Kasus: kebakaran

  • Kontrak Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, DPRD Kota Depok Bakal Panggil Dinas Damkar 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    Kontrak Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, DPRD Kota Depok Bakal Panggil Dinas Damkar Megapolitan 8 Januari 2025

    Kontrak Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, DPRD Kota Depok Bakal Panggil Dinas Damkar
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok berencana menggelar rapat bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok membahas kontrak kerja
    Sandi Butar Butar
    sebagai petugas damkar yang tidak diperpanjang.
    “Pertama, saya akan meminta nanti DPRD melalui Komisi A memanggil, meminta rapat dengan Dinas Damkar mengenai pemutusan hubungan kerja Sandi,” ucap Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok Babai Suhaimi ketika dihubungi
    Kompas.com,
    Rabu (8/1/2025).
    Dalam rapat itu, DPRD bakal meminta penjelasan Dinas Damkar Kota Depok mengenai alasan tidak memperpanjang kontrak Sandi. 
    Jangan sampai, sikap kritis Sandi mengungkap kerusakan alat-alat damkar dan dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok jadi alasan tidak diperpanjangnya kontrak. 
    “Apabila pemutusan hubungan disandarkan kepada sikap kritisnya Sandi, tentu kami menolak, tentu hal tersebut tidak bisa dibiarkan,” ungkap Babai.
    Rapat Komisi A dengan Dinas Damkar Kota Depok terkait hal ini diperkirakan digelar pada pekan depan. 
    “Saya akan mengusulkan mencari celah waktu secepatnya ya, agar hal ini tidak larut dan tidak menjadi polemik,” katanya.
    Babai menambahkan, sikap kritis dalam mengoreksi dan memberikan masukan untuk perbaikan Damkar Depok justru dibutuhkan.
    Meski begitu, hal itu harus tetap dibarengi etika sebagai pegawai dalam sebuah instansi.
    “Karena jujur saja, kalau secara etika kerja dan aturan kerja, tentu apa yang dilakukan oleh Sandi kurang beretika,” tutur Babai.
    Terlebih, Babai menjelaskan, untuk memperbaiki fasilitas atau alat damkar, dibutuhkan proses yang panjang dan memakan waktu panjang. 
    “Hari ini kita laporkan, tidak bisa besok lantas diganti, karena ada mekanisme penganggaran dalam setiap dinas di pemerintah daerah,” katanya.
    Sebagaimana diketahui, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi. Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024 yang terbit Kamis (2/1/2025).
    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin (6/1/2025).
    Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
    Tesy menerangkan, kontrak Sandi tak diperpanjang karena pertimbangan hasil evaluasi kinerja selama setahun terakhir.
    “Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy.
    “Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sandi Damkar Depok Mengaku Bagikan Suap yang Diterimanya ke Panti Asuhan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    Sandi Damkar Depok Mengaku Bagikan Suap yang Diterimanya ke Panti Asuhan Megapolitan 8 Januari 2025

    Sandi Damkar Depok Mengaku Bagikan Suap yang Diterimanya ke Panti Asuhan
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –

    Sandi Butar Butar
    , petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok mengaku membagikan suap yang diterimanya ke panti asuhan.
    “Saya berikan semua ke panti asuhan tiga agama, saksinya teman saya. Panti asuhan agama Kristen, Muslim, dan Hindu. Ada bukti fotonya dan teman saya yang mengawal,” ucap Sandi saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
    Di tengah kontroversi kontrak kerjanya sebagai petugas damkar yang tidak diperpanjang, Sandi mengaku menerima suap pada November 2024 untuk kepentingan politik.
    Namun, Sandi tidak mengungkapkan secara rinci terkait sosok yang memberikannya suap. Ia juga tidak menyebutkan nominal suap tersebut.
    “Ada orang yang sempat mendatangi saya, untuk ngomong (sesuai arahan) dan mengganggu pelantikan wali kota yang sekarang,” ungkap Sandi.
    Pihak pemberi suap meminta Sandi membuat sejenis konten yang nantinya diunggah dan diviralkan.
    “Untuk bilang, ada lah sesuai suruhan, dan sisanya mereka yang meng-
    upload
    ,” tutur Sandi.
    “Tapi saya cuma bilang, ‘Lu aja yang
    upload
    , ogah gue. Nanti gue yang diserang
    buzzer
    ’. Saya cuma bilang kayak gitu,” lanjut Sandi.
    Adapun dalam video yang diterima
    Kompas.com
    , Sandi secara terang-terangan mengaku menerima suap dan meminta agar dirinya ditangkap.
    “Kepada Bapak Prabowo, tolong saya, Pak. Saya jujur, sejujur-jujurnya, tangkap saya dan orang yang menyuap saya,” kata Sandi dalam video.
    Sebagai informasi, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja, Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
    Dalam surat tersebut, petugas atas nama Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun lebih bekerja.
    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin (6/1/2025).
    Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
    Tesy menerangkan, salah satu indikator atas keputusan ini dilihat dari hasil evaluasi kinerja Sandi selama setahun terakhir.
    “Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy, Selasa (7/1/2025).
    “Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Persoalan Damkar Depok yang Dibongkar Sandi Butar Butar, dari Alat Rusak hingga Kasus Korupsi

    3 Persoalan Damkar Depok yang Dibongkar Sandi Butar Butar, dari Alat Rusak hingga Kasus Korupsi

    loading…

    Dinas Damkar Depok resmi tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar. Sandi pernah viral di media sosial karena membagikan video room tour yang memperlihatkan sejumlah alat damkar rusak. Foto: Dok SINDOnews

    DEPOK – Dinas Damkar Depok resmi tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar. Sandi, petugas Damkar Depok pernah viral di media sosial karena membagikan video room tour yang memperlihatkan sejumlah alat pemadam kebakaran rusak.

    Keputusan Damkar Depok ini lantas dipertanyakan Sandi mengingat dirinya telah mengabdi selama 10 tahun sebagai juru padam.

    Sandi pun meminta bantuan terkait perjuangannya dalam pekerjaan dan bantuan perlindungan hukum kepada anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Golkar Umbu Rudi Kabunang.

    Setelah kegaduhan ini, pihak Damkar Depok melakukan klarifikasi melalui Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Depok Tesy Haryanti.

    Menurut Tesy, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang lantaran memang habis masa berlaku. Berdasarkan evaluasi kinerja setiap tahun diputuskan Sandi tak diperpanjang kontraknya.

    Dalam beberapa tahun terakhir, Sandi telah beberapa kali menimbulkan kontroversi di Damkar Depok. Berikut ini beberapa di antaranya.

    3 Masalah di Damkar Depok yang Diungkap Sandi Butar Butar

    1. Alat Damkar Rusak

    Pada tahun 2024, Sandi Butar Butar membagikan video terkait sejumlah alat Damkar Depok yang mengalami kerusakan dan tak kunjung diperbaiki.

    Bahkan, Sandi bercerita jika uang pribadi dari masing-masing anggota tak jarang harus dikeluarkan demi memperbaiki alat rusak. Keluhan alat rusak disebut terjadi di seluruh UPT Damkar yang tersebar di Depok.

    2. Alat Kurang Lengkap Sebabkan Tewasnya Petugas

    Kekesalan Sandi semakin memuncak ketika Martinnius Reja Panjaitan, salah seorang petugas Damkar meninggal dunia usai bertugas di kebakaran Pasar Cisalak, Cimanggis, Oktober 2024.

    Meninggalnya petugas Damkar ini dicurigai karena ketidaklengkapan alat pelindung diri (APD) alias masker yang tidak digunakannya saat bertugas. Hal itu diakui lantaran Martin sempat menginformasikan kepada salah satu anggota regu bahwa mengalami sedikit sesak.

