Kasus: HAM

  • Yusril: Prabowo Tegaskan Tak Perlu Tim Pencari Fakta untuk Usut Kerusuhan Demo

    Yusril: Prabowo Tegaskan Tak Perlu Tim Pencari Fakta untuk Usut Kerusuhan Demo

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah tidak akan membentuk Tim Pencari Fakta Gabungan (TPGF) terkait kerusuhan dalam demonstrasi akhir Agustus lalu.

    Kepastian itu dia sampaikan usai menghadiri pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode 2024–2029 di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).

    Yusril mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan penegasan langsung agar usulan pembentukan TPGF tidak dilanjutkan.

    “Saya sudah mendapat penegasan dari Bapak Presiden barusan bahwa usulan untuk membentuk tim gabungan, tim pengumpulan fakta terhadap kasus-kasus demonstrasi yang berujung kerusuhan akhir Agustus lalu tidak perlu dibentuk,” ujar Yusril.

    Dia menjelaskan, sebelumnya pernah ada pihak yang mengusulkan pembentukan TPGF melalui Gerakan Nurani Bangsa. Kala itu, Presiden sempat menilai usulan tersebut masuk akal dan layak dipertimbangkan. Namun setelah melalui evaluasi, Presiden akhirnya menilai mekanisme yang ada sudah cukup.

    “Dan oleh karena enam lembaga negara HAM yang dipimpin Komnas HAM sudah membentuk tim penyelidik non-yudisial independen, maka Presiden mengatakan silakan Komnas HAM dan enam lembaga negara HAM itu bekerja untuk melakukan penyelidikan, menemukan fakta tentang apa yang terjadi di balik demonstrasi itu,” kata Yusril.

    Dengan demikian, menurut Yusril, tidak ada lagi keraguan mengenai sikap pemerintah.

    “Jadi persoalan ini sudah jelas sekiranya hari ini. Kalau ada yang menanyakan apa perlu dibentuk atau tidak, Presiden mengatakan tidak perlu dibentuk,” tegasnya.

  • Mensesneg: Tim Reformasi Polri mulai bekerja pekan ini

    Mensesneg: Tim Reformasi Polri mulai bekerja pekan ini

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengemukakan bahwa Tim Komite Reformasi Polri yang kini sedang dalam tahap penyusunan formasi dijadwalkan mulai bekerja pekan ini.

    Mensesneg, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, menyebut latar belakang pembentukan tim itu bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja dan pelayanan di institusi kepolisian.

    “Keinginan Presiden, adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden untuk memperkuat profesionalisme Polri,” katanya.

    Meski anggota tim telah mulai ditentukan, kata Prasetyo, penunjukan ketua belum dilakukan, termasuk spekulasi mengenai keterlibatan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

    “Belum, belum ditunjuk ketuanya. Baru disusun anggotanya-anggotanya,” katanya saat ditanya tentang peluang Mahfud MD menduduki jabatan ketua tim.

    Instrumen hukum berupa surat keputusan presiden (Keppres) juga tengah dipersiapkan, dan pemerintah menargetkan pengumuman resmi dalam minggu ini.

    “Tunggu, insya Allah dalam minggu ini,” katanya.

    Pemerintah berharap reformasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan perubahan nyata di tubuh kepolisian, dengan dukungan doa dari masyarakat.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Presiden Prabowo sedang menyiapkan Keppres pembentukan tim atau komisi reformasi Polri.

    Yusril mengatakan pelantikan akan segera dilakukan.

    “Kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (16/9).

    Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengusulkan pembentukan tim Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo pada 11 September 2025.

    Mereka berharap tim diisi tokoh-tokoh penting, termasuk mantan Kapolri, mantan Kompolnas, perwakilan masyarakat sipil, dan Komnas HAM.

    Alissa Wahid menekankan agar tim dipimpin pemerintah, seperti menteri terkait, agar kinerjanya berjalan efektif.

    Tokoh GNB yang hadir antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Pendeta Gomar Gultom, Romo Franz Magnis-Suseno, Komaruddin Hidayat, Bikku Dhanmasubho, dan Laode M. Syarif.

    Pewarta: Andi Firdaus, Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Respons Isu Penggantian Kapolri, Yusril: Kewenangan Penuh Presiden

    Respons Isu Penggantian Kapolri, Yusril: Kewenangan Penuh Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa proses penggantian Kepala Kepolisian (Kapolri) sepenuhnya berada di tangan Presiden.

    Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian yang mengatur mekanisme pengajuan dan persetujuan calon Kapolri.

    Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024–2029 di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).

    “Pengganti Kapolri itu diatur dalam UU Kepolisian. Presiden yang berwenang, presiden akan mengajukan nama calon Kapolri baru ke DPR, nanti DPR akan menyetujui, dan presiden akan melantik. Tentu saja presiden memberikan satu nama atau dua nama,” kata Yusril

    Saat ditanya apakah dirinya sudah mendengar Presiden Prabowo menyiapkan nama calon Kapolri baru, Yusril menyatakan belum mengetahui hal tersebut.

    Dengan demikian, Yusril menekankan bahwa publik perlu menunggu keputusan langsung dari Presiden terkait kemungkinan pergantian pucuk pimpinan Polri.

    “Belum, dan biasanya itu diputuskan sendiri, nggak mungkin nanya saya. Itu kewenangan beliau,” tegasnya.

  • Erick Thohir tiba di Istana, dikabarkan bakal jadi Menpora

    Erick Thohir tiba di Istana, dikabarkan bakal jadi Menpora

    Jakarta (ANTARA) – Menteri BUMN Erick Thohir beserta istrinya tiba di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu siang, untuk menghadiri acara pelantikan sejumlah pejabat baru hasil perombakan (reshuffle) jilid ke-3 Kabinet Merah Putih.

    Informasi yang beredar di kalangan wartawan Istana, Erick Thohir dikabarkan akan dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) setelah jabatan itu sempat kosong selama 9 hari. Namun, Erick belum dapat membenarkan informasi mengenai dirinya dilantik sebagai menpora.

    “Seskab (Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, red.) telepon saya diminta hadir untuk menghadap Pak Presiden,” kata Erick menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu.

    Erick tiba di Istana sekitar pukul 14.30 WIB. Dia hadir mengenakan setelan jas hitam lengkap dengan kopiah hitam dan dasi biru muda. Setelan jas dengan dasi biru muda kerap menjadi “dress code” para pejabat negara saat mereka dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

    Di Istana, Erick tiba bersama istrinya, yang mengenakan baju kurung berwarna kuning. Istrinya Erick menolak berkomentar saat ditanya wartawan, dan menyerahkan pertanyaan-pertanyaan itu kepada suaminya.

    Upacara pelantikan menteri dan wakil menteri baru hasil reshuffle jilid ke-3 Kabinet Merah Putih dijadwalkan berlangsung pada Rabu sore. Beberapa menteri Kabinet Merah Putih telah hadir untuk mengikuti prosesi pelantikan, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Kemudian, ada pula beberapa pejabat yang dikabarkan akan dilantik hari ini, yaitu Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, politisi PKB Farida Farichah, dan mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Ahmad Dofiri, dan politisi Partai Demokrat Afriansyah Noor.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri HAM Tanggapi Laporan KontraS soal 3 Orang Hilang Usai Demo

    Menteri HAM Tanggapi Laporan KontraS soal 3 Orang Hilang Usai Demo

    Jakarta

    KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) melaporkan 3 orang masih hilang sejak demo 30-31 Agustus 2025. Namun Menteri HAM Natalius Pigai memiliki pendapat berbeda.

    “Saya sudah bentuk tim juga untuk cek, tapi gini ya, kita jangan… Ini kan baru satu minggu ya, kita tunggu saja, tunggu saja. Maksudnya gini, dalam suasana kepanikan itu, orang suka menyembunyikan diri, kemudian oleh orang-orang tertentu menyatakan hilang,” ucap Pigai menjawab pertanyaan wartawan setelah mengikuti suatu acara di Hotel Royal Kuningan, Jakarta pada Selasa (17/9/2025).

    “Terlalu dini untuk menyatakan orang itu hilang,” imbuh Pigai.

    Pigai lalu menyebutkan 3 orang yang dinyatakan hilang oleh KontraS itu belum kelihatan. Menurutnya, istilah ‘hilang’ itu masih prematur.

    “Jadi saya pakai… Menteri Hak Asasi Manusia menyatakan mereka belum kelihatan atau mereka belum kembali ke rumah,” kata Pigai.

    Pigai kemudian berbicara panjang lebar tentang penyelidikan seseorang yang disebut hilang tersebut. Upaya profiling menurut Pigai perlu juga dilakukan untuk mengetahui sosok orang-orang yang disebut hilang itu.

    “Apakah tokoh gerakan? Apakah mereka adalah pengurus dalam organisasi? Apakah mereka adalah motor utamanya? Tapi kalau mereka adalah setelah di-profiling, mereka adalah orang biasa, di saat yang sama, dan momentum yang sama, ya itu harus membutuhkan waktu yang cukup dalam pendalaman,” kata Pigai.

    “Karena itu, gini, teman-teman dari KontraS, saya sampaikan ya, harus mengerti tentang penyelidikan. Ya, penyelidikan, sabar, kita sama-sama kerja sama-sama, KontraS juga bekerja, kami juga bekerja, kita akan lihat tapi, jangan buru-buru berkesimpulan hilang, apalagi pakai kata, hilang paksa. Kata paksa itu adalah kata yang tindakan visual. Tindakan visual. Siapa menyaksikan, dia dipaksa. Dipaksa. Siapa pelakunya? Kapan? Dan di mana? Jadi, KontraS tidak boleh seperti itu,” imbuh Pigai.

    Identitas 3 Orang yang Disebut KontraS Hilang

    Sebelumnya, melalui akun Instagram @kontras_update, KontraS yang membuka posko pengaduan orang hilang menyebutkan ada 3 orang yang masih hilang sejak demo pada 30-31 Agustus 2025. KontraS menyatakan 1 orang merupakan non-demonstran, sedangkan 2 lainnya adalah demonstran. Berikut ini 3 identitas orang tersebut:

    1. Bima Permana Putra (non-demonstran)
    – Hilang sejak 31 Agustus 2025
    – Lokasi terakhir di Glodok, Jakarta Barat

    2. M Farhan Hamid (demonstran)
    – Hilang sejak 31 Agustus 2025
    – Lokasi terakhir di Brimob Kwitang, Jakarta Pusat

    3. Reno Syahputradewo (demonstran)
    – Hilang sejak 30 Agustus 2025
    – Lokasi terakhir di Brimob Kwitang, Jakarta Pusat

    (dhn/fjp)

  • Natalius Pigai Ungkap Prabowo Akan Evaluasi Kepolisian, Bukan Personal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 September 2025

    Natalius Pigai Ungkap Prabowo Akan Evaluasi Kepolisian, Bukan Personal Nasional 17 September 2025

    Natalius Pigai Ungkap Prabowo Akan Evaluasi Kepolisian, Bukan Personal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut, institusi kepolisian akan segera dievaluasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Evaluasi terhadap Polri disebut Pigai sebagai langkah penting dalam transformasi institusi tersebut.
    “Saya tegaskan, Presiden memang sudah bersikap untuk melakukan evaluasi terhadap institusi kepolisian. Jangan salah ya, evaluasi transformasi institusi kepolisian,” ujar Pigai di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2025).
    Kendati demikian, Pigai menegaskan bahwa evaluasi ditujukan kepada kepolisian sebagai institusi, bukan untuk personal tertentu.
    “Bukan
    person
    ya, jangan salah, tapi institusi kepolisian. Dan akan dilakukan dalam waktu yang cepat. Karena itu sudah menjadi concern Presiden,” ujar Pigai.
    Evaluasi kepolisian dilakukan melalui transformasi agar lebih kredibel, akuntabel, dan memberi rasa keadilan dalam proses penegakan hukum pada masa mendatang.
    “Jadi reformasi itu untuk hal baik. Lakukan namanya reformasi dan transformasi. Supaya lebih profesional, progresif, dan impartial dalam proses penyelidikan, kemudian penguatan institusinya, instrumentalnya diperbaiki, institusinya diperbaiki, dan peningkatan profesionalisme personel,” ujar Pigai.
    Hak asasi manusia, kata Pigai, akan menjadi salah satu poin penting terkait transformasi institusi kepolisian.
    “Kan ada peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang prinsip-prinsip pelaksanaan tugas kepolisian berbasis HAM. Pasti itu menjadi salah satu yang dipertimbangkan dalam reformasi,” ujar mantan komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM itu.
    Di tempat lain, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Polri akan dikaji ulang.
    Pengkajian ulang terhadap Polri itu akan dilakukan oleh Komisi Reformasi Polri yang disebut akan diteken lewat Keputusan Presiden (Keppres).
    “Ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    Komisi Reformasi Polri, kata Yusril, akan menyerahkan hasil rumusannya kepada Presiden Prabowo Subianto setelah beberapa bulan bertugas.
    Rencananya, hasil rumusan dari Komisi Reformasi Polri ini akan dituangkan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
    “Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ujar Yusril.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KemenHAM Turunkan Tim Cari 3 Orang Hilang Usai Demo Akhir Agustus

    KemenHAM Turunkan Tim Cari 3 Orang Hilang Usai Demo Akhir Agustus

    JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) telah menurunkan tim untuk mencari tiga orang yang dilaporkan hilang pascademonstrasi pada akhir Agustus 2025.

    Adapun tiga orang yang dilaporkan hilang yakni Bima Permana Putra, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syaputradewo.

    “Saya sudah turunkan tiga tim, mereka yang berkomunikasi dengan keluarga orang yang hilang ini,” ujar Menteri HAM Natalius Pigai dilansir ANTARA, Selasa, 16 September.

    Selain berkomunikasi dengan keluarga, Pigai menuturkan timnya juga mengecek ke kepolisian resor (polres) maupun kepolisian daerah (polda) terdekat dengan tempat hilangnya ketiga orang itu.

    Dia berharap dari penurunan tim tersebut, akan terdapat laporan paling lambat selama satu minggu, mengenai perkembangan ketiga orang yang hilang.

    Namun demikian, dirinya mengatakan sebenarnya terlalu cepat menyimpulkan ketiga orang tersebut hilang, apalagi jika belum dilakukan pemprofilan (profiling) mengenai peran orang-orang itu dalam demonstrasi pada akhir Agustus lalu.

    Pasalnya, menurut Pigai, terdapat pula kemungkinan ketiga orang tersebut bersembunyi karena panik setelah adanya kerusuhan pascademo.

    “Jadi kita tunggu saja, tapi kami tetap terus berjuang. Mari kita berdoa yang bersangkutan kembali ke rumah,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan tiga orang yang dilaporkan hilang pascaaksi unjuk rasa telah diketahui pihaknya melalui media sosial.

    Karena itu, kata Wira, Polda Metro Jaya telah membentuk posko pengaduan orang hilang di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    “Kami sudah mendapatkan informasi tersebut dari media sosial juga. Tentunya kami dari Polda Metro saat ini sudah membuat posko pengaduan orang hilang di Aula Satiaha Prabu, gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya,” kata Wira.

    Kendati demikian, kata Wira, belum ada laporan resmi ke pihaknya terkait tiga orang yang dilaporkan hilang tersebut.

    “Kalau laporan sampai sejauh ini, untuk laporan offline, maksudnya orang datang, belum ada yang datang. Kemudian secara WA juga banyak hanya mengucapkan terima kasih sudah dibentuk posko, tapi secara detail untuk laporan, melaporkan bahwa orang hilang, belum ada,” ujar Wira.

    Pihaknya telah membentuk tim gabungan pencarian orang hilang.

  • Diskon JKK-JKM dari Prabowo Disebut Tak Cukup, Driver Ojol Minta Ini

    Diskon JKK-JKM dari Prabowo Disebut Tak Cukup, Driver Ojol Minta Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah mengeluarkan paket stimulus ekonomi 8+4+5. Salah satunya memberikan diskon jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah (BPU), termasuk mitra pengemudi ojek online (ojol).

    Adapun diskon yang diberikan sebesar 50% untuk 6 bulan ke depan. Pemerintah mengatakan akan melanjutkan diskon ini pada 2026 mendatang.

    Menanggapi hal ini, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menilai perlindungan sosial yang diberikan tidak menyeluruh terhadap pekerja platform seperti ojol, taksi online (taksol), dan kurir.

    Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyorot soal diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan yang terbatas hanya 50% dan terbatas pada JKK dan JKM.

    “Padahal perlindungan sosial harus mencakup setidaknya jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian serta jaminan kehilangan pekerjaan,” kata Lily dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (17/9/2025).

    Lebih lanjut, Lily mengatakan ada hal yang lebih mendasar yang perlu dilakukan pemerintah, yakni memberikan kepastian status bagi mitra pekerja ojol.

    “Selama ini perusahaan platform seperti Gojek, Grab, Maxim, ShopeeFood, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo dan lainnya selalu berkelit bahwa mereka tidak bisa memberikan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol karena belum ada dasar hukumnya,” Lily menuturkan.

    “Bahkan Kementerian HAM telah menyatakan bahwa dalih status mitra digunakan platform untuk menghindar dari kewajibannya memberikan hak-hak pekerja bagi pengemudi ojol,” ia menambahkan.

    Untuk itu, SPAI menuntut pemerintah memberikan kepastian status pekerja bagi pengemudi ojol agar tercipta kondisi kerja yang layak dan upah pekerja platform yang manusiawi.

    “Agar tidak berlarut-larut lagi, kami mendesak Presiden agar mengeluarkan Peraturan Presiden yang melindungi pekerja platform seperti ojol, taksol dan kurir,” ujarnya.

    Menurut Lily, Indonesia harusnya dapat lebih maju lagi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja platform seperti yang telah dilakukan oleh negara Singapura dan Malaysia dengan mengeluarkan Undang-Undang Pekerja Gig.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Polri Maksimalkan Pencarian 3 Orang Diduga Hilang saat Demo Ricuh, Gandeng KontraS hingga Komnas HAM – Page 3

    Polri Maksimalkan Pencarian 3 Orang Diduga Hilang saat Demo Ricuh, Gandeng KontraS hingga Komnas HAM – Page 3

    “Dan kami sebagai Polri, di mana amanah sebagai pengayom sekali lagi mempersilahkan kepada keluarga korban terbuka dengan adanya posko, atau dapat menghubungi call center yang sudah disebarkan, dan juga pejabat tertentu di Polda Metro atau Kompolnas atau ke Mabes Polri kami persilahkan, sehingga ini lebih optimal intens dalam mencari,” Trunoyudo menandaskan.

    KontraS melaporkan, ada tiga orang yang dinyatakan hilang diduga terlibat aksi demo di Jakarta. Mereka adalah Bima Permana Putra yang hilang sejak 31 Agustus 2025, kabar terakhir berada di sekitar Golodok, Jakarta Barat. 

    Kemudian Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syaputradewo yang juga hilang sejak 31 Agustus 2025. Keduanya diketahui terakhir berada di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri berinisiatif mendirikan posko pengaduan orang hilang usai demo ricuh di Jakarta beberapa waktu lalu. Selain itu, dibentuk juga tim khusus untuk membantu mencari mereka yang menjadi korban hilang.

    “Kami Polda Metro Jaya telah membentuk posko pengaduan orang hilang dan juga membentuk tim khusus untuk membantu masyarakat dalam proses pencarian kerabat maupun keluarga yang sampai sekarang belum diketahui keberadaannya,” kata Asep di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).

     

  • Prabowo Akan Bentuk Komisi Reformasi Polri, Kaji Ulang Tugas dan Wewenang Polisi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 September 2025

    Prabowo Akan Bentuk Komisi Reformasi Polri, Kaji Ulang Tugas dan Wewenang Polisi Nasional 17 September 2025

    Prabowo Akan Bentuk Komisi Reformasi Polri, Kaji Ulang Tugas dan Wewenang Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Polri akan dikaji ulang.
    Pengkajian ulang terhadap Polri itu akan dilakukan oleh Komisi Reformasi Polri yang disebut akan diteken lewat Keputusan Presiden (Keppres).
    “Ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    Komisi Reformasi Polri, kata Yusril, akan menyerahkan hasil rumusannya kepada Presiden Prabowo Subianto setelah beberapa bulan bertugas.
    Rencananya, hasil rumusan dari Komisi Reformasi Polri ini akan dituangkan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
    “Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ujar Yusril.
    Badan Legislasi (Baleg) DPR sendiri telah mengusulkan revisi UU Polri masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.
    Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 yang digelar Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), pada Selasa (9/9/2025).
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memiliki konsep untuk melakukan reformasi di tubuh kepolisian.
    Hal tersebut diungkap mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom, usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
    Gomar Gultom bersama istri Presiden ke-4 Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, hingga Laode Syarif yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) diketahui berdiskusi dengan Prabowo selama tiga jam.
    “Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden. Jadi istilahnya tadi itu gayung bersambut, ya, yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden, terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” ujar Gomar usai pertemuan, Kamis (11/9/2025) malam.
    Dalam pertemuan tersebut, GNB memang menyerukan agar Prabowo melakukan reformasi Polri usai demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus lalu.
    Gomar pun menyebut, Prabowo menyetujui bakal terbentuknya tik atau komisi reformasi kepolisian.
    “Disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” ujar Gomar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.