Survei IPO: Seskab Teddy Jadi Menteri dengan Jabatan Paling Tepat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Lembaga survei Indonesia Political Opinion menyebut, Teddy Indra Wijaya menjadi menteri Kabinet Merah Putih yang paling tepat menduduki jabatannya.
Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah mengatakan, pihaknya menanyakan kepada responden terkait siapa menteri yang dianggap paling sesuai dengan bidangnya.
“Kami tanyakan dari daftar menteri-menteri di bawah ini nama-nama siapa yang menurut bapak/ibu tepat menduduki posisinya sebagai menteri,” kata Dedi dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
“Yang pertama adalah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dianggap paling tepat dengan persepsi evaluasi publik 85,1 persen,” lanjut Dedi.
Di posisi kedua, menteri kedua yang dianggap paling cocok menempati jabatannya adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar 71,2 persen; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 70,8 persen; Menteri Luar Negeri Sugiono 70,5 persen.
Lalu, Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti 52,4 persen; Menteri Koordinator bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) 51,7 persen; dan Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Selanjutnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Yusanto 43,9 persen; Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir 40,6 persen; serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani 35,5 persen.
Sementara itu, pada sisi kinerja menurut persepsi publik, Purbaya menempati posisi teratas dengan angka 17,5 persen.
Teddy menempati urutan kedua dengan angka 15,1 persen; Sugiono 11,8 persen; Zulkifli Hasan 9,8 persen; dan Erick Thohir 7,4 persen.
“Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dianggap paling bekerja dengan baik, 17,5 persen,” kata Dedi.
Adapun survei dilakukan pada 9 sampai 17 Oktober 2025 terhadap 1.200 responden.
Sampel dipilih melalui teknik stratified multistage random sampling (SMRS).
Margin of error penelitian ini 2,90 persen dengan tingkat akurasi 95 persen.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: HAM
-
/data/photo/2025/10/20/68f5bc3d64bfa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Survei IPO: Seskab Teddy Jadi Menteri dengan Jabatan Paling Tepat Nasional 21 Oktober 2025
-

Arab Saudi Eksekusi Mati Demonstran Antipemerintah
Riyadh –
Otoritas Arab Saudi mengumumkan pihaknya telah mengeksekusi mati seorang pria, yang menurut kelompok hak asasi manusia (HAM) dan pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), merupakan seorang demonstran yang ikut unjuk rasa antipemerintah.
Pria tersebut masih di bawah umur ketika berpartisipasi dalam aksi protes antipemerintah, yang tergolong langka di Saudi, pada tahun 2011 lalu.
“Hukuman mati telah dilaksanakan terhadap Abdullah al-Derazi, seorang warga negara Saudi, di Provinsi Timur,” demikian dilaporkan Saudi Press Agency (SPA), seperti dilansir New Arab, Selasa (21/10/2025).
Eksekusi mati itu diumumkan pada Senin (20/10) waktu setempat, dengan SPA menyebut Al-Derazi dihukum mati atas “terorisme”.
Pada April lalu, para pakar PBB menyerukan pembebasan Al-Derazi, dengan mengatakan bahwa penahanannya sewenang-wenang dan dia menggunakan haknya untuk memprotes perlakuan pemerintah Saudi terhadap minoritas Muslim Syiah.
Sejak awal tahun 2025, menurut pengumuman resmi, Saudi telah mengeksekusi mati sedikitnya 300 orang. Sepanjang tahun 2024 lalu, Riyadh telah melaksanakan 338 eksekusi mati — rekor yang mungkin akan dilampaui pada tahun ini.
Mengenai Al-Derazi, organisasi HAM Amnesty International melaporkan bahwa Al-Derazi dinyatakan bersalah atas dakwaan terorisme bersama delapan orang lainnya karena ikut unjuk rasa antipemerintah yang digelar di Provinsi Timur pada tahun 2011.
“Keluarganya mengetahui tentang eksekusi mati itu melalui media sosial,” kata peneliti pada Organisasi HAM Saudi Eropa (ESOHR), Duaa Dhainy.
“Mereka tidak diberi kesempatan untuk mengucapkan selamat tinggal kepada Abdullah, tidak diberi pemberitahuan resmi oleh otoritas Arab Saudi untuk memberitahu mereka tentang eksekusi mati tersebut, dan jenazahnya belum diserahkan kepada keluarga,” sebutnya.
Hukuman mati untuk Al-Derazi, menurut Amnesty International, telah dikonfirmasi secara rahasia oleh Mahkamah Agung Saudi, bersama dengan hukuman mati oleh Jalal al-Labbad, pemuda lainnya yang dieksekusi mati pada Agustus lalu.
Saudi merupakan negara yang paling produktif melaksanakan eksekusi mati di dunia, dengan mengeksekusi mati 33 orang terkait terorisme sepanjang tahun ini dan 202 orang lainnya terkait pelanggaran narkoba.
Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
-

Graham Potter Resmi Ditunjuk Jadi Pelatih Timnas Swedia
JAKARTA – Mantan Manajer Chelsea, Graham Potter, kini resmi menjadi pelatih Tim Nasional (Timnas) Swedia. Asosiasi Sepak bola Swedia (SvFF) memberikan pengumuman tersebut pada Senin, 20 Oktober 2025.
SvFF memutus kontrak pelatih sebelumnya, Jon Dahl Tomasson pada 14 Oktober 2025 setelah timnya hanya meraih satu poin dari empat pertandingan pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa. Di bawah arahan Tomasson, Swedia mencatatkan tiga kekalahan beruntun di fase itu.
“Tujuannya ialah untuk menciptakan kondisi-kondisi optimal untuk mencapai Piala Dunia pada musim panas 2026,” demikian pernyataan SvFF dikutip dari laman resminya, Senin, 20 Oktober 2025.
Dipercaya memimpin para pemain Swedia, Potter mengaku siap menerima tugasnya. Terlebih, ia sadar bahwa materi pemain di skuad garapannya sudah cukup baik.
“Saya merasa sangat rendah hati untuk menerima penugasan ini, tapi juga terinspirasi. Swedia memiliki pemain-pemain fantastis, yang tampil setiap pekan di liga-liga terbaik di dunia,” tutur Potter.
Potter dipecat oleh West Ham United pada September 2025. Kini, ia dibebani tanggung jawab oleh SvFF untuk meracik tim yang diperkuat pemain-pemain bintang, seperti Alexander Isak dan Viktor Gyokeres, untuk dapat lolos ke putaran final Piala Dunia 2026 yang akan dimainkan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
SvFF mengatakan kontrak Potter mencakup periode kualifikasi, dengan pertandingan-pertandingan melawan Swiss dan Slovenia pada November 2025, serta potensi memainkan pertandingan playoff pada Maret 2026.
Federasi akan otomatis memperpanjang kontrak sampai Piala Dunia 2026 jika Swedia mampu lolos ke putaran final. Potter sudah pernah melatih klub Swedia, Ostersund FK, pada 2011 sampai 2018, dan membawa mereka promosi ke liga level tertinggi Swedia.
Selain itu, ia juga pernah melatih Swansea City, Brighton and Hove Albion, Chelsea, dan West Ham.
-

Setahun Prabowo-Gibran, Komisi III DPR Puji Stabilitas dan Reformasi Penegakan Hukum
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, menilai satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan capaian signifikan di bidang keamanan dan penegakan hukum. Ia menilai, pemerintahan di bawah kendali Prabowo telah berhasil menciptakan stabilitas keamanan nasional sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.
Menurutnya, langkah-langkah strategis Presiden Prabowo dalam menjaga keamanan nasional telah terbukti efektif, terutama saat menghadapi gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu.
“Presiden Prabowo berhasil menunjukkan kepemimpinan yang tegas namun tetap humanis. Situasi yang semula berpotensi menimbulkan instabilitas berhasil dikelola dengan baik tanpa menimbulkan gejolak yang meluas,” ujar Abdullah kepada wartawan, Senin, 20 Agustus.
Selain keberhasilan di bidang keamanan, Abdullah juga menyoroti komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai bahwa di bawah arahan Presiden, lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan kinerja yang semakin kuat dan terukur.
“Kita melihat Kejaksaan Agung berhasil menuntaskan berbagai kasus besar, termasuk kasus korupsi di sektor migas, yaitu kasus Pertamina, kemudian pengadaan laptop Chromebook di lingkungan pendidikan, serta sejumlah perkara strategis lain yang melibatkan nilai kerugian negara triliunan rupiah,” jelas Abdullah.
Sementara itu, kata Abduh, KPK juga terus menunjukkan kiprahnya melalui penanganan sejumlah kasus besar, salah satunya terkait dugaan korupsi kuota haji yang tengah menjadi sorotan publik.
“Langkah-langkah ini menegaskan bahwa Presiden Prabowo konsisten dalam komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tambahnya.
Abdullah menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga keamanan nasional dan menegakkan supremasi hukum.
“Komisi III berkomitmen mengawal kebijakan di bidang hukum, HAM, dan keamanan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan negara,” tegasnya.
-

Prabowo gelar sidang kabinet paripurna tepat satu tahun pemerintahan
Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna tepat satu tahun pemerintahannya berjalan, digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Berdasarkan pantauan ANTARA, sejumlah pejabat mulai mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 14.10, diantaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
“Saya dapat undangan rapat paripurna kabinet,” ujar Wamenag Romo Syafi’i.
Romo Syafi’i mengatakan Sidang Kabinet Paripurna itu akan membahas tentang satu tahun jalannya pemerintahan. “Kaitannya setahun lah, kan hari ini tepat setahun jadi Presiden,” kata dia.
Adapun Sidang Kabinet Paripurna terakhir dilaksanakan oleh Presiden Prabowo bersama para menteri Kabinet Merah Putih pada 31 Agustus 2025.
Saat itu, Presiden Prabowo menggelar Sidang Kabinet Paripurna setelah mengumpulkan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, usai situasi aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dan menewaskan pengemudi ojek online.
Sementara itu, masa satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran jatuh pada hari ini, Senin. Prabowo dilantik di Gedung DPR/MPR, di depan para legislator hingga presiden dan wakil presiden sebelumnya, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, pada 20 Oktober 2024.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Menko Yusril Sebut Presiden dan DPR Berwenang Ubah Kedudukan Polri
GELORA.CO – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan kewenangan untuk menentukan struktur organisasi Polri sepenuhnya berada di tangan Presiden dan DPR.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri acara satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran di Universitas Tarumanegara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
“Bagaimana susunan dan kewenangan Polri ke depan, apakah tetap seperti sekarang atau akan ada perubahan struktur, semuanya menjadi kewenangan Presiden dan DPR untuk memutuskannya,” kata Yusril dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Yusril menjelaskan, dasar konstitusional pengaturan struktur Polri diatur dalam Pasal 30 ayat (5) UUD 1945 yang menyatakan bahwa susunan dan kedudukan TNI dan Polri serta hubungan kewenangan antara keduanya diatur dengan undang-undang.
Hal ini dipertegas kembali dalam Bab II Pasal 8 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Polri berada di bawah Presiden, dan Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Secara normatif, apakah kedudukan Polri akan tetap seperti sekarang atau akan diubah, semuanya tergantung Presiden dan DPR. Kalau sekiranya akan diubah, perubahan itu harus diatur dengan undang-undang,” ujar Yusril.
“Dan kita tahu bahwa inisiatif perubahan undang-undang bisa datang dari Presiden dan bisa pula dari DPR,” sambung dia.
Terkait wacana pembentukan Komite atau Komisi Reformasi Kepolisian yang digagas Presiden, Yusril menilai hal itu wajar memunculkan diskusi publik terkait susunan dan kedudukan Polri.
“Pemerintah menghargai dan menghormati wacana tersebut sebagai ekspresi kebebasan berbicara dan kebebasan mimbar akademik. Pemikiran seperti itu nanti dapat disumbangkan kepada Komisi Reformasi Kepolisian untuk digodok. Namun keputusan akhir tetap ada di tangan Presiden,” jelas Yusril.
Ketika ditanya kapan Presiden akan mengumumkan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian, Yusril mengaku belum mendapatkan informasinya.
“Saya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai hal ini. Semuanya tergantung kepada beliau (Presiden), kapan saat yang tepat untuk mengumumkannya. Saya yakin Presiden pasti punya pertimbangan yang tepat. Mohon sabar menunggunya,” tutupnya.
-

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Delpedro di Kasus Penghasutan
Jakarta –
Tim hukum Polda Metro Jaya meminta hakim menolak praperadilan yang diajukan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, di kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung ricuh. Polda Metro mengatakan penetapan tersangka sudah sesuai aturan.
“Bahwa termohon menyatakan dengan tegas agar kiranya Yang Mulia hakim tunggal praperadilan menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujar anggota Bidkum Polda Metro Jaya, AKBP Iverson Manossoh, saat memberikan jawaban atas praperadilan Delpedro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Iver mengatakan penetapan tersangka Delpedro sudah memenuhi syarat minimal dua alat bukti yang sah. Dia mengatakan penetapan tersangka itu sah menurut hukum.
“Bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon berdasarkan surat ketetapan tentang penetapan tersangka nomor STap/S-4/1539/VIII/2025/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 30 Agustus 2025 sudah sah menurut hukum, dan penetapan tersangka tersebut memiliki kekuatan hukum mengikat,” ujarnya
Dia mengatakan pihaknya memiliki tugas untuk melakukan tindakan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan stabilitas negara. Dia mengatakan pejabat Polri memiliki diskresi melakukan tindakan hukum.
“Bahwa Termohon melakukan tindakan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai Pasal 18 ayat 1 UU No 2 tahun 2002 UU Polri yang berbunyi untuk kepentingan umum, pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri. Dalam hal ini, pejabat Polri memiliki diskresi untuk melakukan tindakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga demi menjaga stabilitas negara,” ujarnya.
Dia mengatakan diskresi ini dilakukan pada kasus dugaan penghasutan dengan tersangka Delpedro yang dikhawatirkan adanya penghilangan barang bukti. Dia mengatakan pemeriksaan seseorang sebagai saksi sebelum penetapan tersangka tidak bersifat mutlak.
“Bahwa berdasarkan prosedur tetap nomor 1 tahun 2010 atau Protap tentang penanggulangan tindakan anarki, dalam protap ini kepolisian diperbolehkan untuk melakukan tindakan diskresi untuk membela diri atau keluarga terhadap ancaman atau luka parah segera terjadi, untuk mencegah pelaku kejahatan melarikan diri, oleh karena itu Termohon melakukan penangkapan,” ujarnya.
Selain itu, tim hukum Polda Metro juga menyebut sejumlah pelajar di bawah umur mengikuti demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 setelah melihat unggahan di akun Instagram Lokataru Foundation. Polda Metro mengatakan ada pelajar yang membawa senjata tajam saat melakukan aksi demonstrasi tersebut.
Tim Hukum Polda mengatakan lima pelajar itu melakukan demonstrasi setelah melihat konten berisi ajakan unjuk rasa di media sosial. Lima pelajar itu ialah IAH, CDF, AF, ARA dan MR.
“Bahwa dari hasil pendataan dan pengumpulan informasi dari lima orang pelajar tersebut, didapat informasi bahwasannya mereka mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR yang berlangsung anarkis setelah melihat konten yang berisi ajakan aksi unjuk rasa yang diunggah di media sosial,” kata tim hukum Polda Metro Jaya.
Polda Metro mengatakan pihaknya melakukan pemantauan dan patroli siber media sosial untuk menemukan akun yang memuat seruan demonstrasi kepada pelajar dan atau anak di bawah umur tersebut. Hasilnya, kata Polda Metro, ada sembilan akun media sosial.
“Salah satu akun dari sembilan akun Instagram tersebut diketahui adalah Lokataru Foundation. Selanjutnya Termohon membuat berita acara tangkapan layar screenshot akun,” ujarnya.
Polda Metro menyebut pemantauan dan pendataan kembali dilakukan terhadap dua pelajar lain yang diamankan, yakni BSJL dan FA. Mereka diamankan karena membawa senjata tajam saat mengikuti demo.
“Kemudian dari laporan pelaksanaan tugas ini didapatkan informasi bahwa para pelajar tersebut tergerak mengikuti aksi unjuk rasa setelah melihat konten berisikan ajakan aksi unjuk rasa yang diunggah pada platform Instagram oleh akun Blok Politik dan Lokataru Foundation,” ujarnya.
Tim hukum Polda Metro mengatakan pihaknya lalu melakukan gelar perkara pada 28 Agustus 2025. Dia mengatakan hasil gelar perkara itu berkesimpulan dibuatlah laporan polisi model A terkait dugaan tindak pidana penghasutan.
“Kemudian didapatkan kesimpulan, berdasarkan paparan penyelidik bahwa laporan informasi tersebut dapat dibuatkan laporan polisi model A,” ujarnya.
Sebelumnya, sidang perdana permohonan praperadilan Delpedro digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (17/10). Permohonan Delpedro teregister dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
Kuasa hukum Delpedro mengatakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Delpedro dikeluarkan pada 29 Agustus 2025, lalu ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Agustus 2025. Dia mengatakan Delpedro ditangkap berselang satu hari dari penetapan tersangka.
“Hanya jarak satu hari kemudian di 1 September 2025 sekitar pukul 10 malam Pemohon Delpedro Marhaen ditangkap oleh Termohon dari Polda Metro Jaya di kantor Lokataru Foundation,” kata kuasa hukum Delpedro Marhaen saat membacakan petitum permohonan praperadilan.
Dia mengatakan surat perintah penahanan Delpedro dikeluarkan pada 2 September 2025. Dia mengatakan Delpedro menjalankan tugas sebagai Direktur Eksekutif Lokataru untuk memastikann negara menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia (HAM) setiap warga negara termasuk saat konteks demonstrasi pada 25-29 Agustus 2025.
“Untuk memastikan hak demonstransi yang dilakukan mahasiswa, pelajar, driver ojek online, buruh dan masyarakat umum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Dia mengatakan saat masa demonstrasi, Delpedro hanya menjalankan tugas berupa pemantauan lapangan untuk mendapatkan data jumlah peserta demontrasi yang ditangkap dan membuka posko aduan bagi pelajar yang melakukan aksi demonstrasi. Dia mengatakan Delpedro belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka.
“Bahwa Pemohon baru tahu ditetapkan tersangka pada saat penangkapan pada 1 September 2025,” ujarnya.
Delpedro meminta hakim menyatakan penetapan tersangkanya tidak sah. Dia juga memohon hakim memerintahkan Polda Metro Jaya segera membebaskannya dari Rutan.
Halaman 2 dari 5
(mib/haf)
-

Anggota DPR: Prabowo komitmen berantas korupsi, usut kasus-kasus besar
Langkah-langkah ini menegaskan bahwa Presiden Prabowo konsisten dalam komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto komitmen dalam pemberantasan korupsi, di mana lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar kasus-kasus besar.
“Kita melihat Kejaksaan Agung berhasil menuntaskan berbagai kasus besar, termasuk kasus korupsi di sektor migas, yaitu kasus Pertamina, kemudian pengadaan laptop Chromebook di lingkungan pendidikan serta sejumlah perkara strategis lain yang melibatkan nilai kerugian negara triliunan rupiah,” kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Senin perihal capaian satu tahun pemerintahan Prabowo di bidang keamanan dan penegakan hukum.
Sementara itu, KPK juga terus menunjukkan kiprahnya melalui penanganan sejumlah kasus besar, salah satunya terkait dugaan korupsi kuota haji yang tengah menjadi sorotan publik.
“Langkah-langkah ini menegaskan bahwa Presiden Prabowo konsisten dalam komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai pemerintah juga berhasil menciptakan stabilitas keamanan nasional.
Menurut Abdullah, langkah-langkah strategis Presiden Prabowo dalam menjaga keamanan nasional telah terbukti efektif, terutama saat menghadapi gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025.
“Presiden Prabowo berhasil menunjukkan kepemimpinan yang tegas namun tetap humanis. Situasi yang semula berpotensi menimbulkan instabilitas berhasil dikelola dengan baik tanpa menimbulkan gejolak yang meluas,” ujarnya.
Abdullah menegaskan Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga keamanan nasional dan menegakkan supremasi hukum.
“Komisi III berkomitmen mengawal kebijakan di bidang hukum, HAM, dan keamanan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan negara,” tuturnya.
Ia pun mengapresiasi atas capaian pemerintahan Prabowo Subianto selama satu tahun pertama. Dalam waktu relatif singkat, Presiden telah menunjukkan arah kepemimpinan yang jelas.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4974539/original/083297800_1729488616-20241021-Foto_Bersama-AP_1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Survei CELIOS 1 Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftar Menteri Terbaik dan Terburuk – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) membeberkan hasil survei kinerja menteri Kabinet Merah Putih selama satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Setelah survei dilakukan pada 30 September-13 Oktober 2025, Celios menyampaikan daftar menteri-menteri yang bekerja paling baik dan paling buruk.
Dalam survei itu, responden ditanyakan pertanyaan “Menurut Anda, siapa menteri dengan kinerja Terbaik dalam Kabinet Prabowo-Gibran selama satu tahun pertama?”. Responden juga ditanyakan “Menurut Anda, siapa Menteri dengan kinerja Terburuk dalam Kabinet Prabowo-Gibran selama satu tahun pertama?”.
Opsi jawaban meliputi seluruh nama Menteri dan Kepala Badan Kabinet Prabowo-Gibran periode masa jabatan 2024-2029. Selanjutnya, responden memilihmasing-masing satu Menteri/Kepala Badan kedalam opsi peringkat 1, 2, dan 3.
Hasilnya, menteri dengan kinerja buruk berdasarkan penilaian dari panel ahli di antaranya Bahlil Lahadalia (Menteri ESDM) dengan skor -151, Dadan Indayana (Kepala BGN) -81, Natalius Pigai (Menteri HAM) -79, Raja Juli Antoni (Menteri Kehutanan) -56, Fadli Zon (Menteri Kebudayaan) -36, Widiyanti Putri (Menteri Pariwisata) -34, Zulkifli Hasan (Menko Bidang Pangan) -22, Budiman Sudjatmiko (Kepala BP Taskin) -14, Yandri Susanto (Menteri Desa dan PDT) -10.
“Beberapa menteri mendapat penilaian sangat rendah. Bahlil Lahadalia (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) berada di posisi terbawah dengan skor -151, menandakan banyaknya kritik terhadap kebijakan energi,” tulis Celios dalam keterangannya dikutip, Senin (20/10/2025).
“Di bawahnya ada Dadan Hidayana (Kepala Badan Gizi Nasional) dengan skor -81, yang diduga terkait lonjakan kasus keracunan dan kacaunya pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG),” papar Celios.
Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 16 Oktober 2025, memimpin rapat terbatas bersama jajaran kabinet Merah Putih di Kertanegara, Jakarta. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis pemerintah khususnya di bidang pertanian, ekonomi dan perban…
-

Survei RILIS Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Amran Sulaiman dan Purbaya Menteri Berkinerja Terbaik
“Dari data di lembaga survei RILIS yang kami temukan, untuk sementara, Pak Andi Amran Sulaiman dan Pak Purbaya Sadewa masuk dalam divisi I yang memperoleh tingkat kepuasan tertinggi atas kinerjanya. Mereka adalah sebagai menteri pertanian dan menteri keuangan,” katanya.
Sementara itu, kata Arman, para menteri yang masuk dalam kategori divisi II sebanyak 6 orang. Mereka adalah Menteri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya 78,8%, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono 72,4%, Menteri Agama Nasarudin Umar 72,1%, Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsoedin 70,6%, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi 70,2% dan Agus Gumiwang Kartasasmita 70,1%.
Direktur Riset Lingkaran Strategis (RILIS) Arman Salam
Dibawahnya, ada divisi III. Yaitu para menteri yang memiliki tingkat kepuasan publik atas kinerjanya dibawah 70%. Mereka antara lain, Menlu Sugiono 69,5%, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono 68,1%, Menko Bidang Hukum dan HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra 63,4%, Menteri Pendidikan Tinggi dan IPTEK Brian Yuliarto 61,4%, Mendagri Tito Karnavian 61,3%, Menhub Dudy Purwagandhi 61,3%, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan 61,2%, Menpora Erick Thohir 61,2 dan Menkes Budi Gunadi Sadikin 60,2%.
Selanjutnya, Arman menyebutkan sejumlah menteri yang masuk kategori divisi IV dengan tingkat kepuasan dibawah 60%. Mereka antara lain, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto 57,8%, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq 57,4%, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri UMKM Maman Abdurahman, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choirul Fauzi dan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini masing-masing di angka 56,8%.