Kasus: kebakaran

  • RESMI! Penyidik Korsel Minta Surat Perintah Penangkapan Yoon Suk Yeol Terkait Darurat Militer – Halaman all

    RESMI! Penyidik Korsel Minta Surat Perintah Penangkapan Yoon Suk Yeol Terkait Darurat Militer – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tim penyidik Korea Selatan secara resmi telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol terkait kasus darurat militer.

    Permintaan tim penyidik ini menjadikan Yoon Suk Yeol sebagai presiden pertama Korea Selatan yang menghadapi penangkapan.

    Tim tersebut mengatakan pihaknya mengajukan surat perintah penangkapan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

    Permintaan tersebut diajukan setelah Yoon Suk Yeol mangkir dari tiga panggilan untuk diinterogasi.

    Mengutip Yonhap, tim penyidik meminta surat perintah penangkapan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Minggu (29/12/2024) tengah malam.

    Menurut penyidik, Yoon telah memimpin pemberontakan dan menyalahgunakan kekuasaannya ketika ia mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember 2024 lalu.

    Ia juga diduga memerintahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk menghentikan para anggota parlemen memberikan suara menentang dekrit tersebut.

    Yoon membantah tuduhan tersebut, dan mengatakan bahwa deklarasi darurat militer yang diberlakukannya merupakan “tindakan pemerintahan” untuk memperingatkan partai oposisi terhadap apa yang ia gambarkan sebagai penyalahgunaan kekuasaan legislatif.

    Kemudian pada hari itu, tim pembela hukum Yoon menyampaikan pendapat tentang permintaan surat perintah penangkapan ke pengadilan, dengan mengklaim bahwa permintaan tersebut harus ditolak karena Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) tidak berwenang untuk menyelidiki tuduhan pemberontakan.

    Salah satu perwakilan hukum Yoon, Yun Gap-geun mengatakan, secara hukum salah jika berpendapat bahwa hanya karena CIO dapat menyelidiki tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, maka ia juga dapat menyelidiki tuduhan pemberontakan melalui asosiasi.

    Yun menyerahkan pemberitahuan pengangkatan pengacara ke pengadilan bersama pengacara Kim Hong-il.

    Yoon Kembali Muncul

    Sebelum surat perintah penangkapan diajukan, Yoon Suk Yeol sempat muncul dalam sebuah postingan Facebook pada Minggu sore.

    Dalam postingan tersebut, Yoon menyampaikan duka yang mendalam terkait kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan.

    “Saya sangat sedih dan terpukul oleh tragedi ini,” tulis Yoon, dikutip dari The Korea Herald.

    “Saya menyampaikan belasungkawa dan simpati yang tulus kepada mereka yang kehilangan orang yang mereka cintai dan kepada keluarga yang ditinggalkan,” lanjutnya.

    Pesan Yoon disampaikan setelah keheningan panjang menyusul disahkannya mosi pemakzulan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember, yang menyebabkan penangguhan jabatannya.

    Ini adalah pernyataan resmi pertama Yoon mengenai masalah negara sejak penangguhan jabatan tersebut.

    “Saya percaya bahwa pemerintah akan melakukan yang terbaik dalam menangani dampak kecelakaan dan memberikan dukungan kepada para korban,” lanjut Yoon.

    Ia juga menekankan pentingnya memastikan keselamatan petugas pemadam kebakaran dan semua personel penyelamat yang bekerja dalam situasi yang sulit.

    “Saya akan mendukung rakyat untuk mengatasi situasi yang sulit ini secepat mungkin,” tambahnya.

    Ponsel Mantan Menhan Disita

    Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun memberikan kesaksian kepada anggota parlemen selama sesi parlemen di Majelis Nasional di Seoul, 28 November. (Yonhap)

    Sebelumnya jaksa telah menyita ponsel milik mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun.

    Dikutip dari The Korea Times, penyitaan tersebut dilakukan guna mengakses panggilan telepon yang dilakukannya selama pemberlakuan darurat militer singkat oleh Yoon Suk Yeol.

