Kasus: jambret

  • Viral Jambret Brutal di Tangsel, Beraksi di Siang Hari, Incar Emak-emak, Satu Orang Meninggal Dunia – Halaman all

    Viral Jambret Brutal di Tangsel, Beraksi di Siang Hari, Incar Emak-emak, Satu Orang Meninggal Dunia – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) akhir-akhir ini meresahkan warga Tangerang Selatan (Tangsel). Tiga kasus penjambretan terjadi dalam waktu berdekatan.

    Bahkan, aksi jambret di Tangerang Selatan (Tangsel) ini viral di media sosial. 

    Warga geram dan menyebarkan potongan cctv terduga pelaku penjambretan.

    Besar harapan masyarakat, usai diviralkan aksi jambret ini segera dihentikan, pelakunya ditangkap.

    Apalagi, salah satu korbannya, ibu-ibu insial WSA tewas diduga menjadi korban penjambretan.

     

    Tiga penjambretan di Tangsel dalam sehari

    Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq membenrkan tiga aksi penjambretan yang terjadi dalam sehari, pada Sabtu (15/2/2025). 

    “Iya ada 3 penjambretan dalam sehari,”

    Kasus penjambretan pertama terjadi di perbatasan Ciputat dan Pamulang pada pukul 08.30 WIB.

    Peristiwa ini tepatnya terjadi di Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Tangsel. 

    Korban inisial WSA meninggal akibat aksi penjambretan tersebut.

    Ilustrasi jambret (Tribun Pekanbaru)

    Kemudian, hanya 30 menit setelahnya,  tepatnya sekitar pukul 09.00 WIB, aksi penjambretan juga terjadi di Jalan Serua Raya.

    Korbannya perempuan dijambret di depan Masjid Nurul Falah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel. Korban seorang wanita berinisial SGS, warga Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.

    Lalu peristiwa ketiga pada pukul 15.40 WIB, aksi penjambretan terjadi di Villa Dago Tol, Serua, Kecamatan Ciputat, Tangsel. 

    Menurut Bambang, polisi langsung bertindak dengan melakukan mapping dan perburuan pelaku. 

    “Kami mapping..doakan agar segera terungkap ya

     

     

    Incar tas emak-emak yang kendarai sepeda motor

    Jambret ini melakukan aksinya dengan brutal mengincar korbannya.

    Emak-emak yang kendarai roda dua menjadi sasaran jambret di Tangsel. 

    Jambret mengincar tas yang dibawa emak-emak saat mengendarai sepeda motor. 

    Nekadnya lagi, aksi ini dilakukan pelaku jambret saat siang hari dan kondisi jalan sedang ramai. 

    Seperti pengakaun salah seorang korban, NF kepada Tribunnews.com. 

    “Ini kondisi jalan juga sedang ramai. Tidak malam hari, jambret itu tiba-tiba rebut tas saya siang jelang sore Sabtu kemarin,” kata NF.

    NF mengatakan jambret merebut tasnya dengan sangat cepat saat ia sedang menuju salah satu rumah temannya di komplek perumahan tersebut.

    “Jambret tiba-tiba mepet motor lalu dengan cepat ambil tas saya,” tutur NF.

    Akibat aksi ini menurut NF, ponsel dan sejumlah uang  juga identitas diri dan surat-surat penting  di dalam dompet raib.

     

    Satu korban meninggal, Polda Metro Jaya buru pelaku 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

    Jambret di Tangsel rupanya hingga membuat korban meninggal menjadi perhatian dari Polda Metro Jaya. 

    Seorang pemotor wanita berinisial WSA tewas secara tragis setelah terjatuh akibat dipepet pelaku jambret di Tangerang Selatan.

    Peristiwa memilukan itu terjadi di depan Sekolah Waskito, Jalan Raya Pamulang, Kelurahan Serua, Ciputat, Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban jatuh dari motor setelah pelaku menarik tasnya dengan paksa.

    “Korban terjatuh dari motor dan kepalanya diduga membentur aspal,” ujar Ade Ary, Minggu (16/2/2025).

    WSA saat itu tengah dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor.

    Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba seorang penjambret datang dari arah belakang dan memepet korban, berusaha merampas tasnya.

