Kasus: jambret

  • 9
                    
                        Syukuran Jakmania Digelar di Monas Jumat Malam, Warga Diimbau Cari Jalur Alternatif
                        Megapolitan

    9 Syukuran Jakmania Digelar di Monas Jumat Malam, Warga Diimbau Cari Jalur Alternatif Megapolitan

    Syukuran Jakmania Digelar di Monas Jumat Malam, Warga Diimbau Cari Jalur Alternatif
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komunitas pendukung
    Persija
    Jakarta, The
    Jakmania
    , akan menggelar acara
    syukuran
    memperingati ulang tahun Persija sekaligus ulang tahun Jakmania pada Jumat (19/12/2025) malam.
    Kegiatan tersebut berpotensi memengaruhi arus lalu lintas di kawasan
    Monas
    dan sekitarnya.
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, acara syukuran rencananya digelar di Lapangan Ikada, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
    “Izin kegiatan syukuran di lapangan Ikada. Lokasinya di sebelah parkiran IRTI, di seberang Kantor Balai Kota DKI Jakarta,” ujar Ruslan saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Kamis (18/12/2025).
    Seiring dengan rencana kegiatan tersebut, kepolisian akan melakukan pengaturan arus lalu lintas secara situasional di sekitar Monas pada Kamis malam.
    Ruslan mengimbau masyarakat yang memiliki aktivitas di kawasan Monas untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas dan menghindari titik-titik keramaian.
    Warga juga disarankan mencari jalur alternatif guna mencegah penumpukan kendaraan, terutama di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI).
    “Harap berhati-hati dijalan. Apabila ada konvoi agar mencari jalan alternatif lainnya sehingga tidak terjadi penumpukan sekitaran HI,” ungkap Ruslan.
    Selain itu, Ruslan juga mengingatkan pejalan kaki agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan jalanan, seperti copet dan jambret, terutama di area ramai.
    “Kepada pejalan kaki disekitar HI harap waspada copet maupun jambret, amankan barang berharga seperti HP dompet dan perhiasan jangan sampai berlebihan,” tambahnya.
    Ketua Umum The Jakmania Diky Soemarno mengatakan, agenda syukuran akan dilakukan pada Jumat (19/12/2025) malam atau besok malam.
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.
    “Besok malam di Monas. Jam 19.30 WIB. Pak Gubernur (Pramono) hadir,” ujar Diky saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Kamis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polres Bangkalan Amankan Pelaku Jambret Motor Kurir JNT dan Dua Penadah

    Polres Bangkalan Amankan Pelaku Jambret Motor Kurir JNT dan Dua Penadah

    Bangkalan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang menimpa seorang kurir jasa ekspedisi JNT. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu pelaku utama berinisial MR (46), warga Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, beserta dua orang penadah motor curian.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan aksi pencurian itu dilakukan MR bersama seorang rekannya berinisial SN yang hingga kini masih berstatus buron (DPO).

    Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah mengantarkan sebanyak 85 paket di kawasan Desa Petapan, Kabupaten Bangkalan, pada awal Desember 2025.

    “Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku datang mengenakan jaket hoodie hitam, celana pendek, serta sandal jepit. Saat itu korban lengah dan sepeda motor langsung dibawa kabur,” jelas AKP Hafid, Selasa (16/12/2025).

    Usai menerima laporan korban, Tim Resmob Polres Bangkalan bergerak cepat. Kurang dari 1×24 jam, petugas melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan.

    “Alhamdulillah, MR berhasil kami amankan. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual motor hasil curian tersebut kepada penadah. Dari pengembangan kasus, kami kemudian mengamankan dua penadah, masing-masing berinisial MU dan AH,” ungkapnya.

    Namun, paket dan keranjang milik korban yang sempat dibawa pelaku diketahui telah dibuang. Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lain yang masih buron. “Ketiga tersangka sudah kami tahan di Mapolres Bangkalan dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan,” tambah AKP Hafid.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. [sar/kun]

  • Aksi Jambret di Jombang Kian Nekat, Sambar Tas Berisi Uang dan HP

    Aksi Jambret di Jombang Kian Nekat, Sambar Tas Berisi Uang dan HP

    Jombang (beritajatim.com) – Aksi jambret atau bandit jalanan di Kabupaten Jombang semakin nekat. Mereka beraksi di jalanan ramai dengan menyambar tas berisi uang dan HP (handphone) milik korban.

    Tindak kiriminal ini terjadi di Jl Raya Dusun Sekaru Desa Sukopinggir Kecamatan Gudo, Minggu siang (7/12/2025). Penjambretan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Korbannya adalah Ernanik Yuharita (41), warga Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro.

    Informasi dari kepolisian menyebutkan, penjambretan terjadi sekitar pukul 10.50 WIB. Ernanik mengendarai sepeda motornya menuju gereja di wilayah Gudo. Dia melaju dengan perlahan.

    Sesampainya di Dusun Sekaru, korban merasa diikuti seseorang yang mengendarai sepeda motor Satria FU dari arah belakang. Sejurus kemudian pelaku mendahului dari arah kiri. Salah satu pelaku menarik tas korban yang dibawanya di tangan kiri.

    Akibatnya, tas yang dibawa Ernanik berpindah tangan. Korban terjatuh dari sepeda motornya. Sedangkan dua pelaku yang mengendarai Satria langsung tancap gas. Detik-detik menegangkan ini terekan jelas dalam CCTV.

    Kapolsek Gudo Iptu Rido Bargowo membenarkan adanya penjambretan tersebut. Bahkan korban sudah melapor ke Polsek Gudo. Akibat kejadian itu korban kehilangan tas beserta isinya berupa uang, kartu BPJS serta HP.

    “Kami sudah menerima laporan dari korban. Saat ini masih dalam penyelidikan, kami juga berkoordinasi dengan Resmob Polres Jombang untuk memburu pelaku,” jelas Iptu Rido Bargowo, Selasa (9/12/2025). [suf]

  • Nenek di Jombang Jatuh dari Sepeda Listrik Akibat Kalung Emas Disambar Jambret

    Nenek di Jombang Jatuh dari Sepeda Listrik Akibat Kalung Emas Disambar Jambret

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang nenek berusia 60 tahun, Seni’ah, menjadi korban penjambretan yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) di Dusun Ngumpak Wetan, Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Peristiwa yang menggegerkan warga tersebut terekam jelas dalam rekaman kamera CCTV dan segera viral di media sosial.

    Menurut keterangan suaminya, Tholib (70), peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Seni’ah yang mengendarai sepeda listrik sendirian menuju rumah adiknya, tiba-tiba diserang oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor.

    “Istri saya perjalanan ke rumah adik mengendarai sepeda listrik, tiba-tiba kalungnya dijambret, istri saya jatuh lalu teriak-teriak maling-maling,” ujar Tholib saat ditemui di rumahnya, Senin (1/12/2025).

    Aksi bandit tersebut terbilang nekat, mengingat kejadian terjadi menjelang siang hari di kawasan perkampungan yang padat penduduk. Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas bagaimana pelaku menghampiri korban dan menyambar kalung emas yang dikenakan Seni’ah.

    Meski korban berusaha mempertahankan kalungnya, pelaku tetap tancap gas dengan sepeda motornya, yang membuat Seni’ah terjatuh dari sepeda listrik dan tersungkur ke aspal.

    Teriakan korban pun mengundang perhatian warga sekitar. Meskipun warga sempat mengejar pelaku, namun upaya pengejaran itu tidak membuahkan hasil. Pelaku berhasil kabur tanpa mendapatkan apa-apa. Sebab, kalung emas yang sempat putus dan gantungannya yang beratnya sekitar 10 gram lebih, ditemukan terjatuh di jalan oleh warga setempat.

    Tholib menambahkan bahwa meski kalung istrinya telah ditemukan, ia memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. “Kalung istri saya ditemukan jatuh di jalan, tapi putus. Istri saya luka di kaki karena jatuh dari sepeda. Kejadian ini tidak saya laporkan ke polisi,” jelas Tholib. [suf]

  • Tragedi Bocah di Sukabumi Diseret Jambret, Sang Kakak Dianiaya Saat Cari Pelaku

    Tragedi Bocah di Sukabumi Diseret Jambret, Sang Kakak Dianiaya Saat Cari Pelaku

    Liputan6.com, Jakarta Peristiwa bocah berinisial AH (11) di Kabupaten Sukabumi yang terseret sejauh 200 meter saat mempertahankan handpone (HP) dari jambret belum berakhir. R (18), kakak korban menjadi korban pengeroyokan saat mencari pelaku penjambretan.

    Insiden beruntun ini bermula pada Minggu (23/11/2025). Setelah kejadian yang dialami sang adik, R berinisiatif mendatangi lokasi terduga pelaku di Kampung Cipaku, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, pada hari yang sama sekira pukul 12.00 WIB.

    R datang bersama 10 temannya dengan tujuan untuk mencari konfirmasi identitas terduga pelaku.

    Namun, upaya konfirmasi tersebut berujung ricuh. Saat rombongan R hendak diarahkan menuju rumah ketua RT setempat, terjadi cekcok yang memicu pengeroyokan oleh warga sekitar.

    “Saya dipukuli dikeroyok oleh tetangganya yang di warung dekat daerah situ, teman saya yang lain juga ada yang ditendang, sampai ada yang diancam pakai golok (sajam) kata teman saya, cuma saya enggak lihat karena keburu pingsan,” kata R di RSUD R Syamsudin Sh, Rabu (26/11/2025).

    Akibat pengeroyokan itu, R mengalami luka parah, terutama di bagian rahang dan wajah, serta harus menjalani operasi bedah mulut. Dia kini dirujuk ke RS Hermina.

    Tragisnya, selain menghadapi trauma dan luka fisik, keluarga korban juga dibebankan pembayaran Rp 15 juta untuk penanganan medis R dan adiknya. Dia juga menyebut proses operasi bedah mulut terhambat karena kendala biaya.

    “Saya minta keadilan, saya juga enggak bisa pakai BPJS untuk perawatan dan pengobatan. Jadi bingung untuk biaya sebesar itu,” tutur R.

    Terpisah, Kapolsek Sukaraja AKP Aguk Khusaini menjelaskan penyebab pengeroyokan diduga karena miskomunikasi.

    “Diduga miskomunikasi karena konfirmasi, sedangkan yang dikonfirmasi belum hafal kronologisnya. Masih didalami (jumlah terduga pelaku pengeroyokan),” singkatnya.

    Sementara itu, pelaku begal berinisial MA (28) telah diamankan di Mapolsek Sukaraja kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

  • Pura-pura Tanya Waktu, Pemuda di Sukabumi Jambret HP Milik Bocah
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        25 November 2025

    Pura-pura Tanya Waktu, Pemuda di Sukabumi Jambret HP Milik Bocah Bandung 25 November 2025

    Pura-pura Tanya Waktu, Pemuda di Sukabumi Jambret HP Milik Bocah
    Tim Redaksi
    SUKABUMI, KOMPAS.com
    – Pemuda berinisial MA kini harus berhadapan dengan pihak kepolisian Polres Sukabumi.
    Pria berusia 28 tahun itu melakukan aksi penjambretan terhadap seorang bocah di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
    Diketahui, korban merupakan bocah wanita berusia 11 tahun.
    Pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, ia tengah dalam perjalanan pulang sambil menggenggam
    handphone
    (HP).
    MA yang mengendarai sepeda motor berpura-pura menanyakan waktu kepada bocah tersebut, kemudian pelaku menjambret HP milik korban.
    “Pelaku langsung merampas paksa
    handphone
    milik korban. Bocah tersebut berusaha mempertahankan barangnya, tetapi pelaku tancap gas dan menyeret korban sejauh kurang lebih 200 meter hingga keduanya terjatuh,” kata Kasi Humas
    Polres Sukabumi
    Kota, AKP Astuti Setyaningsih, dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (24/11/2025) siang.
    “Meski terjatuh bersama motornya, pelaku berhasil melarikan diri,” tuturnya.
    Dari kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka lecet di area dada, perut, dan kedua kakinya.
    Kemudian, orangtua korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
    “Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sukaraja segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku sekitar pukul 22.00 WIB malam harinya,” tutur Astuti.
    Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti seperti satu unit
    handphone
    milik korban serta sepeda motor pelaku yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan tersebut.
    Pelaku kini telah diamankan di Polsek Sukaraja.
    Ia juga harus mendekap di sel tahanan dan terancam Pasal 365 Jo 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Jambret Gasak HP Bocah di Bogor, Polisi Gercep Tangkap Pelaku

    Viral Jambret Gasak HP Bocah di Bogor, Polisi Gercep Tangkap Pelaku

    Bogor

    Viral di media sosial (medsos) seorang anak berusia sekitar 7 tahun menjadi korban jambret ketika bermain di halaman rumah di Cilendek, Bogor Barat, Kota Bogor. Pelaku telah ditangkap beserta barang bukti satu unit handphone milik korban.

    “Betul, kejadiannya tadi siang. Alhamdulillah pelaku sudah diamankan tadi jam 19.55 WIB. Saat diamankan, barang bukti masih ada padanya,” kata Kapolsek Bogor Barat Kompol Ariani ketika dihubungi, Minggu (23/11/2025).

    Ariani menjelaskan penjambretan terjadi ketika korban sedang memvideokan teman-temannya yang bermain di halaman rumah, pada siang tadi sekitar pukul 14.13 WIB. Pelaku mengendarai motor kemudian langsung merampas HP korban dan melarikan diri.

    “Setelah dapat informasi, piket gabungan langsung cek TKP, melakukan penyelidikan, Alhamdulillah pelakunya kita amankan di rumahnya berikut barang bukti. Kejadian tadi siang sekitar jam 14.13 WIB, pelaku kita tangkap jam 19.55 WIB, iya tidak sampai 24 jam,” kata Ariani.

    “Pelaku seorang laki-laki yang ada di video, yang menggunakan motor. Usia pelaku 23 tahun, tidak bekerja. Ditangkap di rumahnya, masih di Kecamatan Bogor Barat,” imbuhnya.

    Ariani mengatakan, pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Bogor Barat untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami motif dan sepak terjang pelaku dalam melakukan aksinya.

    “Kita masih dalami keterangannya. Untuk motif dan berapa kali melakukan aksinya masih penyelidikan,” kata Ariani.

    (sol/fca)

  • Polisi kejar jambret yang seret korbannya di Penjaringan

    Polisi kejar jambret yang seret korbannya di Penjaringan

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengejar jambret yang menyeret korbannya seorang wanita sepanjang 50 meter di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (20/11).

    Saat itu korban yang bernama Sahara mempertahankan kalung miliknya yang ingin dirampas oleh pelaku kejahatan tersebut.

    “Aksi ini terjadi pada Kamis (20/11) sekitar pukul 14.00 WIB usai korban ini pulang berbelanja di dekat rumahnya di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Minggu.

    Ia mengatakan, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (21/11). “Kami juga telah mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi,” kata dia.

    Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga berjumlah dua orang dengan ciri-ciri yang terekam kamera pengawas (CCTV).

    Kedua pelaku menggunakan pakaian gelap serta topi dan masker. Namun nomor polisi kendaraan pelaku tidak terbaca jelas.

    Petugas juga telah meminta korban membuat laporan resmi untuk memperkuat proses penyelidikan.

    “Kasus ini masih kami dalami. Rekaman CCTV dan keterangan saksi menjadi bahan awal untuk mengidentifikasi pelaku,” ujarnya.

    Seorang perempuan bernama Sahara menjadi korban penjambretan dan terseret di jalan sepanjang 50 meter karena mempertahankan kalung miliknya yang akan dijambret pelaku di Kapuk Muara, Penjaringan.

    Saat itu, korban sedang berjalan pulang setelah berbelanja di warung dekat rumahnya. Di tengah perjalanan, dua orang yang berboncengan sepeda motor warna putih mendekati korban dan menarik kalung miliknya.

    Korban berusaha mempertahankan perhiasan miliknya tersebut hingga terseret ke puluhan meter di jalanan.

    Korban berteriak meminta pertolongan dan kedua pelaku langsung melarikan diri. Upaya penjambretan itu tidak berhasil karena kalung tetap berada di tangan korban.

    “Warga sekitar kemudian menolong korban yang mengalami luka akibat terseret,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini kesaksian tetangga pelaku di kasus begal bersenjata api di Tambora

    Ini kesaksian tetangga pelaku di kasus begal bersenjata api di Tambora

    Jakarta (ANTARA) – Ketua RT 01 RW 08 Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Nurhikmah mengaku bahwa pelaku begal bersenjata api berinisial ST yang tinggal di wilayah tersebut merupakan mantap narapidana.

    “Setahu saya baru keluar dari penjara. Orang-orang di sini juga pada tahu. Baru keluar penjara sekitar sebulan lalu,” kata Nurhikmah kepada wartawan usai pelaku ST dibekuk Kepolisian Sektor Tambora pada Rabu malam.

    Nurhikmah menuturkan bahwa pelaku memang tidak tinggal menetap di wilayahnya. “Jadi cuma datang paling pergi lagi. Memang enggak menetap,” kata dia.

    Sejak pelaku ST keluar dari penjara, ia langsung kembali ke rumah orang tuanya yang berada di wilayah RT 01 RW 08 Tanah Sereal.

    Kembalinya ST dari penjara pun sempat membuat warga setempat takut kehilangan barang-barang berharga.

    “Was-was, Pak. Maksudnya bukan ini ya, tapi ya yang namanya orang baru keluar dari penjara kan. Kita di wilayah ada rasa ketakutan,” kata Nurhikmah.

    Ketakutan itu semakin memuncak saat warga di RT 02 RW 08 kehilangan satu unit sepeda motor.

    “Saya sih enggak menuduh. Jadi pas kejadian dia habis keluar dari penjara, selang dua minggu motor di RT sebelah situ hilang. Tapi enggak tahu, entah dia atau bukan, saya enggak tahu,” kata Nurhikmah.

    Ditangkapnya ST oleh petugas Kepolisian pun membuat warga Nurhikmah semakin waspada. “Takut kejadian hilang motor lah atau, misalnya, kejadian jambret segala macam gitu. Itu pasti ada was-was,” katanya.

    Petugas Kepolisian telah membekuk pelaku begal yang beraksi dengan menodongkan senjata api terhadap korban pasangan suami istri (pasutri) di Tambora, Jakarta Barat.

    Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora AKP Sudrajat menyebutkan penangkapan terhadap berinisial ST dilakukan saat pelaku tersebut sedang tertidur pulas rumahnya di kawasan Tambora pada Rabu sekira pukul 19.00 WIB.

    Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban begal di Jalan Songsi Dalam 3 Gang Hijau RW 06, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, pada Sabtu (15/11) pagi.

    Pelaku yang berjumlah dua orang merampas ponsel korban setelah sempat terjadi tarik menarik, hingga pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api.

    Ketua RW 06 Kelurahan Tanah Sereal, M Saad menyampaikan, kejadian pembegalan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Korban merupakan warga yang merupakan pasutri.

    “Ya mungkin (kejadian begalnya) setelah mau ke pasar, setelah berdagang dia (korban),” kata Saad.

    Dalam insiden tersebut, kata Saad, ponsel korban dibawa kabur oleh pelaku berjumlah dua orang itu. Pelaku mengancam menggunakan senjata tajam sejenis golok.

    Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), Saad menduga, kedua pelaku awalnya berniat mencuri burung di salah satu rumah warga. Namun, kedua pelaku tidak bisa masuk ke rumah yang diincar karena terkunci.

    “Gak lama, si korban sama suaminya lewat naik motor, kebetulan dia pegang hp,” katanya.

    Karena tidak bisa mencuri burung, kedua pelaku langsung merampas ponsel yang dipegang korban wanita yang saat kejadian sedang dibonceng oleh suaminya. “Sempat tarik-tarikan tuh korban sama pelakunya, akhirnya diserahkan saja hp dia (korban),” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Viral Turis India Dijambret di Badung Bali, Polisi Selidiki

    Viral Turis India Dijambret di Badung Bali, Polisi Selidiki

    Jakarta

    Seorang turis India menjadi korban penjambretan di Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali. Peristiwa ini viral di media sosial hingga polisi turun tangan menyelidiki.

    Dilansir detikBali, Minggu (9/11/2025), penjambretan ini disebut terjadi pada Selasa (4/11) sekitar pukul 21.20 Wita. Terduga pelaku terlihat mondar-mandir sambil menaiki motor matik hitam, berlagak seperti pengemudi ojek online (ojol). Tak lama berselang, orang itu langsung menarik tas korban.

    Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina menyebut korban bersama pasangannya baru tiba di lokasi sebuah spa, malam sebelum kejadian. Korban yang sedang fokus melihat brosur menu pijat tiba-tiba didatangi pelaku dan tasnya langsung ditarik. Setelah berhasil merampas tas, pelaku tancap gas motornya.

    “Kami menerima laporan melalui media sosial Instagram dan langsung mendatangi TKP. Kami sudah melaksanakan pulbaket (mengumpulkan bahan keterangan),” kata Kompol Sudina kepada wartawan, Sabtu (8/11).

    Polisi meminta keterangan dua saksi, yaitu karyawan Pachira Spa, Vino (23) dan Ike S Padang (28). Berdasarkan keterangan saksi, pelaku jambret terlihat sudah beberapa kali berputar-putar di sekitar lokasi, sehingga sempat dikira sebagai pengemudi ojol.

    “Kami cek CCTV memastikan pelat kendaraan ataupun untuk pengungkapan pelaku,” imbuhnya.

    Simak selengkapnya di sini.

    (fas/fas)