    3. Lapor Kasus Dugaan Korupsi

    Awal perselisihan Sandi dan Dinas Damkar terjadi pada pengusutan kasus dugaan korupsi di akhir 2021 yang terjadi dalam dugaan belanja seragam dan sepatu PDL di Dinas Damkar Depok.

    Saat itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok langsung menetapkan Sekretaris Dinas Damkar berinisial AS dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Damkar berinisial A sebagai tersangka.

    Tidak sampai di situ, Sandi juga kembali melaporkan kasus dugaan korupsi di tahun 2024. Pelaporan ini dilandasi dari keluhan yang diterimanya terkait kondisi berbagai peralatan Damkar Depok yang rusak.

    (jon)

  • Pemberhentian Kerja Sandi dari Damkar Depok Dianggap Janggal, Pernah Bongkar Dugaan Korupsi – Halaman all

    Pemberhentian Kerja Sandi dari Damkar Depok Dianggap Janggal, Pernah Bongkar Dugaan Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sandi Butar Butar tak terima kontraknya sebagai pegawai honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat tak diperpanjang.

    Selama 10 tahun Sandi sudah mengabdikan dirinya untuk Damkar Depok, namun berakhir dengan pemberhentian kerja.

    Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, menyatakan kliennya mendapat informasi kontrak tak diperpanjang melalui surat yang dikirim lewat pos.

    Surat tersebut tak diterima Sandi hingga 31 Desember 2024.

    “Sampai tanggal 31 ini bekerja dan dia tidak pernah tahu, tapi ada yang begini, tiba-tiba ada surat via pos, ini jarang sekali terjadi atau malah tidak pernah terjadi pemberhentian lewat pos tercatat,” tuturnya.

    Tindakan pimpinan Damkar Depok mengirim surat pemutusan kontrak melalui pos dianggap ngawur.

    “Ya bukan aneh lagi namanya ngawur, pimpinan (Damkar Depok) ngawur,” tegasnya.

    Alasan yang tertulis juga tak masuk akal, padahal Sandi sudah bekerja dengan baik selama 10 tahun.

    “Karena Sandi sudah sampaikan, dia masuk terus, dia juga bekerja ada terus, jarang absen, malah enggak pernah absen kan, sakit tetap masuk,” tandasnya.

    Menurut Deolipa, pemberhentian kerja ini ada kaitannya dengan dugaan korupsi Damkar Depok yang sempat dibongkar Sandi.

    “Pemberhentian Sandi ini saya rasa unsur kebencian dari satu orang, satu kelompok, atau beberapa orang yang dirugikan atas tindakan Sandi yang membongkar kasus kasus korupsi yang ada di damkar,” jelasnya.

    Sandi Melawan

    Sosok Sandi sempat viral setelah mengkritisi peralatan Damkar Kota Depok yang tak memadai.

    Setelah mendapat surat pemberhentian, Sandi mencoba menemui atasannya untuk meminta klarifikasi.

    Namun, Sandi tak mendapat keterangan terkait pemberhentiannya sebagai tenaga honorer per Januari 2025.

    Sandi merasa heran lantaran tak pernah membolos dan selalu bekerja sesuai perintah pimpinannya.

    “Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu.” 

    “Saya juga bingung juga, saya dipecat. Faktor apa, standarisasinya seperti apa? Kesalahan Saya apa?” ucapnya.

    Sandi meminta agar dapat bekerja lagi di Damkar Depok karena merasa tak melanggar standar operasional prosedur (SOP) pekerjaan.

    “Sampai saya kena luka bakar. Sampai waktu itu ada pernah tugas ngambil motor di septic tank penuh kotoran,” lanjutnya.

    Kata Pihak Damkar Depok

    Diketahui, surat itu ditandatangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti. 

    Tesy menjelaskan kontrak Sandi tak diperpanjang karena kinerjanya tak sesuai standar.

    “Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” ucapnya, Selasa (7/1/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

    Menurutnya, penilaian kinerja dilakukan selama setahun dan Sandi tak memenuhinya.

     “Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya.” 

    “Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” tuturnya.

    Tesy enggan menjelaskan secara detail sejumlah kinerja Sandi yang tak memenuhi standar karena hal tersebut hanya dapat dibahas di internal Damkar Kota Depok.

    “Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami,” pungkasnya. 

    Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul Surat Pemberhentian Kontrak Kerja Sandi Dikirim Via Pos, Kuasa Hukum: Pimpinan Damkar Depok Ngawur! 

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsDepok.com/Ibnu Mussary)

  • 7
                    
                        Sandi Damkar Depok Tiba-tiba Mengaku Terima Suap untuk Ganggu Pelantikan Wali Kota
                        Megapolitan

    7 Sandi Damkar Depok Tiba-tiba Mengaku Terima Suap untuk Ganggu Pelantikan Wali Kota Megapolitan

    Sandi Damkar Depok Tiba-tiba Mengaku Terima Suap untuk Ganggu Pelantikan Wali Kota
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com

    Sandi Butar Butar
    , petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Depok mengaku menerima suap pada November 2024 untuk kepentingan politik.
    Pengakuan ini disampaikan Sandi di tengah kontroversi kontrak kerjanya sebagai petugas damkar Kota Depok yang tidak diperpanjang. 
    “Ada orang yang sempat mendatangi saya, untuk ngomong (sesuai arahan) dan mengganggu pelantikan wali kota yang sekarang,” kata Sandi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Rabu (8/1/2025).
    Meski begitu, Sandi tak mengungkap sosok yang memberinya suap. Dia juga tidak menyebutkan nominal suap yang diterimanya.
    Hanya saja, pihak yang memberi suap meminta Sandi membuat video berisi pernyataan terkait sesuatu yang bisa mengganggu pelantikan calon wali kota Depok yang baru. Nantinya, video tersebut akan diviralkan.
    “Untuk bilang, adalah sesuai suruhan, dan sisanya mereka yang meng-
    upload
    ,” tutur Sandi.
    “Tapi saya cuma bilang, ‘Lu aja yang
    upload
    , ogah gue. Nanti gue yang diserang
    buzzer
    ’. Saya cuma bilang kayak gitu,” tambahnya.
    Meski mengakui menerima suap, Sandi menegaskan, seluruh uang yang dia terima diberikan ke panti asuhan.
    “Saya berikan semua ke panti asuhan tiga agama, saksinya teman saya. Panti asuhan agama Kristen, Muslim, dan Hindu. Ada bukti fotonya dan teman saya yang mengawal,” ujar Sandi.
    Adapun dalam video yang diterima
    Kompas.com
    , Sandi secara terang-terangan mengaku menerima suap dan meminta agar dirinya ditangkap.
    “Kepada Bapak Prabowo, tolong saya, Pak. Saya jujur, sejujur-jujurnya, tangkap saya dan orang yang menyuap saya,” kata Sandi dalam video.
    Sebagaimana diketahui, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi. Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024 yang terbit Kamis (2/1/2025).
    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin (6/1/2025).
    Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
    Tesy menerangkan, kontrak Sandi tak diperpanjang karena pertimbangan hasil evaluasi kinerja selama setahun terakhir.
    “Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy.
    “Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tersangka Cybertruck Las Vegas Pakai ChatGPT untuk Rencanakan Ledakan

    Tersangka Cybertruck Las Vegas Pakai ChatGPT untuk Rencanakan Ledakan

    Bisnis.com, JAKARTA – Tersangka pengemudi Tesla Cybertruck yang meledak di luar Trump International Hotel di Las Vegas pada Hari Tahun Baru dilaporkan menggunakan chatbot populer ChatGPT untuk merencanakan ledakan.

