Kasus: jambret

  • Niat Bikin Konten, Youtuber Jadi Korban Jambret HP di Pasar Baru Jakpus

    Niat Bikin Konten, Youtuber Jadi Korban Jambret HP di Pasar Baru Jakpus

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang Youtuber berinisial HM menjadi korban jambret di depan sebuah hotel di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

    Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Selasa (1/4/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

    “Pelaku diduga dua orang, masih dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (4/4/2025).

    Ade Ary menjelaskan, kejadian bermula saat korban dan seorang temannya keluar dari hotel untuk membuat konten Youtube dan TikTok.

    Di saat yang bersamaan, para pelaku yang berboncengan sepeda motor datang menghampiri korban.

    Salah satu yang bertugas sebagai eksekutor langsung merampas handphone (HP) yang sedang dipegang korban.

    Setelahnya, para pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

    “Korban mengalami kerugian satu unit HP Samsumg Galaxy Z Fold 4,” ungkap Kabid Humas.

    Keesokan harinya, korban melaporkan peristiwa penjambretan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Youtuber Jadi Korban Jambret HP Saat Bikin Konten di Sawah Besar Jakarta Pusat – Halaman all

    Youtuber Jadi Korban Jambret HP Saat Bikin Konten di Sawah Besar Jakarta Pusat – Halaman all

    Seorang Youtuber berinisial HM menjadi korban penjambretan smartphone saat berniat bikin konten media sosial di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

    Tayang: Jumat, 4 April 2025 10:41 WIB

    ist

    Ilustrasi – Seorang Youtuber berinisial HM menjadi korban penjambretan smartphone saat berniat bikin konten media sosial di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2025) sore. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang Youtuber berinisial HM menjadi korban penjambretan smartphone saat berniat bikin konten media sosial di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2025) sore.

    HM menjadi korban penjambretan oleh dua orang tidak dikenal (OTK).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap korban HM.

    Menurut keterangan korban, kronologi bermula saat pelapor bersama temannya keluar dari sebuah hotel.

    “Pelapor ingin buat konten video Youtube dan Tiktok tiba-tiba dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor langsung merampas handphone milik pelapor yang sedang dipegang,” ucap Ade Ary dalam keterangan, Jumat (4/4/2025).

    Setelah melakukan aksi penjambretan, terlapor langsung kabur melajukan motornya dengan cepat. 

    Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian ke Polres Metropolitan Jakarta Pusat. “Pelaku sampai saat ini masih dalam penyelidikan,” tambah Ade Ary.

    Pelapor mengalami kerugian berupa 1 Unit handphone Samsung Galaxy Z Fold 4 (abu-abu hijau) beserta simcard. Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat untuk pengusutan lebih lanjut.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polisi Amankan Pelaku Jambret Anak TK di Gresik

    Polisi Amankan Pelaku Jambret Anak TK di Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Unit Reskrim  Polsek Menganti, Gresik, mengamankan terduga pelaku yang menjambret anak TK yang menggunakan perhiasan saat beraksi di Desa Mojotengah.

    Pelaku berinisial YK (47) asal Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Jombang diamankan warga usai diserahkan menjalankan aksinya.

    Kapolsek Menganti AKP Moch.Dawud mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan di wilayah Kecamatan Kedamean. Setelah sebelumnya warga menyerahkan ke Polsek Kedamean.

    “Saat ditangkap ada warga yang melihat orang mencurigakan. Kemudian diamankan lalu diserahkan ke polisi,” katanya, Senin (24/3/2025).

    Masih menurut Dawud, setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Usut punya usut, yang bersangkutan merupakan terduga pelaku pencurian perhiasan kalung milik anak di Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Gresik. “Sasaran pelaku ke anak kecil yang sedang bermain. Saat lengah beraksi lalu kabur mengendarai motor,” paparnya.

    Dalam aksinya tersebut kata dia, terduga pelaku terekam kamera CCTV saat melakukan penjabretan kalung, yang mana korbanya adalah seorang anak kelas TK.

    Dari kamera CCTV itu imbuh Dawud, warga yang geram melalukan pengejaran. Namun, pelaku akhirnya diamankan warga saat melintas di wilayah Kecamatan Kedamean. “Pelaku sudah kami amankan usai menjalani pemeriksaan. Dari hasil itu, pelaku mengaku seorang diri menjalankan aksi penjambretan,” pungkasnya. [dny/kun]

  • Aksi Kejahatan Meningkat di Suramadu

    Aksi Kejahatan Meningkat di Suramadu

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pengendara motor yang melintas di Jalan Raya Petapan atau akses Jembatan Suramadu jatuh di jalan raya setelah dipepet seorang jambret yang hendak merebut tas korban.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, aksi penjambretan itu terjadi tadi malam di akses Jembatan Suramadu. Kejadian itu terekam kamera cctv bus Transjatim Cakraningrat.

    “Kejadian itu terekam oleh pengemudi bus Transjatim. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak bus untuk menyelidiki kasus ini,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

    Ia menjelaskan, dari cctv itu nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan lebih dalam. Sebab video itu merekam korban saat melintas hingga pelaku melakukan aksinya.

    Hendro mengaku, sampai saat ini belum bisa menghubungi korban. Apalagi, korban belum melapor ke polisi. Ia berharap, korban segera menghubungi petugas dengan datang ke kantor polisi maupun menghubungi 110. “Kami berharap bisa segera berkomunikasi dengan korban. Kami akan dalami kasus ini,” imbuhnya.

    Ia juga mengingatkan agar masyarakat terutama pengendara motor lebih berhati-hati saat membawa barang. Ia meminta agar pengendara meminimalisir menggunakan perhiasan saat berkendara.

    Sebelumnya, rekaman video cctv Transjatim viral di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan seorang pengendara perempuan yang dipepet oleh pelaku yabg diduga laki-laki dua orang yang berboncengan.

    Dalam rekaman terlihat, motor pelaku memepet korban dan salah satu pelaku berusaha merebut tas korban hingga korban terjatuh ke jalan. Bahkan korban nyaris tertabrak kendaraan di belakangnya.[sar/kun]

  • Jambret Rampas HP Bocah 8 Tahun di Cilincing, 2 Pelaku Ditangkap Resmob Polda Metro Jaya

    Jambret Rampas HP Bocah 8 Tahun di Cilincing, 2 Pelaku Ditangkap Resmob Polda Metro Jaya

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Kawanan jambret merampas handphone (HP) bocah berusia 8 tahun berinisial A di Jalan Tipar Cakung Gang Salon Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

    “Pelaku sudah diamankan. Laki-laki inisial ER (25) dan MD (27),” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

    Ade Ary menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban sedang bermain HP di halaman rumahnya.

    Tak lama kemudian, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor datang menghampiri korban. Pelaku MD yang berperan sebagai eksekutor kemudian merampas HP korban.

    Saat itu, orangtua korban terbangun dati tidurnya setelah mendengar jeritan sang anak.

    “Orangtua korban atau pelapor sempat berupaya mengejar, namun tidak berhasil dan langsung melaporkan ke Polsek Cilincing,” ungkap Kabid Humas.

    Tak sampai 24 jam setelah aksi penjambretan itu, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua pelaku.

    “Para pelaku ditangkap Selasa dini hari, kurang dari 24 jam. Kedua pelaku berhasil diamankan, yang pertama di Koja, yang kedua di daerah Kelapa Gading,” ujar Ade Ary.

    Polisi juga mengamankan HP yang dirampas pelaku jambret. Kedua pelaku belum sempat menjual HP tersebut.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kriminal kemarin, tangkap jambret hingga ungkap penggelapan di sekolah

    Kriminal kemarin, tangkap jambret hingga ungkap penggelapan di sekolah

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Kamis (20/3/2025), yang masih menarik dibaca Jumat hari ini antara lain polisi tangkap empat jambret di Muara Karang hingga polisi mengungkap penggelapan dana sekolah hingga ratusan juta rupiah di Bekasi, Jabar.

    Berikut rangkumannya:

    1. Polisi tangkap empat jambret di Muara Karang

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangkap empat penjambret dan penadah barang hasil curian milik korban berinisial DCP di Jalan Muara Karang Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (16/3) pagi.

    “Kami menangkap dua penjambret berinisial GP dan A serta dua penadah berinisial PM dan FE,” kata Kapolsek Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Polisi ungkap penggelapan dana sekolah hingga ratusan juta di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana sekolah yang merugikan Yayasan Daarun Nadwah Cikarang hingga mencapai Rp651.732.500.

