Kasus: HAM

  • 6 Lembaga HAM Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Demo Ricuh – Page 3

    6 Lembaga HAM Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Demo Ricuh – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Enam lembaga hak asasi manusia (HAM) membentuk Tim Independen LNHAM untuk Pencari Fakta peristiwa demontrasi berujung ricuh pada periode Agustus hingga September 2025.

    LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, dan Komisi Nasional Disabilitas memastikan suara korban tidak terabaikan.

    “Tim ini tidak hanya berfokus pada pencarian fakta, tetapi juga menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama. Melalui kerja sama enam lembaga HAM ini, tim menghimpun data, informasi, serta pengalaman langsung dari para korban, untuk kemudian dianalisis secara menyeluruh,” kata Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).

    Tim yang dibentuk berdasarkan mandat undang-undang masing-masing lembaga ini akan bekerja objektif, imparsial, dan partisipatif. yang bertujuan mendorong kebenaran, penegakan hukum, pemulihan korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak berulang.

    Dia menekankan, tidak sebatas mencatat korban jiwa dan luka-luka, tapi juga menilai trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi, sampai kerusakan fasilitas umum.

    “Bahwa ruang lingkup kerja Tim Independen ini mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan. Tim akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum,” ujar Sri Suparyati.

    Menurut Sri, pembentukan tim independen ini dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan suara korban tidak terabaikan. Tim ini tidak hanya berfokus pada pencarian fakta, tetapi juga menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama.

    Melalui kerja sama enam lembaga HAM, tim akan menghimpun data, informasi, serta pengalaman langsung dari para korban untuk kemudian dianalisis secara menyeluruh.

    “Ini yang perlu kami suarakan, agar peristiwa-peristiwa seperti ini menjadi prioritas pemerintah supaya tidak terulang kembali, serta agar tuntutan masyarakat bisa ditindaklanjuti. Yang perlu digarisbawahi adalah tim ini bukan hanya untuk pencarian fakta, tapi juga mengedepankan kondisi korban,” tegas Sri Suparyati.

     

  • Tim Pencari Fakta Komnas HAM cs Langsung Selidiki Demo Ricuh Agustus

    Tim Pencari Fakta Komnas HAM cs Langsung Selidiki Demo Ricuh Agustus

    Jakarta

    Tim Pencari Fakta mulai bergerak untuk menyelidiki kericuhan demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025 yang lalu. Tim ini nantinya akan mendorong pengungkapan kasus hingga penegakan hukum terkait peristiwa yang ada.

    “Tim independen Lembaga Nasional HAM atau LN HAM untuk pencarian fakta ini dibentuk untuk bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif yang bertujuan untuk mendorong kebenaran, penegakan hukum, pemulihan korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak berulang,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka dalam konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

    Sondang menyampaikan tim ini dibentuk karena peristiwa Agustus lalu menimbulkan 10 korban jiwa, satu di antaranya perempuan. Selain itu, terdapat korban luka-luka hingga kerusakan fasilitas umum.

    Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menambahkan, Tim Independen Lembaga Nasional HAM (LN HAM) ini terdiri dari enam lembaga. Di antaranya, Komnas HAM, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

    Hingga saat ini tim ini sudah mulai bekerja dan menyelidiki peristiwa tersebut. Tim akan terus bekerja untuk mencari fakta di balik demo ricuh Agustus-September 2025.

    “Dan juga laporan yang komprehensif berdasarkan kewenangan masing-masing, di mana keenam lembaga ini selama lebih dari sepekan juga sudah melakukan upaya-upaya sesuai dengan kewenangan lembaga masing-masing, baik itu turun ke lapangan maupun berkoordinasi dengan para pihak,” ucap Anis.

    (wnv/idh)

  • Beredar Kabar Presiden Prabowo Kirim Surpres Pergantian Listyo Sigit sebagai Kapolri

    Beredar Kabar Presiden Prabowo Kirim Surpres Pergantian Listyo Sigit sebagai Kapolri

    GELORA.CO – Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Prabowo Subianto telah melayangkan surat presiden (Surpres) pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI.

    Berdasarkan informasi, terdapat ada dua nama calon Kapolri yang dikirimkan ke legislatif di Senayan.

    Kedua calon Kapolri pengganti Listyo Sigit itu disebut berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

    Namun, pimpinan dan sejumlah anggota Komisi III DPR RI tak merespons terkait beredarnya kabar Supres pergantian Kapolri tersebut.

    Desakan Copot Kapolri

    Sejumlah desakan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo muncul usai demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu.

    Saat itu di Jakarta, seorang pengemudi ojol tewas dilindas rantis Brimob.

    Desakan salah satunya datang dari Seratus aktivis 98. Ubedillah Badrun, sebagai perwakilan mengatakan, peristiwa driver ojol dilindas rantis Brimob melindas pengemudi ojol masuk pelanggaran HAM berat.

    Karena itu, adalah wajar para aktivis menuntut adanya pergantian terhadap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    “Kami sudah dengan tegas memberikan semacam warning kepada Presiden agar memberhentikan Kapolri,” desak Ubedilah Badrun, mengutip Jumat 5 September 2025.

    Kang Ubed -sapaan Ubedilah Badrun- menjelaskan, insiden rantis Brimob lindas pengendara ojol almarhum Affan Kuriawan pada Kamis pekan kemarin, telah merusak citra Indonesia di mata dunia. Jadi adalah layak bagi seratus aktivis 98 menuntut Kapolri dicopot.

    “Makin buruk jika Presiden tidak mengambil langkah tegas terhadap elite institusi yang paling bertanggung jawab dalam pengamanan demonstrasi yakni Kapolri. Apalagi sudah menjadi perhatian PBB,” tegasnya.

    Aktivis 98 pun menyayangkan sikap Presiden Prabowo Subianto yang tak kunjung mengganti Jenderal Pol Listyo pascakejadian itu.

    Padahal pencopotan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, etik, dan konstitusional.

    Pencopotan Kapolri sendiri sebenarnya adalah agenda reformasi Kepolisian.

    “Reformasi kepolisian berarti reformasi tata kelola dan lain-lain serta reformasi structural. Di antaranya, memberikan sanksi tegas terhadap lapisan elite kepolisian jika terjadi kesalahan fatal, dalam konteks saat ini ialah memberhentikan Kapolri, Kapolda, dan lain-lain yang bertanggungjawab atas peristiwa tragis pelindasan Affan Kurniawan,” tuturnya.

    Seratus aktivis 98, ujar Kang Ubed, berpendapat elite politik Indonesia kehilangan moral jika Presiden tidak mencopot Jenderal Listyo seusai peristiwa mematikan itu.

    “Jika tuntutan itu tidak dipenuhi Prabowo maka kami menilai bahwa bangsa ini kehilangan moral obligacy justru dari lapisan elit kekuasaan. Tentu ini menyedihkan dan meremukan jiwa bangsa,” sesalnya.

    Geng Solo dan Nasib di Ujung Tanduk

    Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak lama lagi akan mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

    Imej dirinya yang juga dicap sebagai bagian dari loyalis Joko Widodo (Jokowi) yang dikenal dengan sebutan ‘Geng Solo’ juga menjadi alasan logis pergantian dirinya.

    “Menurut saya Oktober ini Listyo Sigit insyaallah diganti. Karena situasinya juga, begini logikanya, Listyo ini sudah hampir 5 tahun, lebih dari 4,5 tahun tidak logis,” ujar Ginting dalam podcast Abraham Samad Speak Up bertajuk ‘Budi Gunawan Dicopot, Kapolri di Ujung Tanduk. 5 Menteri Geng Solo Terusir’ yang tayang pada Kamis, 11 September 2025.

    Ia mencontohan peristiwa Malapetaka Limabelas Januari (Malari) yaitu aksi demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan yang terjadi pada tanggal 15–16 Januari 1974.

    Saat itu lanjut Ginting, terdapat 20 jenderal yang diberhentikan Presiden Soeharto, termasuk di antaranya Soemitro dan Ali Moertopo.

    Sehingga untuk kasus kerusuhan Agustus 2025, tidak cukup hanya Budi Gunawan yang diberhentikan sebagai Menko Polkam namun juga Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan Polri.

    “Dulu TNI yang berada di depan. Sekarang menghadapi kerusuhan massa kan polisi, jadi harus diberhentikan. Harusnya Kapolri, Kabaintelkamnya, Kabaharkam, termasuk Komandan Korps Brimob (diberhentikan),” paparnya.

    Selain mereka menurut Ginting yang juga seharusnya dicopot ialah para kapolda yang gagal mengendalikan wilayahnya, seperti Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sulawesi Selatan, Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Jawa Timur.

    “Listyo Sigit Prabowo tidak bisa lagi mengendalikan anak buahnya. Anak buahnya kemungkinan juga loyalitasnya tidak tegak lurus lagi, kenapa? Karena dia seperti sedang menaiki perahu yang sudah bocor, akan tenggelam, jadi ngapain gua loyal sama dia. Institusi ini berbahaya sekali,” terang Ginting.

    “Ini momentum juga bagi Prabowo untuk melakukan reformasi besar-besaran terhadap lembaga Kepolisian,” tandasnya.***

  • Prabowo Restui Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian

    Prabowo Restui Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tim atau komisi reformasi kepolisian sebagai respons atas tuntutan masyarakat sipil. Persetujuan itu disampaikan dalam pertemuan Presiden dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025) malam.

    Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Pdt. Gomar Gultom menegaskan bahwa isu reformasi kepolisian menjadi perhatian utama. Dia menyebut Presiden Ke-8 RI itu sejalan dengan aspirasi GNB untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh di tubuh Polri.

    “Tadi juga disampaikan perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut oleh Pak Presiden. Beliau akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Harapan-harapan yang diminta teman-teman itu juga sudah dalam konsep Presiden,” ungkapnya. 

    Menurut Gomar, terjadi titik temu antara pandangan Presiden dan aspirasi GNB, yang dia sebut sebagai “gayung bersambut”.

    “Bapak Presiden sampaikan tadi, alhamdulillah persis seperti itu juga yang diusulkan oleh teman-teman dari Gerakan Nurani Bangsa. Jadi terjadi penguatan dan persamaan pandangan,” tegasnya.

    Dengan adanya komitmen Presiden, GNB berharap langkah reformasi di bidang hukum, HAM, dan keamanan dapat segera diwujudkan, termasuk pembenahan institusi kepolisian agar lebih profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

    Di sisi lain, tokoh agama Prof. M. Quraish Shihab mengatakan pertemuan berlangsung hangat dan penuh keterbukaan. Dia menilai Presiden memahami serta menerima masukan yang disampaikan oleh GNB.

    “Ya, terima kasih. Saya kira yang jelas kami mendapat banyak informasi, penjelasan yang sangat memuaskan dari Bapak Presiden. Apa yang kami sampaikan dalam hari-hari yang lalu itu dipahami oleh Bapak Presiden dan diterima dengan baik. Sehingga dialog kita hari ini sungguh sangat bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara kita,” ujarnya. 

    Senada, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan bahwa GNB membawa berbagai aspirasi kebangsaan, termasuk tuntutan masyarakat sipil dan mahasiswa yang belakangan menyuarakan protes. Dia menyebut Presiden membahas detail satu per satu poin yang diajukan.

    “Yang intinya adalah selain apa yang sudah dikenal oleh masyarakat dengan istilah 17+8 tuntutan, di luar itu juga banyak tuntutan lain. Presiden tidak hanya menerima tapi juga memahami bahkan membahasnya secara detail,” kata Lukman.

    Dia menambahkan, salah satu aspirasi penting lainnya adalah pembentukan komisi investigasi independen untuk mengusut tragedi “Prahara Agustus” yang menelan banyak korban jiwa.

    Selain itu, GNB juga mendesak agar mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan segera dibebaskan karena berisiko mengganggu masa depan pendidikan mereka.

    “Presiden menyetujui pembentukan itu. Detailnya nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” tandas Lukman.

  • Reshuffle Kabinet Prabowo: Netizen Skeptis, Menkeu Purbaya Jadi Sorotan

    Reshuffle Kabinet Prabowo: Netizen Skeptis, Menkeu Purbaya Jadi Sorotan

    Bisnis.com, JAKARTA — Reshuffle kabinet kedua yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025 menyulut perbincangan hangat di media sosial.

    Hasil analisis Continuum INDEF mencatat ada 44.404 percakapan yang muncul di berbagai platform digital sepanjang 8–9 September 2025, dengan TikTok sebagai kanal dominan, sementara Instagram paling rendah.

    Laporan itu menyebutkan, reshuffle kali ini mencopot lima menteri, menunjuk tiga pengganti, dan menambah satu kementerian baru. Mereka yang diganti antara lain Menko Polhukam Budi Gunawan, Menkeu Sri Mulyani, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Menpora Dito Ariotedjo.

    Adapun, Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk sebagai Menkeu baru, Mukhtarudin sebagai Menteri P2MI, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi, serta Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) memimpin Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk. 

    Mayoritas warganet memandang reshuffle ini tidak akan membawa perubahan signifikan. Sebanyak 64,4% sentimen yang muncul bernuansa negatif, dengan alasan reshuffle dianggap lebih bermotif politik ketimbang perbaikan kinerja. Netizen juga mempertanyakan mengapa sejumlah posisi lain yang dinilai lemah, seperti Menteri HAM dan Kapolri, tidak ikut diganti.

    Meski begitu, ada apresiasi terhadap pencopotan menteri yang dikaitkan dengan kasus atau dianggap bermasalah, misalnya Budi Arie yang terseret isu judi online. Banyak netizen menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya “bersih-bersih” dari pengaruh oligarki lama. 

    Di sisi lain, jabatan Menkeu menyedot perhatian paling besar dengan 23,7 ribu perbincangan. Publik melepas Sri Mulyani dengan penghormatan, meski tak sedikit yang menyinggung kebijakan pajak di era kepemimpinannya.

    Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa dinilai kompeten secara rekam jejak, tetapi pernyataannya mengenai tuntutan rakyat menuai kontroversi. Bahkan muncul candaan bahwa “baru kali ini ada menteri baru dilantik sudah diprediksi bakal di-reshuffle lagi.”

    Selain Menkeu, posisi Menteri Koperasi juga ramai dibicarakan. Pencopotan Budi Arie dikaitkan dengan kasus judi online, sedangkan Ferry Juliantono disambut dengan harapan agar dapat amanah.

    Abdul Kadir Karding dari P2MI juga ditinggalkan publik setelah tersorot karena kedekatan dengan tersangka korupsi, sementara Mukhtarudin sebagai penggantinya dinilai membawa harapan baru.

    Nama Budi Gunawan (Menko Polkam) dan Dito Ariotedjo (Menpora) juga menjadi sorotan. Keduanya dianggap pantas dicopot karena dinilai gagal merespons persoalan keamanan dan minimnya capaian kerja. Netizen bahkan mendesak kelanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi BTS yang menyeret nama Dito. 

    Lalu, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang dipimpin Gus Irfan turut memunculkan pro-kontra. Di satu sisi, publik mengapresiasi langkah strategis ini untuk meningkatkan layanan haji. Namun, di sisi lain, muncul kritik bahwa kementerian baru hanya ajang bagi-bagi kursi politik dan memperkuat dominasi Gerindra.

    Tak hanya itu, perbincangan netizen juga menyinggung soal “Geng Solo”. Reshuffle ini dinilai sebagai upaya mengurangi pengaruh kelompok tersebut dalam pemerintahan. Nama-nama lain seperti Menteri Kehutanan Raja Juli, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menko Pangan Zulkifli Hasan, hingga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ikut dipertanyakan publik mengapa tidak ikut diganti.

  • Spyware Serang Pengguna iPhone, Jurnalis

    Spyware Serang Pengguna iPhone, Jurnalis

    Bisnis.com, JAKARTA — Apple memperingatkan pelanggannya soal serangan spyware canggih yang menargetkan pengguna iPhone di Prancis dan seluruh dunia.

    Data Business of Apps menyebut jumlah pengguna iPhone di seluruh dunia sekitar 1,4 miliar atau 30% dari total smartphone yang beredar di bumi.

    Peringatan ini dikonfirmasi oleh otoritas keamanan siber Prancis (CERT-FR di bawah ANSSI), menyusul serangkaian “Apple Threat Notification” yang dikirim pada 5 Maret, 29 April, 25 Juni, dan terakhir 3 September 2025 ke sejumlah pengguna dengan status dan jabatan strategis—mulai dari jurnalis, politisi, aktivis, pejabat tinggi hingga anggota manajemen sektor-sektor kritis.

    Dilansir dari Bleeping Computer, Jumat (12/9/2025) CERT-FR dan Apple menyebut serangan “mercenary spyware” ini sangat canggih, memanfaatkan celah zero-day yang memungkinkan perangkat dikompromikan tanpa interaksi pengguna.

    Apple menegaskan bahwa laporan serangan semacam ini sering kali tidak bisa ditelusuri ke pelaku atau negara tertentu. Namun, perangkat yang menerima notifikasi resmi Apple berarti sudah ditargetkan dan kemungkinan telah ditembus, menempatkan data dan aktivitas korban dalam risiko serius menurut laporan AInvest.

    Salah satu serangan yang terdeteksi bulan lalu bahkan melibatkan kerentanan yang dikaitkan dengan WhatsApp zero-click serta eksploitasi flaw kritis di software iOS (CVE-2025-43300 dan CVE-2025-55177).

    Apple dan WhatsApp segera merilis update darurat serta menghimbau pengguna untuk melakukan reset perangkat, mengaktifkan Lockdown Mode, serta meminta bantuan forensik ke Digital Security Helpline milik Access Now.

    Pegasus, Predator, Graphite, dan Triangulation disebut sebagai contoh spyware yang kerap digunakan dan menjadi biang keladi berbagai skandal pengintaian dunia, dari aktivis hingga pejabat tertinggi. Kasus Presiden Emmanuel Macron yang pada 2021 mengganti nomor akibat serangan Pegasus menambah panjang daftar korban elite yang dipantau spyware berdaya komersial tinggi.

    Para analis keamanan mendesak agar korban tidak sembarangan reset atau update perangkat sendiri—karena bisa menghilangkan bukti forensik—dan sebaiknya langsung menghubungi tim siber resmi atau laboratorium keamanan independen.

    Hingga kini, Apple menyebut telah mengirim notifikasi serupa ke pengguna di 150 negara dan memperkuat sistem pertahanan, mulai dari BlastDoor hingga Lockdown Mode, serta menjalankan respons keamanan cepat saat ditemukan exploit baru.

    Problemnya, pasar spyware tetap “subur” karena permintaan dari negara dan organisasi yang mengincar data para tokoh strategis maupun sipil—menjadikan ancaman ini bukan barang langka, melainkan sudah jadi norma baru dalam keamanan digital.

    Techcrunch melaporkan Prancis dan Uni Eropa sendiri sudah mendesak penguatan regulasi, transparansi vendor, serta perlindungan HAM digital lebih ketat. Namun penyebaran spyware elite tetap sulit dihentikan selama insentif dan rahasia industri masih tinggi—dan Apple serta platform lain hanya bisa bertindak sejauh deteksi dan mitigasi yang mereka miliki.

  • 1
                    
                        TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK
                        Nasional

    1 TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK Nasional

    TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polemik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terus bergulir.
    Setelah rencana pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), TNI kini mengkaji dugaan tindak pidana lain yang dianggap lebih serius.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengungkapkan bahwa hasil patroli siber menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran hukum lain dari Ferry Irwandi.
    “Namun, kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius,” kata Freddy kepada
    Kompas.com
    , Kamis (11/9/2025).
    Menurut Freddy, temuan itu masih dibahas secara internal untuk menyusun konstruksi hukum yang tepat.
    Dia menegaskan bahwa TNI tetap berpegang pada prinsip taat hukum dan menghormati kebebasan berekspresi warga negara.
    “Prinsipnya, TNI sangat menghormati hukum, TNI akan taat hukum, TNI tidak akan membatasi dan sangat menghormati kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara,” ujarnya.
    Namun, dia mengingatkan semua pihak agar kebebasan berpendapat dan berekspresi tersebut tidak dijadikan alasan untuk menyebarkan fitnah atau disinformasi.
    “Kami berharap seluruh warga negara dalam menyampaikan pendapatnya juga tetap menaati koridor hukum yang berlaku. Jangan menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian. Jangan memprovokasi dan mengadu domba antara aparat dengan masyarakat, maupun antara TNI dengan Polri,” terang Freddy.
    Langkah TNI yang mencari celah untuk memidanakan Ferry ini agaknya bertentangan dengan sikap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang mengimbau TNI menempuh jalur dialog ketimbang mengupayakan pidana.
    “Saran saya adalah lebih baik pihak TNI membuka komunikasi dengan Ferry Irwandi dan berdialog dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik,” ujar Yusril kepada
    Kompas.com
    , Kamis (11/9/2025).
    Menurut Yusril, langkah pidana harus ditempuh sebagai jalan terakhir, apabila dialog benar-benar menemui jalan buntu.
    Dia juga menilai kritik yang dilontarkan Ferry Irwandi perlu dilihat secara utuh.
    Jika sifatnya konstruktif, hal itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
    “Menempuh langkah hukum, apalagi di bidang hukum pidana, haruslah kita anggap sebagai jalan terakhir apabila cara-cara lain termasuk dialog sudah menemui jalan buntu,” tuturnya.
    Presiden Prabowo Subianto juga sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi bagi pihak-pihak yang berunjuk rasa.
    “Saya kira tak boleh ada kriminalisasi bagi para demonstran, tapi harus damai dan sesuai undang-undang. Nanti, petugas juga akan memilahnya,” ujar Prabowo, seperti dikutip dari
    Kompas.id
    , Minggu (7/9/2025).
    Adapun langkah TNI mengkaji pidana lain terkait Ferry Irwandi adalah tindak lanjut dari hasil kedatangan empat jenderal ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025), dengan dalih hendak berkonsultasi.
    Mereka yang datang adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
    Konsultasi itu dilakukan setelah TNI menilai ada pernyataan dan unggahan Ferry Irwandi di media sosial yang dianggap berisi provokasi, fitnah, kebencian, serta
    framing
    negatif terhadap institusi TNI.
    “Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” kata Freddy.
    Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengonfirmasi bahwa konsultasi tersebut berkaitan dengan rencana pelaporan dugaan pencemaran nama baik.
    Namun, polisi menegaskan, TNI sebagai institusi tidak bisa menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    “Kan menurut MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” kata Fian.
    Yusril mendukung penjelasan kepolisian yang merujuk pada Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024.
    Putusan itu menegaskan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A UU ITE hanya berlaku bagi individu, bukan institusi negara.
    “Saya berpendapat jawaban polisi sudah benar. Pihak yang bisa mengadukan kepada polisi sebagai korban dari pencemaran nama baik… hanyalah person individu, bukan institusi, meskipun institusi dalam tindakannya akan diwakili oleh individu yang konkret,” ujar Yusril.
    Menurut Yusril, pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE merupakan delik aduan yang hanya bisa diproses apabila individu yang dirugikan mengajukan laporan langsung.
    “Pasal 27A UU tersebut secara spesifik menegaskan bahwa pencemaran nama baik adalah delik aduan atau ‘klacht delict’. Jadi, aparat penegak hukum tidak dapat mengusut tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan seseorang, tanpa orang yang menjadi korban mengadukan perbuatan tersebut kepada penegak hukum,” kata Yusril.
    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menilai TNI tidak memiliki dasar hukum untuk melaporkan Ferry dengan pasal pencemaran nama baik.
    Politikus PDI-P itu pun meminta TNI menjelaskan secara transparan dugaan pelanggaran hukum yang dimaksud sebagai ancaman pertahanan siber.
    “Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI,” kata TB Hasanuddin, Rabu (10/9/2025).
    Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta TNI menghentikan rencana pelaporan.
    Menurut dia, langkah tersebut tidak hanya bertentangan dengan putusan MK, tetapi juga bisa mempersempit ruang demokrasi.
    “Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI, dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024,” ujar Abdullah, Kamis (11/9/2025).
    Abdullah mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan ruang kritik masyarakat dijamin oleh konstitusi.
    “Ini adalah mekanisme yang mesti dijalankan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan
    check and balances
    antar lembaga,” tutur dia.
    Oleh karena itu, Abdullah mendorong TNI agar tetap profesional dalam menjalankan tugasnya, serta menghormati supremasi sipil.
    “Artinya menghormati supremasi sipil, menghormati HAM, dan berpegang pada jati diri bangsa,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendialogkan kasus Ferry Irwandi dengan TNI

    Mendialogkan kasus Ferry Irwandi dengan TNI

    menempuh jalur hukum terkait pencemaran nama baik, justru kontraproduktif dengan upaya TNI menjadi lebih profesional dan fokus pada aspek pertahanan negara, setelah melewati proses politik pada era Reformasi

    Bondowoso (ANTARA) – Inilah kesempatan terbaik bagi TNI untuk memanfaatkan momen terkait persoalan dengan seorang pemengaruh di media sosial Ferry Irwandi.

    Saatnya TNI mengedepankan potensi komunikasi sosial (Kosmos) yang menjadi salah satu strategi menjaga keamanan negara, yakni membuka pintu dialog dengan Ferry Irwandi.

    Awalnya, TNI berencana menempuh jalur hukum, dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap institusi TNI yang diduga dilakukan oleh Ferry Irwandi.

    Ketika itu, Senin (8/9), Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring mendatangi Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai kemungkinan dugaan pencemaran nama baik oleh Ferry Irwandi itu dilaporkan ke aparat penegak hukum.

    Atas upaya konsultasi dari TNI itu, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa laporan untuk kasus pencernaan nama baik, sesuai keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), tidak bisa dilakukan oleh instansi alias harus oleh perorangan.

    Terlepas dari ketentuan bahwa laporan pencemaran nama baik hanya bisa dilakukan oleh perorangan, menyelesaikan masalah dengan masyarakat sipil lewat pendekatan dialogis, justru akan mengangkat nama baik TNI di mata rakyat.

    Apalagi, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra juga menyarankan agar TNI membuka pintu dialog atau komunikasi dengan Ferry Irwandi.

    Bahkan, Menko Kumham Impas juga menekankan agar TNI mengedepankan prasangka baik dan sikap yang terbuka.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Presiden Prabowo Diminta Bebaskan Mahasiswa-Pelajar yang Ditahan Polisi Pascademo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 September 2025

    Presiden Prabowo Diminta Bebaskan Mahasiswa-Pelajar yang Ditahan Polisi Pascademo Nasional 11 September 2025

    Presiden Prabowo Diminta Bebaskan Mahasiswa-Pelajar yang Ditahan Polisi Pascademo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta Presiden Prabowo Subianto membebaskan para mahasiswa hingga pelajar yang sampai kini masih ditahan kepolisian sejak demo pada Senin (25/8/2025) hingga akhir Agustus 2025.
    Permintaan ini disampaikan saat bertemu Prabowo selama tiga jam, dari pukul 16.30 WIB hingga 19.55 WIB, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
    Tokoh-tokoh tersebut terdiri dari istri Presiden ke-4 RI Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, hingga Laode Syarif.
    “Kami menyampaikan tuntutan bahwa adik-adik kita, anak-anak kita, para aktivis, para mahasiswa, bahkan para pelajar kita yang saat ini masih ditahan di sejumlah kota, di sejumlah provinsi, kabupaten, kota, di Tanah Air, kami berharap sesegera mungkin bisa dibebaskan,” kata Lukman, usai pertemuan, Kamis.
    Lukman mengungkapkan, GNB menilai anak-anak itu masih memiliki kepentingan belajar, sehingga tidak seharusnya berada dalam posisi tersebut.
    Para tokoh bangsa yang terdiri dari pemuka agama ini khawatir mahasiswa hingga pelajar itu putus pendidikan.
    “Dengan ditahan lalu kemudian mereka menjadi terganggu, bahkan bisa terputus proses pendidikannya, yang itu adalah harapan kita semua akan masa depan mereka,” ucap dia.
    Tak hanya itu, para tokoh bangsa ini turut menyampaikan sejumlah tuntutan di bidang politik, ekonomi, hingga hukum, HAM, serta pertahanan dan keamanan.
    “Yang hakikatnya itu adalah tuntutan dari sejumlah kalangan, kami sampaikan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Bapak Presiden bersama pemerintahannya bisa menindaklanjuti itu sebagaimana harapan,” ujar Lukman.
    Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang turut mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan itu menyebut, pertemuan diliputi dengan berbagai macam pertanyaan dari GNB.
    Prabowo juga memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan tersebut.
    “Dengan begitu terbuka, Bapak Presiden memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan dari tokoh Nurani Bangsa ini. Dan intinya adalah semuanya kita berharap semoga Insya Allah ke depan bangsa Indonesia ini akan menjadi bangsa yang lebih besar, bangsa yang rukun, bangsa yang damai,” ujar Menag.
    Sebagai informasi, pertemuan juga dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih.
    Mereka adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dan Wamenko Kumham Otto Hasibuan.
    Lalu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, hingga Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Tetap RI Ungkap Negara-negara Dunia Sepakat PBB Harus Direformasi

    Wakil Tetap RI Ungkap Negara-negara Dunia Sepakat PBB Harus Direformasi

    Jakarta

    Wakil Tetap RI (Watapri) untuk PBB di New York, Umar Hadi mengungkapkan negara-negara anggota sudah menyepakati reformasi PBB. Alasannya, menurut Umar Hadi, karena perubahan situasi global yang terjadi sejak PBB didirikan 80 tahun lalu.

    Umar menjelaskan setidaknya ada 3 hal yang berbeda kondisi PBB saat 80 tahun yang lalu dengan sekarang. Mulai dari jumlah negara anggota, perkembangan negara-negara anggota, hingga kehadiran dari berbagai perusahaan yang dapat mempengaruhi ekosistem dunia lewat sisi ekonomi.

    “Jadi memang banyak negara sepakat bahwa PBB ini sebagai organisasi harus mengalami reformasi karena perubahan situasi tadi,” kata Umar Hadi dalam konferensi pers di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

    Umar meyakini faktor-faktor inilah yang mempengaruhi atau menjadi dasar keinginan negara anggota agar PBB melakukan reformasi. Sebabnya, kata dia, Sidang Majelis Umum PBB ke-80 tahun ini akan berbeda dengan sebelumnya.

    “Saya kira itu sebagai latar belakang. Karena itu yang Sidang Majelis Umum PBB tahun ini sepertinya tidak biasa-biasa saja,” ujar Umar.

    Kehadiran Presiden Prabowo Subianto, kata Umar, dalam sidang nanti menegaskan komitmen Indonesia terhadap pentingnya multilateralisme melalui PBB. Sekaligus juga menjelaskan tentang perkembangan dan apa yang menjadi prioritas Indonesia untuk menciptakan perdamaian dunia.

    “Lalu juga tentunya kita perlu mengupdate negara-negara anggota PBB lainnya, mengenai perkembangan kita dan apa prioritas-prioritas kita ke depan yang tentunya adalah untuk ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” terang Umar.

    “Lalu kita juga kan perlu, faktanya sebetulnya Indonesia ini dalam berbagai isu global kita ada kepemimpinan dalam isu lingkungan hidup, dalam isu HAM, SDG, apalagi kalau isu Palestina, ada peran-peran kepemimpinan kita dan kontribusi kita kepada PBB termasuk dalam hal reformasi PBB itu sendiri,” pungkasnya.

    Sidang Umum ke-80 PBB sendiri telah dibuka pada 9 September 2025. Dua minggu setelahnya, akan digelar Debat Umum Tingkat Tinggi pada 23 September 2025.

    Kehadiran Prabowo bakal menjadi kali pertama Presiden RI sejak 10 tahun terakhir. Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah menghadiri Sidang Umum PBB secara langsung.

    Presiden Prabowo dijadwalkan akan berpidato di sidang tersebut. Prabowo akan berpidato pada Selasa (23/9) mendatang.

    “Informasi yang kami peroleh, sejauh ini beliau dijadwalkan pidato di tanggal 23 (September),” kata Kepala PCO Hasan Nasbi kepada wartawan, Jumat (22/8).

    Halaman 2 dari 2

    (rfs/rfs)