Warga Tak Kunjung Pindah ke Rusun Kampung Bayam, Pramono Diminta Evaluasi Tim
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kuasa Hukum eks warga
Kampung Susun Bayam
(KSB) meminta agar Gubernur Jakarta
Pramono Anung
meninjau ulang timnya yang menangani perkara Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam.
Pasalnya, hingga kini warga belum bisa kembali menempati rusun kendati Pramono menjanjikan polemik tersebut tuntas usai Lebaran 2025.
“Agar meninjau ulang bawahannya yang tidak kompeten dan tidak memiliki pola komunikasi yang baik, sehingga menciptakan rasa curiga warga,” ucap kuasa hukum eks warga KSB Akied Mubarak saat diwawancarai
Kompas.com
, Kamis (17/7/2025).
Akied juga meminta Pramono bisa bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang justru menambah masalah baru dan memperkeruh polemik KSB.
Akied juga menuntut agar eks warga KSB segera dipindahkan ke Rusun Kampung Bayam yang terletak di samping Jakarta International Stadium (JIS).
“Molornya perpindahan warga dengan penuh ketidakpastian ini menurut saya bukti lemahnya pemerintahan Pramono,” tutur Akied.
Dia menyayangkan proses perpindahan warga yang terus molor dari waktu yang semula dijanjikan.
“Mulai dari terburu-burunya dalam membuat MoU sehingga cacat dan lama dalam menindaklanjuti revisi, lamanya legalitas hunian, legalitas kontrak kerja yg padahal pada 23 April dihadapan Ibu Ima selaku Wakil Ketua DPRD Jakpro mengatakan ke semuanya tinggal hanya sebatas titik koma namun sampai sekarang tidak ada kejelasannya,” tegas Akied.
Untuk diketahui, polemik Kampung Susun Bayam bermula dari penggusuran warga rusun untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada 2019. Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah provinsi Jakarta.
Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk
warga Kampung Susun Bayam
.
Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, PT JakPro justru tidak menepati janjinya.
Oleh sebab itu, warga merasa tidak terima karena JakPro telah berjanji memberikan izin eks warga KSB tinggal di rumah susun tersebut usai pembangunan JIS rampung.
Hal ini menyebabkan bentrok kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi antara warga dengan Pemprov DKI Jakarta yang difasilitasi Komnas HAM.
Hasil dari mediasi menyatakan, eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB akan tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
Di tengah polemik yang belum terselesaikan, Pramono Anung yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
Ia pun berjanji akan kembali mengizinkan eks warga Kampung Bayam menempati rusun samping JIS jika terpilih menjadi gubenur.
Janji itu pun ditepati oleh Pramono usai resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Secara simbolis Pramono dan wakilnya Rano Karno menyerahkan kunci rusun kepada eks warga Kampung Bayam, Kamis (13/3/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: HAM
-
/data/photo/2025/07/17/6878cb234cb45.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Tak Kunjung Pindah ke Rusun Kampung Bayam, Pramono Diminta Evaluasi Tim Megapolitan 18 Juli 2025
-

Kenapa DPR Bentuk Tim Khusus untuk Awasi Penulisan Ulang Sejarah?
Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal membentuk tim khusus untuk mengawasi proses penulisan ulang sejarah nasional yang saat ini sedang digarap oleh Kementerian Kebudayaan.
Langkah pembentukan tim khusus ini diambil untuk memastikan agar sejarah Indonesia ditulis secara akurat, transparan, dan tidak menyimpang dari fakta.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebelumnya mengumumkan bahwa naskah sejarah nasional baru akan diuji publik pada Juli 2025 guna mendapat masukan dari sejarawan dan masyarakat umum.
Pembentukan tim ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, setelah melakukan konsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani serta pimpinan lainnya.
“Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lainnya, maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan,” kata Dasco, dikutip Beritasatu.com dari Antara.
Tujuannya bembentukan tim ini jelas, menjalankan fungsi pengawasan agar tidak ada manipulasi narasi sejarah yang berpotensi merugikan pihak tertentu.
Kolaborasi Dua Komisi
Tim supervisi ini akan melibatkan dua komisi utama di DPR, yakni Komisi III yang membawahi urusan hukum dan hak asasi manusia (HAM), serta Komisi X yang menjadi mitra legislasi Kementerian Kebudayaan.
Dengan kolaborasi ini, DPR ingin memastikan bahwa penulisan ulang sejarah tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga layak secara edukatif dan budaya.
Menjawab Polemik Publik
Pembentukan tim ini juga merupakan respons terhadap polemik yang muncul menyusul pernyataan kontroversial dari Fadli Zon. Dalam rapat dengan Komisi X DPR, Fadli menyebut pemerkosaan massal Mei 1998 sebagai “rumor”, yang memicu protes dari koalisi masyarakat sipil.
Aksi simbolik dilakukan dalam bentuk interupsi langsung saat rapat berlangsung, menuntut pengakuan dan permintaan maaf dari Fadli.
Kontroversi ini menambah urgensi bagi DPR untuk mengawal proses penulisan ulang sejarah agar tidak mengaburkan jejak kelam yang pernah terjadi di Indonesia.
DPR menegaskan bahwa sejarah harus ditulis secara lengkap, bukan sekadar menampilkan sisi positif.
Penekanan pada Transparansi dan Keadilan
Ketua DPR Puan Maharani menekankan bahwa penulisan sejarah tidak boleh menghilangkan jejak pihak mana pun. Ia meminta agar proses ini dilakukan tanpa tergesa-gesa dan dengan menghormati semua fakta yang ada.
Puan menegaskan bahwa sejarah harus ditulis seterang-terangnya, tanpa memanipulasi realitas demi narasi tertentu.
“Kita harus sama-sama menghargai dan menghormati bahwa penulisan sejarah itu harus dilaksanakan sejelas-jelasnya, seterang-terangnya, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau dihilangkan jejak sejarahnya. Jadi saling menghormati lah terkait dengan hal itu ya, saling menghormati dan menghargai,” ujar Puan.
Tujuan utama penulisan ulang ini, menurut Fadli Zon, adalah untuk memperbarui narasi sejarah yang belum lengkap dan mengedepankan perspektif Indonesia.
Meski begitu, niat tersebut tidak bisa dilepaskan dari risiko bias, terutama bila prosesnya tidak diawasi secara ketat. Karena itu, DPR merasa perlu hadir untuk mengawal proses ini.
DPR Ingin Sejarah Jadi Milik Semua
Dengan membentuk tim khusus, DPR berharap polemik seputar penulisan ulang sejarah bisa diredam.
Dasco menyatakan bahwa alat kelengkapan DPR akan bekerja secara profesional dan memberikan perhatian pada isu-isu sensitif seperti pelanggaran HAM dan representasi tokoh-tokoh sejarah yang selama ini terpinggirkan.
Langkah ini bukan semata pengawasan, tetapi juga bentuk tanggung jawab DPR dalam menjaga memori kolektif bangsa.
Sejarah yang inklusif dan adil diharapkan dapat memperkuat identitas nasional serta menghindari dominasi satu suara dalam narasi sejarah.
-

RI Eksportir Terbesar Ketiga Dunia untuk Bahan Baku Baja Ini
Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia merupakan eksportir kokas terbesar ketiga di dunia, bahan baku ini digunakan sebagai salah satu komponen utama dalam proses produksi baja, khususnya pada teknologi blast furnace, yang digunakan secara luas di berbagai belahan dunia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024 total ekspor kokas Indonesia mencapai 5,56 juta ton, hanya sedikit di bawah Polandia (5,88 juta ton) dan China (8,33 juta ton) yang mendominasi pasar global.
Namun secara global, harga kokas mengalami penurunan seiring dengan menurunnya harga bahan baku utama yaitu coking coal. Penurunan harga kokas tercatat lebih tajam dibandingkan coking coal, yang menyebabkan tekanan terhadap biaya produksi Kokas.
“Margin ekspor semakin menipis karena harga jual kokas tidak sebanding dengan biaya produksi dan bahan baku,” jelas Ketua Asosiasi Pelaku Usaha Kokas Nusantara (APUKN) Elias Ginting di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Oleh karena itu, menurutnya industri kokas saat ini memerlukan dukungan nyata dari pemerintah, khususnya dalam hal kemudahan perizinan ekspor, serta pembinaan terkait tata kelola pabrik, termasuk aspek lingkungan. Hal ini menjadi penting mengingat beberapa produk samping industri kokas merupakan limbah B3, namun di sisi lain merupakan bahan baku penting bagi industri kimia dan manufaktur lainnya.
Dengan memiliki bahan baku kokas terbesar ketiga di dunia, maka ini bisa menjadi modal besar bagi pendapatan negara.
Perlu diketahui, Asosiasi Pelaku Usaha Kokas Nusantara (APUKN) baru resmi berdiri sejak awal 2025, dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM, dan telah melakukan inagurasi pada Mei 2025. Dalam jajaran kepengurusan APUKN, Muhdori Nur Yasin dinobatkan sebagai Dewan Pengawas.
“Kami berharap kehadiran APUKN dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada industri, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok kokas global,” ujar Elias.
APUKN hadir sebagai wadah resmi pelaku industri kokas di Indonesia, bertujuan memperkuat koordinasi antara pelaku usaha dan pemerintah. Apalagi kokas merupakan komponen utama dalam proses produksi baja.
Sebagai agen reduktor dan sumber panas, kokas berperan krusial dalam mengubah bijih besi menjadi besi cair sebelum diolah menjadi baja. Oleh karena itu, permintaan global terhadap kokas sangat erat kaitannya dengan pertumbuhan industri baja, menjadikannya komoditas strategis dalam rantai pasok industri berat dunia.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
-

Pigai: Penyerapan anggaran Kementerian HAM 2024 capai 97,08 persen
Jakarta (ANTARA) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa Kementerian HAM mampu menyerap anggaran sebesar Rp77.684.419.910 atau mencakup 97,08 persen dari total anggaran Rp80.021.258.000 pada tahun 2024.
Pigai saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, mengatakan anggaran dipakai untuk pembentukan lembaga baru Kementerian HAM, seperti penyusunan struktur kelembagaan, kebutuhan sarana dan prasarana, dan penyusunan kajian pembentukan instansi di wilayah.
“Selain itu, kami juga telah menggunakan anggaran tersebut tepat sasaran, yaitu menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pihak eksternal, menerima audiensi dengan stakeholder, terlaksananya penguatan kapasitas HAM, penyusunan instrumen kajian prinsip-prinsip HAM, dan sosialisasi penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM,” katanya sebagai keterangan tertulisnya.
Penyusunan struktur kelembagaan Kementerian HAM dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri HAM Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian HAM. Pigai telah melantik 13 pejabat eselon II, 23 pejabat eselon III, serta 20 pejabat eselon IV.
Di sisi lain, dengan anggaran tersebut, Kementerian HAM telah memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana dari 188 pegawai, serta menyusun bahan kajian pembentukan instansi vertikal Kementerian HAM di wilayah.
Dalam rapat tersebut, Menteri Pigai juga mengatakan bahwa realisasi anggaran tersebut tidak terlepas dari masa transisi Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian HAM.
Pigai menyebut pihaknya mengalami kenaikan pagu alokasi anggaran yang semula Rp63 miliar menjadi Rp80 miliar pada masa transisi dimaksud.
“Kenaikan ini mengalami tiga tahapan, yaitu tahap pertama penambahan belanja pegawai, tahap dua penambahan belanja modal dan barang, dan tahap tiga penambahan belanja barang untuk tugas dan fungsi serta operasional kementerian,” tuturnya.
Sementara itu, Komisi XIII DPR RI mengapresiasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024 Kementerian HAM.
“Kami apresiasi jajaran Kementerian HAM yang telah menyusun laporan keuangan ini dengan teliti, dengan angka penyerapan yang maksimal dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Parera selaku pimpinan rapat.
Dia juga menyambut baik capaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diraih Kementerian HAM.
“Komisi XIII mengapresiasi langkah cepat dan responsif Kementerian HAM dalam menindaklanjuti temuan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, termasuk penyelesaian atas kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/07/16/6877720d7ef39.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
332 Tanaman Petani Kampung Susun Bayam Mati Usai Dipindah ke Samping JIS: Kami Sakit Hati Megapolitan 16 Juli 2025
332 Tanaman Petani Kampung Susun Bayam Mati Usai Dipindah ke Samping JIS: Kami Sakit Hati
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sekitar 332 tanaman milik eks warga
Kampung Susun Bayam
(KSB) mati usai dipindahkan ke pekarangan rumah susun (rusun) samping
Jakarta
International Stadium (JIS), Jakarta Utara.
“Tanaman digituin sampai mati 332 pohon, memang kata orang itu cuma pohon, tapi kami petani yang sudah dibekali rasa sabar, mulai dari proses memyemai hingga lainnya, itu pohon penting,” ucap Ketua Tani Kampung Susun Bayam (KSB) bernama Furqon (42) saat diwawancarai
Kompas.com
di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).
Furqon bercerita, awalnya ratusan tanaman itu dibudidaya oleh warga di hunian sementara (Huntara) di kawasan Ancol.
Sebab, mereka belum mendapat kepastian untuk bisa kembali pindah ke rusun samping JIS.
Namun, karena tanaman di Huntara semakin bertumbuh dan padat, Furqon meminta agar ratusan tanaman yang dibudidaya bisa dipindahkan ke pekarangan depan rusun yang akan dijadikan lahan bertani warga.
Tapi, sebelum memindahkan tanaman-tanaman itu, Furqon meminta agar pihak Jakarta Propertindo (Jakpro) memberikan fasilitas berupa air.
Akan tetapi, ketika tanaman tersebut sudah dipindahkan ke samping JIS, fasilitas air belum dipenuhi oleh Jakpro.
“Kemarin kami minta fasilitasi air untuk tanaman kami, mereka bilang sabar. Senin sampai Kamis, empat hari coba, teman-teman udah mencari air dari got ke got buat tanaman,” ucap Furqon.
Alhasil, tanaman-tanaman tersebut pun mati karena tak mendapatkan cukup air di tengah kondisi cuaca yang panas.
Furqon mengaku sangat kecewa dan sakit hati karena tanaman yang sudah dirawat warga justru mati begitu saja.
“Sangat kecewa dan benar-benar sakit hati, kalau tanaman itu diabaikan bagaimana perasaan yang menanamnya,” tutur Furqon.
Untuk diketahui, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada tahun 2019. Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk
warga Kampung Susun Bayam
.
Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, PT. JakPro justru tidak menepati janjinya.
Oleh sebab itu, warga merasa tidak terima karena JakPro telah berjanji memberikan izin eks warga KSB tinggal di rumah susun tersebut usai pembangunannya rampung.
Hal ini membuat bentrok kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersamaan dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB akan tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
Di tengah polemik yang belum terselesaikan, Pramono Anung yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks
warga Kampung Bayam
.
Ia pun berjanji akan kembali mengizinkan eks warga Kampung Bayam menempati rusun samping JIS jika terpilih menjadi gubenur.
Janji itu pun ditepati oleh Pramono usai resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
Secara simbolis Pramono dan wakilnya Rano Karno menyerahkan kunci rusun kepada eks warga Kampung Bayam, Kamis (13/3/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.