    “Kasus ini melibatkan dua tersangka, yakni Alwi Alatas (Kepala Sekolah SDIT Atssurayya) dan Holisoh Nurul Hilda (Bendahara Sekolah),” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Mustofa dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi tindak ormas minta THR ke pengusaha di Pelabuhan Tanjung Priok

    Jakarta (ANTARA) – Polres Pelabuhan Tanjung Priok bakal menindak tegas para oknum dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    “Aksi pemaksaan tersebut merupakan tindak pidana dan bisa diproses secara hukum,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Polisi ungkap kasus minyak goreng yang kemasannya diubah ke MinyaKita

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus minyak goreng merek Guldap yang kemasannya diubah menjadi merek MinyaKita di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

    “Jadi, isi yang ada dalam minyak Guldap ini diganti atau transisi kemasan botolnya ke minyak goreng MinyaKita,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Delapan orang terkait penjambretan warga Prancis ditangkap polisi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap delapan orang terkait penjambretan terhadap warga Prancis Parent Marion Marie bersama anaknya saat memotret di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Rabu (5/3).

    “Total ada delapan pelaku yang kami tangkap, terakhir yang menjadi DPO (daftar pencarian orang) sudah ditangkap di Bekasi,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Tobing di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap empat jambret di Muara Karang

    Polisi tangkap empat jambret di Muara Karang

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangkap empat penjambret dan penadah barang hasil curian milik korban berinisial DCP di Jalan Muara Karang Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (16/3) pagi.

    “Kami menangkap dua penjambret berinisial GP dan A serta dua penadah berinisial PM dan FE,” kata Kapolsek Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis.

    Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Polres Metro Jakarta Utara menangkap para pelaku pada Senin (17/3) di sejumlah lokasi di Jakarta Utara.

    Pelaku GP berperan sebagai joki yang membawa sepeda motor dan pelaku A yang berperan merampas barang korban. Sedangkan pelaku PM berperan sebagai perantara penjualan handphone hasil curian dan FE merupakan penadah.

    Menurut dia, kejadian ini bermula saat korban tengah berhenti untuk membeli makanan bersama keluarganya di Jalan Muara Karang.

    Ketika sedang menyeberang, tiba-tiba dua orang laki-laki dengan jaket hitam menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor langsung merampas tas yang dibawa korban.

    “Tas tersebut berisi dua unit telepon seluler dan dompet milik korban,” kata dia.

    Lalu korban sempat berteriak dan mengejar tapi pelaku berhasil melarikan diri dan korban mengalami kerugian sekitar Rp35 juta.

    Korban melapor ke Polsek Metro Penjaringan dan tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang yang terlibat dalam aksi tersebut di wilayah Muara Baru, Penjaringan.

    Dari tangan pelaku, petugas menyita dua telepon seluler milik korban, dua unit sepeda motor serta lima telepon genggam, pisau kecil, uang tunai Rp1,3 juta dan dompet.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Penjaringan seperti mencuri telepon seluler di Jalan Muara Karang Raya dan dijual ke penadah berinisial U seharga Rp2 juta pada Maret 2025.

    Kemudian pada bulan Februari 2025, para pelaku juga mencuri telepon seluler (ponsel) dijual kepada U seharga Rp2 juta.

    Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan guna proses penyidikan lebih lanjut.

    Kapolsek Metro Penjaringan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan kejadian serupa ke kantor polisi terdekat.

    “Kepedulian masyarakat sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jambret Pembuat Warga Surabaya Meninggal Pernah Dihukum 9 Tahun Penjara

    Jambret Pembuat Warga Surabaya Meninggal Pernah Dihukum 9 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Agus Harianto, jambret yang membuat salah satu warga Surabaya meninggal akibat ulahnya pernah dihukum 9 tahun penjara. Bukannya insaf, Agus malah mengulangi aksinya hingga kembali dibui.

    Dari penelusuran beritajatim.com, Agus Harianto pernah menjambret seorang wanita bernama Suminah (47) di Jalan Indrapura, 16 November 2017. Saat itu, Agus Harianto beraksi dengan rekannya Dunung Yuwono untuk mengambil tas milik Suminah.

    Suminah yang saat itu baru pulang dari bekerja di Mall BG Junction diikuti oleh kedua pelaku hingga sampai di Jalan Indrapura. Sesampainya di lokasi, kedua pelaku langsung memepet korban dan mengambil tas yang berisi uang tunai, handphone dan kosmetik korban.

    Korban terjatuh dari motornya dan meninggal dunia di tempat. Saat itu, jalanan dalam kondisi sepi dan hanya ada saksi yang melihat peristiwa penjambretan itu.

