Kasus: jambret

  • Polsek Sukolilo Buru Jambret Handphone Terekam Dashcam Mobil di Surabaya

    Polsek Sukolilo Buru Jambret Handphone Terekam Dashcam Mobil di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Sukolilo memburu jambret handphone yang terekam Dashcam mobil di Jalan Arif Rahman Hakim, Kamis (12/09/2024) kemarin. Diketahui, korban penjambretan merupakan mahasiswi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

    Dari rekaman video yang dilihat Beritajatim.com, aksi penjambretan handphone itu dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu arus lalu lintas sedang ramai. “Itu kejadian di Jalan Arif Rahman Hakim tepatnya di depan Medical Centre ITS,” kata Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, Jumat (13/09/2024).

    Saat itu, korban sedang bermain handphone di pinggir jalan. Kemudian, dua pelaku mengendarai sepeda motor matic warna hijau tanpa plat nomor langsung mendekati korban dan mengambil handphone korban. “Satu pelaku turun dan langsung mengambil handphone sambil mengacungkan senjata tajam. Lalu dia lari ke temannya yang naik motor dan kabur,” imbuh Made.

    Kedua pelaku sempat dipepet mobil agar tidak kabur. Tapi pelaku lantas putar balik dan berhasil lolos. Saat ini korban sudah melapor ke Polsek Sukolilo dan melakukan pendalaman terhadap peristiwa ini. Video rekaman dari dashcam mobil yang merekam aksi jambret inipun viral di media sosial. “Masih dalam penyelidikan, mudah-mudahan bisa segera ditangkap,” pungkas Made. (ang/kun)

  • Sempat Kabur ke Bogor, Residivis Curanmor Surabaya Ditangkap Polisi

    Sempat Kabur ke Bogor, Residivis Curanmor Surabaya Ditangkap Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Sempat kabur ke kota Bogor, Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Surabaya diamankan  oleh polisi di Jalan Pogot, Selasa (10/09/2024) kemarin.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan pelaku berinisial RA (33) asal Sampang, Madura. Penangkapan terhadao RA merupakan hasil pengembangan dari tersangka TA yang sebelumnya sudah diamankan petugas kepolisian.

    “Mereka adalah komplotan yang sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 2 kali,” kata Aris, Jumat (13/09/2024).

    Dalam melakukan aksinya, RA berperan sebagai pengamat situasi saat TA melakukan pencurian motor di Wonokromo dan Tandes. Saat berhasil menggondol motor curian, RA lantas menjualnya ke penadah di Madura. Saat ini polisi masih mengejar penadah motor yang sudah ditetapkan buron.

    “Dalam melakukan aksinya komplotan ini membawa airsoftgun sebagai alat untuk berjaga-jaga apabila ketahuan,” imbuh Aris.

    Dari catatan kepolisian, RA ternyata sudah 3 kali masuk penjara. Ia pernah dipenjara pada tahun 2014-2017 di Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena kepemilikan narkoba. lalu pada tahun 2021-2022 ia kembali ditahan di Polrestabes Surabaya karena Jambret dan kembali ditahan Polrestabes Surabaya pada tahun 2022-2023 karena kasus curanmor.

    “Kami sudah amankan berbagai bukti seperti kunci T, airsoftgun beserta peluru, sepeda motor sarana dan kunci magnet,” pungkas Aris.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RA dijerat dengan pas 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara. (ang/ted)

  • Pelaku Jambret di Jombang Digebuki Massa Sampai Patah Tulang

    Pelaku Jambret di Jombang Digebuki Massa Sampai Patah Tulang

    Jombang (beritajatim.com) – Pelaku jambret di Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang babak belur dihajar massa, Kamis (12/9/2024). Pelaku yang kabur kemudian dikejar massa. Walhasil, penjambret berhasil dilumpuhkan.

    Warga yang sudah emosi langsung menghajarnya beramai-ramai. Tendangan dan pukulan mendarat di tubuhnya. Setelah tak berdaya, pelaku yang seorang diri ini diserahkan ke polisi setempat. Sedangkan korbannya adalah Muchayanah (52), warga Desa Mancilan.

