Kasus: HAM

  • Yusril: 82 WNI Divonis Mati Malaysia, 79 di Antaranya Diampuni
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Oktober 2025

    Yusril: 82 WNI Divonis Mati Malaysia, 79 di Antaranya Diampuni Nasional 9 Oktober 2025

    Yusril: 82 WNI Divonis Mati Malaysia, 79 di Antaranya Diampuni
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) divonis mati di Malaysia namun mayoritas diampuni dan bisa kembali ke Indonesia.
    Saat ini ada 5.800 napi WNI yang berada di Malaysia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82 orang dijatuhi vonis pidana mati.
    “Dan ada 79 orang yang sudah diampuni oleh Malaysia. Tiga orang masih dalam proses, tapi sudah dijatuhi pidana mati. Namun, sampai hari ini di antara 82 itu tidak ada satu pun yang dieksekusi,” kata Yusril di kantornya, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
    Pemerintah Malaysia, kata politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini, siap untuk memulangkan narapidana WNI jika Pemerintah Indonesia mengajukan permohonan.
    “Pemerintah Malaysia siap untuk setiap saat (jika) kita meminta mereka dikembalikan ke Indonesia,” kata Yusril.
    Meski demikian, dia mengatakan, pemulangan napi WNI itu membutuhkan koordinasi internal karena kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia cukup penuh.
    “Karena sekarang pun lembaga masyarakat kita penuh sesak. Kalau sekarang tiba-tiba kita pindahkan lebih dari 5.000 warga binaan Indonesia dari Malaysia ke sini, itu akan menimbulkan persoalan internal yang harus kita siapkan terlebih dahulu,” ucap dia.
    Yusril mengatakan, hal serupa juga siap dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi karena sudah ada pembicaraan awal terkait pemulangan napi WNI.
    “Dan ada green light untuk mereka memenuhi permintaan Indonesia untuk melakukan pemindahan para terpidana kita dari Saudi Arabia ke sini,” tuturnya.
    “Jadi yang terbanyak terpidana kita di luar negeri adalah di Malaysia dan ada di Saudi Arabia,” sambungnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Pastikan Tolak Penerbitan Seluruh Visa Atlet Senam Israel

    Pemerintah Pastikan Tolak Penerbitan Seluruh Visa Atlet Senam Israel

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan visa kepada atlet senam Israel yang direncanakan bertanding dalam kejuaraan dunia di Jakarta.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan sikap Pemerintah Indonesia sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam hal ini, Yusril menyoroti pidato Presiden di Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyatakan Indonesia tidak akan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sebelum Israel mengakui kemerdekaan Palestina.

    “Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel yang berniat untuk hadir di Jakarta mengikuti kejuaraan senam artistik dunia yang akan diselenggarakan pada tanggal 19–25 Oktober yang akan datang,” kata Yusril dilansir dari Antara, Kamis (9/10/2025).

    Selain itu, sikap pemerintah sejalan dengan harapan masyarakat. Pemerintah, tutur Yusril, menyimak adanya penolakan keras dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan, pemerintah daerah, hingga partai politik terkait rencana kedatangan atlet Israel ke Jakarta.

    “Kami ingin menjelaskan bahwa pemerintah tegas dan konsisten sikapnya terhadap Israel dan tidak akan memberikan visa kepada enam atlet Israel yang, menurut berita-berita media Israel, akan hadir dalam kompetisi kejuaraan senam artistik dunia di Jakarta,” ucapnya.

    Lebih lanjut Yusril mengatakan sikap pemerintah untuk tidak memberikan visa kepada atlet Israel telah dikoordinasikan dengan jajaran kementerian di bawah Kemenko Kumham Imipas. Ia pun mengaku sudah berbicara dengan Menteri Imipas Agus Andrianto.

    “Beliau menjelaskan bahwa memang pernah ada surat sponsorship dari federasi olahraga senam artistik ini, tetapi karena mereka juga mengetahui sikap pemerintah Indonesia akan menolak memberikan visa kepada atlet Israel maka federasi senam artistik ini juga sudah menarik kembali surat sponsorship yang mereka ajukan waktu yang lalu,” jelas Yusril.

    Diketahui, Federasi Gimnastik Indonesia akan menyelenggarakan Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025. Israel disebut-sebut akan ikut bertanding dalam gelaran itu yang lantas berujung penolakan dari berbagai kalangan.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa dirinya tidak mengizinkan kehadiran atlet Israel. Pramono pun berharap pemerintah maupun organisasi bisa berpikir seribu kali untuk mengundang atlet dari Israel.

    “Tentang atlet Israel, kalau ke Jakarta tentunya sebagai Gubernur, dalam kondisi seperti ini pasti saya tidak mengizinkan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10).

    Di samping itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta juga mendesak pemerintah bersikap tegas perihal keikutsertaan atlet Israel dalam ajang dimaksud.

    Dia mengatakan izin bagi atlet Israel untuk bertanding di Tanah Air tidak hanya berpotensi menimbulkan polemik publik, tetapi juga mencederai amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan.

    “Pemerintah harus menunjukkan sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, berpihak pada kemanusiaan dan sesuai amanat konstitusi. Jangan sampai kita kebobolan lagi soal keikutsertaan Israel dalam ajang olahraga internasional,” kata Sukamta.

  • Yusril soal Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tergantung Sikap Kita
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Oktober 2025

    Yusril soal Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tergantung Sikap Kita Nasional 9 Oktober 2025

    Yusril soal Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tergantung Sikap Kita
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengaku belum mengetahui secara teknis soal kehadiran atlet Israel yang akan mengikuti Kejuaraan Senam Dunia 2025 di Jakarta.
    Meski demikian, dia mengatakan, kehadiran atlet Israel di Jakarta nantinya tentu akan memiliki implikasi politik bagi Indonesia, sehingga hal tersebut membutuhkan sikap dari pemerintah.
    “Kalau kegiatan
    event
    olahraga dan lain-lain, itu ada implikasi politiknya. Dan biasanya tergantung sikap kita juga. Misalnya dulu kita pernah mengadakan Asian Games dan menolak juga kehadiran tim Israel ke sini,” kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
    Yusril mengatakan, dirinya akan menanyakan kehadiran atlet Israel itu kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) karena hal tersebut merupakan ranah dari Kementerian Imipas.
    “Nanti saya tanya Menteri Imigrasi dulu. Mungkin langsung ke Menteri Imigrasi. Karena masalah teknis imigrasi itu ada pada Menteri Imigrasi dulu. Tapi ke saya belum itu, mungkin langsung ke Menteri Imigrasi,” ujar Yusril.
    Sebelumnya diberitakan, atlet Israel akan datang ke Indonesia dalam ajang World Artistic Gymnastics Championships 2025 yang akan digelar di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025.
    Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung partisipasi kontingen Israel di kejuaraan itu karena dinilai tak pantas dilakukan di tengah situasi konflik yang masih berlangsung di Gaza, Palestina.
    “Tentang atlet Israel kalau ke Jakarta, tentunya sebagai Gubernur Jakarta dalam kondisi seperti ini pasti saya tidak mengizinkan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10/2025).
    Menurut Pramono, sikap tegas tersebut tidak terlepas dari aksi militer Israel di Gaza yang ia sebut telah menimbulkan luka mendalam bagi masyarakat Indonesia.
    Ia menyebut, penderitaan rakyat Palestina menjadi alasan moral dan politik yang kuat bagi Jakarta untuk menolak kehadiran kontingen Israel di ajang olahraga internasional.
    “Karena apa pun yang terjadi di Gaza, memorinya itu melekat di kita semua,” ucapnya.
    Diketahui, Indonesia hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan secara konsisten menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
    Dalam konteks penyelenggaraan ajang olahraga internasional, sikap ini kerap menjadi sorotan, terutama ketika terdapat kontingen Israel yang dijadwalkan bertanding di Tanah Air.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP perkuat kapasitas kader beri pendampingan bagi pekerja migran

    PDIP perkuat kapasitas kader beri pendampingan bagi pekerja migran

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mercy Barends mengatakan PDIP telah menyusun sejumlah rekomendasi dan akan pembekalan kepada kadernya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja Indonesia baik domestik maupun migran.

    Mercy menyebut PDIP perlu menegaskan posisi ideologinya dan hadir sebagai partai pro-pekerja serta menyiapkan Sistem Manajemen Kasus Tenaga Kerja dan Perlindungan Migran Indonesia (TKP2MI) terpadu berbasis struktural partai dengan membentuk sayap partai.

    “Melakukan penguatan kapasitas kader dan relawan partai sebagai pendamping dan paralegal TKP2MI serta melakukan fungsi integrasi secara secara kolaboratif lintas multi-pihak untuk fungsi advokasi, pendampingan dan pemulihan fisik, psikososial, hukum, pemberdayaan ekonomi dan administrasi secara holistik dan terpadu,” kata Mercy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Mercy dalam lokakarya bertajuk Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Sekolah Partai Lenteng Agung.

    Dalam kesempatan itu Mercy juga mendorong kampanye publik dan reformasi kebijakan yang pro pekerja.

    Oleh karena itu, dia menambahkan kerja sama multi pihak sangat diharapkan dalam perlindungan pekerja, antara lain pemerintah, dunia usaha, serikat buruh termasuk partai politik.

    Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana memaparkan sejumlah tantangan utama dalam ketenagakerjaan domestik.

    Dimana, ada soal pengangguran dan mismatch pendidikan-industri; dominasi sektor informal dan lemahnya jaminan sosial serta belum adanya UU khusus pekerja domestik karena RUU Pekerja Rumah Tangga belum disahkan, akibatnya perlindungan melemah.

    Tak hanya itu, dampak otomasi dan digitalisasi dunia kerja yang membuat kebutuhan tenaga kerja menjadi berkurang.

    “Layanan publik ketenagakerjaan dan mekanisme pengaduan belum optimal, sistem layanan belum terintegrasi untuk sektor informal,” ujarnya.

    Tak sampai di situ, Eva juga mengungkapkan arah transformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Salah satunya, reformasi regulasi dan perlindungan pekerja domestik mulai dari penyusunan regulasi, perluasan jaminan sosial dan layanan publik ketenagakerjaan.

    “Peningkatan kualitas, keterampilan, dan martabat pekerja domestik,” jelasnya.

    Dalam menjawab tantangan pekerja domestik, Eva mengatakan strategi dan kolaborasi yang harus dilakukan baik pemerintah dan masyarakat diantaranya koordinasi lintas sektor dan pemerintahan daerah; partisipasi organisasi pekerja domestik dan LSM; integrasi data dan digitalisasi layanan dan tentunya peningkatan kapasitas fungsional pengantar kerja, pengawas dan mediator.

    Maka dari itu, dalam menjawab permasalahan pekerja domestik diperlukan transformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional adalah langkah menuju keadilan sosial.

    “Kemnaker berkomitmen menyediakan pekerjaan layak, menjamin perlindungan sosial, dan meningkatkan martabat serta kesejahteraan tenaga kerja domestik,” kata Eva.

    Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Anis Hidayat mengatakan bahwa hak setiap orang dengan bebas dan tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan yang menghormati hak fundamental dan martabat sebagai manusia.

    Serta, memberi pemasukan yang layak untuk diri dan keluarga, serta menjamin keamanan, kesehatan fisik dan mental, dan keselamatan.

    “Termasuk di dalamnya hak kolektif untuk berserikat, berunding, dan mendorong perlindungan sosial,” jelas Anis.

    Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang memberi sambutan serta anggota DPR RI TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP: Megawati minta pemulangan pekerja migran tak ditunda-tunda

    PDIP: Megawati minta pemulangan pekerja migran tak ditunda-tunda

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan komitmennya dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mendapat perlakukan tidak adil di luar negeri.

    Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Presiden Kelima RI itu juga terus mempertegas mekanisme pemulangan PMI harus dilaksanakan dengan cepat. Pasalnya, perlindungan terhadap PMI yang menghadapi persoalan, tidak boleh ditunda-tunda dalam proses pemulangan.

    “Ibu Megawati mempertegas jika ada persoalan, proses pemulangan jangan ditunda-tunda,” kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu diceritakan Hasto oleh saat membuka lokakarya bertajuk Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Sekolah Partai Lenteng Agung.

    Megawati juga mempertegas komitmennya terhadap aspek perlindungan PMI dengan menghadirkan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekeria Migran Indonesia dalam struktur Partai pada periode 2025-2030.

    Megawati bahkan rela turun langsung untuk memberikan perlindungan kepada PMI. Dimana, salah satunya kasus PMI di Rusia yang ditanganinya secara langsung demi memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia.

    “Berkaitan dengan seringnya persoalan yang dihadapi Buruh Migran Indonesia, Ibu Mega langsung turun tangan. Contoh terakhir di Rusia, Ibu Mega langsung menghubungi Wakil Dubes Rusia untuk Indonesia Veronika Novoselteva berkaitan dengan pemulangan warga Indonesia,” kata Hasto.

    Hasto juga menyampaikan pesan yang selalu disampaikan Megawati kepada seluruh kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia dan Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPPN) bahwa jalankan terus ideologi Pancasila sebagai pegangan dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia.

    “Jalankan ideologi Pancasila dengan sebaik-baiknya dalam melindungi pekerja Indonesia. Karena sesuai ideologi Pancasila, dalam Konstitusi kita telah mengatakan dan sudah diatur bahwa setiap warga negara punya hak yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan,” jelas Hasto menyampaikan pesan Megawati.

    Lokakarya ini juga menghadirkan sejumlah nara sumber diantaranya, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana; Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat; Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends serta perwakilan organisasi buruh.

    Turut hadir dalam acara ini, anggota DPR RI TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menham sebut pemotongan anggaran semestinya tak berlaku untuk otsus

    Menham sebut pemotongan anggaran semestinya tak berlaku untuk otsus

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai menyebut pemotongan anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan semestinya tidak diberlakukan terhadap dana otonomi khusus (otsus) bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, dan Papua.

    Pigai, dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan dana otsus memiliki dasar historis, politis, dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian maupun lembaga.

    Menurut dia, dana tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan daerah, hasil perundingan politik, serta komitmen rekonsiliasi nasional yang dibangun di atas semangat keadilan dan kepercayaan.

    “Kementerian HAM memandang bahwa dana otonomi khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat,” ucapnya.

    Anggaran otsus, imbuh Pigai, merupakan bentuk kebijakan afirmasi positif pemerintah pusat dalam rangka pemantapan integrasi nasional.

    Ia memandang, melalui kebijakan otsus, negara menunjukkan komitmennya untuk menghormati keberagaman, memperkuat kohesi sosial, dan memastikan seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk maju tanpa kehilangan identitas dan kekhasan daerah.

    “Pemotongan terhadap dana otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian di daerah-daerah tersebut,” ucap Menham.

    Oleh sebab itu, Pigai meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak memperlakukan dana otsus sebagai bagian dari anggaran yang dapat dipotong secara seragam dengan pemerintah daerah lainnya karena berbeda posisinya secara prinsip, fungsi, dan tujuan.

    “Dana otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana transfer ke daerah (TKD) benar-benar memberi dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    Menkeu menyampaikan hal itu seusai menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Jakarta, Selasa (7/10).

    Menurut dia, alokasi anggaran pusat ke daerah sejatinya tidak berkurang, dengan total Rp1.300 triliun yang tetap dialirkan melalui berbagai mekanisme belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah.

    Namun, Purbaya mengakui masih ada ketidakjelasan dalam proses penyaluran sehingga menimbulkan pertanyaan dari pemerintah daerah mengenai aliran dan pemanfaatan dana yang seharusnya masuk ke wilayah masing-masing.

    Untuk itu, Kementerian Keuangan akan melakukan pemantauan hingga akhir tahun terhadap serapan anggaran, guna memastikan dana terserap maksimal tanpa penyimpangan serta memberi hasil nyata bagi masyarakat.

    “Saya akan monitor, sampai akhir tahun seperti apa penyerapan anggarannya, nanti kalau banyak yang susah juga, ya, sudah enggak aku tambah. Tapi, kalau memang bagus dan memang pembangunannya bagus, tepat waktu, dan enggak ada temuan-temuan, ya, patut dipertimbangkan, harusnya, sih,” ujarnya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Natalius Pigai Minta Menkeu Tak Potong Dana Daerah Otonomi Khusus

    Natalius Pigai Minta Menkeu Tak Potong Dana Daerah Otonomi Khusus

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menanggapi mengenai pemotongan dana daerah oleh Menteri Keuangan Purbaya. Beberapa di antaranya adalah dana daerah otonomi khusus (Otsus)

    Menurut Pigai, pemotongan dana otonomi khusus untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, dan Papua seharusnya tidak dilakukan. Dia menilai dana otsus memiliki dasar historis dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga.

    “Kementerian HAM memandang bahwa dana otonomi khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat,” ujarnya, dikutip Kamis (9/10/2025).

    Dia mengatakan dana tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas daerah khusus yang telah dibentuk berdasarkan hasil perundingan politik serta komitmen nasional.

    Dia menegaskan anggaran otsus merupakan cara negara mengakui keberadaan daerah khusus. Melalui dana ini, daerah otsus memperoleh kesempatan yang setara guna memajukan daerahnya tanpa mengesampingkan identitasnya.

    “Pemotongan terhadap dana Otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian didaerah-daerah tersebut,” jelas Pigai.

    Dia berharap Menteri Keuangan, Purbaya mengaji ulang aturan dan tidak memotong dana daerah otsus. Sebab, menurutnya daerah Otsus memiliki perbedaan tersendiri.

    “Dana Otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, sejumlah gubernur dan wakil gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Appsi) sempat melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (7/10/2025).

    Gubernur Jambi Al Haris, selaku ketua umum Appsi, menjelaskan bahwa para kepala daerah menyatakan keluh kesah kepada Purbaya terkait pemotongan transfer ke daerah pada tahun depan.

    Adapun dana transfer ke daerah mencapai Rp692,99 triliun dalam APBN 2026. Dana transfer ke daerah itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp919,9 triliun, turun 24,7% atau setara Rp226,9 triliun.

    Para kepala daerah yang hadir langsung itu berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kep. Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatra Barat, DI Yogyakarta.

    Kemudian Papua Pegunungan, ⁠Bengkulu, Aceh, Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, NTB, Papua Barat Daya, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, hingga Sumatra Selatan.

  • Seskab rapat dengan Dasco hingga Purbaya bahas ekosistem keuangan

    Seskab rapat dengan Dasco hingga Purbaya bahas ekosistem keuangan

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menghadiri rapat dengan sejumlah pejabat negara, mulai dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Kamis pagi.

    Seskab Teddy saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis, mengatakan rapat tersebut membahas tentang ekosistem keuangan dan perbankan di tanah air.

    “(Membahas) terutama mengenai ekosistem keuangan dan perbankan di tanah air,” ucap Teddy.

    Selain itu, Teddy mengatakan rapat tersebut juga membahas berbagai program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta perkembangan terkini yang terjadi.

    Dilihat dalam unggahan di akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet), rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dua Wakil Menteri Keuangan yakni Suahasil Nazara dan Thomas Djiwandono.

    Selain itu, nampak hadir pula Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, hingga Anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara.

    Sebelumnya, pada Rabu (8/10), Seskab Teddy juga menghadiri rapat bersama dengan Dasco, Purbaya, Prasetyo, Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, hingga Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

    Rapat itu juga dihadiri jajaran Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, dan Mabes TNI.

    Dasco mengungkapkan rapat tersebut membahas isu terkait politik, ekonomi, hingga keamanan.

    “Kita koordinasi antara eksekutif dan legislatif, kita lakukan tukar menukar informasi mengenai situasi terkini tentang politik, ekonomi, keamanan, dan lain-lain,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Selain soal pembahasan umum, menurut dia, rapat tersebut juga membahas dinamika terkini soal transfer ke daerah (TKD), namun DPR RI dan pemerintah belum berkesimpulan apapun mengenai hal itu.

    “Belum (kesimpulan), masih panjang,” katanya.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP Siap Bantu Pemerintah, Usulkan Ada Satuan Khusus untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia – Page 3

    PDIP Siap Bantu Pemerintah, Usulkan Ada Satuan Khusus untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia – Page 3

    Hasto pun mengingatkan pada cita-cita pendiri Indonesia, bahwa negara hadir untuk menjamin bekerjanya kemanusiaan dan keadilan sosial dan kehidupan yang layak bagi semua warga negaranya.

    “Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa pada dasarnya republik ini dibangun dengan suatu cita-cita besar, cita-cita keadilan sosial. Cita-cita di mana dalam demokratisasi ekonomi harus memastikan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya,” kata dia.

    Adapun turut hadir, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana; Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat; Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends serta perwakilan organisasi buruh.

    Selain itu, ada juga sejumlah Anggota DPR seperti TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.   

  • PDIP tekankan pendekatan ideologis dalam Perlindungan Pekerja

    PDIP tekankan pendekatan ideologis dalam Perlindungan Pekerja

    Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Bahkan kita bisa mendirikan semacam komite kerja atau semacam task force untuk melindungi buruh-buruh migran

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya menekankan masalah perlindungan pekerja lebih dari sekadar persoalan teknis, pelanggaran hukum atau hak asasi manusia (HAM) semata, melainkan sebagai persoalan ideologis.

    Hal itu disampaikannya menyoroti berbagai persoalan serius yang dihadapi oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik domestik maupun migran.

    “Kita melihat berbagai persoalan yang terjadi, seperti penempatan ilegal dan perdagangan orang, kekerasan fisik dan psikis, tidak digaji sesuai dengan kontrak, dokumen kerja palsu atau disiksa oleh majikan,” kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Hasto dalam workshop bertajuk Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Acara yang digelar di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta ini turut diikuti oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, kader partai hingga perwakilan dari pemerintah yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Komnas HAM.

    Hasto menambahkan berbagai tragedi kemanusiaan terkait pekerja menggugah perasaan semua pihak untuk melindungi pekerja Indonesia. Oleh karena itu, Hasto menegaskan bahwa PDIP memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia.

    Pria kelahiran Yogyakarta itu menyebut peran Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PDIP yang dapat membantu pemerintah dalam melindungi buruh migran yang berada di berbagai negara.

    Untuk memperkuat perlindungan, Hasto mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus.

    “Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Bahkan kita bisa mendirikan semacam komite kerja atau semacam task force untuk melindungi buruh-buruh migran,” jelas Hasto.

    Hasto pun mengingatkan kembali pada cita-cita pendirian Republik Indonesia, bahwa negara hadir untuk menjamin bekerjanya kemanusiaan dan keadilan sosial dan kehidupan yang layak bagi semua warga negaranya.

    “Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa pada dasarnya Republik ini dibangun dengan suatu cita-cita besar, cita-cita keadilan sosial. Cita-cita di mana dalam demokratisasi ekonomi harus memastikan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya,” kata Hasto.

    Langkah pembentukan taskforce perlindungan pekerja migran ini diharapkan dapat menjadi aksi nyata PDIP dalam menyelesaikan masalah-masalah aktual yang dihadapi pekerja migran Indonesia, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti perbatasan Thailand dan Kamboja, sekaligus mengingatkan pemerintah akan mandat konstitusionalnya.

    Workshop ini juga menghadirkan sejumlah nara sumber diantaranya, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana; Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat; Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends serta perwakilan organisasi buruh.

    Turut hadir dalam acara ini, anggota DPR RI TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.