    Akibat tarikan kuat dari pelaku, korban kehilangan keseimbangan dan jatuh ke aspal dengan keras.

    Nahas, kepalanya terbentur dan mengalami pendarahan hebat.

    Korban yang tergeletak di tepi jalan dalam kondisi tidak bergerak sempat membuat warga sekitar panik.

    Tak lama berselang, keluarganya tiba di lokasi dan menunggu ambulans untuk mengevakuasi jenazah.

    Namun, ambulans yang dinantikan tak kunjung datang.

    JAMBRET DI TANGSEL- Viral seorang ibu insial WSA tewas diduga menjadi korban penjambretan di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. (HO/Istimewa)

    Polisi kumpulkan CCTV

    Polisi masih menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku yang tega merenggut nyawa korban. 

    Video yang viral di jagat maya tampak korban terjatuh dan kepalanya terbentur keras ke jalan.

    Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan korban tewas di lokasi kejadian.

    “Benar sedang dilakukan penyelidikan,” katanya kepada wartawan Minggu (15/2/2025).

    Peristiwa itu terjadi Sabtu (15/2/2025) pukul 08.00 pagi di Jalan Raya Marungga, Keluarahan Serua.

    “Korban ini kan meninggal dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter puskesmas saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan ilmiah, apakah perempuan ini korban dari lakalantas ataukah kejahatan,” imbuhnya.

    Pihak kepolisian masih mengumpulkan CCTV guna memastikan apakah korban tindak pidana penjambretan atau bukan.

     

    Jenazah korban diangkut dengan mobil bak terbuka

    Melihat kondisi yang semakin mendesak, warga berinisiatif menghentikan sebuah mobil bak terbuka yang melintas.

    Dengan bantuan mobil tersebut, jenazah akhirnya dibawa ke rumah duka.

    “Pihak keluarga meminta bantuan agar jenazah bisa segera diantar ke rumah.

    Korban mengalami luka parah di kepala serta lecet di tangan dan kaki hingga akhirnya meninggal dunia,” jelas Ade Ary.

    (Tribunnews.com/Anita K Wardhani/ Reynas Abdila/TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • Wanita Jadi Korban Jambret di Cipayung, Pelaku Rampas Tas Berisi HP dan Uang

    Wanita Jadi Korban Jambret di Cipayung, Pelaku Rampas Tas Berisi HP dan Uang

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang wanita berinisial FM (37) menjadi korban jambret di Jalan Raya Mabes Hankam, Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

    Peristiwa penjambretan itu dialami korban pada Senin (17/2/2025) pagi sekitar pukul 04.45 WIB.

    “Pelaku dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (18/2/2025).

    Ade Ary menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah mengendarai sepeda motor.

    Di tengah perjalanan saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai motor Honda PCX.

    “Pelaku langsung menarik tas korban dan meninggalkan korban,” ungkap Kabid Humas.

    Korban FM sempat berusaha mengejar pelaku.

    KLIK SELENGKAPNYA: Presiden Prabowo Memuji Jokowi saat HUT ke-17 Gerindra di Sentul, Bogor, Sabtu (15/2/2025). Rocky Gerung Deteksi Nasib Gibran di Pilpres 2029.

    Namun upayanya tidak berhasil dan pelaku melarikan diri.

    Dalam peristiwa ini, korban kehilangan tas berisi satu unit handphone Samsung A54, uang tunai Rp 200 ribu, kartu ATM, KTP, dan NPWP.

    “Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cipayung,” tutur Ade Ary.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pemotor Wanita di Tangsel Tewas Usai Dijambret, Jenazah Diangkut Menggunakan Mobil Bak Terbuka – Halaman all

    Pemotor Wanita di Tangsel Tewas Usai Dijambret, Jenazah Diangkut Menggunakan Mobil Bak Terbuka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pemotor wanita berinisial WSA tewas secara tragis setelah terjatuh akibat dipepet pelaku jambret di Tangerang Selatan.

    Peristiwa memilukan itu terjadi di depan Sekolah Waskito, Jalan Raya Pamulang, Kelurahan Serua, Ciputat, Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban jatuh dari motor setelah pelaku menarik tasnya dengan paksa.

