Kasus: kecelakaan

  • Truk Tronton Serempet Sepeda Motor di Kabuh Jombang, Begini Nasib Pengendaranya

    Truk Tronton Serempet Sepeda Motor di Kabuh Jombang, Begini Nasib Pengendaranya

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Selasa (9/9/2025). Kecelakaan melibatkan kendaraan truk tronton dan sepeda motor Honda Verza, yang menyebabkan satu korban mengalami luka berat.

    Kronologi kejadian bermula ketika truk tronton dengan nomor polisi S-8308-UF yang dikemudikan oleh Suradi (51), warga Desa Pataan, Kabupaten Lamongan, melaju dari arah selatan menuju utara.

    Saat truk berusaha mendahului kendaraan di depannya, pengemudi kurang memperhatikan situasi lalu lintas, sehingga truk tersebut menyerempet sepeda motor Honda Verza yang dikendarai oleh Dian Frida Widiarta (32), warga Desa Jombang, Kabupaten Jombang.

    Sepeda motor itu datang dari arah berlawanan. Akibat dari peristiwa tersebut, Dian Frida Widiarta mengalami luka patah pada kaki kanan dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Jombang.

    Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi truk yang tidak memperhatikan kondisi lalu lintas saat mendahului. “Kami mengimbau pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan Bersama,” kata Siswanto.

    Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat setempat, termasuk dua saksi yang memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Sapto (35), warga Desa Pengampon, menyaksikan langsung kejadian tersebut, sedangkan Wahid (65), warga Desa Lamongrejo, Kabupaten Lamongan, juga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. [suf]

  • Bus Sugeng Rahayu Tabrak Pemotor di Mojokerto, Sopir Sempat Dihakimi Massa

    Bus Sugeng Rahayu Tabrak Pemotor di Mojokerto, Sopir Sempat Dihakimi Massa

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu-lintas terjadi di Jalan Raya Bypass Sekarputih, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Sebuah bus penumpang PO Sugeng Rahayu menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai seorang karyawan swasta asal Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

    Bus Hino yang dikemudikan KMR (29) warga Karangjati, Kabupaten Ngawi tersebut melaju dari arah Surabaya menuju Jombang sekira pukul 13.30 WIB. Saat tiba di lokasi, pengemudi diduga kurang mengantisipasi kondisi lalu-lintas meski lampu traffic light menyala merah, bus tak juga berhenti.

    Akibatnya, bus menabrak motor Honda Beat yang dikendarai MAD (32) yang saat itu melaju dari arah barat ke timur dengan kondisi lampu hijau. Akibat benturan, MAD mengalami luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis.

    Usai kejadian, sopir bus sempat dihakimi massa yang geram melihat peristiwa tersebut. Beruntung, aparat kepolisian yang bertugas di pos dekat lokasi segera mengamankan sopir sehingga situasi tidak semakin memanas. Sopir dan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan petugas.

    Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasir Mubarok membenarkan terkait kecelakaan lalu-lintas tersebut dan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu-lintas demi keselamatan bersama. Jaga jarak aman, jangan menyalip jika ruang tidak cukup, serta selalu konsentrasi saat berkendara.

    “Dengan begitu kita bisa menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tegasnya, Selasa (9/9/2025). [tin/ian]

  • Genjot Standar HSSE, PIS Dorong Daya Saing Pelayaran RI di Kancah Global

    Genjot Standar HSSE, PIS Dorong Daya Saing Pelayaran RI di Kancah Global

    Jakarta

    PT Pertamina International Shipping (PIS) mendorong komitmen Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) sebagai fondasi kepemimpinan dan budaya kerja yang harus mengakar di seluruh aspek bisnis. Pendekatan ini menjadi penekanan utama dalam HSSE Leaders Forum 2025.

    Adapun HSSE Leaders Forum 2025 bertema ‘From Commitment to Action: Integrating Assurance into Strategic Shipping Excellence’ berlangsung di Jakarta (27/08) yang lalu.

    Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Capt. Antoni Ari Priadi, menegaskan keselamatan maritim sesungguhnya dimulai dari manusia. Lebih dari 90% kecelakaan laut berakar pada faktor manusia, baik karena kelelahan, kurangnya kesadaran situasional, maupun lemahnya kepatuhan prosedur.

    “Tantangan faktor manusia adalah tanggung jawab kolektif kita semua. Setiap pelaut bukan hanya pekerja, tetapi penjaga keselamatan di laut. Dengan kepemimpinan yang konsisten, pelatihan berkelanjutan, serta kolaborasi lintas sektor, kita bisa membangun budaya keselamatan maritim yang kokoh sehingga HSSE benar-benar menjadi identitas, bukan sekadar kewajiban,” tegas Capt. Antoni dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).

    Oleh karena itu, menurutnya kesejahteraan pelaut harus menjadi prioritas utama. Kesehatan fisik dan mental, jam kerja yang manusiawi, serta lingkungan kerja yang aman adalah fondasi pencegahan insiden.

    Pengawasan jam kerja dan istirahat sesuai International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW), hingga penyediaan perlindungan sosial merupakan investasi untuk keselamatan bersama.

    Sementara itu, Direktur Armada PIS, M. Irfan Zainul Fikri, menyatakan bahwa HSSE adalah ukuran kualitas dan tolok ukur keberlanjutan bisnis, bukan hanya sekadar hasil audit teknis.

    “HSSE menjadi second line of defense yang memastikan bahwa semua keputusan bisnis, baik operasional, komersial, maupun strategis, dijalankan secara selamat, aman, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan” ujarnya.

    Lebih lanjut, Irfan menjelaskan perkembangan teknologi digital, artificial intelligence (AI), dan analisis prediktif dapat mengubah pendekatan HSSE dari reaktif ke proaktif, bahkan prediktif. Dengan demikian, HSSE menjadi nilai strategis yang memperkuat daya saing bisnis di tingkat global.

    PIS telah menginisiasi berbagai langkah strategis untuk memperkuat standar HSSE nasional. Salah satunya adalah upaya peningkatan keandalan armada melalui standarisasi manajemen kapal. Inisiatif ini memastikan keseragaman standar operasional, peningkatan efisiensi, dan pemenuhan regulasi internasional yang lebih ketat.

    Karena standar keselamatan yang tinggi, PIS berhasil mencatatkan pencapaian zero fatality kru kapal dan 40,5 juta jam kerja aman sepanjang 2024 lalu.

    PIS juga memprakarsai Pertamina Safety Approval (PSA), mekanisme vetting nasional yang kini diadopsi secara luas, bahkan oleh industri perkapalan lainnya. PSA menjadi acuan penting dalam memastikan kapal memenuhi standar keselamatan sebelum dioperasikan.

    Inovasi lain termasuk usulan batas usia kapal produk maksimum 28 tahun pada 2025, yang kemudian akan diturunkan menjadi 25 tahun pada 2028. Semua langkah ini menunjukkan HSSE PIS bergerak ke arah transformasi regulasi sekaligus memfasilitasi keberlanjutan industri.

    Termasuk dalam hal ini, PIS juga menerapkan standarisasi pengelolaan kapal dengan mengacu standar internasional untuk menjaga keselamatan, keandalan, integritas, dan keberlanjutan. Standarisasi ini dilakukan dengan proses yang ketat

    Terdapat beberapa standar global yang harus dipenuhi untuk pengelolaan kapal mulai dari Zero NoA, Zero Fraud, TMSA, dan aktif SIRE di mana kesemuanya merupakan standar yang lazim di industri perkapalan internasional.

    Melalui HSSE Leaders Forum 2025, PIS menegaskan HSSE bukan sekadar program, melainkan bagian dari identitas perusahaan yang membentuk budaya kerja, mengedepankan faktor manusia, serta mengintegrasikan teknologi.

    Pendekatan inilah yang akan membawa industri pelayaran nasional menuju shipping excellence sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam kancah industri maritim global.

    (anl/ega)

  • Mobil Penyalur MBG Terguling di Indramayu, Makanan bagi Para Siswa Berserakan di Jalan
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        9 September 2025

    Mobil Penyalur MBG Terguling di Indramayu, Makanan bagi Para Siswa Berserakan di Jalan Bandung 9 September 2025

    Mobil Penyalur MBG Terguling di Indramayu, Makanan bagi Para Siswa Berserakan di Jalan
    Tim Redaksi
    INDRAMAYU, KOMPAS.com
    – Mobil yang menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terguling di Jalan Raya Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
    Kendaraan mobil boks Suzuki Carry dengan nomor polisi B 9701 SAL itu mengalami kecelakaan tunggal karena pecah ban.
    Imbasnya, makanan yang seharusnya diantar ke sekolah untuk para siswa menjadi berserakan di jalan raya.
    “Iya benar kecelakaan,” ujar Kapolsek Sliyeg, Iptu Edi Mulyana, saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025).
    Edi mengatakan, insiden itu tepatnya terjadi di Blok Pasaran pada Senin (8/9/2025).
    Awalnya, mobil yang dikemudikan oleh Casmita (30), warga Desa Sudikampiran, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, itu datang dari arah Sliyeg menuju Gadingan.
    “Mobil itu kemudian mengalami pecah ban belakang sebelah kanan lalu oleng,” ujar dia.
    Posisi akhir, mobil penyalur program MBG tersebut terbalik.
    Menerima laporan, polisi langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan mengatur arus lalu lintas.
    Edi menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
    Hanya saja, sopir mobil mengalami luka ringan.
    “Sopir yang mengalami luka dan lecet langsung dibawa ke Puskesmas Sliyeg untuk mendapat pengobatan,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Pegawai Kemendagri yang Jasadnya Ditemukan di Pancoran Jaksel

    Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Pegawai Kemendagri yang Jasadnya Ditemukan di Pancoran Jaksel

    JAKARTA – Kepolisian mengungkap penyebab kematian pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) inisial OS yang mayatnya ditemukan di Kali Ciliwung, tepatnya Jalan Rawajati Timur III, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Juli  diduga akibat kecelakaan.

    “Indikasi kekerasan ataupun perbuatan dengan benda tumpul dan sebagainya, semuanya adalah itu kecelakaan alam,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 8 September.

    Mansur menegaskan, tidak ada luka akibat benda tumpul atau kekerasan lainnya. Hal itu berdasarkan hasil tes DNA maupun autopsi pada korban.

    Dengan demikian, kasus penemuan mayat tersebut dinyatakan bukan sebagai kekerasan melainkan alamiah. “Sampai hasil tes DNA keluar, itu tidak ada unsur kekerasan,” katanya.

    Kepolisian membenarkan mayat tanpa kepala yang ditemukan di Kali Ciliwung Jalan Rawajati Timur III, Pancoran, Jakarta Selatan, adalah pegawai Kemendagri inisial OS.

    Pernyataan ini berdasarkan hasil pemeriksaan tes DNA selama dua minggu lebih dan keterangan keluarga korban. Jenazah telah diambil pihak keluarga dan sudah dimakamkan.

    Pada Rabu lalu warga menemukan mayat yang diduga berjenis kelamin laki-laki di Kali Ciliwung di Jalan Rawajati Timur III, Pancoran, Jakarta Selatan.

    Mayat itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang memancing di pinggir Kali Ciliwung. Korban diduga hilang saat memancing di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

  • Jalan licin, truk bermuatan alat konveksi terbalik di Matraman Jaktim

    Jalan licin, truk bermuatan alat konveksi terbalik di Matraman Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Sebuah truk bermuatan alat konveksi dan benang jahit terbalik di Jalan Raya Matraman, Jakarta Timur, Selasa, akibat jalan licin usai diguyur hujan.

    “Jalannya licin, saya mau menghindari mobil Avanza (yang ada di depan). Tadi pas banget lagi hujan,” kata sopir truk Purnomo (54) saat ditemui di lokasi kecelakaan.

    Purnomo menceritakan, saat dirinya berusaha menghindari mobil dari arah Matraman menuju Jatinegara yang ada di depannya, kondisi jalan yang licin membuatnya hilang kendali.

    Truk bernomor polisi B 9108 JZM itu akhirnya menabrak separator lintasan bus (busway) dan membanting stir ke kanan.

    “Licin, hujan, terus nabrak pembatas. Terus terbalik. Kalau saya buang ke kiri ada mobil dan motor lain, nanti ada korban, makanya buang ke kanan,” jelas Purnomo.

    Sopir truk bernomor polisi B 9108 JZM, Purnomo (54) di Jalan Raya Matraman, Jakarta Timur, Selasa (9/9/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Purnomo sendiri hanya merasa sedikit terkejut (shock).

    “Alhamdulillah tidak ada korban, posisi truknya tidak kencang, kalau kencang bisa guling-gulingan,” ucap Purnomo.

    Truk tersebut diketahui sedang mengangkut alat konveksi dan benang jahit yang rencananya akan dikirim ke kawasan Jatinegara.

    Akibat insiden tersebut, kemacetan panjang terjadi dari arah Jalan Raya Matraman menuju Jatinegara, Jakarta Timur.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Driver Ojol Ramai-ramai ke DPR, Titip Pesan Buat Prabowo

    Driver Ojol Ramai-ramai ke DPR, Titip Pesan Buat Prabowo

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah serikat ojek online (ojol) meminta adanya Peraturan Presiden (Perpres) untuk perlindungan driver online. Ini disampaikan mereka saat pertemuan dengan pimpinan DPR, Selasa (9/9/2025).

    “Kami dari beberapa perwakilan serikat memang mengusulkan untuk supaya bapak Presiden membuat Perpres terkait perlindungan pekerja transportasi online,” kata Lili Pujianti dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAl).

    Dia mengatakan ojol membutuhkan kenyamanan dengan memberikan hak-hak mereka. Karena selama ini tidak ada hak apapun yang didapatkan, termasuk soal jaminan sosial.

    Hal serupa juga disampaikan Budiman dari Serikat Pengemudi Daring (Speed). Menurutnya Perpres bisa menjadi solusi pada kekosongan payung hukum di Indonesia.

    “Ada payung hukum yang cepat. Karena saat ini kami di jalanan ini perlu tidak terlindungi dengan hak-hak sosial dan jaminan sosialnya. Saya kira Perpres cukup menjadi solusi bagi kami di tengah kekosongan payung hukum yang kami anggap ini belum memadai bagi driver online,” kata Budiman.

    Sementara Tio dari Perkumpulan Armada Sewa Indonesia meminta ketersediaan payung hukum juga diikuti dengan realisasi dan implementasinya. Harapannya regulasi tersebut bisa dibuat dengan fungsi yang jelas.

    “Buat apa regulasi dibuat tapi kenyataannya fungsinya juga enggak jelas gitu,” ucapnya.

    Rieke Dyah Pitaloka selaku Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja yang juga mendampingi para ojol juga meminta adanya Peraturan Presiden. Salah satunya memuat mengenai adanya jaminan sosial.

    “Tadi beberapa teman sudah menyampaikan beberapa hal penting, ada kekosongan hukum begitu. Kalau diperkenankan apakah memungkinkan ada semacam Perpress. Dan terutama adalah tentang jaminan sosial Jaminan sosialnya setidaknya kecelakaan kerja dan kematian,” jelasnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Driver Ojol Ramai-ramai ke DPR, Titip Pesan Buat Prabowo

    Driver Ojol Ramai-ramai ke DPR, Titip Pesan Buat Prabowo

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah serikat ojek online (ojol) meminta adanya Peraturan Presiden (Perpres) untuk perlindungan driver online. Ini disampaikan mereka saat pertemuan dengan pimpinan DPR, Selasa (9/9/2025).

    “Kami dari beberapa perwakilan serikat memang mengusulkan untuk supaya bapak Presiden membuat Perpres terkait perlindungan pekerja transportasi online,” kata Lili Pujianti dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAl).

    Dia mengatakan ojol membutuhkan kenyamanan dengan memberikan hak-hak mereka. Karena selama ini tidak ada hak apapun yang didapatkan, termasuk soal jaminan sosial.

    Hal serupa juga disampaikan Budiman dari Serikat Pengemudi Daring (Speed). Menurutnya Perpres bisa menjadi solusi pada kekosongan payung hukum di Indonesia.

    “Ada payung hukum yang cepat. Karena saat ini kami di jalanan ini perlu tidak terlindungi dengan hak-hak sosial dan jaminan sosialnya. Saya kira Perpres cukup menjadi solusi bagi kami di tengah kekosongan payung hukum yang kami anggap ini belum memadai bagi driver online,” kata Budiman.

    Sementara Tio dari Perkumpulan Armada Sewa Indonesia meminta ketersediaan payung hukum juga diikuti dengan realisasi dan implementasinya. Harapannya regulasi tersebut bisa dibuat dengan fungsi yang jelas.

    “Buat apa regulasi dibuat tapi kenyataannya fungsinya juga enggak jelas gitu,” ucapnya.

    Rieke Dyah Pitaloka selaku Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja yang juga mendampingi para ojol juga meminta adanya Peraturan Presiden. Salah satunya memuat mengenai adanya jaminan sosial.

    “Tadi beberapa teman sudah menyampaikan beberapa hal penting, ada kekosongan hukum begitu. Kalau diperkenankan apakah memungkinkan ada semacam Perpress. Dan terutama adalah tentang jaminan sosial Jaminan sosialnya setidaknya kecelakaan kerja dan kematian,” jelasnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Daftar 9 Serikat Ojol yang Diajak Rieke Ketemu Dasco di DPR

    Daftar 9 Serikat Ojol yang Diajak Rieke Ketemu Dasco di DPR

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sembilan serikat ojek online (ojol) melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad. Hadir juga anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka yang mendampingi para ojol sebagai Ketua Umum Konfederasi Rakyat Bekerja.

    Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Serikat Demokrasi Pengemudi Indonesia (SDPI), Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu), Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (Sepeta), Serikat Pekerja Bersatu Maluku Nusantara (SPBMN), Serikat Pekerja Pengemudi Daring (Speed), Serikat Pengemudi Platform Daring (SPPD), Serikat Pekerja Angkutan Berbasis Aplikasi (Spasi), Federasi Serikat Pekerja Pengemudi Online Bersatu (FSPPOB), dan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAl).

    Salah satu yang hadir adalah Lili Pujiati selaku Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia meminta untuk ojol bisa dipenuhi hak-haknya, misalnya jaminan sosial.

    “Kami berharap, sambil menunggu dan undang-undang yang sedang digodok, ada langkah maju dari bapak Presiden untuk memberikan kenyamanan bagi kami supaya kami juga mendapatkan hak-hak kami sebagai driver. Karena selama ini, kami ini, driver ini tidak perlu menggabungkan hak apa pun, seperti jangkauan sosial,” jelasnya, Selasa (9/9/2025).

    Dia mengatakan jaminan kecelakaan kerja baru bisa diberikan saat mereka bekerja. Santunan tak akan diberikan jika para driver kecelakaan saat tidak sedang ‘narik’.

    Selain itu muncul juga usulan untuk bisa melibatkan pemerintah daerah. Sebab selama ini pemda tak mengetahui dengan pasti aktivitas para driver online.

    Begitu juga banyak kasus yang melibatkan bentrokan antara driver online dengan angkutan umum di daerah.

    “Disini saya hanya ingin menambahkan dari apa yang sudah ditambahkan dari teman-teman tadi yang sudah dipaparkan agar senantiasa tolong pimpinan nanti pada saat bikin draft undang-undang atau apa gitu kan dilibatkanlah untuk pemerintah daerah,” kata Herman Hermawan dari Speed.

    “Karena selama ini di daerah ya maaf gitu kan driver online berapa kita gak tau jumlahnya pak gitu. Nah kalau di pemerintah daerah dilibatkan otomatis ya kan masyarakat dia berapa, pekerja berapa pembukaan kita berapa. Jangan sampai itu nanti kita bentrok lagi sama angkot yang lain,” dia menambahkan.

    Dia juga mengatakan driver merasa ‘anyep’ pesanan. Karena terlalu banyak jumlah pengemudi yang harus bersaing mendapatkan pesanan dari penumpang.

    “Sehingga teman-teman ya sekarang ada bahasanya anyep apa gitu kan. Banyak nunggu karena berapa terlalu numpuk. Penumpang itu-itu aja. Belum ditambah angkutan umum. Jadi kita agar bisa sejalan lah dengan teman-teman, dengan ojek pangkalan,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Rieke juga mengatakan adanya kekosongan hukum untuk driver online. Dia meminta jika memungkinan adanya Peraturan Presiden, khususnya untuk mengakomodir kecelakaan dan kematian.

    Dia mencontohkan provinsi Jawa Barat menyediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk tiga juta pekerja informal, termasuk driver online. Padahal ini harusnya diambil pihak operator, namun dialokasikan dari APBD setempat.

    Selain itu juga kembali menyinggung keterlibatan pemerintah daerah. Karena masalah ini tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah pusat dan DPR.

    “Rasanya pembagian tanggung jawab itu juga tidak bisa sepenuhnya hanya dibebankan pada pemerintah pusat dan DPR RI. Kita kan tahu teman-teman di DPR RI Komisi V dan seterusnya terus-terusan kita memperjuangkan,” kata Rieke.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • DPR jamin dorong Prabowo teken Perpres agar ojol dapat jaminan sosial

    DPR jamin dorong Prabowo teken Perpres agar ojol dapat jaminan sosial

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan bahwa DPR RI akan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk meneken Peraturan Presiden (Perpres) soal pelindungan pekerja transportasi daring termasuk ojek online, yang didalamnya mengatur agar para pekerja tersebut bisa mendapatkan hak atas jaminan sosial.

    Menurut dia, pemerintah pun sejauh ini sudah menunjukkan komitmennya terkait kesejahteraan terhadap pekerja transportasi daring, dengan memperjuangkan bonus hari raya pada momen lebaran lalu.

    “Kan yang paling minimal saja misalnya meng-cover yang paling minimal, itu kan soal kecelakaan dan kematian,” kata Saan saat menerima audiensi sejumlah serikat pekerja transportasi daring di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia menilai bahwa upaya dan komitmen untuk kesejahteraan bagi ojol tidak akan terlalu berat jika pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa berkolaborasi. Adapun premi yang perlu dibayarkan setiap bulannya untuk jaminan sosial bagi ojol itu sebesar Rp16.800 saja.

    “Muaranya adalah bagaimana kesejahteraan para pekerja online ini kesejahteraannya menjadi lebih baik sehingga kehidupan masa depan jaminan untuk anak dan sebagainya sekolah itu menjadi lebih baik,” katanya.

    Menurut dia, negara-negara tetangga pun sudah mempunyai undang-undang terkait kesejahteraan pekerja transportasi daring, di antaranya Singapura dan Malaysia.

    Saat ini, kata dia, Komisi V DPR RI yang membidangi urusan transportasi tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Nantinya soal kesejahteraan ojol bisa saja dimuat dalam UU tersebut atau membuat UU yang tersendiri.

    “Akan diperjuangkan secara bersama-sama sehingga bapak ibu serikat pekerja pengemudi ini benar-benar mendapatkan payung hukum yang memandai untuk memberikan jaminan dan kepastian,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.