    Melansir dari Reuters, Rabu (8/1/2025) dari hasil temuan petugas kepolisan Las Vegas, tersangka peledakan ini menggunakan ChatGPT untuk menghitung jumlah bahan peledak yang diperlukan untuk memicu ledakan. 

    Investigasi menunjukkan bahwa serangan tersebut dilakukan seorang diri, dan FBI mencatat insiden ini kemungkinan merupakan kasus bunuh diri.

    Departemen Kepolisian Metropolitan Las Vegas menyebutkan bahwa ini adalah insiden pertama di Amerika Serikat di mana ChatGPT digunakan untuk membantu merancang perangkat peledak. 

    Hal ini semakin memicu kekhawatiran di kalangan pengkritik kecerdasan buatan yang menyarankan bahwa AI dapat disalahgunakan untuk tujuan berbahaya.

    Sheriff Kevin McMahill dari Kepolisian Metropolitan Las Vegas mengonfirmasi bahwa pihaknya memiliki bukti kuat bahwa ChatGPT digunakan dalam perencanaan serangan ini. 

    “Yang perlu diperhatikan, kami juga memiliki bukti yang jelas dalam kasus ini bahwa tersangka menggunakan kecerdasan buatan ChatGPT untuk membantu merencanakan serangannya,” kata McMahill.

    Menanggapi hal ini, OpenAI, pihak pembuat ChatGPT, menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk memastikan penggunaan AI yang lebih baik.

    Pihak OpenAI menegaskan bahwa, ChatGPT tidak bisa menerima dan akan menolak informasi dari penggunanya yang mengandung unsur-unsur kekerasan.

    “ChatGPT hanya memberikan informasi yang tersedia secara umum dan memberi peringatan terhadap tindakan ilegal atau berbahaya,” ujar seorang juru bicara OpenAI

    Adapun, pada awal tahun ini Mobil Tesla Cybertruck meledak dan terbakar di luar Trump Hotel Las Vegas pada Rabu (1/1/2025), menewaskan satu orang dan melukai sedikitnya tujuh orang lainnya. Berikut kronologinya.

    Petugas pemadam kebakaran Las Vegas tiba di lokasi kejadian empat menit setelah kebakaran kendaraan dilaporkan dan memadamkannya.

    Dua orang yang terluka dibawa ke rumah sakit dengan luka ringan. Pengunjung Trump Hotel dievakuasi setelah insiden tersebut dan sebagian besar pengunjung dipindahkan ke hotel lain.

  • Kebakaran SPBU Cuplik Sukoharjo, 1 Mobil dan 2 Pompa Mesin Pengisian BBM Hangus

    Kebakaran SPBU Cuplik Sukoharjo, 1 Mobil dan 2 Pompa Mesin Pengisian BBM Hangus

    TRIBUNJATENG.COM – SPBU 44.575.25 Cuplik, Kelurahan Bulakan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengalami kebakaran pada Rabu (8/1/2024) pagi.

    Saat ini masih diselidiki penyebab kebakaran.

    Kergian dalam kejadian ini diprediksi mencapai ratusan juta rupiah.

    Insiden ini melibatkan sebuah mobil Mitsubishi L 300 yang sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM).

    Satu unit mobil serta dua pompa mesin pengisian BBM terbakar hangus.

    Pemadaman api berlangsung selama satu setengah jam dengan melibatkan dua mobil pemadam kebakaran dan satu tangki pengangkut air.

    Setelah dilakukan proses pendinginan, petugas menemukan adanya tangki di dalam mobil yang diduga berisi BBM.

    “Mungkin dari mobil, ada ledakan saat mengisi bensin. Dalam mobil terdapat dua tangki BBM,” jelas Wakil Komandan Regu Dinas Kebakaran (Damkar) Sukoharjo, Agus Kariyadi.

    Saat ditanya mengenai dugaan kebakaran yang mungkin disebabkan oleh penimbunan BBM, Agus menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

    “Kepolisian yang menyelidiki, tugas kami hanya memadamkan,” tegasnya.

    Kabid Damkar Satpol PP Sukoharjo, Margono, menambahkan bahwa pada saat kejadian, mobil tersebut sedang mengisi BBM jenis pertalite.

    “Operator pom bensin melihat percikan api dari mobil yang diisi. Kemudian, terjadi kebakaran dan melapor ke pemadam Sukoharjo,” kata Margono.

    Menurut penjelasan Damkar Sukoharjo, kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

    “Luas yang terbakar kurang lebih 100 m⊃2;, dari total area SPBU sekitar 850 m⊃2;. Estimasi kerusakan atau kerugian mencapai Rp 600.000.000, dengan aset yang bisa diselamatkan senilai Rp 400.000.000,” ungkapnya. (Kompas.com)

  • KNKT Sebut Mobil Listrik Berisiko Terbakar di Kapal Laut, Produsen Bilang Aman

    KNKT Sebut Mobil Listrik Berisiko Terbakar di Kapal Laut, Produsen Bilang Aman

    Jakarta

    Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan mobil listrik lebih rentan terbakar saat berada di kapal laut. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, pihaknya meminta jumlah kendaraan listrik di kapal dibatasi.

    “Mengenai EV, waktu itu kesepakatannya dengan teman-teman Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) untuk membatasi jumlah kendaraan listrik menggunakan kapal dan kalau bisa EV itu ditaruh dekat ramp door kapal, karena itu salah satu solusi terbaik,” ujar Soerjanto seperti dikutip Antara.

    Sebab, menurutnya, hal tersebut dikarenakan mobil listrik lebih berisiko terbakar ketika berada di atas kapal. Kalau mobil listrik tersebut terbakar di atas kapal, maka sulit untuk dipadamkan.

    Namun, produsen mobil listrik Neta, bilang mobil listrik tetap aman saat berada di atas kapal laut. PT NETA Auto Indonesia (NETA), sebagai distributor kendaraan listrik, menegaskan bahwa mobil listriknya dirancang aman untuk segala jenis perjalanan, termasuk pengangkutan melalui jalur laut.

    External Affairs and Product Director PT NETA Auto Indonesia Fajrul Ilhami, menyampaikan hingga saat ini tidak pernah terjadi insiden kebakaran pada mobil listrik NETA yang telah dikirim melalui jalur laut. Seluruh unit mobil listrik NETA yang diproduksi di China dan dikirim ke berbagai pasar, termasuk Indonesia, menggunakan kapal laut tanpa insiden yang mengkhawatirkan.

    “Seluruh unit yang dikirim dalam kondisi Completely Built-Up (CBU) dari Tiongkok ke Indonesia dan pasar global lainnya telah membuktikan bahwa mobil listrik NETA aman didistribusikan melalui jalur laut, tentunya ini juga aman untuk dibawa bepergian keluar pulau melalui kapal ferry dan sejenisnya, sehingga pengguna mobil listrik tidak perlu khawatir akan hal tersebut dan dapat bepergian dengan aman dan nyaman,” ujar Fajrul dalam keterangan tertulisnya.

    Neta telah membuktikannya. After Sales Senior Manager Januar Eka Sapta menambahkan, mobil Neta telah mengikuti perjalanan Jakarta-Mandalika dalam acara PLN bertajuk EV Journey pada 2024 dan tidak terjadi apa-apa.

    “Pada perjalanan ini, NETA melakukan penyeberangan laut dari Pelabuhan Ketapang (Jawa Timur) menuju Pelabuhan Gilimanuk (Bali), dan dari Pelabuhan Padang Bai (Bali) menuju Pelabuhan Lembar (Lombok). Selama perjalanan tersebut, mobil NETA sangat aman berada di atas kapal,” katanya.