    “Korban terjatuh dari motor dan kepalanya diduga membentur aspal,” ujar Ade Ary, Minggu (16/2/2025).

    WSA saat itu tengah dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor.

    Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba seorang penjambret datang dari arah belakang dan memepet korban, berusaha merampas tasnya.

    Akibat tarikan kuat dari pelaku, korban kehilangan keseimbangan dan jatuh ke aspal dengan keras.

    Nahas, kepalanya terbentur dan mengalami pendarahan hebat.

    Korban yang tergeletak di tepi jalan dalam kondisi tidak bergerak sempat membuat warga sekitar panik.

    Tak lama berselang, keluarganya tiba di lokasi dan menunggu ambulans untuk mengevakuasi jenazah.

    Namun, ambulans yang dinantikan tak kunjung datang.

    Jenazah Korban Diangkut dengan Mobil Bak Terbuka

    Melihat kondisi yang semakin mendesak, warga berinisiatif menghentikan sebuah mobil bak terbuka yang melintas.

    Dengan bantuan mobil tersebut, jenazah akhirnya dibawa ke rumah duka.

    “Pihak keluarga meminta bantuan agar jenazah bisa segera diantar ke rumah.

    Korban mengalami luka parah di kepala serta lecet di tangan dan kaki hingga akhirnya meninggal dunia,” jelas Ade Ary.

    Polisi masih menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku yang tega merenggut nyawa korban. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

     

  • Nyaris Dihajar Warga Surabaya karena Dikira Jambret Handphone, Ternyata Bandar Sabu

    Nyaris Dihajar Warga Surabaya karena Dikira Jambret Handphone, Ternyata Bandar Sabu

    Surabaya (beritajatim.com) –  Dua pemuda di Rungkut, Surabaya nyaris dihabisi oleh warga lantaran dikira jambret handphone. Video keduanya meringkuk diamankan Satpol PP di Kantor Kecamatan Rungkut pun viral disertai narasi bahwa keduanya adalah jambret.

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti mengatakan, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian ternyata dua orang yang melarikan diri dari kejaran warga itu bukanlah jambret.

    “Bukan jambret. Dari hasil penyelidikan tidak ada bukti (keduanya melakukan penjambretan,” kata Rina, Jumat (14/02/2025).

    Namun, salah satu pria berinisial AF (30) ternyata adalah bandar sabu. Ia lari ketakutan karena membawa narkoba jenis sabu sebanyak 10 poket sabu dengan berat total sekitar 1,191 gram.

    “Saat digeledah malah ditemukan sabu. Yang terbukti (pengedar sabu) hanya satu. Inisial AF (30) warga Kedung Baruk,” kata mantan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.

    Selain barang bukti sabu, AF juga kedapatan membawa dua buah timbangan elektrik dan sebuah HP. Sampai saat ini, AF masih diperiksa oleh Satres Narkoba Polrestabes Surabaya.

    Sementara itu, satu rekan AF masih menjalani pemeriksaan intensif. Nantinya jika tidak terbukti melakukan tindak pidana akan dipulangkan ke rumah. “Sementara rekannya masih menjalani pemeriksaan. Nanti kami sampaikan perkembangannya,” pungkas Rina.

    Diketahui, sebuah video menunjukkan proses penangkapan dua pemuda di wilayah Rungkut. Video tersebut pertama kali diunggah akun media sosial (medsos) facebook Johan Telaga, Selasa 11 Februari 2025, siang.

    Dalam video tersebut, terlihat dua pemuda yang diduga pelaku jambret itu, duduk di salah satu ruangan Kantor Kecamatan Rungkut. Di lokasi yang sama, terlihat juga korban dan petugas Satpol PP Rungkut. (ang/ted)

  • Kawanan Jambret Ponsel Bocah di Jakarta Selatan Gunakan Hasil Curian untuk Main Judi Slot – Halaman all

    Kawanan Jambret Ponsel Bocah di Jakarta Selatan Gunakan Hasil Curian untuk Main Judi Slot – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan, kawanan penjambret telepon seluler (ponsel) FH alias KK (21) dan MVH alias B (23) di Jagakarsa, Jakarta Selatan menggunakan hasil curian untuk bermain judi slot.

