PDI-P Sebut Hasto Titip Bukti Dugaan Skandal Petinggi Negara ke Connie Bakrie di Rusia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengungkapkan bahwa
Hasto Kristiyanto
telah menitipkan dokumen penting terkait video dugaan skandal yang melibatkan petinggi negara kepada pengamat militer,
Connie Rahakundini Bakrie
.
Dokumen tersebut saat ini berada di Rusia, di mana Connie sedang menjalankan tugasnya sebagai Guru Besar di Saint Petersburg State University.
“Iya betul. Dokumen-dokumen yang otentik yang dijabarkan oleh Mas Hasto dalam video-video itu sebelumnya sudah dititipkan ke Ibu Connie Bakrie ke Rusia,” kata Guntur saat dikonfirmasi pada Senin (30/12/2024).
Guntur mengeklaim bahwa dokumen dan video yang dimiliki Hasto mencakup
skandal korupsi
, penyalahgunaan kekuasaan, serta penggunaan alat negara untuk kepentingan politik pribadi para petinggi negara.
“Jadi membunuh karakter lawan politik dengan kasus hukum, kemudian penyalahgunaan petinggi penegak hukum untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa. Kemudian bukti-bukti perpanjangan 3 periode, pengambilalihan partai-partai politik dengan kasus-kasus hukum dan lain-lain,” tuturnya.
Menurut Guntur, langkah Hasto menitipkan dokumen-dokumen tersebut kepada Connie adalah untuk mengamankan informasi penting terkait dugaan skandal.
Ia juga menambahkan bahwa politikus PDIP dan mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjayanto, turut memberikan data-data tambahan untuk melengkapi informasi yang dimiliki Hasto.
“Banyak dokumen dari video-video itu sudah dibawa oleh Connie Bakrie ke Rusia untuk diselamatkan dan sudah dinotariskan di sana. Mas Andi Widjajanto (AW) juga memberikan tambahan-tambahan data dan analisis. Semuanya sumber dari internal. Karena baik saudara Sekjen dan Mas AW sebelumnya ada di dalam kekuasaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan oleh KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.
Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Hasto menyatakan dalam sebuah video yang disebarkan kepada publik bahwa ia menghormati keputusan KPK.
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto pada Kamis (26/12/2024).
Menyusul penetapan tersangka tersebut, Guntur mengungkapkan bahwa Hasto memiliki informasi dan bukti video yang berkaitan dengan dugaan skandal yang melibatkan para petinggi negara dan elite politik di Indonesia.
Salah satu video tersebut, menurut Guntur, berkaitan dengan upaya kriminalisasi terhadap mantan calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.
Guntur menegaskan bahwa Hasto berencana mengungkap informasi dan video tersebut sebagai bentuk perlawanan, karena merasa dikriminalisasi melalui kasus Harun Masiku.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: kasus suap
-
/data/photo/2024/12/26/676d21c15ff5f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PDI-P Sebut Hasto Titip Bukti Dugaan Skandal Petinggi Negara ke Connie Bakrie di Rusia
-

Menunggu Hasto Buka-bukaan ‘Borok’ Pejabat usai Jadi Tersangka di KPK
Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut memiliki segudang dokumen untuk membongkar skandal elite politik.
Isu tentang dokumen itu diungkapkan oleh pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. Connie selama ini cukup dekat dengan kalangan politikus PDIP, termasuk Hasto Kristiyanto.
Lewat akun Instagram pribadinya, Connie mengemukakan bahwa selama pulang ke Jakarta beberapa waktu lalu, dirinya sempat dititipi dokumen penting yang akan diklaim akan menghebohkan publik kalau dibuka sewaktu-waktu.
“Saya dititipin dokumen penting saat pulang ke Jakarta, dokumen sudah saya amankan dan simpan di Rusia,” ujar Connie, dikutip Senin (30/12/2024).
Adapun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto juga telah angkat bicara usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus Harun Masiku.
Melalui saluran YouTube resmi PDIP, Hasto menyampaikan sejumlah pandangannya setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka pada Selasa (24/12) dan pada Kamis (26/12) dia muncul dan menyatakan akan taat hukum dan tak menyerah menyuarakan kebenaran.
“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” tutur Hasto lewat youtube resmi PDI Perjuangan, Jumat (27/12/2024).
Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa sebagaimana partai berlogo moncong banteng putih yang menjunjung tinggi supremasi hukum, maka dirinya sebagai kader juga bakal menjadi warga yang taat hukum.
Hasto mengatakan sejak awal dirinya memang telaah sudah banyak mengkritisi soal demokrasi harus ditegakan. Apalagi, menurutnya, suara rakyat tidak tidak bisa dikebiri dan negara hukum tidak bisa dimatikan.
“Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.
Dalam video berdurasi 4.30 menit itu, Hasto mengaku sudah siap dengan segala risiko yang dihadapi. Mengingat, dia mengklaim sebagai murid Bung Karno sembari memamerkan buku Cindy Adam.
Menurutnya, layaknya sikap Bung Karno bahwa penjara adalah jalan pengorbanan untuk memperjuangkan cita-cita luhur. Sikap Bung Karno itu dipedomani oleh kader PDIP. Kader PDIP tidak gentar menghadapi sosok dari partainya yang ingin menjabat tiga periode dan pada akhirnya sosok itu dipecat dari partai.
“Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” tuturnya.
Komentar Mensesneg
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mempersilahkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto untuk membongkar korupsi pejabat Negara.
Menurutnya, apabila Hasto memiliki bukti, maka baik untuk segera menyampaikannya mengingat setiap perkara memiliki landasan hukum.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).
“Aah yaaa emangnya ada? Kalo ada ya disampaikan aja. Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah,” ujarnya kepada wartawan.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka ini masih berkaitan dengan kasus PAW Harun Masiku yang telah bergulir sejak 2019 lalu.
Dalam kasus tersebut, Hasto tidak hanya diduga terlibat dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tetapi juga menghadapi tuduhan merintangi penyidikan (obstruction of justice).
Namun, di tengah pembelaan diri, Hasto juga dikabarkan memiliki video-video yang berisi dugaan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi. Informasi ini disampaikan Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli.
Guntur mengatakan bahwa Hasto memiliki video tersebut disertai bukti kuat yang dapat mengguncang publik.
“Video itu sudah disiapkan untuk dirilis jika situasi memaksa. Ini bisa menjadi pengungkapan besar yang melibatkan nama-nama besar dalam lingkar kekuasaan,” tandas Guntur.
-
![4
[POPULER NASIONAL] Suara Mahfud MD Usai Disebut "Orang Gagal" | Mensesneg Pertanyakan Gertakan Harto
Nasional](https://i3.wp.com/asset.kompas.com/crops/GHJvm2AUFfkGYVC90NqguSZzw18=/0x0:0x0/780x390/filters:watermark(data/photo/2020/03/10/5e6775ae18c31.png,0,-0,1)/data/photo/2024/12/13/675c09816cd62.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 [POPULER NASIONAL] Suara Mahfud MD Usai Disebut "Orang Gagal" | Mensesneg Pertanyakan Gertakan Harto Nasional
[POPULER NASIONAL] Suara Mahfud MD Usai Disebut “Orang Gagal” | Mensesneg Pertanyakan Gertakan Harto
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD
buka suara terkait pernyataan Ketua Komisi III DPR sekaligus politikus Partai Gerindra, Habiburokhman, yang menyebutnya orang gagal.
Akan tetapi, pernyataan Mahfud nampak tidak ingin memperuncing pertentangan terkait kritik terhadap wacana memaafkan koruptor ataupun denda damai.
Masih dari dunia politik Tanah Air, Sekretaris Jenderal PDI-P
Hasto Kristiyanto
menebar ancaman bakal membongkar skandal elite politik, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka suap pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus buronan Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Sekretaris Negara
Prasetyo Hadi
justru mempertanyakan maksud pernyataan Hasto.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ogah menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang menyebutnya orang gagal.
Habiburokhman menyebut Mahfud sebagai orang gagal ketika merespons kritik Mahfud terkait wacana denda damai untuk koruptor.
“Tidak berniat menanggapi,” ujar Mahfud kepada
Kompas.com
, Minggu (29/12/2024). Menurut Mahfud, masyarakat sudah memberikan tanggapan atas pernyataan Habiburokhman itu.
“Kan sudah ditanggapi oleh masyarakat,” kata Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Habiburokhman menyatakan, pendapat Mahfud soal wacana denda damai bagi koruptor tidak perlu didengarkan.
Sebab, menurut Habiburokhman, Mahfud telah mengakui bahwa ia gagal selama menjadi Menko Polhukam.
“Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal 5 tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai dari Mahfud MD?” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (27/12/2024).
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, wacana denda damai maupun pemberian maaf kepada koruptor tidak seharusnya ditanggapi dengan solusi prosedural seperti yang dikemukakan oleh Mahfud.
“Jangan diperbincangkan kalau pengembalian keuangan negara, gimana orang dihukum, enggak gitu. Kita ini memperdebatkan hal yang remeh temeh tapi melupakan hal paling substansi dalam pemberantasan korupsi,” kata Habiburokhman.
“Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya,” ujar dia.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mempertanyakan gertakan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto yang disebut bakal membongkar skandal elite-elite politik dan petinggi negara.
Prasetyo pun mempersilakan Hasto untuk mengungkapnya apabila memang ada pejabat yang terlibat skandal.
“Ah yaaa, emangnya ada?” kata Prasetyo usai Perayaan Natal Nasional 2024 di Jakarta, Sabtu (28/12/2024). “Kalau ada ya disampaikan saja,” lanjut dia.
Prasetyo lalu mengatakan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum dan tindak pidana tentu memiliki landasan hukum.
“Kan semua (ada) landasan hukumnya. Fakta hukum lah,” tambah dia.
Sebelumnya, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.
Pengungkapan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto terkait kasus Harun Masiku.
Guntur menyebutkan, video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.
“Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur kepada
Kompas.com
, Jumat (27/12/2024).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?
loading…
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (tengah) kepada SINDOnews, Minggu (29/12/2024). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan sejumlah langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan tersangka kasus suap bersama Harun Masiku.
“Ada beberapa langkah hukum yang kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy kepada SINDOnews, Minggu (29/12/2024).
Kendati demikian, Ronny tak menyebut langkah hukum apa saja yang akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah bakal menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP melihat proses penetapan tersangka ini terlalu terburu-buru dan prematur.
“Karena saya menduga belum ada bukti yang kuat dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.
“Penetapan TSK hanya asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan dalam konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto sudah memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut bakal membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara dalam skandal korupsi.
“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara di kasus korupsi,” ujar Guntur dalam program Interupsi bertajuk ‘Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang tayang di iNews, Kamis (26/12/2024).
Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan publik jika dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi dan opini publik pun akan berubah.
“Karena yang akan disebut nama-namanya dan bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, dan saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada,” katanya.
(abd)
-

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Diduga Bahas PPN 12 Persen dan Kasus Hasto, Surya Paloh Absen – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bersamaan dinamika politik dan kasus hukum elite politik di Tanah Air, Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengumpulkan para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendukungnya di kediaman, Jalan Kertanegara, Jakarta, Sabtu 28/12/2024) petang.
Berbagai spekulasi muncul perihal materi yang dibahas para orang nomor satu partai politik KIM tersebut di kediaman Prabowo itu.
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menduga bahwa ada banyak hal yang dibicarakan Presiden Prabowo Subianto saat mengumpulkan ketua umum partai politik pendukungnya.
Analisa Adi, setidaknya ada dua hal strategis yang menjadi topik prioritas dalam pertemuan itu.
“Pastinya bicara banyak hal, terutama kondisi sosial politik dan ekonomi yang lagi aktual. Tapi saya menduga kayaknya yang prioritas dua hal,” ujar Adi kepada Kompas.com, Minggu (29/12/2024).
Adi mengatakan, salah satu yang paling mungkin dibahas adalah rencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Ia menyebutkan, isu tersebut menjadi perbincangan karena penolakan masyarakat terhadap PPN 12 persen kian meluas.
“Bahkan, demo mahasiswa mulai dilakukan. Tentu pertemuan Prabowo dan ketum parpol sepertinya membahas ini,” kata Adi.
Selain PPN 12 persen, Adi menduga bahwa pertemuan itu turut membahas kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Menurut dia, elite Koalisi Indonesia Maju itu perlu melakukan antisipasi karena pihak PDIP mengeklaim Hasto punya video terkait skandal petinggi negara.
“Soal situasi hukum setelah Hasto tersangka. Karena elite PDI-P mengumbar Hasto punya banyak video yang terkait pejabat negara yang tersandung kasus korupsi,” kata Adi.
“Tentu hal semacam ini membuat situasi tak kondusif, baik secara politik maupun soal iklim investasi,” ujar dia.
Analisa serupa disampaikan oleh pengamat komunikasi politik dari Universitas Brawijaya, Verdy Firmantoro.
Ia menilai, Presiden Prabowo Subianto tengah mengonsolidasikan KIM saat mengumpulkan ketua umum partai politik KIM, Sabtu kemarin.
Ia mengatakan, pertemuan semacam itu sering menjadi ruang untuk membahas isu sensitif yang dapat memicu perdebatan dan polarisasi di tengah masyarakat, misalnya kenaikan PPN jadi 12 persen.
“Pertemuan seperti itu bisa menjadi ruang untuk mensinkronkan respons-respons terhadap isu krusial seperti kenaikan PPN, termasuk strategi untuk mengantisipasi potensi konflik internal karena perbedaan sikap atau pandangan,” ujar Verdy.
Verdy berpandangan, lewat pertemuan itu, Prabowo memberikan sinyal untuk menjaga soliditas koalisi pemerintah.
Menurut Verdy, ini penting untuk memastikan stabilitas politik dan memastikan program-program pemerintah berjalan lancar.
“Presiden tampak ingin melakukan koordinasi yang lebih dekat dengan partai-partai koalisi terkait kebijakan yang akan diambil. Hal itu penting untuk menghindari terjadinya benturan kepentingan antarpartai atau menghindari miskomunikasi (tidak satu suara) dalam urusan-urusan krusial,” ujar dia.
Verdy menambahkan, pertemuan ini juga penting untuk membahas dan menentukan arah kebijakan pemerintah ke depan.
Dengan demikian, masing-masing ketua umum parpol dapat menyampaikan aspirasi dan masukannya.
“Pertemuan ini dapat menjadi sarana untuk mengkonsolidasikan kekuasaan. Dengan melibatkan partai-partai koalisi dalam pengambilan keputusan, Presiden dapat memperkuat legitimasinya,” imbuh Verdy.
Surya Paloh Absen
UPACARA HUT-13 PARTAI NASDEM: Ketua Umum Partai nasDem Surya Paloh menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-13 Partai NasDem sekaligus pembukaan Rapimnas I Partai NasDem di Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Pancoran, Jakarta, Senin (11/11/2024). Mengusung tema Sinergi Membangun Bangsa, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam pidatonya mengungkapkan kritiknya terhadap praktik-praktik transaksional dalam dunia politik Indonesia. Upacara diikuti para kader dan jajaran pengururus Parta NasDem. (Iskandar Usman/NasdemFoto/HO) (/NasdemFoto)
Pertemuan Prabowo dengan para ketua umum partai politik KIM berlangsung selama dua jam di kediamannya, Jalan Kertanegara, Sabtu sore kemarin.
Ketua umum yang hadir adalah Muhaimin Iskandar (PKB), Ahmad Syaikhu (PKS), Agus Harimurti Yudhoyono (Partai Demokrat), Zulkifli Hasan (PAN), Bahlil Lahadalia (Partai Golkar).
Selain itu, ada juga Anggota DPR RI sekaligus Politikus Partai Nasdem Viktor Laiskodat; serta Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh absen dalam pertemuan tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustofa menyatakan, Paloh absen karena sedang berada di luar negeri sehingga Nasdem diwakili oleh Viktor Laiskodat dalam pertemuan tersebut.
“Pak Surya lagi di luar ya. Jadi memang dia sudah lama di luar. Jadi tidak ikutnya Pak Surya itu karena memang Pak Surya, beliau lagi ada di luar,” ujar Saan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Minggu (29/12/2024).
“Jadi ada yang ngewakili di sana, Nasdem, tapi ada perwakilan Nasdem, Pak Victor Laiskodat,” sambungnya.
Saan pun menegaskan bahwa tidak ada permasalahan dalam hubungan Surya Paloh dan Prabowo. Bahkan, ia mengeklaimi hubungan keduat tokoh tersebut semakin hangat, dan Nasdem berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah.
“Dan Nasdem tetap berkomitmen menjadi bagian dari pemerintahan Pak Prabowo dan berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terkait dengan berbagai kebijakan dan program yang pemerintah jalankan,” ujar Saan.
Sementara itu, Prabowo mengatakan, pertemuan itu adalah pertemuan rutin setiap pekan.
“Pertemuan kan sudah beberapa saat saya keliling pergi ke luar negeri. Biasanya kita seminggu sekali bertemu,” kata Prabowo usai acara puncak Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu malam.
Bantah Bahas Isu Krusial
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memberi keterangan terkait pertemuan para Ketua Umum Partai Politik (Ketum Parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendatangi rumah Presiden RI Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/12/2024) sore. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Para ketua umum partai politik kompak menampik bahwa ada perbincangan terkait isu-isu tertentu dalam pertemuan tersebut.
Mereka sama-sama mengeklaim bahwa pertemuan itu adalah silaturahmi biasa.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan pertemuan itu hanya diskusi menjelang akhir tahun.
“Kumpul-kumpul aja mau nemenin Pak Presiden jalan ke (acara) natal. Diskusi-diskusi biasa karena mau menjelang akhir tahun, bagaiaman ke depan,” kata Bahlil kepada wartawan di Indonesia Arena GBK, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini mengatakan saat itu seluruh Ketum Parpol KIM Plus hadir dalam pertemuan di rumah Prabowo tersebut.
Dia pun membantah jika ada pembahasan terkait peluang PDI Perjuangan masuk ke dalam kabinet termasuk soal kasus Sekjennya, Hasto Kristiyanto yang kini menjadi tersangka.
“Enggak ada (bahas PDI Perjuangan masuk kabinet dan kasus Hasto)” tuturnya.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah pertemuan antar ketua umum partai politik di kediaman Presiden Prabowo Subianto, membahas isu PDI Perjuangan masuk kabinet pemerintahan.
“Enggak, enggak bahas urusan politik,” kata AHY usai menghadiri perayaan Natal Nasional 2024, di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (28/12/2024).
AHY hanya menyatakan pembahasan yang dibicarakan antar ketum parpol bersifat internal. Ia belum bisa mengungkapkannya secara gamblang.
“Internal internal antar ketum,” katanya. (Tribunnews.com/Kompas.com)
-
/data/photo/2024/11/11/673205c487632.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasto Ancam Bongkar Skandal Elite Politik, Mensesneg: Memangnya Ada?
Hasto Ancam Bongkar Skandal Elite Politik, Mensesneg: Memangnya Ada?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mempertanyakan maksud Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto yang disebut bakal membongkar skandal elite-elite politik dan petinggi negara.
Prasetyo pun mempersilakan Hasto untuk mengungkapnya apabila memang ada pejabat yang terlibat skandal.
“Ah yaaa, emangnya ada?” kata Prasetyo usai Perayaan Natal Nasional 2024 di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).
“Kalau ada ya disampaikan saja,” lanjut dia.
Prasetyo lalu mengatakan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum dan tindak pidana tentu memiliki landasan hukum.
“Kan semua (ada) landasan hukumnya. Fakta hukum lah,” tambah dia.
Sebelumnya, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.
Pengungkapan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto terkait kasus Harun Masiku.
Guntur menyebutkan, video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.
“Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur kepada
Kompas.com
, Jumat (27/12/2024).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Mensesneg Persilahkan Hasto Bongkar Korupsi Pejabat Negara
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mempersilahkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto untuk membongkar korupsi pejabat Negara.
Menurutnya, apabila Hasto memiliki bukti, maka baik untuk segera menyampaikannya mengingat setiap perkara memiliki landasan hukum.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).
“Aah yaaa emangnya ada? Kalo ada ya disampaikan aja. Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah,” ujarnya kepada wartawan.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka ini masih berkaitan dengan kasus PAW Harun Masiku yang telah bergulir sejak 2019 lalu.
