Kasus: HAM

  • Investasi Tembus Rp 9,07 Triliun dan IPM Tertinggi di Banten

    Investasi Tembus Rp 9,07 Triliun dan IPM Tertinggi di Banten

    Tangerang: Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie melaporkan sejumlah capaian saat Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kota Tangsel. Benyamin melaporkan, pertumbuhan ekonomi kota melonjak dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) jadi yang tertinggi di Provinsi Banten.

    Benyamin menyampaikan bahwa peringatan ulang tahun daerah memiliki makna penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan cita-cita kota. Dengan mengusung tema ‘Bertumbuh, Berkarya, dan Berdigdaya,’ Benyamin menekankan agar upaya pembangunan dilaksanakan secara konsisten, produktif, dan berdaya saing, yang muaranya adalah manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

    Data kinerja pembangunan hingga Triwulan III 2025 menunjukkan tren positif. Benyamin melaporkan, pertumbuhan ekonomi kota melonjak dari 0,94 persen pada Triwulan I menjadi 2,57 persen pada Triwulan II. Sementara itu, realisasi investasi berhasil menembus angka Rp 9,07 triliun, melampaui capaian total tahun 2024 yang berjumlah Rp 8,70 triliun.

    Capaian lain yang membanggakan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 84,81, menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Banten, disertai penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 5,09 persen dari sebelumnya 5,81 persen.

    Peningkatan kinerja ini didukung oleh serangkaian program prioritas Pemkot yang bertujuan memperkuat layanan publik dan pemerataan pembangunan. Di antaranya adalah revitalisasi sekolah, pemberian beasiswa pendidikan, layanan kesehatan bergerak melalui ‘Ngider Sehat Premium,’ dan bantuan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui Program Jaga Salira.

    Untuk infrastruktur, fokus diarahkan pada penanganan banjir, penataan drainase dan kolam retensi, program Tangsel Terang, serta peningkatan jalan lingkungan dan pembangunan fasilitas publik. Komitmen pembangunan ini tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang meningkat menjadi Rp 5,006 triliun, naik 8,63 persen dibandingkan tahun 2024.

    Davnie juga menyebut Kota Tangsel sepanjang tahun ini meraih Opini WTP ke-13, predikat Kota Peduli HAM, Kota Layak Anak kategori Utama, Juara 1 penurunan stunting, hingga apresiasi inovasi layanan digital.

    Menutup pidatonya, Benyamin mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi demi kemajuan Kota Anggrek ini. Ia berharap Tangsel semakin mampu memenuhi harapan warganya dengan karakter Cerdas, Modern, dan Religius

    Tangerang: Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie melaporkan sejumlah capaian saat Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kota Tangsel. Benyamin melaporkan, pertumbuhan ekonomi kota melonjak dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) jadi yang tertinggi di Provinsi Banten.
     
    Benyamin menyampaikan bahwa peringatan ulang tahun daerah memiliki makna penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan cita-cita kota. Dengan mengusung tema ‘Bertumbuh, Berkarya, dan Berdigdaya,’ Benyamin menekankan agar upaya pembangunan dilaksanakan secara konsisten, produktif, dan berdaya saing, yang muaranya adalah manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
     
    Data kinerja pembangunan hingga Triwulan III 2025 menunjukkan tren positif. Benyamin melaporkan, pertumbuhan ekonomi kota melonjak dari 0,94 persen pada Triwulan I menjadi 2,57 persen pada Triwulan II. Sementara itu, realisasi investasi berhasil menembus angka Rp 9,07 triliun, melampaui capaian total tahun 2024 yang berjumlah Rp 8,70 triliun.

    Capaian lain yang membanggakan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 84,81, menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Banten, disertai penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 5,09 persen dari sebelumnya 5,81 persen.
     
    Peningkatan kinerja ini didukung oleh serangkaian program prioritas Pemkot yang bertujuan memperkuat layanan publik dan pemerataan pembangunan. Di antaranya adalah revitalisasi sekolah, pemberian beasiswa pendidikan, layanan kesehatan bergerak melalui ‘Ngider Sehat Premium,’ dan bantuan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui Program Jaga Salira.
     
    Untuk infrastruktur, fokus diarahkan pada penanganan banjir, penataan drainase dan kolam retensi, program Tangsel Terang, serta peningkatan jalan lingkungan dan pembangunan fasilitas publik. Komitmen pembangunan ini tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang meningkat menjadi Rp 5,006 triliun, naik 8,63 persen dibandingkan tahun 2024.
     
    Davnie juga menyebut Kota Tangsel sepanjang tahun ini meraih Opini WTP ke-13, predikat Kota Peduli HAM, Kota Layak Anak kategori Utama, Juara 1 penurunan stunting, hingga apresiasi inovasi layanan digital.
     
    Menutup pidatonya, Benyamin mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi demi kemajuan Kota Anggrek ini. Ia berharap Tangsel semakin mampu memenuhi harapan warganya dengan karakter Cerdas, Modern, dan Religius
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (FZN)

  • Aliansi BEM Madiun Gelar Aksi Damai di Alun-Alun, Soroti KUHAP Baru dan Ruang Demokrasi

    Aliansi BEM Madiun Gelar Aksi Damai di Alun-Alun, Soroti KUHAP Baru dan Ruang Demokrasi

    Kota Madiun (beritajatim.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Madiun dari Universitas Muhammadiyah Madiun, Universitas Merdeka Madiun, dan STIKES Bhakti Husada menggelar aksi unjuk rasa menolak apa yang mereka sebut sebagai supremasi polisi serta menolak pemberlakuan KUHAP baru. Aksi berlangsung di bawah Patung Kolonel Mahardi, Alun-alun Kota Madiun, Selasa (26/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Koordinator Lapangan aksi, Maikel Jeksen dari Universitas Muhammadiyah Madiun, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil konsolidasi aliansi dalam menyikapi pemberlakuan KUHAP baru yang akan mulai diterapkan Januari mendatang.

    “Aksi ini wujud penolakan kami terhadap KUHAP yang baru karena ada banyak pasal bermasalah dan multitafsir. Kurang lebih ada lima pasal yang harus dicabut atau direvisi,” kata Maikel. Ia menyebut lokasi Alun-alun dipilih karena berada di pusat keramaian sehingga mahasiswa dapat sekaligus menyampaikan edukasi kepada masyarakat.

    Terkait langkah selanjutnya, Maikel menyebut aliansi akan mengkonsolidasikan kembali gerakan serta mempertimbangkan audiensi dengan DPRD.
    “Aksi hari ini belum cukup. Kami akan terus mengawal KUHAP baru ini sampai tuntutan kami benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

    Pernyataan Sikap Aliansi BEM Madiun

    Menolak pemberlakuan KUHAP baru yang dinilai melemahkan hak konstitusional warga negara.
    Mendesak DPR RI melakukan revisi komprehensif secara transparan dan partisipatif.
    Meminta pemerintah menghentikan upaya pembungkaman demokrasi.
    Menegaskan bahwa hukum harus menempatkan rakyat sebagai subjek utama.
    Mengajak mahasiswa, masyarakat sipil, dan akademisi untuk mengawasi dan melawan regulasi yang merugikan publik.

    Tuntutan Aksi

    Mencabut dan meninjau ulang KUHAP baru yang mengandung pasal-pasal bermasalah.
    Menghentikan praktik kriminalisasi berbasis aturan multitafsir.
    Membuka kembali ruang partisipasi publik dalam pembahasan revisi KUHAP.
    Memastikan seluruh regulasi selaras dengan UUD 1945 dan prinsip HAM.
    Menegakkan prinsip negara hukum yang demokratis, bukan otoritarian.

    Sementara itu, pihak kepolisian memastikan pengamanan berlangsung humanis. Wakapolresta Madiun, Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama, mengatakan bahwa Polri menerjunkan sekitar 67 personel untuk menjaga situasi tetap kondusif selama aksi.

    “Kami memberikan pelayanan yang humanis kepada adik-adik BEM yang menyampaikan pendapat di Alun-Alun Kota Madiun. Intinya mereka harus merasa aman,” ujar Kompol I Gusti Ananta.

    Ia menegaskan seluruh rangkaian aksi berjalan aman dan lancar.
    “Alhamdulillah situasi kondusif. Kami bersama masyarakat ingin Kota Madiun selalu tertib dan aman,” tambahnya.

    Aksi mahasiswa berlangsung damai hingga para peserta membubarkan diri dengan tertib menjelang sore hari. (rbr/ian)

  • Model Pelayanan Unjuk Rasa Polri Kini Berbasis Standar HAM Internasional

    Model Pelayanan Unjuk Rasa Polri Kini Berbasis Standar HAM Internasional

    Jakarta

    Polri terus memperbarui model dan langkah-langkah pelayanan penanganan unjuk rasa. Kini, model pelayanan unjuk rasa Polri menggunakan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dan komparatif internasional.

    Pembaruan ini dilakukan dengan merujuk pada negara maju, khususnya Inggris. Di mana, negara tersebut telah memiliki ‘Code of Conduct’ pengendalian massa yang dinilai efektif, transparan, dan akuntabel.

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penyusunan model pelayanan unjuk rasa harus sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Pelayanan unjuk rasa, katanya, juga harus memenuhi standar internasional dalam perlindungan hak berekspresi.

    “Model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang, tidak hanya berdasarkan kondisi dalam negeri, tetapi juga mengacu pada standar HAM internasional. Kita belajar dari negara-negara yang sudah lebih maju dalam pengelolaan kebebasan berpendapat di ruang publik,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

    Terkait hal itu, Polri akan melakukan studi komparatif ke Inggris pada Januari 2026 mendatang. Inggris memiliki Code of Conduct yang membagi pengendalian massa ke dalam lima tahap mulai dari analisis awal, penilaian risiko, langkah pencegahan, tindakan lapangan, hingga konsolidasi pascakejadian.

    “Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan dengan rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri terhadap pengunjuk rasa,” ucap Dedi.

    Selain studi internasional, Polri juga melibatkan akademisi, pakar, serta koalisi masyarakat sipil untuk memastikan pembangunan model ini inklusif dan sesuai prinsip demokrasi. Salah satunya adalah asesmen terhadap kemampuan psikologis dan evaluatif para komandan, kasatwil, dan kapolres, yang dinilai penting untuk menciptakan pengambilan keputusan yang proporsional di lapangan.

    Perubahan internal juga turut dilakukan Polri. Sistem pengendalian massa yang dahulu memiliki 38 tahapan, kini disederhanakan menjadi lima fase utama. Hal ini disinkronkan dengan enam tahapan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 serta standar HAM pada Perkap No. 8 Tahun 2009.

    Dedi menegaskan nantinya setiap tindakan akan dievaluasi sebagai bagian dari standar HAM internasional. Kata Dedi, Polri harus berani berubah dan memperbaiki.

    “Setiap tindakan dalam lima tahap harus dievaluasi, mulai dari progres hingga dampaknya. Ini sejalan dengan prinsip accountability dalam standar HAM global. Polri harus berani berubah, memperbaiki, dan beradaptasi,” tegasnya.

    Dedi juga menekankan bahwa perubahan organisasi tidak bisa hanya mengandalkan pengalaman. Akan tetapi, katanya, harus berbasis kajian ilmiah, riset multidisipliner, dan data.

    “Dalam konteks internasional, semua negara yang maju dalam pelayanan publik selalu bertumpu pada ilmu pengetahuan dan kajian. Itulah yang kita lakukan. Masukan dari masyarakat sipil menjadi bagian penting dari proses ini,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Dedi mengatakan pihaknya ingin terus memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa dilakukan secara profesional, menghormati HAM, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Di mana hal itu sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Transformasi pelayanan publik harus berorientasi pada standar global. Kita ingin memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa dilakukan secara profesional, menghormati HAM, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Itulah arah perubahan yang ditekankan oleh Bapak Kapolri,” ujar Dedi.

    (whn/aud)

  • Atap Bocor dan Banjir Tak Menghalangi Frido Mengajar di Sanggar Pijar untuk Anak-anak Kelompok Marjinal di Surabaya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        26 November 2025

    Atap Bocor dan Banjir Tak Menghalangi Frido Mengajar di Sanggar Pijar untuk Anak-anak Kelompok Marjinal di Surabaya Surabaya 26 November 2025

    Atap Bocor dan Banjir Tak Menghalangi Frido Mengajar di Sanggar Pijar untuk Anak-anak Kelompok Marjinal di Surabaya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Terkadang, sosok guru tidak harus berbalut seragam atau bekerja di bawah atap bangunan sekolah megah.
    Guru juga bukan hanya sosok dengan gelar pendidikan berlapis untuk mengajarkan sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan.
    Terkadang, guru juga dikenal di tengah-tengah kampung padat penduduk dengan ekonomi ke bawah dan kelompok terpinggirkan.
    Itulah yang dilakukan
    Frido Yoga
    (39), pengajar sekaligus salah seorang pendiri
    Sanggar Pijar

    Surabaya
    .
    Tanpa bet seragam yang ternama, ia mengajarkan anak-anak yang tinggal di pinggiran rel kereta Jalan Tambak Mayor Utara, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur.
    Padahal, mereka masih harus menumpang rumah warga dengan atap yang sering bocor dan banjir menggenang kala hujan. Tapi itu tak mematahkan semangat Frido untuk mencerdaskan generasi bangsa.
    Sanggar Pijar merupakan sebuah lembaga belajar nonformal bagi anak-anak dari kalangan keluarga ekonomi bawah, anak yatim piatu, hingga kelompok marjinal.
    Ia menuturkan, seringkali kegiatan belajar mengajar terpaksa diliburkan karena Kawasan Tambak Mayor selalu menjadi langganan banjir saat musim hujan tiba.
    “Setiap banjir, sekolah-sekolah termasuk kegiatan sanggar terpaksa libur,” ungkapnya, saat dihubungi Kompas.com.
    Selain mengganggu mobilitas, banjir juga meningkatkan potensi penyebaran penyakit karena air selokan dan sampah yang meluap.
    “Masyarakat, terutamanya anak-anak, menjadi rawan terserang penyakit karena banyak sampah-sampah yang meluap terbawa arus air,” tutur dia.
    Frido menceritakan mulanya saat masih bergabung dengan Serikat Buruh pada tahun 2020, dia diajak oleh seorang teman untuk membantu mengolah Sanggar Pijar.
    “Awalnya cuma diminta untuk membantu, ya sebagai pengajar, kadang juga sebagai pengurus kalau ada acara-acara di sanggar,” jelas Frido saat dihubungi Kompas.com.
    Ada sekitar enam orang, termasuk Frido sebagai pelopor pendirian sanggar tersebut.
    Awalnya hanya berbentuk kelompok belajar kecil di kampung Tanjungsari Jaya, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur.
    Tujuannya, memberikan akses dan kesempatan anak-anak di wilayah tersebut memperoleh pendidikan yang layak, serta mengembangkan bakat dan kemampuan mereka.
    Meskipun kala itu pandemi Covid-19 melanda Indonesia, kegiatan belajar mengajar di sanggar tetap berlangsung sebisa mungkin.
    “Jadi ya lumayan ribet juga sih, ada pembatas, pakai masker, tapi mau gimana lagi,” tuturnya.
    Walaupun hanya beralaskan lapangan umum dan papan tulis sederhana, tidak menyurutkan semangat 20 siswa yang belajar di Sanggar Pijar.
    “Jadi belajar kita memang biasanya di lapangan, kadang balai RT tapi tempatnya terlalu sempit dengan jumlah anak yang semakin banyak,” ujarnya.
    Karena kurangnya fasilitas yang memadai ditambah kondisi pandemi yang semakin buruk, memaksa Sanggar Pijar vakum pada tahun 2022 hingga Agustus 2024.
    “Selama itu juga banyak teman-teman yang dari Serikat Buruh itu keluar, akhirnya sekarang saya yang menjadi koordinator meneruskan,” jelasnya.
    Saat Sanggar Pijar aktif kembali, markas berpindah ke perkampungan di Jalan Tambak Mayor Utara, Surabaya.
    Beruntungnya ada salah seorang warga sukarela mau meminjamkan rumahnya untuk tempat belajar Sanggar Pijar.
    “Kan memang target kita masyarakat ekonomi bawah dan terbatas, kebetulan juga di sini ada warga yang secara sukarela mau menampung kami selama kegiatan belajar mengajar,” paparnya.
    Kini, Sanggar Pijar semakin berkembang dan berlokasi di dua tempat yakni di Jalan Tambak Mayor Utara dan Pulo Wetan, Kecamatan Wonokromo dengan siswa berumur antara 7 hingga 13 tahun.
    Kelasnya dimulai setiap hari Sabtu sekitar pukul 15.00-18.00 WIB.
    “Kalau di Tambak Mayor ada sekitar 16 murid, kalau di Wonokromo sekitar 10 sampai 15 siswa,” sebutnya.
    Pria yang bekerja sebagai ojek online (ojol) itu menerangkan, alasan dirinya tetap bertahan sebagai pekerja sosial karena kesadaran sosial yang didapatkannya sejak bergabung dengan Serikat Buruh.
    “Dulu kan saya di Serikat Buruh juga aktif dalam kegiatan-kegiatan pendidikan, literasi dan isu HAM yang lingkupnya juga masyarakat kelas bawah,” terangnya.
    Meski demikian, ia kerap kali harus mendapati kendala biaya untuk mengembangkan kegiatan sanggar.
    “Kadang mau gak mau kita harus rogoh dari kantong sendiri, tapi kalau sekarang kita biasanya ada kas dari anak-anak seikhlasnya itu digunakan untuk beli buku, spidol, pensil mereka,” jelasnya.
    Terlepas dari itu, Frido merasa senang setiap kali melihat perkembangan diri para muridnya.
    “Ada yang dulu salah satu anak awalnya takut sampai nangis dengan matematika, tapi sekarang sudah mulai berani,” ucapnya.
    Ia berharap, ke depannya pemerintah dapat lebih memperhatikan nasib para pekerja sosial di Indonesia karena terdapat kontribusi dan dampak yang cukup besar kepada masyarakat.
    “Termasuk saat pemerintah mencanangkan sekolah rakyat, menurut saya kenapa engga dari sanggar-sanggar pendidikan yang ada saja dikembangkan dulu,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bangladesh Sita 10 Kg Emas Milik Mantan PM Hasina

    Bangladesh Sita 10 Kg Emas Milik Mantan PM Hasina

    Jakarta

    Otoritas antikorupsi di Bangladesh telah menyita sekitar 10 kilogram emas senilai sekitar US$1,3 juta dari loker bank milik mantan Perdana Menteri Bangladesh (PM) Sheikh Hasina.

    Pejabat dari Central Intelligence Cell (CIC) di Badan Pendapatan Nasional mengatakan penemuan itu terjadi setelah membuka loker-loker yang disita pada bulan September lalu.

    “Berdasarkan perintah pengadilan, kami membuka loker-loker tersebut dan menemukan sekitar 9,7 kilogram emas milik mantan perdana menteri,” kata seorang pejabat senior CIC yang meminta identitasnya dirahasiakan, dilansir kantor berita AFP, Rabu (26/11/2025).

    Hasil penyitaan tersebut meliputi koin emas, emas batangan, dan emas perhiasan.

    Penyidik mengatakan Hasina tidak menyetorkan beberapa hadiah yang diterimanya saat menjabat ke kas negara, yang dikenal sebagai “Toshakhana”, sebagaimana diwajibkan oleh hukum.

    Badan Pendapatan Nasional juga sedang menyelidiki dugaan penggelapan pajak, dan memeriksa apakah Hasina telah melaporkan emas yang disita tersebut dalam laporan pajaknya.

    Bangladesh telah dilanda gejolak politik sejak berakhirnya kekuasaan Hasina, dan kekerasan telah mengganggu kampanye pemilu yang diperkirakan akan digelar pada Februari 2026 mendatang.

    Awal bulan ini, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menjatuhkan hukuman mati kepada Hasina atas tindakan keras mematikan terhadap aksi pemberontakan yang dipimpin para mahasiswa.

    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan hingga 1.400 orang tewas dalam tindakan keras tersebut, saat Hasina mencoba mempertahankan kekuasaan. PBB menyebut hukuman terhadap Hasina atas kejahatan kemanusiaan tersebut menjadi momen penting bagi para korban. Namun, PBB menyebut Hasina tidak seharusnya dijatuhi hukuman mati.

    PBB menekankan agar semua proses pertanggungjawaban, terutama atas tuduhan kejahatan internasional untuk memenuhi standar internasional tentang proses hukum dan peradilan yang adil”.

    “Hal ini sangat penting terutama ketika, seperti yang terjadi di sini, persidangan dilakukan secara inabsentia dan berujung pada vonis hukuman mati,” kata juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB atau OHCHR, Ravina Shamdasani.

    “Kami menyesalkan penjatuhan hukuman mati, kami menentangnya dalam segala situasi,” imbuhnya.

    Lihat juga Video: Warga Bangladesh Rayakan Vonis Mati Eks Perdana Menteri Hasina

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Anggota DPR minta pemerintah perkuat pencegahan kasus kekerasan anak

    Anggota DPR minta pemerintah perkuat pencegahan kasus kekerasan anak

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XIII DPR RI Anisah Syakur meminta pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat langkah pencegahan dalam menangani kasus kekerasan anak yang jumlahnya meningkat.

    Anisah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menekankan pentingnya penanganan tuntas setiap kasus kekerasan, termasuk memastikan pendampingan psikologis, hukum, dan sosial hingga korban pulih sepenuhnya.

    Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak akan efektif tanpa diikuti langkah pencegahan yang terukur.

    “Pertanyaannya, apa bentuk pendampingan yang dilakukan sampai tuntas? Kita harus memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan penuh, bukan hanya saat kasus muncul, tetapi sampai proses pemulihan selesai,” katanya.

    Legislator dari komisi yang membidangi hukum, HAM, moneter, dan sektor jasa keuangan itu juga menilai lemahnya langkah antisipasi membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.

    Maka dari itu, Anisah meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan program pencegahan di sekolah dan lingkungan anak berjalan efektif.

    “Apakah tidak ada program antisipasi yang benar-benar konkret untuk mencegah kekerasan terjadi? Kalau hanya menunggu ada korban, maka kekerasan akan terus terjadi di mana-mana,” ujarnya.

    Anisah juga menyoroti masih lemahnya implementasi regulasi perlindungan anak di sekolah meski berbagai aturan telah diterbitkan.

    Dia pun meminta pemerintah memperjelas langkah konkret di lapangan. “Regulasi sudah ada, tetapi apa saja langkah nyatanya? Apa yang membuat program pencegahan tidak berjalan efektif? Ini yang perlu dijelaskan,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas negara. “Yang dibutuhkan adalah program nyata, memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi anak-anak dan memastikan tidak ada lagi korban berikutnya,” katanya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR dan pemerintah mulai bahas RUU Penyesuaian Pidana berisi sembilan pasal

    DPR dan pemerintah mulai bahas RUU Penyesuaian Pidana berisi sembilan pasal

    Jakarta (ANTARA) – Komisi III DPR RI bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana yang terdiri atas sembilan pasal.

    Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menjelaskan bahwa sembilan pasal itu terbagi dalam tiga bab, yakni bab pertama adalah Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undang di Luar KUHP, bab kedua adalah Penyesuaian Pidana dalam Peraturan Daerah, dan bab ketiga adalah Perubahan Atas Undang-Undang KUHP.

    “Mengapa undang-undang ini sangat urgen? Karena merupakan perintah dari Pasal 613 KUHP,” kata Eddy saat rapat panitia kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan sejumlah hal yang diatur atau disesuaikan melalui RUU tersebut, di antaranya soal pidana denda.

    Menurut dia, denda sudah diatur secara baku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yakni denda Kategori I sampai Kategori VIII.

    “Kategori I itu maksimumnya Rp1 juta, kemudian Rp10 juta, Rp50 juta, Rp200 (juta), Rp500 (juta), Rp2 miliar, Rp5 miliar, dan Rp50 miliar,” katanya.

    Selain itu, dia mengatakan ada penghapusan soal pidana minimum khusus, tetapi dikecualikan untuk tindak pidana HAM berat, terorisme, pencucian uang, dan korupsi.

    Menurut dia, contoh penghapusan pidana minimum khusus, yakni untuk tindak pidana narkotika.

    Dia menjelaskan pidana minimum dihapus untuk narkotika karena salah satu penyebab penjara menjadi penuh adalah kasus narkotika. Padahal, barang bukti yang disita hanya sedikit.

    “Barang bukti yang disita itu kan 0,2 gram, 0,3 gram, tapi harus mendekam 4 tahun karena ada ancaman minimumnya. Oleh karena itu, ancaman minimumnya kita hapus, tetapi untuk maksimumnya itu tetap. Jadi, semua dikembalikan pada pertimbangan hakim,” katanya.

    Selain itu, Eddy menjelaskan RUU itu juga mengatur mengenai pidana kurungan yang dikonversi menjadi pidana, pidana kumulatif diubah menjadi kumulatif alternatif. Kemudian ada juga penyesuaian pidana terkait undang-undang perikanan hingga Undang-Undang Lalu Lintas.

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta pemerintah agar KUHAP yang baru disetujui untuk disahkan bisa langsung berlaku tanpa adanya penyesuaian-penyesuaian yang baru lagi.

    Oleh karena itu, dia sudah mengantisipasi hal-hal itu melalui norma-norma dan redaksi yang ada dalam KUHAP baru itu.

    “Tinggal peraturan pemerintah saja Pak. Kalau saya inventarisasi, itu kalau nggak salah ada 16 ketentuan, yang mendelegasikan aturan lebih lanjut,” kata Habiburokhman.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Panas Konflik Agraria di Bengkulu Selatan, 5 Petani Kena Tembak saat Adang Alat Berat

    Panas Konflik Agraria di Bengkulu Selatan, 5 Petani Kena Tembak saat Adang Alat Berat

    Liputan6.com, Jakarta – Konflik agraria antara karyawan PT ABS dan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) pecah di Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin (24/11) siang. Lima petani menjadi korban penembakan, satu di antaranya terkena tembakan di perut tembus ke punggung.

    Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana mengatakan, penyidik sedang mendalami kepemilikan senjata api dan penggunaan senjata tajam dalam konflik tersebut. Selain itu, penyidik sedang mencari barang bukti senjata tajam yang belum ditemukan.

    “Terkait masalah senjata api ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan,” kata dia.

    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras penembakan terhadap lima orang petani dalam polemik konflik agraria tersebut.

    “Komnas HAM menyampaikan keprihatinan mendalam dan kecaman keras atas peristiwa penembakan terhadap lima orang petani Pino Raya yang diduga dilakukan oleh pihak keamanan PT Agro Bengkulu Selatan,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian.

    Dia mengatakan penembakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak untuk hidup, hak atas rasa aman, serta hak atas perlindungan dari tindak kekerasan, sebagaimana dijamin dalam konstitusi, Undang-Undang HAM, serta prinsip HAM internasional.

  • Sikap Polri soal Wacana Pemerintah Bakal Beri Amnesti pada Kasus Narkotika

    Sikap Polri soal Wacana Pemerintah Bakal Beri Amnesti pada Kasus Narkotika

    Liputan6.com, Jakarta Polri angkat bicara mengenai usulan pemerintah yang tengah mengkaji pemberian amnesti kepada sejumlah pihak, termasuk pengguna narkotika.

    “Bareskrim Polri belum mengeluarkan tanggapan resmi secara spesifik mengenai rencana kajian pemerintah untuk memberikan abolisi atau amnesti kepada pengedar narkoba,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

    Menurut dia, apa yang dilakukan pihak pemerintah dalam hal ini oleh Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, baru bersifat kajian.

    “Pemerintah Indonesia sedang mengkaji kemungkinan pemberian abolisi dan amnesti bagi pelaku kasus narkotika, terutama bagi mereka yang terlibat dalam peredaran skala kecil atau masih berusia produktif,” ungkap Eko.

    Sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memimpin rapat tingkat menteri untuk membahas rencana pemberian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Kebijakan ini ditujukan bagi pihak-pihak tertentu berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi nasional.

    Rapat dihadiri oleh perwakilan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Politik dan Keamanan, Kejaksaan Agung, Polri, BNPT, BNN, Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

  • Patroli Rutin Tak Pernah Buat Warga Kolong Terusir dari Menteng
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 November 2025

    Patroli Rutin Tak Pernah Buat Warga Kolong Terusir dari Menteng Megapolitan 24 November 2025

    Patroli Rutin Tak Pernah Buat Warga Kolong Terusir dari Menteng
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Sejumlah warga kolong, sebutan untuk orang-orang yang hidup di jalanan, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, mencoba terus bertahan tinggal di tepi rel kereta dan trotoar sempit meski sudah berulang kali ditertibkan aparat.
    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menegaskan, keberadaan
    warga kolong
    terus dipantau melalui patroli rutin.
    “Saat ini kita hanya penjangkauan atau patroli rutin. Kalau ada yang bandel baru kita lakukan penertiban. Kalau kedapatan saat operasi PMKS, kita kirim ke panti sosial,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (21/11/2025).
    Nanto menambahkan, pihaknya rutin melakukan patroli melalui pendekatan yang humanis dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
    “Kalau patroli rutin tiap hari. Kalau hambatan selama ini belum ada, hanya harus rajin di patroli saja,” kata dia.
    “Mereka pergi sebentar saat razia, tapi begitu patroli selesai, biasanya balik lagi ke kolong atau trotoar. Kami sudah terbiasa melihat itu,” kata Ningsih.
    Sementara itu, Riyan (31), pengemudi ojek pangkalan yang mangkal tak jauh dari lintasan rel, merasa kasihan dengan warga kolong.
    “Kasihan sih, tapi hidup di Jakarta memang harus siap punya duit buat tempat tinggal. Kalau tidak ada alternatif, ya mereka kembali ke trotoar atau kolong. Mereka sudah biasa hidup di jalan,” ucapnya.
    Sejumlah warga kolong yang ditemui
    Kompas.com
    mengungkapkan alasannya tetap bertahan di trotoar dan tepi rel meski sering didatangi aparat.
    Salah satunya adalah Ale (40), warga asal Bogor, Jawa Barat, yang sudah hampir dua tahun tinggal di tepi rel dekat Latuharhary.
    “Awalnya cuma numpang lewat, nyari barang bekas. Lama-lama susah, jadi bertahan di sini saja. Uang enggak cukup buat kontrakan. Mau ke mana kalau pergi jauh?” katanya.
    Sehari-hari Ale mencari botol plastik dan kardus dari kantor serta pasar sekitar untuk dijual kembali.
    “Kalau ramai, satu gerobak bisa dapat Rp 15.000. Kalau sepi, cuma Rp 7.000,” ujarnya.
    Sukinem (38), perempuan asal Brebes, Jawa Tengah, menuturkan pengalaman serupa.
    “Kadang pagi-pagi Satpol PP datang, suruh bubar. Saya ngerti, tapi mau pindah ke mana? Gerobak berat, barang banyak. Setelah mereka pergi, kami balik lagi,” katanya.
    Warga kolong lainnya, Sarwono (42) bercerita bahwa dirinya tinggal bersama istri dan anaknya di pertigaan dekat Kantor Komnas HAM.
    “Tempat ini agak aman, lampunya terang, dekat kantor pemerintah. Kalau malam tetap waspada, tapi di sini dekat jalur kerja mulung. Anak dan istri ikut, jadi pilih lokasi yang memungkinkan semua aman,” kata dia.
    Meski begitu, ia tak menampik bahwa tidur di atas trotoar tidaklah nyaman.
    “Pakai kardus atau terpal seadanya, sambil menaruh gerobak sebagai penghalang agar barang tidak dicuri,” ujarnya.