    Peristiwa pencurian ponsel terjadi di Gang Kramat Bambu RT 12 RW 8, Srengseng Sawah, Jagakarsa pada Minggu (2/2/2025) sekira pukul 14.43 WIB.

    Setelah mengambil ponsel dari korban anak laki-laki AAH (8), kedua tersangka menggadaikan barang curian itu ke sebuah warung.

    “Para tersangka melarikan diri ke arah Desa Parung, Kecamatan Parung, Bogor di mana di dalam pelariannya menggadaikan ponsel ke sebuah warung senilai Rp700 ribu,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

    Dari hasil menggadaikan ponsel itu dipergunakan untuk beli bensin dan makan.

    “Tidak hanya itu (uang hasil curian) digunakan untuk bermain slot,” tambahnya.

    Wira mengungkap, tersangka memilih korban yang rentan dalam hal ini adalah anak kecil.

    Kedua tersangka menghampiri dan merebut ponsel milik korban yang masih bocah itu secara paksa sehingga korban yang mempertahankan handphonenya jatuh dan tersungkur dari sepeda miliknya.

    “Kronologinya, berawal saat tersangka FH alias KK berada di rumahnya Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat menerima pesan chat dari tersangka MVH alias B lewat aplikasi Facebook,” kata Wira.

    Pesan chat yang diterima FH alis KK yakni ajakan untuk melakukan aksi pencurian. ‘Jalan yu gua lagi butuh duit nih’.

    Kemudian dijawab, ‘Ya udah lu tunggu di Pondok Cina, nanti gue jemput.’

    Kemudian tersangka FH alias KK berangkat ke lokasi penjemputan sekitar pukul 13.30 WIB menggunakan satu unit motor Beat warna Hitam.

    Lalu sekitar 13.40 WIB tersangka FH alias KK bertemu dengan tersangka MVH alias B di lokasi penjemputan, saat itu tersangka FH alias KK meminta tersangka MVH alias B membawa motor sedangkan tersangka FH alias KK yang akan mengambil ponsel korban.

    “Saat itu tersangka FH alias KK mengusulkan mencari korban di daerah Jakarta Selatan,” tutur Wira.

    Kemudian pada saat di perjalanan tersangka MVH alias B membawa tersangka FH alias KK ke tongkrongan saksi I di daerah Jagakarsa untuk meminjam uang sebesar Rp20 ribu untuk membeli bensin.

    Karena I tidak ada, tersangka FH alias KK dan tersangka MVH alias B melanjutkan mencari korban lalu pada saat melintas di TKP sekitar pukul 14.43 WIB.

    Para tersangka tersebut berpapasan dengan anak (korban) yang sedang mengendarai sepeda roda 2 sambil memegang handphone merk Infinix Hot 50 warna Titanium Grey di tangan sebelah kiri.

    “Saat itu tersangka FH alias KK memberitahu tersangka MVH alias B ’Itu bocah megang hanpdphone cung’ dan memintanya untuk berputar balik ke arah Anak korban,” ungkapnya.

    Setelah itu tersangka MVH alias B berputar arah dan ketika sudah berada di sebelah anak korban tersangka FH alias KK langsung menarik handphone tersebut yang sedang dipegang.

    Pada saat itu korban memegang dengan erat handphone tersebut sehingga tersangka FH alias KK mengambil dengan paksa yang menyebabkan korban anak tersebut terjatuh dan tersungkur dari sepedanya.

    BUKTI JAMBRET PONSEL – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti kasus penjambretan telepon seluler atau ponsel terhadap korban bocah laki-laki AAH (8) yang terjadi di Gang Kramat Bambu RT 12 RW 8, Srengseng Sawah, Jagakarsa pada Minggu (2/2/2025). Dari pemeriksaan tersangka, uang hasil menggadaikan ponsel curian itu dipakai untuk bermain judi slot. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

    Setelah mengambil ponsel tersebut para tersangka melarikan diri ke arah Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupatem Bogor dalam pelariannya.
          
