Kasus: Insiden penembakan

  • Sidang Vonis Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Tiga Oknum TNI AL Minta Dibebaskan – Halaman all

    Sidang Vonis Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Tiga Oknum TNI AL Minta Dibebaskan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur, hari ini, Selasa (25/3/2025), akan menggelar sidang untuk membacakan vonis terkait kasus penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil yang tewas ditembak oleh oknum TNI AL pada awal tahun 2025.

    Sidang vonis ini melibatkan tiga terdakwa, yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    Tiga oknum TNI AL itu minta dibebaskan di kasus pembunuhan tersebut. 

    Ketiga terdakwa sebelumnya telah menjalani serangkaian persidangan, termasuk sidang tuntutan pada Senin (10/3/2025) lalu. 

    Dalam persidangan tersebut, Oditur Militer II-07 Jakarta menuntut agar ketiga prajurit TNI AL tersebut diberhentikan dari dinas militer TNI Angkatan Laut. 

    Tuntutan ini terkait dengan dakwaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli terhadap Ilyas Abdurrahman.

    Bambang Apri dan Akbar Adli didakwa dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

    Mereka juga terbukti melakukan penadahan mobil milik Ilyas yang dicuri dan dipindahtangankan kepada mereka. 

    Sementara itu, Rafsin Hermawan dijerat dengan Pasal 480 KUHP terkait dengan tindak pidana penadahan.

    Insiden penembakan yang terjadi pada 2 Januari 2025 ini bermula ketika Ilyas mencoba mengambil kembali mobil Honda Brio miliknya yang telah disewakan dan dipindahtangankan oleh Bambang Apri Atmojo dan rekan-rekannya.

    Dalam peristiwa tersebut, selain Ilyas, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), juga menjadi korban penembakan.

    Tiga Terdakwa Mengajukan Pembelaan

    Saat menjalani sidang pledoi pada Senin (17/3/2025), ketiga terdakwa mengajukan pembelaan dan memohon agar mereka dibebaskan dari semua dakwaan. 

    Melalui kuasa hukum mereka, Letkol Laut (H) Hartono, para terdakwa menyatakan bahwa mereka tidak bersalah atas penembakan yang menewaskan Ilyas dan meminta agar majelis hakim memberikan vonis lebih ringan.

    “Saya meminta agar terdakwa dibebaskan dari semua tuntutan yang diajukan oleh Oditur Militer,” ujar Hartono dalam sidang tersebut. 

    Sersan Satu Akbar Adli bahkan meminta agar ia tetap diizinkan menjadi anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska), meskipun sedang menghadapi tuntutan untuk diberhentikan dari dinas militer.

    Tanggapan Oditur Militer Terhadap Pembelaan Terdakwa

    Oditur Militer II-07 Jakarta memberikan tanggapan terhadap pembelaan yang disampaikan oleh para terdakwa. Mayor Korps Hukum Gori Rambe menegaskan bahwa nota pembelaan yang diajukan oleh ketiga terdakwa tidak dapat diterima.

    Oditur militer menyatakan bahwa bukti hukum yang ada sudah cukup untuk mendukung tuntutan yang diajukan, yakni pemecatan dari dinas militer serta hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Reaksi Keluarga Korban

    Rizky Agam Syahputra, anak dari Ilyas Abdurrahman, mengungkapkan rasa kecewa atas pembelaan yang disampaikan oleh terdakwa. 

    Ia merasa bahwa permohonan maaf yang diajukan oleh pihak terdakwa tidak tulus dan lebih dimaksudkan untuk meringankan hukuman mereka.

    Rizky juga menegaskan bahwa keluarganya mendukung tuntutan Oditur Militer dan berharap agar para terdakwa diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.

    “Kami berharap agar para terdakwa mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatan mereka, karena tindakan mereka telah merenggut nyawa orang tua kami,” ujar Rizky dengan tegas.

    OKNUM TNI AL MENANGIS –  Ilyas Abdurrahman, oknum TNI AL terdakwa pembunuhan bos rental mobil menangis. Illyas Abdurrahman menangis saat membacakan nota pembelaan Atas kasus pembunuhan Bos Rental Mobil dalam sidang pada Senin (17/3/2025). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

    Sidang vonis yang digelar hari ini akan menjadi titik penting dalam menentukan nasib ketiga terdakwa yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

    Keluarga korban dan masyarakat pun berharap agar proses hukum ini memberikan keadilan yang sepatutnya.

    Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak, TNI AL Terlibat dalam Kasus Penggelapan dan Penembakan

    Peristiwa penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil, di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) mengungkap dugaan penggelapan mobil yang disewa.

    Polisi dan TNI Angkatan Laut (AL) mengungkap kronologi kejadian yang berujung pada penembakan tragis ini.

    Penggelapan Mobil yang Berujung pada Penembakan

    Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers yang digelar di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, pada Senin (6/1/2025), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dimulai dari dugaan penggelapan mobil rental milik Ilyas Abdurrahman, yang disewa oleh seorang berinisial IH. IH yang diketahui telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) menggunakan identitas palsu untuk menyewa mobil Honda Brio bernomor polisi B 2694 KZO milik Ilyas.

    Mobil tersebut kemudian diserahkan kepada RH, yang menjualnya kepada IS dengan harga Rp 23 juta.

    Selanjutnya, RH menjual mobil itu kepada oknum TNI AL, AA, dengan harga yang lebih tinggi, yakni Rp 40 juta. 

    Rencana awalnya, mobil tersebut akan dibawa ke daerah Sukabumi.

    Jejak Penembakan di Rest Area

    Setelah mobil tersebut dikuasai oleh oknum TNI AL berinisial AA, Ilyas Abdurrahman dan anaknya, Agam, mulai melacak keberadaan mobil dengan menggunakan GPS yang dipasang pada kendaraan.

    Mereka menemukan bahwa dua dari tiga GPS telah tidak berfungsi, sehingga hanya mengandalkan satu GPS yang masih aktif. GPS itu membawa mereka ke daerah Pandeglang, dan akhirnya mobil ditemukan di Kilometer 45, di Indomaret Rest Area Tol Tangerang-Merak.

    Meskipun Agam sudah melapor ke Polsek Cinangka mengenai dugaan penggelapan mobil tersebut, laporan itu tidak direspons dengan cepat. Pada akhirnya, Ilyas Abdurrahman dan anaknya melakukan pencarian secara mandiri hingga tiba di lokasi penembakan.

    Penembakan yang Menewaskan Ilyas Abdurrahman

    Di Rest Area Kilometer 45, terjadi tarik-menarik antara Ilyas Abdurrahman dengan pihak yang menguasai mobilnya, yang berujung pada penembakan.

    Kapolda Banten menyatakan bahwa Ilyas Abdurrahman ditembak hingga meninggal dunia, sementara satu orang lainnya dari pihak rental mengalami luka-luka.

    Menurut informasi dari Panglima Koarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam kejadian ini, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, dilaporkan dikeroyok oleh sekitar 15 orang di Rest Area tersebut.

    Denih Hendrata juga mengonfirmasi bahwa kasus ini bermula dari masalah pembelian mobil dan mengakui bahwa salah satu anggotanya menembak pemilik rental hingga tewas.

    Proses Hukum Terus Berlanjut

    TNI AL pun memastikan bahwa mereka akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

    Denih Hendrata menegaskan bahwa tidak ada upaya penutupan terkait kejadian ini dan mereka mendukung sepenuhnya penyelidikan lebih lanjut.

  • Istri Korban Penembakan di Lampung Diadang agar Tak Bertemu Hotman Paris, Rumah Dijaga Aparat

    Istri Korban Penembakan di Lampung Diadang agar Tak Bertemu Hotman Paris, Rumah Dijaga Aparat

    GELORA.CO – Dua istri almarhum polisi yang menjadi korban penembakan oknum TNI di Way Kanan, Lampung, diadang agar tak bertemu Hotman Paris.

    Diketahui, Hotman Paris membuka tangan untuk membantu proses hukum yang menewaskan tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam pada 17 Maret 2025 lalu.

    Korban yang gugur dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto; bersama anggotanya, Aipda Petrus Apriyanto; dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Briptu Ghalib Surya Ganta.

    Dua pihak yang telah menghubungi Hotman Paris adalah keluarga Kapolsek AKP Lusiyanto dan Briptu Ghalib.

    Istri AKP Lusiyanto dan Briptu Ghalib disebut akan melakukan press conference di Jakarta bersama Hotman 911 hari ini, Selasa (25/3/2025).

    Namun, saat dalam perjalanan, kedua istri almarhum justru diadang oleh oknum.

    Mereka dilarang terbang ke Jakarta menemui Hotman Paris.

    Hal tersebut diungkap Hotman Paris melalui Instagram pribadinya.

    “Berita dari Lampung, istri dari almarhum Kapolsek dan istri dari salah satu almarhum polisi yang ditembak mati oleh oknum TNI dalam perjalanan ke Jakarta menemui tim pengacara Hotman 911 tapi dihadang di jalan, tidak boleh berangkat ke Jakarta,” ujar Hotman Paris pada Selasa pagi.

    Hotman Paris pun terheran, mengapa ada pelarangan tersebut.

    Meskipun pihak kepolisian ingin mengumumkan nama tersangka, tidak ada yang berhak melarang keluarga korban menemui pengacara.

    “Rencananya hari ini, hari Selasa bertemu Hotman Paris dan Hotman 911 tim, apa motivasi pelarangan?” jelas Hotman penasaran.

    “Mudah-mudahan karena berita bagus, karena setelah isak tangis dari para istri ini di-posting di IG Hotman Paris, ada berita sepertinya hari ini akan diumumkan dua oknum anggota TNI sebagai tersangka, kalau itu benar kita syukuri.”

    “Berarti perjuangan para istri agar ditetapkan tersangka dari oknum para penembak itu sudah berbuah hasil,” jelas pengacara berusia 65 tahun tersebut.

    Pengacara kelahiran Laguboti, Sumatra Utara tersebut masih terheran-heran dengan pelarangan keluarga korban menemui pengacara.

    Karena menurutnya, hal tersebut adalah hak korban untuk mencari kuasa hukum dalam menghadapi sebuah perkara.

    Tak hanya itu, Hotman Paris juga mengungkap rumah polisi yang jadi korban penembakan di Lampung kini dijaga ketat oleh oknum aparat.

    “Tapi, kenapa harus dilarang dua istri almarhum polisi yang suaminya ditembak di Lampung ini dilarang berangkat ke Jakarta bertemu ke Jakarta. Ada apa sih? Kan itu hak dia, dihalangi di jalan untuk berangkat ke Jakarta. Dan di rumah sudah dijaga oknum aparat.”

    “Kenapa dilarang bertemu pengacara, ada apa? Kalau mau diumumkan ya diumumkan saja kan itu perjuangan kita,” pungkas Hotman Paris.

    Hotman Paris Kirim Pesan ke RI 1

    Satu hari sebelumnya, Hotman Paris yang geram dengan lambatnya proses hukum penembakan tiga polisi di Lampung langsung mengirim pesan ke RI 1.

    Menurut Hotman Paris, Panglima TNI, Pangdam 2 Sriwijaya, dan Den Pomdam Korem Lampung harus mempercepat proses hukum.

    Sembari mengunggah video isak tangis keluarga korban penembakan, Hotman meminta perhatian khusus agar oknum TNI segera ditetapkan sebagai tersangka.

    “Hotman 911 mohon atensi dari Panglima TNI, Pangdam 2 Sriwijaya dan Den Pomdam Korem Lampung. 3 polisi di tembak mati oknum TNI tapi belum ada TSK!” tulis @hotmanparisofficial.

    Lebih lanjut, Hotman menyinggung isu setoran uang dari judi ayam.

    Menurut pengacara berusia 65 tahun tersebut, hal itu tak bisa menjadi alasan belum ditetapkannya dua oknum TNI menjadi tersangka.

    “Dugaan setoran uang dari judi ayam ke oknum polisi jangan jadi alasan penundaan penetapan TSK. Fokus ke pidana penembakan,” tambahnya.

    Selain itu, Hotman Paris mendapat kabar isu setoran judi menjadi alasan penundaan penetapan tersangka.

    Menurut Hotman Paris, hal tersebut adalah pidana terpisah dan tak bisa menjadi alasan penundaan penetapan tersangka oknum yang menembak mati tiga polisi.

    “Ada gosip bahwa oknum TNI sengaja menunda-nunda penetapan tersangka dengan mengalihkan isu ke dugaan adanya setoran judi sabung ayam ke oknum Polsek dan oknum Koramil. Itu adalah perkara yang terpisah dan tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda penetapan tersangka,” tegasnya.

    “Perintahkan agar fokus pada tindak pidana penembakan. Jika ada dugaan setoran uang sebelumnya, itu adalah perkara terpisah,” ujarnya.

    Hotman Paris tegas akan mengirimkan video keluarga tiga polisi yang gugur di Way Kanan pada ring 1 alias ajudan Presiden Prabowo Subianto agar kasus ini segera ditangani.

    “Hotman akan kirimkan video ini ke ring satu, ajudan Prabowo agar Prabowo yang adalah klien Hotman 25 tahun juga mendengarkan video ini,” tegas Hotman Paris.

    Setelah gencar mengunggah kritikan, Hotman Paris bak mendengar isu baik.

    Dikabarkan, Pangdam 2 Sriwijaya akan bertemu Kapolda Lampung untuk mengumumkan tersangka yang menewaskan tiga polisi.

    “Kasus penembakan 3 Polisi di Lampung! Apa benar Pangdam 2 Sriwijaya sudah temui Kapolda Lampung ttg akan diumumkan 2 orang tersangka dari TNI?! Kalau ya berita bagus!!”

    “Perjuangan para istri almarhum mulai ada hasil setelah nangis nangis karena belum ada penetapan Tsk dari Oknum TNI!!” tulis @hotmanparisofficial pada Selasa (25/3/2025) pagi.

    Diketahui, tiga anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

    Korban yang gugur dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto; bersama anggotanya, Aipda Petrus Apriyanto; dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Briptu Ghalib Surya Ganta.

    Berjalannya kasus, muncul dugaan setoran judi sabung ayam hingga disebut pemicu insiden penembakan.

    Isu tersebut dibantah mentah-mentah oleh keluarga AKP Lusiyanto.

  • 8 Hari Berlalu, Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Disorot

    8 Hari Berlalu, Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Disorot

    GELORA.CO – Publik dan sejumlah lembaga bertanya-tanya mengapa kasus penembakan 3 polisi di arena judi sabung ayam Way Kanan, Lampung belum ada tersangka.

    8 Hari berlalu sejak peristiwa Senin (17/3/2025) berdarah hingga kini belum ada tersangkanya. 

    Lambatnya penanganan kasus dan penetapan tersangka ini disorot oleh sejumlah lembaga mulai dari Kompolnas, Lemkapi hingga IPW.

    Mereka bertanya-tanya sudah ada alat bukti yang cukup mengapa dua oknum TNI yang telah mengaku melakukan penembakan tidak kunjung jadi tersangka.

    Dua oknum TNI tersebut yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah bahkan sudah diamankan sejak beberapa hari silam.

    Kompolnas: Bukti Sudah Cukup, Kenapa Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Belum Jadi Tersangka?

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mempertanyakan aparat yang belum menetapkan dua anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

    Padahal, menurut Anam, seluruh barang bukti untuk menjadikan keduanya tersangka sudah cukup.

    Ditambah, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah juga sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga polisi tersebut.

    “Pertama, kasus ini sebenarnya sederhana, kok. Saksinya ada, buktinya ada, alat yang dipakai untuk membunuh juga ada, rekam jejak digital juga ada. Saya nggak tahu apa yang menjadi kendala (belum adanya penetapan tersangka),” kata Anam, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/3/2025).

    Insiden Tragis Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan, Kompolnas Punya Video Bukti Kejadian Maut

    Pada Senin, 17 Maret 2025, tiga anggota kepolisian tewas dalam insiden penembakan di arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Penembakan ini terjadi saat hari masih terang, sekitar pukul 17.00 WIB, dan disaksikan oleh banyak orang.

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyatakan bahwa banyak saksi yang melihat langsung peristiwa tragis ini.

    “Momen itu bukan gelap, bukan petang, tapi masih terang benderang,” ujar Choirul dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kompas TV.

    Choirul Anam menegaskan bahwa Kompolnas memiliki rekaman video yang memperlihatkan kejadian tersebut.

    Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditangkap meskipun bukti-bukti yang ada cukup jelas. 

    “Tantangannya, joint team ini sudah hampir satu minggu belum ada tersangka,” tegasnya.

    Coba Suap AKP Anumerta Lusiyanto, Kompolnas Sebut Peltu Lubis & Kopka Basarsyah Bisa Kena Pasal Penyuapan

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam menanggapi soal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah diduga suap Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto.

    Oknum TNI tersebut disebut pernah menyogok AKP anumerta Lusiyanto namun akhirnya ditolak.

    Kendati begitu, Choirul mengatakan kedua terduga pelaku ini bisa dijerat pasal penyuapan alih-alih hanya pasal pembunuhan setelah melakukan penembakan terhadap tiga polisi saat pembubaran judi sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung.

    Pasalnya, berdasarkan temuan dari Kompolnas, Anam mengatakan penyuapan dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah terhadap Kapolsek Negara Batin sekaligus korban penembakan, AKP (Anumerta) Lusiyanto.

    “Mereka (Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah) berupaya untuk nyuap Kapolsek misalnya, Kapolseknya tidak mau. Nah itu penyuapan,” katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (24/3/2025).

    “Jadi bisa kena (pasal) penembakan, tetapi juga (pasal) penyuapan,” sambungnya.

    Choirul menuturkan penyuapan tersebut dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah usai ditegur oleh AKP Lusiyanto agar dihentikannya praktek judi sabung ayam.

    Namun, teguran AKP Lusiyanto tersebut justru tidak digubris oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dan berujung penyuapan.

    Choriul mengungkapkan penyuapan oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah tersebut dilakukan agar AKP Lusiyanto tidak mengusik judi sabung ayam yang diduga dikelola oleh mereka.

    “Jadi upaya untuk korban atau Pak Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan upaya sabung ayam bolak-balik diingetin, ini sudah lama.” 

    “Ketika diingetin gitu, mereka berusaha untuk nyogok dan tegas katanya ditolak (Lusiyanto)” jelasnya.

    Di sisi lain, Anam juga menuturkan upaya pembubaran judi sabung ayam di kawasan Way Kanan, memang sudah berulang kali dilakukan oleh kepolisian sejak beberapa bulan lalu.

    Hal ini, imbuhnya, menjadi bukti tambahan, isu aliran setoran judi sabung ayam yang mengalir ke polisi menjadi terbantahkan.

    “Peristiwa judi sabung ayam ini tidak hanya terjadi tanggal 17, sebelum-sebelumnya juga ada. Dan upaya dari polsek untuk meminta supaya tidak diselenggarakan sudah jauh-jauh hari.”

    Lemkapi Sorot Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi

    Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengkritisi lambannya penetapan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

    Sudah sepekan peristiwa berlalu, tim gabungan TNI dan Polri hingga kini belum menetapkan tersangka.

    Padahal, kata Edi Hasibuan tragedi ini semua mulai dari pelaku,  bukti, tempatnya, saksi serta korbannya sudah sangat jelas.

    Atas kondisi tersebut, Edi Hasibuan meminta Panglima TNI dan Kapolri segera mengambil keputusan  untuk menetapkan status tersangka demi kepastian hukum di tengah masyrakat.

    “Demi memberi kepastian hukum dan sebagai bentuk transfaransi. Kami minta segera tetapkan tersangka dan segera ajukan ke pengadilan,” kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Univetsitas Bhayangkara Jakata ini menduga  ada upaya untuk terus mengulur-ulur waktu dari penyidik gabungan TNI dan Polri dalam menangani kasus pembunuhan tragis ini.

    Upaya mengulur waktu tersebut, kata Edi, terlihat  dari adanya pengalihan isu kurang setoran judi sabung ayam, framing penggunaan senjata api rakitan yang  padahal sesusai uji balistik peluru yang ditemukan dalam tubuh korban  adalah  menggunakan senjata pabrikan dan lainnnya.

    “Kami melihat banyak kejanggalan yang muncul dan ini menujukan ketidakprofesionalan dan ketidaktransparanan penyidik. Kami minta panglima TNI dan Kapolri segera mengambil langkah cepat demi kepastian hukum kepada masyrakat,” katanya.

    Mantan Komisioner Kompolnas ini juga menyoroti tudingan yang menyebutkan adanya setoran ke Polsek dari judi sabung ayam di Way Kanan.

    Edi menilai tidak masuk akal ada oknum TNI buka judi setor kepada polisi.

    Justru yang ada menurutnya polisi dikabarkan berkali-kali menperingatkan agar judi ditutup karena ada desakan dari masyarakat setempat.

    Apalagi melihat kondisi ekonomi Kapolsek yang sangat sederhana, menurutnya hal yang tidak masuk akal ada tudingan setoran itu  perlu dibuktikan sesuai hukum berlaku.

    “Kami minta tolong gunakan hati nurani. Kasihan orang sudah jadi korban dan sudah kehilangan keluarga  malah dituduh pula terima setoran,” kata Edi Hasibuan.

    IPW Ungkap Dampak Buruk Jika Oknum TNI Tak Segera Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta agar tim gabungan TNI-Polri segera fokus dalam pengumpulan bukti dan menetapkan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

    Diketahui tiga anggota Polri gugur ditembak oleh pelaku, yakni Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah, yang masih berstatus saksi.

    IPW menilai pentingnya gelar perkara yang melibatkan POM TNI dan penyidik Polri untuk mengonsolidasikan alat bukti yang telah ditemukan.

    Saat ini, belum ada penetapan tersangka atas penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri tersebut. 

    “POM TNI masih menetapkan Kopka Basarsyah sebagai saksi, meskipun ini dapat dimaklumi karena POM TNI tidak memegang bukti visum et repertum serta proyektil peluru yang ditemukan pada jenazah ketiga korban. Proyektil dan selongsong peluru berada dalam kewenangan penyidik Polri, sementara temuan senjata laras panjang masih dalam kewenangan penyidik TNI,” ujar Sugeng kepada Tribun, Senin (24/3/2025).

    Sugeng menekankan pentingnya kerja sama antara kedua institusi dalam gelar perkara bersama untuk segera mengungkap pelaku dan membuktikan peristiwa pidana yang terjadi.

    “Hal ini mendesak untuk mencegah berlarut-larutnya proses penyidikan yang bisa berdampak buruk,” ujarnya.

    Terkait dengan isu yang berkembang mengenai uang setoran perjudian sabung ayam, IPW menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak memengaruhi jalannya penyidikan kasus pembunuhan terhadap Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Aipda Petrus, dan Briptu Ghalib.

    Menurut keterangan istri korban, Kapolsek Lusiyanto sempat menolak pemberian uang dari utusan penyelenggara judi sabung ayam.

    Dirinya menegaskan, bukti-bukti terkait pembunuhan tersebut sudah cukup untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

    “IPW meminta agar Tim Joint Investigasi TNI-Polri bertindak profesional dan segera menyelesaikan kasus ini. Jika penyidikan terus berjalan lambat dengan memasukkan isu yang sulit dibuktikan, IPW mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), seperti yang dilakukan dalam kasus Munir, melalui Keputusan Presiden (Keppres),” ujarnya.

    Alasan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Belum Jadi Tersangka

    Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Rabu (19/3/2025) lalu, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, membeberkan alasan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah belum ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi.

    Dia mengatakan, dalam penetapan tersangka perlu adanya dua bukti yang cukup.

    Tak cuma itu, dia juga mengatakan penetapan tersangka juga perlu diperkuat keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Hingga kini, Darwis mengungkapkan penyelidikan masih terus berlangsung dan belum rampung.

    “Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih jadi saksi, baru kita mintai keterangan,” kata Darwis saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    “Karena untuk menjadikan dia tersangka itu butuh barang bukti, butuh saksi-saksi yang lain untuk memperkuat dan nanti dari olah TKP,” jelasnya.

    Darwis menuturkan pihaknya kini masih mencari senjata api yang dimiliki Lubis dan Basarsyah untuk menembak tiga polisi tersebut.

    “Masalah senjata, sampai sekarang ini kami masih mencari alat bukti tersebut untuk memperkuat keterangan yang ada,” paparnya. 

    Pada kesempatan yang sama, Kapolda Lampung, Irjen Hemy Santika, mengungkapkan kedua pelaku sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin tersebut.

    Pengakuan tersebut diketahui setelah Polda Lampung melakukan join investigasi bersama dengan Korem 043 Gatam.

    Selain itu, Helmy juga mengatakan kedua pelaku penembakan menyebut menembak tiga polisi menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

    Namun, dia menuturkan pengakuan tersebut masih perlu diuji kebenarannya lewat pemeriksaan proyektil atau selongsong di Laboratorium Forensik (Labfor).

    Senada dengan Darwis, Helmy juga menegaskan penetapan tersangka perlu didukung alat bukti yang cukup.

    “Berdasarkan pengakuannya, berada di TKP, berarti ini sesuai keterangan-keterangan yang lain bahwa memang ada. Dan melakukan penembakan dan membawa senjata api dan disampaikan menggunakan senjata api rakitan.”

    “Ini yang masih perlu kita dalami ke depan. Karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti,” jelasnya.

    Warga Sipil Inisial Z Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

    Polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” ungkapnya.

    Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

    Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

    Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI. 

  • 8 Hari Berlalu, Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Disorot – Halaman all

    8 Hari Berlalu, Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Disorot – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Publik dan sejumlah lembaga bertanya-tanya mengapa kasus penembakan 3 polisi di arena judi sabung ayam Way Kanan, Lampung belum ada tersangka.

    8 Hari berlalu sejak peristiwa Senin (17/3/2025) berdarah hingga kini belum ada tersangkanya. 

    Lambatnya penanganan kasus dan penetapan tersangka ini disorot oleh sejumlah lembaga mulai dari Kompolnas, Lemkapi hingga IPW.

    Mereka bertanya-tanya sudah ada alat bukti yang cukup mengapa dua oknum TNI yang telah mengaku melakukan penembakan tidak kunjung jadi tersangka.

    Dua oknum TNI tersebut yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah bahkan sudah diamankan sejak beberapa hari silam.

     

    Kompolnas: Bukti Sudah Cukup, Kenapa Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Belum Jadi Tersangka?

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mempertanyakan aparat yang belum menetapkan dua anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

    Padahal, menurut Anam, seluruh barang bukti untuk menjadikan keduanya tersangka sudah cukup.

    Ditambah, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah juga sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga polisi tersebut.

    “Pertama, kasus ini sebenarnya sederhana, kok. Saksinya ada, buktinya ada, alat yang dipakai untuk membunuh juga ada, rekam jejak digital juga ada. Saya nggak tahu apa yang menjadi kendala (belum adanya penetapan tersangka),” kata Anam, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/3/2025).

     

    Insiden Tragis Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan, Kompolnas Punya Video Bukti Kejadian Maut

    Pada Senin, 17 Maret 2025, tiga anggota kepolisian tewas dalam insiden penembakan di arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Penembakan ini terjadi saat hari masih terang, sekitar pukul 17.00 WIB, dan disaksikan oleh banyak orang.

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyatakan bahwa banyak saksi yang melihat langsung peristiwa tragis ini.

    “Momen itu bukan gelap, bukan petang, tapi masih terang benderang,” ujar Choirul dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kompas TV.

    Choirul Anam menegaskan bahwa Kompolnas memiliki rekaman video yang memperlihatkan kejadian tersebut.

    Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditangkap meskipun bukti-bukti yang ada cukup jelas. 

    “Tantangannya, joint team ini sudah hampir satu minggu belum ada tersangka,” tegasnya.

     

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam menanggapi soal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah diduga suap Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto.

    Oknum TNI tersebut disebut pernah menyogok AKP anumerta Lusiyanto namun akhirnya ditolak.

    Kendati begitu, Choirul mengatakan kedua terduga pelaku ini bisa dijerat pasal penyuapan alih-alih hanya pasal pembunuhan setelah melakukan penembakan terhadap tiga polisi saat pembubaran judi sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung.

    Pasalnya, berdasarkan temuan dari Kompolnas, Anam mengatakan penyuapan dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah terhadap Kapolsek Negara Batin sekaligus korban penembakan, AKP (Anumerta) Lusiyanto.

    “Mereka (Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah) berupaya untuk nyuap Kapolsek misalnya, Kapolseknya tidak mau. Nah itu penyuapan,” katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (24/3/2025).

    “Jadi bisa kena (pasal) penembakan, tetapi juga (pasal) penyuapan,” sambungnya.

    Choirul menuturkan penyuapan tersebut dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah usai ditegur oleh AKP Lusiyanto agar dihentikannya praktek judi sabung ayam.

    Namun, teguran AKP Lusiyanto tersebut justru tidak digubris oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dan berujung penyuapan.

    Choriul mengungkapkan penyuapan oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah tersebut dilakukan agar AKP Lusiyanto tidak mengusik judi sabung ayam yang diduga dikelola oleh mereka.

    “Jadi upaya untuk korban atau Pak Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan upaya sabung ayam bolak-balik diingetin, ini sudah lama.” 

    “Ketika diingetin gitu, mereka berusaha untuk nyogok dan tegas katanya ditolak (Lusiyanto)” jelasnya.

    Di sisi lain, Anam juga menuturkan upaya pembubaran judi sabung ayam di kawasan Way Kanan, memang sudah berulang kali dilakukan oleh kepolisian sejak beberapa bulan lalu.

    Hal ini, imbuhnya, menjadi bukti tambahan, isu aliran setoran judi sabung ayam yang mengalir ke polisi menjadi terbantahkan.

    “Peristiwa judi sabung ayam ini tidak hanya terjadi tanggal 17, sebelum-sebelumnya juga ada. Dan upaya dari polsek untuk meminta supaya tidak diselenggarakan sudah jauh-jauh hari.”

     

    Lemkapi Sorot Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi

    Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengkritisi lambannya penetapan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

    Sudah sepekan peristiwa berlalu, tim gabungan TNI dan Polri hingga kini belum menetapkan tersangka.

    Padahal, kata Edi Hasibuan tragedi ini semua mulai dari pelaku,  bukti, tempatnya, saksi serta korbannya sudah sangat jelas.

    Atas kondisi tersebut, Edi Hasibuan meminta Panglima TNI dan Kapolri segera mengambil keputusan  untuk menetapkan status tersangka demi kepastian hukum di tengah masyrakat.

    “Demi memberi kepastian hukum dan sebagai bentuk transfaransi. Kami minta segera tetapkan tersangka dan segera ajukan ke pengadilan,” kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Univetsitas Bhayangkara Jakata ini menduga  ada upaya untuk terus mengulur-ulur waktu dari penyidik gabungan TNI dan Polri dalam menangani kasus pembunuhan tragis ini.

    Upaya mengulur waktu tersebut, kata Edi, terlihat  dari adanya pengalihan isu kurang setoran judi sabung ayam, framing penggunaan senjata api rakitan yang  padahal sesusai uji balistik peluru yang ditemukan dalam tubuh korban  adalah  menggunakan senjata pabrikan dan lainnnya.

    “Kami melihat banyak kejanggalan yang muncul dan ini menujukan ketidakprofesionalan dan ketidaktransparanan penyidik. Kami minta panglima TNI dan Kapolri segera mengambil langkah cepat demi kepastian hukum kepada masyrakat,” katanya.

    Mantan Komisioner Kompolnas ini juga menyoroti tudingan yang menyebutkan adanya setoran ke Polsek dari judi sabung ayam di Way Kanan.

    Edi menilai tidak masuk akal ada oknum TNI buka judi setor kepada polisi.

    Justru yang ada menurutnya polisi dikabarkan berkali-kali menperingatkan agar judi ditutup karena ada desakan dari masyarakat setempat.

    Apalagi melihat kondisi ekonomi Kapolsek yang sangat sederhana, menurutnya hal yang tidak masuk akal ada tudingan setoran itu  perlu dibuktikan sesuai hukum berlaku.

    “Kami minta tolong gunakan hati nurani. Kasihan orang sudah jadi korban dan sudah kehilangan keluarga  malah dituduh pula terima setoran,” kata Edi Hasibuan.

     

    IPW Ungkap Dampak Buruk Jika Oknum TNI Tak Segera Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta agar tim gabungan TNI-Polri segera fokus dalam pengumpulan bukti dan menetapkan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

    Diketahui tiga anggota Polri gugur ditembak oleh pelaku, yakni Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah, yang masih berstatus saksi.

    IPW menilai pentingnya gelar perkara yang melibatkan POM TNI dan penyidik Polri untuk mengonsolidasikan alat bukti yang telah ditemukan.

    Saat ini, belum ada penetapan tersangka atas penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri tersebut. 

    “POM TNI masih menetapkan Kopka Basarsyah sebagai saksi, meskipun ini dapat dimaklumi karena POM TNI tidak memegang bukti visum et repertum serta proyektil peluru yang ditemukan pada jenazah ketiga korban. Proyektil dan selongsong peluru berada dalam kewenangan penyidik Polri, sementara temuan senjata laras panjang masih dalam kewenangan penyidik TNI,” ujar Sugeng kepada Tribun, Senin (24/3/2025).

    Sugeng menekankan pentingnya kerja sama antara kedua institusi dalam gelar perkara bersama untuk segera mengungkap pelaku dan membuktikan peristiwa pidana yang terjadi.

    “Hal ini mendesak untuk mencegah berlarut-larutnya proses penyidikan yang bisa berdampak buruk,” ujarnya.

    Terkait dengan isu yang berkembang mengenai uang setoran perjudian sabung ayam, IPW menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak memengaruhi jalannya penyidikan kasus pembunuhan terhadap Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Aipda Petrus, dan Briptu Ghalib.

    Menurut keterangan istri korban, Kapolsek Lusiyanto sempat menolak pemberian uang dari utusan penyelenggara judi sabung ayam.

    Dirinya menegaskan, bukti-bukti terkait pembunuhan tersebut sudah cukup untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

    “IPW meminta agar Tim Joint Investigasi TNI-Polri bertindak profesional dan segera menyelesaikan kasus ini. Jika penyidikan terus berjalan lambat dengan memasukkan isu yang sulit dibuktikan, IPW mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), seperti yang dilakukan dalam kasus Munir, melalui Keputusan Presiden (Keppres),” ujarnya.

     

    Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Rabu (19/3/2025) lalu, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, membeberkan alasan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah belum ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi.

    Dia mengatakan, dalam penetapan tersangka perlu adanya dua bukti yang cukup.

    Tak cuma itu, dia juga mengatakan penetapan tersangka juga perlu diperkuat keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Hingga kini, Darwis mengungkapkan penyelidikan masih terus berlangsung dan belum rampung.

    “Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih jadi saksi, baru kita mintai keterangan,” kata Darwis saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    “Karena untuk menjadikan dia tersangka itu butuh barang bukti, butuh saksi-saksi yang lain untuk memperkuat dan nanti dari olah TKP,” jelasnya.

    KOPKA BASARSYAH – Oknum anggota TNI terduga penembak 3 polisi di Lampung, Kopka Basarsyah, sempat pamer senjata api (senpi). Kini ia pasrah saat diborgol atas perkara dugaan terlibat penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung (TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv) (TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv)

    Darwis menuturkan pihaknya kini masih mencari senjata api yang dimiliki Lubis dan Basarsyah untuk menembak tiga polisi tersebut.

    “Masalah senjata, sampai sekarang ini kami masih mencari alat bukti tersebut untuk memperkuat keterangan yang ada,” paparnya. 

    Pada kesempatan yang sama, Kapolda Lampung, Irjen Hemy Santika, mengungkapkan kedua pelaku sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin tersebut.

    Pengakuan tersebut diketahui setelah Polda Lampung melakukan join investigasi bersama dengan Korem 043 Gatam.

    Selain itu, Helmy juga mengatakan kedua pelaku penembakan menyebut menembak tiga polisi menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

    Namun, dia menuturkan pengakuan tersebut masih perlu diuji kebenarannya lewat pemeriksaan proyektil atau selongsong di Laboratorium Forensik (Labfor).

    Senada dengan Darwis, Helmy juga menegaskan penetapan tersangka perlu didukung alat bukti yang cukup.

    “Berdasarkan pengakuannya, berada di TKP, berarti ini sesuai keterangan-keterangan yang lain bahwa memang ada. Dan melakukan penembakan dan membawa senjata api dan disampaikan menggunakan senjata api rakitan.”

    “Ini yang masih perlu kita dalami ke depan. Karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti,” jelasnya.

     

    Warga Sipil Inisial Z Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

    Polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” ungkapnya.

    Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

    Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

    Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

  • Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung Diumumkan Besok

    Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung Diumumkan Besok

    Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung Diumumkan Besok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tersangka penembakan tiga polisi di
    Way Kanan
    , Lampung, yang juga melibatkan dua anggota
    TNI
    , bakal diumumkan pada besok, Selasa (25/3/2025).
    Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana.
    “Benar (akan diumumkan besok). Saya sudah komunikasi dengan Wadan (Wakil Komandan) Puspom Angkatan Darat,” ujar Kadispenad, kepada Kompas.com, Senin (24/3/2025) malam.
    Ia menyampaikan bahwa rilis pengungkapan tersangka bakal disampaikan oleh Kapolda Lampung, Wadan Puspomad, dan Danrem 043/Garuda Hitam.
    Konferensi pers itu bakal berlangsung sekitar pukul 10.00 atau 11.00 WIB.
    “Jam-nya sekitar jam 10-11-an ya,” sebut Wahyu.
    Diberitakan sebelumnya, lima hari setelah peristiwa penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, dua oknum TNI yang diduga terlibat masih berstatus sebagai saksi.
    Kedua oknum tersebut adalah Pembantu Letnan Satu (Peltu) L dan Kopral Kepala (Kopka) B.
    Keduanya diduga terlibat dalam insiden penembakan yang terjadi pada Senin (17/3/2025) sore.
    Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Rikas Hidayatullah, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini status kedua oknum masih sebagai saksi.
    “Masih saksi,” katanya singkat saat dihubungi, Sabtu (22/3/2025).
    Saat ditanya mengenai alasan status belum ditingkatkan, Rikas menyebut penyidik masih melakukan proses pemeriksaan.
    “Info dari penyidik untuk melengkapi bukti,” kata dia.
    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menyebut pihaknya menunggu hasil investigasi tim gabungan TNI-Polri terkait kasus tersebut.
    “Kita tunggu saja hasil investigasi secara menyeluruh,” kata Kristomei.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua Komisi III Minta Dugaan Polisi Terima Setoran Sabung Ayam Diusut Tuntas

    Ketua Komisi III Minta Dugaan Polisi Terima Setoran Sabung Ayam Diusut Tuntas

    Ketua Komisi III Minta Dugaan Polisi Terima Setoran Sabung Ayam Diusut Tuntas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi III
    DPR RI
    meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perjudian
    sabung ayam
    di
    Way Kanan
    , Lampung.
    Munculnya dugaan soal adanya anggota polisi yang membekingi bahkan menerima setoran dari oknum TNI, yang diduga menjadi mengelola sabung ayam tersebut, juga harus dapat terungkap.
    “Semua pelanggaran hukum harus diselesaikan dan diusut tuntas, termasuk soal sabung ayam siapa yang melakukan, siapa yang membekingi, siapa yang menerima aliran dan sebagainya,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (24/3/2025).
    Meski begitu, Habiburokhman mengingatkan penegak hukum untuk tetap mengutamakan pengusutan kasus pembunuhan 3 polisi, saat hendak menindak sabung ayam tersebut.
    “Tapi, yang paling penting dan paling prioritas sekarang adalah mengungkap kasus pembunuhannya. Siapa yang melakukan, tersangkanya harus jelas, harus segera diekspos,” kata Habiburokhman.
    Menurut Habiburokhman, pengungkapan kasus pembunuhan tersebut dinilai penting, karena berkaitan dengan persoalan kemanusiaan.
    Di samping itu, lanjut Habiburokhman, sudah ada prajurit TNI yang sudah mengaku sebagai pelaku penembakan. Dengan begitu, tidak ada alasan untuk menunda-nunda pemeriksaan terduga pelaku tersebut.
    “Ada keluarga korban yang menunggu kepastian, siapa tersangkanya harus jelas gitu lho. Kan sudah ada yang ngaku tuh, oknum TNI, nah seperti apa pengakuannya, jangan berlarut-larut,” kata Habiburokhman.
    Diberitakan sebelumnya, lima hari setelah peristiwa penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, dua oknum TNI yang diduga terlibat masih berstatus sebagai saksi.
    Kedua oknum tersebut adalah Pembantu Letnan Satu (Peltu) L dan Kopral Kepala (Kopka) B.
    Keduanya diduga terlibat dalam insiden penembakan yang terjadi pada Senin (17/3/2025) sore.
    Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Rikas Hidayatullah, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini status kedua oknum masih sebagai saksi.
    “Masih saksi,” katanya singkat saat dihubungi, Sabtu (22/3/2025).
    Saat ditanya mengenai alasan status belum ditingkatkan, Rikas menyebut penyidik masih melakukan proses pemeriksaan.
    “Info dari penyidik untuk melengkapi bukti,” kata dia.
    Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II Sriwijaya, Kolonel Eko Siregar, belum memberikan respons terkait pertanyaan mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini.
    Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan sejumlah temuan penting saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi.
    Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengungkapkan bahwa pelaku penembakan dipastikan bukan berasal dari kalangan sipil.
    Menurut Anam, luka tembak yang mengenai kepala dan dada korban secara spesifik menunjukkan bahwa pelaku memiliki keahlian, yang menurutnya tidak mungkin dimiliki warga sipil biasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak AKP Anumerta Lusiyanto Minta Bantuan Prabowo, Kapolri, Panglima TNI: Pelaku Harus Dihukum Mati – Halaman all

    Anak AKP Anumerta Lusiyanto Minta Bantuan Prabowo, Kapolri, Panglima TNI: Pelaku Harus Dihukum Mati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anak perempuan Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto atas tewasnya sang ayah dalam penembakan di Way Kanan, Lampung.

    Melalui akun media sosial Tiktok @.sabils, anak AKP Lusiyanto, Salsabila, mengaku akan terus berjuang mencari keadilan untuk ayahnya yang gugur diduga ditembak oknum TNI saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025).

    Bila, sapaan akrab Salsabila, menyebut dirinya menuntut hukuman seadil-adilnya untuk pelaku penembakan.

    Ia menuntut pelaku bisa dihukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati, karena sudah menembak ayahnya yang sedang bertugas menggerebek judi sabung ayam.

    Bila meminta tolong kepada Presiden, Kapolri, dan Panglima TNI agar kasus ini menjadi perhatian.

    “Kepada Bapak Presiden Prabowo mohon agar kasus ini menjadi perhatian. Para pelaku yang telah menembak alm. Papa saya harus ditindak tegas dan jangan dikasih ampun!” tulisnya, Sabtu (22/3/2025).

    “Mohon kepada Bapak Kapolri dan Bapak Panglima TNI hukum mati para pelaku tersebut,” sambungnya.

    RUMAH KAPOLSEK – Penampakan rumah Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, polisi yang gugur karena kasus penembakan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, ternyata sangat sederhana. (TikTok romi_indra_setiawan)

    Bila berharap kasus ini terus dikawal, musabab kata dia, hukuman mati saja tidak bisa mengembalikan nyawa ayahnya ke dunia.

    Ia mengenang sosok sang ayah yang telah meninggal diduga karena ditembak oknum anggota TNI.

    Bila menceritakan, dirinya dan sang ayah, Lusiyanto, sudah tak bertemu selama satu tahun, dan ia mengaku sangat rindu.

    Akan tetapi, momen pertemuan yang dirindukan itu justru terjadi saat Lusiyanto telah meninggalkannya untuk selama-lamanya.

    “Satu tahun Bila nggak peluk Papa, satu tahun Bila nggak cium Papa. Kemarin pas pulang Bila peluk Papa, badan Papa sudah kaku,” tulisnya, dikutip dari akun TikTok @.sabils, Minggu (23/3/2025).

    “Tapi, badan Papa bersih, wajah Papa bercahaya dan senyum. Bila pegang Papa dari ujung kepala sampai ujung kaki Papa karena Bila kangen banget. Bila peluk Papa, Bila cium Papa, sekangen itu Bila, Pa, benar-benar kangen,” imbuhnya.

    Bila mengatakan ayahnya sudah berjanji akan merayakan hari lebaran Idul Fitri di kampung halaman.

    Selain itu, ia juga menceritakan ayahnya berjanji akan menghadiri wisudanya pada Mei 2025 mendatang.

    “Papa juga janji mau datang wisuda Bila di bulan Mei. Kata Papa ‘Iya, Sayang, Papa usahain ya, kita nabung dulu biar bisa ke wisuda Bila dan kita jalan-jalan di sana’,” katanya.

    Menurut Bila, selama ini Lusiyanto selalu mengusahakan apapun untuknya supaya bisa sekolah yang tinggi.

    Nyambi jadi sopir travel

    Bahkan, Lusiyanto juga bekerja sampingan dengan menjadi sopir travel untuk membiayai pendidikan putri tercinta.

    “Papa kerja siang malam, sampingan sambil jadi sopir travel demi biaya pendidikan Bila dan kehidupan Bila, karena Papa nggak mau anak Papa dikasih uang haram, makanya Papa selalu kerja siang malam tanpa kenal lelah,” urai Bila.

    Hati Bila sangat hancur tatkala ia mengetahui ayahnya tewas ditembak saat sedang bertugas.

    Ia bersaksi mendiang ayahnya adalah sosok orang yang baik.

    “Pa, sakit sekali rasanya hati Bila. Hancur banget, Pa. Bila tau, Pa, Bila harus ikhlas dan menerima semua ini, karena Papa meninggal dengan cara yang baik di bulan yang baik, bahkan sampai saat Papa meninggal Papa masih dalam keadaan berpuasa. MasyaAllah sekali, Pa, Allah maha baik, semua orang mengenang kebaikan Papa semua orang menjadi saksi kalau Papa orang baik,” tutur Bila.

    Lusiyanto selalu mengajarkan anaknya untuk selalu berbuat baik meski orang lain menjahatinya.

    “Papa selalu ajarkan kebaikan ke Bila untuk jadi manusia yang jujur, bahkan Papa selalu ingetin Bila buat nggak bales kejahatan dengan kejahatan. Papa selalu bilang harus jadi orang baik walaupun orang jahat sama kita, tapi kita nggak boleh bales jahat,” tulisnya.

    Bila juga menjelaskan, Lusiyanto tidak ingin memberi uang haram kepada anaknya, sehingga ia rela bekerja tanpa lelah dari siang hingga malam.

    “Papa nggak pernah dzolim sama orang, papa nggak pernah mau dikasih ataupun disuap uang oleh siapapun. Bahkan papa kalau bantu orang benar-benar ikhlas karena papa tau yang papa bantu juga mereka susah,” lanjutnya.

    Bila pun menyinggung berbagai fitnah yang kini tengah menghujani almarhum.

    Menurutnya tuduhan-tuduhan kepada Lusiyanto tidak benar adanya.

    “Itu semua menghapus dosa-dosa dan menjadi ladang pahala untuk Papa. Semiga Allah memberikan jalan yang terbaik, Pa. InsyaAllah kebenaran akan terungkap,” kata Bila.

    Putri tercinta AKP Anumerta Lusiyanto tersebut menegaskan ia tak akan gentar dan tak takut kepada orang yang telah berbuat kejam kepada ayahnya.

    “BIla harus menegakkan keadilan untuk Papa. Bila nggak peduli sebesar dan sekuat apa power mereka, Bila juga punya kekuatan dan keyakinan karena Bila yakin Allah akan menunjukkan kebesaran-Nya dan mukjizat-Nya,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, insiden penembakan tiga anggota kepolisian ini terjadi saat polisi melakukan penggerebekan judi sabung ayam pada Senin (17/3/2025) sore.

    Pada kejadian tersebut, tiga anggota polisi yang tewas ditembak yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Dari Penembakan hingga Aliran Setoran Uang Judi di Balik Sabung Ayam Lampung

    Dari Penembakan hingga Aliran Setoran Uang Judi di Balik Sabung Ayam Lampung

    Bisnis.com, JAKARTA – Insiden penembakan di balik penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung diduga dilatarbelakangi oleh isu adanya setoran ke Polsek Negara Batin.

    Isu itu mencuat usai TNI melakukan penyelidikan secara internal terhadap dua anggotanya yang telah ditangkap. Dua oknum prajurit itu yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.

    Dalam hal ini, Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan bahwa temuan itu masih harus dilakukan pendalaman.

    “Ini sabung ayam ada duit, ya dibagi siapa, ya keterangan saksi itu, ada duit dibagi, Koramil ada hubungan dengan Polsek. Ada uang di wilayah mereka bagi, ya itu keterangan ya,” ujar Eko kepada wartawan, dikutip Minggu (23/3/2025).

    Di lain sisi, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan bahwa itu baru sebatas asumsi. Oleh karenanya, dia meminta agar temuan itu bisa dilaporkan ke pihaknya.

    Melalui laporan itu, Helmy menekankan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menegakkan hukum, bahkan untuk internal sekalipun.

    “Saya menanggapi bahwa ini kan asumsi ya. Kalau pun ada, tunjukan, kita tidak menutup diri untuk memproses itu bahkan sebagai wujud keseriusan Polri,” ujar Helmy dalam keterangan video yang diterima.

    Dia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pernah fakta-fakta dari insiden yang telah menghilangkan nyawa tiga anggota kepolisian tersebut. 

    Apalagi, menurutnya, Polri sudah sering melakukan penindakan terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

    “Begitupun disitu disebutkan baik Koramil maupun Polsek terima, yasudah kalau terima ya tindak dua-duanya. Dan saya yakin dari TNI juga melakukan penindakan kalau memang benar,” imbuhnya.

    Pemilik Tempat Sabung Ayam 

    Insiden penembakan itu terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) sekitar 16.50 WIB.

    Lokasi itu dicap sebagai area “Texas” lantaran diduga menjadi tempat peredaran senjata rakitan serta rawan kriminalitas.

    Menurut Helmy, area perjudian sabung ayam itu lumayan jauh dari pusat kota. Sebab, perlu waktu tiga sampai empat jam untuk mencapai area Texas tersebut. 

    Di lokasi itu juga hanya terdapat satu rumah yang dikelilingi perkebunan karena. Adapun, wilayah itu sebagai kawasan hutan yang register dengan nomor 44.

    Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi atau penyelidikan kepolisian, lokasi sabung ayam itu diduga milik oknum TNI. Meskipun begitu, temuan itu harus dilakukan pendalaman.

    “Pemilik gelanggangnya itu adalah oknum tadi. Tapi ini harus kita dalami, semua harus kita uji, harus kunci dengan alat bukti. Sehingga, orang tidak bisa mengatakan asal-asalan katanya, katanya, semua harus firm,” pungkasnya.

    Tim Gabungan TNI-Polri Diterjunkan 

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sepakat untuk menginvestigasi insiden penembakan tersebut. Tim investigasi gabungan ini diharapkan dapat segera membuat terang persoalan yang ada.

    “Saya kira hari ini Pak Kapolda dan Pak Danrem sedang terus melakukan investigasi. Saya dengan Bapak Panglima sama, sudah sepakat bersama-sama melakukan investigasi dan menuntaskan hal-hal yang nanti ditemukan di lapangan,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025). 

    Dia juga meminta agar jajarannya tidak terpengaruh dengan isu liar terkait insiden tersebut. Dengan demikian, dia meminta agar korps Bhayangkara harus tetap menjaga soliditas dengan TNI.

    “Hati-hati dan selalu jaga sinergitas dan soliditas untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam peristiwa penggerebekan sebanyak tiga polisi telah meninggal dunia. Tiga anggota itu yakni Kapolsek Negara Batin Way Kanan,  Lusiyanto; Bripka Petrus Apriyanto; dan Bripda M Ghalib Surya Ganta. Ketiganya tewas setelah mendapatkan luka tembak dibagian dada hingga kepala.

  • Bukan Terima Setoran Judi, Ini Pekerjaan Sampingan Kapolsek AKP Lusiyanto Menurut Anak: Beliau Sopir – Halaman all

    Bukan Terima Setoran Judi, Ini Pekerjaan Sampingan Kapolsek AKP Lusiyanto Menurut Anak: Beliau Sopir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto yang tewas saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, ternyata memiliki pekerjaan sampingan sebagai sopir.

    Hal tersebut diungkapkan oleh anak perempuan AKP Anumerta Lusiyanto, yakni Salsabila, di dalam media sosialnya di TikTok @.sabils.

    Baru-baru ini beredar isu Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, terlibat dalam uang setoran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Sang istri, Nia telah membantah soal isu uang setoran yang jadi pemicu sang suami gugur tertembak.

    Sang anak kini juga ikut angkat bicara terkait pekerjaan sampingan ayahnya.

    Bila, sapaan akrab Salsabila, menceritakan bahwa ayahnya, selain menjadi polisi juga bekerja sebagai sopir travel.

    Itu dilakukan Lusiyanto agar bisa membiayai pendidikan sekolah putri tercintanya itu.

    “Segala hal papa usahakan buat Bila, buat pendidikan Bila supaya Bila bisa sekolah setinggi-tingginya. Papa kerja siang malam, sampingan sambil jadi sopir travel demi biaya pendidikan Bila dan kehidupan Bila,” tulis Bila, Sabtu (22/3/2025), dikutip dari akun TikTok @.sabils.

    Bila juga menjelaskan bahwa Lusiyanto tidak ingin memberi uang haram kepada anaknya, sehingga ia rela bekerja tanpa lelah dari siang hingga malam.

    POLISI TEWAS DITEMBAK – AKP Anumerta Lusiyanto semasa hidup dan sang anak, Salsabila atau Bila. Curhat pilu, Salsabila, anak Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto soal sosok ayahnya yang dikenal pekerja keras dan jujur. Salsabila, menyampaikan pesan menyentuh melalui akun media sosialnya, Jumat (22/3/2025) (Tangkapan layar TikTok @.sabils)

    “Papa nggak pernah dzolim sama orang, papa nggak pernah mau dikasih ataupun disuap uang oleh siapapun. Bahkan papa kalau bantu orang benar-benar ikhlas karena papa tau yang papa bantu juga mereka susah,” tulisnya.

    Bila pun menyinggung berbagai fitnah yang kini tengah menghujani almarhum.

    Menurutnya tuduhan-tuduhan kepada Lusiyanto tidak benar adanya.

    “Itu semua menghapus dosa-dosa dan menjadi ladang pahala untuk papa. Semiga Allah memberikan jalan yang terbaik, pa. InsyaAllah kebenaran akan terungkap,” lanjutnya.

    Putri tercinta AKP Anumerta Lusiyanto tersebut menegaskan bahwa ia tak akan gentar dan tak takut kepada orang yang telah berbuat kejam kepada ayahnya.

    “BIla harus meneggakkan keadilan untuk papa. Bila nggak peduli sebesar dan sekuat apa power mereka, Bila juga punya kekuatan dan keyakinan karena Bila yakin Allah akan menunjukkan kebesaran-Nya dan mukjizat-Nya,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, insiden penembakan 3 anggota kepolisian ini terjadi saat polisi melakukan penggerebekan judi sabung ayam pada Senin (17/3/2025) sore.

    Pada kejadian tersebut, 3 anggota polisi yang tewas ditembak yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

    Kapolda Lampung angkat bicara soal isu setoran judi sabung ayam

    Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membantah isu mengenai setoran yang mengalir ke aparat kepolisian terkait kasus judi sabung ayam di Lampung.

    Irjen Helmy Santika berujar bahwa informasi tersebut harus dibuktikan dengan data maupun fakta yang valid.

    “Saya tahu soal isu setoran itu,” kata Helmy saat diwawancarai, Jumat (21/3/2025) malam.

    Helmy menilai bahwa isu tersebut mencuat setelah ada unggahan di media sosial yang berkembang menjadi narasi yang menjadi konsumsi publik.

    “Jika kita meruntut lagi jejak digital, itu kan diawali dari media sosial, yang menyebutkan ada chat atau percakapan antara Kapolsek dengan Peltu Lubis,” kata dia.

    Ia menyampaikan informasi itu harus dibuktikan, baik itu data maupun fakta yang valid.

    “Buat kami, ini harus dibuktikan, data dan faktanya mana?” ujarnya.

    Akan tetapi, demi memberikan kejelasan, pihak Mabes Polri dan Polda Lampung sudah melakukan kroscek serta klarifikasi atas isu setoran tersebut.

    “Dalam rangka merespons informasi itu, tim Propam, Irwasum Mabes, dan Polda sudah melakukan klarifikasi pengecekan apakah betul ada peristiwa itu atau tidak,” ujar dia.

    Kalaupun itu ada, hal itu tidak boleh mengaburkan peristiwa sebenarnya, yakni terjadi hilangnya tiga nyawa personel Polda Lampung.

    “Ini adalah persoalan kemanusiaan yang perlu diselesaikan hingga tuntas,” kata dia. 

    “Kemudian jika benar, datanya ada dan valid, silakan sampaikan, pasti akan kami tindak lanjuti. Rasanya Polri sudah terbiasa untuk bisa menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran,” tuturnya.

    Helmy menegaskan, isu-isu di luar fakta jangan menjadi narasi-narasi yang dapat membiaskan penyelidikan tim investigasi bersama.

    “Tolong berikan kepada tim kesempatan bekerja secara leluasa,” kata dia.

    (Tribunnews.com/Rakli/Theresia Felisiani)

  • Istri AKP Anumerta Lusiyanto Bongkar Suaminya Tolak Diberi Amplop Rp 1 Juta agar Sabung Ayam Lancar – Halaman all

    Istri AKP Anumerta Lusiyanto Bongkar Suaminya Tolak Diberi Amplop Rp 1 Juta agar Sabung Ayam Lancar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nia, istri AKP Anumerta Lusiyanto muncul di tengah berhembusnya isu setoran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung yang menewaskan 3 polisi termasuk sang suami, Kapolsek Negara Batin. 

    Dengan tegas Nia membantah soal isu uang setoran yang jadi pemicu sang suami gugur tertembak.

    Terkini Nia mengungkap fakta lain soal sang suami pernah diberi amplop uang Rp1 juta oleh oknum TNI yang menjadi terduga pelaku penembakan.

    Namun sang suami, AKP Anumerta Lusiyanto menolaknya. 

     

    Pengakuan Istri AKP Anumerta Lusiyanto soal Amplop Rp 1 Juta hingga Sang Suami Sering Dimusuhi Karena Berantas Judi

    Menurut Nia, sang suami justru berupaya memberantas perjudian hingga membuatnya tidak disukai oleh pihak-pihak tertentu. 

    “Banyak yang tidak suka dia pemberantas judi, waktu itu oknum yang menembak itu mau kasih uang ke bapak,”

    “Saya lihat sendiri dengan mata saya sendiri melihat amplopnya dikasih Rp 1 juta, dia gak mau,” kata Nia dilansir dari Youtube Metro TV, Sabtu (22/3/2025).

    Nia mengaku Peltu Lubis, oknum TNI yang diduga melakukan penembakan pernah menyuruh seseorang untuk memberikan uang kepada AKP Anumerta Lusiyanto agar sabung ayam berjalan lancar.

    Namun sang suami menolak pemberian tersebut.

    “Dia nyuruh orang kasih ke bapak agar sabung ayam itu berjalan, tapi bapak gak mau,” tuturnya.

    Seperti diketahui, insiden penembakan itu terjadi pada Senin (17/3/2025) sore saat polisi melakukan penggerebekan judi sabung ayam. 

    Dalam kejadian ini, tiga anggota polisi tewas ditembak, yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

     

    Kata Kapolda Lampung Soal Isu Setoran

    Berhembus isu mengenai setoran yang mengalir ke aparat kepolisian terkait kasus judi sabung ayam di Lampung.

    Menengani hal tersebut, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membantahnya.

    Helmy mengatakan, informasi tersebut harus dibuktikan dengan data maupun fakta yang valid. 

    “Saya tahu soal isu setoran itu,” katanya saat diwawancarai, Jumat (21/3/2025) malam.

    Menurutnya, isu tersebut mencuat setelah ada unggahan di media sosial yang berkembang menjadi narasi yang menjadi konsumsi publik.

    “Jika kita meruntut lagi jejak digital, itu kan diawali dari media sosial, yang menyebutkan ada chat atau percakapan antara Kapolsek dengan Peltu Lubis,” ucapnya. 

    PENEMBAKAN SABUNG AYAM – Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menilai isu setoran sabung ayam perlu dibuktikan. Dia menilai ada banyak sekali cerita atau narasi yang membuat bias, Sabtu (22/3/2025). (HO/Tribunnews.com)

    Helmy mengatakan, informasi itu harus dibuktikan, baik itu data maupun fakta yang valid. 

    “Buat kami, ini harus dibuktikan, data dan faktanya mana?” kata dia.

    Namun, demi memberikan kejelasan, pihak Mabes Polri dan Polda Lampung sudah melakukan kroscek serta klarifikasi atas isu setoran itu.

    “Dalam rangka merespons informasi itu, tim Propam, Irwasum Mabes, dan Polda sudah melakukan klarifikasi pengecekan apakah betul ada peristiwa itu atau tidak,” katanya. 

    Kalaupun itu ada, hal itu tidak boleh mengaburkan peristiwa sebenarnya, yakni terjadi hilangnya tiga nyawa personel Polda Lampung. 

    “Ini adalah persoalan kemanusiaan yang perlu diselesaikan hingga tuntas,” kata dia. 

    “Kemudian jika benar, datanya ada dan valid, silakan sampaikan, pasti akan kami tindak lanjuti. Rasanya Polri sudah terbiasa untuk bisa menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran,” tuturnya.

    Helmy menegaskan, isu-isu di luar fakta jangan menjadi narasi-narasi yang dapat membiaskan penyelidikan tim investigasi bersama.

    “Tolong berikan kepada tim kesempatan bekerja secara leluasa,” kata dia.

     

    Reaksi Kapolri Tanggapi Isu Setoran Judi Sabung Ayam

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespons kabar di media sosial bahwa insiden tiga polisi tewas ditembak saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) petang, dipicu masalah setoran.

    Sehingga tidak hanya oknum TNI saja yang terlibat melainkan oknum polisi juga diduga terlibat karena disebut-sebut menerima jatah uang setoran jutaan rupiah.

    Masih menurut kabar yang beredar, judi sabung ayam di Way Kanan dikelola oleh oknum anggota TNI, sementara oknum Polri disebut turut menerima uang setoran.

    Diduga ada komunikasi yang tidak baik soal permintaan tambahan jatah uang setoran sehingga terjadilah insiden berdarah di lokasi arena sabung ayam.

    Tiga anggota yang tewas ditembak adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.

    Ketiganya diduga ditembak oleh dua oknum TNI, yaitu Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin. 

    Menanggapi dugaan yang ramai beredar di media sosial (medsos) itu, Kapolri meminta publik menunggu tim yang sedang bekerja. 

    “Di jaman medsos dan AI (artificial intelligence) seperti sekarang, lebih baik kita tunggu tim yang bekerja dan pasti akan dituntaskan,” kata Listyo Sigit saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/3/2025).

     

    Kapuspenkum TNI Irit Bicara Soal Isu Setoran Judi Sabung Ayam

    Di media sosial beredar kabar soal penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung diduga dipicu oleh masalah setoran sabung ayam baik oleh TNI maupun Polri.

    Belakangan juga ramai soal isu keterlibatan TNI-Polri dalam praktik judi sabung ayam ini.

    Menanggapi informasi tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi  mengaku masih belum bisa bicara banyak soal kabar yang beredar di media sosial.

    Karena hingga kini, tim investigasi gabungan dari TNI-Polri masih melakukan penyidikan kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin tersebut.

    “Saat ini tim investigasi Gabungan TNI/Polri masih bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa sabung ayam dan penembakan terhadap 3 anggota Polri di Way Kanan,” kata Kristomei dilansir Kompas.com, Jumat (21/3/2025).

    Kristomei pun meminta publik untuk bisa bersabar menunggu hasil investigasi menyeluruh dari tim gabungan TNI-Polri.

    “Kita tunggu saja hasil investigasi secara menyeluruh,” terangnya.

    Lebih lanjut Kristomei memastikan anggota TNI yang melanggar hukum akan ditindak lanjut sesuai aturan perundangan yang berlaku.

    Sesuai dengan komitmen Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

    “Sudah menjadi komitmen dan perintah Panglima TNI bagi anggota yang jelas terbukti melakukan pelanggaran hukum, akan dihukum dan ditindak sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

    (tribun network/thf/TribunLampung.com/Tribunnews.com)