Kompolnas Sebut Polisi Pengeroyok Matel di Kalibata Akan Diproses Pidana dan Kode Etik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
— Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut keluarga korban mata elang yang tewas dikeroyok di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, akan mendapatkan keadilan, meskipun para pelaku yang terlibat merupakan anggota kepolisian.
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menegaskan, prosedur menuju keadilan saat ini sudah berjalan secara tepat, dengan adanya penetapan tersangka terhadap para pelaku.
Pasalnya, kepolisian telah menindak para pelaku melalui pelanggaran kode etik dan melalui pelanggaran hukum pidana.
“Sehingga dalam konteks mekanisme seperti itu, kalau pertanyaannya apakah akan mendapatkan keadilan ataukah tidak, ya prosedur untuk menuju keadilan ini sudah berlangsung. Minimal penetapan tersangka,” ujar Anam saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (13/12/2025).
Menurut Anam, status tersangka mempertegas bahwa peristiwa yang menewaskan
mata elang
tersebut telah dikategorikan sebagai tindak pidana, tanpa pandang bulu meski pelakunya polisi.
“Kalau penetapan tersangka itu kan jelas, peristiwanya dianggap peristiwa pidana dan yang diduga melakukan perbuatan pidana sudah statusnya menjadi tersangka,” lanjutnya.
Untuk menjamin profesionalitas, Anam menyebut pihak kepolisian telah berkomitmen menjalankan dua mekanisme penindakan sekaligus, yakni pidana umum dan kode etik profesi.
“Kan sudah ada komitmen dari kepolisian bahwa dua mekanisme itu berjalan. Satu adalah KKEP (Komisi Kode Etik Polri), yang kedua adalah pidana. Bahkan pidana sudah penetapan tersangka,” kata Anam.
Kompolnas pun mendukung penuh langkah Polri yang tidak menunda kedua proses hukum tersebut dan langsung menjalankannya secara bersamaan.
Terkait penetapan enam orang tersangka dalam kasus ini, Anam menilainya sebagai langkah awal transparansi dan akuntabilitas Polri kepada publik.
“Ya memang dengan mengumumkan enam orang tersebut dengan penetapan tersangka, ini langkah awal untuk menuju proses akuntabilitas,” tutur Anam.
Ia pun meminta masyarakat dan semua pihak untuk turut mengawal proses hukum ini agar berjalan transparan hingga vonis nanti.
Termasuk, tidak memperkeruh suasana yang akan berdampak pada terhambatnya proses penegakan hukum.
“Skema pidana ini ya ayo kita awasi bersama-sama. Menahan diri ini agar tidak kontraproduktif bagi upaya penegakan keadilan, bagi upaya proses hukum,” ujarnya.
ANTARA FOTO/Fauzan Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar kios pedagang usai dibakar massa saat kericuhan di kawasan Kalibata, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Kericuhan tersebut dipicu oleh pengeroyokan dua debt collector atau agen lapangan penagih utang di Jalan Kalibata pada Kamis (11/12) sekitar pukul 15.30 WIB yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya mengalami luka berat.
Sementara itu, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Anam memberikan peringatan keras kepada perusahaan kredit dan jasa penagihan untuk bekerja sesuai peraturan.
Ia meminta mekanisme penarikan kendaraan di jalanan dihentikan secara tegas, baik yang menyasar kepada anggota Polri maupun masyarakat umum.
“Harus ada mekanisme yang sebenarnya sudah sering diserukan. Ya perusahaan-perusahaan leasing atau
debt collector
ini jangan melakukan penarikan di jalan, atau di tempat-tempat umum,” tegas Anam.
Menurutnya, penarikan kendaraan paksa di ruang publik oleh
matel
sudah pasti memicu konflik yang dapat berujung kekerasan.
“Itu (penarikan kendaraan) akan memicu satu kondisi yang semakin lama semakin enggak ketemu jalan keluarnya. Bisa kekerasan dan lain sebagainya. Saya kira ini penting untuk dicamkan kembali,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: kebakaran
-
/data/photo/2025/09/08/68be8f6d32923.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kompolnas Sebut Polisi Pengeroyok Matel di Kalibata Akan Diproses Pidana dan Kode Etik Megapolitan 13 Desember 2025
-

Tragedi Terra Drone: Baterai Litium dan SOP yang Diabaikan
Jakarta, Beritasatu.com – Kebakaran hebat yang melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025), menjadi salah satu tragedi paling memilukan sepanjang tahun ini. Insiden tersebut menewaskan 22 orang dan membuka kembali diskusi serius soal keselamatan penggunaan baterai drone berbasis litium, komponen yang selama ini kerap dianggap sepele.
Praktisi dan pakar drone Indonesia, Arya Dega, memastikan sumber kebakaran hampir pasti berasal dari baterai drone jenis litium ion atau litium polymer (LiPo). Menurutnya, karakter baterai berdaya besar yang digunakan untuk drone industri sangat rentan memicu api jika tidak ditangani dengan standar keselamatan ketat.
“Saya tidak tahu persis bentuk baterai yang terbakar, tetapi kemungkinan besar jenisnya litium ion. Kalau baterai drone besar terbakar, hampir pasti sumber kebakaran di Terra Drone berasal dari baterai,” ujar Arya Dega kepada Beritasatu.com di Malang, Kamis (11/12/2025).
Beban Berat
Arya menjelaskan, ada banyak faktor yang dapat menyebabkan baterai drone terbakar. Tekanan akibat tertindih baterai lain, kerusakan fisik, hingga kontak tidak sengaja dengan benda logam, seperti obeng, pinset, atau solder panas dapat memicu korsleting internal.
“Apakah soldernya masih panas, jatuh, atau ada obeng yang menggelinding dan mencederai fisik baterai, itu bisa memicu mata rantai panas yang berujung konsleting,” jelasnya.
Arya menambahkan, satu baterai yang memanas dapat memicu reaksi berantai pada baterai lain di sekitarnya. Jika jarak penyimpanan terlalu dekat, api bisa menyebar sangat cepat, terutama di ruang tertutup.
“Kalau jaraknya dekat, kejadiannya bisa sangat cepat. Apalagi baterai sensitif terhadap perubahan suhu,” tegasnya.
Minim Regulasi dan SOP
Menurut Arya, risiko kebakaran pada baterai litium ion maupun litium polymer sangat tinggi jika tidak dikelola dengan benar. Sayangnya, regulasi dan edukasi yang ada selama ini masih menitikberatkan pada aspek penerbangan drone, bukan pada perawatan komponen paling berbahaya tersebut.
“Yang sering disosialisasikan baru regulasi umum. Sementara teknis perawatan baterai masih sangat minim,” kritiknya.
Arya menilai standar operasional prosedur (SOP) penanganan baterai drone belum tersampaikan secara menyeluruh, terutama pada perangkat dengan kualitas yang belum memenuhi standar industri. Terkait hal itu, ia mendorong adanya kurikulum pelatihan yang lebih komprehensif, termasuk pemahaman anatomi drone dan karakter baterai.
Kesalahan Umum
Salah satu kebiasaan paling berisiko yang sering dilakukan pengguna drone adalah mengisi ulang baterai saat kondisinya masih panas atau hangat setelah digunakan. Menurut Arya, praktik ini sangat berbahaya.
“Pengguna drone biasanya lalai. Banyak yang mengisi daya saat baterai masih hangat bahkan panas. Ini sangat berbahaya. Tunggu sampai benar-benar dingin,” imbuhnya.
Arya juga mengingatkan agar pengguna tidak mendinginkan baterai secara paksa menggunakan pendingin ruangan. Cara paling aman adalah membiarkan baterai berada di tempat terbuka dengan sirkulasi udara alami.
Alternatif Baterai
Meski seluruh baterai berbasis litium memiliki risiko kebakaran, Arya menyebut beberapa alternatif dengan tingkat risiko lebih rendah, seperti litium ferro phosphate (LFP) dan sodium ion (natrium ion).
“Sodium ion lebih aman. Saya sendiri sudah pakai di beberapa drone dan performanya tidak masalah. Saya harap pengguna drone mulai mempertimbangkan ini,” ungkapnya yang juga pendiri Federasi Drone Indonesia.
Namun demikian, ia menegaskan tidak ada baterai yang benar-benar bebas risiko jika disimpan, digunakan, dan dirawat secara keliru.
Cacat Produksi Harus
Selain faktor kelalaian operasional, Arya menilai penyelidikan juga harus menyoroti kemungkinan cacat produksi baterai. Menurutnya, kegagalan sel baterai tidak selalu disebabkan kesalahan pengguna.
“Selain kemungkinan kelalaian pengoperasian atau perawatan di Terra, faktor cacat produk dari merek baterai juga harus diperiksa oleh kepolisian,” ucapnya, Jumat (12/12/2025).
Arya menilai pemanggilan produsen drone maupun baterai sangat penting untuk memastikan ada atau tidaknya cacat manufaktur. Keberadaan garansi, menurut dia, menunjukkan produsen menyadari produk mereka tidak sepenuhnya bebas risiko.
Dirut Tersangka
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan MW diduga lalai hingga menyebabkan kebakaran yang menimbulkan korban jiwa.
“Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat empat tumpukan baterai drone berkapasitas 30.000 mAh jatuh dan memicu percikan api,” ungkap Susatyo dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025).
Polisi juga menemukan fakta baterai rusak, baterai bekas, dan baterai layak pakai disimpan bercampur di ruang inventory berukuran sekitar 2×2 meter tanpa sistem proteksi kebakaran memadai.
Keracunan Gas CO
Polisi memastikan seluruh 22 korban meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida (CO), bukan karena luka bakar langsung. “Sebab kematian disebabkan karbon monoksida dalam darah yang mengakibatkan kekurangan oksigen atau asfiksia,” jelas Susatyo.
Sebagian besar korban tidak sempat menyelamatkan diri karena cepatnya penyebaran asap beracun di dalam gedung. Fakta ini semakin menegaskan pentingnya sistem keselamatan gedung, jalur evakuasi, serta manajemen bahan berbahaya.
Tragedi Terra Drone menjadi peringatan keras bagi industri drone nasional. Arya berharap insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat edukasi, memperketat SOP, serta meningkatkan kesadaran baterai adalah komponen paling berbahaya dalam ekosistem drone.
“Yang terpenting adalah awareness. Baterai harus dirawat, dipilih, dan disimpan dengan benar. Hal-hal sederhana seperti ini bisa mencegah kejadian besar,” pungkasnya.
-

Marunda City Tambah Akses Tol, Pacu Pengembangan Kota 600 Ha
Bisnis.com, JAKARTA—Kawasan Industri Marunda Center bersiap memacu penjualan lahan seiring dengan pembukaan akses baru Tol Tarumajaya, yang terhubung dengan ruas Tol Cibitung—Cilincing. Ke depan, perusahaan pun mengembangkan kawasan Marunda City seluas 600 Hektare (Ha).
Direktur Utama PT Multikarya Hasilprima sekaligus Presiden Direktur Marunda Center Iwan Yuswanto Djunaedi mengatakan pembukaan gerbang baru ini merupakan jawaban atas kebutuhan utama tenant, yakni efisiensi akses dan kelancaran logistik.
“Akses langsung ke Tol Tarumajaya diyakini akan mempercepat mobilitas distribusi barang keluar-masuk kawasan. Gerbang ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi simbol transformasi Marunda Center menuju Marunda City,” ujar Iwan dalam keterangan resmi, Sabtu (13/12/2025).
Iwan menjelaskan, Marunda Center kini memasuki fase pengembangan baru dengan konsep Marunda City, yakni kota industri terintegrasi yang menggabungkan kawasan industri, pelabuhan, pusat logistik, komersial, dan hunian. Ke depan, fasilitas pendidikan, kesehatan, olahraga, serta ruang publik akan melengkapi ekosistem kawasan.
“Marunda City kami rancang sebagai katalis investasi lokal dan internasional, sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru yang harmonis dan berkelanjutan,” tambahnya.
Saat ini, Marunda Center menawarkan berbagai produk properti industri, mulai dari Standard Factory Building (SFB), Boutique Office, gudang sewa dengan total NLA ±20 hektare, hingga kavling industri siap bangun. Harga SFB ditawarkan mulai Rp4,9 miliar (belum termasuk PPN) dengan luas 288 m², sementara Boutique Office mulai Rp2,4 miliar.
Gerbang Marunda City terhubung langsung dengan ruas Tol Cibitung–Cilincing yang merupakan bagian dari Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2. Konektivitas ini memperkuat posisi Marunda City sebagai simpul logistik strategis Jabodetabek.
Selain itu, pembangunan pelabuhan fase kedua tengah berjalan guna meningkatkan kapasitas bongkar muat dan mendukung sektor logistik serta hilirisasi CPO yang menjadi fokus pengembangan kawasan.
Iwan menegaskan keberadaan Marunda Center memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah, mulai dari peningkatan pendapatan pajak dan BPHTB, penyerapan ratusan tenaga kerja konstruksi, hingga pertumbuhan UMKM di sekitar kawasan.
“Efek berganda dari pertumbuhan tenant sudah terlihat. Industri berkembang, lapangan kerja bertambah, dan UMKM lokal ikut tumbuh,” jelasnya.
Dikembangkan di atas lahan hingga 600 hektare, Marunda City telah dilengkapi utilitas dasar seperti listrik, air bersih, internet fiber optic, pengolahan limbah terpadu, layanan pemadam kebakaran, ambulans, serta sistem keamanan 24 jam. Pengelolaan kawasan dilakukan sesuai standar pemerintah dengan pengawasan lingkungan rutin.
Menghadapi era industri 4.0, Marunda Center juga menyiapkan infrastruktur IoT dan backbone internet sebagai fondasi pengembangan kota industri modern dalam 5–10 tahun ke depan.
GM Marketing Marunda City Ehlis menyampaikan bahwa kawasan dengan total area pengembangan sekitar 600 hektare ini menawarkan peluang investasi sejak tahap awal pengembangan kota mandiri industri.
“Marunda City memiliki perpaduan antara kawasan industri, komersial, dan residensial yang inovatif,” ujarnya.
-

13 Motor Hangus dalam Kejadian Kebakaran Bengkel dan Dua Kios di Surabaya
Surabaya (beritajatim.com) – Kebakaran hebat melanda sebuah bengkel dan dua kios semi permanen di Jalan Pawiyatan, Kecamatan Bubutan, Surabaya, pada Sabtu dini hari (13/12/2025), menghanguskan 13 sepeda motor dan harta benda milik pemilik kios.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.29 WIB, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya merespon dengan mengerahkan enam unit kendaraan pemadam untuk memadamkan api.
Kabid Pemadam Kebakaran DPKP Surabaya, Wasis Sutikno, menjelaskan bahwa api pertama kali muncul di bengkel yang sedang tutup, sebelum akhirnya membesar dan menjalar ke kios-kios di sampingnya.
“Api diduga dari bengkel, lalu api membesar dan merembet ke kios-kios sampingnya,” kata Wasis, Sabtu (13/12/2025).
Wasis menyampaikan, beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Namun ia memastikan, ada sebanyak 13 sepeda motor yang hangus terbakar yang terparkir di dalam bengkel.
“Bengkel dalam keadaan tutup tidak ada aktifitas, dan didalam bengkel ada 13 motor terbakar semua. Beruntung tidak ada korban jiwa,” terang Wasis.
Berkaca dari kejadian ini, Wasis mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi pemicu kebakaran, terutama dengan memperhatikan arus kelistrikan dan barang elektronik yang rawan korslet.
Terakhir, ia juga mengingatkan warga agar segera menghubungi Call Center Kedaruratan 112 Kota Surabaya apabila menghadapi kondisi darurat atau kebakaran, untuk memastikan petugas dapat segera tiba dan memberikan penanganan yang cepat.
“Apabila warga menghadapi kondisi darurat, segera menghubungi Call Center 112 Kota Surabaya atau nomor kedaruratan (WA) 081131112112 untuk penanganan,” tutup Wasis. (rma/ted)
-

Daftar Kelalaian Bos Terra Drone Berujung Petaka Kebakaran Maut
Jakarta –
Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran maut gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi membeberkan daftar kelalaian Michael sehingga berujung pada petaka kebakaran maut.
Sebagaimana diketahui, kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa (9/12) siang. Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.
Korban tewas karena terjebak di lantai atas gedung yang terdiri atas enam lantai itu. Korban tewas tak bisa keluar karena gedung dipenuhi asap yang berasal dari lantai bawah dan jalur evakuasi yang minim.
Polisi pun menetapkan Michael selaku Dirut PT Terra Drone Indonesia sebagai tersangka. Michael dinilai lalai.
“Ada kelalaian saudara tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/12/2025).
1. Tidak Punya SOP Baterai Berbahaya
Berdasarkan penyelidikan, tersangka melakukan kelalaian berat pada tingkat manajemen perusahaan. Michael tidak membuat atau memastikan SOP penyimpan baterai drone yang dalam hal ini menjadi penyebab utama kebakaran.
“Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan,” kata dia.
“Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan flammable. Tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan. Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi,” imbuhnya.
2. Tidak Ada Proteksi Kebakaran
Gedung itu tidak memiliki proteksi kebakaran hingga tidak adanya jalur evakuasi. Gedung itu juga dimanfaatkan sebagai gudang padahal dalam IMB untuk perkantoran.
“Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi, gedung memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat laik fungsi) untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” katanya.
Hasil penyelidikan, ditemukan juga berupa pelanggaran manajemen. Susatyo menyebutkan tidak ada pemisahan penyimpanan baterai rusak, bekas, dan sehat di gedung tersebut.
“Ruangan penyimpanan sempit 2×2 meter tanpa ventilasi, tanpa fireproofing. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama,” tuturnya.
3. Tidak Ada Alarm Deteksi Kebakaran
Polisi mengungkap tidak ada alarm pendeteksi kebakaran di gedung Terra Drone. Polisi menyebut salah satu karyawan sampai harus naik dari lantai ke lantai untuk memberitahukan kebakaran.
“Alarm kebakaran juga berdasarkan keterangan saksi tidak ada. Jadi, itu yang tahu kebakaran karena ketika sudah terbakar di bawah, ada yang lari ke atas sambil memberi tahu bahwa ada kebakaran,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.
Roby menyebutkan saksi juga sempat membawa APAR (alat pemadam api ringan) untuk mencoba memadamkan api, namun api kadung membesar. Saksi lalu keluar gedung dan berhasil menyelamatkan diri.
“Kemudian, dia sempat membawa salah satu APAR ini ke bawah. Jadi itu yang menjadi alarmnya. Maksudnya alarm itu disampaikannya melalui mulut, manual. Jadi tidak ada alarm dari sistemnya sendiri,” ujarnya.
4. Tak Ada Pemahaman Soal Pengelolaan Baterai Drone
Kebakaran maut itu bersumber dari ruang tempat penyimpanan baterai drone. Hasil pemeriksaan terungkap bahwa karyawan Terra Drone tidak paham tentang pengelolaan baterai-baterai drone.
“Dari semua karyawan kami periksa, memang umumnya mereka tidak paham walaupun cuma penjelasan singkat, tapi tidak ada tertulis dan paham bagaimana mengelola barang, baterai tersebut, di ruangan itu bercampur dengan baterai rusak, ada baterai dan sebagainya, itu jadi satu semua,” kata Susatyo.
Padahal, kata Susatyo, berdasarkan aturan yang ada, baterai yang mudah terbakar seperti LiPo harus disimpan secara terpisah. Susatyo menyebut hal itu menjadi kesalahan sistemik dalam kasus tersebut.
“Sehingga dari kami ini adalah, kesalahan sistemik daripada manajemen,” ujarnya.
5. Terancam Bui Seumur Hidup
Michael ditetapkan menjadi tersangka. Michael terancam hukuman bui seumur hidup.
“Sebagai tersangka adalah MWW, sebagai Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia,” jelas Susatyo.
Michael Wisnu langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dijerat Dia dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
“Diancam pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” ujarnya.
Halaman 2 dari 6
(rdp/rfs)
-

6 Polisi Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Mata Elang hingga Tewas di Kalibata
GELORA.CO – Enam pelaku pengeroyokan terhadap dua mata elang atau debt collector hingga tewas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, adalah anggota polisi.
Keenam anggota polisi itu diketahui bertugas di Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri.
Keenamnya sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pidana pengeroyokan yang menewaskan 2 orang dan akan menjalani sidang kode etik.
Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/12) malam.
“Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri,” kata Trunoyudo.
Mereka menurut Trunoyudo adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN dan Bripda AM.
Pasal yang ditersangkakan, kata Trunoyudo, berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik, adalah Pasal 170 KUHP ayat 3, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Penerapan pasal tersebut berdasar bukti permulaan yang cukup. Polri menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya diback up dari Mabes Polri,” katanya.
Trunoyudo memastikan Polri serius mengungkap kasus kriminal ini sdan akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional dan proporsional serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawaban perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu kata Trunoyudo keenamnya juga akan dikenakan terkait pelanggaran kode etik personel Polri.
Di mana dari hasil analisa awal, katanya keenamnya telah cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan perbuatan yang dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan atau pihak lain dan berdampak terhadap masyarakat.
Keenamnya akan dijerat Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri pada pasal 8 huruf c angka 1, Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi
“Terduga pelanggar akan segera dilakukan proses pemberkasan sesuai dengan mekanisme yang ada. Terhadap enam terduga pelanggar akan dilaksanakan sidang komisi kode etik pada hari Rabu pekan depan tanggal 17 Desember,” kata Trunoyudo.
Kerusuhan
Sebelumnya kericuhan pecah di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, setelah dua debt collector dikeroyok hingga tewas.
Aksi balasan dari puluhan hingga ratusan rekan korban membuat sederet warung dan kendaraan di sekitar TMP Kalibata dibakar massa.
Polisi menyebut puluhan hingga ratusan orang datang ke lokasi perusakan hingga pembakaran sejumlah warung makan yang diduga berasal dari kelompok debt collector di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Hal tersebut dipicu pengeroyokan terhadap dua orang mata elang (matel) atau debt collector hingga akhirnya meninggal dunia di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran.
Satu meninggal di lokasi kejadian, sedangkan lainnya sempat kritis usai dikeroyok dan dinyatakan meninggal.
“Akibat dari itu yang korban ini mempunyai teman-teman kurang lebih 80 sampai 100 orang tiba-tiba datang, sebenarnya kami dari pihak kepolisian sudah mengantisipasi itu namun kekuatan pada saat itu yang tiba-tiba datang kurang lebih 100 orang itu merusak warung-warung yang ada di sekitar tempat ini,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (12/12/2025).
Insiden pengeroyokan itu memicu reaksi dari rekan-rekan korban hingga 80-10 orang tiba-tiba datang ke lokasi.
Mereka melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah warung di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Nicolas menuturkan, kedua matel yang menjadi korban pengeroyokan yakni berinisial MET dan NAT.
“Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Anggota dari Brimob hingga Polda serta Polres sudah berada di TKP untuk mengamankan TKP,” katanya.
“Anggota Reskrim kami masih dalami, dan Polda serta Polsek masih kolaborasi untuk mengungkap pelaku pengeroyokan dan juga kami akan mengungkap pengerusakan yang terjadi di sekitar sini,” sambung dia.
Lilpaly menegaskan, korban bukan meninggal karena tembakan seperti rumor yang beredar.
“Tidak ada penembakan. Ini murni pengeroyokan,” tegasnya.
Polisi menangani dua perkara sekaligus dalam insiden ini, yaitu pengeroyokan dan perusakan fasilitas warga.
Nicolas menyebut, kepolisian masih menyelidiki terkait kelompok yang terlibat.
“Kelompok massa itu dari mana, masih dalam penyelidikan,” tambahnya.
Situasi di lokasi kejadian kini dinyatakan aman.
Polisi juga tengah mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk rekaman CCTV.
“Semua masih dalam penyelidikan,” kata Kapolres.
Sebelumnya, sebanyak 9 kios, 6 sepeda motor, dan 1 mobil dibakar oleh massa di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis malam, (11/12/2025).
Pembakaran itu dilakukan setelah terjadinya aksi pengeroyokan terhadap dua debt collector atau penagih utang di tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat pengeroyokan, satu penagih utang tewas di TKP dan satu lainnya meninggal di RS Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur.
Sesudah pengeroyokan tersebut, sejumlah massa yang tak dikenal melakukan aksi balas dendam. Mereka membakar beberapa kios dan kendaraan di TKP.
Sebanyak 49 petugas pemadam kebakaran (damkar) dan 8 unit mobil damkar dikerahkan guna memadamkan api.
Anggota TNI dan Polri mengawal ketat pemadaman yang dilakukan hingga Jumat pagi, (12/12/2025)
“Terdapat 8 unit berikut kendaraan pendukung dan 49 personel yang kita kerahkan. Total ada 9 kios, enam motor, dan 1 mobil yang terbakar. Proses pemadaman berlangsung dengan pengawalan TNI dan Polri,” kata Poengky, Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan. (*)
/data/photo/2025/12/13/693d1a58cf7cc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d4f7a02e3a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/12/09/6938199f5f1ad.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)