    Para tersangka sempat menggadaikan ponsel milik tersangka MVH alias B ke sebuah warung di pinggir jalan dengan dua liter bensin yang digunakan untuk melanjutkan pelarian mereka.

    Selanjutnya pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 04.40 WIB tim mengamankan pelaku bernama MVH alias B yang sempat melarikan diri ke sebuah kebun di dekat rumahnya yang beralamat di Kampung Gedong, Gang Karet, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

    Pelaku lainnya yakni FH alias KK dibekuk di rumahnya yang beralamat di Jalan H. M. Tohir Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. 

    Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut.

    “Dari hasil pengembangan diketahui bahwa tersangka MVH alias B baru selesai menjalani hukuman (residivis) dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang disidik oleh Polsek Sukmajaya pada tahun 2023, dengan hukuman penjara 1 tahun 3 bulan sedangkan untuk tersangka FH alias KK merupakan DPO dari perkara yang sama,” tukas Wira.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara paling lama selama 12 tahun.

  • Dua Pria Jambret Ponsel Bocah Sampai Korban Tersungkur, Tertawa Usai Beraksi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Februari 2025

    Dua Pria Jambret Ponsel Bocah Sampai Korban Tersungkur, Tertawa Usai Beraksi Megapolitan 10 Februari 2025

    Dua Pria Jambret Ponsel Bocah Sampai Korban Tersungkur, Tertawa Usai Beraksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bocah berinisial AAH (8) menjadi korban penjambretan oleh dua pria, yakni FH alias KK (21) dan MVH alias B (23) di Gang Kramat, RT 12/RW 08, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (2/2/2025) pukul 14.43 WIB.
    Aksi ini bermula dari B yang mengirim pesan kepada KK melalui Facebook. Dia mengajak KK menjambret karena sedang membutuhkan uang.
    Tanpa berpikir panjang, KK mengiyakan permintaan temannya itu. Keduanya pun janjian bertemu di Pondok Cina, Beji, Depok.
    Tak berselang lama, KK bertolak menggunakan sepeda motor untuk menjemput B. Ketika bertemu di Pondok Cina, KK meminta B yang mengemudikan sepeda motor.
    Sementara, KK akan mengambil ponsel milik korban ketika mereka beraksi.
    KK juga mengusulkan mencari korban di wilayah Jakarta Selatan.
    “Saat di perjalanan, tersangka MVH alias B membawa tersangka FH alias KK ke tongkrongan saudara I di daerah Jagakarsa untuk meminjam uang sebesar Rp 20.000, untuk membeli bensin,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).
    Karena saudara I tidak mempunyai uang, kedua pelaku melanjutkan perjalanan untuk mencari target penjambretan.
    Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 14.43 WIB, keduanya berpapasan dengan AAH yang sedang mengendarai sepeda sambil memegang ponsel di tangan sebelah kiri.
    Saat itu, KK langsung memberitahu B adanya target. Keduanya lantas memutar balik.
    “Setelah itu, tersangka MVH alias B berputar arah dan ketika sudah berada di sebelah anak korban, tersangka FH alias KK langsung menarik
    handphone
    tersebut yang sedang dipegang oleh anak korban di tangan sebelah kiri,” ungkap Wira.
    AAH yang terkejut langsung jatuh tersungkur dari sepedanya.
    Sementara, kedua pelaku meninggalkan korban sambil tertawa. KK dan B pun langsung melarikan diri ke arah Parung, Kabupaten Bogor.
    Dalam pelariannya, pelaku menggadaikan ponsel milik B ke sebuah warung di pinggir jalan dengan harga Rp 700.000.
    “Hasil daripada menggadaikan
    handphone
    tersebut dipergunakan untuk membeli bensin, kemudian digunakan untuk makan, dan digunakan untuk bermain slot,” kata Wira.
    Rabu (5/2/2025) pukul 04.40 WIB, polisi menangkap B di Kampung Gedong, Gang Karet, RT 03/RW 19, Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat.
    Setelah pengembangan, KK ditangkap di Jalan H.M. Tohir, RT 02/RW 02, Pondok Cina, Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).
    Dari hasil pemeriksaan, tersangka B baru saja menyelesaikan hukuman atas kasus pencurian yang disidik oleh Polsek Sukmajaya pada 2023 dengan vonis 1 tahun 3 bulan penjara.
    Sementara itu, tersangka KK merupakan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara serupa.
    Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.
    Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP dengan ancaman paling lama 13 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kawanan Jambret Ponsel Bocah di Jakarta Selatan Gunakan Hasil Curian untuk Main Judi Slot – Halaman all

    Tampang Dua Pencuri Ponsel Incar Anak Kecil di Jaksel, Satu Tersangka Residivis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian ponsel yang mengincar kelompok rentan yang dilakukan dua tersangka, FH alias KK dan MVH alias B.

    Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini diketahui terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (2/2/2025) pukul 13.00 WIB.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan bahwa tersangka memilih korban yang rentan, dalam hal ini adalah anak kecil.

    Kedua tersangka menghampiri dan merebut ponsel milik korban secara paksa sehingga korban yang mempertahankan handphone-nya jatuh tersungkur dari sepeda miliknya.

    “Kronologi berawal saat tersangka FH alias KK berada di rumahnya di Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, menerima pesan chat dari tersangka MVH alias B lewat aplikasi Facebook,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

    Pesan chat yang diterima FH alias KK adalah ajakan untuk melakukan aksi pencurian:

    “Jalan yuk, gua lagi butuh duit nih,” yang kemudian dijawab, “Yaudah, lu tunggu di Pondok Cina, nanti gua jemput.”

    Kemudian, tersangka FH alias KK berangkat ke lokasi penjemputan sekitar pukul 13.30 WIB menggunakan satu unit motor Beat warna hitam.

    Lalu, sekitar pukul 13.40 WIB, tersangka FH alias KK bertemu dengan tersangka MVH alias B di lokasi penjemputan.

    Saat itu, tersangka FH alias KK meminta tersangka MVH alias B membawa motor, sedangkan tersangka FH alias KK yang akan mengambil ponsel korban.

    “Saat itu, tersangka FH alias KK mengusulkan mencari korban di daerah Jakarta Selatan,” tutur Wira.

    Kemudian, dalam perjalanan, tersangka MVH alias B membawa tersangka FH alias KK ke tongkrongan saksi I di daerah Jagakarsa untuk meminjam uang sebesar Rp20 ribu guna membeli bensin.

    Karena saksi I tidak ada, tersangka FH alias KK dan tersangka MVH alias B melanjutkan pencarian korban.

    Saat melintas di TKP sekitar pukul 14.43 WIB, para tersangka berpapasan dengan korban, seorang anak yang sedang mengendarai sepeda roda dua sambil memegang handphone merek Infinix Hot 50 warna Titanium Grey di tangan sebelah kiri.

    “Saat itu, tersangka FH alias KK memberitahu tersangka MVH alias B, ‘Itu bocah megang handphone, cung,’ dan memintanya untuk berputar balik ke arah korban,” ungkapnya.

    Setelah itu, tersangka MVH alias B berputar arah.

    Ketika sudah berada di sebelah korban, tersangka FH alias KK langsung menarik handphone tersebut yang sedang dipegang.

    Pada saat itu, korban memegang erat handphone-nya sehingga tersangka FH alias KK mengambilnya dengan paksa, menyebabkan korban terjatuh dan tersungkur dari sepedanya.

    Setelah mengambil ponsel tersebut, para tersangka melarikan diri ke arah Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

    Para tersangka sempat menggadaikan ponsel milik tersangka MVH alias B ke sebuah warung di pinggir jalan dengan dua liter bensin yang digunakan untuk melanjutkan pelarian mereka.

    Selanjutnya, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 04.40 WIB, tim mengamankan pelaku bernama MVH alias B yang sempat melarikan diri ke sebuah kebun di dekat rumahnya di Kampung Gedong, Gang Karet, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

    Pelaku lainnya, FH alias KK, dibekuk di rumahnya yang beralamat di Jalan H. M. Tohir, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

    Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

    “Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa tersangka MVH alias B baru selesai menjalani hukuman (residivis) dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang disidik oleh Polsek Sukmajaya pada tahun 2023, dengan hukuman penjara 1 tahun 3 bulan. Sedangkan tersangka FH alias KK merupakan DPO dalam perkara yang sama,” tukas Wira.