    Kim didakwa pada hari Jumat atas tuduhan memainkan peran kunci dalam pemberontakan di tengah tuduhan bahwa ia mengusulkan untuk mengumumkan darurat militer kepada Yoon, dan memerintahkan pejabat militer untuk mengirim pasukan untuk menutup Majelis Nasional.

    Markas besar investigasi khusus kejaksaan yang menangani kasus darurat militer menyita telepon tersebut pada hari Kamis dengan surat perintah yang dikeluarkan pengadilan.

    Tim investigasi telah memberi tahu pihak Kim untuk menghadiri survei forensik telepon tersebut yang dijadwalkan pada Senin (30/12/2024), menurut sumber tersebut.

    Jaksa sebelumnya mengamankan ponsel tersebut saat Kim secara sukarela muncul untuk diinterogasi, tetapi pihak Kim memprotes apa yang mereka katakan sebagai pengumpulan bukti yang ilegal.

    Alih-alih mengembalikan telepon tersebut, jaksa mengajukan surat perintah dan berhasil mengamankan telepon tersebut lagi.

    Namun, pengacara Kim mengajukan banding ke pengadilan pada hari Jumat untuk membatalkan penyitaan tersebut.

    (Tribunnews.com/Whiesa)

  • Kebakaran yang tewaskan dua orang di Senen diduga akibat arus pendek

    Kebakaran yang tewaskan dua orang di Senen diduga akibat arus pendek

    Petugas Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat memadamkan api di rumah Jalan Letjen Suprapto, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat.

    Kebakaran yang tewaskan dua orang di Senen diduga akibat arus pendek
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 30 Desember 2024 – 10:38 WIB

    Elshinta.com – Kebakaran rumah di Jalan Letjen Suprapto, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia diduga akibat arus pendek listrik (korsleting).

    “Kebakaran bangunan rumah yang terjadi di Jalan Letjen Suprapto RT 001/009, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, diduga akibat korsleting listrik,” kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat Asril Rizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Asril menyebutkan, kebakaran diketahui saat pemilik warteg bernama Agus hendak masak di dapur dan melihat adanya percikan api.

    “Saat ingin masak di dapur warteg pemilik warteg Pak Agus melihat percikan api. Pemilik langsung keluar meminta bantuan ke Pak RT saat kembali api sudah membesar,” ujar Asril.

    Informasi kebakaran diterima Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat dari petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sektor Senen pukul 04.23 WIB.

    Pihaknya mengerahkan 20 unit pemadam kebakaran dengan 100 personel untuk memadamkan api. Para petugas pemadam yang dikerahkan mulai tiba di lokasi pukul 04.28 WIB.

    Lalu petugas mulai beroperasi pukul 04.29 WIB. Api dilokalisir pukul 05.04 WIB, masuk dalam proses pendinginan sejak 05.19 WIB. Api berhasil dipadamkan pukul 07.30 WIB.

    “Selesai dipadamkan pukul 07.30 WIB. Hambatan dalam pemadaman api, yakni sumber air yang jauh,” ujar Asril.

    Selain itu, kebakaran mengakibatkan kerugian tiga bangunan rumah dengan luas area 10×22 meter persegi (m2). Sebanyak tiga KK terdampak dengan jumlah delapan jiwa.

    Kebakaran juga mengakibatkan dua orang lanjut usia (lansia) meninggal dunia, yakni Tjhin Bie Tjhan (70) yang ditemukan di lantai dasar dan Tjong Lili (68) ditemukan di lantai satu.

    “Dua orang terjebak di dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban terjebak telah ditemukan petugas pemadam kebakaran (damkar) dalam kondisi meninggal dunia,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Pilot Jeju Air Kirim Sinyal Mayday Bird Strike Sebelum Kecelakaan

    Pilot Jeju Air Kirim Sinyal Mayday Bird Strike Sebelum Kecelakaan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pilot pesawat Jeju Air sempat mengirim sinyal darurat atau mayday karena bird strike (menabrak burung) beberapa menit sebelum kecelakaan pesawat terjadi pada Minggu (29/12).

    Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan melaporkan pilot Jeju Air mengeluarkan panggilan darurat itu pada pukul 08.59 pagi waktu setempat.

    Mayday dirilis selang dua menit setelah menara kontrol bandara mengeluarkan peringatan mengenai birdstrike kepada pesawat pada pukul 08.57 pagi.

    “Saat pesawat berusaha mendarat di landasan pacu nomor 1, menara kontrol mengeluarkan peringatan mengenai birdstrike dan pilot mendeklarasikan mayday tak lama setelahnya,” demikian pernyataan Kementerian, seperti dikutip Yonhap.

    Kementerian menyebut menara pengawas memberikan izin kepada pilot untuk mendarat ke arah yang berlawanan di landasan pacu.

    Pilot Jeju Air lantas mendaratkan pesawat pada pukul 09.00. Namun, upaya pendaratan itu tak berjalan mulus karena roda pendaratan tak terbuka.

    Pesawat akhirnya melewati landasan pacu dan menabrak beton di dekat pagar bandara hingga meledak hebat. Total 179 orang meninggal dunia imbas insiden ini.

    Publik sempat mempersoalkan ukuran landasan pacu di Muan yang relatif pendek. Mengenai hal ini, kementerian menegaskan ukuran landasan pacu tidak menjadi penyebab kecelakaan pesawat.

    Bandara Internasional Muan memiliki landasan pacu sepanjang 2.800 meter, namun karena konstruksi yang sedang berlangsung ukurannya kini sekitar 2.500 meter.

    “Pesawat Boeing 737-800 yang kecelakaan hari ini dapat mendarat di landasan pacu yang panjangnya 1.500 meter sampai 1.600 meter. Sulit untuk mengaitkan kecelakaan itu dengan panjang landasan pacu karena pesawat-pesawat lain telah mendarat tanpa masalah,” demikian pernyataan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan.

    Pesawat Jeju Air dengan nomor penerbangan 7C2216 kecelakaan saat mendarat di Bandara Internasional Muan, Korsel, pada Minggu. Insiden itu menewaskan 179 orang yang terdiri dari 175 penumpang dan empat awak kabin.

    Hanya dua orang pramugari dilaporkan selamat dari kecelakaan maut itu.

    Pesawat ini membawa 181 orang dari ibu kota Thailand, Bangkok. Sebuah video menampilkan detik-detik ketika pesawat mendarat tanpa roda pendaratan hingga kemudian meledak hebat setelah menabrak beton di dekat pagar bandara.

    Sejumlah pengamat dan laporan aviasi sejauh ini menduga kecelakaan itu akibat pesawat bertabrakan dengan kawanan burung (birdstrike) dan cuaca buruk.

    Pemadam kebakaran Korea Selatan menyebut dua hal itu memantik kerusakan mesin. Namun, penjelasan rinci terkait penyebab akan diumumkan setelah investigasi gabungan selesai.

    (bac/bac)

  • Kebakaran di gedung UIN diduga disebabkan korsleting listrik

    Kebakaran di gedung UIN diduga disebabkan korsleting listrik

    Pihak Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan saat berusaha memadamkan api di Kampus I Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada Senin (30/12/2024). ANTARA/HO-Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan

    Kebakaran di gedung UIN diduga disebabkan korsleting listrik
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 30 Desember 2024 – 12:10 WIB

    Elshinta.com – Kebakaran yang terjadi di Kampus I Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada Senin pagi diduga disebabkan oleh arus pendek (korsleting) listrik.

    Hal tersebut disampaikan oleh Perwira Piket Lapangan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan, Nurudin.

    “Penyebab ‘korsleting’ listrik,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Nurudin menjelaskan, pihaknya menerima laporan kebakaran tersebut pertama kali pada pukul 06.15 WIB.

    “Setelah menerima laporan tersebut, sebanyak 10 mobil pemadam kebakaran meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.

    Dia juga menjelaskan operasi pemadaman berlangsung dari pukul 06:15 sampai 07:35 WIB dan saat ini situasi sudah kondusif.

    Nurudin menambahkan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Namun, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta.

    “Korban nihil karena situasi kampus sedang sepi. Sementara kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta,” ungkapnya.

    Sumber : Antara

  • Kementerian ESDM cegah kebakaran akibat listrik lewat sosialisasi GPAS

    Kementerian ESDM cegah kebakaran akibat listrik lewat sosialisasi GPAS

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan gawai proteksi arus sisa (GPAS) sebagai langkah preventif untuk mencegah kecelakaan dan kebakaran akibat listrik.

    Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menjelaskan kegiatan sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya listrik sekaligus mendorong penerapan standar keselamatan ketenagalistrikan, yang lebih baik demi melindungi instalasi dan pengguna dari risiko yang tidak diinginkan.

    “Kebakaran akibat listrik berdampak luas, tidak memandang tingkat sosial ekonomi, dan kerugiannya besar. Kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memitigasi risiko ini,” ujar Jisman pada sosialisasi GPAS, yang digelar di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024).

    Jisman melanjutkan pembangunan ekosistem ketenagalistrikan yang aman, ramah lingkungan, dan sesuai ketentuan keselamatan merupakan prioritas utama pemerintah.

    Ia menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan ketenagalistrikan untuk melindungi instalasi, manusia, dan makhluk hidup lainnya dari risiko kecelakaan, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.

    Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wahyudi Joko Santoso menjelaskan bahaya listrik pada sisi pemanfaatan mencakup risiko tersetrum dan kebakaran yang dapat berdampak luas.

    Namun, bahaya dapat diminimalkan melalui instalasi listrik yang memenuhi standar pedoman umum instalasi listrik) (PUIL) serta penerbitan sertifikat laik operasi (SLO).

    “Pemerintah menekankan pentingnya peran GPAS sebagai standar baru yang efektif dalam mengurangi risiko kecelakaan akibat arus listrik,” ujar Wahyudi.

    Akademisi Prof Syamsir Abduh pada paparannya menjelaskan perbedaan antara arus bocor dan arus sisa.

    Ia menegaskan bahwa GPAS efektif mengatasi risiko arus sisa, yang sering kali tidak terdeteksi oleh perangkat standar seperti mini circuit breaker (MCB).

    “MCB hanya memutus arus lebih, tetapi GPAS melindungi dari bahaya sentuhan langsung maupun tidak langsung,” ungkap Syamsir.

    Ia juga memaparkan hasil penelitian ASLITER terhadap 80 lokasi instalasi listrik, yang menunjukkan sektor layanan umum mencatat angka arus bocor tertinggi sebesar 72,49 mA dan arus sisa sebesar 15,49 mA, sehingga perlunya implementasi GPAS di sektor tersebut.

    Ketua Umum Dewan Pengurus AKLI Puji Muhardi menyampaikan selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan ketenagalistrikan, GPAS juga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap instalasi listrik yang lebih aman.

    “Upaya ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan ekosistem kelistrikan yang lebih andal dan memberikan perlindungan maksimal bagi pengguna,” katanya.

    Perwakilan Asosiasi Produsen Peralatan Listrik (APPI) Yohannes Widjaja menjamin kesiapan manufaktur nasional memproduksi hingga 90 juta unit RCCB dan RCBO per tahun guna mendukung implementasi GPAS di seluruh Indonesia.

    Acara juga menghadirkan narasumber penanggap dari Ketua Asosiasi Lembaga Inspeksi Tegangan Rendah, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia, yang memberikan perspektif tambahan tentang pentingnya GPAS dalam melindungi jiwa dan aset masyarakat.

    Jisman menyampaikan pemerintah terus berkomitmen mengembangkan regulasi dan memperluas sosialisasi GPAS sebagai langkah nyata menurunkan risiko kecelakaan dan kebakaran akibat listrik.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024

  • Selain Jeju Air, Ini Deretan Kecelakaan Pesawat Sepanjang 2024 – Page 3

    Selain Jeju Air, Ini Deretan Kecelakaan Pesawat Sepanjang 2024 – Page 3

    2.Air Canada di Kanada

    Pesawat Air Canada terpaksa melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Halifax Stanfield setelah mengalami kerusakan pada roda pendaratannya pada Sabtu malam, 28 Desember 2024 atau Minggu waktu Indonesia. Air Canada dengan nomor penerbangan 2259, berangkat dari Bandara Internasional St. John’s, mengalami masalah pendaratan yang menyebabkan selip dan kebakaran mesin.

    Insiden ini lantas mendorong respons cepat dari kru darurat untuk memastikan keselamatan semua orang di dalam pesawat, demikian dikutip dari kanal Global Liputan6.com yang melansir dari laman Anadolu Agency, Minggu. Seorang penumpang bernama Nikki Valentine mengatakan kepada CBC News bahwa salah satu ban pesawat tidak terbuka dengan benar saat mendarat.

    “Saat insiden terjadi, kami mendengar suara yang cukup keras yang hampir terdengar seperti suara tabrakan. Terutama saat sayap pesawat mulai menyentuh aspal, bersama dengan apa yang saya duga adalah mesin,” katanya. Setelah mendarat, orang-orang di atas pesawat dievakuasi dan kemudian dibawa ke hanggar untuk diperiksa oleh paramedis.

    Tidak ada korban yang dilaporkan. Sebagai tindakan pencegahan, penerbangan di bandara Halifax ditangguhkan sementara setelah insiden tersebut.

    3.Jeju Air di Korea Selatan

    Pesawat Jeju Air dilaporkan tergelincir dan keluar landasan pacu di Bandara Internasional Muan di Korea Selatan pada Minggu. Pesawat Jeju Air, yang membawa 175 penumpang dan enam awak pesawat, terbang kembali dari Bamgkok, Thailand.

    Berdasarkan laporan dari The Guardian, kecelakaan pesawat ini terjadi saat mendarat di Bandara Muan di Korea Selatan bagian selatan. Kabar terakhir, korban tewas sudah mencapai 177 lorang dan hanya dua orang yang dipastikan selanat dari insiden tersebut.

     

  • 2 Lansia Korban Kebakaran di Senen Sering Berkumpul dengan Anak-Cucu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Desember 2024

    2 Lansia Korban Kebakaran di Senen Sering Berkumpul dengan Anak-Cucu Megapolitan 30 Desember 2024

    2 Lansia Korban Kebakaran di Senen Sering Berkumpul dengan Anak-Cucu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak dua orang lanjut usia (lansia) yang meninggal dunia dalam kebakaran di Jalan Letjen Suprapto, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024) pagi, sering berkumpul dengan keluarganya sebelum kejadian maut ini.
    Ketua RT 001, M Satiri Ridwan mengatakan, sehari-harinya, TBT (70) dan TL (68) sering menghabiskan waktu bersama anak dan cucu mereka.
    “Biasa dia (cucu korban) main (rumah korban). Malam pulang dijemput bapaknya,” ujar Satiri Ridwan saat dimintai keterangan di depan lokasi kejadian, Senin siang.
    Satiri sering melihat keluarga korban berkumpul di rumah yang sudah hangus terbakar ini.
    Anak dan cucu korban tidak pergi ke rumah nenek dan kakek mereka sejak beberapa hari yang lalu, sebelum Natal.
    “Karena ada acara natal, pada dibawa semua (liburan),” imbuh Satiri.
    Lansia yang sehari-hari jualan bakmi di depan rumah ini terjebak saat api membesar.
    Saat itu, TJ berada di lantai dua. Ia sulit melarikan diri karena sudah lama tidak bisa berjalan sehingga harus menggunakan kursi roda.
    Sementara, TBT yang sudah sempat ditarik keluar oleh asisten rumah tangga (ART) mereka, justru masuk kembali ke dalam rumah hingga tewas terbakar.
    Berdasarkan pengamatan Satiri, tidak lama setelah TBT kembali masuk ke rumah, tangga yang terbuat dari kayu itu ambruk dan membuat kedua lansia itu terjebak di dalam rumah yang terbakar.
    Keduanya ditemukan tewas di dalam rumah sekitar pukul 05.19 WIB. Saat itu, api sudah berhasil dipadamkan dan operasi masuk dalam tahap pendinginan.
    Kedua lansia ini ditemukan di dua lokasi yang berbeda. TBT ditemukan di lantai dasar rumah. Sementara, TL ditemukan di kamar lantai dua.
    Saat ini, lokasi kejadian juga telah dipasangi garis polisi.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, plafon dan atap seng rumah korban berserakan dan menggantung hingga ke luar rumah.
    Seluruh bangunan rumah hangus terbakar dan masih terlihat tetesan air dari lantai dua. Ada lima bangunan yang terdampak dalam peristiwa kebakaran di Senen ini.
    Diduga, kebakaran disebabkan korsleting di warung tegal (warteg) yang berada di lantai satu rumah korban.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10 unit Damkar dikerahkan atasi kebakaran UIN Jakarta

    10 unit Damkar dikerahkan atasi kebakaran UIN Jakarta

    Sejumlah petugas dari pemadam kebakaran Kota Tangerang Selatan saat berupaya memadamkan api yang membakar Gedung Rektor UIN Jakarta. ANTARA/HO/Damkar Tangsel.

    10 unit Damkar dikerahkan atasi kebakaran UIN Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 30 Desember 2024 – 12:23 WIB

    Elshinta.com – Suku Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten mengerahkan sebanyak 10 unit mobil untuk memadamkan kebakaran yang melanda gedung Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta di Ciputat Timur Tangerang Selatan pada Senin pagi.

    Komandan Pleton Bravo Dinas Kebakaran Kota Tangerang Selatan Nurdin di Tangerang Senin,  mengatakan bahwa peristiwa musibah kebakaran itu terjadi pada pukul 06.30 WIB.

    “Benar ada kebakaran, tepatnya di Gedung Rektor UIN Jakarta tadi pagi,” ucapnya

    Ia menyebutkan, berdasarkan informasi bahwa kebakaran itu diduga berasal dari arus pendek atau korsleting listrik di salah satu gedung Rektor UIN.

    Dalam hal ini, dipastikan tidak ada korban jiwa, baik luka ataupun meninggal dunia. Bahkan, lanjutnya, saat ini kondisi api sudah terkendali dan tahapan pendinginan.

    “Saat ini situasi sudah terkendali, tahapan sedang pendinginan,” katanya.

    Nurudin menjelaskan, ada 10 unit Damkar dan puluhan personel diterjunkan. Alhasil api dapat dikendalikan hingga kini telah memasuki tahap pendinginan.

    Ia juga mengungkapkan, selama proses penanganan kebakaran pihaknya sedikit mengalami kendala. Di mana lokasi atau titik api berada di lantai dua Gedung UIN Jakarta tersebut.

    Atas terjadinya peristiwa itu, kerugian materiil kerusakan dampak dari kebakaran itu ditaksir hingga mencapai Rp200 juta.

    “Objek atau bangunan yang terbakar di gedung kampus lantai 2 -ruang Rektor))’. Persentase yang terbakar 10 persen,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Tarif Baru Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku Mulai Pekan Depan

    Tarif Baru Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku Mulai Pekan Depan

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan tarif baru untuk pajak kendaraan bermotor. Pajak progresif naik daripada ketentuan sebelumnya.

    Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024. Tarif baru pajak kendaraan itu bakal diberlakukan mulai pekan depan, tepatnya 5 Januari 2025.

    Dikutip dari situs Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, Pajak Kendaraan Bermotor merupakan Pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Kepemilikan adalah hubungan hukum antara orang pribadi atau badan dengan kendaraan bermotor yang namanya tercantum dalam dokumen atau bukti kepemilikan yang sah.

    Sementara itu, penguasaan adalah penggunaan dan/atau penguasaan fisik kendaraan bermotor oleh pribadi atau badan dengan bukti penguasaan yang sah. Kepemilikan Kendaraan Bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan, dan/atau alamat yang sama.

    Sesuai Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, ketentuan pajak kendaraan bermotor berlaku progresif atau bertingkat untuk kepemilikan kedua dan seterusnya sesuai dengan jenis kendaraan berdasarkan kategori jumlah roda kendaraan. Berikut ketentuan baru pajak progresif sesuai Perda No. 1 Tahun 2024:

    a. 2% (dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama;

    b. 3% (tiga persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua;

    c. 4% (empat persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor ketiga;

    d. 5% (lima persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor keempat; dan

    e. 6% (enam persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kelima dan seterusnya.

    Sementara itu, tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor yang digunakan untuk angkutan umum, angkutan karyawan, angkutan sekolah, ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, Pemerintah, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditetapkan sebesar 0,5 persen.

    Kemudian, tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan oleh Badan ditetapkan sebesar 2% (dua persen) dan tidak dikenakan pajak progresif.

    (rgr/din)

  • Ingat Ya, Tahun 2025 Kendaraan Wajib Punya Asuransi

    Ingat Ya, Tahun 2025 Kendaraan Wajib Punya Asuransi

    Jakarta

    Asuransi kendaraan saat ini bukan menjadi kewajiban. Namun ke depannya, asuransi kendaraan khususnya asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) akan diwajibkan untuk semua kendaraan baik sepeda motor atau mobil.

    Kewajiban asuransi TPL untuk kendaraan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Dalam Undang-Undang PPSK pasal 39A disebutkan, Pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan.

    Program Asuransi Wajib yang dimaksud di antaranya mencakup asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.

    Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) setelah mendapatkan persetujuan dari DPR. Lebih lanjut pada Pasal 339 UU PPSK, peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini ditetapkan paling lama dua tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan pada 12 Januari 2023. Artinya, pada tahun 2025 peraturan pelaksanaan tentang kewajiban asuransi TPL untuk kendaraan ini diterbitkan.

    Dikutip dari siaran persnya pada Juli 2024, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program. Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi terhadap Program Asuransi Wajib tersebut.

    “Program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat karena akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan, dan lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.⁠ Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman, serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” demikian dikutip dari pernyataan tertulisnya.

    detikOto sedang mencoba menanyakan kepastian penerapan wajib asuransi kendaraan ini. Namun hingga berita ini ditulis, Ogi belum memberikan jawabannya.

    Apa Itu Asuransi TPL yang Bakal Wajib Dimiliki Kendaraan?

    Dikutip dari laman Allianz, asuransi TPL dapat memberikan manfaat berupa perlindungan atas tuntutan kerugian yang dialami oleh pihak ketiga yang terlibat dalam suatu kecelakaan. Manfaat TPL di dalam asuransi kendaraan dapat mengganti kerugian terhadap dua hal.

    Pertama, adalah kematian atau cedera yang dialami pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan. Pihak ketiga yang dimaksud adalah siapa pun yang ada di dalam kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan dengan mobil kita. Misalnya, mobil kita terlibat kecelakaan dengan mobil lain yang berpenumpang tiga orang dan ketiganya mengalami luka, maka biaya pengobatan atas ketiganya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

    Kedua, adalah penggantian kerusakan atas aset pihak ketiga, di luar aset kita sebagai pemegang polis asuransi. Perusahaan asuransi akan membayar biaya kerugian atas kerusakan ini sesuai kesepakatan yang tertulis di polis pemegang asuransi. Jadi, apabila dalam kecelakaan yang melibatkan kendaraan lain, biaya perbaikan mobil pihak ketiga tersebut akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

    (rgr/din)