Kasus: jambret

  • Polisi petakan potensi kerawanan saat Natal dan Tahun Baru di Jakut

    Polisi petakan potensi kerawanan saat Natal dan Tahun Baru di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara, melalui Polsek Metro Kelapa Gading, melakukan pemetaan potensi ancaman kerawanan serta langkah antisipasi seperti apa yang dilakukan untuk menyukseskan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    “Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengelola gereja, pengelola hotel, mal serta tokoh masyarakat untuk melakukan pemetaan bersama,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan sejumlah kegiatan perayaan akhir tahun banyak dilakukan di Kecamatan Kelapa Gading sehingga perlu dilakukan koordinasi agar seluruh kegiatan berjalan paripurna.

    Kegiatan tersebut diantaranya pelaksanaan ibadah Natal di sejumlah gereja, perayaan malam tahun baru di sejumlah mal dan hotel, hingga kegiatan kumpul-kumpul.

    Seto pun membeberkan sejumlah potensi kerawanan yang kemungkinan terjadi pada momentum akhir tahun diantaranya kemacetan saat pelaksanaan ibadah Natal dan malam pergantian tahun. Selain itu potensi kerawanan lain yakni euforia yang berlebihan, copet, jambret.

    Berikutnya, aksi memecah kaca kendaraan, pencurian kendaraan bermotor dan tindak kriminalitas jalanan.

    Kepolisian, lanjut Seto, akan melakukan pengamanan ibadah Misa Natal dan melakukan pemeriksaan lokasi serta menugaskan personel melakukan pengamanan di gereja.

    “Kami juga akan meminta bantuan personel Gegana untuk melakukan pemeriksaan gereja di wilayah Kelapa Gading untuk memastikan keamanan pelaksanaan ibadah,” katanya.​​​​​​​

    Seto mengatakan Polsek Kelapa Gading akan membuka posko pengamanan di bundaran Taman Jogging sekitar pusat-pusat perbelanjaan yang menjadi salah satu titik puncak perayaan malam pergantian tahun.

    Di sisi lain, kepolisian juga telah melakukan persiapan logistik dan pelaksanaan pada saat kegiatan agar sesuai dengan tingkat kerawanan masing-masing wilayah.

    “Saat pelaksanaan tidak ada personel Polsek Kelapa Gading yang izin, cuti maupun libur agar pengamanan dapat dilakukan secara maksimal,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Ternyata Bandit Curanmor dan Jambret Antar Kota

    Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Ternyata Bandit Curanmor dan Jambret Antar Kota

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua pelaku judi online ditangkap Unit Reskrim Polsek Benowo, awal November 2024 kemarin. Setelah menjalani serangkaian penyelidikan, dua pelaku berinisial WR (25) dan BD (26) itu merupakan pelaku curanmor dan jambret antar kota.

    Kapolsek Benowo, Kompol Didik Sulistyo mengatakan, penangkapan terhadap kedua warga Sememi, Benowo itu bermula dari laporan masyarakat. Setelah ditelusuri, keduanya diamankan di dalam sebuah kamar kos saat main judi online bersama.

    “Dua tersangka bermain judi online sudah lama. Dari kedua tersangka disita barang bukti dua unit ponsel merk Samsung A7 yang digunakan sebagai sarana bermain judi online slot,” katanya, Sabtu (07/12/2024).

    Saat melakukan penangkapan di kamar kos kedua pemain judi online itu, polisi menemukan barang bukti lain terkait kejahatan curanmor dan jambret. Keduanya pun langsung diinterogasi lebih lanjut.

    “Dari penggeledahan di kosnya, ditemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana Curas dan Curanmor roda dua,” tambahnya.

    Kedua tersangka lalu digelandang ke Mapolsek Benowo untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan. Hasilnya, tersangka pernah melakukan aksi Curanmor dan jambret di beberapa daerah.

    “Tersangka pernah melakukan tindak pidana Curas dan Curat (pencurian dengan pemberatan) di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo,” lanjutnya.