    Sebelumnya, petugas kepolisian dari Jajaran Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya membekuk NV dan MH, keduanya warga Margonda, Kota Depok, setelah melancarkan aksi penjambretan terhadap bocah laki-laki berusia 8 tahun di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Saat melancarkan aksinya, NV dan MH menjambret HP korban hingga korban tersungkur.

    Panit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Hijrahqul Fahrudin, mengungkapkan bahwa dalam video yang beredar, tampak korban berjalan seorang diri, sementara dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor.

    Salah satu pelaku lalu merebut paksa ponsel milik korban hingga menyebabkan bocah tersebut terjatuh di jalanan.

    Setelah itu, kedua pelaku langsung melarikan diri.

    Selanjutnya, jajaran kepolisian memburu pelaku penjambretan yang meresahkan masyarakat. Hasilnya, kedua pelaku berhasil ditangkap.

    “Kami, Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya, telah berhasil mengamankan dua orang pelaku jambret dengan korban seorang anak laki-laki berusia 8 tahun di wilayah Jagakarsa,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

    Hijrahqul menuturkan bahwa para pelaku berinisial NV dan MH ditangkap di kediaman mereka di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat.

    “Kami mengamankan satu orang berinisial NV yang berperan sebagai joki,” ucapnya.

    “Dan juga kami amankan satu orang lainnya, MH, yang berperan sebagai eksekutor yang mengambil HP dari anak tersebut,” sambungnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku kerap melakukan tindak kejahatan di wilayah Jagakarsa dan Depok.

    “Saat ini kami sedang melakukan pengembangan terkait tindak pidana yang telah mereka lakukan sebelumnya,” kata Hijrahqul.

    Saat diamankan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hingga ponsel milik korban.

  • Polres Probolinggo Kota Tangkap Jambret Todongkan Pisau ke Emak-emak

    Polres Probolinggo Kota Tangkap Jambret Todongkan Pisau ke Emak-emak

    Probolinggo (beritajatim.com) – Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap seorang jambret yang nekat menodongkan pisau ke emak-emak demi merampas barang berharga. Pelaku berinisial Pendik (34) ditangkap setelah aksinya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

    Kejadian ini terjadi pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, Suhartiwik (60), yang sedang berboncengan dengan anaknya, tiba-tiba dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario merah.

    “Pelaku sempat menodingkan senjata tajam kepada korban. Sehingga korban yang merupakan ibu-ibu langsung ketakutan dan memberikan kendaraan kepada pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, Senin (10/2/2025).

    Setelah mengancam korban, pelaku merampas dompet berisi uang tunai, handphone, dan sejumlah dokumen penting, lalu melarikan diri.

    Korban yang syok langsung melapor ke Polres Probolinggo Kota. Tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di depan pemakaman umum Jalan KH. Abdul Hamid pada Selasa (4/2/2025).

    Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Vario, pisau yang digunakan pelaku, serta barang milik korban.

    Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah berulang kali melakukan aksi serupa dengan sasaran utama perempuan yang membawa tas atau dompet.

    Zainal mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat kejadian mencurigakan. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

    Kini, pelaku mendekam di penjara dan dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. [ada/beq]

  • Jambret yang Tewaskan Mahasiswi Surabaya Ditangkap, Polisi Dalami Jaringan Pelaku

    Jambret yang Tewaskan Mahasiswi Surabaya Ditangkap, Polisi Dalami Jaringan Pelaku

    Surabaya (beritajatim.com)– Pelaku penjambretan yang menewaskan mahasiswi Surabaya, Perizada Eilga Artemisia (19), akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. Perizada, yang merupakan warga Gembong Gang IV, menjadi korban penjambretan di Jalan Kusuma Bangsa pada 17 Desember 2024.

    Dalam insiden tersebut, ia jatuh setelah dipepet oleh pelaku dan mengalami luka serius di kepala. Setelah menjalani perawatan selama 17 hari di RS Soewandi Surabaya, nyawanya tidak tertolong.