    Penjambretan itu berawal ketika korban baru saja keluar dari rumahnya. Mucayanah membawa dompet yang dipegang di tangan. Nah, tiba-tiba saja pelaku menyambar dompet tersebut dari atas motor. Namun korban tidak menyerah begitu saja.

    Praktis terjadi Tarik menarik antara korban dan pelaku. Karena panik, korban berteriak minta tolong. Nah, saat itulah warga berbondong-bondong mendatangi lokasi. Pelaku berusaha kabur. Warga pun mengejarnya.

    “Saat tertangkap, warga yang emosi menghajarnya beramai-ramai. Korban menderita luka Lebam dan berdarah di beberapa bagian tubuhnya,” kata Ahmad Ghozi (40), warga setempat.

    Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun demikian pihaknya belum bisa meminta keterangan pelaku. Pasalnya, penjambret tersebut sedang menjalani perawatan di Puskesmas Mojoagung.

    “Belum bisa dimintai keterangan. Karena menderita luka-luka di sekujur tubuhnya. Bahkan ada beberapa bagian tubuh yang patah tulang akibat dihakimi massa,” ujar Yogas. [suf]

  • Buru Penadah Handphone Curian, Polres Perak dapat Pengedar Sabu

    Buru Penadah Handphone Curian, Polres Perak dapat Pengedar Sabu

    Surabaya (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap 3 penadah handphone curian awal Juli 2024 lalu. Namun ternyata 3 pelaku yang ditangkap karena menjadi penadah itu ternyata juga menjadi bandar sabu.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan 3 pelaku yang diamankan adalah MR (21) warga Jalan Bulak Banteng, MH (30) warga Jalan Benteng Miring, Serta ABP (17) perempuan asal Semampir.

    Penangkapan terhadap komplotan ini bermula dari masuknya laporan penjambretan handphone di Jalan Kalimalang. Setelah ditelusuri polisi, ternyata MH adalah pelaku penjambretan itu. MH pun diamankan di rumahnya.

    “Setelah menangkap MH kami lakukan pengembangan terhadap kasus penjambretan itu. Hasilnya ada 2 nama baru yang kami kejar,” kata Suroto, Sabtu (31/08/2024).

    Polisi lantas mengejar MR dan ABP sesuai dengan keterangan dari MH. MR lantas diamankan di kos pacarnya di jalan Kupang Krajan. Disana, ia kebetulan bersama ABP yang juga masih komplotan. Untuk mencari barang bukti, polisi lantas melakukan penggeledahan di kamar ABP.

    “Di kamar ABP itu kami temukan 34 poket sabu siap edar. Mereka juga mengakui bahwa selain menjadi penadah, ketiganya juga melakukan penjualan sabu,” imbuh Suroto.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui komplotan ini memberikan pelayanan tukar handphone dengan sabu. Nantinya, handphone yang sudah didapat akan dijual. “Selain menukar barang hasil jambret dengan sabu, komplotan ini juga menjual langsung barang tersebut,” ungkapnya.

    Dari tangan mereka, polisi menyita sabu sebanyak 34 poket dengan berat seluruhnya 88,64 gram. “Kami amankan ketiganya karena berkomplotan mengedarkan sabu. Kasus narkobanya ditangani Sat Resnarkoba. Sementara MR juga ditahan karena menjadi penadah barang curian, kasusnya ditangani Satreskrim,” pungkasnya. (ang/kun)

  • Jemput Anak Sekolah, Ibu Surabaya Dijambret di Jalan Undaan Kulon

    Jemput Anak Sekolah, Ibu Surabaya Dijambret di Jalan Undaan Kulon

    Surabaya (beritajatim.com) – Indira Sugesti, ibu di Surabaya dijambret di Jalan Undaan Kulon, Senin (19/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia dijambret saat menjemput anaknya pulang sekolah.

    Indira menceritakan, penjambretan itu terjadi di pertigaan Jalan Undaan Wetan, tepatnya di depan home industry coklat. Ia yang mengendarai sepeda motor Yamaha X-Ride L 5943 PA dipepet oleh pelaku yang beraksi sendirian. Pelaku disebut mengendarai sepeda motor Honda matik.

    “Pelaku mepet saya dari sebelah kanan. Saat itu handphone saya di saku celana berhasil diambil pelaku,” kata Indira, Selasa (20/8/2024).

    Menjadi korban jambret, Indira langsung tancap gas untuk mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan. Aksi kejar-kejaran berlangsung sekitar 200 meter.

    Indira lantas kaget karena ada truk di depannya sehingga ia pun terjatuh dan sempat terseret di aspal.

    “Saya kaget tiba-tiba ada truk. Saya menghindar dan menabrak trotoar sebelah kanan,” imbuh Indira.

    Warga sekitar yang melihat Indira terjatuh sempat mengira bahwa dia adalah korban kecelakaan karena diserempet truk. Beberapa warga sempat mengejar truk untuk berhenti. Namun, ketika Indira ditanya oleh warga ia menjelaskan bahwa sebenarnya dia adalah korban jambret.

    Indira masih mengingat ciri-ciri pelaku. Pelaku disebut memiliki tinggi sekitar 165 sentimeter, menggunakan topi coklat, dan memakai baju hem motif kotak-kotak merah. Akibat kejadian ini, Indira mengalami parut di bagian tangan dan kaki.

    “Saya sempat keseret pas jatuh itu. Jadi ada luka di tangan dan kaki. Ini belum periksa lagi ke rumah sakit,” pungkas Indira.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Harsya saat dikonfirmasi terkait kejadian penjambretan ini belum memberikan respon. [ang/beq]

  • Pernah Ditembak, Jambret Wisata Kota Lama Surabaya Dibekuk Lagi

    Pernah Ditembak, Jambret Wisata Kota Lama Surabaya Dibekuk Lagi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pernah dipenjara empat kali dan sekali ditembak polisi tidak membuat MH (26), pelaku jambret di Surabaya kapok. Terakhir ia terekam CCTV beraksi di Kawasan Wisata Kota Lama Surabaya pada awal Juli 2024 lalu.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan MH kembali ditangkap pada 14 Agustus 2024 kemarin. Ia ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban Putri yang menjadi sasaran MH saat berwisata di Kota Lama Surabaya.

    “Tersangka penjambretan adalah MH (26), warga Jalan Benteng Miring, diamankan di kawasan Kebalen Barat pada Rabu 14 Agustus 2024 kemarin,” kata Suroto, Senin (19/8/2024)

    Dalam aksinya di Wisata Kota Lama Surabaya, MH beraksi sendirian dan mengendarai Honda PCX dengan nopol L 2584 CL. Ia awalnya berputar-putar mencari sasaran.

    Setelah menemukan Putri yang saat itu sedang bermain handphone sambil naik becak, pelaku langsung memepet dan mengambil handphone korban. Korban sempat meminta pertolongan, namun MH berhasil melarikan diri.

    “Modus pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor mencari sasaran dengan kondisi sekitar TKP sepi dan korban lengah,” imbuh Suroto.

    Dari catatan kepolisian, MH ternyata sudah 4 kali dipenjara karena kasus yang sama. Bahkan, ia pernah sampai ditembak polisi kakinya karena melawan saat diamankan. Ia terakhir keluar penjara pada tahun 2023 kemarin. Setelah keluar dari penjara, ia kembali melakukan aksi kejahatan yang sama di 4 lokasi berbeda.

    “Setelah keluar penjara pada tahun 2023, ia telah melakukan penjambretan di beberapa TKP, diantaranya TKP Jalan Kalimas Barat, hasil HP Xiaomi, TKP Jalan Jakarta Surabaya hasil tas, TKP Jalan Perak Timur, hasil HP Samsung, dan TKP Jalan Kalimalang, ” paparnya.

    Dari pengakuan MH, ia nekat melakukan penjambretan karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. Ia pun mengaku sulit mencari pekerjaan karena ia menyandang status residivis.

    “Untuk kebutuhan sehari-hari pak hasil (jambret)nya,” tutup MH. [ang/beq]

  • Penjambret Guru di Ngawi Ditangkap, Pelaku Ternyata Karyawan Rumah Makan

    Penjambret Guru di Ngawi Ditangkap, Pelaku Ternyata Karyawan Rumah Makan

    Ngawi (beritajatim.com) – Seorang pelaku penjambretan yang menyebabkan seorang guru mengalami luka-luka diringkus oleh pihak kepolisian pada Minggu (11/08/2024). Pelaku yang diketahui bernama Tomi Ferdianto (18) ini ditangkap saat sedang bekerja di sebuah rumah makan di Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

    Peristiwa penjambretan terjadi di Jalan Desa Soco-Kendal, masuk Desa Dadapan Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi pada Sabtu (10/8/2024) pagi. Korban, seorang guru pondok pesantren di wilayah Kecamatan/Kabupaten Magetan bernama Irma Ainur Rohmah, menjadi target pelaku saat sedang berkendara sepeda motor. Pelaku yang mengendarai sepeda motor membuntuti korban dari belakang lalu merampas tote bag atau tas jinjing yang dipakai korban di bahu. Akibat perlawanan korban, keduanya terjatuh dan korban mengalami luka-luka.

    Berbekal rekaman CCTV yang memperlihatkan sepeda motor pelaku, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap Tomi Ferdianto di tempat kerjanya. Saat ditangkap, pelaku masih mengenakan pakaian seragam karyawan rumah makan.

    Model tas jinjing yang dipakai korban penjambretan di Ngawi.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dibuang pelaku ke sungai, di antaranya tas, dompet, dan handphone milik korban yang sudah dirusak. Serta Honda Beat yang dipakai pelaku untuk beraksi.

    Saat diinterogasi, Tomi Ferdianto mengaku nekat melakukan penjambretan karena terdorong oleh kebutuhan ekonomi. Dia mengaku tidak mengenal korban sebelumnya dan memilihnya secara acak sebagai target.

    “Saya buntuti dari belakang terus saya pepet, tasnya saya tarik jatuh. Alasan saya jambret tidak tahu, pokoknya tidak tahu. Korban guru saya tidak kenal sebelumnya,” ujar Tomi Ferdianto saat diperiksa polisi.

    Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa di tempat lain.

    “Setelah korban melapor, kita identifikasi sepeda motornya dan helmnya dalam rekaman CCTV. Pelaku kami tangkap di tempat kerjanya. Korban luka dipepet, dirampas tasnya, dan terjatuh,” terang AKP Joshua.

    Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membawa barang berharga dalam jumlah banyak saat bepergian dan menghindari tempat-tempat yang sepi.

    ”Jalan tersebut sepi. Kami meminta masyarakat agar lebih waspada,” katanya. [fiq/ian]

  • Jambret Sasar Emak-emak Surabaya Berhasil Dibekuk Polisi

    Jambret Sasar Emak-emak Surabaya Berhasil Dibekuk Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Jambret sasar pelari emak-emak Surabaya dibekuk petugas kepolisian, Minggu (28/07/2024) kemarin. Dua jambret berinisial MB dan MN itu diamankan petugas kepolisian serta warga di area Parkir Mall Pakuwon City usai terlibat aksi kejar-kejaran.

    Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto mengatakan, dua tersangka itu merupakan warga Gundih Gang 1, Surabaya. Keduanya memang menyasar para pelari yang sedang melakukan aktifitas olahraga di pagi hari.

    “Saat itu korban sedang berolahraga lari pagi menuju area parkir Mall Pakuwon City,” kata Sugeng ketika dihubungi Beritajatim.com, Jumat (09/08/2024).

    Setelah mendapati targetnya, kedua tersangka yang mengendarai Honda Beat L 4332 CAJ langsung memepet korbannya. Salah satu pelaku langsung menarik secara paksa HP Iphone yang sedang dipegang korban.

    “Korban langsung teriak meminta bantuan,” tutur Sugeng.

    Kedua pelaku yang sudah berhasil menguasai handphone korban lantas kabur. Namun, mereka justru terjebak kemacetan di Traffic Light Pakuwon City. Kebetulan, ada petugas kepolisian Polsek Mulyorejo yang sedang bertugas dan langsung mengamankan pelaku.

    Usai diamankan, kedua tersangka langsung dibawa ke Polsek Mulyorejo untuk menjalani pemeriksaan. Dari keterangan MB sebenarnya ia biasa menjalankan aksinya pada malam hari. Ia nekat menjadi jambret karena terdesak kebutuhan ekonomi.

    “Saya biasanya malam. Baru kemarin beraksi pagi langsung ditangkap,” tutur MB.

    Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan) dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara. (ang/but)

  • Dua Jambret di Mojokerto Babak Belur Dihajar Warga

    Dua Jambret di Mojokerto Babak Belur Dihajar Warga

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kepergok melakukan aksi penjambretan, dua terduga pelaku babak belur di hajar massa. Keduanya ketahuan saat menjambret perhiasan milik warga Dusun Sumbersono, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

    Saat itu, sekira pukul 13.30 WiB korban pergi ke warung untuk membeli es. Tiba-tiba datang dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion nopol AG 3730 XT. Keduanya berhenti dan menanyakan alamat seseorang bernama Hasan kepada korban.

    “Belum sempat dijawab oleh tetangga saya (korban), maling tersebut langsung manarik kalung perhiasan emas yang dipakai. Setelah berhasil menarik kalung, mereka lari ke arah timur dan korban berteriak meminta tolong pada warga,” ungkap Arif Beta, Sabtu (3/8/2024).

    Saat melarikan diri ke arah timur, kedua terduga pelaku sudah dihadang warga yang mendengar teriak korban. Keduanya kemudian putar balik ke arah barat, namun warga yang sudah mengetahui aksi penjambretan tersebut sudah bersiap untuk menangkapnya.

    “Saat lewat TKP, ada warga menghadang kemudian menabrakkan sepedanya ke pencuri tersebut hingga akhirnya keduanya bisa tertangkap. Satu pelaku pasrah, satunya lagi memberontak ingin kabur sehingta kemudian dihajar warga hingga babak belur,” katanya.

    Usai babak belur dihajar massa, kedua terdug pelaku diamankan warga. Tak lama kemudian, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Dawarblandong untuk diproses lebih lanjut. Petugas yang mendapat laporan datang ke lokasi dan mengamankan keduanya serta barang bukti.

    Sementara itu, Kapolsek Dawarblandong Iptu Bakir meminta untuk konfirmasi terkait kejadian tersebut ke Humas Polres Mojokerto Kota. “Terkirim di Humas Polres Mojokerto Kota (laporan kejadian, red),” imbuhnya. [tin/kun]

  • Momong Cucu di Halaman, Emak-emak di Surabaya Kena Jambret

    Momong Cucu di Halaman, Emak-emak di Surabaya Kena Jambret

    Surabaya (beritajatim.com) – Emak emak di Jalan Pakis Wetan, Gang VI, Surabaya disatroni jambret ketika sedang momong cucu kesayangan, Jumat (19/7) pagi.

    Aksi jambret bermotor itu terekam kamera CCTV dan sempat viral melalui media sosial, beruntung kalung emas 10 gram yang melingkar di lehernya (korban), tidak berhasil dikuasai oleh penjambret.

    “Kalung saya tidak kena, hanya saja tarikan keras pelaku membuat leher saya lecet saya agak shock soalnya momong cucu,” ungkap korban Sri Sujiati (54) saat ditemui, Sabtu 20 Juli 2024 sore.

    Sri menceritakan, kejadian pagi itu terjadi ketika dirinya sedang momong cucu yang ingin melihat ayam di depan rumahnya. Ketika itu, pukul 07.00 pagi.

    Menurut Sri, dirinya baru saja membuka gerbang pagar, lalu mendadak datang satu pelaku (jambret) yang mengendarai motor Honda Vario dan langsung membetot kalung yang ia kenakan. “Pagi itu keadaan sekitar sepi. Saya teriak – teriak warga akhirnya keluar rumah, tetapi pelaku sudah kabur,” jelasnya.

    Karena kalung emas 10 gram yang dikenakan Sri gagal dikuasai jambret. Atas kejadian tersebut ia belum melapor, pada aparat kepolisian setempat.

    Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Ristitanto ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Hingga kini anggotanya masih melakukan penyelidikan, mengungkap pelakunya. “Iya benar. Korban belum melapor. Meski begitu kami tetap melakukan upaya penyelidikan terhadap pelaku,” terang Kanit Reskrim Ristitanto. [kun]