Kasus: jambret

  • Menagih Pengembalian Uang DP Rp 120 Juta ke Rekannya, Pria ini Malah Dikejar Sambil Diancam Parang

    Menagih Pengembalian Uang DP Rp 120 Juta ke Rekannya, Pria ini Malah Dikejar Sambil Diancam Parang

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang pria berinisial HT (46) menganiaya dan mengancam rekannya menggunakan senjata tajam.

    Kini HT terpaksa berurusan dengan polisi setelah melakukan hal tersebut.

    Kasus ini bermula ketika korban, Edu Parinato Sidabalok (39) hendak menagih uang Down Payment (DP) pembelian truk sebesar Rp 120 juta.

    Uang itu belum dikembalikan oleh pelaku.

    Akibat perbuatannya, HT kini mendekam di sel tahanan Polres Pringsewu.

    Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis (14/1/2025) sekira pukul 07.30 WIB di Pekon Klaten, Gadingrejo, Pringsewu. 

    Korban, yang merupakan warga Kecamatan Parongpong, Bandung Barat, mendatangi kontrakan pelaku dengan maksud hendak menagih pengembalian uang DP pembelian mobil yang belum dikembalikan pelaku. 

    Saat korban meminta penjelasan dan merekam percakapannya dengan pelaku, HT yang merasa tidak terima langsung merampas ponsel korban.

     “Saat itu pelaku juga langsung menarik bagian belakang jaket korban, merasa terancam korban kemudian melepaskan jaketnya dan berlari meninggalkan rumah pelaku,” ujar Irfan, Kamis (16/1/2025)

    Dalam kondisi emosi, lanjutnya, pelaku mengambil senjata tajam jenis parang dan mengejar korban sejauh 150 meter. 

    Korban yang terjatuh kemudian dicekik oleh pelaku sambil diancam dengan parang yang dihunuskan ke lehernya. 

    Beruntung, warga sekitar segera melerai kejadian tersebut dan menolong korban.

    Akibat insiden ini, korban mengalami luka lecet di tangan dan kaki serta trauma.

    “Setelah mendapat laporan dari masyarakat, polisi bergerak cepat mengamankan HT yang ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rutan Polres Pringsewu,” ucapnya.

    Kepada polisi, ungkap Irfan, HT mengaku nekat melakukan penganiayaan karena tidak terima percakapannya direkam, ditambah emosi akibat ucapan korban yang dinilai kasar.

    “Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap parang yang digunakan pelaku, yang diketahui telah dibuang setelah kejadian,” tambahnya.

    Atas perbuatannya, HT dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara dan Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

    “Kasus ini menjadi perhatian dan pelajaran untuk menyelesaikan konflik secara damai tanpa melibatkan kekerasan,” pungkasnya.

    Sementara itu, aksi pengancaman lainnya juga pernah terjadi di Jakarta Timur.

    Aksi penjambretan yang disertai penodongan menggegerkan warga di Jalan Pulo Mas, Pulogadung, Jakarta Timur.

    Peristiwa ini tepatnya terjadi di Jalan Pulo Mas, Pulogadung, Jakarta Timur, sekitar Minggu (5/1/2025) dini hari.

    Pelaku menodongkan benda mirip pistol dan mengancam korban saat beraksi menjambret.

    Beruntung, penjambret dikepung warga setelah diteriaki maling hingga nyalinya ciut.

    Tak ayal pelaku pun berhasil diamankan warga dan diserahkan ke polisi.

    Diduga pelaku membawa pistol saat melancarkan aksinya.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban adalah seorang wanita berinisial CIJ.

    “Pelapor sedang duduk di atas motor menggunakan handphone untuk chatting WhatsApp dengan teman,” kata Ade Ary.

    “Tiba-tiba, pelaku yang menggunakan sepeda motor menjambret handphone yang berada di genggaman tangan korban,” lanjut dia.

    Ade menjelaskan bahwa setelah berhasil mengambil handphone, pelaku langsung melarikan diri. 

    Korban sempat mengejar pelaku dan meminta tolong kepada warga. 

    “Pelapor berteriak ‘maling-maling’ dan terus mengejar pelaku,” ucap Ade. 

    Ketika pelaku terdesak, ia mengacungkan benda mirip senjata api atau pistol ke arah korban. 