    Pengamat perkotaan Yayat Supriyatna menekankan bahwa warga kolong memilih lokasi secara strategis.
    “Mereka paham wilayah secara teritorial, menempati lokasi yang relatif aman dari razia Satpol PP, dan dekat dengan mata pencaharian,” kata Yayat.
    “Kalau mereka punya komunitas, ada keberanian untuk mencari ruang yang bisa digunakan bersama,” ujarnya.
    Yayat menjelaskan bahwa mobilitas warga kolong cukup terukur.
    “Radius aktivitas sekitar 1–3 km, dan biasanya mereka menempati lokasi yang dianggap paling aman mulai jam 8 pagi hingga malam,” tuturnya.
    Dengan strategi ini, warga kolong bisa menjaga barang-barang, bekerja, dan bertahan di ruang publik dengan risiko minimal.
    Fenomena ini menunjukkan keterkaitan erat antara perilaku warga kolong dengan kondisi ekonomi dan kemampuan adaptasi terhadap ruang kota.
    “Kelompok ini termarjinalkan, namun mereka paham memilih tempat tinggal yang efisien, dekat mata pencaharian, aman dari gangguan, dan memiliki kemudahan sanitasi,” ujar Yayat.
    Di trotoar Latuharhary, Ale memilah-milah botol plastik dan kardus yang dikumpulkan dari kantor-kantor sekitar. Barang-barang ini dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
    “Kalau sepi, hanya cukup buat makan. Kalau ramai, bisa sedikit lebih. Tapi tetap hidup seadanya,” kata Ale.
    Sukinem biasanya memulai pagi dengan berkeliling trotoar dan kantor-kantor Menteng untuk mengumpulkan plastik dan kardus.
    “Kalau hujan atau banyak penertiban, tidak dapat apa-apa. Tapi yang penting bisa hidup, bisa kirim sedikit ke anak di Brebes,” ujarnya.
    Ia tidur di kolong jembatan dekat terowongan kecil, menggunakan kardus dan terpal sebagai alas, sambil menjaga barang-barang agar tidak hilang.
    Sarwono menekankan pentingnya lokasi bagi keselamatan keluarganya.
    “Kalau jauh dari sini, istri dan anak saya susah kalau hujan atau ada apa-apa. Jadi kami bertahan di sini, walau tiap malam was-was. Gerobak kami taruh di depan sebagai penghalang,” katanya.
    Hidup di tepi rel dan trotoar membuat warga kolong harus menghadapi berbagai risiko, di antaranya hujan, kebisingan kereta, hingga potensi kehilangan barang.
    “Tidur malam selalu waspada. Kalau ada suara keras, langsung bangun. Barang-barang kami harus dijaga, gerobak jadi penghalang sekaligus tempat penyimpanan,” tutur Sarwono.
    Sukinem menambahkan, anak-anaknya tetap tinggal di kampung halaman karena keterbatasan ekonomi.
    “Kalau anak ikut, lebih sulit menjaga barang dan keamanan. Saya bertahan sendiri, kirim sedikit uang ke rumah. Hidup ini cuma buat makan dan bertahan,” katanya.
    Ale pun sependapat dengan Sukinem.
    “Kalau pergi jauh, mau tidur di mana. Uang enggak cukup buat kontrakan. Jadi tetap di sini, cari makan seadanya,” ujarnya.
    Yayat menekankan bahwa pilihan lokasi warga kolong sangat pragmatis.
    “Tempat itu relatif aman, tidak mengganggu warga, dekat mata pencaharian, dan ada kemudahan untuk kebutuhan sanitasi. Mereka memahami wilayah secara teritorial, mengatur hidup secara kolektif, dan menempati lokasi pada jam-jam paling aman,” ujarnya.
    Ketimpangan ekonomi dan keterbatasan akses terhadap hunian layak membuat warga kolong harus mengisi ruang publik yang tersedia, sekaligus menyesuaikan diri dengan patroli aparat dan perubahan lingkungan sekitar.
    Menurut Yayat, adaptasi warga kolong mencakup berbagai strategi pemilihan lokasi yang aman, pengelolaan barang dan gerobak, mobilitas terukur, serta pembentukan jaringan komunitas untuk saling menjaga.
    “Mereka mengisi ruang kota yang gratis dengan strategi adaptasi yang sangat terukur,” ujarnya.
    Yayat menambahkan, komunitas ini memudahkan warga kolong menyesuaikan diri dengan patroli aparat. Dengan mengetahui lokasi yang aman, mereka dapat menghindari razia sementara dan kembali menempati ruang ketika situasi aman.
    “Mobilitas mereka terbatas, tapi efektif. Radius aktivitas hanya 1–3 km, cukup untuk mencari nafkah dan bertahan hidup,” tuturnya.
    Yayat menambahkan Patroli rutin Satpol PP tidak mengubah pola hidup mereka secara signifikan.
    Keberadaan mereka adalah hasil adaptasi terhadap kondisi ekonomi, keterbatasan ruang, dan kemampuan membentuk jaringan sosial yang memungkinkan bertahan hidup di kota besar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.