Kasus: HAM

  • Trimedya Panjaitan Solidkan Serikat Pengacara Indonesia, Ungkap Pentingnya KUHAP Baru bagi Advokat

    Trimedya Panjaitan Solidkan Serikat Pengacara Indonesia, Ungkap Pentingnya KUHAP Baru bagi Advokat

    Selain itu, Trimedya menekankan, SPI harus tetap berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap ketidakadilan.

    “Advokat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak diskriminatif,” jelas dia.

    Serikat Pengacara Indonesia (SPI) resmi berdiri pada 28 Juni 1998 sebagai organisasi profesi yang memperjuangkan penegakan hukum, demokrasi, HAM, dan kesetaraan gender.

    SPI berawal dari Solidaritas Pengacara Muda Indonesia (SPMI) yang dirintis pada 1997 setelah pengacara Mohammad Amin JAR ditangkap dan diperlakukan tidak layak saat menjalankan profesinya. Peristiwa itu mendorong para pengacara muda membentuk wadah perjuangan untuk menjaga martabat advokat.

    Dalam Kongres I di Sukabumi pada 1998, nama SPMI berubah menjadi SPI. Perubahan ini terinspirasi dari “pelesetan” yang dibuat wartawan Kompas Budiman Tanuredjo, yang menilai perjuangan lebih tepat memakai istilah “serikat” dibanding “solidaritas”, sekaligus menghilangkan kata “muda”. Kongres kemudian memilih Trimedya Panjaitan sebagai Ketua Umum dan Sugeng Teguh Santoso sebagai Sekretaris Jenderal. Di bawah kepemimpinan ini, SPI berkembang pesat dan membuka cabang di banyak provinsi.

    Seiring waktu, SPI menjadi salah satu organisasi advokat yang diperhitungkan dan sejajar dengan organisasi yang lebih tua seperti IKADIN dan AAI. SPI juga menjadi salah satu dari delapan organisasi pendiri PERADI dan namanya tercantum resmi dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 32 ayat (3) dan Pasal 33, yang mengakui SPI sebagai bagian dari organisasi advokat yang menjalankan fungsi profesi secara sah.

    Ini menegaskan peran penting SPI dalam sejarah advokat Indonesia. Delapan tahun setelah berdiri, SPI sudah memiliki anggota sekitar 3.000 pengacara. Kemudian sudah dibentuk 21 Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan 32 Dewan Pengurus Cabang (DPC).

    Hadir juga dalam acara tersebut, Sekjend Syarif Bastaman, pendiri SPI Dwi Ria Lathifa, Sugeng Teguh Santoso, Gusti Randa, wartawan senior Kompas Budiman Tanuredjo dan 163 anggota SPI dari sejumlah Provinsi di Indonesia.

  • Komnas HAM Investigasi Kasus Kematian Irene Sokoy yang Ditolak 4 Rumah Sakit Jayapura

    Komnas HAM Investigasi Kasus Kematian Irene Sokoy yang Ditolak 4 Rumah Sakit Jayapura

    JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menginvestigasi kasus kematian Irene Sokoy dan bayi yang dikandung setelah ditolak empat rumah sakit di Jayapura pada 17 November 2025.

    Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin Siagian mengatakan pihaknya secara serius mendalami peristiwa tersebut dan menjadikan kasus ini sebagai prioritas Komnas HAM untuk segera dituntaskan sebab ini berkaitan dengan masa depan anak bangsa.

    “Ini terkait dengan masa depan anak sehingga sudah seharusnya seorang ibu hamil diperlakukan khusus dalam kondisi harus dilayani dengan baik,” katanya dilansir ANTARA, Jumat, 26 November.

    Menurut Siagian, pihaknya menilai peristiwa ini sebagai bentuk pengabaian kepada seorang ibu hamil sehingga menyebabkan kematian ibu bersama bayi yang dikandung.

    “Itulah mengapa kami mengutuk keras peristiwa ini karena dalam konteks HAM ini merupakan pengabaian,” ujarnya.

    Ketua Penegakan dan Pemajuan HAM, Komnas HAM Perwakilan Papua Melchior Weruin mengatakan sebenarnya hari ini pihaknya meminta keterangan dari RS Yowari hanya saja di waktu yang bersamaan Kepolisian Daerah (Polda) Papua masih meminta keterangan dari pihak rumah sakit.

    “Sehingga besok pagi baru kami memintai keterangan dari RS Yoware selanjutnya ke RS Abepura,” katanya.

    Dia mengatakan peristiwa ini telah mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto sehingga Komnas HAM segera melakukan penyelidikan agar secepatnya menyampaikan rekomendasi kepada publik siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

  • Ira Puspadewi dkk Bebas, KPK Sebut Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2025

    Ira Puspadewi dkk Bebas, KPK Sebut Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan Nasional 28 November 2025

    Ira Puspadewi dkk Bebas, KPK Sebut Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022 tetap berjalan.
    Meskipun, eks Direktur Utama (Dirut) PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero)
    Ira Puspadewi
    dan dua mantan direksi ASDP lainnya resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih
    KPK
    di Kuningan, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
    Diketahui, Ira Puspadewi dan dua mantan direksi ASDP bebas usai mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
    “Untuk perkara ASDP, saat ini masih berjalan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kompleks KPK, Jakarta, Jumat, dikutip dari
    Antaranews
    .
    Budi menjelaskan, penyidikan kasus tersebut masih berjalan terkait tersangka sekaligus pemilik PT Jembatan Nusantara (JN) bernama Adjie.
    “Untuk tersangka saudara Adjie, pemilik PT JN, ini masih in progress (berproses) penyidikannya,” ujarnya.
    Usai bebas, Ira mengaku enggan untuk membicarakan perkara yang sempat melibatkan dirinya tersebut.
    “Nanti, kita bicarakan yang lain. Saya kira momen ini adalah momen di mana kami ingin mengucapkan apresiasi dan terima kasih dahulu,” katanya.
    Ira hanya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan rehabilitasi, serta kepada Mahkamah Agung (MA), Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Menteri Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan Menteri Hukum.
    “Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak Presiden Prabowo Subianto yang berkenan menggunakan hak istimewanya dengan rehabilitasi dalam perkara kami,” ujarnya.
    Selain itu, dia juga menyampaikan terima kasih kepada para petugas KPK yang melaksanakan tugas dengan baik selama hampir 10 bulan.
    “Dan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan media yang sangat membantu dalam menyampaikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat, dari lubuk hati yang paling dalam kami mengucapkan terima kasih atas peran teman-teman media,” kata Ira Puspadewi.
    Terima kasih juga diucapkan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada dirinya melalui platform media sosial.
    Sebagaimana diberitakan, Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi terhadap tiga orang terkait kasus korupsi di ASDP, yakni Ira Puspa Dewi, saudara Muhammad Yusuf Hadi, dan saudara Harry Muhammad Adhi Caksono.
    Pemberian rehabilitasi itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 25 November 2025.
    “Bapak Presiden memberikan keputusan untuk memberikan hak beliau di dalam kasus yang tadi sudah disebutkan. Kasus ini sebenarnya berjalan sudah cukup lama menimpa kepada Dirut ASDP beserta beberapa orang jajaran di ASDP, atas nama saudara Ira Puspa Dewi, saudara Muhammad Yusuf Hadi, dan saudara Harry Muhammad Adhi Caksono,” kata Prasetyo.
    “Berdasarkan permohonan dari Kementerian Hukum, bapak Presiden memberikan persetujuan dan Alhamdullilah baru pada sore hari ini beliau membubuhkan tanda tangan,” ujarnya melanjutkan.
    Menurut Prasetyo, keputusan rehabilitasi ini selanjutnya akan diproses sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Sebelumnya, Ira Puspadewi dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022.
    “Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ira Puspadewi dengan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan penjara, dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan penjara,” ujar Hakim Ketua Sunoto saat membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Kamis, 20 November 2025.
    Hakim menyatakan,
    eks Dirut ASDP
    itu terbukti menguntungkan orang lain atau suatu korporasi, yakni PT JN.
    Terhadap Ira dinyatakan telah melanggar dakwaan alternatif kedua, yaitu Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1.
    Selain Ira, dua pejabat ASDP lainnya juga menerima vonis dengan kasus serupa. Mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Ferry, Muhammad Yusuf Hadi, serta mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Ferry, Harry Muhammad Adhi Caksono, masing-masing dijatuhi hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peradi Gelar Diskusi Publik Sosialisasikan KUHP Baru, Otto: Tanggung Jawab Kita

    Peradi Gelar Diskusi Publik Sosialisasikan KUHP Baru, Otto: Tanggung Jawab Kita

    Jakarta

    Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melakukan diskusi publik dan sosialisasi tentang akan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tahun depan. Diskusi ini membahas tentang bagaimana penerapan dan dampak KUHP baru nantinya terhadap praktik advokat.

    Ketum Peradi Otto Hasibuan menjelaskan diskusi publik ini menjadi langkah konkret Peradi sebagai organisasi advokat dalam membantu pemerintah mensosialisasikan KUHP baru yang akan berlaku. Terlebih, kata Otto, saat ini dirinya juga memiliki tanggung jawab sebagai Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan (Kumham Imipas).

    “Tentunya Peradi sebagai organ negara yang melaksanakan fungsi negara juga mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan KUHP dan KUHAP ini, dan itu kewajiban kita. Dan apalagi, saya sebagai wakil menteri, saya tadi diundang sebagai wakil menteri koordinator, itu merasa tanggung jawab kita,” kata Otto kepada wartawan di Peradi Tower, Jakarta Timur, Jumat (28/11/2025).

    Diskusi turut mengundang Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai pemateri. Otto mengatakan masih ada sejumlah advokat belum mengetahui secara rinci mengenai KUHP dan KUHAP yang baru.

    “Jangankan masyarakat umum, para advokat pun dan penegak umum yang lain, belum semuanya memahami betul tentang hal itu. Karena begitu banyak pasalnya dan banyak perubahan-perubahan yang betul-betul baik Jadi inilah yang kita lakukan,” ungkap Otto.

    Otto tak menampik soal adanya protes yang muncul atas KUHP baru ini termasuk dari Peradi. Meski begitu, menuturnya, kehadiran KUHP baru telah mengedepankan mengenai hak asasi manusia (HAM).

    “Ya di sana-sini selalu ada protes, ada kritik. Kami juga dari Peradi juga ada ketidakpuasan, tetapi lebih banyak puasnya. Yang penting, KUHP dan khususnya KUHAP sudah mengedepankan tentang perlindungan kepada hak asasi manusia,” ujar Otto.

    Roadshow Sosialisasikan KUHP Baru

    Otto menyampaikan Peradi akan turut terlibat dalam upaya menyosialisasikan KUHP baru ke publik. Peradi, sebutnya, akan melakukan roadshow ke sejumlah daerah.

    “Jadi kita nanti, Peradi ini, akan road show ke daerah-daerah untuk bisa mensosialisasikan. Saya tahu sebenarnya secara formal itu adalah tanggung jawab negara, tapi seperti saya katakan tadi, Peradi ini bukan organisasi biasa, dia adalah organ negara yang melaksanakan fungsi negara walaupun dari sifatnya independen. Nah ini sosialisasi dilakukan,” kata Otto.

    Otto mengatakan KUHP baru merupakan produk monumental yang berhasil dibuat oleh bangsa Indonesia. Dia menyebut, bangsa Indonesia telah berhasil bebas dari aturan hukum yang sebelumnya dibuat oleh kolonial Belanda.

    “Kita tahu KUHP ini adalah karya monumental dari bangsa Indonesia. Karena kita sudah sekian tahun menggunakan KUHP berasal dari kolonial, sekarang terjadi dekolonisasi, berhasil kita,” ungkap Otto.

    “Nah ini harus kita sosialisasikan. Karena begini ya, ada fiksi di masyarakat, dalam hukum, setiap orang dianggap mengetahui hukum, meskipun dia tidak tahu. Jadi dianggap dia tahu, itu namanya fiksi hukum. Jadi bayangkan aja, kalau tiba-tiba KUHP ini berlaku, dia tidak tahu hukumnya, kan kaget gitu. Nah ini tugas kita bersama ini,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 2

    (fca/fca)

  • 9
                    
                        Ada 2 Demo di Jakarta Hari ini, Hindari Wilayah Berikut
                        Megapolitan

    9 Ada 2 Demo di Jakarta Hari ini, Hindari Wilayah Berikut Megapolitan

    Ada 2 Demo di Jakarta Hari ini, Hindari Wilayah Berikut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Sebanyak dua demo akan digelar di wilayah Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (29/11/2025).
    Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, demo yang pertama digelar di wilayah Gambir.
    “Ada unjuk rasa dari aliansi masyarakat Sobang – Panimbang dan mahasiswa, pemuda Kabupaten Pandeglang dan beberapa elemen masyarakat lain pada Jumat pagi,” ujar Ruslan dalam keterangannya, Jumat.
    Sementara itu, demo kedua digelar oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam.
    Rencananya demo yang dilakukan oleh DPD Front Persaudaraan Islam akan digelar di Kantor Komnas HAM yang berada di Menteng.
    Ruslan menyampaikan, 833 personel polisi akan disiagakan untuk menjaga dua demo tersebut.
    Ia pun mengimbau agar masyarakat menghindari area sekitar demonstrasi untuk menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas.
    “Warga bisa mencari jalan alternatif lain selama unjuk rasa berjalan. Untuk rekayasa lalu lintas akan dilakukan situasional melihat ekskalasi jumlah massa di lapangan,” katanya.
    Ia melanjutkan, selain demo, ada satu acara olahraga yang digelar di wilayah Jakarta Pusat dan membutuhkan pengamanan ekstra.
    Acara itu merupakan pertandingan sepakbola game week 14 BRI Super League Tahun 2025/2026 antara Persija Jakarta vs PSIM Yogyakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, pada Jumat sore.
    Sebanyak 2.200 personel polisi disiagakan untuk pengamanan pertandingan bola tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Calonkan Diri Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia Usung Kepemimpinan Imparsial, Objektif dan Transparan

    Calonkan Diri Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia Usung Kepemimpinan Imparsial, Objektif dan Transparan

    JAKARTA – Indonesia mengusung prioritas kepemimpinan yang imparsial, objektif dan transparan dalam pencalonan Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk periode tahun 2026, kata diplomat Kementerian Luar Negeri RI, terkait pencalonan Indonesia di badan tertinggi PBB mengenai hak asasi manusia tersebut.

    Indonesia yang menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk masa bakti 2024-2026, berencana maju sebagai Presiden Dewan HAM yang pemilihannya akan digelar bulan depan, dengan presiden terpilih akan efektif bertugas mulai 1 Januari 2026.

    “Indonesia mengusung tema “A Presidency for All”, dengan prioritas: kepemimpinan yang imparsial, objektif, transparan, memperkuat dialog dan konsensus, efisiensi dan rasionalisasi kerja Dewan HAM, penguatan kerja sama teknis, serta membawa perspektif negara berkembang dan Asia Pasifik,” jelas Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang kepada VOI.id, Kamis (27/11).

    Lebih jauh Yvonne menjelaskan, “Presiden Dewan HAM tahun 2026 akan berasal dari negara kawasan Asia Pasifik. Dengan demikian, pemilihan akan dilakukan di dalam internal Asia Pacific Group (APG) dan hasilnya diajukan di Organizational Session Dewan HAM pada 8 Desember 2025.”

    Guna mendukung pencalonan ini, Indonesia melakukan pendekatan ke negara Asia Pasifik yang tergabung dalam APG di Jenewa.

    Jubir I Kemlu RI Yvonne Mewengkang. (Abi/Infomed/Kemlu RI)

    Selain itu, Indonesia juga melakukan pendekatan ke negara-negara Anggota Dewan HAM. Terdapat 47 negara anggota Dewan HAM dari berbagai kawasan.

    “Indonesia juga menggalang dukungan dari negara anggota OKI,” ungkap Yvonne.

    Diplomat yang pernah berdinas di Perutusan Tetap RI untuk PBB di New York ini mengatakan, “Presiden Dewan HAM PBB selalu dijabat oleh Wakil Tetap negara yang mencalonkan diri sebagai Presiden di Jenewa.”

    Saat ini, Wakil Tetap RI/Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh untuk Perutusan Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa dijabat oleh Duta Besar Sidharto R. Suryodipuro.

    “Jika APG gagal menyepakati satu calon tunggal, pemilihan Presiden akan dilakukan melalui pemungutan suara pada awal Januari 2026 oleh 47 anggota Dewan HAM 2026, secara closed ballot. Penentuan Presiden ditentukan dengan simple majority (meraih) 24 suara,” pungkas Jubir I Kemlu RI.

    Diketahui, Indonesia kembali terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk keenam kalinya dalam pemilihan yang digelar pada 10 Oktober 2023 lalu.

    Istimewanya, dalam pemilihan tersebut Indonesia memiliki raihan suara tertinggi, di mana Indonesia mengantongi 186 suara dari jumlah total 192 suara, sekaligus menjadi raihan suara tertinggi sepanjang sejarah pencalonan Indonesia di Dewan Ham PBB.

    Sebelumnya, Indonesia tercatat menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2006-2007, 2007-2010, 2011-2014, 2015-2017 serta 2020-2022.

  • Penerapan KUHP Baru, Wamenko Otto Hasibuan Sosialisasi di Gresik

    Penerapan KUHP Baru, Wamenko Otto Hasibuan Sosialisasi di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) –  Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gresik untuk mensosialisasikan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

    Kegiatan ini dikemas dalam bentuk seminar nasional yang dihadiri oleh berbagai pemangku kebijakan di bidang hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, serta profesi advokat dan notaris.

    Seminar yang bertajuk Implikasi Pemberlakuan KUHP Baru dan Peran Aparat Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana ini diadakan untuk memperkenalkan regulasi baru yang akan diterapkan pada 2 Januari 2026.

    Otto Hasibuan, yang merupakan mantan pengacara ternama, membuka forum dengan sebuah pernyataan yang mengundang perhatian. “Aturannya sudah disahkan sejak 2023. Tapi, saya meyakini hanya 1 persen di ruangan ini yang sudah memahami,” ujarnya sambil tersenyum, menyoroti pentingnya pemahaman menyeluruh terkait perubahan dalam sistem hukum Indonesia.

    Pemerintah Daerah Gresik turut mendapatkan apresiasi dari Otto Hasibuan, atas inisiatif mereka untuk mengadakan seminar ini. Langkah ini dinilai sejalan dengan asas fiksi hukum yang menyatakan bahwa setiap warga negara dianggap mengetahui peraturan yang telah diundangkan.

    “Forum seminar ini perlu dimasifkan, agar masyarakat dan pemangku kebijakan benar-benar paham dan mematuhi aturan,” tambah Otto Hasibuan.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Peradi Pusat ini juga menyoroti peran pemerintah dalam memastikan penerapan KUHP baru yang lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Pasca-berlakunya KUHP, peraturan pemerintah yang lebih spesifik dan sesuai dengan kearifan lokal diharapkan dapat diusulkan, dengan tetap menjaga prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi semangat Undang-Undang ini.

    “Aturan kearifan lokal budaya Gresik bisa diusulkan. Namun, tetap harus bernafaskan HAM sesuai semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.

    Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga memberikan dukungan penuh terhadap penerapan KUHP baru. Menurutnya, KUHP yang baru ini bukan hanya menggantikan regulasi kolonial, tetapi juga mengubah paradigma penegakan hukum di Indonesia menjadi lebih humanis.

    “Yang penting sesuai dengan nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat Gresik,” jelas Fandi Akhmad Yani.

    Dengan disahkannya KUHP baru ini, diharapkan akan ada perubahan yang signifikan dalam sistem peradilan pidana Indonesia, yang tidak hanya sekadar menegakkan hukum, tetapi juga menghormati hak asasi manusia dan kearifan lokal yang berlaku di masing-masing daerah. [dny/suf]

  • Polri Bakal Kuker ke Inggris untuk Belajar Pengendalian Demo

    Polri Bakal Kuker ke Inggris untuk Belajar Pengendalian Demo

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan Polri bakal melakukan kunjungan ke Inggris untuk belajar penanganan unjuk rasa alias demo.

    Dedi mengatakan kunjungan ke Inggris itu bakal dilakukan pada Januari yang akan datang. Menurutnya, Inggris memiliki cara yang optimal untuk pengendalian aksi demonstrasi.

    “Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan dengan rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).

    Dia menambahkan, model pengendalian massa aparat keamanan Inggris memiliki lima tahap. Perinciannya, mulai dari analisis awal, penilaian risiko, langkah pencegahan, tindakan lapangan, hingga konsolidasi pascakejadian. 

    Menurut jenderal polisi bintang tiga ini, studi komparatif Polri dengan aparat keamanan di Inggris bisa meningkatkan kualitas pelayanan Polri dalam menangani unjuk rasa.

    “Kita belajar dari negara-negara yang sudah lebih maju dalam pengelolaan kebebasan berpendapat di ruang publik,” tambahnya.

    Adapun, model pengendalian unjuk rasa di Inggris itu salah satunya dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dan komparatif internasional.

    Dalam hal ini, Dedi mengemukakan bahwa pengendalian demo harus sejalan dengan amanat UU No.9/1998 dan sekaligus memenuhi standar internasional dalam perlindungan hak berekspresi.

    “Transformasi pelayanan publik harus berorientasi pada standar global. Kita ingin memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa dilakukan secara profesional, menghormati HAM, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Itulah arah perubahan yang ditekankan oleh Bapak Kapolri,” pungkas Dedi.

  • Rombak Pelayanan Unjuk Rasa di RI, Wakapolri Janji Kedepankan HAM

    Rombak Pelayanan Unjuk Rasa di RI, Wakapolri Janji Kedepankan HAM

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyatakan Polri bakal mengadopsi model baru untuk melayani aksi demonstrasi dengan mengedepankan HAM.

    Pembaruan model ini merujuk pada tindakan aparat keamanan negara maju khususnya Inggris, yang memiliki Code of Conduct. Model ini dinilai telah efektif dalam penanganan aksi demonstrasi.

    “Model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang, tidak hanya berdasarkan kondisi dalam negeri, tetapi juga mengacu pada standar HAM internasional,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).

    Dedi menambahkan, model pelayanan aksi unjuk rasa dibagi dalam lima tahap. Perinciannya, mulai dari analisis awal, penilaian risiko, langkah pencegahan, tindakan lapangan, hingga konsolidasi pascakejadian. 

    Oleh sebab itu, rencananya Polri bakal segera melakukan studi komparatif ke Inggris untuk mempelajari model pengendalian massa pada Januari mendatang.

    “Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan dengan rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri terhadap pengunjuk rasa,” Imbuhnya.

    Terlepas dari itu, Dedi menekankan penyusunan model pelayanan unjuk rasa harus sejalan dengan amanat UU No.9/1998 dan sekaligus memenuhi standar internasional dalam perlindungan hak berekspresi.

    Selain itu, Polri juga melibatkan akademisi, pakar, serta koalisi masyarakat sipil untuk memastikan bahwa pembangunan model ini inklusif dan sesuai prinsip demokrasi.

    “Dalam konteks internasional, semua negara yang maju dalam pelayanan publik selalu bertumpu pada ilmu pengetahuan dan kajian. Itulah yang kita lakukan. Masukan dari masyarakat sipil menjadi bagian penting dari proses ini,” pungkasnya.

  • Investasi Tembus Rp 9,07 Triliun dan IPM Tertinggi di Banten

    Investasi Tembus Rp 9,07 Triliun dan IPM Tertinggi di Banten

    Tangerang: Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie melaporkan sejumlah capaian saat Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kota Tangsel. Benyamin melaporkan, pertumbuhan ekonomi kota melonjak dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) jadi yang tertinggi di Provinsi Banten.

    Benyamin menyampaikan bahwa peringatan ulang tahun daerah memiliki makna penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan cita-cita kota. Dengan mengusung tema ‘Bertumbuh, Berkarya, dan Berdigdaya,’ Benyamin menekankan agar upaya pembangunan dilaksanakan secara konsisten, produktif, dan berdaya saing, yang muaranya adalah manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

    Data kinerja pembangunan hingga Triwulan III 2025 menunjukkan tren positif. Benyamin melaporkan, pertumbuhan ekonomi kota melonjak dari 0,94 persen pada Triwulan I menjadi 2,57 persen pada Triwulan II. Sementara itu, realisasi investasi berhasil menembus angka Rp 9,07 triliun, melampaui capaian total tahun 2024 yang berjumlah Rp 8,70 triliun.

    Capaian lain yang membanggakan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 84,81, menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Banten, disertai penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 5,09 persen dari sebelumnya 5,81 persen.

    Peningkatan kinerja ini didukung oleh serangkaian program prioritas Pemkot yang bertujuan memperkuat layanan publik dan pemerataan pembangunan. Di antaranya adalah revitalisasi sekolah, pemberian beasiswa pendidikan, layanan kesehatan bergerak melalui ‘Ngider Sehat Premium,’ dan bantuan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui Program Jaga Salira.

    Untuk infrastruktur, fokus diarahkan pada penanganan banjir, penataan drainase dan kolam retensi, program Tangsel Terang, serta peningkatan jalan lingkungan dan pembangunan fasilitas publik. Komitmen pembangunan ini tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang meningkat menjadi Rp 5,006 triliun, naik 8,63 persen dibandingkan tahun 2024.

    Davnie juga menyebut Kota Tangsel sepanjang tahun ini meraih Opini WTP ke-13, predikat Kota Peduli HAM, Kota Layak Anak kategori Utama, Juara 1 penurunan stunting, hingga apresiasi inovasi layanan digital.

    Menutup pidatonya, Benyamin mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi demi kemajuan Kota Anggrek ini. Ia berharap Tangsel semakin mampu memenuhi harapan warganya dengan karakter Cerdas, Modern, dan Religius

    Tangerang: Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie melaporkan sejumlah capaian saat Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kota Tangsel. Benyamin melaporkan, pertumbuhan ekonomi kota melonjak dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) jadi yang tertinggi di Provinsi Banten.
     
    Benyamin menyampaikan bahwa peringatan ulang tahun daerah memiliki makna penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan cita-cita kota. Dengan mengusung tema ‘Bertumbuh, Berkarya, dan Berdigdaya,’ Benyamin menekankan agar upaya pembangunan dilaksanakan secara konsisten, produktif, dan berdaya saing, yang muaranya adalah manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
     
    Data kinerja pembangunan hingga Triwulan III 2025 menunjukkan tren positif. Benyamin melaporkan, pertumbuhan ekonomi kota melonjak dari 0,94 persen pada Triwulan I menjadi 2,57 persen pada Triwulan II. Sementara itu, realisasi investasi berhasil menembus angka Rp 9,07 triliun, melampaui capaian total tahun 2024 yang berjumlah Rp 8,70 triliun.

    Capaian lain yang membanggakan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 84,81, menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Banten, disertai penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 5,09 persen dari sebelumnya 5,81 persen.
     
    Peningkatan kinerja ini didukung oleh serangkaian program prioritas Pemkot yang bertujuan memperkuat layanan publik dan pemerataan pembangunan. Di antaranya adalah revitalisasi sekolah, pemberian beasiswa pendidikan, layanan kesehatan bergerak melalui ‘Ngider Sehat Premium,’ dan bantuan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui Program Jaga Salira.
     
    Untuk infrastruktur, fokus diarahkan pada penanganan banjir, penataan drainase dan kolam retensi, program Tangsel Terang, serta peningkatan jalan lingkungan dan pembangunan fasilitas publik. Komitmen pembangunan ini tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang meningkat menjadi Rp 5,006 triliun, naik 8,63 persen dibandingkan tahun 2024.
     
    Davnie juga menyebut Kota Tangsel sepanjang tahun ini meraih Opini WTP ke-13, predikat Kota Peduli HAM, Kota Layak Anak kategori Utama, Juara 1 penurunan stunting, hingga apresiasi inovasi layanan digital.
     
    Menutup pidatonya, Benyamin mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi demi kemajuan Kota Anggrek ini. Ia berharap Tangsel semakin mampu memenuhi harapan warganya dengan karakter Cerdas, Modern, dan Religius
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (FZN)