    “Di pengujung jalan sudah ditutup portal. Pelaku berusaha putar balik dan mengancam korban, ‘Lo mau gue tembak!’. Saat itu, pelaku berusaha kabur,” terang polisi.

    Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dimintai keterangan di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/8/2024). (Shela Octavia)

    Warga yang mendengar teriakan korban ikut mengejar dan mengepung pelaku. 

    Berkat bantuan warga, pelaku berhasil ditangkap. 

    “Pelaku ditangkap bersama satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.”

    “Barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Pulogadung,” ujar Ade Ary.

    Sementara itu di Jawa Timur, dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pulau Sayang, Kecamatan Klojen, Kota Malang, berhasil ditangkap dalam waktu singkat.

    Keduanya ditangkap berkat kolaborasi dan gerak cepat yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Klojen bersama dengan Satreskrim Polresta Malang Kota.

    Diketahui, identitas dari kedua tersangka jambret tersebut adalah Sujono (61), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

    Lalu Sugeng Wahyudi (56), warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. 

    “Jadi, kedua tersangka ini kami tangkap pada hari Jumat (6/12/2024), sekitar pukul 07.30 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, dalam konferensi pers yang digelar di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (6/12/2024).

    “Mereka kami tangkap di wilayah Kecamatan Sukun, saat hendak kabur dari wilayah Kota Malang.”

    Dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pulau Sayang, Kota Malang, ditangkap polisi dan langsung dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (6/12/2024). (Tribun Jatim Network/Purwanto)

    Untuk modus yang dilakukan, kedua tersangka ini bergerak berkeliling Kota Malang mencari sasaran. 

    “Mereka bergerak melaksanakan hunting di sekitar Kota Malang, mencari sasaran atau korban yang mudah menjadi target,” ujar Kompol Muhammad Soleh.

    “Dalam aksinya, mereka tidak segan-segan melukai korbannya, yang penting barang korban bisa dirampas dan dikuasai,” bebernya.

    Dari hasil pemeriksaan, ternyata keduanya telah beraksi menjambret di Kota Malang sebanyak dua kali.

    Aksi pertama dilakukannya pada Januari 2024, di Jalan Ir Rais, Kecamatan Sukun, Malang.

    “Di aksi yang pertama, mereka menjambret kalung emas 10 gram milik korban R (64).”

    “Lalu di aksi kedua yang dilakukan pada Rabu (4/12/2024) siang di Jalan Pulau Sayang, mereka menjambret gelang emas 7 gram,” terangnya.

    Saat melakukan aksi keduanya ini, mereka melukai korbannya berinisial S (78).

    Korban dipukul bagian perutnya hingga terjatuh dan mengalami luka lecet di kepala serta tangan.

    Selanjutnya, tersangka menjual gelang emas milik korban S seharga Rp 7 juta.

    Dan saat ini, barang bukti gelang tersebut masih dicari oleh pihak kepolisian. 

    Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

    Yaitu motor Honda Vario yang dipakai untuk menjambret, pakaian dan helm yang dipakai tersangka saat beraksi, serta uang Rp 2 juta yang merupakan sisa dari hasil menjual gelang emas.

    Diketahui juga, ternyata tersangka adalah residivis dengan kasus yang sama.

    Atas perbuatannya tersebut, keduanya bakal meringkuk di penjara dalam waktu yang lama.

    “Kedua tersangka kami jerat dan kami kenakan dengan Pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Warga Surabaya Dilempar ke Sungai Undaan oleh Komplotan Jambret, Hape Dirampas Dipukul dari Belakang

    Warga Surabaya Dilempar ke Sungai Undaan oleh Komplotan Jambret, Hape Dirampas Dipukul dari Belakang

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Insiden penjambretan disertai kekerasan terjadi di Jalan Undaan Kulon, Genteng, Surabaya, Minggu dini hari (12/1). 

    Korbannya, Suli (55), warga Jalan Kanginan. Dia dilempar ke Kali Undaan Kulon setelah handphonenya dirampas.

    Ditemui di rumahnya, Suli cerita baru tiba di Stasiun Pasar Turi sekitar pukul 23.30 WIB dari Blora, sulit menghubungi anaknya. 

    Pesan ojek online pun tidak bisa caranya. Karena itu, Suli memutuskan untuk pulang jalan kaki.

    Suli dari stasiun berjalan ke arah Jalan Pahlawan, lalu Jalan Jagalan, dan kemudian Jalan Undaan Kulon. 

    Namun, di depan Gang III Jalan Undaan Kulon, tiba-tiba, Suli dipukul dari belakang oleh tiga laki-laki yang datang dengan dua sepeda motor.

    “Satu pelaku membekap mulut saya, pelaku lainnya memegang tangan dan mengambil handphone saya. Lalu saya diangkat dan dilempar ke Kali Undaan,” kata Suli.

    Pelaku kemudian kabur. Suli dengan kondisi sebenarnya mencoba sendiri keluar dari sungai. 

    Namun, karena kesakitan ia hanya bisa teriak-teriak meminta tolong dari sungai.

    “Warga banyak yang datang terus ditolongi. Sekarang kaki kiri kayak keseleo dan punggung belakang bekas dipukul itu rasanya nyeri sekali,” ujarnya.

    Maman, warga Jalan Undaan Kulon III, sempat ikut menolong Suli keluar dari kali.  

    Petugas Satpol PP dan BPBD Surabaya juga turut serta dalam proses evakuasi tersebut. 

    Setelah dievakuasi, Suli kemudian diantar pulang oleh Maman. 

    Rencananya Suli akan membuat laporan polisi jika kondisinya sudah membaik.

  • Tendang Korbannya Sampai Jatuh, Jambret Spesialis Perhiasan Ibu-ibu di Tulungagung Tertangkap

    Tendang Korbannya Sampai Jatuh, Jambret Spesialis Perhiasan Ibu-ibu di Tulungagung Tertangkap

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Dua sahabat jambret spesialis perhiasan emas kaum perempuan dibekuk Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Karangrejo.

    Keduanya adalah DH (37) warga Kecamatan Kauman dan II (16) warga Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

    DH dan II sudah beraksi di 4 lokasi berbeda di wilayah Tulungagung dan 2 kali di wilayah Kabupaten Trenggalek.

    Untuk wilayah Tulungagung, meliputi Desa Tugu Kecamatan Sendang dengan korban ibu-ibu, 2 kali di Desa Bungur Kecamatan Karangrejo dengan korban ibu-ibu dan di Desa Tunggangri Kecamatan Kalidawir dengan korban anak Perempuan di depan musala.

    Sementara untuk wilayah Kabupaten Trenggalek, keduanya beraksi di Desa/Kecamatan Gandusari dan di Desa Kamulan Kecamatan Durenan.

    Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Dedy dan II terakhir beraksi pada Senin (23/12/2024) sore di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo.

    “Saat itu korbannya seorang perempuan bernama Lilik Sumartini, 54 tahun yang sedang mengendarai sepeda,” jelas Nanang.

    Saat itu korban mengayuh sepeda di jalan desa, tiba-tiba dipepet dua orang yang mengendarai sebuah sepeda motor Yamaha Vixion dari arah belakang.

    Sosok yang dibonceng menendang sepeda Lilik hingga terjatuh.

    Saat Lilik terjatuh, orang yang menendang itu turun dan berusaha merampas kalung emas 5 gram yang dipakai korban.

    “Korban berusaha mempertahankan kalungnya, sementara pelaku menarik paksa. Akhirya kalung itu putus setengah,” sambung Nanang.

    Usai berhasil mengambil setengah bagian kalung korban, pelaku putar balik kemudian kabur.

    Lilik kemudian membuat laporan ke Polsek Karangrejo.

    Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap komplotan jambret kalung emas itu.

    Dengan segala petunjuk yang berhasil didapat, tim gabungan Polsek Karangrejo dan Resmob Macan Agung Satreskrim menangkap Dedy pada Kamis (2/1/2025) di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman.

    Dari penjelasan Dedy, polisi kemudian menangkap II di Kecamatan Durenan Trenggalek.

    Dari kedua terduga pelaku ini, polisi menyita potongan kalung emas milik Lilik.

    “Kami juga amankan sepeda motor yang dipakai beraksi, handphone dan helm yang dipakai beraksi,” ungkap Nanang.

    Berdasar catatan kepolisian, Dedy merupakan residivis yang sudah 8 kali masuk penjara.

