Kasus: HAM

  • Pembunuh Eks Anggota Parlemen Kamboja Dibui Seumur Hidup di Thailand

    Pembunuh Eks Anggota Parlemen Kamboja Dibui Seumur Hidup di Thailand

    Bangkok

    Seorang warga Thailand yang menembak mati seorang mantan anggota parlemen Kamboja di Bangkok, ibu kota Thailand, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan. Pembunuhan ini sempat memicu spekulasi keterlibatan mantan pemimpin Kamboja karena korban merupakan politisi oposisi di negara asalnya.

    Lim Kimya, yang mantan anggota parlemen dari kubu oposisi di Phnom Penh dan berkewarganegaraan ganda Kamboja-Prancis, ditembak mati pada 7 Januari lalu ketika dia sedang mengunjungi Bangkok bersama istrinya. Ekkalak Paenoi, seorang warga negara Thailand, ditangkap sebagai pelaku penembakan.

    Tokoh-tokoh oposisi di Kamboja menuduh mantan pemimpin negara tersebut yang masih berpengaruh, Hun Sen, sebagai dalang penembakan mematikan itu. Istri Lim, pekan ini, menuntut pertanggungjawaban penuh untuk dalang utama pembunuhan suaminya.

    “Tindakan terdakwa pertama menyebabkan kerugian bagi penggugat,” kata hakim pengadilan pidana Bangkok dalam putusannya, seperti dilansir AFP, Jumat (3/10/2025).

    “Karena dia mengaku, pengadilan mengurangi hukumannya menjadi penjara seumur hidup,” ujar sang hakim saat membacakan putusan.

    Ekkalak ditangkap di Kamboja sehari setelah penembakan, dan mengakui dirinya telah melakukan pembunuhan tersebut dalam sebuah video livestreaming.

    Persidangan kasus ini dimulai tiga hari lalu dengan pemeriksaan saksi, termasuk Anne-Marie Lim yang merupakan istri Lim.

    “Anne-Marie mungkin puas dengan putusan hari ini, tetapi dia masih mempertanyakan siapa yang memerintahkan kejahatan tersebut,” ucap pengacaranya, Nadhthasiri Bergman, kepada wartawan di luar gedung pengadilan Bangkok pada Jumat (3/10).

    “Dia ingin otoritas mengungkap kasus ini sampai tuntas,” imbuhnya.

    Hakim pengadilan Bangkok, dalam putusannya, tidak menyebutkan detail soal motif pembunuhan atau kemungkinan dalang utama di balik pembunuhan tersebut.

    Terdakwa kedua, Chakrit Buakhil yang juga warga Thailand, dibebaskan dari dakwaan, dengan hakim mengatakan “dia hanya seorang sopir dan tidak mengetahui apa yang terjadi”. Chakrit sebelumnya dituduh membawa Ekkalak ke perbatasan Kamboja setelah penembakan.

    Sejumlah media lokal Thailand melaporkan bahwa Ekkalak menerima pembayaran 60.000 Baht (Rp 30 juta) untuk pembunuhan itu. Namun kepolisian setempat mengatakan bahwa Ekkalak mengakui tidak menerima pembayaran apa pun dan menerima pekerjaan itu “untuk membayar utang budi”.

    Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Manet membantah keterlibatan pemerintahannya atau ayahnya, Hun Sen, dalam pembunuhan tersebut.

    Hun Sen memimpin Kamboja selama empat dekade hingga tahun 2023, dengan negara-negara Barat dan kelompok-kelompok HAM sejak lama menuduh pemerintahannya menggunakan sistem hukum untuk menghancurkan oposisi.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Pokja PBB untuk Bisnis dan HAM apresiasi Prisma Kementerian HAM RI

    Pokja PBB untuk Bisnis dan HAM apresiasi Prisma Kementerian HAM RI

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pichamon Yeophantong mengapresiasi sistem Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (Prisma) yang digaungkan Kementerian HAM RI.

    “Menurut Ketua Pokja, penggunaan Prisma sangat mudah dipahami bagi pelaku usaha dan bermanfaat,” kata Wakil Menteri HAM Mugiyanto dalam keterangan diterima di Jakarta setelah pertemuan dengan Pichamon di Jenewa, Swiss, Jumat.

    Pertemuan dengan Pokja PBB untuk Bisnis dan HAM merupakan salah satu bagian dari aktivitas Kementerian HAM di Jenewa untuk mendorong penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan (P5) HAM.

    Pada pertemuan tersebut, Mugiyanto menjelaskan upaya pengarusutamaan nilai-nilai HAM oleh pemerintah Indonesia, seperti melalui Prisma, Strategi Nasional Bisnis dan HAM, dan penyiapan regulasi Uji Tuntas Bisnis dan HAM.

    Menurut Mugiyanto, Ketua Pokja Pichamon mengapresiasi perkembangan bisnis dan HAM di Indonesia, terutama terkait arah kebijakan dan regulasi yang dikembangkan dari bersifat sukarela (voluntary) menjadi kewajiban (mandatory).

    Selain itu, Pichamon disebut turut mengapresiasi kinerja pemerintah Indonesia dalam merespons berbagai pengaduan yang diterima Pokja PBB, seperti terkait isu pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Nusa Tenggara Barat; penambangan nikel di Sulawesi; serta Proyek Strategis Nasional di Merauke, Papua Selatan.

    “Ketua Pokja juga mengapresiasi rencana pemerintah Indonesia untuk hadir dan berpartisipasi secara aktif dalam UN Forum on Business and Human Rights pada 24–26 November 2025,” katanya.

    Partisipasi Indonesia diyakini dapat mengangkat komitmen regional Asia dalam mempromosikan praktik bisnis yang menghormati HAM.

    Adapun Prisma merupakan program aplikatif mandiri bagi perusahaan untuk menganalisis risiko pelanggaran HAM dari kegiatan bisnisnya di Indonesia. Program yang diprakarsai oleh Kementerian HAM ini hadir untuk mengisi kekosongan alat ukur bisnis dan HAM.

    Prisma memiliki 12 indikator meliputi kebijakan HAM, tenaga kerja, kondisi kerja, serikat pekerja, privasi, diskriminasi, lingkungan, agraria dan masyarakat adat, tanggung jawab sosial (CSR), mekanisme pengaduan, rantai pasok, serta dampak HAM bagi perusahaan.

    Perusahaan dapat mendaftar secara mandiri ke laman Prisma guna mengetahui risiko pelanggaran HAM untuk kemudian dianalisis oleh Kementerian HAM.

    Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan menjelaskan dari hasil analisis tersebut, akan ada pengategorian tingkat risiko, mulai dari merah, kuning, hingga hijau.

    “Nanti bisa masuk kategori merah, yang paling bawah, berarti kurang sekali itu, potensi [pelanggaran] HAM-nya tinggi. Ada yang kuning, sedang. Ada yang hijau, itu kategori baik,” kata Manan saat ditemui usai pemberian penghargaan kepada perusahaan yang mematuhi prinsip HAM di Jakarta Jumat (19/9).

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jalan The Gunners Sesaat Merebut Puncak Klasemen

    Jalan The Gunners Sesaat Merebut Puncak Klasemen

    JAKARTA – Arsenal berpeluang naik ke puncak klasemen Premier League, meski hanya sementara, saat menjamu West Ham United di Emirates Stadium pada Sabtu malam 4 Oktober dalam derby London. Pasukan Mikel Arteta kini hanya terpaut dua poin dari Liverpool, sementara West Ham memulai era Nuno Espirito Santo dengan hasil imbang yang cukup berharga.

    Kunjungan ke St James’ Park biasanya menjadi mimpi buruk bagi Arsenal, tetapi akhir pekan lalu mereka mampu memutus tren buruk itu. Sempat tertinggal oleh gol Nick Woltemade untuk Newcastle United, Arsenal bangkit dramatis lewat keunggulan bola mati dan memastikan kemenangan 2-1 lewat sundulan Gabriel Magalhaes pada menit ke-96.

    Kemenangan tersebut terasa penting, bukan hanya karena menghapus “kutukan Newcastle”, tetapi juga karena Liverpool tergelincir melawan Crystal Palace. Artinya, jika Arsenal kembali menang di kandang sendiri pada akhir pekan ini, mereka akan memuncaki klasemen setidaknya sampai Liverpool melawan Chelsea beberapa jam kemudian.

    Momentum positif juga berlanjut di Eropa. Arsenal menekuk Olympiacos 2-0 di Liga Champions tengah pekan, meski kemenangan itu tidak diraih dengan mudah. Namun hasil tersebut menjadi kemenangan ketiga beruntun, dan lima dari enam laga terakhir berhasil dimenangkan di semua kompetisi.

    Di sisi lain, West Ham datang dengan catatan unik. Mereka menang dalam dua kunjungan terakhir ke Emirates Stadium tanpa kebobolan, termasuk kemenangan 1-0 musim lalu lewat gol tunggal Jarrod Bowen. Hanya Manchester City (2018–2023) yang pernah mengalahkan Arsenal tiga kali beruntun di kandangnya dalam sejarah Premier League, dan West Ham punya kesempatan untuk menyamai catatan itu.

    Namun, realita saat ini jauh dari ideal bagi The Hammers. Setelah hanya meraih satu kemenangan dari enam laga liga, Graham Potter dipecat. Penggantinya, Nuno Espirito Santo, mengawali debut dengan hasil imbang 1-1 di markas Everton. Hasil itu memberi sedikit harapan, tetapi West Ham masih terjebak di zona degradasi dengan empat poin, seluruhnya didapat dari laga tandang.

    Sayangnya, statistik tidak berpihak pada West Ham. Mereka memegang rekor paling banyak kalah dalam derby London di Premier League, yakni 134 kekalahan, dan delapan dari 11 laga terakhir melawan sesama tim ibu kota berakhir dengan kekalahan.

    Arsenal mendapat sedikit kabar kurang baik. Gabriel Magalhaes, pencetak gol kemenangan di Newcastle, ditarik keluar karena cedera ringan saat melawan Olympiacos. Namun Mikel Arteta optimistis bek asal Brasil itu bisa tampil. Piero Hincapie masih menepi karena cedera pangkal paha, sementara Noni Madueke (lutut), Kai Havertz (lutut), dan Gabriel Jesus (cedera ligamen) baru bisa kembali beberapa bulan lagi.

    Di lini depan, Bukayo Saka bersiap mencatat penampilan ke-200 di Premier League. Menariknya, Thierry Henry adalah satu-satunya pemain Arsenal yang pernah mencetak gol di laga ke-200 Premier League miliknya, pada 2005 silam.

    Beralih ke West Ham, Tomas Soucek masih menjalani hukuman larangan bertanding untuk ketiga kalinya akibat kartu merah melawan Tottenham. Aaron Wan-Bissaka juga diragukan tampil karena masalah pada perutnya. Sisanya, Nuno bisa menurunkan skuad yang sama dengan saat menahan Everton, termasuk Jarrod Bowen yang punya catatan apik melawan Arsenal dengan lima gol dalam kariernya, termasuk penentu kemenangan musim lalu di Emirates.

    Arsenal tengah berada dalam tren positif, dengan kreativitas Martin Odegaard menjadi motor utama tim. Jika mampu menciptakan banyak peluang seperti saat melawan Olympiacos, mereka diyakini bisa mencetak lebih dari satu gol.

    West Ham memang punya rekor tandang ke Emirates yang membanggakan dalam dua musim terakhir, tapi melihat performa buruk mereka musim ini, sulit membayangkan Bowen dan kawan-kawan bisa mengulang kejutan.

    Derby London ini bisa menjadi laga pemanasan sempurna bagi Arsenal untuk mengirim pesan keras dalam perburuan gelar, sekaligus menambah penderitaan West Ham yang masih berusaha keluar dari jurang degradasi.

    Prakiraan Susunan Pemain

    Arsenal (perkiraan):
    Raya; Timber, Saliba, Gabriel, Calafiori; Odegaard, Zubimendi, Rice; Saka, Gyokeres, Eze

    West Ham United (perkiraan):
    Areola; Walker-Peters, Mavropanos, Kilman, Diouf; Magassa; Bowen, Fernandes, Paqueta, Summerville; Fullkrug

    Prediksi skor: Arsenal 2-0 West Ham United

  • Sebut Bukan Pelanggaran HAM, Natalius Pigai Bilang Keracunan MBG Hanya 0,00017 Persen

    Sebut Bukan Pelanggaran HAM, Natalius Pigai Bilang Keracunan MBG Hanya 0,00017 Persen

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus keracunana siswa-siswi usai menikmati menu makan bergizi gratis (MBG) masih terus jadi sorotan publik.

    Meski telah menyebabkan ribuan siswa mengalami keracunan, hingga kini pemerintah masih menganggap kejadian itu sebagai hal yang wajar.

    Pernyataan tersebut tidak hanya disampaikan oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, tetapi juga oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.

    Bahkan, Natalius menilai bahwa kasus keracunan massal dalam proyek makan bergizi gratis atau MBG tidak melanggar HAM milik korban. Menurut dia, kasus keracunan yang dialami oleh ribuan siswa itu tak memenuhi unsur-unsur pelanggaran HAM.

    Pigai berkali-kali menekankan bahwa kasus keracunan akibat santapan MBG adalah temuan kecil yang tidak mencerminkan keberhasilan atau kegagalan program. Dari 30 juta penerima manfaat MBG hingga September 2025, ia menyebut kasus keracunannya sebanyak 0,00017 persen.

    Terkait unsur pelanggaran HAM bahwa negara lalai maupun dengan sengaja membiarkan keracunan terjadi, Pigai tidak setuju. “Misalnya satu sekolah yang masaknya kurang terampil, (sehingga basi) makanannya itu kan tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran HAM kan,” kata Pigai di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

    Kekurangan dalam pelaksanaan MBG, kata Pigai, bersumber dari masalah manajemen dan administrasi yang dijalankan oleh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

    Menurut dia, kedua hal tersebut tidak masuk dalam konteks penerapan hak asasi yang melekat pada tiap individu. “Administrasi dan pengaturan itu tidak bisa dipidana,” tutur dia.

  • Gelombang Pelarangan Buku di Malaysia Meningkat Drastis

    Gelombang Pelarangan Buku di Malaysia Meningkat Drastis

    Jakarta

    Tahun ini, Malaysia mengalami lonjakan pelarangan buku yang disebut oleh sejumlah penerbit, akademisi, dan kelompok HAM sebagai kemunduran berbahaya menuju penindasan dan dogma Islam konservatif.

    Kementerian Dalam Negeri Malaysia telah melarang peredaran 24 buku hingga Oktober 2025, jumlah yang melebihi total pelarangan selama enam tahun terakhir, dan menjadi yang tertinggi sejak 2017.

    Buku-buku yang dilarang mencakup novel thriller, kisah romantis, kumpulan puisi berjudul “Masturbation”, buku non-fiksi tentang Islam, serta panduan pubertas untuk anak-anak praremaja.

    Hampir separuh dari buku-buku yang masuk daftar hitam mengangkat tema LGBTQ+, termasuk novel terkenal “Call Me by Your Name” yang diadaptasi menjadi film pemenang Oscar tahun 2017 yang dibintangi Timothee Chalamet.

    Di Malaysia, homoseksualitas adalah tindakan ilegal. Warga Melayu secara hukum dianggap muslim, dan meninggalkan Islam dapat dikenai hukuman penjara oleh pengadilan agama.

    Saat mengumumkan beberapa pelarangan, kementerian menyatakan bahwa buku-buku tersebut dilarang untuk “mencegah penyebaran elemen, ideologi, atau gerakan yang dapat membahayakan keamanan nasional dan ketertiban umum.”

    PEN Malaysia, cabang lokal dari lembaga advokasi kebebasan berekspresi internasional, menyebut lonjakan larangan buku sebagai “pengekangan yang mengkhawatirkan” terhadap hak warga Malaysia untuk berbicara dan menulis secara jujur tentang isu-isu penting, terutama yang berkaitan dengan ras, agama, dan seksualitas.

    “Kami tidak bisa berdialog. Kami hanya diperintahkan apa yang harus dilakukan, buku-buku ditarik dari rak, dan yang bisa kami lakukan hanyalah menonton atau protes. Dan jika kami protes, kami juga bisa mendapat masalah lebih besar,” tambahnya.

    Nuansa konservatif dalam pemerintah reformis Malaysia

    Lonjakan larangan buku terjadi pada tahun ketiga pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim.

    Politisi senior ini naik ke tampuk kekuasaan pada akhir 2022 dengan janji membangun pemerintahan yang lebih demokratis, transparan, dan adil bagi semua warga Malaysia, bukan hanya mayoritas Muslim Melayu.

    Koalisi pemerintahan Anwar mengusung kebijakan “Malaysia Madani” yang menekankan enam nilai inti, seperti rasa hormat dan kasih sayang. Namun, menurut analis politik Wong Chin-Huat dari Universitas Sunway, praktiknya justru menunjukkan kecenderungan yang lebih reaksioner dan pro-muslim.

    “Peningkatan pelarangan buku mungkin mencerminkan konservatisme yang tumbuh dalam birokrasi negara selama bertahun-tahun, bukan semata-mata karena Anwar menjabat, di mana pandangan yang dianggap menyimpang atau sesat tidak dilawan secara intelektual, tetapi ditekan secara hukum,” katanya.

    Wong menambahkan bahwa pemerintahan Anwar mungkin memperkuat sikap konservatif tersebut, baik karena keyakinan atau untuk keuntungan politik.

    “Yang pasti, Malaysia tidak menjadi lebih terbuka di bawah pemerintahan Madani.”

    Ahmad Farouk Musa, Direktur Islamic Renaissance Front, menyebut kebijakan pelarangan buku ini sebagai kebalikan dari semangat Madani. Kelompoknya mempromosikan interpretasi Islam yang lebih liberal dan juga menerbitkan buku, tiga di antaranya telah dilarang pada 2017, dan dua lainnya sedang dalam proses peninjauan.

    “Mereka menyebut diri mereka Madani, artinya mereka seharusnya lebih terbuka dan menerima ide-ide yang berbeda. Namun, kenyataannya justru sebaliknya,” katanya.

    Farouk Musa menambahkan bahwa tindakan keras pemerintahan Anwar adalah strategi politik untuk menarik dukungan pemilih muslim.

    Islam dalam politik Malaysia

    Meski koalisi Anwar memenangkan pemilu 2022, kemenangan tersebut diperoleh dengan bantuan besar dari pemilih muslim non-Melayu. Partai Islam Se-Malaysia (PAS) memenangkan jumlah kursi parlemen terbanyak di antara semua partai dalam pemilu tersebut. Mereka meraih suara lebih dari dua kali lipat dibandingkan perolehan pada pemilu empat tahun sebelumnya.

    Dalam pemilihan regional 2023, koalisi pro-Islam yang dipimpin oleh PAS memenangkan 60% dari 245 kursi yang diperebutkan, merebut 71 kursi di antaranya, dan memperluas pengaruhnya di beberapa basis kekuatan partai penguasa.

    Farouk Musa mengatakan larangan buku yang melonjak tiba-tiba adalah salah satu cara koalisi Anwar untuk mencoba menarik lebih banyak pemilih muslim dalam pemilu mendatang, atau setidaknya mempertahankan yang sudah ada.

    “Itu alasan utamanya, karena jika tidak, mereka akan kalah,” katanya.

    Amir Muhammad, seorang pedagang dan penerbit buku independen, mengatakan larangan buku adalah cara untuk mendapatkan simpati pemilih dengan “menggunakan kartu bahwa mereka membantu melindungi moral.”

    Pada Juni lalu, petugas dari Kementerian Dalam Negeri yang mengenakan rompi kuning neon tiba tanpa pemberitahuan di toko buku kecil Muhammad di Kuala Lumpur untuk mencari tiga buku.

    Muhammad mengatakan judul-judul tersebut adalah dua novel horor psikologis dan satu novel romantis, semuanya karya penulis lokal. Petugas tersebut membawa satu salinan masing-masing tanpa menjelaskan mengapa buku-buku tersebut dicurigai.

    Muhammad mengatakan bahwa ini sedikitnya sudah empat kali petugas dari kementerian melakukan razia di tokonya, dan menyebutnya sebagai “risiko pekerjaan” dalam menjual buku di Malaysia.

    “Ini hanyalah salah satu risiko dalam menjalankan bisnis ini,” katanya.

    Kementerian Dalam Negeri Malaysia tidak menanggapi permintaan komentar dari DW.

    Larangan buku kian meluas

    Menurut beberapa laporan, larangan buku juga makin meningkat secara global.

    Pada Hari Buku Sedunia pada April lalu, PEN International menyatakan telah mendokumentasikan “peningkatan dramatis” dalam larangan buku di seluruh dunia. Namun, organisasi tersebut menyoroti Malaysia di antara belasan negara yang diangkat tahun ini karena fokusnya pada pemblokiran publikasi yang mengandung karakter atau tema LGBTQ+.

    Menurut Ramakrishnan dari PEN Malaysia, Malaysia telah melarang lebih banyak buku belakangan ini dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang lebih liberal seperti Indonesia dan Filipina, tetapi masih belum seketat sensor di Kamboja, Myanmar, atau Vietnam, negara-negara yang dipimpin oleh rezim otoriter, komunis, atau militer.

    “Dampak dari semua pembatasan ini adalah menyempitnya ruang bagi ide-ide yang berbeda, dan secara perlahan mendorong penulis, penerbit, distributor, bahkan pembaca untuk melakukan sensor diri,” kata Ramakrishnan.

    Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Algadri Muhammad dan Tezar Aditya

    Editor: Hani Anggraini

    (ita/ita)

  • Menkum Klaim Tak Ada Intervensi Pemerintah soal Keputusan SK PPP Mardiono

    Menkum Klaim Tak Ada Intervensi Pemerintah soal Keputusan SK PPP Mardiono

    BANDUNG  – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengklaim dalam pengesahan SK Mardiono sebagai Ketua Umum PPP olehnya, tidak ada intervensi dari pemerintah.

    “Enggak ada intervensi-intervensi, nggak ada. Jadi jangan harap ya ada intervensi dari pemerintah. Siapa yang mendaftar, kami verifikasi. Kalau sudah sesuai, kami terbitkan,” kata Supratman dilansir ANTARA, Kamis, 2 Oktober.

    Supratman menegaskan tak ada masalah ketika ditanya wartawan soal perbedaan sikapnya dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, soal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Yusril sebelumnya menyatakan netral dalam menyikapi persoalan PPP, sementara Supratman dikabarkan telah mengesahkan Surat Keputusan (SK) Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.

    “Apanya yang masalah?,” kata Supratman.

    SK PPP Mardiono, kata Supratman, disampaikan ke pihaknya tanggal 30 September 2025, dan ditandatangani oleh dirinya pada tanggal 1 Oktober 2025.

    Sampai tanggal 30 September 2025, diklaimnya, tidak ada satupun nota keberatan atas pendaftaran Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.

    “Sampai kemarin, tanggal 30, itu enggak ada satupun surat yang kami terima soal keberatan pendaftaran Pak Mardiono. Setelah saya tanda tangan SK-nya, baru kemudian ada yang datang. Gimana saya mau rubah SK-nya? Sudah saya tanda tangan,” ujarnya.

    Penandatanganan tersebut, diklaim Supratman, sudah dilakukan pemeriksaan baik anggaran dasar (AD), maupun anggaran rumah tangganya (ART) dan telah dinyatakan sesuai.

    “Sehingga mekanisme yang digunakan AD/ART sesuai dengan hasil Mutamar ke-9 di Makassar,” katanya.

    Ketika ditanyakan mengenai penandatanganan SK Mardiono sebagai Ketua Umum PPP yang hanya memakan waktu sekitar satu hari, Supratman mengatakan sudah terlalu lama.

    “Semuanya, jangankan satu hari. Golkar saya selesaikan dua jam. PKB itu tiga jam saya selesaikan SK-nya. Jadi kalau sehari, kelamaan,” kata dia.

    Terkait dengan SK dari pihak PPP yang memilih Agus Suparmanto sebagai ketua umum yang dikabarkan telah masuk ke Kementerian Hukum, Supratman mengatakan tidak mungkin lagi dirinya melakukan pengesahan karena telah menandatangani SK Mardiono.

    “Tidak mungkin dong, kalau kita sudah tandatangan. Silakan lakukan upaya hukum, kalau itu dirasa keputusan tata usaha negara itu ada masalah, silahkan,” ucapnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah bersikap netral dan tidak memihak kubu mana pun dalam menyikapi dinamika internal yang terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Yusril pun mempersilakan kedua ketua umum PPP hasil muktamar untuk mendaftarkan susunan pengurusnya ke Kemenkum dengan melampirkan berbagai dokumen pendukung.

    “Pemerintah wajib mengkaji dengan saksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak,” ujarnya.

    Yusril menekankan pemerintah tidak akan dan sama sekali tidak berkeinginan mencampuri dinamika internal partai mana pun.

    Menurutnya, konflik internal partai merupakan urusan yang harus diselesaikan secara internal sesuai AD/ART dan Undang-Undang Partai Politik yang berlaku.

    Karenanya, pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kata dia, kedua pihak pun jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal.

    “Sebab hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah,” tutur Yusril.

    Adapun, Muktamar ke-10 PPP di Ancol pada akhir September 2025 melahirkan dua ketua umum terpilih, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.

    Keduanya mengaku terpilih secara aklamasi dan mengeklaim kepemimpinan yang sah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

    Kedua kubu juga menyatakan akan segera mendaftarkan susunan pengurus baru pascamuktamar setelah lebih dahulu menuangkan keputusan muktamar ke dalam akta notaris.

  • Polda Metro Tegaskan Kasus Arya Daru Tak Disetop, Ajak Keluarga Diskusi

    Polda Metro Tegaskan Kasus Arya Daru Tak Disetop, Ajak Keluarga Diskusi

    Jakarta

    Polda Metro Jaya menegaskan kasus kematian diplomat Kemenlu RI Arya Daru Pangayunan yang tewas terlilit lakban di kos Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) belum dihentikan. Penyidik masih terus melakukan penyelidikan.

    “Kami tegaskan di sini Direktorat Reserse Kriminal Umum sampai saat ini belum pernah menghentikan penyelidikan kasus ADP,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

    Reonald mengatakan penyelidik juga masih terus berupa mencari ponsel korban yang hilang. Pencarian terkendala lantaran ponsel korban dalam keadaan mati.

    Polda Metro juga menghormati pernyataan keluarga yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI beberapa waktu lalu. Dia menegaskan penyelidik akan terus mendalami semua hal terkait kasus tersebut.

    “Kalau memang nanti ada novum baru, alat bukti baru, petunjuk baru, kemudian barang bukti baru yang diajukan oleh keluarga kepada penyelidik sudah pasti akan diuji keterangan tersebut, alat bukti tersebut barang bukti tersebut apakah persesuaian dengan alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyelidik, kemudian apakah dengan hadirnya atau dengan adanya alat bukti baru tersebut bisa untuk ditingkatkan ke penyidikan,” jelasnya.

    “Setuju untuk segera bertemu antara penyelidik dengan pihak keluarga didampingi nanti lawyernya, karena ada beberapa hal yang memang harus disampaikan penyelidik untuk menjelaskan perkara kasus ADP tersebut karena dari pihak keluarga sepertinya masih belum hingga saat ini masih belum puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Researse Kriminal Umum,” jelasnya.

    Reonald menegaskan sejak awal proses penyelidikan sudah berjalan sesuai aturan yang ada. Proses penyelidikan juga diawasi eksternal dari Kompolnas, Komnas HAM, Kemenko Polkam hingga Kemenlu RI tempat korban bekerja.

    Kesimpulan Penyelidikan

    Jasad ADP ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

    Diketahui pada Senin (7/7) malam, korban sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit lamanya. Korban meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di sana.

    Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap teka-teki penyebab kematian diplomat muda Kemlu ADP. Dari hasil penyelidikan, korban diduga bunuh diri.

    “Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7).

    Polisi juga menyimpulkan tidak ada unsur pidana di balik kematian korban. Namun demikian, penyelidikan kasus masih berlanjut.

    “Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung,” ujarnya.

    (wnv/dek)

  • Tak Pernah Cetak Gol Lagi di Arsenal, Mikel Arteta Bela Viktor Gyokeres

    Tak Pernah Cetak Gol Lagi di Arsenal, Mikel Arteta Bela Viktor Gyokeres

    JAKARTA – Striker Viktor Gyokeres kembali kehilangan ketajaman. Saat Arsenal menang 2-0 atas Olympiacos di Liga Champions, tak ada sumbangan gol dari Gyokeres. Meski demikian, manajer Mikel Arteta membela pemainnya.

    Gyokeres tak kunjung mencetak gol. Di laga terakhir melawan Olympiacos di Stadion Emirates, Kamis, 2 September 2025 dini hari WIB, dia secara tidak langsung memberi assist kepada Gabriel Martinelli yang membuka kemenangan Arsenal.

    Sepakan Gyokeres masih membentur tiang gawang yang menjadikan bola rebound. Martinelli yang bisa memanfaatkan dengan menyambar bola tersebut.

    Gyokeres yang bermain penuh di laga itu seperti frustrasi menghadapi pertahanan kokoh Olympiacos. Bahkan gol kedua yang memantapkan kemenangan The Gunners juga dicetak ‘muka lama’ Bukayo Saka di injury time. Menariknya, Saka baru masuk di menit 73 untuk memecah kebuntuan Arsenal.

    Kegagalan Gyokeres menjadikan dirinya tak pernah lagi mencetak gol selama lima pertandingan terakhir. Penyerang berusia 27 ini baru mengemas tiga gol sejak didatangkan Arsenal dari Sporting Lisbon.

    Meski sang pemain seperti kehilangan ketajaman, namun Arteta tetap memberi dukungan kepada Gyokeres. Arteta, seperti dikutip Independent, bahkan membela striker tim nasional Swedia ini.

    “Menurut saya, dirinya justru kian berkembang. Dia bermain lebih baik di setiap pertandingan. Dia juga mendapatkan sejumlah peluang tetapi tendangannya selalu bisa diblok. Lalu tendangan dia mengenai mistar gawang. Secara keseluruhan performa dia sungguh istimewa,” kata Arteta.

    “Kami memang ingin dia mencetak gol, tetapi dia belum bisa melakukannya. Namun paling tidak, dia melakukan segala upaya untuk tim. Dia sesungguhnya banyak membantu tim,” ucapnya.

    Meski memberi apresiasi terhadap pemainnya, namun Arteta belum memberi kepastian apakah Gyokeres tetap menjadi pilihan pertama saat Arsenal kembali berlaga di Liga Premier. Arsenal sendiri akan menjamu West Ham United dalam London Derby di Emirates, Sabtu, 4 Oktober 2025 malam WIB. Apalagi, Gyokeres mengalami cedera ringan usai laga melawani Olympiacos.

    “Saya belum bisa memastikan. Tetapi saya berharap dia tak ada masalah bisa bermain di pertandingan Sabtu,” kata Arteta lagi.

    Arteta tidak hanya puas dengan Gyokeres tetapi juga pemain anyar lain. Dengan menghabiskan lebih dari 250 juta pounds untuk membeli pemain, Arsenal memiliki kedalaman skuat yang bagus.

    Bahkan ini untuk kali pertama sejak 2019 Arteta menangani skuad yang punya kualitas. Tak heran dirinya bisa menurunkan tim yang berbeda dengan mereka yang dimainkan saat menang 2-1 lawan Newcastle United. 

    “Pemain terkuras staminanya setelah melakoni pertandingan yang berat melawan Newcastle beberapa hari lalu,” ujar Arteta yang merotasi pemain di pertandingan Liga Champions.

    “Jadi, pemain lain yang diturunkan dan mereka bisa mengangkat performa tim untuk memenangkan pertandingan,” kata dia.

  • PBB Harusnya Dilibatkan Awasi Masa Depan Gaza

    PBB Harusnya Dilibatkan Awasi Masa Depan Gaza

    JAKARTA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ditegaskan sebagai lembaga yang memiliki legitimasi internasional untuk mengawasi rencana masa depan Jalur Gaza, wilayah Palestina yang masih terkepung.

    Pernyataan itu disampaikan Profesor Ben Saul, Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia (HAM) dan kontra-terorisme, saat menjawab pertanyaan di National Press Club of Australia terkait kenegaraan Palestina dan rencana gencatan senjata Presiden AS Donald Trump untuk Gaza.

    Dalam rencana itu, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair akan memegang peran penting.

    Namun, Saul mengkritik rekam jejak Blair yang sebelumnya terlibat dalam proses Quartet, forum yang dibentuk tahun 2002 oleh Uni Eropa, Rusia, PBB, dan Amerika Serikat untuk memfasilitasi perdamaian di Timur Tengah, namun dinilai gagal membawa hasil.

    “Jika ingin pengawasan internasional yang sah terhadap masa depan Gaza, gunakan PBB. Itulah fungsi yang seharusnya dijalankan sejak awal,” ujarnya dilansir ANTARA, Kamis, 2 Oktober.

    Ia juga menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap Australia atas perang Israel di Gaza.

    Menurut dia, pengakuan resmi Australia terhadap Palestina baru terwujud bulan lalu setelah 100 ribu warga berunjuk rasa di Jembatan Sydney Harbour dan menekan para politikus agar bersikap tegas.

    Bulan lalu pada Sidang Umum PBB ke-80, Australia mengakui Palestina sebagai negara merdeka.

    PBB memiliki “legitimasi karena melibatkan semua pihak, dan tidak bergantung pada kehendak Donald Trump, seperti halnya dewan tersebut,” ujarnya.

    Rencana Trump berisi 20 poin yang diumumkan di Gedung Putih bersama pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu. Isinya mencakup penghentian permusuhan, pembebasan sandera, serta pembentukan otoritas transisi untuk mengelola Gaza.

    Rencana itu menekankan pembentukan “komite teknokrat Palestina non-politis” yang diawasi lembaga baru bernama Board of Peace (Dewan Perdamaian), dipimpin langsung Trump dengan melibatkan tokoh internasional termasuk Blair.

    Menurut Saul, legitimasi PBB terletak pada keterlibatan semua negara anggota, berbeda dengan rencana Trump yang dianggap bergantung pada kehendak pribadi.

    Sementara itu, Pakar hukum HAM internasional asal Australia, Chris Sidoti, menyebut perang Israel di Gaza sebagai konflik yang paling berbeda dari konflik lainnya karena warga Palestina di wilayah itu tidak memiliki jalur untuk melarikan diri.

    Ia menyoroti sejak 7 Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 66 ribu warga Gaza, mayoritas perempuan dan anak-anak.

    Kondisi itu, menurut Sidoti, berbeda dengan perang di Ukraina atau konflik Sudan, di mana warga sipil masih bisa menyeberang perbatasan untuk menyelamatkan diri.

    “Di Gaza, dua juta orang terjebak di wilayah yang luasnya hanya separuh Canberra. Mereka tidak bisa lari dari serangan udara, kelaparan, kekurangan obat-obatan, akses rumah sakit, hingga pendidikan anak-anak. Itu membuat situasi ini benar-benar berbeda,” ujarnya.

    Sidoti menegaskan sejak hari pertama, Israel menjalankan operasi penghancuran total terhadap Gaza, sehingga jutaan warga sipil hidup dalam kondisi terperangkap tanpa jalan keluar.

     

  • Perjuangan Nani Nurani Puluhan Tahun Bebaskan Diri dari Stigma PKI
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Oktober 2025

    Perjuangan Nani Nurani Puluhan Tahun Bebaskan Diri dari Stigma PKI Megapolitan 2 Oktober 2025

    Perjuangan Nani Nurani Puluhan Tahun Bebaskan Diri dari Stigma PKI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perjuangan Nani Nurani (84), membebaskan dirinya dari stigma Partai Komunis Indonesia (PKI) bukan hal yang mudah.
    Padahal Nani merupakan korban salah tangkap pemerintah karena dituding terlibat dalam Gerakan 30 September (G30S) PKI.
    Perempuan asal Cianjur, Jawa Barat ini dituding terlibat karena pernah mengisi acara di ulangtahun PKI pada Juni 1965, ketika organisasi itu belum dilarang pemerintah.
    Meski tak ada bukti yang kuat, Nani tetap ditahan di Penjara Perempuan Bukit Duri, Jakarta Utara, sejak 29 Januari 1969 hingga 19 November 1975.
    Setelah bebas penuh di tahun 1976, Nani mengaku pernah diminta bersumpah untuk tidak menutut pemerintah atas peristiwa salah tangkap yang dialami dirinya.
    “Terus karena penasaran saya nanya kepala bagian umumnya Pak Situmeang ‘Pak, saya ini gimana?’ Dia bilang ‘kau mau ke ujung dunia juga boleh’ ternyata bohong. Boro-boro ke ujung dunia, KTP ditandai tahun 1978 ditandai ET. Terus tahu-tahu wajib lapor lagi,” ujar Nani.
    Wajib lapor Nani dimulai tahun 1984 ketika peristiwa Tanjung Priok tersebut terjadi. Ia diwajibkan lapor ke kecamatan satu bulan sekali dan ke keluarahan tiga bulan sekali.
    Hal itu sempat membuat Nani menutup diri selama 17 tahun karena stigma negatif terhadap para eks tapol masih sangat kuat.
    Ia baru berani membuka diri dengan dunia luar sekitar tahun 1999 ketika terjadi reformasi dan Abdurahman Wahid atau Gusdur resmi menjadi presiden.
    Kemudian, di tahun 2000 perjuangan Nani untuk merehabilitasi namanya sebagai eks tapol G30S dimulai.
    “Saya ke Komnas HAM bagus sekali responnya langsung kirim ke Sekertaris Negara, tapi enggak dibalas,” ucap Nani.
    Perjuangan Nani memperbaiki nama baiknya di tahun 2000 berlanjut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
    “Di tahun 2000 itu ngurus lah ke LBH waktu itu. Langsung diurus ke kecamatan yang dampingi Pak Suma Miharja sama Taufik Basari, jawabannya (dari kelurahan) tidak ada dasar hukumnya wajib lapor,” ujar Nani.
    Mendengar hal itu, Suma Miharja kesal dan langsung mengirim surat resmi ke kelurahan dan kecamatan. Sejak itu, Nani sudah tidak lagi wajib lapor.
    Diskriminasi yang Nani alami tidak hanya sampai KTP-nya diberi tanda ET dan wajib lapor puluhan tahun. Namun, dia juga dipersulit mendapatkan KTP seumur hidup.
    Akhirnya, Nani kembali didampingi Taufik Basari mengajukan banding ke pengadilan dan menang pada tahun 2003. Kini, perempuan tersebut sudah memiliki KTP seumur hidup.
    Tak hanya sampai situ, di tahun 2008, Nani juga dinyatakan menang oleh Mahkamah Agung dengan putusan dirinya tidak terlibat G30S dan bukan bagian dari organisasi terlarang.
    “Dengan modal itu maju lah saya ke pengadilan untuk rehabilitasi nama mulai 28 Otktober 2011, membawa saksi dan saksi ahli delapan, bukti 52 berkas, pemerintah tidak punya bukti, tidak punya saksi, tapi keputusannya tidak berwenang,” ucap Nani.
    Kini, upaya Nani merehabilitasi namanya dari stigma PKI sudah mentok. Ia tak mau lagi berjuang dan memilih menikmati sisa hidupnya di rumah sederhana di Jakarta Utara sambil tekun beribadah.
    Nani dikenal sebagai seniman lokal Cianjur, Jawa Barat. Pada masa mudanya, ia kerap diundang Presiden pertama RI, Soekarno untuk menari dan menyanyi di Istana Cipanas dalam acara resmi.
    Ketenaran itulah yang membuat Nani kemudian diundang Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mengisi acara ulang tahun partai ini pada tahun 1965.
    Setahun kemudian, PKI ditetapkan sebagai organisasi terlarang karena diduga menjadi dalang peristiwa G30S yang menewaskan tujuh jenderal TNI.
    Sejumlah simpatisan dan orang-orang yang terafiliasi dengan PKI lantas ditangkap dan dipenjara oleh pemerintah.
    Nani termasuk salah satu yang ditangkap pemerintah pada tahun 1968 serta ditahan tanpa melalui proses pengadilan.
    Pada tahun 1975, Nani dibebaskan. Status sosialnya pun dibatasi karena kartu tanda penduduknya (KTP) dilabeli “ET” atau eks tahanan politik (eks-tapol).
    Karena kekhawatirannya, Nani bahkan memilih untuk tidak menikah karena takut stigma eks tapol akan menurun kepada anaknya kelak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.