Kasus: HAM

  • Jadi Komisaris BUMN, Video Ade Armando Sebut Prabowo Emosional Kembali Beredar

    Jadi Komisaris BUMN, Video Ade Armando Sebut Prabowo Emosional Kembali Beredar

    GELORA.CO – Politisi PSI, Ade Armando tak henti-hentinya menjadi sorotan publik. Baru-baru ini, ia ditunjuk menjadi komisaris PT PLN Nusantara Power.

    Penunjukan Ade Armando di anak usaha BUMN setrum ini pun cukup mengejutkan lantaran terjadi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selama ini, ia dikenal sebagai pendukung garis keras Joko Widodo, bukan Prabowo.

    Bahkan jelang Pilpres 2024, Ade Armando sempat mengalihkan dukungan kepada capres Ganjar Pranowo. Di tahun 2023 silam, Ade Armando membuat sebuah video berjudul “Enam alasan mengapa saya tidak mungkin mendukung Prabowo”.

    Tak lama setelah video itu terpublikasi, Ade Armando belok mendukung Prabowo sejalan dengan sikap partainya, yakni PSI.

    Belakangan, cuplikan video Ade Armando yang menjabarkan alasan tidak mendukung Prabowo kembali beredar. Peredaran video ini cukup masif setelah ia ditunjuk sebagai komisaris PLN NP.

    Salah satunya diunggah akun TikTok @lobangterang3 pada 7 Juli 2025, atau tak lama setelah ditunjuk jadi Komisaris PLN NP. Dalam video tersebut, Ade Armando mengurai satu persatu alasan tidak mendukung Prabowo kembali dipublikasi. 

    Mayoritas alasan Ade Armando cenderung menilai negatif Prabowo, mulai dari menyinggung pelanggaran HAM di akhir orde baru. Ade Armando secara gamblang menyebut ada perintah Prabowo kepada anak buah untuk menculik belasan aktivis mahasiswa.

    Ade Armando juga menyinggung hubungan Prabowo dengan keluarga Cendana, dalam hal ini Presiden kedua RI, Soeharto. Melalui Prabowo, Ade Armando menyebut potensi kebangkitan keluarga Cendana tidak bisa diabaikan.

    “Ketidakstabilan emosional dan mungkin ketidakstabilan jiwa Prabowo. Prabowo dikenal sebagai tokoh yang tak mampu mengendalikan emosi,” jelas Ade Armando dalam potongan video yang dikutip redaksi, Minggu, 13 Juli 2025.

    Sontak, kembali beredarnya video ini menuai beragam respons warganet dan mempertanyakan alasan penunjukan Ade Armando sebagai komisaris BUMN setrum.

    “Yang begini dikasih jabatan. Ini musuh dalam selimut Pak Prabowo,” tulis akun Suyatno.

    “Kenapa hari ini justru menjadi Komisaris? Itu mungkin karena Prabowo masih tersandera sama Jokowi,” balas akun Darma.

    Komentar menggelitik juga turut ditulis warganet. Salah satunya akun Mulut Keladi yang menduga ada misi lain di balik penunjukan Ade Armando sebagai komisaris agar bisa mudah digaruk KPK.

    “Mungkin dibiarkan jadi komisaris agar nanti langsung di cek KPK,” tulisnya.

  • Gibran hadiri perayaan ulang tahun ke-75 Kardinal Igantius Suharyo

    Gibran hadiri perayaan ulang tahun ke-75 Kardinal Igantius Suharyo

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri perayaan syukur ulang tahun ke-75 Kardinal Ignatius Suharyo yang digelar di komplek Gereja Katedral, Jakarta, Sabtu (12/7/2025). (ANTARA/HO-BPMI Setwapres)

    Gibran hadiri perayaan ulang tahun ke-75 Kardinal Igantius Suharyo
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 13 Juli 2025 – 16:09 WIB

    Elshinta.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri perayaan syukur ulang tahun ke-75 Kardinal Ignatius Suharyo di komplek Gereja Katedral, Jakarta, Sabtu (12/7) malam.

