Kasus: Insiden penembakan

  • Perang Rusia-Ukraina Hari ke-1048: Zelensky Desak Jaminan Keamanan AS, Pertempuran di Kursk Memanas  – Halaman all

    Perang Rusia-Ukraina Hari ke-1048: Zelensky Desak Jaminan Keamanan AS, Pertempuran di Kursk Memanas  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut update perang Rusia vs Ukraina hari ke-1048.

    Presiden Ukraina, Voldymyr Zelensky meminta AS untuk memberikan jaminan keamanan terhadap Ukraina.

    Terjadi 42 bentrokan tempur di wilayah Kursk, Rusia pada hari Minggu (5/1/2025).

    Ledakan keras terdengar di dekat PLTN Zaporizhzhya Ukraina pada hari Minggu.

    Selengkapnya, berikut update perang Rusia vs Ukraina hari ke-1048 dikutip dari TheGuardian:

    Zelensky berharap dapat bertemu dengan Donald Trump setelah ia resmi dilantik sebagai presiden AS.

    Dengan pertemuan tersebut, Zelensky ingin meminta jaminan kemanan bagi Kyiv dari AS.

    Ia juga berharap bahwa Trump dapat membantu mengakhiri serangan Rusia di Ukraina.

    Dalam wawancara dengan podcaster AS Lex Fridman yang diterbitkan pada hari Minggu, presiden Ukraina juga memperbarui seruannya agar Ukraina menjadi anggota NATO.

    Pertempuran Memanas di Kursk

    Pertempuran semakin memanas di Kursk pada hari Minggu (5/1/2025).

    Rusia mengklaim bahwa Ukraina telah melancarkan serangan baru di wilayah Kursk, yang terletak di Rusia barat. 

    Serangan ini terjadi setelah lima bulan pertempuran intens yang melibatkan pasukan Rusia berusaha mengusir pasukan Ukraina dari wilayah tersebut.

    Kementerian Pertahanan Rusia mengklaim pada hari Minggu bahwa pasukan mereka berhasil memukul mundur serangan Ukraina.

    Akan tetapi, para blogger militer Rusia melaporkan bahwa pertempuran sedang berlangsung sengit dan beberapa mengatakan bahwa pasukan Rusia berada di bawah tekanan berat.

    Menurut staf umum Ukraina, pada hari Minggu tercatat sebanyak 42 bentrokan tempur di wilayah Kursk.

    Dari jumlah tersebut, 12 bentrokan masih terjadi pada saat laporan tersebut dibuat.

    Kepala Kantor Presiden Ukraina Andriy Yermak, memposting di Telegram mengenai “kabar baik” dari Kursk.

    Ia mengatakan bahwa “Rusia mendapatkan apa yang pantas diterimanya.” 

    Meski begitu, kementerian pertahanan Rusia menyebutkan bahwa serangan tersebut telah berhasil dikalahkan.

    Ledakan di Dekat PLTN Zporizhzhya

    Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) melaporkan sebuah ledakan keras terdengar di dekat Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Zaporizhzhya, Ukraina pada hari Minggu (5/1/2025).

    Laporan ledakan ini bertepatan dengan laporan serangan pesawat drone yang menghancurkan pusat pelatihan PLTN tersebut. 

    Namun kepala pengawas nuklir, Rafael Mariano Grossi mengatakan bahwa ledakan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan hingga saat ini dampaknya belum bisa dipastikan.

    Penembakan di Kota Nikopol

    Kekerasan di Ukraina berlanjut dengan insiden penembakan di kota Nikopol, wilayah Dnipropetrovsk, di mana satu orang tewas dan satu lainnya terluka dalam serangan Rusia pada hari Minggu. 

    Di hilir Sungai Dnipro, serangan Rusia juga melanda kota Kherson, ibu kota wilayah Kherson, yang menyebabkan sedikitnya enam orang terluka. 

    Pejabat Ukraina mengklaim bahwa Moskow telah mengirimkan total 103 drone ke arah kota tersebut.

    Namun dari jumlah tersebut, angkatan udara Ukraina mengklaim telah menghancurkan 61 drone dan 42 lainnya hilang.

    Tumpahan Minyak di Laut Hitam, Puluhan Mamalia Laut Ditemukan Mati

    Perang ini juga membawa dampak lingkungan yang menakutkan.

    Puluhan mamalia laut ditemukan mati sejak terjadinya tumpahan minyak oleh dua kapal tanker Rusia di Laut Hitam pada 15 Desember lalu.

    Kapal-kapal tanker tersebut terjebak dalam badai di Selat Kerch, yang menghubungkan Krimea dengan Rusia selatan.

    Ini menyebabkan tumpahan sekitar 2.400 ton bahan bakar minyak berat ke perairan Laut Hitam. 

    Pusat Delfa, yang fokus pada penyelamatan dan rehabilitasi lumba-lumba, melaporkan bahwa 61 cetacea, sejenis mamalia laut yang meliputi paus, lumba-lumba, dan pesut, telah ditemukan mati akibat kejadian ini.

    (Tribunnews.com/Farrah Putri)

    Artikel Lain Terkait Perang Rusia vs Ukraina

  • Kapolda Banten Ungkap Awal Mula Rental Mobil Berujung Penembakan Maut

    Kapolda Banten Ungkap Awal Mula Rental Mobil Berujung Penembakan Maut

    Jakarta

    Polda Banten menjelaskan awal mula penembakan yang menewaskan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Kasus ini diawali penyewaan mobil Honda Brio milik korban yang disewa oleh para pelaku.

    Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menjelaskan awalnya pihaknya menerima laporan dugaan penggelapan satu unit mobil Honda Brio warna oranye bernopol B-2669-KZO, pada tanggal 2 Januari 2025.

    “Kasus ini dilaporkan kepada kami terkait tindak pidana penggelapan sesuai pasal 378 KUHP, sesuai LP yang diterima Polsek Rajeg, Polres Kota Tangerang tanggal 2 Januari 2025,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Markas Koarmabar, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

    Kasus ini dilaporkan oleh Agam Muhammad Nasrudin, warga Taman Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Adapun, dalam laporannya itu, dijelaskan dugaan penggelapan terjadi di tempat rental CV Makmur Raya, Rajeg, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 00.15 WIB.

    “Yang disewa adalah Honda Brio oranye nopol B-2694-KZO yang disewa oleh seorang warga Pandeglang berinisial AS,” jelas Suyudi.

    Akan tetapi, AS ini kemudian menyerahkan mobil yang disewa tersebut kepada IH (DPO). Tak hanya menitipkan mobil Honda Brio, IH juga menyiapkan KTP dan KK (Kartu Keluarga) palsu.

    “Tentunya ini sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan, untuk menyewa dia harus gunakan KTP dan KK, tapi dia gunakan KTP dan KK palsu,” tambahnya.

    Selanjutnya mobil tersebut dijual kepada RH seharga Rp 23 juta. RH kemudian menjual kembali mobil tersebut kepada SY, oknum prajurit TNI AL dengan harga yang lebih tinggi.

    Saat ini 4 anggota Polsek Cinangka, termasuk Kapolsek Asep sedang diperiksa Propam Polres Cilegon terkait pengakuan pihak korban.

    3 Oknum TNI AL Terlibat

    Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menyatakan TNI AL akan transparan dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Dia mengatakan TNI AL akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut.

    “TNI AL tidak tinggal diam menghadapi permasalahan ini, kami telah berupaya mengambil langkah cepat dan transparan untuk mencari bukti-bukti guna mengungkap kejadian sebenarnya melalui proses penyelidikan bersama antara Puspomal dan Polda Banten,” kata Laksdya Denih dalam jumpa pers di Koarmada, Jakarta, Senin (6/1).

    Laksdya Denih mengatakan awalnya mendengar ada 3 anggota TNI AL yang dikeroyok di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Dia menyebut ketiga anggota TNI itu berasal dari Pangkalan Pondok Dayung, Jakarta Utara.

    “Saya pertama kali menerima kabar insiden ini pada 2 januari 2025 sekitar pukul 20.00 dari asintel pangkoarmada RI bahwa 3 anggota yang pada saat itu berada di pangkalan Pondok Dayung yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh 15 orang tak dikenal di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” katanya.

    Dia mengungkap ada 3 oknum anggota yang diduga terlibat dalam kasus itu. Namun, TNI AL belum mengungkap detail peran ketiga oknum anggotanya.

    Laksdya Denih mengatakan mengatakan insiden penembakan itu bermula dari persoalan jual beli mobil. Dia mengatakan kasus ini masih didalami Puspomal.

    “Insiden berpangkal dari permasalahan pokok yaitu pembelian mobil. Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan, setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka-luka,” jelasnya.

    Penyewa Mobil Jadi Tersangka

    Polisi menangkap pria bernama Ajat Supriatna dan I terkait dugaan penggelapan mobil milik bos rental berinisial IA (48) dan R (59) yang tewas ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Saat ini Ajat dan pria I sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Satreskrim telah menetapkan saudara AS dan I sebagai tersangka. Jadi keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa saat dihubungi, Minggu (5/1).

    Purbawa mengatakan ada dua klaster pelaku dalam kasus tersebut. Klaster pertama terkait penggelapan mobil dengan tersangka AS dan I. Klaster kedua terkait penembakan bos rental dengan terduga pelaku berjumlah 4 orang.

    Purbawa mengatakan Ajat Supriatna menyewa mobil kepada korban, kemudian menggelapkannya. Mobil tersebut lalu berpindah tangan ke pria I.

    (mea/dhn)

  • Kompolnas Sebut Polsek Cinangka Sudah Sesuai SOP Saat Tangani Laporan Bos Rental Mobil
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Januari 2025

    Kompolnas Sebut Polsek Cinangka Sudah Sesuai SOP Saat Tangani Laporan Bos Rental Mobil Megapolitan 5 Januari 2025