    Untuk mendukung perjalanan, NETA membagikan beberapa tips penting bagi pengguna mobil listrik yang akan bepergian menggunakan kapal laut:

    1. Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Secara Menyeluruh

    Sebelum memulai perjalanan, pastikan baterai mobil listrik sudah terisi penuh, mengingat biasanya tidak tersedia fasilitas pengisian daya di kapal laut. Pastikan juga kendaraan dalam kondisi optimal dengan memeriksa mesin, tekanan ban, dan komponen penting lainnya sebelum melakukan perjalanan jauh.

    2. Matikan Mesin dan Pastikan untuk Mengaktifkan Rem Parkir

    Saat mobil diparkir di dalam kapal, pastikan mesin dalam keadaan mati dan rem parkir telah diaktifkan untuk mencegah pergerakan kendaraan selama pelayaran.

    3. Ikuti Petunjuk dan Prosedur Kapal

    Patuhi arahan, peraturan serta instruksi dari kapal terkait pengaturan parkir dan langkah-langkah keselamatan selama berada di kapal, untuk mencegah terjadinya risiko kecelakaan selama perjalanan.

    (rgr/din)

  • Bahaya Sampah Organik dari Program Makan Bergizi Gratis, Jika Ditumpuk di TPA Bisa Sebabkan Kebakaran hingga Cemari Air Tanah

    Bahaya Sampah Organik dari Program Makan Bergizi Gratis, Jika Ditumpuk di TPA Bisa Sebabkan Kebakaran hingga Cemari Air Tanah

    FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berlangsung. Namun program yang diharapkan memberi gizi pada anak usia sekolah dan ibu hamil itu, dikhawatirkan dalam aspek lingkungan.

    MBG dimulai sejak Senin, 6 Januari 2025. Menyasar sekitar 600.000 orang di 26 provinsi di Indonesia.

    Salah satu daerah pelaksanannya di Makassar. Menyasar 10 ribu dari 198 ribu siswa mulai Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti pelaksanaannya. Menurut mereka, masih banyak yang perlu dibenahi, salah satunya sisa makanan atau food waste.

    “Sisa makanan atau food waste bisa menambah timbulan sampah di kota Makassar,” kata Nurul Fadli Gaffar dari WALHI Sulsel kepada fajar.co.id, Rabu (8/1/2025).

    Ia khawatir, jika sampah organik sisa MBG hanya berakhir ditumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pasalnya, kata dia, TPA yang ada di Makassar, TPA Tamangapa saat ini sudah didominasi sampah organik.

    “Saat ini sampah organik di TPA Tamangapa diketahui berkontribusi sebesar 56% dari total timbulan sampah yang ada, sehingga ini juga bisa mempersulit proses daur ulang sampah non organik karena tercampur di tempat penampungan yang sama,” jelasnya.

    “Ini juga bisa berbahaya ketika terjadi pembakaran gas metana di TPA akibat menumpuknya sampah organik dan non organik,” tambahnya.

    Apalagi, kata dia, di TPA Tamangapa menggunakan sistem penumpukan atau open dumping. Itu, akan menyebabkan berbagai persoalan lingkungan.

    “Karena posisi TPA juga yang saat ini masih open dumping, jadi bukan hanya berpotensi menyebabkan kebakaran, tapi juga berpotensi mencemari air dari hasil air lindi (cairan) sampah organik,” terangnya.

  • Sandi Curiga Ada Dendam Pribadi di Balik Kontrak Tak Diperpanjang Damkar Depok: Kesalahan Saya Apa? – Halaman all

    Sandi Curiga Ada Dendam Pribadi di Balik Kontrak Tak Diperpanjang Damkar Depok: Kesalahan Saya Apa? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tenaga honorer Damkar Kota Depok, Sandi Butar Butar mengaku bingung mengapa kontrak kerjanya tak diperpanjang di Damkar Depok. 