    Sebagaimana keterangan yang diterima, Minggu, rangkaian acara diawali dengan Perayaan Ekaristi yang dipimpin langsung oleh Kardinal Suharyo sebagai selebran utama.

    Dia didampingi oleh Duta Besar Vatikan untuk Indonesia Piero Pioppo, Uskup Bandung sekaligus Ketua Presidium Konferensi Waligereja Indonesia Antonius Subianto Bunjamin, serta sejumlah uskup lainnya. Acara dilanjutkan dengan resepsi makan malam di Grha Pemuda.

    Wapres tiba di resepsi makan malam sekitar pukul 19.10 WIB. Kehadirannya mewakili komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam merawat kehidupan beragama yang harmonis dan menjunjung tinggi toleransi.

    Pada kesempatan tersebut, Wapres menyampaikan ucapan selamat ulang tahun secara langsung kepada Kardinal Suharyo.

    Dia juga memberikan apresiasi atas kontribusinya dalam memperkuat nilai-nilai persaudaraan lintas iman dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

    Turut hadir dalam perayaan ini antara lain Ibu Negara keempat RI Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, cendekiawan Muhammadiyah Sukidi, serta mantan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

    Sumber : Antara

  • Kotak Misterius Mitsubishi Wara-wiri di Jakarta, Isinya Destinator?

    Kotak Misterius Mitsubishi Wara-wiri di Jakarta, Isinya Destinator?

    Jakarta

    Mitsubishi sedang bikin campaign pemasaran calon mobil baru lewat kotak misterius. Apa isinya?

    Mystery Box ini dibawa mulai dari Gelora Bung Karno – Senayan, Ancol, hingga Stasiun Whoosh Halim.Mystery Box ini tiba di destinasi terakhirnya, Anjungan Sarinah Thamrin.

    PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) akan segera membuka selubung dari Mystery Box yang selama ini menjadi pusat perhatian, melalui acara spesial bertajuk World Premiere – Uncover Your Next Destinations, pada Kamis, 17 Juli 2025 mendatang.

    Acara ini akan disiarkan secara langsung melalui Live stream di Website dan YouTube resmi MMKSI, serta di Global Website Mitsubishi Motors. CEO Mitsubishi Motors, Takao Kato akan membuka kotak secara langsung di Jakarta untuk memperkenalkan produk terbaru Mitsubishi Motors kepada Indonesia dan dunia.

    Shabrina Leonita, pemenang Indonesian Idol 2025, sekaligus merupakan salah satu pengguna pertama kendaraan terbaru Mitsubishi Motors.

    Disinyalir mobil ini merupakan versi produksi massal dari DST Concept. Well, tak sedikit tenaga penjual Mitsubishi yang mulai menawarkan booking unit mobil dengan nama Destinator.

    Destinator juga telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor IDM001069857 sejak 30 Maret 2023. Pendaftarnya Mitsubishi Jidosha Kogyo Kabushiki Kaisha yang beralamat di Tokyo, Jepang.

    Mitsubishi DST Concept telah terdaftar di Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat Tahun 2025.

    Dalam dokumen itu, terdapat empat varian DST yang terdaftar. Berikut kode mobil baru Mitsubishi beserta nilai jual kendaraan bermotor (NJKB)-nya:

    DST 1.5L H (4X2) A/T: NJKB Rp 212 jutaDST 1.5L M (4X2) A/T: NJKB Rp 193 jutaDST 1.5L P (4X2) A/T: NJKB Rp 230 jutaDST 1.5L P PLUS (4X2) A/T: NJKB Rp 240 juta

    DST menjadi salah satu produk yang menjembatani konsumen Indonesia yang mau naik kelas dari Xpander, mobil MPV baris tiga yang populer di Indonesia.

    “Ya sebenarnya produk ini didesain untuk pasar Indonesia. Karena pasar Indonesia baris ketiga besar dan sangat populer,” kata Presiden Direktur MMKSI, Atsushi Kurita, Mei lalu.

    “Produk ini buat mereka yang ingin naik kelas dari Xpander (termasuk Xpander Cross), kita memutuskan untuk rilis tahun ini di Asia Tenggara,” ujar dia.

    “Produksi pertama kali di Indonesia, dipasarkan juga pertama kali di Indonesia,” kata Kurita.

    (riar/lua)

  • Denny Indrayana Paparkan Tiga Jalan Masuk Pemakzulan Gibran, Berdasarkan Hukum Tata Negara

    Denny Indrayana Paparkan Tiga Jalan Masuk Pemakzulan Gibran, Berdasarkan Hukum Tata Negara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana memaparkan kemungkinan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Ia menyebut ada tiga jalan dari sisi hukum tata negara.

    Ia menjelaskan, pemakzulan Gibran mesti melibatkan tiga lembaga. DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), dan MPR.

    “Hitung-hitungan hukum tata negaranya? apakah ada pasal pemakzulan? Apakah ada korupsi? Apakah ada pengkhiantan terhadap negara? Penyuapan? Kejahatan tingkat tinggi lainnya? Kemudian perbuatan tercela, dan sebenarnya tidak memenuhi syarat menjadi wakil presiden?” kata Denny dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (12/7/2025).

    Di antara celah itu. Ia menyebut yang paling memungkinkan yakni persoalan korupsi.

    “Kalau dilihat satu persatu, yang memungkinkan adalah ada isu korupsi. Misalnya, ada laporan ke KPK oleh rekan Ubedilah Badrun yang sudah lama sebenarnya,” terangnya.

    Kasus dimaksud, yakni aliran dana ke dua anak Presiden ke-7 Jokowi. Kaesang Pangarep, dan Gibran sendiriZ

    “Laporan itu sudah di KPK dan memang seharusnya dan memang dicari bukti-buktinya. Jika tidak terbukti, tidak ada proses hukum. Jika terbukti, itu bisa menjadi pintu masuk pemakzulan. Terutama dalam hal korupsi,” imbuhnya.

    Kedua, kata dia, yakni persoalan Fufufafa.
    Karena bisa masuk perbuatan tercela.

    “Kenapa? Karena persoalannya itu jadi pintu masuk perbuatan tercela,” ucapnya.

    “Kalau memang itu terbukti, maka itu pintu masuk impeachment. Jika tidak, tentu tidak bisa diteruskan,” tambahnya.

    Ketiga, kata eks Wakil Menteri Hukum dan HAM itu, yakni syarat calon wakil presiden.

  • Dari Belgia Prabowo Pimpin Ratas dengan 7 Menko, Ini Isinya

    Dari Belgia Prabowo Pimpin Ratas dengan 7 Menko, Ini Isinya

    Jakarta, CNBC Indonesia — Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para menteri koordinator sebelum melakukan kunjungan kerja di Belgia, Sabtu (12/7/2025).

    Para menteri koordinator itu ialah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polkam Budi Gunawan, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menko PMK Pratikno, Menko Pangan Zulkifli Hasan, dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.

    Turut hadir dalam rapat itu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Sekertaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Teddy mengungkapkan, dalam rapat yang berlangsung pukul 17.00 WIB itu, Kepala Negara membahas berbagai hal tentang bidang-bidang koordinasi yang dibawahi tujuh menko tersebut.

    Di antaranya ialah terkait komitmen pemerintah dalam penegakan hukum di Indonesia, perkembangan program Sekolah Rakyat, dan kemajuan inisiatif Koperasi Merah Putih.

    “Selain itu, Kepala Negara juga membahas kesiapsiagaan dalam menghadapi cuaca ekstrem yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan provinsi lainnya, serta berbagai agenda strategis lainnya,” ujar Teddy melalui akun instagram @sekretariat.kabinet, hari ini.

    Selepas rapat itu, Prabowo akan melakukan serangkaian kegiatan di Belgia untuk memenuhi undangan dari Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Presiden Dewan Eropa António Costa, dan Raja Belgia Philippe Léopold Louis Marie.

    Setelah melakukan serangkaian agenda di Belgia, Prabowo rencananya akan langsung terbang ke Prancis untuk memenuhi undangan Presiden Prancis Emmanuel Macron menghadiri Bastille Day atau Hari Nasional Prancis, pada Senin, 14 Juli 2025.

    (mkh/mkh)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Gibran Siap Dipindahkan ke Papua, Ternyata ini Alasannya

    Gibran Siap Dipindahkan ke Papua, Ternyata ini Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wapres Gibran Rakabuming mengaku siap untuk menjalankan tugas memimpin percepatan pembangunan di Papua. Hal itu merespons pemberitaan yang beredar terkait penunjukannya untuk berkantor di Papua.

    “Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua,” ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah, mengutip detik, Minggu (12/7).

    Melalui unggahan video, Gibran mengatakan bahwa keterlibatannya dalam isu Papua bukanlah hal yang baru. Penugasan dirinya tersebut merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin.

    Bahkan, jajaran di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang berada di bawah koordinasinya sudah kerap menjalankan berbagai kegiatan di Papua. Di antaranya mengirimkan alat sekolah, laptop, dan mengecek kesiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah di Papua, seperti Sorong dan Merauke.

    Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas tersebut kapan pun dan di mana pun. “Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap, kita siap,” ucapnya.

    Gibran juga mengungkapkan, terkait perkara teknis pelaksanaan tugas seperti penempatan kantor, Ia juga fleksibel dalam hal lokasi kerja baik di Jakarta, Ibu Kota Nusantara (IKN), maupun di Papua.

    “Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor,” tegasnya

    Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan komitmen sebagai pembantu presiden yang harus sering turun ke daerah, berdialog dengan berbagai pihak, serta membuka ruang untuk masukan dan evaluasi.

    “Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi apa pun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah mendiskusikan terkait percepatan pembangunan Papua.

    Untuk mendorong hal tersebut, Wapres Gibran Rakabuming Raka mendapat mandat untuk mengurusi percepatan pembangunan di daerah tersebut. Mandat itu ternyata bukan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto, melainkan berdasarkan Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus).

    “Concern pemerintah dalam menangani papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” kata Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2024, mengutip YouTube Komnas HAM.

    Menurutnya, penugasan kepada Wapres Gibran merupakan yang pertama kali. “Karena sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari presiden, dan biasanya itu dengan keppres,” imbuhnya.

    Yusril menjelaskan, penugasan terhadap wapres ini hal yang wajar. Sama halnya seperti Wapres ke-13 Ma’ruf Amin yang diberikan tugas pengembangan ekonomi syariah oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Dengan penunjukan Gibran menangani masalah pembangunan di Papua, terbuka kemungkinan orang nomor 2 di Indonesia tersebut akan berkantor di Papua.

    “Kalau Pak Kiai Ma’ruf diberi tugas untuk pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi, dan sekarang ini akan diberikan penugasan bahkan mungkin ada juga mungkin kantornya wapres bekerja dari Papua menangani masalah ini,” ujarnya.

    Dalam kesempatan lain, Yusril menekankan, penunjukan tugas Gibran dalam mempercepat pembangunan di Papua berdasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

    “Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua,” sebutnya mengutip detik.

    Badan khusus itu dibentuk oleh Presiden ke-7 Joko Widodo dengan Perpres No 121 Tahun 2022. Namun, Yusril mengungkapkan, aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua.

    Adapun Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua. Ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

    Yusril menyebut, yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, mereka tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut.

    “Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” jelas Yusril.

    Yusril memaparkan, Gibran memiliki tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara mengikuti tempat kedudukan Presiden.

    Menurut Yusril, secara konstitusional, tempat kedudukan Presiden dan Wakil Presiden tidak mungkin terpisah. “Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” pungkasnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tottenham Rekrut Kudus, Pemain Depan Andalan West Ham

    Tottenham Rekrut Kudus, Pemain Depan Andalan West Ham

    JAKARTA – Tottenham Hotspur merekrut pemain depan West Ham United Mohamed Kudus. Tottenham pun langsung memberikan kontrak panjang kepada pemain tim nasional Ghana tersebut.

    Klub-klub London yang berkompetisi di Premier League Inggris kembali saling jual beli pemain. Sebelumnya, Arsenal tengah mengupayakan membeli pemain sayap Chelsea Noni Madueke. Transfer itu kemungkinan segera diwujudkan.

    Kini transfer penting kembali melibatkan dua klub London. Kudus yang sesungguhnya gagal mengangkat performa West Ham harus meninggalkan klub yang bermarkas di London Timur itu. Dirinya menyeberang ke London Utara setelah West Ham mencapai kesepakatan melepas pemainnya di Tottenham.

    Tidak disebutkan nilai transfer Kudus. Namun media di Inggris, termasuk The Sun, menerima informasi bila Tottenham harus mengeluarkan dana 55 juta poundterling atau sekira 1,2 triliun rupiah.

    Semula klub London Utara itu mengajukan harga 50 juta pounds, tetapi tawaran itu ditolak The Hammers. Tottenham akhirnya menaikkan penawaran menjadi 55 juta pounds yang langsung disetujui West Ham.

    Di klub anyar, Kudus mendapat kontrak panjang berdurasi enam tahun. Ini berarti kontrak pemain berusia 24 ini baru berakhir pada 2031.

    Kudus yang merupakan andalan lini depan dan sudah bermain 65 kali untuk West Ham dengan mencetak 13 gol dan membuat sembilan assists ini direkrut dari Ajax Amsterdam pada 2023.

    Meski hanya sebentar bermain di West Ham, namun Kudus mengaku senang bisa bergabung dengan Tottenham yang membuka peluang dia bermain di level tertinggi.

    “Klub tersebut memang besar dan memiliki sejarah di Liga Champions. Ini jelas momen bagus dan tentu saya senang bisa bergabung. Saya sudah tak sabar untuk melakukan debut,” ucap Kudus seperti dikutip BBC.

    Keputusan Kudus menerima tawaran juga tak terlepas dari sosok manajer anyar Thomas Frank yang menggantikan Ange Postecoglou.

    “Salah satu hal paling penting mengapa saya datang ke sini [Tottenham] tak lain proyek dari klub dan bagaimana manajer menanganinya. Saya juga ingin makin berkembang di bawah dia,” katanya lagi.

    “Dari sejarahnya, saya menyaksikan dia mengembangkan banyak talenta muda yang kemudian menjadi pemain top. Ini tentu menjadi perekrutan besar dan saya memang ingin bekerja bersama dia,” ujar Kudus.

    Kudus memang gagal di musim lalu. Namun Frank menilai pemain tersebut tetap merupakan aset berharga bagi Tottenham. Dirinya bakal menjadi andalan saat Frank memainkan strategi serangan balik seperti di Brentford.

  • RUU masyarakat hukum adat jadi agenda Legislasi Prioritas PKB

    RUU masyarakat hukum adat jadi agenda Legislasi Prioritas PKB

    Sumber foto: Radio Elshinta/ Arie Dwi Prasetyo

    Wakil Ketua Baleg: RUU masyarakat hukum adat jadi agenda Legislasi Prioritas PKB
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Jumat, 11 Juli 2025 – 21:10 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKB Ahmad Iman Syukri menegaskan bahwa RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) menjadi agenda legislasi prioritas yang akan diperjuangan PKB di parlemen. Rancangan peraturan itu disusun untuk melindungi masyarakat adat dari marginalisasi, diskriminasi, serta kriminalisasi.

     

    “Kami sebagai pengusul RUU MHA secara konsisten menempatkan pengusungan RUU tentang Masyarakat Adat sebagai salah satu agenda legislasi prioritas,” ujar Iman dalam acara diskusi pakar dalam rangka penyusunan naskah akademik RUU MHA yang digelar Badan Keahlian DPR di Ruang Baleg, Jumat (11/7/2025).

     

    Lebih lanjut iman mengatakan ada sejumlah alasan yang menjadi dasar menyusunan RUU tersebut. Pertama, dasar UUD 1945, khususnya Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3), yang mengakui keberadaan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisional. Kedua, Fraksi PKB yang memiliki akar historis dan sosiologis yang kuat dengan Nahdlatul Ulama (NU), secara inheren membawa tradisi pembelaan terhadap kelompok yang rentan dan seringkali terpinggirkan. 

     

    “Sejarah panjang NU dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil, termasuk masyarakat adat dan petani desa yang kerap menjadi korban ketidakadilan agraria, menjadi landasan kuat bagi PKB untuk meneruskan perjuangan tersebut melalui jalur legislasi,” ujarnya

     

    Kemudian, Iman menambahkan ketiadaan payung hukum yang spesifik dan kuat mengakibatkan pengakuan serta perlindungan terhadap hak-hak Masyarakat Adat menjadi lemah, yang pada akhirnya seringkali menjadi akar dari berbagai permasalahan dan konflik di lapangan.

     

    “PKB memandang perlindungan terhadap kelompok lemah sebagai kewajiban moral yang tak terpisahkan dari norma agama. PKB menempatkan adat sebagai salah satu kelompok masyarakat yang perlu dilindungi secara serius dari berbagai bentuk marginalisasi, diskriminasi, serta kriminalisasi yang seringkali mereka hadapi,” kata iman

     

    Iman mengatakan, saat ini pengaturan mengenai Masyarakat Adat diterapkan dalam berbagai undang-undang sektoral, seperti undang-undang kehutanan, agraria, desa, dan pesisir. Fragmentasi regulasi ini menciptakan tumpang tindih, yang justru menghambat upaya Masyarakat Adat untuk memperoleh pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka.

     

    Banyak dalil Al-Qur’an yang menjadi landasan Fraksi PKB dalam mengusung RUU Masyarakat Adat. Seperti QS Al-Mā’idah ayat 8 yang diperintahkan untuk “berlaku adil” kepada semua golongan. Kemudian hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi, “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya; ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkan (terzalimi)”.

     

    Kaidah fiqih juga menjadi landasan, yaitu “Dar’ al-mafsadah muqaddam ʿalā jalb al-maṣlaḥah” (menolak kerusakan didahulukan atas menarik kemaslahatan). Kaidah itu sangat relevan, di mana RUU Masyarakat Adat dipandang sebagai instrumen krusial untuk mencegah mafsadah berupa kriminalisasi dan urusan agraria yang merugikan masyarakat adat.

     

    “Jadi, pengkajian dan penyusunan RUU Masyarakat Adat ini bukan sekadar agenda legislasi biasa, melainkan sebuah langkah strategis dan mendesak untuk mengatasi kesenjangan hukum yang ada, dan mewujudkan keadilan sosial yang hakiki bagi seluruh Masyarakat Adat di Indonesia,” tegas Iman. 

     

    Hadir dalam acara diskusi, Wakil Ketua Baleg Martin Manurung, Direktur Jenderal dan Pelindungan Tradisi, Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Pakar Masyarakat Hukum Adat Mathius Awoitauw, dan Erasmus Cahyadi dari Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat dan Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. ( Arie Dwi Prasetyo)

    Sumber : Radio Elshinta

  • Peraih Nobel Perdamaian Klaim Iran Ancam Bunuh Dirinya

    Peraih Nobel Perdamaian Klaim Iran Ancam Bunuh Dirinya

    Teheran

    Aktivis Iran, Narges Mohammadi, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian tahun 2023 atas perjuangannya untuk hak asasi perempuan dan hak asasi manusia (HAM), mengatakan dirinya menerima ancaman pembunuhan dari otoritas Iran.

    Ancaman pembunuhan terhadap Mohammadi ini, seperti dilansir AFP, Jumat (11/7/2025), diungkapkan oleh Komite Nobel Norwegia dalam pernyataannya.

    Mohammadi yang berusia 53 tahun ini, telah menghabiskan sebagian besar satu dekade terakhir di balik jeruji besi. Dia dibebaskan dari penjara Evin di ibu kota Iran, Teheran pada Desember tahun lalu untuk sementara waktu karena alasan medis. Tim kuasa hukumnya berulang kali menyampaikan bahwa dia dapat ditangkap kembali kapan saja.

    Ketua Komite Nobel Norwegia, Jorgen Watne Frydnes, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dirinya telah menerima “panggilan telepon mendesak” dari Mohammadi yang mengatakan nyawanya kini dalam bahaya.

    “Pesan yang jelas, dalam kata-katanya sendiri, adalah bahwa ‘Saya telah diancam secara langsung dan tidak langsung dengan ‘pembunuhan fisik’ oleh agen-agen rezim,” kata Frydnes dalam pernyataannya, mengutip pesan Mohammadi kepada dirinya.

    “Ancaman yang disampaikan kepada Ibu Mohammadi memperjelas bahwa keamanannya dipertaruhkan, kecuali dia berkomitmen untuk mengakhiri semua keterlibatan publik di Iran, serta advokasi internasional atau penampilan media apa pun yang mendukung demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan berekspresi,” tambah pernyataan tersebut.

    Komite Nobel Norwegia menyatakan “sangat prihatin” atas ancaman terhadap Mohammadi dan “seluruh warga negara Iran yang kritis, dan mendesak otoritas terkait untuk melindungi tidak hanya nyawa mereka, tetapi juga kebebasan berekspresi mereka”.

    Mohammadi telah berulang kali diadili dan dipenjara karena kampanyenya yang vokal dalam menentang penerapan hukuman mati yang meluas di Iran dan aturan berpakaian yang wajib bagi perempuan di negara tersebut.

    Dia memenangkan Nobel Perdamaian terutama atas perjuangannya melawan penindasan perempuan di Iran. Anak-anaknya menerima penghargaan tersebut mewakili dirinya yang sedang dipenjara pada saat itu.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ketua MPR kunjungi MA bahas hukum harus berpihak kepada HAM

    Ketua MPR kunjungi MA bahas hukum harus berpihak kepada HAM

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR RI lainnya mengunjungi Mahkamah Agung untuk bersilaturahmi sekaligus membahas terkait penegakan hukum yang perlu berpihak kepada Hak Asasi Manusia (HAM).

    Muzani mengatakan bahwa konstruksi hukum perlu berpihak kepada HAM agar keadilan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, hingga orang-orang yang kurang mengerti terhadap persoalan hukum.

    “Kami sama-sama berdiskusi tentang berbagai macam persoalan termasuk persoalan hukum,” kata Muzani di Gedung MA, Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan bahwa kunjungan tersebut sebagai kunjungan balasan setelah sebelumnya Ketua Mahkamah Agung Sunarto ke MPR RI pada beberapa bulan lalu.

    Selain mengenai penegakan HAM, menurut dia, MA juga menyepakati agar penyelesaian beberapa persoalan hukum bisa diupayakan dengan jalan mediasi. Menurut dia, mediasi adalah sesuatu yang dimungkinkan dalam sistem hukum di kita, tetapi mediasi banyak tidak dipilih sebagai cara penyelesaian hukum.

    “Jika ini didorong sebagai sebuah cara untuk penyelesaian persoalan hukum, maka beban hukum baik di Mahkamah Agung termasuk problem yang diakibatkan dari sengketa hukum bisa direda,” kata dia.

    Namun sebagai lembaga tinggi negara, dia mengaku saling menghormati hak dan kewenangan Mahkamah Agung seperti yang sudah tertuang dalam konstitusi.

    Setelah mengunjungi MA, dia mengatakan bahwa MPR RI juga akan mengunjungi sejumlah lembaga negara lainnya, mulai dari Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, hingga Badan Pemeriksa Keuangan.

    “Kami akan bersilaturahmi sebagai bagian dari rangkaian menghadapi sidang bersama tanggal 16 Agustus 2025,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.