnya dalam meningkatkan kinerja K3,” kata Menaker.

    Sejumlah pertanyaan mendasar banyak didiskusikan oleh para ahli K3 seperti human error sebagai penyebab utama kecelakaan kerja, kepatuhan prosedur kerja dari pekerja, hingga penyederhanaan penyebab kecelakaan kerja sekadar unsafe act dan unsafe condition.

    “Pertanyaan-pertanyaan di atas mendorong kita untuk mengembangkan konsep K3 yang lebih holistik dan efektif dalam mencegah kecelakaan kerja di tempat kerja,” ujar Yassierli.

    Lebih lanjut, Menaker Yassierli mengatakan implementasi pendekatan faktor manusia (human factors) untuk keselamatan kerja, yakni konsep “people-centered safety” yang memberikan arah alternatif dalam penyempurnaan sistem manajemen K3 ke depan.

    Konsep ini, katanya, menggabungkan berbagai kerangka yang hangat dibahas di kalangan praktisi K3 yang mencakup Human Performance, Safety II, Safety Differently, dan Human-Organizational Performance.

    “Mohon dukungan, pendekatan ‘people-centered safety’ kami sedang terapkan dalam level korporasi dalam bentuk sosialisasi seperti ini, Kita juga sedang kembangkan ‘people-centered safety’ dalam konteks membangun kebijakan,” ujar dia.

    Sementara itu, Yassierli juga menekankan pentingnya perusahaan dan industri besar seperti PT Pertamina (Persero) agar penerapan budaya K3 bisa dicontoh oleh perusahaan lainnya dan berdampak lebih luas.

    Menurut dia, sosialisasi safety culture perlu untuk terus dilakukan, karena penerapan budaya K3 sangat penting sebagai pilar utama menuju visi Indonesia Emas 2045.

    ‘“Saya yakin Pertamina terus berusaha melakukan perbaikan dan menjadi ‘role model’, menjadi contoh karena ada sekian puluh ribu perusahaan menunggu ‘best practises’ dari apa yang telah dilakukan,” ujar Yassierli.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menhub minta seluruh Syahbandar konsisten “ramp check” kapal

    Menhub minta seluruh Syahbandar konsisten “ramp check” kapal

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan ramp check dan uji kelaiklautan semua kapal penumpang secara konsisten.

    “Saya telah menginstruksikan Syahbandar di seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan ‘ramp check’ secara konsisten dan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) di wilayah kerjanya masing-masing,” kata Dudy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Ia menekankan pentingnya KSOP melakukan uji kelaikan untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan kapal di perairan Indonesia.

    “Pengawasan keselamatan kapal harus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan pada pelayaran atau penyeberangan,” ujar dia.

    Dudy mengatakan Kemenhub telah melakukan evaluasi terhadap tiga kejadian kecelakaan kapal yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah perairan Selat Bali, Manado, dan Sanur.

    Langkah konkret telah diambil dengan diterbitkannya Surat Edaran dari Ditjen Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 25 Tahun 2025 tentang Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran serta Pencegahan Kecelakaan Kapal pada Angkutan Laut dan Angkutan Penyeberangan.

    Surat edaran ini berisi sejumlah instruksi tegas mengenai beberapa hal, seperti kewajiban pengisian dan penandatanganan master sailing declaration sesuai kondisi sebenarnya sebelum kapal berlayar.

    Selain itu penyelenggaraan pelatihan penanggulangan musibah secara berkala kepada nakhoda dan ABK oleh operator kapal, serta pemeriksaan cuaca melalui BMKG sebelum penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

    Kemudian, pengawasan ketat terhadap keamanan dan keselamatan penumpang di atas kapal serta pembatasan jumlah penumpang sesuai manifes dan kapasitas kapal.

    Instruksi berikutnya, larangan kepada penumpang berada di dalam kendaraan selama pelayaran kapal Ro-Ro dan penyeberangan serta pemenuhan standar pelayanan penumpang dan keamanan fasilitas di pelabuhan.

    “Selain itu, saya juga minta seluruh operator pelayaran dan penyeberangan untuk memperbaiki sistem ‘ticketing’ yang selama ini kurang baik. Ini penting agar tidak ada lagi isu terkait penumpang yang tidak terdata dalam manifes,” ujar dia.

    Dudy juga meminta seluruh pemangku kepentingan pelayaran dan penyeberangan untuk senantiasa patuh pada regulasi keselamatan yang berlaku.

    Adapun untuk memastikan pemenuhan aspek keselamatan, Kemenhub menggalakkan kampanye nasional bertajuk “Zero Tolerance terhadap Kecelakaan Kapal.”

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.