Kasus: HAM

  • Prabowo Kasih Tugas Khusus ke Gibran untuk Percepatan Pembangunan Papua

    Prabowo Kasih Tugas Khusus ke Gibran untuk Percepatan Pembangunan Papua

    Bisnis.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memberikan tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan tugas khusus itu adalah menangani berbagai masalah di Papua, seperti di antaranya mempercepat pembangunan Papua secara fisik sekaligus menangani masalah HAM di Papua.

    “Konsen pemerintah dalam menangani Papua beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan penugasan khusus presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” tutur Yusril di Youtube Komnas HAM bertema Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 yang diakses pada Selasa (8/7/2025).

    Yusril mengakui bahwa selama ini Presiden Prabowo Subianto belum pernah memberi tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, seperti yang dulu pernah dilakukan Presiden Jokowi kepada Wapres Kiai H. Ma’ruf Amin untuk mendorong ekonomi syariah.

    “Kalau Pak Kiai Ma’ruf Amin dulu diberikan tugas pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi dan sekarang ini akan diberikan penugasan ke wapres,” katanya.

    Yusril menegaskan Presiden Prabowo bakal menelurkan keputusan presiden (keppres) untuk memperkuat penugasannya kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Papua nanti.

    “Saya kira kan ini juga pertama kali presiden memberi penugasan kepada wakil presiden untuk menangani masalah Papua karena kan sampai hari ini belum ada penugasan khusus darinpresiden dan biasanya itu kan dengan keppres,” ujarnya.

  • Gencatan Senjata-Relokasi Warga Gaza, Deal Diam-Diam Trump-Netanyahu?

    Gencatan Senjata-Relokasi Warga Gaza, Deal Diam-Diam Trump-Netanyahu?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bertemu Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Gedung Putih pada Senin (7/7/2025) waktu setempat. Pertemuan dilakukan di tengah upaya gencatan senjata antara Israel dan Hamas serta wacana kontroversial relokasi warga Palestina dari Gaza.

    Trump menyampaikan bahwa AS akan mengadakan pembicaraan dengan Iran dalam waktu dekat. Ia juga mengisyaratkan adanya kemajuan dalam rencana pemindahan warga Gaza ke negara-negara tetangga, meski menuai kritik tajam dari komunitas internasional.

    “Kami telah mendapatkan kerja sama hebat dari negara-negara sekitar. Jadi sesuatu yang baik akan terjadi,” kata Trump dalam pertemuan dengan Netanyahu, seperti dikutip dari pernyataannya kepada wartawan, seperti dikutip Reuters pada Selasa (8/7/2025).

    Netanyahu menambahkan bahwa Israel dan AS sedang berupaya mencari negara yang bersedia menerima warga Gaza.

    “Jika mereka ingin tinggal, mereka bisa tinggal. Tapi jika ingin pergi, mereka harus bisa pergi,” ujar Netanyahu. “Kami hampir menemukan beberapa negara yang siap mewujudkan hal ini.”

    Trump sebelumnya sempat menggagas pemindahan warga Palestina dari Gaza dan mengubah wilayah itu menjadi ‘Riviera Timur Tengah’. Namun, gagasan ini dikritik warga Gaza dan organisasi HAM sebagai bentuk “pembersihan etnis”.

    Kedatangan Netanyahu ke Washington bertepatan dengan perundingan tidak langsung antara Israel dan Hamas di Doha, Qatar, yang dimediasi AS untuk mengamankan gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera. Trump mengklaim negosiasi tersebut bisa menghasilkan kesepakatan dalam pekan ini.

    “Saya pikir kita sedang sangat dekat,” kata Trump soal gencatan senjata Gaza.

    Kepala Utusan Timur Tengah AS, Steve Witkoff, dijadwalkan terbang ke Doha dalam pekan ini untuk bergabung dalam putaran pembicaraan lanjutan. Ia sebelumnya menyusun proposal gencatan senjata selama 60 hari sebagai kerangka kesepakatan.

    Namun, kemajuan negosiasi masih terkendala. Sumber Palestina menyebut hambatan utama adalah penolakan Israel atas masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza secara aman dan bebas. Israel bersikeras mengontrol bantuan agar tidak jatuh ke tangan militan.

    Di sisi lain, Trump juga menyatakan keterbukaan untuk mencabut sanksi terhadap Iran. Presiden Iran Masoud Pezeshkian juga menyatakan kesiapannya menyelesaikan perbedaan dengan AS lewat dialog.

    Pertemuan ini menjadi kali ketiga Trump dan Netanyahu bertatap muka sejak Trump kembali menjabat pada Januari lalu. Pertemuan dilakukan secara pribadi di Ruang Biru Gedung Putih, bukan di Ruang Oval seperti lazimnya pertemuan resmi.

    Menariknya, Netanyahu menyerahkan sepucuk surat kepada Trump untuk mencalonkannya menerima Nobel Perdamaian..

    Netanyahu dijadwalkan bertemu Wakil Presiden JD Vance pada Selasa pagi waktu setempat, dan juga akan berkunjung ke Gedung DPR AS untuk berdialog dengan para pemimpin Kongres.

    Sementara itu, ratusan pengunjuk rasa berkumpul di luar Gedung Putih. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Hentikan Persenjataan Israel” dan menyerukan penangkapan Netanyahu, merujuk pada surat perintah Mahkamah Pidana Internasional terkait dugaan kejahatan perang di Gaza.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sidang Eksepsi Eks-Kapolres Ngada Diwarnai Demonstrasi

    Sidang Eksepsi Eks-Kapolres Ngada Diwarnai Demonstrasi

    Massa aksi mempertanyakan tak adanya Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO) dan UU narkotika yang menjerat mantan polisi tersebut.

    Fajar dalam pemeriksaan sebelumnya dinyatakan positif narkoba. Namun kemudian dalam berkas perkaranya temuan itu tidak dimasukkan.

    Dalam sidang dengan Komisi III, Kejaksaan Tinggi dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) juga mempertanyakan perihal kasus narkoba tersebut.

    Untuk itu massa menuntut adanya penerapan berbagai pasal dari dua UU ini juga agar sesuai dengan perbuatan mantan polisi tersebut.

    Tuntut Perempuan Bernisial V Diadili

    Ketua Direktur Pengembangan Inisiatip Advokasi Rakyat (PIAR-NTT), Sarah Lery Mboeik, dalam orasinya juga meminta penegak hukum untuk mengadili seorang wanita berinisial V.

    Nama V sendiri muncul dalam temuan Komnas HAM saat menyelidiki SHDR atau F (20), tersangka sekaligus korban dari eks Kapolres Ngada.

    Komnas HAM dalam temuan yang dirilis Maret 2025 itu menyebut V jadi sosok perantara antara Fajar dan F. Fajar kemudian bertemu F dan meminta mahasiswi itu mengaku sebagai pelajar SMP.

    Namun kemudian Fajar meminta F membawa korban anak usai 6 tahun untuk dicabuli hingga membuat video asusila tersebut.

    “Kenapa? Ada apa dengan V? Apakah dia menjadi muncikari bagi yang lain sehingga ini ditutup? Kami minta jaksa, hakim, untuk melihat fakta itu. Di mana V sekarang? Kenapa dia dilindungi? Jangan-jangan V bagi-bagi juga ke yang lain,” tutup Sarah Lery.

     

  • Komisi XIII DPR harap KemenHAM tak terpaku pada pembangunan fisik

    Komisi XIII DPR harap KemenHAM tak terpaku pada pembangunan fisik

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tidak terpaku pada pembangunan fisik, seperti kantor wilayah (kanwil) baru.

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menilai program yang dilaksanakan KemenHAM mayoritas berbentuk “jemput bola” atau strategi proaktif untuk mendekati dan melayani masyarakat dengan mendatangi langsung ke lokasi mereka, alih-alih menunggu mereka datang ke tempat layanan.

    “Jadi prosesnya lebih banyak kerja sama saja dalam melaksanakan program. Untuk kanwil juga sebenarnya bisa berbagi karena sudah ada kanwil Kemenkumham,” kata Willy saat ditemui setelah rapat kerja bersama KemenHAM di Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan kerja sama dapat dilakukan KemenHAM dengan Kementerian Hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Tak hanya pembangunan fisik, dirinya meminta KemenHAM juga tak perlu berfokus pada rekrutmen sumber daya manusia, lantaran terdapat permintaan kebutuhan sekitar 1.000 aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.

    Oleh karena itu, dia mendorong anggaran KemenHAM bisa digunakan secara sama rata antara program dan pembangunan infrastruktur. Apalagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kata Willy, saat ini sedang melaksanakan efisiensi anggaran.

    Selain itu, disebutkan bahwa program Astacita mengarah pada pemenuhan HAM dasar, seperti pemenuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG), perumahan rakyat, hingga pupuk murah bagi petani.

    Dengan demikian, dirinya pun menekankan bahwa di era pemerintahan Prabowo, KemenHAM tidak bertugas untuk menegakkan HAM.

    “Ini missleading. Bayangkan anggarannya cuma seratusan miliar bagaimana logikanya bisa melakukan penegakan HAM? Itu kan kecil sekali, dengan 20 kanwil dan mereka tadi ada kebutuhan untuk menambahkan kanwil di setiap provinsi,” tuturnya.

    Dengan berbagai program pemenuhan HAM tersebut, dia berpendapat bahwa tindakan koordinatif lintas kementerian/lembaga sangat diperlukan.

    KemenHAM mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp174,32 miliar pada tahun 2025, namun terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp60,47 miliar sehingga dana yang dialokasikan pada tahun ini mencapai Rp113,85 miliar.

    Dalam rapat kerja bersama komisi yang membidangi reformasi regulasi dan HAM tersebut, Willy tak menampik terdapat pengajuan penambahan anggaran dari KemenHAM, meski tak menyebutkan nominalnya.

    “Tetapi tidak signifikan dari anggaran sebelumnya. Nanti kami sampaikan karena ini baru brainstorming, masih ada dua putaran rapat lagi,” ungkap Willy menambahkan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria/Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ferdinand Hutahaean ‘Tampar’ Menteri Natalius Pigai: Gagal Menegakkan HAM di Indonesia

    Ferdinand Hutahaean ‘Tampar’ Menteri Natalius Pigai: Gagal Menegakkan HAM di Indonesia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, menyebut Menteri Natalius Pigai, gagal menegakkan HAM di Indonesia.

    Bukan tanpa alasan, Ferdinand blak-blakan mengatakan hal tersebut dengan berkaca pada insiden perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah di Sukabumi.

    “Ini kan persoalan bukan ditindaklanjuti atau tidak. Yang pasti bahwa Natalius Pigai sebagai Menteri HAM telah gagal membina jajarannya untuk berpihak kepada korban pelanggaran HAM,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Senin (7/7/2025).

    Ferdinand menegaskan, perusakan rumah ibadah merupakan pelanggaran HAM yang mesti ditindaklanjuti dengan serius.

    “Natalius Pigai tidak cukup hanya mengklarifikasi seperti itu, tidak menindaklanjuti,” tukasnya.

    Ferdinand bilang, sebagai orang nomor satu di Kementerian HAM, Natalius Pigai mestinya tidak sekadar beretorika terkait peristiwa di Sukabumi.

    “Kita menunggu statementnya dia sebetulnya soal pembubaran ibadah, pelarangan dan penghambatan pembangunan rumah ibadah. Kan kita belum mendengar statement Natalius Pigai dalam hal ini. Itu yang kita tuntut dari dia,” kunci Ferdinand.

    Sebelumnya, Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan tidak akan memproses usulan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pembubaran retret remaja Kristen di Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

    Pernyataan tegas itu disampaikan Pigai merespons wacana yang sebelumnya dilontarkan oleh Thomas S Swarta, Staf Khusus Menteri HAM.

    Dikatakan Pigai, usulan tersebut tidak mewakili sikap resmi Kementerian HAM.

  • Banggar DPR raker dengan para Menko bahas rencana kerja anggaran 2026

    Banggar DPR raker dengan para Menko bahas rencana kerja anggaran 2026

    Jakarta (ANTARA) – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan para Menteri Koordinator (Menko) untuk membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026.

    Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa kondisi perekonomian Indonesia menghadapi tantangan yang besar. Berdasarkan World Economic Forum, risiko global tertinggi pada tahun 2026 adalah perang.

    “Oleh karenanya rapat dengan para Menko hari ini sungguh kami berharap ada sinergi dari para Menko, ada koordinasi dan sebagainya, untuk lebih memperkokoh ketahanan kita sebagai bangsa, baik secara politik dan ekonomi,” kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Adapun para Menko yang hadir yaitu Menko Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

    Kemudian Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, dan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Said mengatakan bahwa salah satu Menko yang berhalangan hadir yakni Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurut dia, Airlangga sudah menyampaikan izin karena harus mendampingi Presiden dalam kunjungan kerjanya.

    Karena beban dan tugas Menko itu berat, menurut dia, usulan penambahan rancangan anggaran akan dianggap sebagai bagian dari persetujuan yang akan diambil dalam rapat kerja tersebut.

    Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pada masa sidang yang dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2025, akan mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Dia mengatakan bahwa tahun 2026, diproyeksikan perekonomian global masih akan dihadapkan dengan situasi yang dinamis dan tidak menentu. Konflik geopolitik, geoekonomi dan perekonomian global yang tidak kondusif akan sangat berpengaruh pada rantai pasok ekonomi global, produktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat, daya beli, dan arus modal untuk investasi.

    “Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal tahun 2026 harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN dalam menjalankan pembangunan nasional,” kata Puan pada rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (24/6).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator Kecam Fashion Show Waria saat Pesta Pernikahan di Sulsel

    Legislator Kecam Fashion Show Waria saat Pesta Pernikahan di Sulsel

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menyebut pelaku LGBT melanggar hak asasi manusia (HAM). Ia mengatakan LGBT merebut kesempatan seseorang untuk memiliki pasangan lawan jenis.

    Mulanya, Singgih menyorot fashion show waria di dalam acara pernikahan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia mengatakan acara tersebut sebagai bentuk ekspresi diri dan kebebasan berekspresi.

    Namun, lanjut Singgih, meskipun para waria memiliki hak yang sama untuk mengekspresikan diri, mereka harus memperhatikan agar tidak melanggar hukum dan norma sosial yang berlaku.

    “Mempertontonkan kontes waria dalam acara pernikahan, bukan hal yang tepat. Karena pernikahan bagi sebagaian masyarakat Indonesia merupakan arena atau acara publik, banyak anak-anak kecil yang turut hadir. Mempertontonkan kegiatan waria di tengah pernikahan, dikhawatirkan memberi edukasi yang tidak baik terhadap anak-anak. Seharusnya fashion show dengan segmen waria harus memiliki izin khusus di tempat yang khusus pula, bukan di depan publik,” kata Singgih kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

    Kemudian, Singgih bicara mengenai LGBT. Ia menyebut pelaku LGBT melanggar HAM.

    “Mengenai LGBT di Indonesia, saya rasa ini adalah isu yang harus jadi perhatian publik. Ini bukan masalah HAM, justru pelaku LGBT itu melanggar HAM karena merebut kesempatan orang untuk memiliki pasangan normal dan bereproduksi sebagaimana prilaku alamiah manusia,” tutur Singgih.

    “Tentu bukan hal yang benar, bahwa ibu dan bapak mereka adalah laki-laki semua atau perempuan semua. Di sisi lain, LGBT bisa menekan populasi di mana sebuah negara berjuang untuk meningkatkan sumberdaya manusia secara kualitas dan kuantitas, dan praktik LGBT merusak upaya tersebut,” katanya.

    Untuk menekan tumbuhnya LGBT di Indonesia, Singgih merasa perlu adanya pendekatan yang holistik dan berbasis edukasi. Memulai dari lingkungan sekolah bisa menjadi salah satu cara.

    Dari video yang beredar, terlihat sejumlah waria berlenggak-lenggok layaknya sedang cat walk peragaan busana di salah satu acara pengantin di Maros, Sulsel. Kegiatan ini pun menjadi tontonan publik bagi para tamu yang datang hingga turut mengabadikan aksi para waria itu di kamera HP-nya. Kegiatan itu terjadi pada Rabu (2/7).

    Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda Marwan Afriady mengatakan kontes waria ini diselenggarakan di saat acara pernikahan keponakan dari seorang perias pengantin. Dari daftar tamu undangan, perias pengantin tersebut juga memiliki teman waria yang berprofesi sama dengannya.

    “Acara fashion show merupakan acara selingan pada saat hiburan elekton istirahat,” ungkapnya.

    (isa/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Menteri HAM Gugurkan Usulan Stafsusnya soal Kasus Perusakan Retret Sukabumi

    Menteri HAM Gugurkan Usulan Stafsusnya soal Kasus Perusakan Retret Sukabumi

    Menteri HAM Gugurkan Usulan Stafsusnya soal Kasus Perusakan Retret Sukabumi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Usulan Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia (HAM),
    Thomas Harming Suwarta
    untuk menjamin kebebasan tujuh tersangka kasus perusakan rumah singgah di Sukabumi digugurkan langsung oleh bosnya,
    Menteri HAM Natalius Pigai
    .
    Peristiwa yang diduga merupakan tindakan
    intoleransi
    ini terjadi di Kampung Tangkil RT4/RW1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, 27 Juli 2025 lalu.
    Warga mendatangi lokasi retret para pelajar Kristiani.
    Warga sempat mengira bahwa vila tersebut dijadikan tempat ibadah dan mereka kemudian membubarkan aktivitas serta merusak beberapa fasilitas di tempat tersebut.
    Namun, di vila tersebut ternyata sedang berlangsung kegiatan retret para pelajar. Akibatnya, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dari kejadian tersebut.
    Perkembangan terbaru, jumlah tersangka sudah bukan tujuh orang lagi tapi delapan orang. Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.
    Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta mengatakan, kementeriannya siap menjadi penjamin bagi tujuh tersangka kasus perusakan rumah singgah di Sukabumi, Jawa Barat.
    Thomas juga menyatakan bahwa Kemenkumham akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan secara resmi kepada pihak kepolisian.
    Pernyataan tersebut disampaikan Thomas usai menghadiri kegiatan bersama Bupati, Kapolres, dan tokoh agama di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/7/2025).
    “Kami siap dari Kementerian HAM untuk memberikan jaminan agar para tujuh tersangka kami lakukan penangguhan penahanan dan ini (permintaan penangguhan penahanan) kami akan sampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian,” kata Thomas.
    Menurut Thomas peristiwa perusakan itu terjadi berawal dari miskomunikasi di masyarakat.
    Dia menekankan pentingnya menjaga persepsi yang tepat agar tidak memicu tindakan yang kontraproduktif.
    “Jadi, saya pikir kita sama-sama tahu bahaya dari mispersepsi dan miskomunikasi ini di masyarakat,” ujarnya.
    Namun, penyataan tersebut diklarifikasi Thomas melalui keterangan tertulis pada Sabtu (5/7/2025).
    Thomas mengatakan, permohonan penangguhan tersangka kasus perusakan rumah singgah di Kabupaten Sukabumi itu baru sebatas usulan.
    Dia menyebutkan Kementerian HAM belum memiliki sikap resmi tersebut hal tersebut.
    “Ini baru sebatas usulan, saya memberikan masukan saja setelah saya dan tim melihat dan menemukan dinamika yang ada di lapangan. Sampai saat ini belum ada langkah resmi apa pun atau surat dari kementerian terkait usulan tersebut,” kata dia dilansir dari
    ANTARA
    , Sabtu (5/7/2025).
     
    Menteri HAM Natalius Pigai menolak usulan stafsusnya karena tindakan para tersangka yang bertentangan dengan hukum dan perbuatan individu yang tidak sesuai dengan Pancasila.
    Selain itu, Natalius juga menilai usulan tersebut akan mencederai perasaan korban.
    “Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas S Swarta Staf Khsusus Menteri HAM. Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban. Tindakan yang bertentangan dengan hukum adalah perbuatan dari individu / personal bertentangan dengan Pancasila,” tulis Menteri HAM dalam akun pribadinya di X, dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Minggu (6/7/2025).
    Hingga saat ini, Kementerian HAM belum mengeluarkan surat atau sikap resmi terkait peristiwa tersebut karena masih menunggu laporan dari Kanwil Jawa Barat.
    “Sampai saat ini kami belum mengeluarkan surat atau sikap resmi dari Kementerian karena sedang menunggu laporan dari Kanwil Jawa Barat. Demikian untuk menjadi perhatian,” tulis Pigai.
    Stafsus Menteri HAM, Thomas, juga sudah mengatakan bahwa dari hasil pemantauan di lokasi, KemenHAM menemukan adanya tindakan intoleransi yang dilakukan oleh sekelompok warga. Tindakan itu berupa perusakan rumah yang digunakan sebagai tempat kegiatan retret.
    Selain itu, dia juga mencatat adanya potensi gangguan terhadap stabilitas sosial dan kehidupan antarumat beragama di Desa Tangkil.
    Oleh sebab itu, Thomas mengusulkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) demi menciptakan rekonsiliasi dan perdamaian di tengah masyarakat.
    “Kami berpendapat dan mengusulkan bahwa jalan terbaik yang sebaiknya ditempuh adalah jalan rekonsiliasi dan perdamaian melalui restorative justice, yang tentu saja harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Thomas.

    Di sisi lain, Thomas menegaskan, Kementerian HAM tetap mendukung penegakan hukum terhadap pelaku.
    Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara (UUD) 1945 serta Pasal 8 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
    Pasal-pasal tersebut mengamanatkan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
    “Dan yang juga tidak kalah penting adalah kehendak bersama kita sebagai bangsa yang beragam, bahwa mengelola keberagaman dan kebebasan beragama di Indonesia yang sedemikian kompleks ini tentu perlu hikmat dan kebijaksanaan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Bakal Bertemu Pemerintah Brasil, Kasus Juliana Marins Ikut Dibahas?

    Prabowo Bakal Bertemu Pemerintah Brasil, Kasus Juliana Marins Ikut Dibahas?

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah tiba di Brasil. Dia akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS, serta pertemuan bilateral dengan pemerintah Brasil. 

    Berdasarkan keterangan resmi Tim Media Prabowo, Kepala Negara mendarat di Pangkalan Udara Galeao, Rio de Janeiro, sekitar pukul 06.30 waktu Brasília (BRT), Sabtu (5/7/2025). Dia tiba dengan pesawat kepresidenan yang membawanya dari kunjungan ke Arab Saudi. 

    Delegasi Indonesia yang akan menemani Prabowo pada kehadiran formal pertamanya di KTT blok tersebut adalah di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.

    Presiden ke-8 RI itu nantinya juga akan melanjutkan pertemuan bilateral dengan pemerintah Brasil di ibu kota, Brasilia, pada Selasa (8/7/2025) dan Rabu (9/7/2025).

    “Di ibu kota Brasil, Prabowo dijadwalkan menggelar pertemuan bilateral dengan pemerintah Brasil. Fokus utamanya, memperkuat kerja sama strategis di berbagai sektor mulai dari perdagangan, energi, pertahanan, hingga ketahanan pangan,” demikian dikutip dari keterangan resmi Tim Media Prabowo, Sabtu (5/7/2025). 

    Untuk diketahui, Indonesia secara resmi bergabung dengan BRICS pada Januari 2025. Pada KTT 2024, saat itu Indonesia masih diwakili oleh Menteri Luar Negeri Sugiono. 

    Didirikan oleh Brasil, Rusia, India, dan China, BRICS telah memposisikan diri sebagai penyeimbang terhadap blok kerja sama yang dipimpin oleh negara-negara Barat. 

    BRICS baru-baru ini memperluas keanggotaannya dengan memasukkan Iran, Mesir, Ethiopia, dan Uni Emirat Arab. Dengan demikian, total anggotanya kini mencapai 10 negara.

    Bahas Kasus Juliana?

    Ini menjadi kunjungan kedua Prabowo di Brasil sebagai presiden. Pada 2024 lalu, dia telah menghadiri KTT G20 juga diselenggarakan di Rio de Janeiro.

    Bedanya, kunjungan kedua Prabowo ke Brasil dan perdana di BRICS ini turut dibayangi oleh kasus kematian turis asal negara tersebut di Gunung Rinjani, Juliana Marins. Kendati proses evakuasi jenazah berhasil dilakukan, muncul wacana untuk menuntut Indonesia ke ranah hukum internasional.

    Meski demikian, rencana itu bukan secara resmi oleh pemerintah Brasil ke Indonesia. Hal itu disampaikan oleh keluarga almarhum, serta lembaga independen Federal Public Defender’s Office (FPDO).

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra sebelumnya telah menjelaskan bahwa FPDO adalah lembaga independen, sehingga tidak mewakili pemerintah Brasil.

    Yusril mengaku tidak tahu apabila Prabowo dalam kunjungannya ke Brasilia nanti akan membahas soal kasus Juliana, ketika bertemu dengan pemerintahan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva. Apalagi, pemerintah Indonesia juga disebut belum menerima nota diplomatik dari Brasil yang intinya mempertanyakan soal kematian Juliana di Rinjani. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, jenazah Juliana juga telah dibawa ke Brasilia dan diotopsi saat di Indonesia maupun di Brasil. Namun, pihak keluarga dikabarkan ingin dilakukannya otopsi kembali.

    Yusril menyatakan Indonesia prihatin dan berduka atas wafatnya Juliana Marins dan insiden yang menimpanya. Dia menyatakan pemerintah menghormati berbagai respons yang diberikan baik dari FPDO, keluarga maupun masyarakat Brasil. 

    Dia tidak memungkiri adanya kemungkinan Prabowo bakal membicarakan kasus tersebut saat bertemu dengan pemerintah Brasil di Brasilia usai KTT BRICS. 

    “Kita dengar nanti mungkin ada pembicaraan di sela-sela pembicaraan bilateral antara Presiden Prabowo dan Presiden Brasil, mungkin akan dikemukakan tapi saya yakin bahwa Kementerian Luar Negeri juga sudah memberikan banyak masukan kepada kedutaan kita di Brasil untuk mengikuti pekembangan tahap-tahap atas kasus ini,” jelasnya di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jumat (4/7/2025).

    Menurut Yusril, hal terpenting adalah bagaimana agar kasus Juliana tidak mengganggu hubungan baik antara Indonesia dan Brasil. 

    Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, RSUD Bali Mandara telah melakukan otopsi terhadap jenazah Juliana. Hasilnya, Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Bali Mandara, Ida Bagus Putu Alit mengungkap bahwa Juliana meninggal akibat benturan dengan benda tumpul saat jatuh di Gunung Rinjani. 

    Benturan tersebut menyebabkan luka lecet geser, patah tulang hingga pendarahan.  

    “Kami melakukan pemeriksaan luar dan otopsi, jadi hasilnya kita memang menemukan luka-luka pada seluruh tubuh korban [Juliana], terutama yang ada adalah luka lecet geser, yang menandakan bahwa korban itu memang geser dengan benda tumpul. Kemudian kita juga menemukan adanya patah-patah tulang, terutama di daerah dada bagian belakang, tulang punggung dan paha,” jelas Putu Alit kepada media, Jumat (27/6/2025). 

    Berdasarkan kronologinya, Juliana jatuh ke lereng Gunung Rinjani dari yang awalnya 200 meter, kemudian semakin terperosok hingga kedalaman 600 meter.

    Setelah lima hari berselang pada 25 Juni 2025 pukul 13:51 WITA, tim SAR gabungan baru bisa mengangkat jenazah korban dari dasar jurang menggunakan peralatan manual dengan tali yang ditarik pakai teknik lifting.

  • Ormas di Biak wajib terdaftar di Bakesbangpol

    Ormas di Biak wajib terdaftar di Bakesbangpol

    Ketua Asosiasi Pengusaha Ayam Petelur Biak Numfor, Papua Tery Sroyer menyerahkan syarat pendaftaran ormas kepada Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Katrien Wanma. ANTARA/HO-Dokumentasi Asosiasi Peternak Ayam Petelur.

    Pemkab: Ormas di Biak wajib terdaftar di Bakesbangpol
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 06 Juli 2025 – 19:45 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut organisasi kemasyarakatan (ormas ) di daerah wajib mendaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk memudahkan pengawasan dan koordinasi kerja dengan pemda.

    “Baik sebagai ormas badan hukum maupun dengan surat keterangan terdaftar (SKT) di instansi pemerintah yang berwenang,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Biak Numfor Katrien Wanma di Biak, Minggu.

    Diakuinya, pendaftaran ormas di daerah penting untuk memberikan status legal dan memungkinkan ormas berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

    Sedangkan tujuan lain ormas harus wajib terdaftar, lanjut dia, untuk mendapatkan berbagai pelayanan dari kebijakan program pemerintah.

    “Bakesbangpol sebagai organisasi perangkat daerah Pemkab Biak Numfor setiap saat melakukan sosialisasi dan edukasi untuk ormas yang beroperasi supaya bisa terdaftar secara legal,” katanya didampingi Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama Kabupaten Biak Numfor Meice L Rumaropen.

    Ia mengatakan, untuk secara umum jika ormas sudah terdaftar maka akan diterbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) yang berarti organisasi bersangkutan beroperasi secara sah dan diakui.

    Untuk pendaftaran badan hukum ormas, lanjut dia, melalui Kementerian Hukum dan HAM dengan mengajukan akta notaris, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta syarat lainnya.

    Untuk surat keterangan terdaftar, katanya, dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri dan Bakesbangpol Provinsi dan kabupaten/kota.

    Syarat ormas di daerah mendaftar di Bakesbangpol, lanjut dia, dengan melengkapi akta pendirian, susunan pengurus, surat domisili alamat organisasi serta surat pernyataan.

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Ayam Petelur Biak Numfor Tery Sroyer mengakui, organisasi profesi yang yang telah dibentuknya sudah mendaftar di Bakesbangpol Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

    “Kami ingin mendukung program pemerintah dan menjadi mitra pemasok telur dan daging ayam program nasional Makan Bergizi Gratis untuk anak sekolah di Biak Numfor,” ujar Tery.

    Sumber : Antara