Sudah Sampai di YIA, Bupati Nganjuk Bingung karena Instruksi Megawati Tunda Ikut Retret
Tim Redaksi
KULON PROGO, KOMPAS.com
– Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, Jumat (21/2/2025) pagi.
Mengenakan setelan biru, ia melintas di pintu kedatangan tanpa memberikan komentar terkait partisipasinya dalam
retret kepala daerah
di Magelang.
Marhaen mengaku galau karena adanya instruksi Megawati agar kepala daerah dari PDI-P menunda mengikuti retret.
Marhaen mengungkapkan bahwa dirinya akan menunggu perkembangan lebih lanjut di hotel sebelum mengambil keputusan.
“Saya lagi bingung. Saya mau ke hotel untuk menunggu,” katanya.
Ia pun enggan memberikan komentar lebih jauh kepada wartawan.
“Maaf, sedang tidak bisa,” ucapnya.
Adapun Marhaen tiba di YIA sekitar pukul 07.00 WIB dengan penerbangan Batik Air, bertepatan dengan kedatangan beberapa kepala daerah lainnya, antara lain Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Bupati Pinrang Irwan Hamid, Bupati Wajo Andi Rosman, dan Bupati Bontang Neni Moerniaeni.
Instruksi Megawati:
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sebelumnya meminta kepala daerah PDI-P untuk menunda keikutsertaan dalam retret kepala daerah yang digelar di Akmil Magelang, 21-28 Februari 2025.
Instruksi ini dikeluarkan melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025, yang diterbitkan pada Kamis malam (20/2/2025), sebagai respons atas penahanan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh KPK.
Megawati meminta kepala daerah PDI-P yang sudah dalam perjalanan ke Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian isi surat tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh komando partai berada di bawah kendalinya.
“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” tambah Megawati.
Instruksi Megawati ini muncul setelah Hasto resmi ditahan oleh KPK dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku serta perintangan penyidikan.
Hasto terlihat mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan diborgol, menandai dimulainya masa penahanannya setelah pemeriksaan oleh penyidik.
Sementara beberapa kepala daerah PDI-P tampak mematuhi instruksi untuk tidak hadir, sebagian lainnya masih mempertimbangkan langkah yang akan diambil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: kasus suap
-
/data/photo/2025/02/05/67a29cfc96b71.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Sudah Sampai di YIA, Bupati Nganjuk Bingung karena Instruksi Megawati Tunda Ikut Retret Regional
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5139115/original/052489100_1740057331-20250220-Hasto_Ditahan_KPK-ANG_9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mantan Penyidik Apresiasi Keputusan KPK Tahan Hasto – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (HM) dan perintangan penyidikan.
Terkait hal ini, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengapresiasi langkah yang diambil lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menilai keputusan ini sebagai langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“KPK telah membuktikan taringnya dengan melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ketegasan KPK terlihat dalam pengambilan keputusan seluruh pimpinan ini,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).
Dia mengatakan, penahanan Hasto dinilai menunjukkan bukti independensi dalam menjalankan pemberantasan korupsi.
“KPK tidak terpengaruh dengan intervensi politik maupun tekanan dari manapun. Ini membuktikan semangat Antikorupsi maupun pemberantasan Korupsi di Indonesia tidak pandang bulu terhadap siapapun,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, langkah KPK ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yang menekankan pentingnya reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pemberantasan korupsi dan narkoba.
“KPK terbukti telah menjalankan amanah dari Pemerintah ataupun Presiden Prabowo Subianto yang terus menggaungkan sikap tegas terhadap seluruh pelaku korupsi atau koruptor,” terang dia.
-
/data/photo/2025/02/20/67b72ef112665.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tim Hukum: Kami Tak Harapkan Hasto Kenakan Rompi Oranye
Tim Hukum: Kami Tak Harapkan Hasto Kenakan Rompi Oranye
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tim hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDI-P
)
Hasto Kristiyanto
, Todung Mulya Lubis, mengaku terkejut dengan penahanan Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
).
Hasto ditahan Komisi Antirasuah terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dugaan suap yang menjerat eks anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku.
“Saya terus terang sangat-sangat terkejut ya ketika dalam tayangan televisi, karena saya tidak hadir di gedung KPK pada hari ini melihat Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye dan turun tangga ke bawah,” kata Todung dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Todung menyayangkan langkah KPK yang menahan Hasto sebelum ada putusan praperadilan yang tengah berproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dia bilang, tindakan Komisi Antirasuah sangat tidak diharapkan lantaran tim hukum tengah memperjuangkan proses gugatan atas penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
“Saya bilang ini sama sekali tidak kita harapkan ya karena proses praperadilan akan dimulai pada tanggal 3 bulan Maret ini,” kata Todung.
Hasto diduga berperan dalam perintangan penyidikan kasus dugaan suap anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku, terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
“Yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Selain perintangan penyidikan, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam kasus Harun Masiku.
Namun demikian, KPK masih memerlukan waktu untuk mendalami kasus suap yang diduga melibatkan Sekjen PDI-P tersebut.
“Terhadap perkara suap, yaitu bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan memberi sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum RI 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Tetap dilakukan penyidik KPK pemberkasan secara simultan,” kata Setyo.
Atas perbuatannya, Hasto disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.
Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK memburu sejumlah pihak yang terlibat suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
Saat itu, KPK berhasil menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah di tempat terpisah.
Saat itu, KPK sebenarnya hendak menangkap Hasto dan Harun, namun keduanya lolos.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Menanti Langkah Megawati usai Hasto Kristiyanto Ditahan, Akankan Janji soal Datangi KPK Ditepati? – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mulai Kamis (20/2/2025) hingga 11 Maret 2025.
Selama 20 hari ke depan Hasto akan ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur.
Diketahui Hasto sudah menjadi tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan sejak 24 Desember 2024 lalu.
Namun KPK baru memutuskan untuk menahan Sekjen PDIP itu kemarin , setelah melakukan pemeriksaan sejak Kamis pagi.
Lantas langkah apa yang akan diambil Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri setelah Sekjennya ditahan KPK?
Mengingat selama ini Megawati selalu menyuarakan bahwa dirinya tak akan tinggal diam soal kasus yang menjerat Hasto ini.
Sempat Minta untuk Tak Khawatir
Sebelumnya Megawati sempat meminta Hasto tak khawatir saat gugatan praperadilannya tak diterima majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkap Hasto dalam jumpa pers di kantor PDI-P, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Hasto menyebut, saat itu Megawati juga memberikan semangat kepadanya dan menegaskan bahwa keadilan akan selalu temukan jalan.
“Jadi ketika hasil praperadilan adalah ‘no’, saya lapor ke Ibu Megawati Soekarnoputri. Bu Mega menyatakan memberikan semangat kepada kami semua dan mengatakan, ‘jangan khawatir, keadilan akan selalu temukan jalannya’,” ujar Hasto dalam jumpa pers di kantor PDI-P, Jakarta, Selasa (18/2/2025), dilansir Kompas.com.
Menanti Janji Megawati Datangi KPK Jika Hasto Ditahan
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri yang pernah berjanji akan langsung turun tangan jika Hasto ditangkap KPK.
Bahkan, Megawati juga rela mendatangi gedung KPK.
Hal itu diungkap Megawati pada Kamis, 12 Desember 2024 lalu, dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis di Jakarta Pusat.
“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” kata Megawati saat itu.
Tak hanya itu, Megawati juga sempat menyinggung penyidik yang menangani kasus Harun Masiku, yakni Rossa Purbo Bekti.
Ketum PDIP ini lantas menyoroti mengenai penampilan Rossa yang mengenakan masker dan topi saat pemeriksaan Hasto di KPK beberapa waktu lalu.
Karena hal tersebut, Megawati menuding Rossa merasa takut seperti sedang melakukan hal yang salah.
“Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya (penyidik, red) KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar,” kata Megawati.
Megawati juga mengkritik tindakan yang dilakukan Rossa sebagai penyidik KPK dengan menyita buku partai dari tangan ajudan Hasto, Kusnadi.
Pasalnya, menurut Megawati, hal itu tidak sesuai dengan prosedur.
“Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto.”
“Jadi mereka pikir ‘oh mungkin ada di dia’. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho,” katanya.
Hasto Kristiyanto Tetap Santai Meski Ditahan
Setelah diperiksa pada Kamis (20/2/2025) sejak pukul 09.54 WIB hingga pukul 18.08 WIB dan langsung ditahan, Hasto Kristiyanto tetap terlihat santai.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Hasto sempat melambaikan tangan meski kedua tangannya diborgol. Ia juga sempat teriak ‘Merdeka!’
Hasto juga sempat mengepalkan kedua tangannya saat dipamerkan penyidik KPK saat jumpa pers di hadapan awak media massa.
Sekjen PDIP itu sesekali melempar senyum kepada awak media.
Diketahui, KPK sebenarnya memanggil Hasto pada 17 Februari 2025 lalu.
Tapi saat itu Hasto tidak hadir dengan alasan sudah mengajukan gugatan praperadilan lagi.
Hasto pun datang ke KPK ditemani tim kuasa hukum, seperti Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama/Rifqah)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.
-
/data/photo/2025/02/19/67b5c9865ec45.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasto Ditahan KPK, Megawati Minta Seluruh Kader Siaga
Hasto Ditahan KPK, Megawati Minta Seluruh Kader Siaga
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum
PDI-PMegawati Soekarnoputri
meminta seluruh kader bersiaga menghadapi kondisi terburuk, setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen)
Hasto Kristiyanto
ditahan oleh
KPK
.
Instruksi Megawati itu diumumkan oleh Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun dalam konferensi pers terkait sikap partai atas penahanan Hasto pada Kamis (20/2/2025) hari ini.
“Pesan Ketua Umum kepada seluruh kader dan simpatisan PDI dari Sabang sampai Merauke. Pertama PDI-P sudah terbiasa menghadapi tekanan, tetapi tetap kami punya napas yang panjang,” ujar Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Kamis malam.
“Jaringan PDI-P diminta tetap tenang dan tetap bersiap siaga untuk menghadapi situasi yang terburuk,” sambungnya.
Selain itu, kata Komarudin, Megawati juga menyatakan tidak akan menunjukkan pengganti sementara Hasto untuk menduduki jabatan Sekjen PDI-P.
Sebab, Megawati akan langsung turun tangan untuk mengambil alih komando partai, terhitung sejak Hasto resmi ditahan KPK.
“Sehubungan dengan itu Ketua Umum mengambil alih komando dan tidak menunjuk Plt Sekjen,” ucap Komarudin.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Adapun penahanan dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Sekjen PDI-P itu tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/11/12/6550a6764ea8b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Buntut Hasto Ditahan, Megawati Minta Kepala Daerah PDIP Tunda Ikut Retreat di Magelang Nasional
Buntut Hasto Ditahan, Megawati Minta Kepala Daerah PDIP Tunda Ikut Retreat di Magelang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum
PDI-PMegawati Soekarnoputri
menginstruksikan seluruh kepala daerah terpilih dari partainya untuk menunda rencana mengikuti
retreat kepala daerah
di Magelang, Jawa Tengah selama sepekan pada 21-28 Februari 2025.
Instruksi itu disampaikan Megawati melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam, sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
Hasto Kristiyanto
oleh KPK.
Juru Bicara PDI-P Guntur Romli membenarkan bahwa surat tersebut merupakan instruksi langsung dari Megawati yang disampaikan secara tertulis kepada seluruh kader.
“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 – 28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis (20/2/2025).
Megawati pun meminta kepada seluruh kepala daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju ke lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tegas Megawati.
“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan
stand by commander call
,” sambungnya.
Dalam surat tersebut, Megawati juga menegaskan bahwa saat ini seluruh komando partai diambil alih oleh dirinya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Adapun penahanan dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Sekjen PDI-P itu tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/20/67b72ef00c0c1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PDIP Protes, Pimpinan KPK Baru 5 Hari Menjabat Langsung Tetapkan Hasto Tersangka 2 Kasus
PDIP Protes, Pimpinan KPK Baru 5 Hari Menjabat Langsung Tetapkan Hasto Tersangka 2 Kasus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
PDI-P
mempertanyakan langkah pimpinan
KPK
periode 2024-2029 yang langsung menetapkan
Hasto Kristiyanto
sebagai tersangka, meski baru lima hari menjabat.
Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, mengatakan bahwa surat perintah penyidikan terhadap Hasto terkait perkara Harun Masiku terbit pada 23 Desember 2024.
Surat perintah tersebut terbit dengan alasan adanya laporan pengembangan penyidikan tertanggal 18 Desember 2024, atau dua hari setelah pimpinan KPK resmi dilantik.
“Dalam membaca dasar dari surat perintah ini adalah adanya laporan pengembangan penyidikan tanggal 18 Desember 2024. Dan ini berarti dua hari sesudah pimpinan KPK dilantik,” ujar Maqdir dalam konferensi pers di kantor DPP PDI-P, Kamis (20/2/2025).
“Kemudian pada tanggal 23 Desember 2024 dikeluarkanlah surat perintah penyidikan,” sambungnya.
Dia pun mengaku heran dengan keputusan pimpinan KPK yang langsung menetapkan Hasto sebagai tersangka hanya dalam rentang waktu 5 hari menjabat.
“Artinya apa? Ini baru 5 hari mereka menjadi pimpinan KPK, tetapi mereka sudah menetapkan Mas Hasto sebagai tersangka untuk dua perkara,” kata Maqdir.
Maqdir kemudian menyinggung soal ketentuan mengenai suap menyuap dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Dalam beleid tersebut, tindakan suap selalu dimaknai dengan adanya unsur kesengajaan dan kepentingan.
“Kalau kita perhatikan betul UU Tipikor tentang suap ini, selalu di situ disebut bisa dimaknai bahwa itu ada kesengajaan. Kesengajaan itu artinya ada orang yang mempunyai intensi untuk menyuap. Artinya dia mempunyai kepentingan,” tutur Maqdir.
Namun, Maqdir menekankan bahwa Hasto tidak memiliki kepentingan apapun untuk menyuap Anggota KPU RI agar merekomendasikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih.
“Nah kalau kita lihat Mas Hasto, ya harus kita akui secara jujur bahwa dia tidak punya kepentingan untuk menyuap Wahyu agar supaya merekomendasikan supaya Harun Masiku menjadi anggota DPR,” ucap Maqdir.
“Apa yang dilakukan oleh Mas Hasto terkait dengan surat-surat keputusan atau surat-surat oleh partai, itu sepenuhnya menjalankan kewenangan yang diberikan atau amanat yang diberikan oleh pimpinan partai kepada beliau sebagai Sekjen,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Adapun penahanan dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Sekjen PDI-P itu tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

PDIP: Hasto Memang Ditarget Ditahan Sebelum Kongres – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengatakan Hasto Kristiyanto memang sengaja ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum kongres PDIP pada April 2025.
“Penahanan ini membuktikan informasi bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memang ditargetkan untuk ditahan sebelum kongres partai,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Ronny menegaskan, penahanan Hasto sangat bernuansa politis dan babak baru serangan terhadap PDIP.
Dia menjelaskan bahwa posisi sekretaris jenderal sangat strategis dalam partai politik, sehingga sengaja ditahan.
“Mengapa ditargetkan, karena peran seorang Sekjen sangat penting dalam sebuah organisasi partai politik. Penahanan ini adalah salah satu bagian dari operasi politik mengawut-awut partai,” ujar Ronny.
Ronny berpendapat, tidak ada urgensi bagi lembaga antirasuah menahan Hasto.
Sebab, Hasto selalu kooperatif ketika dipanggil KPK dan saat ini sedang mengikuti proses praperadilan.
“Kalau alasan untuk melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh dan datang setiap kali dipanggil,” tegas Ronny.
Ronny menambahkan, Hasto tak mungkin melarikan diri lantaran tengah mempersiapkan Kongres.
“Sebagai Sekjen, beliau juga sedang sibuk mengerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan kongres. Jadi tidak mungkin akan lari,” ucapnya.
Hasto diketahui sedang ditahan KPK atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan.
Alasan KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan salah satu alasan menahan Hasto adalah KPK khawatir dia akan melarikan diri, mengingat statusnya merupakan tersangka dalam kasus perintangan penyidikan perkara suap eks caleg PDIP PDIP, Harun Masiku (buron).
“Kemudian alasan penahanan itu merupakan alasan subyektif yang dimiliki oleh penyidik seperti mempertimbangkan pastinya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti,” kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).Dengan penahanan terhadap Hasto, penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan kasus perintangan penyidikan akan lebih mudah melakukan proses penyidikan.
“Pastinya kami untuk mempermudah proses penyidikan untuk dilanjut pemeriksaan-pemeriksaan juga. Termasuk nanti akan mendetailkan terhadap alat bukti, dokumen dan lain-lain yang segera dilakukan oleh penyidik,” ujar Setyo.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto sebelum dibawa ke Rutan KPK sempat memberikan pernyataan kepada awak media.
Hasto menyebut tidak menyesal dengan apa yang diperbuatnya sehingga dia ditahan KPK.
Hasto berharap penahanan terhadap dirinya jadi momentum bagi KPK menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala. Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto.
Hasto bilang sudah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK pada hari ini.
Dia mengikuti seluruh proses pemeriksaan sebagai tersangka.
“Ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif, 62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkrah, sehingga tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan, bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu,” kata dia.
Sebagai sekjen PDIP, Hasto siap menerima konsekuensi apa pun.
“Sejak awal saya katakan, bahwa sebagai sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang,” kata dia.
Sebagai informasi, KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
-
/data/photo/2025/02/20/67b72ef112665.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PDI-P: Tidak Ada Urgensi KPK Menahan Hasto…
PDI-P: Tidak Ada Urgensi KPK Menahan Hasto…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Juru Bicara
PDI-PGuntur Romli
mempertanyakan urgensi Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) yang memutuskan menahan
Hasto Kristiyanto
.
Sebab, Romli merasa bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai itu selalu kooperatif terhadap KPK selama menjalani proses hukum.
“Tidak ada urgensi menahan saudara Sekjen, karena satu tidak akan melarikan diri,” ujar Romli saat dihubungi
Kompas.com
, Kamis (20/2/2025).
Selain itu, kata Romli, Hasto juga tidak akan menghilangkan barang bukti, apalagi mengulangi perbuatan yang dituduhkan.
“Kedua, tidak akan menghilangkan barang bukti. Ketiga, tidak akan mengulangi perbuatannya,” ucap Romli.
Romli pun menegaskan saat ini pihaknya sedang mengajukan kembali gugatan praperadilan ke pengadilan atas penetapan tersangka Hasto.
Hal tersebut seharusnya menjadi pertimbangan bagi KPK untuk tidak serta-merta menahan Hasto.
“Apalagi kami sedang mengajukan prapid untuk dua sprindik,” jelas Romli.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Adapun penahanan dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Sekjen PDI-P itu tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Resmi Ditahan, Hasto Ngaku Dicecar 62 Pertanyaan oleh Penyidik KPK
Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku dicecar 62 pertanyaan oleh penyidik sebelum resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto mengatakan puluhan pertanyaan itu berkaitan dengan perkara atau persoalan yang sudah inkrah yakni kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Dan ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif, 62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkrah,” ujar Hasto saat digiring ke mobil tahanan KPK, Kamis (20/2/2025).
Dia menambahkan, pertanyaan dari penyidik komisi antirasuah itu cenderung mengulang. Oleh sebab itu, Hasto menyatakan tak ada pertanyaan yang baru yang dilayangkan kepada dirinya.
Adapun, Hasto juga siap mengikuti serangkaian proses hukum setelah dirinya ditahan KPK. Sebab, hal tersebut merupakan sikapnya yang menghargai hukum yang berkeadilan di Tanah Air.
“Karena itu lah sejak awal saya katakan, bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Hasto resmi ditahan di Rutan KPK dari cabang Rutan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahan itu dilakukan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.
“Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.