    Ia mempertanyakan alasan pasti mengapa dirinya diputus kontrak setelah hampir satu dekade mengabdikan diri sebagai juru padam api.

    Sandi curiga, apakah di balik pemecatannya ada faktor dendam pribadi dari atasannya. 

    “Saya enggak tahu (alasan pemutusan kontrak). Kesalahan saya apa gitu? Apakah mungkin dari dendam pribadi mereka? Atau seperti apa?” ucap Sandi, di Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (7/1/2025).

    Selama ia bertugas, pria yang kerap menyuarakan dugaan tindak korupsi di tempatnya bekerja itu, mengaku selalu patuh dengan perintah atasan. 

    Sandi merasa, dalam menjalankan tugas sebagai petugas Damkar Depok, tak pernah absen.

    “Saya juga bingung juga, saya dipecat.”

    “Faktor apa, standardisasinya seperti apa? Kalau dibilang masuk, saya masuk terus. Apa yang dikomandokan mereka, saya selalu menyelesaikan tugas saya. Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu,” kata Sandi, Selasa (7/1/2025). 

    Sandi menyebut tak ada penjelasan soal pemutusan kontrak kerja.

    Sandi mengatakan, hampir 10 tahun bekerja tidak pernah menerima evaluasi. 

    Parahnya, kata Sandi, justru para petugas yang diminta untuk mengisi laporan kinerja yang kemudian dikumpulkan dan ditandatangani oleh Kepala UPT. 

    “Enggak ada evaluasi (selama hampir 10 tahun kerja), enggak pernah ada,” terangnya.

    “Jadi ini malah anggota semua yang bikin, bukan mereka. Kan harusnya penilaiannya dari pimpinan, tapi ini kami yang harus mengarang bebas,” lanjutnya. 

    Kinerja Sandi Disebut Tak Penuhi Standar 

    Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati, mengatakan bahwa kontrak kerja Sandi tak diperpanjang karena kinerjanya tak memenuhi standar.

    Penilaian itu berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.

    “Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tesy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, dilansir Tribunnews Depok, Selasa (7/1/2025).

    Tessy mengungkapkan, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok menyangkut semua kinerja Sandi.

    Berdasarkan evaluasi itu, Sandi dinyatakan tak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.

    “Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya.”

    “Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” sambungnya.

    Namun ketika ditanya mengenai target kinerja yang tak dicapai Sandy, Tesy enggan memaparkannya.

    “Itu nanti enggak bisa jelaskan di sini karena memang itu adalah internal kami,” ujarnya.

    Sandi Pernah Viralkan Video Alat Kerja Rusak 

    Sebelumnya, Sandi sempat viral setelah membongkar kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis.

    Saat itu, Sandi melakukan ‘room tour’ memperlihatkan kerusakan peralatan damkar dan menyebarkannya di media sosial pada Juli 2024 lalu. 

    Ia mengenakan seragam Damkar berwarna biru lengkap dengan sepatu pantofel hitam.

    Dalam video, ia tampak menunjukkan sejumlah peralatan yang rusak, seperti gergaji mesin yang rusak hingga rem tangan mobil blong tak berfungsi dengan baik.

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat datang room tour di kantor Pemadam Kebakaran Kota Depok.”

    “Ya, silahkan untuk warga masyarakat Kota Depok, saya mohon maaf sekali. Setiap ada telepon di UPT kami dan UPT-UPT lainnya mengenai pohon tumbang. Bukan kami tidak mau mengerjakan, tapi sensor kami rusak,” katanya.

    “Ya, kami sudah bikin nota dinas berbulan-bulan yang lalu, tapi belum dibenahi. Mohon maaf untuk warga Kota Depok,” imbuhnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul: Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang, Damkar Depok Nilai Kinerja Sandi Butar Butar Tidak Penuhi Standar.

    (Tribunnews.com/Milani) (TribunnewsDepok/M Rifqi Ibumasy)