Dalam kasus tersebut, Hasto tidak hanya diduga terlibat dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tetapi juga menghadapi tuduhan merintangi penyidikan (obstruction of justice).
Namun, di tengah pembelaan diri, Hasto juga dikabarkan memiliki video-video yang berisi dugaan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi. Informasi ini disampaikan Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli.
Guntur mengatakan bahwa Hasto memiliki video tersebut disertai bukti kuat yang dapat mengguncang publik.
“Video itu sudah disiapkan untuk dirilis jika situasi memaksa. Ini bisa menjadi pengungkapan besar yang melibatkan nama-nama besar dalam lingkar kekuasaan,” tandas Guntur.
-

Komentari Status Tersangka Hasto, Tokoh Muda NU: Hormati KPK
Surabaya (beritajatim.com) – Tokoh muda NU, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) ikut buka suara terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Menurut saya, lebih baik dijalani dan diterima dengan legowo, dan juga saatnya introspeksi diri. Jangan merasa orang paling kuat, orang paling benar. Di dunia ini semua makhluk diciptakan sama, memiliki kekurangan dan kelebihan. Apalagi melebar ke mana-mana, yang mengaku mempunyai video skandal pejabat korupsi, skandal kriminalisasi Anies Baswedan dan lainnya,” ujar Gus Ubaid yang juga pengasuh Ponpes Annuriyyah Kaliwining, Jember ini.
Menurut dia, Sekjen Hasto lebih baik fokus ke masalah hukum yang menjeratnya. “Hormati KPK. Aparat penegak hukum di KPK tidak akan sembrono menetapkan seseorang menjadi tersangka dan sudah memiliki bukti yang benar-benar autentik terkait kasus Harun Masiku. Masalah Harun Masiku ini kan juga sudah lama sejak 2020,” tuturnya.
Dirinya mengingatkan bahwa tidak ada orang kuat dan hebat di dunia ini, jika posisimu sedang baik, berbuat baiklah kepada semua orang. Ini karena doa terbaik adalah berbuat baik kepada sesama.
“Ini mungkin peringatan Tuhan kepada Hasto. Sebagaimana kata orang bijak. Mungkin Tuhan menutup jalan keluar untukmu agar kamu berubah (peringatan), agar kamu bersabar (ujian) dan agar kamu percaya akan kekuasaan-Nya (azab). Naudzubillahi mindzalik,” pungkasnya.
KPK sebelumnya resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron. (tok/ian)
-

Demi Menjaga Marwah Partai, Redpem Turunkan 100 Advokat Dampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
GELORA.CO – Setelah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka, PDIP lakukan langkah ‘perlawanan’.
Sayap aktivis pro demokrasi PDIP yang bernama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), menugaskan 100 advokat untuk dampingi Hasto.
Sekretaris Jenderal Repdem, Abe, mengatakan pihaknya menurunkan 100 advokat untuk menjaga marwah partai.
“Ketika marwah partai diserang oleh pihak anti demokrasi, maka Repdem tidak akan tinggal diam,” kata Abe melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/12/2024).
“Kami telah menginventarisir anggota kami yang berprofesi sebagai advokat dan kami tugaskan bergabung dengan tim kuasa hukum PDI Perjuangan mendampingi Pak Hasto Kristiyanto,” ujar Abe.
Abe menerangkan bahwa banyak pihak yang gerah dengan blak-blakannya Hasto dalam membela prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.
“Di partai politik manapun. Ketika ada pihak yang melakukan abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan untuk melanggengkan suatu kekuasaan secara mutlak, tentu ini bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi. Ini pasti kami lawan,” kata Hasto.
Oleh karena itu, jelas Abe, sebagai salah satu petugas utama partai wajib menegakkan prinsip dasar demokrasi yang itu juga tertuang dalam dokumen Kongres Partai.
Abe menerangkan bahwa Repdem siap melawan jika Hasto sebagai Sekjen partai diganggu.
“Ketika mereka melakukan rekayasa terkait hukum dalam perkara yang mengada-ada, kami, Repdem, membantu mengerahkan 100 advokat tadi untuk bergabung tim kuasa hukum yang akan membela Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristiyanto,” tutur Abe.
Abe menyebut, Repdem sebagai sayap PDI Perjuangan adalah tegak lurus hanya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Merah kata Bu Mega, Merah kata Repdem. Hitam kata Bu Mega, Hitam kata Repdem,” pungkasnya.
PDIP Siapkan Perlawanan Balik
Menyusul penetapan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, kini PDIP menyiapkan ‘perlawanan balik’ .
Hal ini dikatakan Juru Bicara PDIP Guntur Romli, bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang kabarnya melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.
Guntur mengatakan itu sebagai bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto dalam kasus Harun Masiku.
Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh oleh KPK.
Guntur mengklaim video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.
“Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur, Jumat (27/12/2024) sebagaimana dikutip dari artikel Kompas.com berjudul Hasto Akan Ungkap Video Skandal Petinggi Negara, PDI-P: Perlawanan terhadap Kriminalisasi”.
Lalu kapan video itu akan dipublikasikan ke publik?
“Tergantung saudara Sekjen (Hasto), bisa kapan saja,” katanya.
Berikut 6 poin penting pernyataan Guntur Romli soal video yang diklaim akan jadi skandal baru:
1.Video Dugaan Kriminalisasi Anies Baswedan
Dia memberi contoh bahwa salah satu video menampilkan upaya mengkriminalisasi eks calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.
2. Video Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan
Selain itu ada video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah anggota keluarganya.
“Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ada soal petinggi penegak hukum yang kewenangannya disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa,” kata Guntur.
3. Lebih Besar dari Skandal Watergate
Guntur mengklaim bahwa skandal yang akan diungkap Hasto lebih bombastis dibandingkan dengan kasus Watergate di Amerika Serikat.
“Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.
4. Yakin informasi dan videonya valid
Guntur meyakini kebenaran informasi dan video yang ditunjukkan oleh Hasto, mengingat Hasto memiliki pengalaman selama sembilan tahun berada di lingkaran kekuasaan dalam pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.
“Bagaimana pun saudara Sekjen itu ada di pusaran kekuasaan selama 9 tahun tanpa harus menjadi pejabat publik. Sangat-sangat mengetahui setiap detail peristiwa,” kata Guntur.
Ia juga menambahkan bahwa Hasto mengetahui secara detail rahasia Jokowi karena telah mendukungnya selama 23 tahun di PDIP.
“Khusus untuk seorang mantan penguasa, saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya selama 23 tahun ini. Rahasia sekecil apapun dan buktinya dipegang oleh saudara Sekjen,” ungkap Guntur.
5. Akan diungkap Hasto ke Publik
Meski demikian, Guntur enggan memastikan apakah informasi dan video-video tersebut akan diungkap oleh Hasto ke publik atau digunakan sebagai “serangan balik” atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
“Apakah penegak hukum kita, termasuk KPK, masih bisa dipercaya kalau diberikan dokumen? Tersangka kasus CSR BI saja bisa diralat. Kasus korupsi triliunan dan miliaran yang merugikan negara yang sudah lengkap dokumen-dokumennya tidak jelas,” ucap Guntur.
6. Kasus Lain Blok Medan dan Laporan Ubaidillah Badrun
Ia juga menyebutkan beberapa kasus lain yang belum jelas perkembangannya, seperti kasus Blok Medan dan laporan Ubaidillah Badrun mengenai dugaan korupsi Gibran dan Kaesang, serta kasus Airlangga.
Blok Medan merupakan istilah yang merujuk pada blok tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Kasus ini terungkap pada persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba beberapa waktu lalu dan ditengarai berkaitan dengan Wali Kota Medan saat itu Bobby Nasution.
Yasonna Dicekal
Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.
KPK juga melarang Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Yasonna H Laoly bepergian ke luar negeri.
Larangan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.
KPK menyatakan bahwa keberadaan Hasto dan Yasonna di Indonesia dibutuhkan untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
“Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).
Penjelasan Hasto
Hasto telah membuat video dan disebarkan untuk publik tentang sikapnya menanggapi penetapan tersangka ini.
Dia pun menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis (26/12/2024).
Menurut Hasto, sikap yang dia dan PDIP ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum.
Hasto pun mengeklaim bahwa PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.
Dia juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, tak terkecuali ancaman dikriminalisasi.
“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ujarnya.