    Dia juga yang menjadi otak aksi kejahatan ini.

    Sasaran yang dipilih adalah ibu-ibu atau anak-anak dengan pertimbangan secara fisik lebih lemah dan tidak akan melawan.

    “Namun jika korban melawan, mereka tidak segan-segan menggunakan kekerasan,” ungkap Nanang.

    Saat ini Dedy dan II sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Karangrejo.

    Penyidik kepolisian menjerat mereka dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun pidana penjara. 

  • Wanita Jadi Korban Jambret Berpistol di Jakarta Timur, Pelaku Ditangkap Setelah Dikepung Warga – Halaman all

    Wanita Jadi Korban Jambret Berpistol di Jakarta Timur, Pelaku Ditangkap Setelah Dikepung Warga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita berinisial CIJ menjadi korban jambret berpistol di Jalan Pulo Mas, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (5/1/2025) dini hari.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap kronologis yang dialami CIJ.

    Peristiwa bermula saat korban tengah duduk di sepeda motornya yang terparkir di pinggir jalan sambil memainkan handphone.

    “Pelapor sedang duduk di atas motor menggunakan ponsel untuk melakukan chating WhatsApp dengan teman,” kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu sore.

    Ketika asyik bermain handphone, tiba-tiba koban dihampiri pelaku yang mengendarai sepeda motor.

    “Tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor dengan cara menjambret mengambil handphone yang berada di genggaman tangan,” kata Ade Ary.

    Pelaku pun langsungmelarikan diri usai menjalankan aksinya.

    Namun, pelaku terjebak karena jalan tertutup portal.

    Di sana, pelaku mengeluarkan benda mirip senjata api (senpi) dan mengacungkannya ke arah korban.

    “Saat itu juga pelapor sempat minta tolong warga dan berteriak ‘maling, maling’ dan mengejar pelaku. Karena di penghujung jalan sudah ditutup portal, pelaku berusaha putar balik dan mengancam pelapor, yang bersangkutan atau pelaku membawa pistol ‘lo mau gue tembak!’. Saat pelaku putar balik berusaha kabur,” jelasnya. 

    Aksi pelarian pelaku gagal dan berhasil ditangkap dengan bantuan warga sekitar. 

    Saat ini pelaku sudah diserahkan kepada Polsek Pulogadung untuk diproses lebih lanjut. 

    “Dengan bantuan warga sekitar pelaku berhasil ditangkap beserta satu unit handphone beserta satu unit sepeda motor. Diamankan dan diserahkan ke Polsek Pulogadung,” pungkasnya.

  • Jambret di Pulo Mas Jakarta Timur, Acungkan Pistol dan Ancam Menembak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Januari 2025

    Jambret di Pulo Mas Jakarta Timur, Acungkan Pistol dan Ancam Menembak Megapolitan 5 Januari 2025

    Jambret di Pulo Mas Jakarta Timur, Acungkan Pistol dan Ancam Menembak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Aksi
    penjambretan
    terjadi di Jalan
    Pulo Mas
    , Pulogadung, Jakarta Timur.
    Pelaku diduga membawa pistol saat melancarkan aksinya.
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengungkapkan bahwa korban adalah seorang wanita berinisial CIJ.
    Penjambretan
    terjadi pada Minggu (5/1/2025) dini hari.
    “Pelapor sedang duduk di atas motor menggunakan
    handphone
    untuk chatting WhatsApp dengan teman. Tiba-tiba, pelaku yang menggunakan sepeda motor menjambret
    handphone
    yang berada di genggaman tangan korban,” kata Ade Ary melalui keterangan resmi.
    Ade menjelaskan bahwa setelah berhasil mengambil
    handphone
    , pelaku langsung melarikan diri.
    Korban sempat mengejar pelaku dan meminta tolong kepada warga.
    “Pelapor berteriak ‘maling-maling’ dan terus mengejar pelaku,” ucap Ade.
    Ketika pelaku terdesak, ia mengacungkan benda mirip senjata api atau pistol ke arah korban.
    “Di pengujung jalan sudah ditutup portal. Pelaku berusaha putar balik dan mengancam korban, ‘Lo mau gue tembak!’. Saat itu, pelaku berusaha kabur,” katanya.
    Warga yang mendengar teriakan korban ikut mengejar dan mengepung pelaku.
    Berkat bantuan warga, pelaku berhasil ditangkap.

    Pelaku ditangkap
    bersama satu unit
    handphone
    dan satu unit sepeda motor. Barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Pulogadung,” ujar Ade.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban Jambret di Wilayah Tambaksari Tewas usai Dirawat 17 Hari di RS Soewandi

    Korban Jambret di Wilayah Tambaksari Tewas usai Dirawat 17 Hari di RS Soewandi

    Surabaya (beritajatim.com) Korban Jambret di wilayah Tambaksari tewas usai dirawat 17 hari di Rumah Sakit (RS) Soewandi Surabaya. Korban jambret itu adalah Perizada Eilga Artemisia (19) warga Gembong Gang IV.

    Perizada Eilga Artemisia (19) pertama kali masuk rumah sakit pada 17 Desember 2024 lalu. Ia mengalami luka di kepala usai terjatuh dari sepeda motornya karena menjadi korban jambret di Jalan Kusuma Bangsa. Saat itu, Eilga yang hendak pulang ke rumah dipepet oleh pelaku jambret tepatnya di sekitar RS DKT Gubeng.

    Pelaku diidentifikasi sebagai pria berjaket kulit dan mengenakan topi coklat. Beraksi sendiria, pelaku berani memotong jalur Eilgadari depan. Pelaku lalu merebut tas milik Eilga.

    Eilga yang seorang diri tak kuasa menahan tasnya ditarik oleh jambret. Motor yang dikendarainya lantas oleng. Dia pun terjatuh ke aspal. Kejadian penjambretan ini membuat Eilga kehilangan tasnya yang berisikan 2 buah ponsel merek iPhone X dan Vivo Y 20. Juga 2 buah STNK, BPKB, dan dokumen penting lainnya.

    “Keponakan saya yang menjadi korban penjambretan wafat pada Kamis malam sekitar pukul 19.00. Sebelumnya alami sesak nafas lalu muntah darah,” kata Basori yang merupakan paman dari Eilga, Sabtu (04/01/2025).

    Basori menceritakan bahwa Eilga adalah putri tunggal. Sebagai paman, dia merasa sangat kehilangan. Terlebih orang tua Eilga yang sangat mencintai putri semata wayangnya itu. Kini Eilga telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah.

    Atas kejadian ini, pihak keluarga Eilga mendesak agar kepolisian bertindak serius untuk memberantas pelaku kejahatan jalanan. Hal ini penting agar tidak ada korban lagi di kemudian hari.

    “Kami sudah melapor di Polsek Tambaksari namun belum ada tindak lanjut sampai saat ini. Kami harap kepolisian bisa segera menangkap pelaku penjambretan. Jangan sampai ada korban lagi mengingat TKP rawan aksi kejahatan,” tuturnya.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta mengatakan tempat kejadian penjambretan itu masuk wilayah hukum Polsek Tambaksari. Saat ini petugas terus berupaya agar segera menangkap pelaku.

    “Iya masuk wilayah Tambaksari. Saat ini kami sedang berusaha amankan pelaku,” tutut Aman. (ang/kun)

  • Pelaku Jambret di Sukolilo Surabaya Butuh Uang untuk Bayar Angsuran 

    Pelaku Jambret di Sukolilo Surabaya Butuh Uang untuk Bayar Angsuran 

    Surabaya (beritajatim.com) –  Pelaku jambret yang diamankan warga beserta petugas kepolisian dari Polsek Sukolilo pada Minggu (29/12/2024) di Jalan Klampis Jaya kemarin ternyata membutuhkan uang untuk membayar angsuran Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang sedang digadaikan di leasing.

    2 pelaku jambret yang apes itu adalah Mochamad Basori (31) warga Jalan Semarang dan Moch Zainul Arifin (30) warga Jalan Babat, Bubutan. Mereka berdua bekerja sama untuk menjambret ibu rumah tangga asal Keputih Siti Khadijah.

    “Saya bantuin teman saya butuh uang untuk bayar angsuran BPKB,” kata Basori, Kamis (02/01/2025).

    Basori mengaku berperan sebagai eksekutor. Sementara ia percaya dengan Zainul untuk menentukan korbannya. Ia menceritakan saat itu sudah berputar-putar keliling kota Surabaya untuk menentukan korbannya.