    Kompolnas Sebut Polsek Cinangka Sudah Sesuai SOP Saat Tangani Laporan Bos Rental Mobil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai Polsek Cinangka telah bertindak sesuai prosedur operasi standar (
    standard operating procedure
    /SOP) saat menangani laporan dari bos rental mobil IA (48) sebelum korban tewas ditembak di
    rest area
    KM 45 Tol Tangerang-
    Merak
    , Kamis (2/1/2025).
    “Polsek Cinangka sudah bertindak sesuai SOP yang tersedia mana kala orang ada yang melapor,” ungkap Ketua Harian Kompolnas, Arif Wicaksono Sudiutomo, saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (5/1/2025).
    Meski demikian, Arif menilai Polsek Cinangka seharusnya tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut meski laporan belum resmi.
    “Jadi, seharusnya polisi meski belum ada laporan (resmi), bisa melakukan penyelidikan terkait yang lapor ke polsek kami itu apakah sesuai dengan laporannya,” ujar Arif.
    Ia juga menyebut Polsek Cinangka seharusnya tidak menolak permintaan pendampingan dari IA dan timnya. Menurutnya, pimpinan Polsek bisa menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor dari belakang atau dalam jarak jauh.
    “Kalau ternyata betul-betul yang dilaporkan itu sesuai apa yang disampaikan (korban) dan mau ada ancaman seperti yang disampaikan anak bos rental itu, baru polisi bisa mengambil tindakan,” jelasnya.
    Arif menegaskan bahwa polisi dapat langsung bertindak tanpa surat perintah apabila menemukan adanya tindak pidana.
    Bos rental mobil IA (48) tewas ditembak oleh oknum anggota TNI di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak saat mengejar mobil Honda Brio miliknya yang diduga dibawa kabur oleh penyewa.
    Sebelum insiden penembakan, dua dari tiga GPS yang terpasang di mobil tersebut dirusak oleh para pelaku, sedangkan satu GPS menunjukkan mobil berada di Pandeglang.
    IA bersama anaknya, Agam, dan tim mencoba mengejar mobil itu. Namun, di pertigaan Saketi, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengaku sebagai anggota TNI AU.
    Mobil rombongan IA sempat ditabrak oleh mobil Sigra Hitam milik teman pelaku. Para pelaku kemudian melarikan diri membawa Honda Brio dan Sigra Hitam tersebut.
    Dalam upaya pengejaran, IA dan tim sempat meminta pendampingan polisi di Polsek Cinangka.
    “Setelah sowan ke polsek, mereka tidak mau mendampingi meski kami tahu pelaku membawa senjata api,” ujar Agam.
    Agam mengaku telah menunjukkan bukti kepemilikan mobil, termasuk BPKB, STNK, dan kunci cadangan. Namun, polisi tetap enggan mendampingi.
    “Kami dikira pihak leasing, padahal kami sudah infokan bahwa itu mobil rental, mobil pribadi dan kami bawa bukti kepemilikan lengkap,” ungkap Agam.
    Karena ditolak, IA dan tim melanjutkan pengejaran secara mandiri hingga rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, tempat IA akhirnya ditembak hingga tewas oleh pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak Korban Penembakan di Tangerang Bongkar Fakta Baru, Diminta Kejar Pelaku Sendiri – Halaman all

    Anak Korban Penembakan di Tangerang Bongkar Fakta Baru, Diminta Kejar Pelaku Sendiri – Halaman all

    Keluarga korban penembakan Ilyas Abdurrahman ungkap fakta baru yang mengejutkan.

    Tayang: Minggu, 5 Januari 2025 14:55 WIB

    Tribunnews.com/Rahmat Nugraha

    Rizky Agam Putra, putra kedua dari Ilyas Abdurahman korban tewas ditembak oknum prajurit TNI AL. 

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penembakan Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil yang tewas dalam insiden penembakan, mengungkapkan fakta baru yang mengejutkan.

    Rizky Agam, anak kedua korban, memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian yang dialami oleh keluarganya.

    Sebelum penembakan terjadi, Ilyas dan rombongannya berusaha menyergap mobil Honda Brio yang diduga digelapkan oleh pelaku.

    Dalam situasi tersebut, pengemudi mobil Brio menodongkan senjata api dan melarikan diri.

    Namun, pihak Polsek Cinangka menolak aduan tersebut dengan alasan mengira bahwa tim dari bos rental adalah leasing.

    Ilyas berusaha meyakinkan petugas bahwa mereka bukan dari leasing dengan menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan.

    Namun, permohonan pendampingan tetap ditolak meskipun Ilyas sudah menghubungi Kapolsek AKP Asep Iwan.

    “Tim dari korban justru diminta untuk mengejar sendiri mobil tersebut, padahal pelaku membawa senjata api,” ungkap Rizky.

    Anggota polisi yang bertugas malam itu bahkan menyebut bahwa senjata api yang digunakan pelaku adalah senjata api bohongan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Mobil Brio yang Digelapkan hingga Dikejar Bos Rental, Kini Telah Diamankan di Polsek Cisoka

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunTangerang.com, Nurmahadi)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Praktisi Hukum Apresiasi Sikap Tegas Panglima TNI terkait Penembakan di Tol Tangerang-Merak

    Praktisi Hukum Apresiasi Sikap Tegas Panglima TNI terkait Penembakan di Tol Tangerang-Merak

    loading…

    Praktisi hukum Prof Henry Indraguna mengapresiasi sikap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait kasus penembakan bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak. Penembakan tersebut diduga melibatkan oknum TNI AL. Foto: Ist

    TANGERANG – Praktisi hukum Prof Henry Indraguna mengapresiasi sikap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait kasus penembakan brutal bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak. Penembakan tersebut diduga melibatkan oknum TNI AL.

    “Bagaimana pun Panglima TNI sudah memerintahkan segera diproses lebih lanjut. Apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku. Ini harus menjadi perhatian kita bersama atas arahan Panglima TNI,” ujar Henry, Minggu (5/1/2025).

    Prof Henry yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) turut mengapresiasi Polri yang dengan gerak cepat menangkap 4 pelaku penembakan.

    Dia berharap dengan ditangkapnya 4 pelaku dapat mengungkap lebih jelas kasus penembakan yang menyebabkan bos rental mobil tewas.

    Diketahui, bos rental mobil Ilyas Abdurahman (48) tewas dalam insiden penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025).

    Kejadian ini diduga melibatkan oknum TNI AL. Panglima TNI membenarkan adanya oknum TNI AL yang diamankan dalam kasus tersebut. “Betul, sudah diamankan,” kata Jenderal Agus, Jumat (3/1/2025).

    Panglima mengatakan saat ini oknum prajurit TNI AL itu tengah diproses. Agus memastikan akan menindak tegas prajuritnya jika terbukti terlibat.

    “Segera diproses lebih lanjut. Apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar jenderal bintang 4 itu.

    (jon)

  • Desakan Evaluasi Penggunaan Senjata Api Pasca Maraknya Insiden Penembakan

    Desakan Evaluasi Penggunaan Senjata Api Pasca Maraknya Insiden Penembakan

    Desakan Evaluasi Penggunaan Senjata Api Pasca Maraknya Insiden Penembakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Muncul desakan agar pemerintah melakukan evaluasi penggunaan
    senjata api
    usai maraknya peristiwa penembakan beberapa waktu yang lalu di sejumlah daerah.
    Peristiwa penembakan yang menjadi sorotan publik di awal tahun 2025, yaitu penembakan pemilik rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak, dan penembakan pengacara di Bone, Sulawesi Selatan.
    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, telah terjadi penyalahgunaan senjata api, baik oleh aparat dan masyarakat sipil.
    Untuk itu, dia meminta agar
    penggunaan senjata api
    dievaluasi secara menyeluruh.
    “Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Natalius dalam keterangan pers, Sabtu (4/1/2025).
    Penggunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat, termasuk prosedur penggunaannya.
    Untuk itu, peristiwa penembakan ini menjadi bukti adanya aspek legalitas dan prosedur yang dilanggar, sehingga bukan saja pengetatan yang diperlukan tetapi evaluasi total.
    “Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” ujar Pigai.
    Munculnya kasus-kasus penembakan ini, bukan saja menimbulkan ketakutan bagi masyarakat tetapi juga ancaman bagi hak hidup.
    Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) menyatakan, menurut Pasal 3 DUHAM, setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi.
    Penyalahgunaan senjata yang menyebabkan ancaman terhadap keselamatan individu jelas bertentangan dengan hak asasi manusia.
    “Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut atau freedom from fear. Dalam kasus seperti ini, jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja menjadi ancaman bagi kehidupan. Sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” ucap dia.
    Amnesty International Indonesia meminta agar DPR RI menggunakan haknya, seperti hak angket, interpelasi, dan menyatakan pendapat, untuk menyelidiki tanggung jawab kebijakan strategis polisi menyusul rentetan kasus kekerasan polisi sepanjang 2024 ini.
    Salah satunya adalah evaluasi pemakaian senjata api. Pada 2024 lalu, terjadi penggunaan senjata api secara tidak proporsional oleh Polri menewaskan Gamma, seorang remaja, di Semarang, Jawa Tengah.
    “Pelaksanaan hak-hak DPR termasuk panggil Kapolri harus diarahkan pada evaluasi menyeluruh atas kebijakan penggunaan kekuatan dan juga senjata api maupun senjata ‘kurang mematikan’ sesuai prinsip HAM,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, Senin, 9 Desember 2024.
    Usman mengatakan, pemanggilan ini juga disebut penting untuk meminta pertanggungjawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit, khususnya atas kasus-kasus kekerasan Polri yang merefleksikan pola kebijakan represif, bukan perilaku orang per orang anggota polisi yang bertindak sendiri atau melanggar perintah atasan.
    “Amnesty juga mendesak Kompolnas dan Komnas HAM mengusut secara resmi, menyeluruh, efektif, imparsial, terbuka, dan tuntas kasus-kasus penggunaan kekuatan berlebihan, termasuk senjata mematikan, yang kerap menyebabkan pembunuhan di luar hukum dan penyiksaan,” ujar dia.
    Sementara itu, anggota Kompolnas Ghufron Mabruri berharap agar evaluasi pemakaian senjata api, termasuk soal penggunaan kekuatan berlebih, masuk dalam visi Polri 2045.
    “Nanti akan kita detilkan lagi bahan-bahan dokumen laporan yang bisa kita jadikan bahan untuk memperkuat upaya untuk mendorong perbaikan-perbaikan tadi,” kata Ghufron.
    “Agar secara sistem ada pelembagaan secara internal, memastikan kultur (kekerasan) tadi bisa benar-benar diputus,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI AU Tegaskan Tidak Ada Prajuritnya Terlibat Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak

    TNI AU Tegaskan Tidak Ada Prajuritnya Terlibat Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak

    Jakarta: TNI Angkatan Udara (TNI AU) secara tegas menyatakan bahwa tidak ada prajuritnya yang terlibat dalam insiden penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang menewaskan seorang bos rental mobil. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan yang menyebut keterlibatan oknum TNI AU dalam kasus tersebut.

    “Berdasarkan penyelidikan mendalam dilakukan oleh Dinas Pengamanan dan Persandian TNI AU (Dispamsanau), Polisi Militer TNI AU (Pomau), serta hasil koordinasi bersama Reskrim Polresta Tangerang menunjukkan bahwa tidak terdapat keterlibatan anggota TNI AU dalam insiden tersebut.,” demikian pernyataan resmi TNI AU yang diunggah melalui akun X @_TNIAU, Jumat 3 Januri 2025.

    TNI AU juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sekaligus mendukung penuh proses penegakan hukum oleh pihak yang berwenang.

    Baca juga: 4 Anggota Polsek Cinangka Diperiksa Setelah Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Tol Tangerang-Merak

    TNI AU mengapresiasi perhatian dan kerja sama media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya klarifikasi ini, TNI AU berharap agar tidak ada lagi kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta, yang dapat berdampak pada citra institusi TNI AU di mata masyarakat.

    “Dengan adanya klarifikasi ini, TNI AU berharap agar tidak ada lagi kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta, yang dapat berdampak pada citra institusi TNI AU di mata masyarakat,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsma Ardi Syahri dalam keterangannya yang dikutip Sabtu, 4 Januari 2025.
    Pelaku Teridentifikasi Sebagai Anggota TNI AL
    Sementara itu, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa terduga pelaku sebenarnya merupakan anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL). Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) mengonfirmasi keterlibatan oknum prajurit TNI AL dalam insiden penembakan tersebut.

    “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, kepada wartawan, Jumat 3 Januari 2025.

    Lebih lanjut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan dan tindakan tegas akan diambil apabila terbukti bersalah. “Betul, sudah diamankan dan akan segera diproses lebih lanjut. Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Agus.

    Dalam insiden ini, seorang bos rental mobil berinisial IA (48) tewas, sementara RM (60) mengalami luka tembak, Kamis 2 Januari 2025. Sebelumnya, terduga pelaku sempat mengaku sebagai anggota TNI AU kepada korban, namun fakta ini terbantahkan setelah penyelidikan lebih lanjut.

    Pihak TNI AL melalui Danpuspom AL, Laksamana Muda TNI Samista, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. “Masih lidik ya kita. Kita masih mengumpulkan apakah ada satu keterlibatan atau tidak, kita masih belum bisa memastikan,” ujarnya.

    Jakarta: TNI Angkatan Udara (TNI AU) secara tegas menyatakan bahwa tidak ada prajuritnya yang terlibat dalam insiden penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang menewaskan seorang bos rental mobil. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan yang menyebut keterlibatan oknum TNI AU dalam kasus tersebut.
     
    “Berdasarkan penyelidikan mendalam dilakukan oleh Dinas Pengamanan dan Persandian TNI AU (Dispamsanau), Polisi Militer TNI AU (Pomau), serta hasil koordinasi bersama Reskrim Polresta Tangerang menunjukkan bahwa tidak terdapat keterlibatan anggota TNI AU dalam insiden tersebut.,” demikian pernyataan resmi TNI AU yang diunggah melalui akun X @_TNIAU, Jumat 3 Januri 2025.
     
    TNI AU juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sekaligus mendukung penuh proses penegakan hukum oleh pihak yang berwenang.
    Baca juga: 4 Anggota Polsek Cinangka Diperiksa Setelah Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Tol Tangerang-Merak
     
    TNI AU mengapresiasi perhatian dan kerja sama media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya klarifikasi ini, TNI AU berharap agar tidak ada lagi kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta, yang dapat berdampak pada citra institusi TNI AU di mata masyarakat.
     
    “Dengan adanya klarifikasi ini, TNI AU berharap agar tidak ada lagi kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta, yang dapat berdampak pada citra institusi TNI AU di mata masyarakat,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsma Ardi Syahri dalam keterangannya yang dikutip Sabtu, 4 Januari 2025.

    Pelaku Teridentifikasi Sebagai Anggota TNI AL

    Sementara itu, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa terduga pelaku sebenarnya merupakan anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL). Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) mengonfirmasi keterlibatan oknum prajurit TNI AL dalam insiden penembakan tersebut.
     
    “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, kepada wartawan, Jumat 3 Januari 2025.
     
    Lebih lanjut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan dan tindakan tegas akan diambil apabila terbukti bersalah. “Betul, sudah diamankan dan akan segera diproses lebih lanjut. Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Agus.
     
    Dalam insiden ini, seorang bos rental mobil berinisial IA (48) tewas, sementara RM (60) mengalami luka tembak, Kamis 2 Januari 2025. Sebelumnya, terduga pelaku sempat mengaku sebagai anggota TNI AU kepada korban, namun fakta ini terbantahkan setelah penyelidikan lebih lanjut.
     
    Pihak TNI AL melalui Danpuspom AL, Laksamana Muda TNI Samista, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. “Masih lidik ya kita. Kita masih mengumpulkan apakah ada satu keterlibatan atau tidak, kita masih belum bisa memastikan,” ujarnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Panglima TNI Akui Prajurit Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental, Ada Janji yang Dibuat Jenderal Agus

    Panglima TNI Akui Prajurit Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental, Ada Janji yang Dibuat Jenderal Agus

     TRIBUNJATIM.COM – Panglina TNI Jenderal Agus Subiyanto akhirnya memberikan pengakuan soal sosok yang menewaskan bos rental mobil.

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membenarkan bahwa ada keterlibatan prajurit TNI dalam kasus penembakan bos rental mobil.

    Kini, oknum prajurit tersebut sudah ditangkap dan akan diproses secara hukum.

    Diketahui, peristiwa mencekam itu terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis, 2 Januari 2025.

    “Betul sudah diamankan dan akan segera diproses lebih lanjut,” kata Panglima TNI saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025). 

    Bahkan, Agus berjanji bahwa langkah tegas akan diambil jika oknum prajurit terbukti bersalah dalam kasus penembakan tersebut.

    Menurut dia, TNI bakal menegakkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Jenderal Agus.

    Akan tetapi, TNI belum menjelaskan, apakah prajurit yang ditangkap merupakan pelaku yang menembak bos rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak.

    Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa prajurit tersebut kini diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

    “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat.

    Meski demikian, Yusri tidak mengungkapkan kronologi penangkapan, identitas prajurit yang terlibat penembakan, dan motif penembakan.

    Ajat Sudrajat, pelaku penggelapan mobil yang menewaskan bos rental Tangerang Ilyas Abdurachman ditangkap polisi. 

    Pada Jumat (3/1/2024) siang, Ajat Sudrajat ditangkap polisi saat bersembunyi di kontrakan saudaranya, Pandeglang, Banten.

    Panglima TNI tindak tegas prajuritnya yang tidak sesuai dengan pekerjaannya (Kompas.com)

    Ketika sedang memburu mobilnya, Ilyas Abdurachman tewas ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) .

    Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, menjelaskan Ajat Sudrajat ditangkap saat sembunyi di kontrakan milik saudaranya di daerah Picung, Pandeglang.

    “Di kontrakan saudaranya di daerah Picung, Pandeglang,” kata Alfian Yusuf di Mapolres Pandeglang, Jumat (3/1/2025).

    Alfian menambahkan bahwa Ajat Sudrajat menyewa mobil tersebut pada 31 Desember 2024 dengan rencana penyewaan selama tiga hari hingga 2 Januari 2025.

    Saat melakukan penyewaan, Ajat Sudrajat memberikan kartu identitas KTP sebagai jaminan.

    KTP yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa Ajat beralamat di Jatiuwung, Kota Tangerang. 

    Setelah penangkapan, Ajat direncanakan akan diserahkan ke Polrestas Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni Sukirman mengatakan

    Kepolisian menangkap dua terduga pelaku penembakan bos rental di wilayah Pandeglang. 

    Penangkapan pertama pada Kamis (2/1/2025) malam di hotel Rizky Pandeglang.

    Sedangkan yang kedua, atas nama Ajat Sudrajat ditangkap di Kecamatan Cipicung, Pandeglang, pada Jumat 3 Januari 2025.

    “Terduga pelaku ini ditangkap ditempat yang berbeda,” katanya, dalam sambungan telepon.

     “Kalau yang di Hotel Rizky saya kurang tahu namanya, karena langsung dari Polda Banten. Tapi kalau yang di Picung Ajat Sudrajat itu ditangkap setelah Dzuhur,” sambungnya.

    Menurutnya, satu terduga pelaku langsung dibawa Satresmob Polda Banten, sedangkan Ajat Sudrajat transit ke Polres Pandeglang. 

    Namun, satu orang atas nama Ajat Sudrajat langsungg diserahkan ke Polda Banten. 

    “Sudah diserahkan, karena kita hanya Backup saja,” ujarnya.

    Sementara itu, saksi kasus satu ini adalah pegawai minimarket.

    Saksi yang melihat insiden tersebut di antaranya Ahmad, pegawai minimarket

    Ahmad mengalami trauma mendalam setelah menyaksikan peristiwa penembakan yang menewaskan bos rental mobil itu.

    Momen yang mengerikan itu membuat Ahmad ketakutan dan enggan untuk mengingat kembali kejadian yang telah mengguncang hidupnya.

    “Saya trauma banget lihatnya. Saya sudah enggak mau inget lagi,” ungkap Ahmad saat ditemui di lokasi, Jumat (3/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Ketika peristiwa itu berlangsung, Ahmad melihat Ilyas Abdurrahman berupaya menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam minimarket tempatnya bekerja.

    Saat itu, suasana panik menyelimuti Ahmad ketika darah berceceran di lantai minimarket.

    “Jadi ada satu yang ketembak itu dibawa ke dalam sini. Saat itu darah berceceran banyak banget,” imbuhnya.

    Ahmad menjelaskan sebelum insiden, pelaku sempat masuk ke minimarket untuk menanyakan lokasi toilet.

    “Pelaku masuk ke sini buat nanya toilet. Langsung saya jawab toiletnya enggak ada. Karena ini rest area, saya tunjukkan toiletnya,” jelasnya.

    Lokasi kejadian penembakan di Rest Area Km 45 Tangerang-Merak. (Intan Afrida Rafni )

    Setelah mendapatkan informasi, pelaku langsung keluar menuju toilet.

    Namun, tidak lama kemudian, Ahmad mendengar keributan yang mengguncang ketenangan di area minimarket.

    “Nih, enggak lama dari itu terjadilah keributan. Setelah itu, terjadilah penembakan,” ungkapnya.

    Insiden penembakan tersebut bermula ketika Ilyas dan tim rental mobil melacak kendaraan yang disewa pelaku sejak 31 Desember 2024.

    Pada 1 Januari 2025, dua dari tiga perangkat GPS mobil yang disewa ditemukan telah dipotong.

    Korban bersama tim kemudian mengejar mobil hingga Rest Area KM 45.

    Di situlah keributan dan penembakan terjadi, dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI AU.

    Dalam insiden yang tragis itu, Ilyas terkena tembakan di dada dan tangan.

    Sementara anggota tim rental lainnya, Ramli, mengalami luka tembak di tangan hingga tembus ke perut.

    Keduanya dilarikan ke RSUD Balaraja, namun sayangnya, nyawa Ilyas tidak dapat diselamatkan.

    Kasus ini kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

    Dan Ahmad masih berjuang dengan trauma yang mendalam setelah menyaksikan peristiwa yang sangat mencengangkan itu.

    Belakangan diketahuhi Ilyas ditembak oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Ilyas tewas akibat menagih hak atas mobil yang disewakannya, yang dibawa kabur oleh si penyewa.

    Namun, prajurit TNI yang menembak Ilyas sesungguhnya bukan penyewa pertama.

    Menurut keterangan anak Ilyas, Agam Muhammad Nasrudin, insiden ini dimulai saat Ilyas dan timnya melacak keberadaan mobil hingga ke daerah Pandeglang.

    Bos rental tewas ditembak saat mengejar mobil yang dipinjam oleh penyewanya. (TribunTangerang.com)

    Setelah menemukan mobil Brio di pertigaan Saketi, pelaku menodongkan senjata api sambil mengaku sebagai anggota TNI AU.

    Pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Udara bahkan mengacungkan senjata api saat pertemuan terjadi.

    “Dia bilang, ‘Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak loh,’ sambil nodong senjata,” ungkap Agam.

    Setelah penembakan tersebut, Polisi Militer TNI segera melakukan penyelidikan.

    Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa satu prajurit telah ditangkap dan diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

    Namun, informasi mengenai jumlah pelaku dan asal satuan mereka masih belum jelas.

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menjanjikan tindakan tegas jika prajurit tersebut terbukti bersalah.

    “Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Penangkapan terhadap prajurit TNI bukan berarti penyewa mobil Ilyas, Ajat Sudrajat (32), tidak terlibat.

    Ajat ternyata adalah pihak pertama yang menyewa mobil Brio milik Ilyas, dan kini telah ditangkap oleh polisi.

    “Jadi benar, kami dari Polres Pandeglang telah mengamankan seseorang dengan inisial AS yang merupakan terduga penyewa mobil rental terkait peristiwa penembakan,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf.

    Ajat menyewa mobil tersebut selama tiga hari, dari Selasa (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).

    Namun, pada tanggal 1 Januari 2025, dua dari tiga perangkat pelacak lokasi (GPS) di mobil tersebut dipotong.

    Alfian menyatakan setelah penangkapan, pihaknya akan menyerahkan Ajat kepada Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Polisi juga menyelidiki bagaimana mobil berpindah tangan dari Ajat ke prajurit TNI. 

    Kronologi kejadian ini bermula ketika Ilyas, bersama Agam dan timnya, melacak keberadaan mobil yang disewakan kepada Ajat.

    Setelah kehilangan kontak sejak 1 Januari 2025 dan dengan GPS yang tidak berfungsi, mereka mencoba menghentikan mobil di pertigaan Saketi.

    Namun, pelaku mengeluarkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AU.

    Ketegangan meningkat saat sebuah mobil lain menabrakkan diri ke kendaraan mereka, memicu pengejaran yang berujung di rest area Balaraja.

    Di sana, Ilyas berusaha mengadang pelaku, tetapi pelaku malah melepaskan tembakan.

    “Ada sekitar empat hingga lima kali tembakan, dan saya mencari perlindungan,” ujar Agam.

    Ketika Agam kembali, dia mendapati ayahnya terluka parah akibat tembakan di dada dan tangan.

    Meskipun segera dilarikan ke RSUD Balaraja, nyawa Ilyas tidak dapat diselamatkan, dan seorang anggota tim juga mengalami luka tembak serius.

    Agam mencatat bahwa mereka sempat meminta pendampingan polisi, tetapi permintaan tersebut ditolak setelah konfirmasi dengan kapolsek.

    Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai prosedur dan perlindungan hukum bagi warga sipil dalam situasi berbahaya seperti ini.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Usai Jadi Korban Penembakan Oknum TNI AL, Keluarga Ramli Berencana Ajukan Pendampingan ke LPSK – Halaman all

    Usai Jadi Korban Penembakan Oknum TNI AL, Keluarga Ramli Berencana Ajukan Pendampingan ke LPSK – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keluarga Ramli Abu Bakar (59) korban selamat dari insiden penembakan yang dilakukan oknum anggota TNI di Rest Area KM 54 Tol Tangerang-Merak berencana mengajukan pendampingan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Anita, istri Ramli mengatakan, keluarganya berencana melakukan hal tersebut setelah sebelumnya mendapat saran dari pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

    “Dari rumah sakit menyarankan untuk mengurus ke lembaga LPSK sekarang lagi diurus, insyaallah ada hasil. Iya untuk pendampingan untuk segala macam,” kata Anita saat dihubungi, Sabtu (4/1/2025).

    Anita menjelaskan bahwa anaknya yang bernama Fia lah yang mengurus berkas untuk pengajuan pendampingan tersebut ke LPSK.

    “Sekarang dia lagi ngurus surat-surat ke untuk ke LPSK (rencananya) Senin,” tuturnya.

    Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan pihaknya terbuka jika pihak keluarga korban hendak mengajukan pendampingan ke lembaganya tersebut.

    Sri pun menuturkan, LPSK mendorong agar pihak keluarga korban untuk segera mengajukan pendampingan pasca mengalami insiden nahas tersebut.

    “LPSK terbuka untuk menerima permohonan dari pihak keluarga, silakan Ajukan permohonan. Intinya LPSK mendorong pihak keluarga (Ajukan permohonan),” pungkasnya.

    Belum Sadarkan Diri

    Terkait hal ini sebelumnya, Ramli Abu Bakar (RAB) masih belum sadarkan diri usai menjadi salah satu korban penembakan di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) lalu.

    Anita, istri Ramli mengatakan, bahwa suaminya itu kini tengah menjalani perawatan intensif di ruang Instalasi Care Unit (ICU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

    “(Ramli) Belum siuman dan untuk hari ini kami belum ada kabar apapun dari ruang ICU karena apapun kan harus dengar dari dalam, dari keterangan dokter,” kata Anita saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/1/2025).

    Ramli pun kata Anita sebelumnya telah mendapat tindakan dari tim dokter berupa CT Scan sebagai tahapan menjalani operasi kedua.

    Adapun operasi itu harus dilakukan guna mengambil peluru yang kini masih bersarang di tubuh Ramli.

    “Semalam abis CT Scan aja karena harus ada proses operasi kedua untuk pengambilan peluru karena masih bersarang di dalam,” jelasnya.

    Hingga saat ini, Anita juga belum mengetahui suaminya itu mengalami tembakan dibagian tubuh mana.

    Sebab saat ini dokter kata dia belum memberikan keterangan lebih lanjut perihal hasil pemeriksaan medis sang suami.

    “Engga tahu (peluru bersarang di tubuh bagian mana), karena dokter belum ngabarin baru semalam CT Scan jadi hasilnya belum dikabarkan ke keluarga,” pungkasnya.

    Sebelumnya aksi penembakan terjadi di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 2 Januari 2025.

    Peristiwa ini berlangsung pada dini hari dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

    Korban yang tewas dalam insiden tersebut berinisial IAR, berusia 48 tahun.

    Setelah kejadian, korban dievakuasi ke RSUD Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

    Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk mengungkap motif dan kronologi penembakan, serta jumlah pelaku yang terlibat.

    “Masih serangkaian penyelidikan untuk mengungkap. Setelah kejadian dan adanya laporan mengenai peristiwa penembakan, Kapolres dan Kasat Reskrim langsung terjun untuk melakukan pengecekan TKP,” jelas Purbawa.

    Sedangkan satu korban lainnya, berinisial RAB, berusia 60 tahun, masih dalam perawatan intensif akibat luka tembak di punggung sebelah kiri.

    “Untuk satu korban lainnya masih dalam penanganan medis karena luka tembak di bagian punggung dan juga mengenai tangan sebelah kiri,” tambah Purbawa.

    Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap latar belakang dan pelaku dari penembakan ini.

    Polisi juga telah mengungkap kasus penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang menewaskan seorang pria berinisial IA (48) bermula dari dugaan pengelapan mobil rental.

    “Keterangan lain diperoleh dari saksi saudara AM, yang menyatakan bahwa kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf kepada wartawan, Kamis (2/1/2025). 

    Arief menyebut korban sendiri merupakan bos rental mobil. Saat itu, pelaku yang masih diburu itu diduga menggelapkan sebuah mobil Honda Brio milik korban.

    Namun mobil tersebut ternyata bukan disewa oleh pelaku, melainkan mobil yang digelapkan itu sudah berpindah tangan kepada pelaku. 

    Korban yang melacak dan mengetahui keberadaan mobilnya tersebut, langsung mencarinya hingga berujung kejar-kejaran dengan pelaku.

    Hingga akhirnya, korban menghadang mobil yang dibawa pelaku sampai di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Saat itulah terjadinya aksi penembakan hingga memakan korban jiwa. 

    “Pelaku diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan mini maret rest area Km 45. Saat mobil tersebut dihadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban,” jelasnya. 

    Polisi turut mengamankan selongsong peluru 9 mm dan mobil Honda Brio Kuning di lokasi kejadian. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan yang melarikan diri usai insiden tersebut.

    Diketahui seorang prajurit TNI ditangkap Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal).
    Prajurit TNI AL tersebut diringkus setelah terlibat dalam kasus penembakan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (49) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2024) dini hari.

    Demikian yang diungkapkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto.

    “Pelaku sudah diamankan (ditangkap) di Puspomal,” ujarnya, Jumat (3/1/2025) dikutip dari Kompas.com.

  • Trauma Pegawai Minimarket Usai Penembakan Bos Rental Mobil – Halaman all

    Trauma Pegawai Minimarket Usai Penembakan Bos Rental Mobil – Halaman all

    Pegawai minimarket mengaku trauma setelah menyaksikan penembakan bos rental mobil.

    Tayang: Sabtu, 4 Januari 2025 17:40 WIB

    freepik/kjpargeter

    Ilustrasi garis polisi. Pegawai minimarket mengaku trauma setelah menyaksikan penembakan bos rental mobil. 

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah insiden penembakan yang terjadi di depan minimarket di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, mengakibatkan tewasnya bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48).

    Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (2/1/2025) lalu dan menyisakan trauma mendalam bagi salah satu pegawai minimarket.

    Ahmad, pegawai minimarket yang menyaksikan langsung kejadian tersebut, mengungkapkan rasa ketakutannya.

    “Saya trauma banget lihatnya. Saya sudah enggak mau inget lagi,” ungkap Ahmad saat ditemui di lokasi pada Jumat (3/1/2025).

    Sebelum penembakan terjadi, pelaku sempat masuk ke minimarket untuk menanyakan lokasi toilet.

    Ahmad menjelaskan, “Pelaku masuk ke sini buat nanya toilet. Langsung saya jawab toiletnya enggak ada. Karena ini rest area, saya tunjukkan toiletnya.”

    Setelah mendapatkan informasi, pelaku keluar menuju lokasi toilet, namun tidak lama kemudian terdengar keributan.

    “Enggak lama dari itu terjadilah keributan. Setelah itu terjadilah penembakan,” tambah Ahmad.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini