Kasus: HAM

  • Komnas HAM Terus Usut Kasus Pembunuhan Munir, 18 Saksi Diperiksa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 September 2025

    Komnas HAM Terus Usut Kasus Pembunuhan Munir, 18 Saksi Diperiksa Nasional 7 September 2025

    Komnas HAM Terus Usut Kasus Pembunuhan Munir, 18 Saksi Diperiksa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
    Hingga kini, tim ad hoc penyelidikan telah memeriksa 18 orang saksi dari berbagai latar belakang.
    Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan, tim ad hoc ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor 17 Tahun 2025 pada 5 Maret 2025.
    Masa kerjanya kemudian diperpanjang untuk memastikan penyelidikan bisa berjalan lebih menyeluruh sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    “Tim Ad-Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib telah melaksanakan serangkaian proses penyelidikan. Pertama, mengumpulkan dokumen dari berbagai instansi,” ujar Anis dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
    “Kedua, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hingga saat ini, terdapat 18 saksi yang diperiksa,” kata Anis.
    Selain itu, lanjut Anis, tim penyelidik juga melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi berwenang, menelaah kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, serta menyusun kerangka temuan dan petunjuk lain yang dianggap penting.
    “Tim juga rutin melakukan rapat koordinasi dengan para pihak dan melakukan rapat rutin untuk membahas perkembangan penyelidikan,” jelas Anis.
    Menurut Anis, proses penyelidikan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Munir ini belum selesai. Tim masih akan menelusuri dokumen tambahan yang relevan dengan peristiwa ini.
    Di sisi lain, tim juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dalam beberapa klaster, sambil berkoordinasi dengan penyidik dari Kejaksaan Agung.
    “Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam proses menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” jelas Anis.
    Munir dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.
    Dia meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.
    Hasil otopsi menunjukkan adanya senyawa arsenik dalam tubuh mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.
    Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir pernah dilakukan.
    Pengadilan menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto yang merupakan pilot Garuda Indonesia.
    Pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan. Dia dianggap menempatkan Pollycarpus di jadwal penerbangan Munir.
    Sejumlah fakta persidangan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pembunuhan ini. Namun, tidak ada petinggi BIN yang dinilai bersalah oleh pengadilan.
    Pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN, Muchdi Purwoprandjono, yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, divonis bebas dari segala dakwaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Momen Bupati Sudewo Muncul Ikut Rayakan Tradisi Meron di Tengah Ribuan Warga Pati

    Momen Bupati Sudewo Muncul Ikut Rayakan Tradisi Meron di Tengah Ribuan Warga Pati

    Liputan6.com, Pati – Tradisi Meron yang merupakan salah satu kearifan lokal di kaki Pegunungan Kendeng sejak Abad 17 silam, hingga kini masih dipertahankan oleh masyarakat Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati Jawa Tengah.

    Meski di tengah terik matahari yang menyengat pada Sabtu (6/9/2025), namun tak menyurutkan antusias masyarakat untuk melihat dan memeriahkan tradisi lokal yang telah ratusan tahun diselenggarakan.

    Tradisi tahunan ini kembali dilaksanakan masyarakat di sepanjang jalan depan Balai Desa Sukolilo, untuk memperingati maulid Nabi Muhammad SAW.

    Bahkan Tradisi Meron ini sudah ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal dari Kementerian Hukum dan HAM. Tak hanya itu, tradisi lokal warga Pati ini juga telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak Tahun 2016 oleh Kemendikbud.

    Rangkaian perayaan Tradisi Meron diawali dari prosesi Kepala Desa dan Perangkat Desa Sukolilo membawa meron atau gunungan yang di sepanjang jalan Sukilolo Pati. Sebanyak 12 gunungan meron dikirab dalam tradisi ini.

    Sebutan Meron yang dikirab ini adalah berupa mahkota, gunungan dan ancak yang disusun menjulang hingga setinggi 3 meter.  

    Di tengah mahkota juga dihiasi miniatur ayam jago dengan rangkaian bunga melingkar. Khusus gunungan meron untuk Modin (pemuka agama Islam, miniatur ayam diganti masjid.

    Tokoh agama dan tokoh masyarakat desa setempat membuka rangkaian acara dengan melantunkan selawat dan ayat-ayat Al-Qur’an.

    Setelah belasan meron ditaruh di sepanjang jalan di depan Masjid Nurul Yaqin sebagai lokasi panggung utama, prosesi dilanjutkan pembacaan sejarah tradisi meron dan ditutup dengan pembacaan doa.

    Dari pantauan Liputan6.com di lokasi, agenda budaya dan pariwisata tahunan ini juga dihadiri Bupati Pati Sudewo yang datang bersama istrinya Atik Sudewo.

    Kehadiran Bupati Sudewo ini sangat menarik perhatian banyak pihak. Sebab Sudewo tengah dihujat masyarakatnya sendiri, usai menantang tak gentar didemo ratusan warga.

    Sikap arogan dan sombong Bupati Sudewo ini sempat memicu unjuk rasa yang berakhir anarkis pada 13 Agustus lalu. Bahkan masyarakat mendesak DPRD Pati membentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati yang tengah berjalan.

    “Syukur Alhamdulillah kita bersama-sama menghadiri acara Meron Sukolilo ini dalam keadaan sehat. Acara Meron merupakan kekayaan budaya Kabupaten Pati, tidak hanya milik Kecamatan Sukolilo, tetapi juga milik Kabupaten Pati,” ucap Bupati Sudewo singkat.

    Sementara itu, Kepala Desa Sukolilo Ahmad Amirudin mengaku berterima kasih kepada panitia dan masyarakat yang telah bersama-sama kompak menyukseskan acara Meron 2025.

    “Untuk kendala ya kami butuh support dana dari Pemerintah Kabupaten. Karena ini kan aset kita bersama, tidak hanya Desa Sukolilo tetapi juga Kabupaten Pati,” tukas Amirudin.

    Masyarakat yang hadir menyaksikan pagelaran Tradisi Meron kali ini diperkirakan mencapai belasan ribu.  ini bisa dimaklumi karena jumlah warga Sukolilo sendiri mencapai 12..683 jiwa.

     

  • BEM Unair Gelar Aksi ‘Kidung Duka Airlangga’, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

    BEM Unair Gelar Aksi ‘Kidung Duka Airlangga’, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair), bersama dengan Aliansi BEM Fakultas se-Unair, menggelar aksi simbolik bertajuk Kidung Duka Airlangga.

    Aksi ini merupakan bentuk respons atas kekecewaan civitas akademika Unair terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat, sekaligus menjadi simbol duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam demonstrasi belakangan ini.

    Aksi simbolik ini digelar pada Sabtu malam (6/9/2025) di Halaman Rektorat Unair, dengan melibatkan berbagai elemen mahasiswa, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pergerakan BEM Unair, M. Rizqi Senja Virawan, yang menegaskan komitmen mereka untuk terus mendampingi perjuangan rakyat.

    Rizqi menyampaikan bahwa sebagai bagian dari rakyat, mahasiswa Unair tidak akan pernah meninggalkan rakyat dalam setiap perjuangan, baik melalui demonstrasi maupun bentuk gerakan lainnya.

    “Tentu kami Sivitas Akademika Unair sebagai bagian dari rakyat, akan tetap membersamai gerakan-gerakan rakyat. Aksi simbolik ini diadakan sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat kecil, banyak di antara rakyat yang dimiskinkan secara struktural dan secara sistem,” ujar Rizqi.

    Aksi Kidung Duka Airlangga merupakan bagian dari serangkaian demonstrasi yang telah dilakukan oleh civitas akademika Unair dalam beberapa minggu terakhir. Menteri Politik dan Kajian Strategis BEM Unair, Satria Abdi Hasani, berharap melalui berbagai metode penyampaian aspirasi ini, suara kekecewaan rakyat dapat sampai dan didengar oleh pemerintah.

    “Aksi simbolik ini juga merupakan rentetan perjuangan Sivitas Akademika Unair dalam beberapa aksi demonstrasi. Semoga kekecewaan rakyat akan didengar oleh Pemerintah setelah seluruh metode penyampaian aspirasi ini dilakukan,” tambah Satria.

    Puncak dari aksi ini adalah pembacaan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Surat ini memuat delapan tuntutan konkret yang disuarakan oleh civitas akademika UNAIR terkait situasi bangsa saat ini. Salah satu tuntutan yang mendapat sorotan besar adalah permintaan maaf dari Presiden.

    Ketua BEM UNAIR, Anggun Zifa Anindia, yang membacakan surat tersebut, menegaskan, “Ketujuh, kami menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada rakyat atas seluruh kekacauan dan ketidakmampuannya menyelesaikan masalah,” ucapnya dengan lantang.

    Aksi simbolik ini menegaskan bahwa mahasiswa Unair tidak hanya berduka atas jatuhnya korban jiwa, tetapi juga menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah. Melalui Kidung Duka Airlangga, mereka menegaskan komitmen mereka dalam mengawal isu-isu kerakyatan dan menyuarakan perubahan yang mendesak demi kesejahteraan rakyat Indonesia. [rma/suf]

    Berikut isi Surat Terbuka Sivitas Akademika Universitas Airlangga dan 8 Poin Tuntutan Kepada Negara:

    Dengan hormat,
    Kekacauan yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia, tidak terlepas dari tindakan atau keputusan yang dilakukan oleh penguasa dengan indikasi ketidakberpihakan kepada rakyat secara keseluruhan.

    Sivitas Akademika Universitas Airlangga, sebagai bagian dari rakyat, merasakan betul bagaimana negara menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaannya untuk kepentingannya sendiri. Rakyat tentunya akan selalu peka, apabila terdapat perwakilan-perwakilan mereka yang tidak memiliki keresahan, rasa senasib, atau rasa sepenanggungan yang sama.

    Terlebih lagi, ketika kami mencoba menyampaikan apa yang kami rasakan, kami justru mendapatkan represifitas dari negara dan terkesan bahwasanya kami adalah musuh mereka. Banyak di antara kami yang ditangkap, dipukuli, diintimidasi, dibatasi akses informasinya, serta diadu domba secara horizontal dengan kawan kami sendiri. Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual, maka kami Sivitas Akademika Universitas Airlangga menyampaikan 8 (delapan) tuntutan Kidung Duka Airlangga:

    1. Menuntut negara untuk mengembalikan kedaulatannya kepada rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam setiap pengambilan keputusan serta bertanggung jawab penuh atas kerusuhan yang terjadi dalam waktu sesingkat-singkatnya.

    2. Mendesak adanya evaluasi menyeluruh dan reformasi total institusi DPR, POLRI, dan TNI.

    3. Menuntut negara untuk terus menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi di tengah menyempitnya ruang demokrasi serta maraknya pembungkaman dan kriminalisasi terhadap suara-suara kritis rakyat.

    4. Menghentikan segala bentuk represifitas aparat terhadap massa aksi, tenaga medis, dan jurnalis serta menuntut pembebasan segera terhadap kawan-kawan kami yang masih ditahan.

    5. Mengusut tuntas seluruh pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, termasuk dalam aksi beberapa waktu terakhir serta menuntut seluruh pelaku untuk diadili di meja pengadilan dengan seadil-adilnya.

    6. Mengembalikan marwah kampus sebagai ruang netral ilmu pengetahuan dengan menolak segala bentuk intervensi dan masuknya aparat ke dalam kampus.

    7. Menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada rakyat atas seluruh kekacauan dan ketidakmampuannya dalam menyelesaikan masalah.

    8. Mengajak seluruh elemen untuk saling menjaga, serta melakukan pengawalan terhadap seluruh kebijakan hari ini dan hari esok agar aspirasi rakyat benar-benar tersampaikan dan negara tidak mengulang pola kesalahan yang sama.

  • Diaspora RI di Boston AS Minta Pemerintah Tuntaskan Tuntutan 17+8

    Diaspora RI di Boston AS Minta Pemerintah Tuntaskan Tuntutan 17+8

    Bisnis.com, JAKARTA – Diaspora Indonesia di Boston, Massachusetts, Amerika, mendesak Pemerintah Indonesia menuntaskan tuntutan 17+8. 

    Mereka berdiskusi di Boston City Hall sebagai respons sikap pemerintah yang memicu gelombang demo pekan lalu. Tak hanya itu, aksi solidaritas ini sekaligus mengucapkan belasungkawa bagi korban yang wafat dalam aksi demonstrasi seperti Affan Kurniawan, Iko Julian Junior, sampai Syaiful Akbar, serta korban kekerasan aparat.

    “Aspirasi kami meliputi 22 tuntutan yang belum dipenuhi dari tuntutan 17+8 yang merupakan hasil konsolidasi masyarakat Indonesia, serta tuntutan baru oleh tim Boston Bergerak,” tulisnya dalam rilis yang diterima Bisnis, Minggu (7/9/2025).

    Kendati 17 tuntutan telah melewati tenggat waktu, mereka tetap menuntut pemerintah membebaskan pendemo yang ditangkap, menghentikan kekerasan aparat, dan transparansi penegakan hukum atas kasus pelanggaran HAM.

    Secara spesifik, mereka menggaungkan agar pemerintah memberikan perlindungan bagi kelompok etnis yang dikucilkan, masyarakat Papua, hingga hak-hak Perempuan

    Mereka menilai aksi demonstrasi adalah bentuk kekecewaan masyarakat Indonesia terhadap kebijakan pemerintah yang tidak mampu merancang dan menetapkan kebijakan untuk kesejahteraan rakyat.

    Pemerintah cenderung tidak acuh menanggapi aspirasi masyarakat, bahkan pada beberapa kesempatan mencemooh. Kebijakan yang dibuat juga dinilai tidak masuk akal.

    Meski terhalang jarak, mereka akan terus menyuarakan nilai-nilai demokrasi saat pemerintah Indonesia kembali memantik polemik di masyarakat. 

    “Keikutsertaan warga Indonesia di Boston dalam pertemuan demokratis yang damai menunjukkan rasa tanggung jawab dan empati yang nyata kepada Indonesia,” paparnya

  • Parpol Membeli Artis Sangat Mahal Jadi DPR, Ngak Usah Lagi Ditanya Kualitas dan Integritas?

    Parpol Membeli Artis Sangat Mahal Jadi DPR, Ngak Usah Lagi Ditanya Kualitas dan Integritas?

    Oleh: Heru Subagia
    (Pengamat Politik dan Ekonomi)

    Setuju sekali apa yang menjadi cara pandang dari Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra.

    Dalam konteks politik kontemporer, Ia menyebut sistem pemilihan umum (pemilu) saat ini membuat orang-orang yang berbakat di bidang politik sulit dikenal publik. Kata Yusril, banyak posisi anggota DPR yang diisi oleh selebritas atau artis. Ruang kosong tersebut kemudian diambil perannya oleh Ketua Parpol untuk mengambilnya dijadikan bagian Caleg DPR).

    Artis dalam dunia politik sepertinya wajar dan biasa saja. Namun, mengapa saat ini menjadi sorotan negatif hingga tingkah lakunya viral menjadikan masyarakat sakit hati atas kiprah dan perannya sebagai anggota dewan.

    Modal Tenar dan Tampang

    Sudah tenar di masyarakat menjadi incaran parpol yang punya duit untuk mengajak mereka gabung bagian menjadi calon legislator. Parpol memberikan dukungan finansial dan politik berupa mereka dicalonkan menjadi calon caleg utama.

    Karenanya, start dari awal, jika terdapat pesaing artis yang berasal dari luar artis dapat dipastikan sebelum bertanding sudah kalah duluan, kalah secara ketenaran, finansial dan jejaring politik.

    Pada akhirnya, mereka menang sebagai legislatif dan jangan salahkan mereka ketika performanya bekerja tidak kritis, nihil kreativitas dan secara umum minim prestasi.

    Biaya Milyar dan Tameng Politik

    Untuk diketahui saja, perjalanan artis menuju Senayan nyaris dibiayai oleh partai dan nilainya sungguh fantastis. Dalam memperebutkan satu kursi DPR di dalil, parpol menempatkan 1-2 artis. Dukungan finansial dan paket promosi lainnya kisaran 15-25 milyaran rupiah di satu dalil untuk berebut satu kursi.

  • Penangkapan Delpedro Disebut Tidak Sesuai Hukum, Yusril: Hadapi Secara Jantan

    Penangkapan Delpedro Disebut Tidak Sesuai Hukum, Yusril: Hadapi Secara Jantan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pembuktian terkait penangkapan Delpedro dapat ditempuh dengan jalur hakim yang sesuai koridor.

    Menurutnya seorang advokat harus memberikan argumen yang kuat kepada polisi maupun jaksa di persidangan, jika dirasa penangkapan Delpedro tidak sesuai koridor hukum.

    Diberitakan sebelumnya, Yusril sempat mengatakan bahwa Delpedro harus gentleman dalam menghadapi proses hukum. Namun menurut Bajammal, penangkapan Delpedro di luar koridor hukum sehingga pernyataan Yusril bertentangan dengan realita lapangan.

    Lebih lanjut, dalam unggahan akun X pribadinya, Yusril menjelaskan ketika sudut pandang advokat dengan kepolisian selaras, maka tidak perlu pembelaan.

    Sebaliknya, jika dirasa proses hukum tidak sesuai ketentuan, maka lakukan perlawanan dengan menyampaikan argumen di pengadilan agar masyarakat dapat menilai pihak mana yang memiliki argumen meyakinkan.

    “Kalau penangkapan sudah sesuai hukum seperti yang anda persepsikan, maka sebagai advokat anda tidak perlu lagi melakukan pembelaan. Masalahnya polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum. Karena ada beda pendapat dengan polisi itulah maka anda harus lakukan perlawanan,” tulis Yusril, minggu (7/9/2025).

    Indonesia itu menggambarkan bagaimana Bung Karno tidak pernah belajar hukum, tetapi tetap melawan dengan mengikuti proses hukum di pengadilan kolonial.

    Dia juga mencontohkan saat Jamaludin Datuk Singomangkuto, Buyung Nasution, Yap Thiam Hien dan S Tasrif tetap menempuh jalur hukum melalui pengadilan ketika membela tokoh tokoh malapetaka 15 Januari (Malari).

    “Apapun hasilnya. Mereka tak pernah membela melalui cara-cara di luar koridor hukum dengan alasan penegak hukum ternyata bertindak tidak sesuai koridor hukum yang diinginkannya,” terangnya.

    Baginya pekerjaan advokat memang penuh dinamika, terutama perbedaan persepsi. Sudah menjadi pekerjaan advokat membuktikan bahwa apa yang disangkakan benar di mata hukum. Yusril mendorong bagi kuasa hukum Delpedro untuk melakukan perlawanan menurut hukum, betapapun itu sulit dan beratnya.

    Yusril menegaskan bahwa dirinya juga tidak akan menghormati para politisi maupun aktivis yang menggaungkan keadilan, namun ketika diduga bersalah mencoba melakukan perlawanan di luar koridor hukum

    “Saya tidak menaruh respek sedikitpun juga jika ada politisi, aktivis atau siapa saja yang tiap hari meneriakkan keadilan, namun ketika dilakukan langkah hukum oleh aparat terhadap dirinya, malah sibuk melakukan perlawanan dengan cara-cara di luar hukum: menggerakkan demo atau sibuk menggalang opini untuk membebaskan dirinya,” cuit Yusril.

    Terlebih, katanya, jika seorang aktivis bekelak penangkapan dirinya karena “diskriminasi” oleh aparat, sedangkan sebelumnya berseloroh kepada aparat agar “menangkap dan memenjarakan”

    “Pejuang sejati harus bertindak gentleman. Langkah hukum, hadapi juga dengan langkah hukum juga!!!” tambah Yusril.

  • Herwin Sudikta Colek Prabowo: Jangan Tunggu DPR, Keluarkan Perppu Perampasan Aset

    Herwin Sudikta Colek Prabowo: Jangan Tunggu DPR, Keluarkan Perppu Perampasan Aset

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, merespons terkait lambannya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di DPR.

    Dikatakan Herwin, Presiden Prabowo Subianto tak perlu menunggu parlemen yang disebutnya gemar menunda-nunda.

    “Seandainya saya Prabowo, saya tidak akan tunggu DPR yang hobi menunda,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Minggu (7/9/2025).

    “Saya akan keluarkan Perppu Perampasan Aset Koruptor,” tambahnya.

    Herwin menilai, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) bisa menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.

    “Benar, pada akhirnya Perppu itu tetap akan berlabuh di meja DPR. Tapi setidaknya langkah itu jadi bukti nyata bahwa presiden serius dengan isu korupsi,” sesalnya.

    Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa Prabowo tidak hanya menjabat sebagai presiden, tetapi juga Ketua Umum partai besar yang memimpin koalisi mayoritas di Senayan.

    “Apalagi Prabowo bukan sekadar presiden, ia juga ketua partai yang memimpin koalisi mayoritas di parlemen,” Herwin menuturkan.

    “Artinya, kalau masih gagal, masalahnya bukan di kursi DPR saja, tapi di kemauan politik sang presiden sendiri,” kuncinya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali mendesak DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Hal tersebut disampaikan Yusril saat dimintai tanggapan mengenai “17+8 Tuntutan Rakyat” yang salah satunya menuntut pengesahan aturan terkait perampasan aset.

  • Video: Ramai Kritik Artis di DPR, Pemerintah Siapkan Revisi UU Pemilu

    Video: Ramai Kritik Artis di DPR, Pemerintah Siapkan Revisi UU Pemilu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah berancang-ancang merevisi UU Pemilu. Yusril menilai revisi UU Pemilu juga menyangkut kritik terhadap kualitas anggota DPR. Sehingga sosok yang kompeten tidak bisa lolos ke parlemen di Senayan.

    Selengkapnya saksikan di CNBC Indonesia.

  • Yang Penting Mau Bela Kepentingan Rakyat

    Yang Penting Mau Bela Kepentingan Rakyat

    Jakarta

    Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyinggung keberadaan artis yang menjadi anggota DPR di tengah wacana revisi UU Pemilu. Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan tiap orang berhak menjadi anggota DPR, termasuk mereka dari kalangan publik figur.

    “Popularitas tidak salah, karena itu juga bagian dari modal politik. Namun popularitas harus dibarengi dengan kompetensi, kualitas SDM, integritas, dan keseriusan bekerja untuk rakyat. PKB dalam menjaring calon selalu melakukan kaderisasi secara ketat untuk memastikan calon dari PKB berkualitas,” kata Daniel saat dihubungi, Minggu (7/9/2025).

    Daniel mengatakan sistem kaderisasi di partai juga penting dalam menyaring calon kader. Dia meyakini kaderisasi itu bisa mengurangi potensi partai mendapatkan anggota yang bermasalah.

    Menurut Daniel, kesempatan menjadi anggota DPR harus terbuka bagi tiap orang dari latar belakang apapun. Dia menilai artis sah-sah saja menjadi anggota DPR asal memiliki komitmen dalam menyejahterahkan rakyat.

    “Bagi PKB, yang terpenting adalah bagaimana setiap wakil rakyat mampu hadir, bekerja keras, dan membela kepentingan rakyat, apa pun latar belakangnya. Setiap warga negara punya hak untuk menjadi anggota DPR, PKB mendorong agar kader kader yang menjadi bagian keluarga besar PKB untuk memastikan kualitas SDM terus ditingkatkan,” tutur Daniel.

    Daniel juga menyinggung wacana revisi UU Pemilu yang digulirkan Yusril. Menurutnya, ada empat poin penting yang harus dibenahi dalam sistem kepemiluan di Indonesia. Poin pertama, kata Danial, terkait penguatan kaderisasi di partai politik.

    “Pemilu jangan hanya melahirkan wakil yang populer, tapi juga yang benar-benar siap bekerja dan memperjuangkan aspirasi rakyat, demi kepentingan rakyat baik di dapilnya maupun masyarakat Indonesia secara luas,” ujar Daniel.

    Poin kedua berkaitan dengan evaluasi ambang batas parlemen. Daniel mengatakan ambang batas ini perlu ditinjau agar tidak menutup ruang representasi rakyat secara berlebihan.

    Sementara poin ketiga ialah terkait penyempurnaan sistem proporsional terbuka. Daniel mendorong mekanisme yang lebih transparan agar masyarakat tetap bisa memilih wakilnya secara langsung.

    Poin terakhir ialah soal masalah aturan kampanye, khususnya sistem yang mencegah politik uang hingga politik berbiaya tinggi.

    “Kita dihadapkan harus memiliki kualitas anggota di DPR tetapi di sisi lain ketika pileg masyarakat pragmatis dalam memilih caleg karena uang. Pileg harus dievaluasi agar sistem pemilu kita berbiaya rendah tetapi yang ditonjolkan adalah kualitas personalnya,” tutur Daniel.

    Seperti diketahui, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan pemerintah berancang-ancang merevisi UU Pemilu. Perubahan sistem pemilu, kata Yusril, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

    “Hal-hal yang lain juga perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Kepartaian, itu memang sedang akan kita lakukan, karena sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi threshold dan lain-lain sebagainya,” kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/9).

    Yusril mengatakan perubahan sistem pemilu sesuai dengan rencana Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi polisi. Yusril menilai sistem saat ini tak terbuka luas, sorotan muncul kepada orang kaya dan selebritas.

    “Pak Presiden pun di awal-awal masa pemerintahan beliau menegaskan bahwa kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya, supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja, dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebriti, artis, yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Yusril menilai revisi UU Pemilu juga menyangkut kritik terhadap kualitas anggota DPR. Sehingga sosok yang kompeten tidak bisa lolos ke parlemen di Senayan.

    “Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, sehingga diisi oleh para selebriti, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/dhn)

  • Pramono: Monas Terbuka untuk Semua Acara Keagamaan – Page 3

    Pramono: Monas Terbuka untuk Semua Acara Keagamaan – Page 3

    Aksi unjuk rasa akbar terjadi di Jakarta sejak 25 Agustus 2025. Mahasiswa, pelajar, dan kelompok masyarakat berupaya menyampaikan aspirasi di depan gedung parlemen di Jakarta berkenaan dengan kenaikan tunjangan anggota DPR.

    Setelah itu, demonstrasi kembali dilaksanakan pada Kamis (28/8/2025) di gerbang utama kompleks parlemen dan kawasan Patung Kuda untuk menuntut kenaikan upah pekerja.

    Dalam demonstrasi di kawasan parlemen, seorang pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang sedang mengantar pesanan terlindas kendaraan taktis kepolisian dan tewas, hingga menyebabkan kemarahan warga dan memicu lebih banyak demonstrasi untuk menuntut pihak berwajib menyelidiki secara tuntas kejadian tersebut.

    Selain itu, menyusul aksi demonstrasi yang diwarnai penjarahan ke sejumlah rumah anggota DPR dan perusakan fasilitas umum di Jakarta dan sejumlah daerah.

    Hingga Sabtu (6/9/2025), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sebanyak 10 orang meninggal dunia akibat kerusuhan pada Agustus 2025. Demikian dilansir Antara.