    Pengakuan tersangka kepada penyidik, setelah berhasil mencuri motor mereka lalu menjualnya kepada penadah, yang kini tengah dalam perburuan petugas. “Barang bukti sepeda motor belum ketemu. Dijual ke (pulau) seberang, dan ini kami masih melakukan pengembangan,” pungkasnya. (ang/kun)

  • Inilah Motif Pembunuhan Sekeluarga di Lereng Kelud Kediri

    Inilah Motif Pembunuhan Sekeluarga di Lereng Kelud Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri meringkus Yusa Cahyo Utomo, warga Wates, Kabupaten Kediri. Dia pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

    Pelaku merupakan adik kandung korban, Kristina (34). Dia ditangkap di Lamongan kurang dari 24 jam. Karena melawan petugas, dia pun ditembak kedua kakinya.

    Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, mengatakan Yusa merupakan residivis jambret. Motif pelaku menghabisi nyawa keluarga guru SD itu karena sakit hati tidak diberikan pinjaman uang oleh sang kakak kandung, Kristina.

    “Tersangka meminta tolong juga tidak dibantu dan tersangka merasa sakit hati karena korban diduga mengusir orangtuanya, karena orangtuanya mau nikah lagi,” katanya.

    Diketahui, pelaku sudah menikah dan dikaruniai seorang anak. Namun saat ini sudah bercerai karena tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    AKBP Bimo membeberkan kejadian tragis bermula pada hari Minggu (1/12/2024). Tersangka mengunjungi korban untuk minta tolong namun tidak ditanggapi.

    Keesokan harinya pada Selasa (2/12/2024), tersangka datang kembali dari Wates dengan berjalan kaki menuju ke rumah korban. Pelaku mengeksekusi para korban menggunakan palu sebanyak tiga kali pada Rabu (4/12/2024) pukul 03.00 WIB.

    “Pukul 5.00 WIB dia meninggalkan TKP dengan membawa barang bukti yaitu mobil Avanza warna silver, beberapa HP, tas, dan barang-barang lainnya yang menjadi milik korban,” imbuhnya.

    Akibat perbuatan keji tersangka, tiga orang korban meninggal dunia. Mereka, Agus Komarudin (38) sang istri, serta anak sulung. Mereka warga Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

    Tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. [nm/but]

  • Terekam Kamera CCTV, Perempuan di Kota Malang Jadi Korban Jambret, Gelang Emas dan Gelang Giok Raib

    Terekam Kamera CCTV, Perempuan di Kota Malang Jadi Korban Jambret, Gelang Emas dan Gelang Giok Raib

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

    TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Seorang perempuan bernama Nukre menjadi korban penjambretan.

    Diketahui, kejadian itu terjadi pada Rabu (4/12/2024) siang di Jalan Pulau Sayang Kecamatan Klojen Kota Malang atau tepatnya tidak jauh dari rumah korban.

    Salah seorang warga sekitar bernama Novi mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dan terekam kamera CCTV milik warga.

    Berdasarkan rekaman CCTV, korban berjalan seorang diri dengan membawa kantong kresek. Ketika itu terjadi, kondisi di lokasi kejadian dalam keadaan sepi.

    “Informasinya, korban bu Nukre ini baru saja beli bakso di dekat GOR Bentoel atau tidak jauh dari rumahnya. Terus pas jalan pulang, korban tidak menyadari kalau dibuntuti dua pelaku yang berboncengan naik motor matik,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (4/12/2024).

    Ketika korban terlihat lengah, salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan langsung memukul perut korban sekaligus merangkulnya. Selanjutnya, pelaku berusaha mengambil perhiasan gelang yang berada di tangan korban.

    Korban berusaha melawan dan mempertahankan gelangnya, namun tidak berhasil hingga akhirnya terjatuh.

    Setelah mendapatkan perhiasan gelang tersebut, pelaku bergegas kabur sambil membonceng motor temannya yang sudah menunggu didepan.

    “Infonya, gelang emas sama gelang giok yang diambil pelaku. Cuma saya kurang tahu, berapa gram gelang emasnya itu dan kerugiannya berapa,”

    “Atas kejadian itu, korban mengalami luka lecet di kepala dan badan. Sedangkan kalau dari ciri-cirinya, kedua pelaku jambret ini merupakan laki-laki,” bebernya.

    Dari informasi terkini yang didapat TribunJatim.com, petugas kepolisian dari Polsek Klojen telah melakukan penyelidikan dan telah mendatangi lokasi kejadian.

    Sementara itu, Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya kejadian penjambretan tersebut.

    “Iya memang benar. Anggota dari Reskrim Polsek Klojen telah mendatangi lokasi dan saat ini masih dilakukan penyelidikan,” tandasnya.

  • Polres Tuban Bekuk 2 Pelaku Jambret HP

    Polres Tuban Bekuk 2 Pelaku Jambret HP

    Tuban (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Tuban mengamankan 2 orang begal handphone milik pengendara sepeda motor di wilayah Kabupaten Tuban, Rabu (20/11/2024). Kedua pelaku tersebut berinisial DS (23) dan ES (23) yang merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) lintas kota.

    Kasatreskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, aksi tersebut bermula saat kedua pelaku sedang menjambret handphone milik pengendara perempuan berinisial H (26) warga asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. “Modusnya 2 pelaku ini memang selalu berkeliling untuk mencari target,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban.

    Untuk melancarkan aksinya, 2 pelaku ini bahkan tak segan untuk memasuki wilayah perkampungan dan mencari sasarannya. Saat korban lengah, disitu pelaku mulai menjambret handphone milik korban. “Kini 2 pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa 2 handphone, 2 Helm, sepeda motor yang dikendarai pelaku beserta jaket,” bebernya.

    Akibatnya, 2 pelaku tersebut dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2, serta Pasal 363 ayat 1 KUHP tengang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. [ayu/kun]

  • Jelang Pilkada, Kompolnas akan Pantau Penindakan Kejahatan Jalanan di Surabaya

    Jelang Pilkada, Kompolnas akan Pantau Penindakan Kejahatan Jalanan di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 27 November 2024, aksi kejahatan jalanan seperti curanmor, jambret dan begal masih terjadi di kota Surabaya.

    Sejumlah perkara yang mendapatkan perhatian publik bisa diungkap oleh pihak kepolisian di Surabaya. Namun, tidak semuanya bisa diselesaikan.

    Komisioner Kompolnas Dr. Yusuf Warsyim mengatakan sebenarnya pihak kepolisian sudah mengerti langkah-langkah dalam menyelesaikan masalah kriminalitas jalanan.

    “Langkah Preemtif dan preventif menuntut penting untuk dikedepankan. Preemtif dapat dilakukan dengan sosialisasi, pembinaan, dan edukasi terhadap masyarakat. Untuk preventif dapat dilakukan dengan menjalin kerja sama kepada semua pihak, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat pemerintah serta stakeholder lainnya,” kata Yusuf saat diwawancarai awak media, Rabu (13/11/2024).

    Menurut Yusuf, upaya preventif harus terus ditingkatkan. Namun, apabila sampai terjadi peristiwa kejahatan, maka penindakan dan penegakan hukum harus tegas namun tetap terukur.

    “Penegakan hukum dilakukan secara humanis dan memenuhi rasa keadilan. Jangan saja hanya pada soal memberikan kepastian hukum, tetapi rasa keadilan dapat dipenuhi,” imbuhnya.

    Yusuf menjelaskan bahwa Jawa Timur merupakan salah satu wilayah prioritas pemantauan Kompolnas. Termasuk didalamnya Surabaya Raya. Oleh sebab itu, pihaknya akan berkunjung ke Jatim untuk menyaksikan langsung bagaimana kondisi keamanan di Jatim, terutama kota pahlawan

    “Dalam waktu dekat Kompolnas akan melakukan turun pemantauan kesana. Surabaya (penanganan kriminalitas) sudah maksimal atau belum, sementara ini yang akan dilakukan pemantauan langsung waktu dekat ini, akan terlihat pasti saat pemantauan langsung, Karena berdasarkan data dan informasi yang ada, ada 8 kabupaten dan kota yang rawan keamanan dalam Pilkada 2024,” tuturnya.

    Yusuf berpesan agar aparat kepolisian tidak ragu dalam menindak kejahatan premanisme, begal dan kejahatan jalanan. Namun, tetap dalam asas nesesitas dan proporsionalitas selain legalitas.

    Sementara itu, mantan komisioner Kompolnas Poengky Indarti juga sepakat dengan pernyataan Yusuf. Baginya polisi

    Hal senada disampaikan mantan komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Menurutnya, masalah kriminalitas di kota besar memang kerap terjadi. Sehingga, polisi harus segera dan maksimal mengatasi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh para penjahat jalanan. Ia pun meminta agar polisi memperbanyak patroli. Khususnya di tempat-tempat rawan kejahatan.

    “Pemerintah daerah dan masyarakat juga perlu memasang CCTV yang dapat dikoneksikan dengan kantor kepolisian setempat. Peran serta masyarakat mendukung kepolisian dengan melakukan pengamanan lingkungan. Baik secara mandiri dengan pemasangan CCTV, lampu-lampu penerangan di wilayahnya, maupun membentuk kelompok jaga lingkungan semacam siskamling, akan sangat membantu menjaga harkamtibmas,” tuturnya.

    Ia tak menampik bila Surabaya bersandingan dengan sejumlah kota besar seperti Jakarta dan Medan dalam hal kriminalitas. Bahkan, ia khawatir hal tersebut akan memunculkan konflik sosial.

    “Karena kota-kota besar misalnya seperti Jakarta, Surabaya, Medan memang mempunyai masalah kamtibmas sejak dulu dan pemilu maupun pilkada yang digelar di kota-kota tersebut lancar dan aman saja, meski banyak kejahatan jalanan. Bisa jadi masalah jika karena masyarakat geram dengan maraknya kejahatan jalanan, terus mereka main hakim sendiri, berpotensi memunculkan konflik sosial,” tutupnya. (ang/ted)

  • Petugas Sancang Garut Akhiri Aksi ‘Koboi’ Jambret Spesial Tas Wanita di Garut

    Petugas Sancang Garut Akhiri Aksi ‘Koboi’ Jambret Spesial Tas Wanita di Garut

    Liputan6.com, Garut – Polres Garut, Jawa Barat berhasil mengakhiri aksi petualangan RS (26), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) alias jambret spesialis tas perempuan , dalam sebuah penangkapan kilat petugas.

    Petugas meringkus RS, setelah aksi jambretnya terhadap Namila, di Jalan Raya Cilawu – Bayongbong Kampung Sentral Desa Mangkurakyat Kecamatan Cilawu Kabupateng Garut, Sabtu (26/10/2024) malam lalu, berhasil diungkap tim Sancang Polres Garut.

    “Kebanyakan korban dari Pelaku adalah perempuan karena kebanyakan menaruh Tas nya di dashboard atau di stang motor,” ujar Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dalam rilis kasus di Mapolres Garut, Senin (28/10/2024).

    Menurutnya, aksi curas bak ‘koboi’ yang dipertontonkan RS kerap meresahkan masyarakat, terutama kaum hawa. “Yang bersangkutan telah melakukan jambret 13 kali dengan tempat yang berbeda-beda,” kata dia.  

    Dalam aksinya RS, Warga Kecamatan Leles yang mengendari sepeda motor Yamaha MX, memepet kendaraan korban dan mengambil tas berwarna silver yang tersimpan di dashboard motor korban secara paksa.

    “Barang bukti yang di sita dari pelaku meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King, helm, dan satu unit iPhone XR,” kata dia.

    Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,5 juta. Sedangkan atas perbuatannya, RS dijerat pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

    Untuk menghindari aksi serupa, Fajar menghimbau sekaligus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka.

    “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap perbuatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat di wilayah Garut,” ujar dia.

  • Jambret Kalung Kambuhan Surabaya Dihajar Massa

    Jambret Kalung Kambuhan Surabaya Dihajar Massa

    Surabaya (beritajatim.com) – Jambret kalung kambuhan di Surabaya dihajar warga Simo Gunung, Sabtu (12/10/2024) kemarin. Dari catatan kepolisian, pria bernama Fery Widiyanto (23) asal Jalan Genting, Surabaya itu sudah 3 kali masuk penjara.

    Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De Fatima Ximenes mengatakan aksi jambret itu dilkukan terdangka pada pagi hari di Jalan Simo Gunung. Saat itu tersangka sebenarnya hendak berkunjung ngopi ke rumah temannya. Ketika melewati Jalan Simo Gunung, tersangka melihat seorang perempuan yang jalan kaki dan menggunakan kalung emas.

    Melihat peluang kejahatan, tersangka Fery Widiyanto (23) lantas timbul niat untuk mengambil kakung emas itu. Ia lantas membututi korban. “Tersangka mengendarai Honda Beat abu-abu yang digunakan sebagai sarana. Setelah situasi sepi dan kondisinya memungkinkan, ia langsung mengeksekusi,” Kata Domingos, Kamis (24/10/2024).

    Tersangka lantas melaju dan memepet korbannya. Ia lantas menarik paksa kalung emas seberat 6,5 gram hingga putus. Korban secara reflek teriak sambil meraih tas milik tersangka. Fery pun terjatuh dari sepeda motornya dan gagal kabur. “Korban juga berhasil menarik tas yang dipakai tersangka. Tersangka kemudian terjatuh dan ditangkap massa,” lanjutnya.

    Massa yang dengan cepat berkumpul itu langsung menghajar tersangka beramai-ramai, sebelum dilaporkan ke polisi. Setelah polisi menerima laporan, tersangka langsung dijemput dan diamankan di Polsek Sawahan.

    Domingos menjelaskan tersangka dua kali masuk penjara karena pencurian dan satu kali karena narkoba. Ia pernah mendekam di Rutan Medaeng pada tahun 2012. Ia lantas keluar 5 bulan kemudian. Pada tahun 2015, ia masik penjara lagi karena kepemilikan narkotika. Ia mendekam di sel tahanan Lapas Porong.

    Setelah keluar dari penjara, pada 2020 dia kembali melakukan aksi jambret dan dihukum penjara selama 3 tahun di Lapas Madiun Baru. (ang/kun)

  • Polisi Tangkap Jambret Turis Belgia di Banyuwangi

    Polisi Tangkap Jambret Turis Belgia di Banyuwangi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil ungkap kasus kriminal perampasan barang milik turis asing asal Belgia. Pelakunya merupakan pemain baru asal Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Banyuwangi Kota.

    Polisi tak butuh waktu lama menangkap pelaku yang sebelumnya viral terekam kamera pengintai atau CCTV di lokasi kejadian. Bahkan, tak sampai 24 jam, pria berinisial NH itu berhasil diringkus di rumahnya.

    Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka D menyebut, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dia bahkan, mengakui semua aksinya itu.

    “Ya, dia mengaku semua perbuatannya. Bahkan, dia juga menunjukkan barang-barang hasil dari aksinya itu. Ada yang dimasukkan ke celengan,” ungkap AKBP Dewa, Kamis (10/10/2024).

    Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya dompet beserta isinya. Termasuk sejumlah identitas dan barang berharga lainnya.

    “Modus operandi atau kronologi pada hari rabu tanggal 9 oktober 2024 sekira pukul 10.00 WIB, korban pergi ke indomaret untuk membeli makanan dan minuman ringan. Lalu kemudian korban kembali ke homestay offspring dengan cara tangan kiri korban membawa barang belanjaan dan tangan kanan memegang tas dompet milik korban lalu berjalan kaki lewat jalan sebelah utara tempat makam Pahlawan Banyuwangi,” terangnya.

    Berdasarkan hasil ungkap kasus, pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya, satu unit sepeda motor honda beat warna hitam dengan plat nomor P-6775-UG.

    Sebuah helm ink warna hitam, tas tangan/hand bag warna merah muda, kunci rumah, foto copy visa elektronik dan sebuah paspor warna merah tua.

    Di dalam dompet itu juga terdapat kartu credit KBC, kartu visa revolut, sertifikat vaksin internasional,
    uang sebesar $450 dengan pecahan $50). Kemudian, uang tunai sebesar Rp 310 ribu. Ada juga, celana pendek warna biru, baju warna biru, serta celengan plastik warna coklat.

    Sebelumnya, WNA asal Belgia Marie Celine menjadi korban kriminalisasi pencurian dengan kekerasan di Banyuwangi, Rabu (9/10/2024). Lokasinya, di sekitar Taman Makam Pahlawan saat pelesiran di Kota Gandrung ini.

    Tiba-tiba dari arah belakang datang pengendara motor matic mendekat kemudian mengambil paksa dompet turis tersebut. Kejadian itu terekam kamera pengintai atau CCTV.

    Terdengar korban sempat teriak, hingga membuat warga sekitar panik. Namun, pelaku dengan kendaraannya kabur tak terkejar. Usai kejadian korban melaporkan ke kepolisian. (rin/ted)

  • Sasaran Perempuan Pakai Tas Slempang, Ini 11 TKP Penjambretan Residivis di Mojokerto

    Sasaran Perempuan Pakai Tas Slempang, Ini 11 TKP Penjambretan Residivis di Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pelaku penjambretan, Ruji Riono (41) warga Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang mengaku sasaran aksinya adalah perempuan yang memakai tas slempang. Di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota setidaknya ada 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Ruji Riono (41) mengaku, setiap menjalankan aksinya seorang diri. “Sendiri, iya (pekerjaam jambret). Perempuan menjadi sasaran karena mudah, tidak (aksi kekerasan). Perempuan bawa tas slempang di pundak kiri,” ungkapnya, Senin (7/10/2024).

    Dalam aksinya, pelaku mengincar korban perempuan yang sedang mengendarai motor sendirian dan membawa tas selempang. Di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, residivis yang dua kali menjalani masa hukuman di Kediri tahun 2017 dan Nganjuk tahun 2021 ini, ada 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP)

    “Dipepet (korban) dari kiri. Tangan kiri di gas, tangan kanan tarik tas. Di Kediri 30 TKP dan di Nganjuk 1 TKP,” jelas duda dengan dua anak ini.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni HP merk Oppo A58 warna hijau, satu buah Jaket jumper warna biru, satu buah Celana Jean’s warna hitam, sepeda motor Suzuki Satria Fu tahun 2013 nopol W 3759 LC warna abu-abu. Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun. [tin/suf]

    Berdasarkan pengakuan dari pelaku ada 11 TKP di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota:

    1. Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto pada bulan September 2024.

    2. Desa Mojogebang, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto pada bulan Agustus 2024.

    3. ⁠Dusun Kedungwaru, Desa Mojodadi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto pada Juli 2024.

    4. ⁠Dusun Kepuh, Desa Sawo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada bulan Juli 2024.

    5. ⁠Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada bulan September 2024.

    6. Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada bulan September 2024.

    7. Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada bulan Agustis 2024.

    8. Dusun Glagahan, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada bulan Agustus 2024.

    9. Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto pada bulan Juli 2024.

    10. Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto pada bulan Juni 2024.

    11. ⁠Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto pada bulan Agustus 2024.