Kasus: kebakaran

  • Asap Hitam Muncul dari Gedung di Jalan Mahakam Blok M, Petugas Damkar Berdatangan – Halaman all

    Asap Hitam Muncul dari Gedung di Jalan Mahakam Blok M, Petugas Damkar Berdatangan – Halaman all

    Sejauh ini, belum diketahui apakah ada korban luka akibat insiden tersebut. Pantauan Tribunnews di lokasi, tampak asap hitam tebal masih membumbung

    Tayang: Selasa, 10 Desember 2024 16:56 WIB

    Tribunnews.com/Reynas Abdila

    Sejumlah petugas pemadam kebakaran berdatangan saat asap hitam muncul dari gedung yang berada di Jalan Mahakam, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).  

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah gedung yang berada di Jalan Mahakam, Jakarta Selatan diselimuti asap pekat pada Selasa (10/12/2024).

    Diduga asap pekat itu diakibatkan adanya ledakan tabung gas. 

    Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Syamsul Huda menyatakan pihaknya sedang menuju ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

    “Sedang ke TKP (personel),” tuturnya.

    Syamsul menuturkan, sebanyak 15 personel dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP). 

    Sejauh ini, belum diketahui apakah ada korban luka akibat insiden tersebut.

    Pantauan Tribunnews di lokasi, tampak asap hitam tebal masih membumbung tinggi di atas gedung tersebut. 

    Adapun unit pemadam kebakaran yang diterjunkan pada tahap awal sebanyak 4+1.

    “Kesempatan pertama 4+1 unit,” imbuh Syamsul.

    Masyarakat sekitar turut menyaksikan gedung berasap hitam tebal.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kebakaran Landa Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran, Ini Kronologinya – Page 3

    Kebakaran Landa Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran, Ini Kronologinya – Page 3

    Gudang Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pemerintah Kota Depok yang berada di lantai delapan gedung Dibaleka II Kota Depok mengalami kebakaran. Kebakaran membuat panik pegawai dan pengunjung Balai Kota Depok.

    Kepala DPKP Kota Depok, Adnan Mahyudin, mengatakan DPKP Kota Depok telah menangani kebakaran gudang BKPSDM Pemerintah Kota Depok. Pihaknya telah berhasil memadamkan api yang berasal dari gudang tersebut.

    “Alhamdulillah, kebakaran di gudang BKPSDM berhasil dipadamkan,” ujar Adnan kepada Liputan6.com, Selasa (10/12/2024).

    Petugas berhasil masuk ke dalam gudang BKPSDM untuk memadamkan api. Petugas telah meminta ASN untuk keluar ruangan dan pegawai berusaha memadamkan api yang berada di dalam gudang.

    “Sudah selesai (dipadamkan),” kata Adnan.

    Petugas DPKP Kota Depok telah memadamkan api dan beruntung kebakaran tidak menyambar ke ruangan lain. Petugas dengan sigap memadamkan api dan dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting listrik.

    “Iya (penyebab kebakaran)kemungkinan gudang atau ruangan CCTV,” ucap Adnan.

    Diduga akibat kebakaran tersebut menyebabkan sejumlah barang yang berada di dalam gudang terbakar. DPKP Kota Depok belum dapat memastikan penyebab kebakaran dan barang barang apa saja yang terbakar di dalam gudang tersebut.

    “Masih kemungkinan dari korsleting dari kabel server (CCTV),” ucap Adnan.

  • 9
                    
                        100 Rumah Hangus akibat Kebakaran di Kemayoran
                        Megapolitan

    9 100 Rumah Hangus akibat Kebakaran di Kemayoran Megapolitan

    100 Rumah Hangus akibat Kebakaran di Kemayoran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekitar 100 rumah hangus dilahap api akibat kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
    Belum diketahui secara pasti apa penyebab kebakaran yang melanda permukiman padat penduduk di Kemayoran, Jakarta Pusat ini.
    “Kebakaran ini terjadi di RW 5, di RW ini terdapat 4 RT. Total ada sekitar 100-an rumah terbakar,” ujar Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah di lokasi.
    Saat ini api sudah berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran dengan dibantu warga. Namun, petugas saat ini masih dalam proses pendinginan.
    “Saat ini dalam proses pendinginan dan penyelidikan oleh Polsek Kemayoran,” kata Agung.
    Agung memastikan tidak ada korban jiwa atau luka akibat peristiwa ini.
    “Mengenai penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ucap dia.
    Sebelumnya, kebakaran melanda permukiman padat penduduk di Jalan Kebon Kosong, RW 04, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
    “Kebakaran di Kebon Kosong, kami terima peristiwa kebakaran pukul 12.25 WIB,” kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal, dalam keterangannya.
    Begitu menerima laporan warga, sejumlah personel pemadam kebakaran langsung menuju lokasi kejadian.
    “Situasi merah, perambatan memungkinkan. Pengerahan sudah 29 unit ke TKP,” ujar Asril Rizal.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Smelter Gresik Masih Diperbaiki, Bagaimana Nasib Tembaga Freeport?

    Smelter Gresik Masih Diperbaiki, Bagaimana Nasib Tembaga Freeport?

    Jakarta

    PT Freeport Indonesia (PTFI) mengatakan sampai saat ini smelter tembaga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik masih diperbaiki setelah terjadi kebakaran pada Oktober 2024 lalu. VP Government Relation PT Freeport Indonesia (PTFI), Harry Pancasakti mengakui produksi smelter itu memang belum sepenuhnya signifikan berkembang.

    “Sedang memulai perbaikan, belum (produksi). Kita produksinya belum signifikan karena baru dimulai. Soalnya konsentrat yang dilebur menjadi anoda, menjadi tembaga, itu kan inventorinya nggak gampang seperti manufaktur. Jadi banyak produk interim yang dihasilkan tapi belum dapat diselesaikan,” kata dia ditemui di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).

    Sementara itu, pihaknya masih akan berdiskusi dengan pemerintah terkait target produksi smelter tersebut ke depan. “Karena setiap assessment dilakukan, kemudian ada rencana perbaikan, itu semua kita diskusikan dengan pemerintah, kita sama-sama ingin semua cepat,” terangnya.

    Kemudian, saat ditanya apakah Freeport meminta larangan ekspor tembaga ditunda, Harry mengatakan pihaknya masih terus membahas dengan pemerintah.

    “Kita sedang berdiskusi dengan pemerintah dalam hal ini terkait itu, masih on progress,” jelasnya.

    Untuk diketahui, PT Freeport Indonesia telah buka suara soal kebakaran. Menurut VP VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Katri Krisnati, peristiwa tersebut terjadi di KEK Gresik.

    “Telah terjadi kebakaran di pabrik asam sulfat smelter PTFI, di KEK Gresik, pada Senin, 14 Oktober 2024 pukul 17.45 WIB,” terang Katri dalam keterangan tertulis, Senin (14/10/2024).

    Menurut Katri, Tim tanggap darurat PT Freeport Indonesia bergerak cepat menangani peristiwa tersebut. Proses pemadaman juga telah dikendalikan dengan baik.

    Kemudian, pemerintah memperpanjang izin ekspor lima komoditas mentah seperti, konsentrat besi laterit, konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, dan lumpur anoda (anoda slime). Kelima komoditas itu diperbolehkan untuk diekspor sampai 31 Desember 2024, tetapi akan dilarang mulai 1 Januari 2025.

    Kala itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso mengatakan tujuan relaksasi ekspor pertambangan yang dilakukan pemerintah adalah agar tercipta industri pengolahan dan/atau pemurnian di dalam negeri yang dapat mengekspor produk pertambangan bernilai tambah.

    (ada/ara)

  • Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kebon Kosong Kemayoran, 29 Unit Damkar Dikerahkan – Halaman all

    Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kebon Kosong Kemayoran, 29 Unit Damkar Dikerahkan – Halaman all

    16 unit damkar dan 64 personel dikerahkan memadamkan kebakaran di permukiman padat penduduk di Kebon Kosong Kemayoran, Jakara Pusat

    Tayang: Selasa, 10 Desember 2024 15:27 WIB

    Istimewa

    Kebakaran melandan kawasan pemukiman di jalan Kebon Kosong RW 04, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Selasa (10/12/2024). 

     
    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Permukiman padat penduduk di Kebon Kosong Kemayoran, Jakara Pusat dilanda kebakaran.

     

    Peristiwa itu tepatnya terjadi di jalan Kebon Kosong RW 04, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Selasa (10/12/2024).

     

    Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril Rizal menuturkan laporan kebakaran tersebut diterima pukul 12.25 WIB.

     

    “Objek terbakar rumah tinggal pengerahan awal 16 unit damkar dan 64 personel,” ucapnya kepada wartawan.

     

    Unit damkar dan personel tiba di TKP pada pukul 12.30 WIB.

     

    Kemudian proses operasi pemadaman dilakukan pukul 12.32 WIB.

     

    “Status kebakaran merah atau memungkinkan terjadi perambatan,” tuturnya

     

    Lantaran api yang sulit dipadamkan, Gulkarmat Jakpus menambah unit damkar menjadi total 29 unit dan kekuatan personel 116 orang.

     

    Sejauh ini penyebab kebakaran belum dapat diketahui.

     

    Adapun korban jiwa atas insiden ini nihil.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Penampakan dari Udara Luas Kebakaran di Permukiman Padat Kemayoran

    Penampakan dari Udara Luas Kebakaran di Permukiman Padat Kemayoran

    Jakarta

    Kebakaran di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakpus menghanguskan sejumlah rumah. Kebakaran saat ini belum sepenuhnya padam.

    Berdasarkan video yang dibagikan Damkar Jakpus, kebakaran di RW 04 Kebon Kosong, Kemayoran itu cukup luas. Api merambat ke sejumlah bangunan. Api berkobar menyebabkan asap hitam membubung tinggi.

    Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (10/12/2024) pukul 14.16 WIB api masih terlihat menyala di beberapa atap rumah. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) terus berupaya melakukan penyemprotan di titik-titik api.

    Adapun berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah warga ikut berupaya memadamkan api menggunakan gayung dan ember. Warga juga membantu mengulurkan selang-selang petugas.

    Bau menyengat bekas bangunan terbakar pun tercium. Begitu pula dengan sisa bangunan yang tampak banyak terlihat berserakan. Tembok-tembok rumah juga terlihat gosong.

    Damkar Jakpus menambah mobil pemadam ke lokasi. Kini sebanyak 29 unit pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi.

    (idn/imk)

  • Bolehkah Ibu Hamil Minum Obat? Simak Penjelasannya dari Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi

    Bolehkah Ibu Hamil Minum Obat? Simak Penjelasannya dari Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi

    Liputan6.com, Bandung – Mengosumsi obat-obatan kerap kali dilakukan saat tubuh seseorang mengalami gangguan kesehatan. Tidak terkecuali bagi ibu hamil.

    Menurut Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi fetomaternal Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Hasan Sadikin Banudng, Dr.Adhi Pribadi,dr, SpOG(K)FM namun ada yang spesial tata laksana bagi kelompok ibu hamil saat sakit ini.

    “Pada ibu hamil harus selalu diingat adanya janin yang mungkin saja terpengaruh oleh obat yang diberikan. Obat yang diberikan dapat berupa obat dengan cara minum, infus, suntik, atau cara oles (obat luar), dan lain-lain,” tulis Adhi di laman RSUP Hasan Sadikin.

    Akan tetapi lanjut Adhi, bila tidak diberikan pengobatan tersebut, ibu hamil sendiri terancam penyakit berlarut-larut yang pada akhirnya mungkin berpengaruh pula pada janin.

    Adhi mengatakan terdapat empat faktor yang harus diperhatikan oleh ibu hamil sebelum mengosumsi obat-obatan

    1. Pemilihan Obat

    Setiap dokter bila akan memberikan obat tertentu pada ibu hamil pada saat ini seringkali berpedoman pada 5 kriteria menurut FDA (food and drug administration),yaitu:

    – Kategori APenelitian terkontrol pada manusia membuktikan tidak ada risiko bagi janin. Yang termasuk kategori ini misalnya multivitamin, penambah darah, suplemen Kalsium, yang sering diberikan (rutin) pada ibu hamil dengan memperhatikan dosis kebutuhan harian dan tidak dalam dosis berlebihan.

    – Kategori BPenelitian pada hewan tidak menunjukkan adanya risiko pada janin, tetapi belum ada penelitian pada manusia. Atau pada hewan terbukti dapat menimbulkan kelainan tetapi tidak terbukti menimbulkan kecacatan pada penelitian yang didesain dengan baik pada manusia.

    “Obat yang termasuk dalam golongan ini misalnya sebagian jenis antibiotika,” jelas Adhi.

    – Kategori C Tidak terdapat data yang memadai dari penelitian, baik dari hewan atau dari manusia, atau terdapat efek merugikan pada janin dalam percobaan hewan tetapi belum terdapat data pada manusia. Sebagian besar obat yang dikonsumsi termasuk dalam golongan ini.

    – Kategori D Terdapat bukti adanya risiko pada janin, tetapi manfaat diperkirakan melebihi risiko-risiko tersebut. Contoh dalam golongan ini adalah sebagian obat yang sering digunakan dalam mengatasi epilepsi atau gangguan jiwa.

    – Kategori X Risiko pada janin sudah terbukti lebih besar daripada manfaatnya. Salah satu contohnya adalah obat jerawat isotretinoin, yang dapat menimbulkan kelainan susunan saraf pusat, wajah dan kardiovaskular janin.

    Pada sekitar tahun 1960-1970-an dunia mengenal thalidomide sebagai obat untuk mengurangi mual muntah pada kehamilan muda dan terbukti menimbulkan cacat pada anggota gerak.

    “Alkohol dan nikotin termasuk pula dalam golongan ini,” tegas Adhi.

    2. Periode Kritis Pajanan

    Kehamilan mempunyai periode kritis yang mungkin dapat menyebabkan kecacatan bila terpajan pada periode tersebut terutama oleh obat-obatan yang termasuk kategori X. Berikut periode kritis pajanan tersebut,adalah:

    – Periode Praimplantasi Periode ini disebut juga periode berhasil atau gagal (all or none). Periode ini berlangsung dari sejak pembuahan sampai zigot memasuki rahim dan menempel pada dinding rahim (implantasi) lebih kurang berlangsung selama 2 minggu pertama.

    Bila terganggu pada periode ini menyebabkan kematian dini dari zigot dan berujung pada keguguran. Hal ini sering tidak disadari oleh seseorang bahwa sebenarnya yang bersangkutan telah hamil tetapi kemudian berlangsung perdarahan yang kesannya hanya seperti terlambat bulan, tetapi sebenarnya perdarahan tersebut merupakan proses keguguran.

    “Bila zigot dapat bertahan maka dapat berkembang memasuki periode berikutnya,” beber Adhi.

    -Periode Mudigah atau Embrio Masa ini merupakan masa kritis yang dapat menyebabkan gangguan pada janin, karena masa pembentukan organ-organ (organogenesis). Pengaruh obat pada pembentukan organ sangat tergantung jenis organ tersebut.

    Contohnya organ jantung mulai dibentuk pada usia kehamilan minggu ke 3 dan terbentuk lengkap pada minggu ke 8.

    “Bila mengkonsumsi obat yang berpengaruh spesifik terhadap organ jantung pada periode tersebut mungkin akan berpengaruh, tetapi bila diluar waktu tersebut dan organ telah terbentuk sempurna maka obat tersebut mungkin tidak akan berpengaruh,” ungkap Adhi.

    – Periode Janin Merupakan proses pematangan berlangsung mulai minggu ke 9 sampai persalinan. Meskipun sebagian besar organ terbentuk sempurna dalam 10 minggu pertama, ada beberapa organ yang masih terbentuk sepanjang kehamilan. Otak, mata, dan alat kelamin pembentukannya berlangsung sepanjang kehamilan.

     

    Detik-Detik Kepanikan Kebakaran Dahsyat Pasar Kroya Cilacap, Kerugian Puluhan Miliar

  • Permukiman Penduduk di Kemayoran Kebakaran, 23 Unit Pemadam Dikerahkan

    Permukiman Penduduk di Kemayoran Kebakaran, 23 Unit Pemadam Dikerahkan

    loading…

    Kebakaran melanda kawasan permukiman pendudukan di Jalan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024) siang. FOTO/DANAN DAYA ARYA PUTRA

    JAKARTA Kebakaran melanda kawasan permukiman pendudukan di Jalan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran , Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024) siang. Lokasi itu juga berdekatan dengan Pasar H Jiung, Kemayoran.

    Kebakaran ini memungkinkan api merembet ke bangunan lain. Sebab rumah tinggal yang terbakar berada di wilayah padat penduduk.

    “Objek: Rumah Tinggal. Status / Situasi Kebakaran : Merah (Perambatan Memungkinkan),” kata petugas Command Center Damkar Jakarta saat dihubungi.

    Untuk memadamkan api sebanyak 23 mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Dengan jumlah 100 personel.

    “Pengerahan Akhir : 23 Unit / 100 Personel,” tuturnya.

    Kebakaran dilaporkan sekitar pukul 12.25 WIB. Hingga berita ini ditulis belum bisa dipastikan apakah peristiwa ini menimbulkan korban luka atau jiwa.

    (abd)

  • 23 unit damkar dikerahkan tangani kebakaran rumah di Kemayoran

    23 unit damkar dikerahkan tangani kebakaran rumah di Kemayoran

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 23 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk menangani kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa.

    “Pengerahan akhir kebakaran sebanyak 23 unit mobil pemadam kebakaran dengan 100 personel, objeknya rumah tinggal,” kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat, Asril Rizal saat dihubungi di Jakarta.

    Asril menyebutkan, pihaknya menerima informasi kebakaran pada pukul 12.25 WIB. Sedangkan pada pukul 12.33 WIB operasi pemadaman dikerahkan.

    “Situasi merah (perambatan memungkinkan). Kita mendapatkan kabar 12.25 WIB dan waktu tiba 12.32 WIB, lalu 12.33 WIB mulai operasi,” ujar Asril.

    Hingga saat ini belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Lantai 8 Gedung Balai Kota Depok Kebakaran, Diduga Korsleting
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Lantai 8 Gedung Balai Kota Depok Kebakaran, Diduga Korsleting Megapolitan 10 Desember 2024

    Lantai 8 Gedung Balai Kota Depok Kebakaran, Diduga Korsleting
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Kebakaran melanda lantai 8 Gedung Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (10/12/2024).
    Kebakaran diduga akibat korsleting di salah satu ruangan milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) mulai pukul 09.30 WIB.
    “Betul (ada kebakaran). Kejadian pukul 09.30 WIB karena kegagalan instalasi listrik,” kata Kasi Penyelamatan Damkar Depok Tesy Haryanti saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Selasa (10/12/2024).
    Personel pemadam kebakaran (damkar) menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) untuk menjinakkan api.
    “Pemadaman menggunakan APAR di gedung tersebut,” ujar Tessy.
    Api bisa dipadamkan dan dinyatakan aman terkendali saat waktu menunjukkan pukul 10.30 WIB.
    Tessy memastikan tak ada korban jiwa atas insiden ini. Karyawan yang sempat dievakuasi ke luar gedung sudah kembali beraktivitas normal.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.