    Agus lantas ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama dengan Dunung. Setelah menjalani serangkaian proses hukum, Agus lantas divonis 9 tahun penjara.

    “Tersangka merupakan residivis. Sudah 2 kali masuk penjara. Salah satu yang parah adalah pelaku terlibat aksi jambret di tahun 2017 dengan korban meninggal dunia di Jalan Indrapura,” kata Kapolsek Sawahan, AKP Kiki Tyas Titisari, Selasa (18/3/2025).

    Walaupun pernah dipenjara dua kali, Agus tidak kapok. Ia kembali melakukan aksi jambret bersama rekan yang baru berinisial R yang saat ini tengah buron. Pengakuan Agus, selepas bebas ia sudah beraksi 2 kali.

    “Dari hasil pengakuan AH, setelah bebas ia sudah beraksi di Flyover pasar Kembang dan di Jalan Banyu Urip. Di Jalan Banyu Urip inilah tersangka AH gagal melancarkan aksinya dan sempat dihajar warga,” tutur Kiki.

    Modus yang dipakai Agus masih sama. Ia berkeliling terlebih dahulu untuk menentukan korbannya. Ia mengincar wanita yang mengendarai motor sendirian dan menggunakan tas selempang. Kini, Agus kembali harus berurusan dengan petugas kepolisian dan harus menghabiskan bulan Ramadhan di sel penjara. [ang/beq]

  • Pernah Bikin Warga Surabaya Meninggal, Residivis Jambret Kembali Dibui

    Pernah Bikin Warga Surabaya Meninggal, Residivis Jambret Kembali Dibui

    Surabaya (beritajatim.com) Agus Harianto, jambret yang pernah membuat korbannya, seorang warga Surabaya meninggal dunia kembali dibui oleh polisi. Ia ditangkap lantaran kembali melakukan aksi jambret di Jalan Banyu Urip, Jumat (14/3/2025) kemarin.

    Kapolsek Sawahan AKP Kiki Tyas Titisari mengatakan, saat beraksi pada Jumat kemarin, Agus Harianto bersama rekannya gagal menjambret korbannya. Agus ditangkap warga dan dihakimi massa namun rekannya berhasil kabur.

    “Tersangka AH beraksi bersama dengan rekannya berinisial R yang berhasil kabur dari kejaran warga di Banyu Urip kemarin. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran kepada R,” kata Kiki, Selasa (18/03/2025).

    Kejadian penjambretan itu bermula ketika korban yang saat itu mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet oleh kedua pelaku yang mengendarai Yamaha Vixion S 4362 JAK sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka Agus saat itu berperan sebagai eksekutor dan berhasil mengambil tas korban.

    Namun, aksinya diketahui oleh sejumlah pengemudi motor yang langsung melakukan pengejaran. Akhirnya Agus diamankan dan ditinggal oleh rekannya.

    “Korban yang kaget lalu jatuh dari sepeda motornya. Korban mendapatkan luka di pipi kanan dan patah gigi atas. Juga tangan kanannya sampai saat ini masih sakit,” imbuh Kiki.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebuah tas selempang milik korban yang berisi dompet berisi uang tunai Rp25 ribu, tempat bekal nasi dan 1 botol minuman ringan.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, dan terancam menjalani hukuman diatas 5 tahun penjara. [ang/beq]

  • Wanita di Kemayoran Jadi Korban Jambret, Pelaku Gasak Tas LV Berisi Emas dan Cincin Berlian

    Wanita di Kemayoran Jadi Korban Jambret, Pelaku Gasak Tas LV Berisi Emas dan Cincin Berlian

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang wanita berinisial GSJ menjadi korban jambret hingga kehilangan tas merek Louis Vuitton (LV).

    Peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Industri Raya, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

    “Pelaku (jambret) dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (16/3/2025).

    Ade Ary menjelaskan, korban mulanya dibonceng sepeda motor oleh saksi berinisial PW. Saat itu korban meletakkan tasnya di jok tengah.

    Di tengah perjalanan, motor yang ditumpangi GSJ dipepet pelaku jambret yang langsung merampas tas korban.

    “Pelaku menggunakan sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi tidak diketahui,” ujar Ade Ary.

    Adapun tas LV milik korban yang dirampas pelaku berisi HP Samsung S24, jam tangan, serta cincin emas dan berlian.

    “Kemudian dompet merek Prada, uang tunai Rp 3 juta, kartu ATM, kartu identitas, dan obat-obatan,” ungkap Ade Ary.
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya