Kasus: HAM

  • LASKAR Sindir Penunjukan Rusdi Masse di Komisi III: NasDem Sedang Menguji Kesabaran Publik

    LASKAR Sindir Penunjukan Rusdi Masse di Komisi III: NasDem Sedang Menguji Kesabaran Publik

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan menilai langkah Partai NasDem menunjuk Rusdi Masse (RMS) menggantikan Ahmad Sahroni di Komisi III DPR RI sebagai manuver politik yang berani, namun juga penuh ironi.

    Ketua Umum LASKAR, Illank Rajab, menyebut keputusan ini justru memperlihatkan bagaimana NasDem tampak tidak belajar dari badai sorotan publik yang terus menghantam partainya.

    “Kalau tidak salah, dalam kasus SYL, nama RMS sempat disebut dalam persidangan terkait dugaan gratifikasi. Belum lagi, publik Sulawesi Selatan pasti masih ingat dengan sorotan keras soal kasus impor hortikultura tahun 2020, yang menyeret dua nama besar politisi NasDem, Ahmad Ali dan Rusdi Masse. Lalu, apa artinya? Seolah-olah NasDem sedang berkata: ‘biar publik gaduh, yang penting kursi tetap di tangan,” kata Illank Rajab, Kamis (4/9/2025).

    Illank menegaskan, penunjukan RMS di Komisi III sebuah komisi yang mengurusi hukum, HAM, dan keamanan adalah ironi politik yang sulit dicerna akal sehat.

    “Bukankah seharusnya Komisi III diisi oleh figur yang bersih, punya kredibilitas hukum, dan mampu menegakkan marwah lembaga? Tapi kini justru diisi sosok yang namanya tak lepas dari pusaran sorotan kasus. Ini seperti menugaskan rubah menjaga kandang ayam,” ucapnya.

    Menurutnya, publik bisa menilai bahwa NasDem sedang mempertaruhkan kredibilitasnya dengan cara yang paling ekstrem.

    “Entah ini keberanian, atau sekadar bentuk keputusasaan. Tapi satu hal jelas NasDem sedang menguji kesabaran publik. Jika partai politik ingin dianggap serius dalam agenda pemberantasan korupsi, seharusnya mereka menjauhkan figur-figur bermasalah dari ruang strategis, bukan malah mempromosikannya,” tegas Illank.

  • 8
                    
                        Ferry Irwandi hingga Jerome Polin Sambangi DPR, Sampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat
                        Nasional

    8 Ferry Irwandi hingga Jerome Polin Sambangi DPR, Sampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat Nasional

    Ferry Irwandi hingga Jerome Polin Sambangi DPR, Sampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, yang terdiri dari masyarakat sipil, influencer, musisi, dan komunitas, mendatangi Gerbang Pancasila Kompleks DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
    Kedatangannya untuk menyampaikan surat resmi kepada DPR RI yang berisi 17 tuntutan rakyat jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang (17+8) menyusul aksi yang berlangsung sejak Senin (25/8/2025).
    Perwakilan kolektif, Andhyta F Utami (Afu) menyampaikan, tuntutan ini bermula dari kekecewaan dan rasa duka yang mendalam menyusul berjatuhannya korban jiwa akibat demo di berbagai wilayah yang menuntut penghapusan tunjangan anggota DPR RI yang nominalnya tidak rasional.
    “Ini semua disebabkan oleh proses demokrasi yang cacat dan tidak sehat. Kalau dari awal terjadi proses partisipasi yang baik dan pemerintah mau mendengarkan warganya, ini tidak seharusnya terjadi,” kata Afu di depan Gerbang Pancasila, Kamis.
    Terlebih,tak ada respons yang diharapkan dari pemerintah ketika aparat keamanan justru bertindak represif hingga memakan korban jiwa.
    Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya sejumlah hal yang menjadi perhatian, yang masuk dalam tuntutan 17+8.
    “Kami melihat perlunya sebuah daftar tuntutan bersama yang bisa mengukur respons pemerintah secara tepat, dengan alur akuntabilitas yang jelas dan sebisa mungkin merefleksikan keresahan masyarakat seluas-luasnya,” ujar Afu.
    Para
    influencer
    yang turut hadir dalam penyampaian surat ini, yakni Jerhemy Owen, Jerome Polin, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami (Afu), Fathia Izzati, Jovial da Lopez, hingga Ferry Irwandi.
    Mereka ditemui oleh anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Andrea Rosiade.
    Andre menyatakan tuntutan itu akan disampaikan kepada sejumlah pihak untuk ditindaklanjuti.
    “Yang jelas kami sudah berkoordinasi baik internal maupun berbagai instansi agar berbagai tuntutan itu bisa dipenuhi,” kata dia.
    Diberitakan sebelumnya, demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di berbagai daerah melahirkan tuntutan rakyat yang bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat”.
    Tuntutan rakyat ini merupakan rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
    Adapun “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati” itu diberi tenggat waktu hingga 5 September 2025.
    Khusus untuk 8 tuntutan agenda reformasi diminta ditargetkan rampung 2026.
    Sebanyak 17 poin tuntutan yang didesak hingga 5 September 2025 dibagi ke beberapa segmen dengan tujuan masing-masing lembaga dan institusi negara, yakni Presiden RI, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi.
    Berikut rincian 17 Tuntutan Rakyat yang ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian terkait, dengan batas waktu 5 September 2025:
    1. Menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
    2. Membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta semua korban kekerasan aparat dalam demonstrasi 28-30 Agustus 2025, dengan mandat jelas dan transparan.
    3. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.
    4. Mempublikasikan transparansi anggaran DPR (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas).
    5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk melalui penyelidikan KPK. Tugas Partai Politik
    6. Memberikan sanksi tegas atau memecat kader DPR yang dinilai tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    8. Melibatkan kader partai dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
     
    9. Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
    10. Menghentikan kekerasan aparat kepolisian serta mematuhi SOP pengendalian massa.
    11. Menindak secara hukum anggota maupun komandan yang melakukan atau memerintahkan tindakan kekerasan melanggar HAM. Tugas TNI
    12. Segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
    13. Menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14. Menyampaikan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
    15. Menjamin upah layak bagi seluruh angkatan kerja, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online.
    16. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal serta melindungi buruh kontrak.
    17. Membuka dialog dengan serikat buruh terkait solusi upah minimum dan sistem outsourcing.
    Selain 17 poin di atas, publik juga menyuarakan 8 Tuntutan Rakyat jangka panjang dengan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026.
    Berikut rinciannya:
    1. Bersihkan dan Reformasi DPR secara besar-besaran, termasuk audit independen, tolak mantan koruptor sebagai anggota, menetapkan KPI kinerja, dan menghapus fasilitas istimewa seperti pensiun seumur hidup.
    2. Reformasi Partai Politik dengan kewajiban publikasi laporan keuangan dan memastikan fungsi oposisi berjalan.
    3. Reformasi Perpajakan yang lebih adil, termasuk meninjau ulang transfer APBN ke daerah dan membatalkan rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat.
    4. Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor serta memperkuat independensi KPK dan UU Tipikor.
    5. Reformasi Kepolisian agar lebih profesional dan humanis, dengan revisi UU Kepolisian dan desentralisasi fungsi.
    6. TNI kembali ke barak tanpa pengecualian, termasuk mencabut mandat TNI di proyek sipil seperti food estate.
    7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen, termasuk revisi UU Komnas HAM dan penguatan Ombudsman serta Kompolnas.
    8. Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk evaluasi proyek strategis nasional (PSN), perlindungan masyarakat adat, serta audit tata kelola BUMN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PT TUN Kabulkan Banding, Pemprov Jabar Menang Sengketa SMAN 1 Bandung
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        4 September 2025

    PT TUN Kabulkan Banding, Pemprov Jabar Menang Sengketa SMAN 1 Bandung Bandung 4 September 2025

    PT TUN Kabulkan Banding, Pemprov Jabar Menang Sengketa SMAN 1 Bandung
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta memenangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam proses banding sengketa lahan SMA Negeri 1 Bandung melawan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).
    Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Yogi Gautama mengatakan, putusan banding itu keluar pada Rabu (3/9/2025). Dalam amar putusannya, PT TUN Jakarta membatalkan putusan PTUN Bandung.
    “Betul, Alhamdulillah putusan yaitu menerima permohonan banding kemudian juga membatalkan putusan PTUN (Bandung) itu,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (4/9/2025).
    Yogi menyebut majelis hakim mempertimbangkan kepentingan masyarakat dalam perkara ini.
    “Kami berterima kasih kepada pihak PTUN yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pelayanan masyarakat khususnya bidang pendidikan,” kata Yogi.
    Dengan adanya putusan tersebut, lanjut dia, civitas akademika SMA Negeri 1 Bandung tidak lagi khawatir kegiatan belajar mengajar terganggu. Lahan sekolah di Jalan Ir. Djuanda itu dipastikan merupakan aset negara.
    “Yang paling utama kita tidak ada potensi kehilangan aset milik pemerintah provinsi berupa sekolah,” tutur Yogi.
    Meski begitu, ia menilai langkah hukum lanjutan dari PLK bisa saja terjadi. Pemprov Jabar disebut siap bila pihak lawan mengajukan kasasi.
    “Kalau upaya hukum lanjutan dari pihak PLK itu secara hukum kan sah-sah saja ya untuk upaya hukum ke kasasi. Namun tentunya kami juga dengan hasil banding ini tidak serta-merta lengah. Tentunya kami menyiapkan bukti-bukti tambahan yang menguatkan,” kata Yogi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Ponorogo Siap Kawal 7 Tuntutan Mahasiswa ke Tingkat Pusat

    DPRD Ponorogo Siap Kawal 7 Tuntutan Mahasiswa ke Tingkat Pusat

    Ponorogo (beritajatim.com) – Aspirasi mahasiswa di Bumi Reog kembali menggema, namun dengan wajah yang berbeda. Tanpa kericuhan, tanpa gesekan. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ponorogo memilih jalur dialog dalam menyiarakan 7 tuntutan rakyat tersebut.

    Dialog digelar di ruang DPRD Ponorogo, selain pimpinan dialog itu dihadiri langsung jajaran Forkopimda. Dari forum itu lahir kesepahaman, bahwa aspirasi mahasiswa akan dikawal bersama hingga ke tingkat pusat.

    “Hari ini kita menerima teman-teman PMII dan IMM untuk berdialog. Semua aspirasi yang disampaikan sudah kami terima dan akan kami kawal bersama Forkopimda ke Pemerintah Pusat,” kata Dwi Agus Prayitno, usai audiensi, Kamis (4/9/2025).

    Menurut Dwi, langkah itu penting agar suara mahasiswa dari Ponorogo tidak berhenti di tingkat daerah. Dia memastikan tuntutan akan diteruskan kepada DPR RI maupun Pemerintah Pusat. “Hal-hal yang disampaikan tidak jauh beda dengan apa yang berkembang selama ini. Tuntutannya tentang kebijakan di Pemerintah Pusat,” katanya.

    Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menegaskan 7 tuntutan mereka kepada Pemerintah. Antara lain, penghentian tindakan represif aparat saat aksi massa, evaluasi menyeluruh terhadap oknum aparat yang melanggar HAM, hingga desakan agar pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi rakyat.

    Tuntutan lain mencakup audit independen terhadap anggaran DPR, revisi total RKUHAP dengan melibatkan publik dan akademisi, penolakan kebijakan rekening pasif yang diambil alih pemerintah melalui PPATK, serta percepatan pengesahan UU perampasan aset.

    Ketua Umum PMII Cabang Ponorogo, Azizah Intan Qurotunnisa menyebut poin-poin itu sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap keberlangsungan demokrasi dan keadilan sosial di masyarakat.

    “Kami tegaskan, mahasiswa punya peran sebagai agen kontrol, bertanggung jawab penuh mengaspirasikan suara rakyat, sekaligus menjaga kedamaian dan keamanan masyarakat Ponorogo,” kata Azizah.

    Kehadiran Forkopimda dalam audiensi juga diapresiasi. Dialog yang berlangsung hangat itu mencerminkan pola komunikasi yang sehat antara mahasiswa, legislatif, dan unsur pemerintahan daerah. “Terima kasih kepada Forkopimda yang berkenan hadir sehingga komunikasi dengan mahasiswa lebih jelas,” tambah Dwi Agus.(Adv/End)

  • Tulisan Tangan Delpedro dari Dalam Tahanan: Makin Ditekan Makin Melawan

    Tulisan Tangan Delpedro dari Dalam Tahanan: Makin Ditekan Makin Melawan

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen telah membuat tulisan tangan dan menceritakan kondisinya saat berada di sel tahanan Polda Metro Jaya.

    Delpedro merupakan aktivis HAM yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan atau provokasi demo yang berujung anarkis di Jakarta.

    Delpedro ditangkap pada Senin (1/9/2025). Usai ditangkap, dia mengaku telah diperiksa selama 24 jam dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Delpedro mengaku dicecar 98 pertanyaan terkait kasus yang menjeratnya.

    “Selama 24 jam dengan 98 pertanyaan. Setelah itu saya mendapatkan surat perintah penahanan. Kini saya ditahan di rutan Polda Metro Jaya,” kata Delpedro dalam surat dengan tulisan tangan yang diterima Bisnis, Kamis (4/9/2025).

    Dia menjelaskan bahwa dirinya ditangkap hanya karena memberikan bantuan hukum bagi mereka yang ditangkap saat melakukan demonstrasi. 

    Selain bantuan hukum, Delpedro juga mengaku kerap berjuang untuk membantu pelajar yang memiliki persoalan terkait KJP. Selain itu, bantuan 

    Bagaimana lagi selain bantuan hukum kami juga membela pelajar yang KJP nya dicabut dan meminta biaya rumah sakit bagi korban kekerasan Polisi untuk digratiskan.

    “Semuanya dikabulkan dan berhasil. Tetapi semua itu jadi alasan untuk menuduh saya melakukan perbuatan menghasut,” imbuhnya.

    Atas perbuatannya itu, Delpedro mengaku tidak pernah menyesal. Sebab, hal yang diperjuangkan Delpedro dan rekannya di Lokataru dilakukan untuk kepentingan khalayak masyarakat.

    Dia juga menceritakan bahwa kondisinya baik-baik saja meski ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Meski ditahan, Delpedro meminta agar seluruh masyarakat bisa semakin solid untuk memperjuangkan kebutuhan khalayak.

    “Kita juga tetap terhubung pada solidaritas dan semangat kewargaan. Untuk itu kita harus masih tetap tegak berhadapan dengan hal buruk apapun ke depan,” tuturnya.

    Sementara itu, Delpedro juga telah meminta maaf kepada organisasi yang dipimpinnya yakni Lokataru. Permohonan maafnya itu dilontarkan karena tidak bisa menjadi pimpinan yang baik.

    “Saya hanya punya keyakinan, anak-anak muda, yang terus menunjukkan ikhtiar dan ketegarannya membela mereka yang rentan dan tertindas meskipun kalian harus menghadapi ancaman. Ini kekayaan yang dimiliki oleh anak muda. Semoga kita semua bisa selesaikan di jalan ini. Makin ditekan, makin melawan!” pungkasnya.

    Persangkaan Polisi

    Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan Delpedro telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan provokatif terhadap pelajar untuk demo.

    Delpedro dituding telah menghasut anak di bawahumur melakukan tindakan anarkis serta menyebarkan informasi bohong melalui media sosial.

    “Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan,” ujar Ade Ary di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

    Delpedro juga disebut kepolisian telah membuat seruan yang diunggah melalui akun Instagram Lokataru Foundation untuk tidak takut untuk melawan saat demonstrasi.

    Bahkan, kata Ade, unggahan poster kolaborasi itu juga menjamin anak-anak yang hadir ke lokasi aksi akan tetap aman.

    “Menyebarkan flyers yang berisi kata-kata ‘kita lawan bareng’. Di situ juga ada hashtag #jangantakut kemudian ada caption dibawahnya ‘polisi butut, jangan takut’,” tutur Ade.

    Atas perbuatannya, Delpedro dipersangkakan pasal berlapis mulai dari Pasal 160 KUHP, Pasal 45A Ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 UU No.1/2024 tentang ITE, hingga Pasal 76H Jo Pasal 15 Jo Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

  • Aksi Kamisan ke-876 Digelar di Depan Istana Hari Ini, Bagaimana Sejarahnya?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 September 2025

    Aksi Kamisan ke-876 Digelar di Depan Istana Hari Ini, Bagaimana Sejarahnya? Megapolitan 4 September 2025

    Aksi Kamisan ke-876 Digelar di Depan Istana Hari Ini, Bagaimana Sejarahnya?
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Aksi Kamisan kembali digelar di depan Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/9/2025).
    Aksi hari ini menjadi rangkaian Kamisan ke-876 sejak pertama kali digelar 18 tahun lalu.
    Agenda yang berlangsung pukul 15.00–17.00 WIB ini meliputi kuliah jalanan, refleksi, paduan suara Gitaku, serta doa untuk korban tragedi 28–31 Agustus 2025.
    Acara juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Jakartanicus.
    Seperti biasa, penyelenggara mengimbau peserta untuk menjaga suasana damai, termasuk larangan merokok di area aksi.
    Aksi Kamisan merupakan gerakan damai penyintas, keluarga korban, dan pegiat HAM yang mendesak negara menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
    Aksi ini digelar setiap Kamis pukul 16.00 WIB di depan Istana Merdeka sejak 18 Januari 2007.
    Cikal bakal aksi ini dipelopori oleh Maria Catarina Sumarsih, ibu almarhum Bernardus Realino Norma Irmawan (Wawan), mahasiswa Unika Atmajaya yang tewas ditembak dalam Tragedi Semanggi I (1998).
    Bersama Sumarsih, ada Suciwati, istri almarhum pejuang HAM Munir Said Thalib, serta Bedjo Untung, penyintas tragedi G30S 1965, yang ikut merintis gerakan ini.
    Simbol pakaian hitam dan payung hitam dipilih sebagai lambang duka sekaligus keteguhan cinta kemanusiaan.
    Sumarsih mengusulkan atribut payung, sementara Suciwati mengusulkan warna hitam untuk pakaian dan payung.
    Inspirasi Aksi Kamisan datang dari Asociación Madres de Plaza de Mayo di Buenos Aires, Argentina, di mana para ibu korban penghilangan paksa rutin menggelar aksi damai sejak 1977.
    Aksi Kamisan lahir dari kekecewaan terhadap negara yang dinilai gagal menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.
    Sejumlah peristiwa yang kerap diangkat antara lain:
    Banyak dari kasus tersebut hingga kini belum diselesaikan melalui jalur hukum, bahkan sejumlah figur yang diduga terlibat masih aktif dalam pemerintahan dan politik.
    Seiring berjalannya waktu, Aksi Kamisan tak lagi hanya digelar di Jakarta. Kini aksi serupa telah menyebar ke sekitar 60 kota di Indonesia, mulai dari Bandung, Yogyakarta, Malang, Surabaya, hingga Makassar dan Medan.
    Setiap pekan, peserta mengenakan pakaian hitam, membawa payung hitam, foto korban, serta spanduk bertema perjuangan HAM.
    Selain mengheningkan cipta, sering pula ada sesi diskusi, refleksi, dan pembacaan puisi.
    Dalam edisi ke-876 ini, Aksi Kamisan mengangkat doa bagi korban kerusuhan 28–31 Agustus 2025 sekaligus refleksi atas masih panjangnya jalan penegakan HAM di Indonesia.
    Meski sudah berjalan lebih dari 17 tahun, pesan Aksi Kamisan tetap sama: melawan lupa dan menuntut keadilan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 September 2025

    DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa Nasional 4 September 2025

    DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan DPR RI akhirnya membuka pintu dialog dengan perwakilan mahasiswa pada Rabu (3/9/2025) siang.
    Pertemuan berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, atau yang dikenal sebagai “Gedung Kura-Kura”.
    Forum ini akhirnya digelar setelah hampir sepekan terakhir gelombang demonstrasi berlangsung di depan Kompleks Parlemen, tanpa ada satupun wakil rakyat yang menemui massa.
    Ada tiga Wakil Ketua DPR yang hadir langsung menemui mahasiswa, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustopa (Nasdem).
    Mereka duduk berhadap-hadapan dengan puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang mengenakan almamater masing-masing.
    Satu mikrofon disediakan di tengah ruangan, dipakai bergantian oleh perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan.
    Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari aksi besar yang digelar sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Ribuan massa kala itu mengecam “tunjangan jumbo” anggota DPR, kontroversi sejumlah wakil rakyat, hingga menuntut pembubaran DPR.
    Aksi yang awalnya damai berakhir ricuh setelah aparat membubarkan massa menggunakan gas air mata dan menyemprotkan air dengan mobil water canon.
    Sejumlah massa aksi, baik dari kalangan mahasiswa maupun dari elemen masyarakat lainnya ditangkap aparat dengan berbagai alasan
    .
    Dalam pertemuan itu, Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Agus Setiawan menuntut DPR membentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan kekerasan aparat selama aksi.
    Dia juga meminta investigasi menyeluruh atas isu makar di dalam aksi demonstrasi 25-31 Agustus yang sempat dilontarkan Presiden Prabowo Subianto, saat mengunjungi korban yang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025) lalu.
    “Kami ingin ada pembentukan Tim Investigasi yang independen untuk mengusut tuntas berbagai kekerasan yang terjadi sepanjang bulan Agustus ini,” ujar Agus.
    Menurut Agus, tudingan makar itu merugikan gerakan mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya yang hanya ingin menyampaikan aspirasinya.
    “Pun juga dengan dugaan makar yang keluar dari mulut Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami ingin tim investigasi ini mengusut tuntas semuanya sehingga apa yang disampaikan Bapak Presiden dapat dibuktikan. Karena kami dari gerakan merasa dirugikan dengan statement tersebut,” lanjutnya.
    Agus juga menyinggung soal kenaikan tunjangan DPR yang disebutnya ironis, mengingat kondisi ekonomi rakyat yang sedang sulit.
    Bahkan, terdapat sejumlah anggota DPR yang justru berjoget-joget ketika publik sedang mengkritik besarnya tunjangan tersebut.
    “Di tengah masyarakat rentan menderita, di-PHK, ekonomi lesu, daya beli masyarakat menurun, kok bisa ada wakil rakyat yang justru kabarnya tunjangannya dinaikkan. Dan ketika ada kabar tersebut terjadi simbolisasi joget-joget dan kemudian membuat hati kami sedih, Bapak-bapak sekalian,” kata Agus.
    Dia menambahkan, persoalan yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa DPR hanya mengingat rakyat saat pemilu.
    Ketika terpilih, DPR seolah lupa dengan janji-janji kepada rakyat.
    “Kami seakan-akan dimanfaatkan di setiap momen pemilunya saja dengan berbagai janjinya. Tetapi ketika sudah duduk di kursi yang enak ini, seakan-akan melupakan kami,” ucapnya.
    Agus juga menyampaikan kerisauan para mahasiswa atas masa depan bangsa.
    Menurutnya, narasi besar menuju Indonesia Emas 2045 bisa gagal tercapai apabila DPR dan pemerintah tidak benar-benar memegang amanah rakyat.
    “Saya khawatir bahwa narasi-narasi Indonesia Emas 2045 justru tidak akan tercapai. Harapannya, agar ingat kembali amanah rakyat, mandat rakyat yang dibebankan di pundak-pundak kita sekalian, agar betul-betul bisa diperjuangkan,” pungkasnya.
    Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti Jili Colin menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat tidak mungkin menyuarakan aspirasi dengan anarkis.
    Dia pun menyoroti propaganda yang menuding aksi demonstrasi kali ini ditunggangi provokator.
    “Saya berani bersaksi bahwasanya kami di sini kaum terpelajar, mahasiswa-mahasiswi. Tidak mungkin, Pak, kami menyuarakan pendapat kami, aspirasi kami, keluhan rakyat, jeritan rakyat dengan tindakan-tindakan anarkis,” kata Jili.
    Dia juga mendesak DPR untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat serta menghentikan kriminalisasi aktivis dan mahasiswa.
    “Hentikan kriminalisasi aktivis dan mahasiswa. Jauhkan budaya represifitas terhadap hak-hak kita, selaku mahasiswa dan masyarakat untuk bersuara,” ujarnya.
    Dari HMI DIPO, Abdul Hakim menyuarakan tuntutan agar mahasiswa yang ditangkap selama demonstrasi segera dibebaskan.
    Dia bahkan mendesak Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad langsung menelepon Kapolri.
    “Izin Pak Prof Dasco, Kang Saan, Kang Cucun segera telepon Kapolri sampaikan permintaan kami. Kami semua di sini sepakat, semua sepakat ya kawan-kawan. Sampaikan bahwasanya bebaskan kawan-kawan kami, seluruh Indonesia, lepaskan,” tegas Hakim.
    Mahasiswa lain pun langsung menyatakan “sepakat” secara serentak.
    Setelah itu, Hakim menegaskan bahwa para mahasiswa dan aktivis yang ditahan bukanlah pemberontak.
    Dia juga memastikan bahwa massa aksi menyampaikan aspirasi tanpa tindakan anarkis.
    “Kita ini bukan tebusan, kita ini bukan pemberontak, kita ini menyampaikan aspirasi masyarakat dengan benar. Kita tidak ada melakukan perusakan, pembakaran tidak ada, silakan dicek di seluruh Indonesia tidak ada,” ucap Hakim.
    Sementara itu, Ketua Umum GMNI Muhammad Risyad Fahlefi menyoroti lambannya DPR mengesahkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai penting bagi rakyat.
    Misalnya, RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, dan revisi KUHAP.
    “Selama lima tahun ke belakang, DPR RI tidak banyak mengakomodir pengesahan RUU yang menjadi tuntutan rakyat. Hal inilah yang membuat rakyat terus menuntut lewat serentetan aksi demonstrasi,” kata Risyad.
    Menurut Risyad, akumulasi dari tuntutan yang tak kunjung terpenuhi kerap memantik gelombang aksi.
    Kondisi ini akhirnya membuka ruang bagi provokasi dan penunggangan kepentingan tertentu dalam demonstrasi.
    “Yang kami khawatirkan, ketika ada aksi penunggangan, ada aksi provokasi, dan seterusnya, kawan-kawan mahasiswa juga terpantik. Kenapa? Karena ada akumulasi dari tuntutan-tuntutan kami yang kemarin belum terwadahi,” kata Risyad.
    Koordinator Pusat BEM SI Muzammil Ihsan menagih janji Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal penciptaan 19 juta lapangan kerja.
    “Hari ini para pemudanya tamat kuliah tidak tahu ingin bekerja di mana untuk menafkahi hidupnya juga tidak tahu di mana. Sehingga mereka melakukan tindakan-tindakan kriminal untuk keuntungan dirinya,” ujar Muzammil.
    Dia juga mendesak adanya evaluasi kabinet, setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer tersandung kasus korupsi.
    “Ini bukan lagi tentang bagi-bagi kue kekuasaan, tapi ini tentang profesionalitas dalam bekerja untuk rakyat,” tegasnya.
    Merespons berbagai tuntutan itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permintaan maaf atas kinerja lembaga yang selama ini belum maksimal menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
    “Selaku Pimpinan DPR kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi rakyat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,” ujar Dasco.
    Dia menegaskan, permintaan maaf ini tidak cukup bila tidak diikuti langkah nyata.
    Oleh karenanya, dia memastikan akan memperbaiki kinerja dalam waktu sesingkat-singkatnya.
    “Evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” kata Dasco.
    Dasco menyebut, DPR sudah mengambil langkah awal dengan menghentikan tunjangan perumahan sejak 31 Agustus 2025, serta memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
    “Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani untuk menjadikan DPR lebih baik dan transparan,” tambahnya.
    Soal tuntutan pembebasan massa aksi yang ditahan, Dasco menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian.
    Namun, upaya ini akan dilakukan dengan melihat kasus per kasus yang membuat pedemo ditahan aparat.
    “Ya yang pertama-tama kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami akan melihat kasus per kasus. Apabila memang dapat dikomunikasikan kita akan komunikasikan. Ini di luar yang melakukan tindakan-tindakan anarkis yang memang terbukti,” ucapnya.
    Sementara itu, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan tuntutan pembentukan tim investigasi independen akan diteruskan ke pemerintah.
    “Terkait tim investigasi atas dugaan indikasi dari kejadian-kejadian yang selama ini ada indikasi, bahkan Presiden sudah menyampaikan adanya indikasi makar, tentu DPR akan menyampaikan kepada pemerintah agar ini dilakukan secepatnya,” ujar Saan.
    Politikus Nasdem itu menilai penting adanya tim investigasi independen agar peristiwa serupa tidak terulang.
    “Walaupun DPR tetap berkepentingan mendorong itu, kewenangannya tetap ada di pemerintah,” ucapnya.
    Dasco menambahkan DPR akan segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat yang digaungkan lewat gerakan 17+8, melalui rapat evaluasi dengan seluruh pimpinan fraksi di parlemen.
    “Sebagian yang disampaikan oleh adik-adik perwakilan BEM ada di 17+8. Kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” kata Dasco.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Rusdi Masse Mappasessu Pengganti Ahmad Sahroni di Pimpinan Komisi III DPR

    Profil Rusdi Masse Mappasessu Pengganti Ahmad Sahroni di Pimpinan Komisi III DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Nama Rusdi Masse Mappasessu atau yang akrab disapa RMS ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem.

    Kiprahnya di dunia politik tak lepas dari kisah perjalanan hidupnya yang penuh perjuangan sejak merintis dari bawah. Rusdi Masse lahir di Rappang, Sulawesi Selatan, pada 3 Maret 1973. Karier politiknya dimulai sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) periode 2004–2009. 

    Namun, di tengah masa jabatannya, masyarakat Sidrap mendorongnya maju sebagai bupati. Dukungan tersebut mengantarkan Rusdi menjabat sebagai Bupati Sidrap selama dua periode, yakni 2008–2018.

    Pada 2009, Rusdi bahkan tercatat sebagai bupati termuda di Indonesia, saat usianya baru 35 tahun. Di masa kepemimpinannya, ia dikenal sebagai figur yang dekat dengan anak muda dan pencinta otomotif. Salah satu warisan pembangunannya adalah sirkuit balap motor bertaraf internasional di Sidrap. 

    Tak banyak yang tahu, perjalanan Rusdi di dunia politik dia pelajari secara otodidak. Masa mudanya penuh dengan keterbatasan. Berbekal uang puluhan ribu rupiah, dia merantau ke Jakarta dan sempat bekerja sebagai buruh hingga sopir truk.

    Ketekunan dan kerja keras kemudian membawanya merintis bisnis angkutan pelayaran antarpulau. Dari usaha itulah, Rusdi mulai mengembangkan bisnis ke skala yang lebih besar sebelum akhirnya kembali ke kampung halaman dan meniti karier politik.

    Selama menjabat Bupati Sidrap, Rusdi mengusung prinsip sederhana mengurus rakyat dari hidup sampai matinya. Prinsip itu diwujudkan melalui berbagai program yang langsung dirasakan masyarakat.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kepemimpinannya berhasil menekan angka kemiskinan dan kematian di Sidrap. Bahkan pada 2018, Sidrap tercatat sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di Sulawesi Selatan sekaligus memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi di provinsi tersebut, bahkan di level nasional.

    Beberapa gebrakan program yang ia jalankan antara lain pendidikan gratis serta pendampingan petani dalam pengelolaan dan produksi beras berbasis teknologi.

    Setelah sukses memimpin daerah, Rusdi terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III melalui Partai Nasdem.

    Popularitasnya sebagai RMS terus melekat di tengah masyarakat, terutama karena latar belakang hidupnya yang sederhana dan kedekatannya dengan konstituen.

    Kini, kiprah Rusdi Masse berlanjut di Senayan dengan amanah baru sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Dengan pengalaman panjang dan prinsip pengabdian yang ia pegang teguh, publik menanti langkahnya dalam mengawal kerja-kerja legislatif, khususnya di bidang hukum, HAM, dan keamanan.

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Russi Masse Mappassesu sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni. Penetapan itu berlangsung dalam rapat Komisi III DPR yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin agenda pelantikan menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi Partai Nasdem Nomor F-Nasdem 758 tertanggal 29 Agustus 2025. Surat tersebut berisi penyampaian pergantian anggota pada Komisi I dan Komisi III DPR RI.

    “Dengan demikian, pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem yang sebelumnya dijabat Saudara Ahmad Sahroni, digantikan oleh Saudara Russi Masse Mappassesu,” ujar Dasco dalam rapat.

    Selanjutnya, Dasco menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota Komisi III yang hadir mengenai penetapan tersebut. “Apakah Saudara Russi Masse Mappassesu dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanyanya.

    Serentak, anggota Komisi III menyatakan persetujuan. “Setuju,” jawab mereka.

    Dengan ketok palu pimpinan rapat, Russi Masse Mappassesu resmi menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

  • Mahasiswa Trisakti Desak RUU Perampasan Aset hingga Setop Kriminalisasi Aktivis

    Mahasiswa Trisakti Desak RUU Perampasan Aset hingga Setop Kriminalisasi Aktivis

    Bisnis.com, JAKARTA – Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti, Jili Colin, mendesak DPR mengesahkan RUU perampasan aset hingga berhenti mengkriminalisasi aktivis dan mahasiswa.

    Desakan Colin disampaikan dalam audiensi di gedung DPR, Rabu (3/9/2025). Dia menuntut DPR mengesahkan RUU perampasan aset dalam jangka waktu 30 hari.

    “Saya menuntut untuk bapak-bapak dewan dan pemerintah sekalian untuk segera mengesahkan rancangan Undang-Undang Perapasan Aset sekiranya dalam kurun waktu 30 hari,” tegasnya.

    Desakan ini buntut dari banyaknya korupsi di Indonesia. Dari data yang dia sampaikan, indeks korupsi Indonesia berada di level 22. Jauh dari rata-rata skor internasional sebesar 43.

    Dia menyampaikan semakin rendah indeks korupsi di suatu negara, maka kasus korupsi sangat tinggi. Begitu pun sebaliknya.

    “Saya menuntut bapak-bapak yang terhormat untuk dapat mewakilkan suara-suara kami untuk dapat mempercepat rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Indonesia. Sekiranya [negara] kehilangan sebanyak Rp.
    588 triliun akibat korupsi,” jelasnya

    Dia memaparkan berdasarkan dari KPK tahun 2024 aset recovery rate Indonesia hanya 0,2% dibanding standar internasional 3-5% kalkulasi impact. 

    Menurutnya hasil perampasan dapat membiayai pembangunan 2.940 km jalan tol atau 588.000 unit rumah subsidi

    Selain itu, dia mendesak DPR menuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis maupun mahasiswa dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. 

    Dia menegaskan bahwa aktivis dan mahasiswa adalah kaum terpelajar, sehingga tidak mungkin melakukan tindakan anarkis.

    “Kami di sini kaum terpelajar mahasiswa-mahasiswi, tidak mungkin pak kami menyuarakan pendapat kami, aspirasi kami keluhan rakyat, jeritan rakyat dengan tindakan-tindakan anarkis,” tegasnya.

    Dia mengatakan aksi anarkis saat demo pekan lalu karena ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab, sehingga mencederai nilai-nilai perjuangan. 

    Adapun dalam audiensi ini dipimpin oleh audiensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dan Wakil DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

  • 2
                    
                        Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini 4 September 2025
                        Megapolitan

    2 Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini 4 September 2025 Megapolitan

    Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini 4 September 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebanyak 2.143 personel gabungan dikerahkan kepolisian untuk mengamankan aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, beberapa kelompok masyarakat sudah mengajukan izin aksi. Massa diperkirakan akan hadir di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Monas.
    “Personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan di lapangan. Penutupan jalan sifatnya masih situasional, melihat eskalasi massa,” ujar Ruslan saat dihubungi Kompas.com, Kamis pagi.
    Sekitar pukul 08.30 WIB, massa dari Gerakan Masyarakat Elang Khatulistiwa Nusantara menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
    “Jumlah peserta diperkirakan sekitar 50 orang,” kata Ruslan.
    Dalam aksinya, mereka menuntut audit transparan anggaran DPR dan belanja negara, memprioritaskan legislasi pro rakyat, pembentukan panitia khusus anti mafia korupsi, penegakan kode etik DPR RI, serta pengesahan RUU Perampasan Aset.
    Sekitar pukul 11.00 WIB, aksi juga digelar di Silang Selatan Monas oleh kelompok Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), yang terdiri dari aliansi serikat buruh dan organisasi masyarakat sipil.
    “Jumlah massa diperkirakan mencapai 1.000 orang dengan penanggung jawab aksi antara lain Ifan Ibrahim, Tara, Rivaldi Haryo Seno, dan Sunarno,” ujar Ruslan.
    Massa Gebrak menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain penghentian represivitas dan kriminalisasi terhadap peserta aksi, penurunan tarif pajak, tarif dasar listrik, air, tol, hingga harga sembako.
    Selain itu, mereka juga mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset serta pemotongan tunjangan pejabat tinggi negara sebesar 50 persen.
    Pada pukul 08.00 WIB, Forum Ketua DPW Partai Berkarya juga menggelar aksi di kawasan Silang Selatan Monas.
    Massa berjumlah sekitar 100 orang dengan penanggung jawab aksi Muhammad Arham.
    Dalam aksinya, mereka menyoroti dugaan maladministrasi di Kementerian Hukum dan HAM terkait lambatnya proses pengesahan kepengurusan hasil Munas I Partai Berkarya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.