    Polisi mengungkap bahwa pelaku utama dalam kejadian ini adalah Mochamad Basori, warga Jalan Semarang. Ia ditangkap oleh jajaran Polsek Sukolilo setelah kembali melakukan aksi penjambretan di Jalan Klampis Jaya bersama rekannya, Moch Zainul Arifin (30).

    “Iya sudah diamankan Polsek Sukolilo (jambret di Tambaksari). Pelakunya sama dengan yang beraksi di Jalan Klampis Jaya,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti, kepada beritajatim.com, Kamis (6/2/2025).

    Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus penjambretan yang menewaskan Perizada. “Masih kita dalami terkait pelaku lain (saat jambret di Tambaksari). Namun, yang di Sukolilo itu pelaku beraksi berdua bersama rekannya,” imbuh Rina.

    Terungkap dari Jaringan Jambret Lain

    Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, penangkapan Basori dilakukan setelah polisi mengamankan komplotan penjambret lainnya. Penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap jaringan Basori yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal di Surabaya.

    Tragisnya, dalam kejadian pada 17 Desember 2024, Perizada menjadi korban ketika hendak pulang ke rumah. Ia dipepet oleh pelaku di sekitar RS DKT Gubeng, Jalan Kusuma Bangsa. Saat itu, ia tidak dapat mempertahankan tasnya yang berisi dua ponsel—iPhone X dan Vivo Y20—serta sejumlah dokumen penting seperti STNK dan BPKB.

    Saat mempertahankan barang berharganya, motor yang dikendarai Perizada oleng dan membuatnya terjatuh ke aspal. Akibat benturan keras, ia mengalami luka parah di kepala yang akhirnya merenggut nyawanya setelah menjalani perawatan selama lebih dari dua pekan.

    Basori dan rekannya, Zainul Arifin, kembali melakukan aksi penjambretan pada 27 Desember 2024 di Jalan Klampis Jaya. Mereka menggunakan sepeda motor sport dalam aksinya. Namun, pelarian mereka berakhir tragis.

    Saat mencoba kabur, mereka menabrak seorang pengendara lain hingga menyebabkan luka parah. Kejadian ini akhirnya mengantarkan Basori ke tangan aparat kepolisian Polsek Sukolilo.

    Pihak kepolisian memastikan akan terus memburu jaringan pelaku penjambretan yang telah meresahkan warga Surabaya. Investigasi lebih lanjut dilakukan guna memastikan keterlibatan Basori dalam aksi kriminal lainnya.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan jalanan yang semakin marak, terutama di jalur-jalur rawan di Surabaya. [ang/suf]

  • Seorang Wanita Jadi Korban Jambret di Jatinegara Jakarta Timur, Berikut Kronologisnya – Halaman all

    Seorang Wanita Jadi Korban Jambret di Jatinegara Jakarta Timur, Berikut Kronologisnya – Halaman all

    Seorang perempuan inisial SS menjadi korban penjambretan di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/1/2025) pukul 07.10 WIB.

    Tayang: Minggu, 26 Januari 2025 13:38 WIB

    KOMPAS.COM

    Ilustrasi garis polisi. Seorang perempuan inisial SS menjadi korban penjambretan di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/1/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang perempuan inisial SS menjadi korban penjambretan di Jalan Cawang Baru Tengah, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/1/2025) pukul 07.10 WIB.

    SS kehilangan handphonenya setelah diambil paksa pelaku penjambretan yang mengendarai sepeda motor.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi kejadian awalnya korban sedang berjalan melewati lokasi kejadian.

    Tiba-tiba saja dari belakang datang pelaku yang menggunakan motor Satria FU warna biru.

    “Nomor pelat motor pelaku tidak diketahui oleh korban,” kata Ade dalam keterangan, Minggu (26/1/2025).

    Berdasarkan keterangan korban, ciri-ciri pelaku tinggi badan 170 cm dan kurus.

    Pelaku mengambil handphone korban yang digenggam dengan cara ditarik dari belakang.

    “Seketika pelaku langsung kabur mengarah ke pertigaan di TKP dan belok kanan,” ucapnya.

    Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus pencurian tersebut.

    Keberadaan pelaku masih diburu pihak kepolisian.

    Kasus ini ditangani Restro Jakarta Timur.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini