Kasus: kecelakaan

  • Kecelakaan Maut di Mojokerto, Perempuan Tewas Terlindas Truk Tangki

    Kecelakaan Maut di Mojokerto, Perempuan Tewas Terlindas Truk Tangki

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu-lintas mengerikan terjadi di Jalan Raya Desa Mojokumpul, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Rabu (17/9/2025). Seorang perempuan berinisial ASES (20) tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dan diduga terlindas truk tangki.

    Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasir Mubarok, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, ASES yang mengendarai sepeda motor Honda Vario melaju dari arah timur ke barat.

    Ketika berusaha mendahului truk tangki dari sisi kanan, sepeda motor ASES bertabrakan dengan sepeda motor Honda PCX yang dikendarai MRY (27), warga Ngusikan, Kabupaten Jombang, yang datang dari arah berlawanan.

    “Motor Honda PCX tersebut dikendarai MRY yang datang dari arah berlawanan. Benturan membuat korban terjatuh ke sisi kiri dan diduga terlindas truk tangki yang dikemudikan TPK (41), warga Siwalan, Kabupaten Pekalongan, yang melaju searah di belakang korban,” ujar AKP Galih Yasir Mubarok, Kamis (18/9/2025).

    Akibat insiden tersebut, ASES yang merupakan warga Desa Pandan Krajan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya langsung dievakuasi ke RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

    Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama saat mendahului kendaraan besar.

    “Pengguna jalan harus selalu menaati aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, tidak menyalip bila ruang tidak cukup, serta berkonsentrasi penuh demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tambahnya. [tin/suf]

  • Truk Tebu Terguling Timpa Mobil di Jalur Ngawi–Solo, Sopir Selamat

    Truk Tebu Terguling Timpa Mobil di Jalur Ngawi–Solo, Sopir Selamat

    Ngawi (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah truk sarat muatan tebu dan sebuah mobil pribadi terjadi di jalur Ngawi–Solo, tepatnya di Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 13.45 WIB.

    Truk yang dikemudikan Iqbal Wahyu Saputra (23), warga Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, oleng ke kanan hingga menabrak mobil yang tengah berhenti di pinggir jalan. Benturan keras membuat truk terguling dan menimpa mobil yang dikendarai Eka Candra Arista (35), warga Desa Ngrangon Anyar, Kecamatan Kepuh Baru, Kabupaten Bojonegoro.

    Beruntung, Eka berhasil menyelamatkan diri meski sempat terjebak di dalam mobil yang tertimpa badan truk. Ia hanya mengalami luka ringan akibat terkena pecahan kaca dan segera dilarikan ke RS At-Tin Husada untuk mendapatkan perawatan medis.

    “Saya tidak tahu arahnya. Tahu-tahu saat masuk mobil, langsung terdengar benturan keras. Saya keluar membuka pintu sedikit demi sedikit,” ungkap Eka menceritakan detik-detik peristiwa itu.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Ngawi, Ipda Agus Harianto, menjelaskan kecelakaan terjadi akibat truk mengambil haluan terlalu ke kanan hingga menabrak mobil sebelum akhirnya terguling.
    Peristiwa ini membuat arus lalu lintas dari Ngawi menuju Solo maupun sebaliknya sempat tersendat karena banyak warga berhenti menonton di lokasi kejadian.

    Untuk mengevakuasi mobil yang tertimpa, polisi bersama warga lebih dulu memindahkan muatan tebu dari dalam truk. Setelah itu, baik truk maupun mobil diamankan ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi dengan bantuan truk derek. [fiq/beq]

  • BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Lampung, Nelayan Diminta Waspada

    BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Lampung, Nelayan Diminta Waspada

    Untuk mengantisipasi risiko kecelakaan laut, lanjut dia, BMKG mengimbau masyarakat pesisir dan para pelaku pelayaran agar waspada. Kapal nelayan berisiko terdampak jika angin mencapai 15 knot dengan gelombang setinggi 1,25 meter.

    Kemudian, kapal tongkang berpotensi terhambat jika kecepatan angin 16 knot dan gelombang 1,5 meter.

    Sementara, kapal feri berisiko terganggu jika kecepatan angin mencapai 21 knot dengan gelombang 2,5 meter.

  • Pelaku tabrak lari di Jakarta Utara dituntut satu tahun enam bulan

    Pelaku tabrak lari di Jakarta Utara dituntut satu tahun enam bulan

    Jakarta (ANTARA) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa tabrak lari Ivon Setia Anggara (65) dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan penjara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

    “Menuntut Ivon Setia Anggara berupa pidana penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan dan denda Rp10 juta subsider enam bulan kurungan,” kata Jaksa Penuntut Umum Rakhmat saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

    Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Jumat (9/5) dan berakibat korban berinisial S (82) luka parah dan meninggal dunia beberapa hari setelah kejadian di rumah sakit.

    Jaksa mengatakan Ivon Setia Anggara secara sah dan meyakinkan mengemudikan kendaraan bermotor dengan kelalaian sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban orang lain meninggal dunia. Hal ini diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (4) Undang-undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Terdakwa juga dibebankan biaya persidangan Rp5 ribu,” kata dia.

    Jaksa menyatakan tuntutan ini diberikan berdasarkan pertimbangan perbuatan terdakwa yang berusia lanjut ditabrak sehingga meninggal dunia. Selain itu, korban meninggal dunia meninggalkan luka yang dalam bagi keluarga.

    Terdakwa juga belum menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan kepada keluarga yang kehilangan orang tua mereka.

    Sementara keluarga korban S, Haposan menyatakan kecewa terhadap tuntutan yang disampaikan jaksa karena tuntutan terbut lebih rendah dari hukuman maksimal yang diatur di dalam pasal 310 ayat 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 itu.

    “Harusnya dia dihukum berat karena perbuatannya membuat kami kehilangan orang tua. Saya siap menabrak orang jika hukumannya cuma setahun enam bulan,” kata dia.

    Sebelumnya, korban berinisial S (82) meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan di ICU RS Pantai Indah Kapuk (PIK) usai ditabrak terdakwa Ivon Setia Anggara (65) saat olahraga pagi di Perumahan Taman Grisenda Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara pada Jumat (9/5).

    Korban yang berusia 82 tahun menjalani aktivitas jalan pagi yang rutin dilakukan di komplek perumahan. Lalu, tiba-tiba datang mobil putih dari belakang dan menabrak sang ayah. Kejadian ini terekam sejumlah kamera pengintai yang ada di kawasan tersebut. Mobil sempat berhenti dan langsung melanjutkan perjalanan.

    “Dia langsung kabur dan tidak menolong papa saya yang tergeletak bersimbah darah,” kata anak korban Haposan.

    Menurut dia, di lokasi juga ada sejumlah saksi yang mengetahui kejadian dan meminta tolong petugas keamanan.Setelah melihat rekaman, petugas mencari keberadaan mobil pelaku dan mobil tersebut terparkir rapi di sebuah ruko yang dekat dengan kawasan tersebut.

    “Waktu ditanya petugas, pelaku ini mengaku hanya menabrak tiang dan dia berbelit-belit memberikan penjelasan,” katanya.

    Ia mengatakan, jika terdakwa mau membantu dan tidak berbelit-belit maka nyawa ayah mungkin masih tertolong.

    “Ayah saya meninggal setelah mengalami pendarahan setelah tiga hari dirawat,” kata dia.

    Ia mengatakan, tidak ada itikad baik dari terdakwa sejak awal kejadian kecelakaan maut itu terjadi kepada keluarganya.

    Namun, saat kasus ditangani oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, pelaku tabrak lari tidak ditahan oleh polisi. Pelaku mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan sakit.

    “Kami berharap hukum itu harus ada dan pelakunya harus dihukum yang seberat-beratnya, karena orang ini meskipun perempuan tapi tidak punya hati,” ujarnya.

    Sidang lanjutan kasus tabrak lari tersebut akan dilanjutkan pada pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda pleidoi.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Evakuasi Truk Ringsek di Jalan Dewi Sartika Ciputat

    Evakuasi Truk Ringsek di Jalan Dewi Sartika Ciputat

    Foto

    Andhika Prasetia – detikNews

    Kamis, 18 Sep 2025 14:00 WIB

    Tangerang Selatan – Sebuah truk alami kecelakaan di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan. Kendaraan rusak parah itu diderek petugas untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

  • DPRD Pacitan Desak Proyek Ruang Rawat Jalan RSUD dr. Darsono Dikebut

    DPRD Pacitan Desak Proyek Ruang Rawat Jalan RSUD dr. Darsono Dikebut

    Pacitan (beritajatim.com) – Pembangunan ruang rawat jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Darsono Pacitan mendapat sorotan tajam dari DPRD. Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menilai progres proyek masih jauh dari target yang seharusnya tercapai.

    “Progress-nya kemarin masih nol koma, padahal waktu yang tersisa hanya sekitar 70 hari,” ujar Rudi Handoko usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan gedung rawat jalan RSUD dr. Darsono, Kamis (18/9/2025).

    Rudi meminta kontraktor dan konsultan pengawas segera mempercepat pekerjaan agar fasilitas kesehatan tersebut bisa segera dimanfaatkan masyarakat. Ia menegaskan, meskipun harga paket pekerjaan mengalami penurunan, kualitas hasil tidak boleh ikut menurun.

    “Konsisten menjaga kualitas. Meskipun ada penurunan harga paket, jangan sampai mengurangi mutu,” tegasnya.

    Selain lambannya progres, politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek. Menurutnya, sejumlah pekerja masih ditemukan tidak menggunakan perlengkapan keselamatan meski bekerja di ketinggian.

    “K3 itu bukan sekadar formalitas. Helm dan alat pelindung harus dipakai, bukan hanya ditaruh di ruangan. Jangan sampai ada kecelakaan kerja,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, proyek pembangunan Gedung Rawat Jalan Tahap II RSUD dr. Darsono Pacitan ini dikerjakan oleh CV. Bomantara dengan konsultan pengawas CV. Harmoni Karya Marchameru. Pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp3,39 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender. [tri/beq]

  • Lagi dan Lagi! Separator TransJ Koridor 9 Ditabrak Mobil

    Lagi dan Lagi! Separator TransJ Koridor 9 Ditabrak Mobil

    Jakarta

    Operasional bus di koridor 9 Transjakarta dengan rute Pinang Ranti-Pluit dialihkan lagi. Sebab, untuk sekian kalinya ada lagi kendaraan yang menabrak separator.

    Adapun kendaraan yang menabrak separator adalah mobil pribadi. Mobil tersebut menabrak separator di sekitar Halte Jembatan Tiga.

    “Koridor 9: Pinang Ranti-Pluit mengalami pengalihan rute dikarenakan adanya mobil pribadi menabrak separator di sekitar Halte Jembatan Tiga,” tulis TransJakarta melalui aku X miliknya, Kamis (18/9/2025).

    Untuk sementara, per pukul 09.37 WIB, rute arah Pluit tidak melayani Halte Jembatan Tiga. TransJakarta meminta maaf atas hal ini.

    “Sementara arah Pluit tidak melayani Halte Jembatan Tiga. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami,” lanjutnya.

    Upaya Pemprov Cegah Separator Ditabrak

    Sebagaimana diketahui, separator jalur khusus bus Transjakarta koridor 9 kerap ditabrak oleh kendaraan lain. Pemprov DKI Jakarta pun melakukan pencegahan dengan memasang rambu chevron atau marka serong di lokasi rawan kecelakaan.

    “Pemasangan tujuh rambu chevron ini merupakan hasil evaluasi bersama antara Dishub dan PT Transjakarta di sepanjang koridor 9, khususnya di lokasi yang rawan tabrakan separator,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

    Syafrin mengatakan rambu tersebut dipasang di beberapa titik strategis. Antara lain gerbang Tol Semanggi, MT Haryono Signature Park, RS Dharmais, DPR RI, Halte Gerbang Pemuda, exit Tol Cawang Halim, dan Halte Pancoran.

    Selain itu, Dishub memasang paku marka jalan bertenaga surya di ujung separator dekat RS Tebet. Dia menyebutkan hal itu untuk membuat separator lebih jelas terlihat pada malam hari.

    Syafrin menuturkan, kecelakaan di koridor 9 mayoritas disebabkan pengemudi kendaraan berat yang mengantuk atau kelelahan. Menurut dia, kondisi penerangan jalan di Jakarta telah mencukupi.

    (rdp/zap)

  • 50 Pengungsi Sudan Tewas Usai Perahu Karet Terbakar di Pantai Libya

    50 Pengungsi Sudan Tewas Usai Perahu Karet Terbakar di Pantai Libya

    Jakarta

    Perahu karet yang mengangkut pengungsi Sudan terbakar di pantai Libya Timur. 50 pengungsi Sudan dilaporkan tewas.

    “Insiden tragis itu terjadi ketika sebuah perahu karet yang membawa 75 pengungsi Sudan terbakar di lepas pantai Tobruk, Libya, saat dalam perjalanan ke Yunani,” kata salah seorang juru bicara Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dilansir AFP, Rabu (17/9/2025).

    “Setidaknya 50 nyawa melayang,” ujarnya.

    Dalam sebuah unggahan di X, IOM mengatakan kecelakaan kapal itu terjadi pada Minggu (14/9) waktu setempat. Juru bicara tersebut tidak memberikan detail usia atau jenis kelamin orang-orang yang berada di atas kapal.

    “IOM memberikan perawatan medis segera yang menyelamatkan nyawa kepada 24 korban selamat,” tambah juru bicara tersebut tanpa menjelaskan apakah masih ada satu orang lagi yang hilang.

    Libya merupakan negara transit utama bagi ribuan migran yang ingin mencapai Eropa melalui laut setiap tahunnya. Setidaknya 456 orang tewas dan 420 orang dilaporkan hilang di sepanjang rute Mediterania tengah antara 1 Januari dan 13 September.

    Sepanjang tahun ini, otoritas Libya telah mencegat dan memulangkan 17.402 migran ke Libya, termasuk 1.516 perempuan dan 586 anak-anak.

    Perang di negara tetangga Sudan antara tentara dan paramiliter telah mendorong lebih dari 140.000 pengungsi ke Libya dalam dua tahun terakhir, hampir dua kali lipat jumlah pengungsi Sudan di negara tersebut.

    Lihat juga Video: Tanggul Jebol Sebabkan Banjir Bandang di Sudan, 30 Orang Tewas

    (dek/jbr)

  • Pelaksana proyek di Jakbar diminta daftarkan pekerja jadi peserta BPJS

    Pelaksana proyek di Jakbar diminta daftarkan pekerja jadi peserta BPJS

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat meminta perusahaan pelaksana proyek di wilayah tersebut untuk mendaftarkan pekerja jasa konstruksi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

    Hal itu disampaikan dalam pembukaan kegiatan komitmen bersama perusahaan penyelenggara proyek jasa konstruksi Pemerintah Kota Jakarta Barat tahun 2025 di Kantor Wali Kota pada Rabu.

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemerintah Kota Jakarta Barat Imron Sjahrin, dalam setiap proyek konstruksi, risiko kecelakaan kerja, cedera hingga kematian merupakan risiko yang dapat terjadi pada para pekerja.

    Karena itu, memastikan seluruh tenaga kerja terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan bukan semata kewajiban administratif, melainkan wujud komitmen bersama untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan mereka.

    Upaya itu merupakan tindakan preventif yang penting untuk dilakukan. Karena itu, setiap tenaga kerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kita tidak pernah tahu kapan kecelakaan kerja terjadi. Apakah saat perjalanan berangkat, pulang atau saat di lokasi kerja, apalagi cedera yang memerlukan perawatan panjang, biaya pengobatan mahal,” katanya.

    Kegiatan tersebut diikuti sekitar 104 perusahaan penyelenggara proyek jasa konstruksi serta sejumlah Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Selendang Terlilit Gir, Pasutri di Ngawi Tewas Tertabrak Truk Elpiji

    Selendang Terlilit Gir, Pasutri di Ngawi Tewas Tertabrak Truk Elpiji

    Ngawi (beritajatim.com) – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ngrambe, Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Sepasang suami istri, Sarno (50) dan Sarweni (37), warga setempat, tewas di lokasi setelah motor yang mereka kendarai terjatuh dan terlindas truk bermuatan tabung gas elpiji.

    Peristiwa berawal saat Sarno membonceng istrinya pulang dari hajatan warga. Dari arah Walikukun menuju Ngrambe, motor korban berusaha mendahului truk bermuatan elpiji yang dikemudikan Adi Bayu (36), warga Desa Tanjung, Kecamatan Bendo, Magetan.

    Namun, mendadak motor oleng setelah selendang yang dikenakan Sarweni terlilit gir sepeda motor. Keduanya terjatuh ke jalan dan langsung terlindas truk yang melaju di sampingnya.

    “Kemungkinan korban terjatuh usai selendangnya masuk ke gir. Keduanya meninggal di lokasi,” ungkap Adi Saputro, kerabat korban.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Ngawi, Ipda Agus Harianto, membenarkan kejadian tersebut. “Motor korban berusaha mendahului truk lalu terjatuh usai selendang istrinya masuk ke gir. Saat terjatuh, berbenturan dengan truk hingga keduanya meninggal dunia,” jelasnya.

    Jenazah pasangan suami istri itu langsung dievakuasi ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk keperluan visum. Sementara itu, truk dan motor korban telah diamankan Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi. Sopir truk juga dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. [fiq/ian]