    Saat melintas di Jalan Klampis Jaya, ia melihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor sendirian. Keduanya pun langsung melakukan aksi penjambretan.

    “Saya yang berperan sebagai eksekutor pak. Teman saya yang menyetir sepeda motor yang menentukan korban,” tutur Basori.

    Naas, keduanya terlibat kecelakaan saat kabur sehingga bisa diamankan warga dan anggota Polsek Sukolilo yang kebetulan sedang patroli. Kepada petugas, Basori mengaku baru melakukan aksi penjambretan sekali. Kini ia mendekam di sel tahanan Polsek Sukolilo.

    “Baru sekali (melakukan aksi jambret). Dulu saya pernah masuk penjara karena masalah narkoba,” pungkas Basori.

    Diketahui sebelumnya, Gegara terlibat kecelakaan dan menabrak pengendara motor lain, 2 jambret di Surabaya gagal melancarkan aksinya dengan tuntas, Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 21.45 WIB. Akibatnya mereka langsung diamankan warga.

    Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, 2 pelaku jambret yang apes itu adalah Mochamad Basori (31) warga Jalan Semarang dan Moch Zainul Arifin (30) warga Jalan Babat, Bubutan. Keduanya melakukan aksi penjambretan di Jalan Klampis Jaya terhadap seorang perempuan bernama Siti Khadijah warga Keputih.

    “Kedua pelaku merampas tas milik korban Siti, lalu mereka kabur. Saat itu mereka berboncengan,” kata I Made Patera Negara saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Kamis (02/01/2025).

    Setelah berhasil merampas tas milik korban, kedua pelaku kabur mengendarai sepeda motor sport warna merah ke arah selatan. Naas, saat melintas di depan pom bensin Jalan Klampis Jaya kedua pelaku jambret Surabaya itu menabrak sebuah sepeda motor Yamaha Mio hingga korbannya luka-luka. Mendapati ada kecelakaan, warga sekitar pun turut membantu.

    “Saat diamankan warga, kedua pelaku bisa beralasan mengejar jambret. Istilahnya maling teriak maling,” tutur Made. [ang/aje]

  • Terlibat Kecelakaan, 2 Jambret Surabaya Diamankan Warga

    Terlibat Kecelakaan, 2 Jambret Surabaya Diamankan Warga

    Surabaya (beritajatim.com) Gegara terlibat kecelakaan dan menabrak pengendara motor lain, 2 jambret di Surabaya gagal melancarkan aksinya dengan tuntas, Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 21.45 WIB. Akibatnya mereka langsung diamankan warga.

    Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, 2 pelaku jambret yang apes itu adalah Mochamad Basori (31) warga Jalan Semarang dan Moch Zainul Arifin (30) warga Jalan Babat, Bubutan. Keduanya melakukan aksi penjambretan di Jalan Klampis Jaya terhadap seorang perempuan bernama Siti Khadijah warga Keputih.

    “Kedua pelaku merampas tas milik korban Siti, lalu mereka kabur. Saat itu mereka berboncengan,” kata I Made Patera Negara saat dikonfirmasi beritajatim.com, Kamis (02/01/2025).

    Setelah berhasil merampas tas milik korban, kedua pelaku kabur mengendarai sepeda motor sport warna merah ke arah selatan. Naas, saat melintas di depan pom bensin Jalan Klampis Jaya kedua pelaku jambret Surabaya itu menabrak sebuah sepeda motor Yamaha Mio hingga korbannya luka-luka. Mendapati ada kecelakaan, warga sekitar pun turut membantu.

    “Saat diamankan warga, kedua pelaku bisa beralasan mengejar jambret. Istilahnya maling teriak maling,” tutur Made.

    Kedua pelaku tidak menyadari bahwa korban masih mengejar. Sehingga ketika korban tiba di lokasi kecelakaan mengaku kepada petugas kepolisian dari Polsek Sukolilo dan warga jika dia baru saja dijambret oleh kedua pelaku. Petugas pun menemukan tas hitam berisi dompet dan telepon seluler milik korban.

    “Atas barang bukti dan pengakuan korban, keduanya langsung dibawa ke Polsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan,” pungkas Made.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara 9 tahun kurungan penjara. [ang/aje]

  • Kepolisian petakan kerawanan malam pergantian tahun di Kelapa Gading

    Kepolisian petakan kerawanan malam pergantian tahun di Kelapa Gading

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian melakukan pemetaan kerawanan dalam penyambutan malam pergantian tahun di kawasan Jakarta Utara termasuk di Kelapa Gading pada Selasa malam.

    “Malam ini ada sejumlah titik keramaian yang ada di Kelapa Gading baik kunjungan ke mal, konser, penyalaan kembang api dan lainnya,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Selasa

    Ia mengatakan tak lebih dari 8.000 orang akan datang ke wilayah Kelapa Gading untuk merayakan malam pergantian tahun.

    Menurut dia, sejumlah kerawanan yang perlu diantisipasi saat malam Tahun Baru 2025, yaitu jambret, copet dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    “Masalah pengguna kendaraan yang tidak mendapat kapasitas parkir gedung akan memarkir kendaraan di pinggir jalan sehingga rawan terjadi pencurian,” kata dia.

    Selain itu, ada juga umat Nasrani yang melakukan rangkaian ibadah Misa malam tahun baru seperti di Gereja Tae Gon dan sejumlah gereja lainnya.

    Menurut dia, belajar dari pengalaman pada saat ibadah malam Natal lalu di kawasan gereja cukup padat sehingga membuat beberapa ruas jalan terjadi kepadatan lalu lintas. “Ini juga kami antisipasi bersama dengan pihak terkait,” kata dia.

    Ia meminta seluruh personel dapat menyiapkan fisik dan psikis dalam melakukan pengamanan ini. Apabila fisik sehat namun psikis tidak sehat itu akan mengganggu pada saat pelaksanaan tugas.

    Danramil 06/Kelapa Gading Mayor Inf. Muhamad Zoddiqul Ulum Ely menambahkan, kerawanan yang ada, yaitu masalah cuaca, seperti hujan disertai dengan angin yang sangat besar sehingga dapat berdampak batang pohon roboh.

    Ia mengatakan, tahun lalu saat perayaan tahun baru ada masalah banjir. “Semoga pada baru ini cuaca tidak menyebabkan banjir di wilayah Kelapa Gading,” katanya.

    Selain itu pada malam tahun baru biasanya terdapat anak muda, geng-geng motor yang merayakan tahun baru dengan trek-trekan dan konvoi keliling La Piazza.

    Camat Kelapa Gading Anita Permata Sari meminta seluruh pihak bekerjasama dalam melakukan pengamanan malam tahun baru sehingga tercipta situasi aman dan terkendali

    “Saling kerja sama buka mata, buka telinga. Jangan cuek dan harus peduli karena kita bicara pengamanan wilayah Kecamatan Kelapa Gading,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • 5 Remaja Pelaku Tawuran dan 2 Jambret HP Ojol Terjaring Patroli Polres Jaksel – Page 3

    5 Remaja Pelaku Tawuran dan 2 Jambret HP Ojol Terjaring Patroli Polres Jaksel – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan patroli di sekitar kawasan Pasar Minggu, Jaksel pada Minggu (29/12/2024) dini hari. Hasilnya, dua orang terduga jambret handphone (HP) dan lima remaja pelaku tawuran berhasil diamankan.

    Kasat Samapta Polres Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa menjelaskan, dua orang terduga jambret terjaring saat melaksanakan patroli di Jalan TB Simatupang.

    Kala itu, kedua orang pelaku LM (30) dan YS (23) terlihat sedang dikejar-kejar oleh warga. Belakangan diketahui, mereka baru saja menjambret telepon genggam milik pengemudi ojek online (ojol).

    “Selanjutnya Tim 3P langsung membantu mengamankan kedua pelaku tersebut beserta barang bukt,” ujar Rosa dalam keterangan tertulis, Minggu (29/12/2024).

    Guna kepentingan penyelidikan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Minggu.

    Rosa mengatakan, pihaknya kemudian melanjutkan patroli ke Jalan Raya Pasar Minggu. Hal itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga terkait adanya beberapa pemuda yang sedang tawuran.

    “Tim 3P menuju TKP dan langsung membubarkan para pemuda tersebut yang sedang tawuran,” ujar dia.