Anggota DPR: Kalau KemenHAM Jadi Penjamin Pelaku Intoleransi, Siapa Lindungi Korban?
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com –
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Umbu Rudi Kabunang, menanggapi pernyataan Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Thomas Harming Suwarta, yang mengusulkan penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka kasus perusakan rumah singgah retret pelajar
Sukabumi
di Sukabumi,
Jawa Barat
.
Adapun
KemenHAM
juga bersedia menjadi penjamin para tersangka agar penahanan mereka ditangguhkan.
Umbu Rudi menyebut langkah itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap tugas negara melindungi korban
pelanggaran HAM
.
“Kalau KemenHAM malah jadi penjamin pelaku intoleransi, lalu siapa yang lindungi korban? Negara jangan jadi pelindung ketidakadilan,” ujar Umbu Rudi kepada wartawan, Jumat, (4/7/2025) malam.
Umbu Rudi, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II, menilai peristiwa di Sukabumi bukan sekadar konflik sosial biasa, tetapi bentuk nyata pelanggaran hak atas kebebasan beribadah yang dijamin oleh UUD 1945 dan Pancasila.
“Negara wajib melindungi anak-anak bangsa dalam menjalankan keyakinannya. Ini bukan isu minor, ini tentang hak dasar yang dilindungi UUD 1945,” tegasnya.
Umbu juga mempertanyakan pernyataan KemenHAM yang menyebut para tersangka sebagai warga biasa, tidak terorganisir, dan menyesal. Alasan kemanusiaan pun dilontarkan.
Ada yang istrinya sedang hamil, ada yang punya anak kecil.
“Kalau begitu, semua pelaku kejahatan bisa berlindung di balik narasi kasihan. Negara ini tidak dibangun dari empati buta, tapi dari hukum yang adil dan tegas,” ujar politikus asal Pulau Sumba, NTT.
Ia menyayangkan pendekatan mediasi dan Restorative Justice (RJ) yang menurutnya justru mengaburkan garis tegas antara pelanggar dan korban.
“Apa ini artinya, pelaku intoleransi bisa bebas asal bilang maaf?” katanya.
“Saya minta Menteri HAM segera membatalkan rencana menjadi penjamin. Kalau ini dibiarkan, Indonesia mau jadi apa? Negara hukum atau negara yang tidak aman bagi minoritas?” tegasnya.
Ia mengingatkan, terlalu banyak kasus serupa di Indonesia seperti pembubaran ibadah, perusakan rumah ibadat, dan pengusiran umat minoritas yang tidak pernah tuntas karena negara memilih kompromi.
“Sudah saatnya negara bersikap. Kalau pemerintah tidak tegas, kita sedang menggali kubur untuk keberagaman kita sendiri,” sebutnya.
Umbu Rudi menyambut baik kehadiran Kementerian HAM dalam Kabinet Prabowo sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi.
Namun, ia menegaskan, hak itu tak boleh dimaknai sempit.
“HAM bukan berarti lunak terhadap pelanggar hukum. HAM justru harus menjadi pembela korban, bukan pelindung pelaku,” ujarnya.
DPR, kata Umbu Rudi, akan terus mengawal kasus ini agar tidak berakhir pada kompromi politik.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Kampung Tangkil RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, sempat didatangi warga pada Jumat (27/6/2025) lalu.
Warga sempat mengira rumah tersebut dijadikan tempat ibadah umat kristen dan mereka kemudian membubarkan aktivitas serta merusak beberapa fasilitas di tempat tersebut.
Namun, di rumah tersebut ternyata sedang berlangsung kegiatan retret para pelajar.
Polisi sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Namun, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyatakan siap menjadi penjamin bagi tujuh tersangka.
Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menyampaikan bahwa Kemenkumham akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan secara resmi kepada pihak kepolisian.
“Kami siap dari Kementerian HAM untuk memberikan jaminan agar para tujuh tersangka kami lakukan penangguhan penahanan dan ini (permintaan penangguhan penahanan) kami akan sampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian,” kata Thomas saat berada di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/7/2025), usai menghadiri kegiatan bersama Bupati, Kapolres, dan tokoh agama.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: HAM
-

Kabar Keji Tentara Bayaran AS Tembaki Warga Gaza Pencari Bantuan
Jakarta –
Kekejian tentara Israel di Gaza terus berlanjut. Tanpa pandang pilih, warga yang mencari bantuan pun menjadi sasaran kebengisan pasukan zionis Israel.
Seorang warga di Gaza bernama Mahmoud Qassem kehilangan putranya, Khader, pekan lalu. Remaja berusia 19 tahun itu dilaporkan tewas saat sedang berusaha mencapai pusat distribusi makanan yang dikelola Yayasan Kemanusiaan Gaza (Gaza Humanitarian Foundation/GHF), lembaga bantuan yang didukung Amerika Serikat, di wilayah Gaza tengah.
“Terakhir kali saya dan ibunya mendengar kabar dari Khader pukul 11 malam. Dia bilang berada di tempat aman, dia pergi ke pusat distribusi Netzarim, dan saya sempat berpesan agar dia berhati-hati,” kata Qassem kepada DW dari sebuah tenda di Kota Gaza, tempat keluarganya kini mengungsi.
“Jam satu pagi saya mencoba meneleponnya lagi, tapi ponselnya tidak aktif. Saya mulai cemas. Tidak ada kabar sama sekali hingga Jumat siang jam dua. Rasanya seperti ada api membakar dada saya,” ujar pria berusia 50 tahun itu.
Qassem kemudian pergi dan memeriksa sejumlah rumah sakit di Gaza tengah. Di sanalah dia mengetahui bahwa Khader telah tewas. Jenazahnya baru ditemukan setelah berkoordinasi dengan militer Israel. Dari kondisi tubuhnya, Khader diketahui meninggal akibat beberapa luka tembak.
“Seorang anak 19 tahun yang bahkan belum sempat menjalani hidupnya, semuanya demi mengambil satu kotak bantuan,” ujarnya nyaris tidak kuasa menahan air mata. Dia menambahkan bahwa dirinya sebenarnya tidak mau anaknya pergi, tetapi Khader merasa bertanggung jawab menafkahi keluarga.
“Saya kehabisan kata-kata menggambarkan situasi di sini. Orang-orang rela mengorbankan diri demi bertahan hidup. Hanya Tuhan yang tahu apa yang kami alami. Tidak ada yang peduli, tidak Hamas, tidak Israel, tidak negara-negara Arab, tidak seorang pun.”
Makanan dan Pasokan Bantaun Langka di Gaza
Foto: Kondisi di Gaza (REUTERS/Mahmoud Issa)
Laporan kekerasan, luka-luka, hingga kematian yang hampir terjadi setiap hari di sekitar distribusi bantuan menyoroti kenyataan tak tertahankan yang dihadapi 2,3 juta penduduk Gaza. Warga Gaza hampir sepenuhnya bergantung pada pasokan yang masuk melalui perlintasan dengan Israel.
Sejak Oktober 2023, hampir seluruh penduduk Gaza telah mengungsi. Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sekitar 57.000 orang, banyak di antaranya perempuan dan anak-anak, telah tewas dalam serangan Israel. Analisis pada Mei lalu menunjukkan bahwa 93 persen populasi yang tersisa mengalami kerawanan pangan akut.
Kelangkaan makanan dan kebutuhan dasar lainnya masih terjadi, bahkan setelah PBB kembali mengirimkan bantuan dan tiga pusat distribusi baru dibuka. Pusat-pusat itu dijalankan oleh GHF, lembaga bantuan AS-Israel, akibat blokade Israel yang berlangsung hampir tiga bulan.
Pihak Israel berdalih, blokade dilakukan karena Hamas mencuri bantuan dan menggunakannya untuk membiayai operasinya. Namun, klaim ini dibantah oleh PBB dan berbagai lembaga kemanusiaan internasional maupun lokal yang telah lama memiliki jaringan distribusi bantuan yang mapan di Gaza.
Truk-truk bantuan di Gaza berulang kali dijarah, baik oleh kelompok bersenjata maupun warga sipil yang putus asa mencari makanan. Di saat yang sama, militer Israel terus meningkatkan serangan udara dan mengeluarkan perintah evakuasi massal di sebagian besar wilayah utara dan selatan Gaza.
Ratusan Orang Tewas di Lokasi Distribusi Makanan
Foto: Pengungsi di Gaza (REUTERS/Mahmoud Issa)
Kementerian Kesehatan di Gaza, yang berada di bawah kendali Hamas, melaporkan bahwa lebih dari 500 orang tewas dalam beberapa pekan terakhir akibat serangan udara, tembakan, dan pengeboman oleh Israel. Menurut pejabat kesehatan, sebagian besar korban tewas saat tengah menunggu di lokasi distribusi bantuan atau di sekitar truk-truk pembawa makanan.
Kantor hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat sedikitnya 613 pembunuhan terjadi di titik-titik distribusi bantuan kemanusiaan Gaza yang dikelola oleh Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF), yang didukung oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel, yang beroperasi sejak akhir Mei.
Pembunuhan juga tercatat terjadi di dekat konvoi bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza. Demikian seperti dilansir Reuters dan Associated Press, Jumat (4/7/2025).
“Kami telah mencatat 613 pembunuhan, baik di titik-titik GHF maupun di dekat konvoi kemanusiaan — ini merupakan angka yang tercatat per 27 Juni. Sejak saat itu … telah terjadi insiden-insiden lebih lanjut,” kata juru bicara Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, Ravina Shamdasani, kepada wartawan di Jenewa, Swiss.
Lebih lanjut dikatakan oleh Shamdasani bahwa kantor HAM PBB tidak dapat menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan-pembunuhan tersebut.
Namun, dia juga mengatakan bahwa: “Jelas bahwa militer Israel telah menggempur dan menembaki warga-warga Palestina yang berusaha mencapai titik-titik distribusi (bantuan yang dioperasikan oleh GHF).”
Shamdasani mengatakan tidak diketahui secara jelas soal berapa banyak dari pembunuhan yang tercatat oleh PBB itu, yang terjadi di lokasi-lokasi GHF, dan berapa banyak yang terjadi di dekat konvoi bantuan kemanusiaan Gaza.
Saat berbicara kepada wartawan di Jenewa, Shamdasani mengatakan bahwa angka tersebut mencakup periode mulai 27 Mei, ketika GHF pertama beroperasi di Jalur Gaza, hingga 27 Juni. Jumlahnya mungkin telah bertambah mengingat lebih banyak insiden terjadi sejak akhir Juni.
Halaman 2 dari 3
(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-
/data/photo/2025/07/04/6867b9343a249.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo ke Brasil, Yusril Harap Insiden Juliana Marins Tak Ganggu Hubungan Kedua Negara
Prabowo ke Brasil, Yusril Harap Insiden Juliana Marins Tak Ganggu Hubungan Kedua Negara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berharap kasus kematian
Juliana Marins
di
Gunung Rinjani
tak mengganggu hubungan baik antara RI-Brasil.
Dia meminta semua pihak dapat menjaga hubungan baik tersebut, apalagi saat ini Presiden RI Prabowo Subianto sedang melakukan kunjungan resmi ke Brasil.
“Apalagi, Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan kunjungan resmi ke Brasil menghadiri pertemuan para pemimpin BRICS. Kita mengharapkan dan mungkin bahwa semua pihak supaya kasus kematian, insiden kematian dari Juliana Marins ini tidak mengganggu hubungan baik antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Brasil,” kata Yusril, di kantornya, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Yusril mengatakan, Pemerintah Brasil tidak pernah mengirimkan nota diplomatik yang mempertanyakan kasus jatuhnya Juliana Marins di Gunung Rinjani.
“Sampai saat ini, pemerintah Republik Indonesia tidak atau belum pernah menerima adanya surat atau nota diplomatik resmi dari pemerintah Brasil yang mempertanyakan kasus kematian dari Juliana Marins ini,” ujar dia.
Yusril juga menyebutkan bahwa rencana proses hukum tersebut tidak berasal dari Pemerintah Brasil, melainkan disuarakan oleh Federal Public Defender’s Office of Brazil (FPDO), yakni lembaga independen seperti Komnas HAM di Indonesia.
“Yang ada adalah pernyataan yang dikeluarkan oleh FPDO, lembaga independen yang memantau dan menyelidiki laporan pelanggaran HAM, jadi statusnya itu sama seperti Komnas HAM yang ada di sini, jadi bukan pemerintah Brasil,” tutur dia.
Yusril mengatakan, Indonesia tak bisa dituntut ke Inter-American Commission on Human Rights (IACHR) seperti yang disampaikan FPDO.
Sebab, kata dia, Indonesia bukan bagian dari anggota IACHR.
“Maka kami ingin menegaskan bahwa Indonesia bukanlah pihak dalam konvensi HAM di Amerika Latin itu dan juga Indonesia bukan anggota dari komisi itu,” kata dia.
Yusril mengusulkan adanya
joint investigation
atas kasus
kematian Juliana Marins
, di mana kepolisian Indonesia dan otoritas Brasil dapat bekerja sama dalam melakukan investigasi.
”
Joint investigation
itu akan mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi dan ini dilakukan oleh kedua pihak secara terbuka, ya,
fair
, adil, dan menurut hukum yang berlaku,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum internasional terkait kematian tragis Juliana Marins, seorang warga negara Brasil yang tewas saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, Indonesia.
DPU pada Senin (30/6/2025) mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).
“Kami sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional dari DPU.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Permintaan Jaksa: iPad dan Laptop Tom Lembong Dimusnahkan
Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa penuntut umum (JPU) meminta agar majelis hakim untuk melakukan pemusnahan terhadap iPad dan laptop eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong.
JPU menyampaikan pemusnahan sudah diatur dalam peraturan menteri Hukum dan HAM No.8/2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Lapas.
“Pada pokoknya mengatur larangan bagi tahanan atau narapidana untuk memiliki/membawa/atau menggunakan alat komunikasi atau alat elektronik maka sudah seharusnya barang bukti tersebut dapat dirampas untuk dimusnahkan,” ujar JPU di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Jaksa juga menjelaskan barang bukti itu ditemukan saat petugas melakukan inspeksi mendadak di kamar Tom Lembong di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.
“Bahwa barang bukti tersebut didapatkan di kamar terdakwa Thomas Trikasih Lembong di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengacara Tom Ari Yusuf menjelaskan bahwa alat elektronik yang dibawa kliennya ke Rutan itu hanya ditujukan untuk membuat pledoi.
“Pak Tom memerlukan laptopnya untuk membuat pledoi pembelaan, sebagai alat tulis yang normal di dunia modern,” tutur Yusuf.
Sekadar informasi, Tom Lembong telah dituntut oleh JPU selama tujuh tahun pidana. Selain itu, Tom lembong juga dituntut agar membayar denda Rp750 juta dengan subsider 6 bulan.
-

PBB Catat 613 Pembunuhan di Pusat Bantuan Kemanusiaan di Gaza
Jenewa –
Kantor hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat sedikitnya 613 pembunuhan terjadi di titik-titik distribusi bantuan kemanusiaan Gaza yang dikelola oleh Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF), yang didukung oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel, yang beroperasi sejak akhir Mei.
Pembunuhan juga tercatat terjadi di dekat konvoi bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza. Demikian seperti dilansir Reuters dan Associated Press, Jumat (4/7/2025).
“Kami telah mencatat 613 pembunuhan, baik di titik-titik GHF maupun di dekat konvoi kemanusiaan — ini merupakan angka yang tercatat per 27 Juni. Sejak saat itu … telah terjadi insiden-insiden lebih lanjut,” kata juru bicara Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, Ravina Shamdasani, kepada wartawan di Jenewa, Swiss.
Lebih lanjut dikatakan oleh Shamdasani bahwa kantor HAM PBB tidak dapat menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan-pembunuhan tersebut.
Namun, dia juga mengatakan bahwa: “Jelas bahwa militer Israel telah menggempur dan menembaki warga-warga Palestina yang berusaha mencapai titik-titik distribusi (bantuan yang dioperasikan oleh GHF).”
Shamdasani mengatakan tidak diketahui secara jelas soal berapa banyak dari pembunuhan yang tercatat oleh PBB itu, yang terjadi di lokasi-lokasi GHF, dan berapa banyak yang terjadi di dekat konvoi bantuan kemanusiaan Gaza.
Saat berbicara kepada wartawan di Jenewa, Shamdasani mengatakan bahwa angka tersebut mencakup periode mulai 27 Mei, ketika GHF pertama beroperasi di Jalur Gaza, hingga 27 Juni. Jumlahnya mungkin telah bertambah mengingat lebih banyak insiden terjadi sejak akhir Juni.
Informasi yang disampaikan ini, sebut Shamdasani, didasarkan pada laporan situasi internal pada kantor Komisioner Tinggi PBB untuk HAM.
Dia menjelaskan bahwa angka-angka itu, yang dikumpulkan melalui proses pemeriksaan standar, tidak mungkin memberikan gambaran yang lengkap soal situasi yang sebenarnya terjadi di lapangan.
“Kita mungkin tidak akan pernah bisa memahami skala penuh dari apa yang terjadi di sini karena kurangnya akses bagi tim PBB ke wilayah tersebut,” sebutnya.
Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
/data/photo/2025/07/02/68646c82d1f66.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




