Kasus: HAM

  • Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Pastikan Remisi Natal Gratis

    Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Pastikan Remisi Natal Gratis

    Surabaya (beritajatim com) – Remisi khusus Natal yang diajukan pada 449 narapidana kristiani dipastikan tanpa biaya. Untuk itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono bakal memberikan sanksi tegas apabila ada oknum yang melakukan penyimpangan.

    “Silakan laporkan kepada kami jika ada penyimpangan dalam prosesnya, tapi kami yakin pengusulan secara otomatis melalui SDP sudah cukup efektif untuk meminimalisir penyimpangan,” tegas Heni.

    Sebanyak 449 nerapidana diusulkan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mendapatkan remisi khusus natal 2023. Karena bersifat khusus, hanya narapidana umat kristiani yang diusulkan.

    “Pengusulan ini dilakukan secara otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP),” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Jumat (22/12/2023).

    Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu mengatakan bahwa pengusulan yang dilakukan oleh SDP mempertimbangkan beberapa syarat. Mulai dari syarat umum seperti masa pidana yang telah dijalani. Hingga syarat khusus seperti agama yang dianut.

    “Saat ini sedang proses verifikasi dan validasi di Ditjen Pemasyarakatan,” lanjut Heni.

    Sehingga, jumlah yang diusulkan kemungkinan bisa bertambah atau berkurang. Jika selama proses verifikasi ditemukan syarat yang belum lengkap, maka akan ditinjau kembali.

    “Sementara ini, verifikasi secara manual tetap dibutuhkan untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak-haknya secara tepat dan sesuai aturan yang berlaku,” tutur Heni. [uci/but]

  • Palsukan Body Lotion, Tiga Orang Dituntut 10 Bulan Penjara

    Palsukan Body Lotion, Tiga Orang Dituntut 10 Bulan Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Terdakwa kasus pemalsuan body lotion dituntut 10 tahun penjara. Mereka adalah Tommy Nugroho (33) bersama Terdakwa Rena Herda Risdiana (29). Selain itu keduanya juga diwajibkan membayar denda Rp5 juta dengan subsider dua bulan penjara.

    Sementara pembeli produk body lotion yakni Arum Putri Maharani, dituntut pidana penjara selama 8 bulan dan denda Rp 5 Juta , subsider 2 bulan penjara.

    Dalam pertimbangan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Parwati dan Rakhmawati Utami dari Kejati Jatim disebutkan jika para Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan atau jasa sejenisnya yang diproduksi dan atau diperdagangkan.

    Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 100 ayat (2) UU.No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Perlu diketahui, PT.Opto Lumbung Sejahtera berdiri sejak 2019, lokasi jalan Kapuk Cengkareng Komplek City Resort Residences Blok A No.96 (Hawaian) Cengkareng Timur Jakarta Barat, bergerak dibidang perdagangan kosmetik dengan merek Scarlett selaku Direktur Randy Saputra, Komisaris Ny. Ang Soei Hoa.

    Merk Scarlett terdaftar didaftar umum merk Dirjend Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan HAM RI,nama dan alamat pemilik adalah Randy Saputra Apt.City Resort Tower Orchid Lt.15 A/1 Cengkareng Timur, Jakarta Barat, DKI Jakarta.

    Saksi Khafi Zaqa Kurnia karyawan PT.Opto Lumbung Sejahtera membeli body lotion merek Scarlett melalui akun Shopee twinn.id sebanyak 3 pcs dengan masing-masing seharga Rp.24.500 total Rp.74.021,- Sedangkan harga body lotion merek Scarlett yang asli milik PT.Opto Lumbung Sejahtera 1 pcs Rp 75.000.

    Pada tanggal 28 Agustus 2023 saksi Khafi Zaqa Kurnia melaporkan perkara tersebut, dasar Surat Kuasa dari Randy Saputra Direktur PT.Opto Lumbung Sejahtera, Pemilik akun Shopee twinn.id adalah Arum Putri Maharani ( berkas penuntutan terpisah).

    Mendapatkan body lotion Scarlett palsu dari terdakwa Rena Herda Risdiana, transaksi melalui HP, melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening BCA an.Rena Herda Risdiana (terdakwa) dari rekening BCA an.Arum Putri Maharani.

    Rena mengirim produk palsu kepada Arum Putri dengan cara mengirimkan berupa botol tanpa ada label/stiker barcode, Arum yang menempel sendiri label /stiker serta barcode merek Scarlett palsunya.

    Pada 21 September 2023 petugas Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan di Perumahan Satria Jaya Permai Blok B-8 No.12 Jln.Anggrek 2 Kel.Satria Jaya Kec.Tambun Utara Kab.Bekasi Jawa Barat, lokasi terdakwa Rena Herda Risdiana dan terdakwa Tommy Nugroho melakukan produksi body lotion merek Scarlett palsu berbagai varian.

    Terdakwa Tommy Nugroho bertugas meracik dibantu karyawan, terdakwa Rena Herda Risdiana memasarkan body lotion tersebut.Bahan baku memproduksi handbody lotion merek Scarlett yaitu : Body lotion kemasan dirigen isi 5 liter dengan merek Souvens; Bibit parfum merk GRC dengan berbagai macam aroma, baccarat, black opium, JoManlone dan roman uis, dan Pewarna makanan.

    Harga eceran body lotion merek Scarlett palsu Rp.25.000,- untuk pembelian grosir minimum 100 pcs dengan harga Rp.18.000,- untuk pembelian grosir sebanyak 1000 pcs, diberi harga Rp.15.000,-, keuntungan para terdakwa Rp.2000,- s/d Rp.7000,- perbotol.

    Persamaan body lotion produksi para terdakwa dengan pemegang merk PT.Opto Lumbung Sejahtera sama-sama menggunakan merek/logo Scarlett, perbedaannya body lotion para terdakwa lebih encer, harganya lebih murah.

    Akibat dari perbuatan para terdakwa sangat merugikan pemegang merek Scarlett yaitu PT. Opto Lumbung Sejahtera. [uci/but]

  • Rudal Israel Hantam Suriah, 2 Tentara Terluka

    Rudal Israel Hantam Suriah, 2 Tentara Terluka

    Damaskus

    Serangan udara Israel menargetkan sejumlah area di dekat Damaskus, ibu kota Suriah. Sedikitnya dua tentara Suriah mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.

    Seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Senin (18/12/2023), serangan udara Israel yang menggunakan rudal pada Minggu (17/12) waktu setempat itu dilaporkan oleh Kementerian Pertahanan Suriah dalam pernyataannya, seperti dikutip kantor berita SANA.

    “Sekitar pukul 22.05 waktu setempat, musuh Israel melakukan agresi udara dari Dataran Tinggi Golan yang diduduki, menargetkan beberapa area di dekat ibu kota Damaskus,” sebut Kementerian Pertahanan Suriah dalam pernyataannya.

    “Dua tentara mengalami luka-luka,” imbuh pernyataan tersebut.

    Dilaporkan oleh Kementerian Pertahanan Suriah bahwa sistem pertahanan anti-pesawat Suriah berhasil mencegat beberapa rudal Israel yang mengudara di wilayah negara tersebut.

    Seorang koresponden AFP yang sedang berada di dekat Damaskus melaporkan dirinya mendengar suara pengeboman.

    Syrian Observatory for Human Rights, kelompok pemantau HAM yang berbasis di Inggris, melaporkan bahwa jet-jet tempur Israel menyerang “pertahanan anti-pesawat rezim Suriah serta posisi Hizbullah (yang didukung Iran) di dekat Sayyida Zeinab” — distrik di sebelah selatan ibu kota Suriah.

    Lihat juga Video ‘Detik-detik Serangan Rudal ke Jurnalis Lebanon di Dekat Perbatasan Israel’:

    Israel telah melancarkan ratusan serangan udara terhadap Suriah, negara tetangganya, sejak perang sipil dimulai tahun 2011 lalu. Sebagian besar serangan militer Israel menargetkan pasukan yang didukung Iran dan para petempur Hizbullah, serta posisi tentara Suriah.

    Namun serangan-serangan Israel semakin intensif sejak perang berkecamuk antara Israel dan Hamas, sekutu Hizbullah, di Jalur Gaza pada awal Oktober lalu. Serangan lintas perbatasan juga marak terjadi antara Israel dan Hizbullah dalam beberapa pekan terakhir.

    Pada 10 Desember lalu, dua petempur Hizbullah dan dua personel pasukan keamanan Suriah, yang bekerja dengan kelompok itu, tewas akibat serangan Israel yang menghantam distrik Sayyida Zeinab.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kasus Cincin Kawin di Jombang, Saksi Ahli Sebut Dugaan Penggelapan Terpenuhi

    Kasus Cincin Kawin di Jombang, Saksi Ahli Sebut Dugaan Penggelapan Terpenuhi

    Jombang (beritajatim.com) – Kasus dugaan penggelapan cincin kawin dengan terdakwa Yeni Sulistiyowati (78), warga Jl KH Wahid Hasyim kembali digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (14/12/2023).

    Dalam sidang di ruang Kusuma Atmaja tersebut sebanyak enam saksi dihadirkan. Dari jumlah itu dua saksi dihadirkan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum). Mereka adalah notaris asal Surabaya Heryanto Tjang dan ahlu hukum asal Univesitas Brawijaya (UB) Malang DR Priyo Djatmiko SH. Priyo memberikan pendapatnya melalui daring.

    Adalah Heryanto yang pertama kali memberikan keterangan. Di depan persidangan, dirinya menjelaskan secara panjang lebar tentang SKW (Surat Keterangan Waris) yang ia terbitkan pada Januari 2023. Dia mengatakan pernah didatangi Diana Soewito di kantor notaris miliknya.

    Keperluannya, mengurus surat keterangan waris. Diana membawa sejumlah persyaratan. Di antaranya, identitas atau KTP Diana dan almarhum suaminya, kutipan akta nikah, akta kematian Subroto (suami Diana) serta KK (Kartu Keluarga). Heryanto kemudian menyurati Depkumham (Departemen Hukum dan HAM) terakit ada tidaknya surat wasiat dari almarhum.

    “Surat ke Depkumham pun berbalas. Di situ menerangkan bahwa tidak ada wasiat dari almarhum. Atas dasar tersebut, Heryanto kemudian menerbitkan SKW untuk Diana Soewito. Karena segala persyaratannya sudah terpenuhi, kantor kami menerbitkan SKW untuk Diana,” ujar Heryanto.

    Haryanto hadir secara langsung di persidangan. Begitu juga dengan Ketua Majelis Hakim Muhammad Riduansyah beserta hakim anggota Ida Ayu Masyuni dan Bagus Sumanjaya. Nampak pula JPU (Jaksa Penuntut Umum) Aldi Demas, serta penasihat hukum terdakwa, Sri Kalono Dkk.

    Sedangkan terdakwa Yeni Sulistiyowati (78) hadir melalui daring. Dia berada di rumahnya. Begitu juga dengan saksi ahli dari UB Malang DR Priyo Djatmiko hadir melalui daring. Priyo memberikan pandangannya secara jernih.

    Sebagai awalan JPU Aldi Demas memberikan contoh kasus kepada Priyo. Tentang kasus yang melibatkan menantu dan mertua di Jombang itu. Dia mengungkapkan bahwa A dan B menikah secara agama Budha pada 2016. Hal itu dikuatkan dengan kutipan akta perkawinan pada 19 Apil 2016.

    Pernikahan keduanya tidak dikaruniai anak. Perkawinan tersebut juga tidak ada perjanjian pra-nikah. Harta mereka bercampur. Ayah kandung A kemudian memberikan perhiasan cincin putih bertahta berlian dengan harga Rp89 juta sebagai hadiah.

    Selanjutnya A dan B membeli sepasang cincin kawin emas seharga Rp15 juta. Di pernikahan itu juga B membeli telepon seluler merk Vivo. Selang beberapa waktu pernikahan, B sakit dan pulang ke rumah orangtuanya atau C.

    Saat sakit B menitipkan barang-barang berharga kepada ibunya, yakni cincin berlian, sepasang cincin kawin dan HP. Setelah B meninggal, terbitlah akta waris bahwa A dalah ahli waris satu-satunya. Pertanyaannya, cincin dan HP tersebut siapa yang berhak memiliki?

    “Berdasarkan hukum keperdataan, kalau sudah kawin, hadiah perkawinan tersebut merupakan haknya istri. Kalau si B meninggal, maka harta itu haknya A sebagai ahli waris. Jika dikuasi oleh orang lain maka masuk pada ranah penggelapan atau pasal 372 KUHP. Karena barang tidak diserahkan kepada A,” ujar Priyo.

    Menurut Priyo, kwajiban C harus mengembalikan kepada hali waris barang-barang tersebut. “Karena suami sudah meninggal, maka hak waris tunggal adalah istri,” kata Priyo menandaskan.

    Dalam kasus tersebut, lanjut Priyo, unsur pidana penggelapan sudah terpenuhi. Karena menguasai hak orang lain dengan cara melawan hukum. “Pertama yang dimiliki adalah barang milik orang lain, baik secara formil maupun materiil,” katanya.

    Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Sri Kalono menanyakan bahwa terdakwa sudah memiliki itikad untuk mengembalikan barang-barang tersebut. Namun pelapor tidak mau menerima. Namun dalam sidang tersebut dipatahkan. Karena upaya pengembalian tersebut setelah kasus ini menggelinding ke ranah hukum atau sudah ditangani kepolisian.

    “Artinya perbuatan melawan hukumnya itu ada. Pasal 372 itu unsurnya kumulatif. Yakni, memiliki, sengaja, barangnya milik orang lain. Kalau ingin mengembalikan barang ketika kasus ini sudah masuk ke polisi, dan korban tidak mau menerima, itu nanti kebijakan penyidiknya. Ketika korban meminta tapi tidak diserahkan itu menjadi kebijaksanaan hakim terkait sanksi pidananya,” ujar Priyo.

    Kuasa hukum Diana Soewito, yakni Andri Rochmad Martanto mengatakan bahwa fakta persidangan yang diungkapkan oleh dua saksi sangat jelas. Baik itu diungkapkan oleh saksi notaris maupun ahli hukum.

    “Dari keterangan saksi sangat jelas. Sehingga kami yakin apa yang telah kami laporkan 99,9 persen terbukti pidananya. Kita sudah dengarkan sendiri bagaimana keterangan saksi-saksi tadi,” pungkas pengcara asal Surabaya.

    Diberitakan sebelumnya, Diana Soewito (46) melaporkan mertuanya bernama Yeni Sulistiyowati (78). Itu karena dua cincin emas peninggalam almarhum suami dibawa oleh Yeni. Diana sudah berupaya untuk meminta secara baik-baik dua buah cincin itu. Namun tidak sekalipun digubris oleh pihak mertua.

    Diana adalah ahli waris satu-satunya dari alhmarhum Soebroto Adi Wijaya yang meninggal pada Desember 2022. Mereka pasangan suami istri. “Jadi sudah sepatutnya Diana meminta hak atas barang-barang berharga dari sang suami,” kata Andri. [suf]

  • Sering Dikte HAM RI, Tapi Biarkan Israel

    Sering Dikte HAM RI, Tapi Biarkan Israel

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyindir Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat yang membiarkan Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Gaza, padahal selama ini sering mendikte RI.

    Retno mengatakan hal itu saat menjadi panelis pada roundtable mengenai hak asasi manusia, perdamaian, dan keamanan di Markas Dewan HAM PBB, Jenewa, Selasa (12/12).

    “Pihak-pihak yang sering mendikte kami mengenai HAM, justru menjadi pihak yang kini membiarkan Israel melanggar hak asasi manusia,” kata Retno dalam keterangan resmi, Selasa (12/12).

    Retno mengatakan seluruh negara tidak boleh menerapkan standar ganda dalam menegakkan HAM. Sebab menurutnya, standar ganda adalah masalah terbesar di dalam penerapan HAM yang ideal.

    Dalam kesempatan itu, Retno menegaskan saat ini mata dunia tengah menyaksikan pelanggaran HAM berat oleh Israel di Palestina, khususnya di Jalur Gaza.

    Dia pun menekankan lagi bahwa tindakan Israel yang membunuh masyarakat sipil, merusak rumah sakit, tempat ibadah, kamp-kamp pengungsi, serta memberangus hak-hak dasar Palestina bukanlah bentuk pembelaan diri.

    “Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional,” tutur Retno.

    Karena hal ini, Retno pun mengajak semua negara untuk memperbaharui komitmen bersama terkait pemajuan HAM. Semua negara yang berkomitmen tak boleh diam dan berhenti memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina.

    “Saya juga sampaikan bahwa Indonesia sangat menyesali kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mengesahkan resolusi humanitarian ceasefire. Hal ini mencerminkan gagalnya sistem multilateral yang sudah ketinggalan zaman,” kata Retno.

    Lebih lanjut, Retno turut menekankan agar berbagai pelanggaran HAM di Gaza segera dihentikan. Dia mendesak proses perdamaian yang sesungguhnya agar solusi dua negara bisa terwujud.

    “Dan akar masalah isu Palestina harus diatasi secara menyeluruh,” ucapnya.

    Kementerian Luar Negeri AS merilis laporan berjudul “Indonesia Human Rights Report 2022” yang membuat geger RI Oktober tahun ini.

    Dalam laporan itu, AS menyinggung masalah penerapan HAM di Indonesia, mulai dari kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo hingga tragedi Kanjuruhan.

    “Permasalahan hak asasi manusia yang signifikan mencakup laporan yang bisa dipercaya mengenai: pembunuhan di luar hukum atau sewenang-wenang yang dilakukan pasukan keamanan pemerintah; penyiksaan polisi; kondisi penjara yang keras dan mengancam jiwa; penangkapan atau penahanan sewenang-wenang; pelanggaran serius dalam konflik di Provinsi Papua,” demikian bunyi laporan tersebut.

    Laporan itu mengutip data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) yang menyebut terjadi 16 kematian dari 50 kasus yang diduga karena penyiksaan dan penganiayaan aparat dari Mei 2021 hingga Juni 2022.

    Laporan tersebut di antaranya juga menyoroti konflik Wadas, kasus Fatya-Haris, tim Mawar, kasus gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe, hingga sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

    Meski laporan ini terbit sebelum Israel melancarkan agresi di Jalur Gaza, AS dan negara-negara Barat seolah tutup mata dengan kekejaman yang sekarang terjadi di Palestina.

    Agresi Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 18.400 orang. Mayoritas korban jiwa adalah perempuan dan anak-anak.

    Kendati banyak warga sipil berjatuhan, yang bahkan jumlahnya melampaui korban perang Rusia-Ukraina, AS dan Barat tak pernah setuju untuk mendesak Israel gencatan senjata.

    AS menilai gencatan senjata hanya akan memberikan waktu bagi kelompok Hamas untuk mengumpulkan kembali kekuatan dan menyerang Israel seperti pada 7 Oktober lalu, serbuan yang memicu agresi saat ini.

    (blq/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Media Asing Soroti 3 Kandidat Saling Serang di Debat Pertama Capres

    Media Asing Soroti 3 Kandidat Saling Serang di Debat Pertama Capres

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah media asing turut mewartakan gelaran debat pertama capres yang digelar pada Selasa (12/12) malam menjelang pemilu 2024 mendatang.

    Media asing menyoroti debat ketiga capres yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo berjalan sengit, terutama saat membahas isu keamanan dan korupsi.

    Media penyiaran Australia, ABC, melaporkan ketiga capres ini “bentrok” saat mengutarakan pendapat masing-masing terkait penegakan hak asasi manusia dan keamanan, terutama soal penanganan pelanggaran HAM masa lalu dan pemberontakan separatis di Papua.

    Koran Singapura The Straits Times juga mewartakan hal serupa. Surat kabar ini menyoroti betapa sengitnya perdebatan ketiga capres bahkan sejak sesi awal acara.

    “Seiring perdebatan berlangsung, mereka tidak membuang waktu untuk saling melontarkan kata-kata menyinggung dan saling menyerang. Wajah mereka memerah dan suara mereka bergetar, ketika para pendukung mereka bersorak memenuhi aula menyemangati mereka,” bunyi kutipan laporan The Straits Times.

    [Gambas:Twitter]

    Portal berita Singapura, Channel NewsAsia, kantor berita Amerika Serikat Reuters hingga Prancis Agence France-Presse (AFP) juga ikut mewartakan gelaran debat pertama capres pemilu 2024 ini.

    KPU menggelar debat perdana Pilpres 2024 dengan tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.

    Ketiga pasangan wakil presiden pun turut hadir dalam debat capres tadi malam yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.

    [Gambas:Twitter]

    (rds/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kemenkum HAM Jatim Ciptakan Pemilu Luber Jurdil pada Warga Binaan

    Kemenkum HAM Jatim Ciptakan Pemilu Luber Jurdil pada Warga Binaan

    Surabaya (beritajatim.com) – Kanwil Kemenkum HAM Jatim berkomitmen menciptakan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil). Hal itu ditegaskan Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (11/12/2023).

    Hingga saat ini, di 39 Lapas dan Rutan di Jatim mengalami overkapasitas sebesar 105%. “Dari kapasitas hunian 13.563, saat ini lapas dan rutan di Jatim dihuni 27.875 warga binaan,” ujar Heni.

    Jumlah ini menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 113%. Hal ini tak lepas dari reformasi hukum dengan penerapan pidana alternatif dan mengedepankan prinsip restorative justice. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari unsur legislatif dalam hal ini Komisi III DPR RI yang terus mengawal semangat reformasi hukum di Indonesia,” puji Heni.

    Fluktuasi jumlah warga binaan ini pun berdampak pada persiapan pelaksanaan pemilu di lapas dan rutan. Pihak Kemenkumham Jatim harus benar-benar memastikan jumlah warga binaan yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun calon Daftar Pemilih Khusus (DPK). “Sesuai hasil rapat pleno KPU Jatim pada 27 Juni 2023 lalu, ada 22.891 orang warga binaan yang masuk dalam DPT,” ujar Heni.

    Namun, pada 6 Desember 2023, jumlah DPT menjadi 17.761 DPT. Salah satu faktor utamanya karena jumlah warga binaan di lapas dan rutan sangat dinamis. “Jumlahnya bertambah dan berkurang setiap hari, jadi kami terus melakukan koordinasi dengan KPU setiap bulan untuk melaporkan jumlah warga binaan yang terkini,” urai Heni.

    Hingga saat ini, lanjut Heni, masih ada 10.114 warga binaan yang masuk kategori Calon DPK. Rencananya, status mereka akan ditetapkan sebagai DPT pada H-30 hari pemungutan suara. “Kami sudah siapkan juga Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lapas dan rutan yang jumlahnya mencapai 102 TPS,” terang Heni.

    Ke depan, Heni menekankan bahwa jajarannya akan terus melakukan koordinasi dengan KPU maupun Bawaslu. Hal ini untuk memastikan warga binaan dapat menyampaikan suaranya. “Tentunya kami akan memperjuangkan hak suara dari setiap warga binaan, hal ini menjadi komitmen kami dalam menciptakan pemilu yang luber jurdil,” tutup Heni.

    Komitmen ini mendapatkan apresiasi dari pimpinan maupun anggota komisi III yang hadir dalam rapat yang digelar di Ballroom Hotel JW Mariott, Surabaya itu. Sebanyak 10 wakil rakyat hadir dalam rapat tersebut. Diantaranya Adies Kadir (Fraksi Golkar), M Nurdin, Arteria Dahlan dan Johan Budi Sapto Wibowo (Fraksi PDIP),
    Didik Mukrianto (Fraksi Demokrat), Wihadi Wiyanto dan Rahmat Muhajirin (Fraksi Gerindra), Jacky Uly (Fraksi Nasdem), Ahmad Baidowi (Fraksi PPP) serta Ahmad Dimyati Natakusumah (Fraksi PKS).

    Wihadi mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi persiapan yang telah dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajarannya. Dia berharap lapas maupun rutan tidak tertutup selama proses pelaksanaan pemilu. “Kami harap, lapas mau terbuka bagi siapa saja, terutama bagi stakeholder yang berkepentingan selama pemilu, hal ini agar proses pemilu di lapas bisa berlangsung dengan transparan dan jauh dari prasangka,” tuturnya.

    Hal senada juga diungkapkan Rahmat Muhajirin. Dia berharap jajaran Kemenkumham Jatim dapat melanjutkan kerja baik yang telah dilaksanakan untuk menyambut pemilu 2024. “Kami harap lapas maupun rutan terus update tentang data petugas yang akan bertugas selama proses pemungutan suara, baik dari KPU, Bawaslu maupun petugas lapas sendiri,” harap wakil takyat dari dapil Jatim I itu.

    Begitu juga dari Arteria Dahlan yang mengapresiasi akurasi dan lelengkapan data yang dipaparkan. Menurutnya, hal ini akan menjadi faktor penentu kelancaran proses pemilu 2024. “Kami siap mendukung jajaran Kemenkumham Jatim untuk memastikan pelaksanaan pemilu 2024 berlangsung aman dan lancar,” tegasnya. [uci/kun]

    BACA JUGA: Buruan Daftar, Banyuwangi Fasilitasi Permohonan Hak Cipta ke Kemenkumham

  • Apa Makna Nobel Perdamaian Mohammadi Bagi Perempuan Iran?

    Apa Makna Nobel Perdamaian Mohammadi Bagi Perempuan Iran?

    Jakarta

    Selama hampir dua dekade, Narges Mohammadi harus keluar masuk penjara karena aksinya menentang kebijakan diskriminatif Republik Islam.

    Pegiat HAM paruh baya itu tercatat pernah ditangkap sebanyak 13 kali, dipenjara lima kali dan dijatuhi hukuman kurung selama total 31 tahun. Mohammadi saat ini sedang mendekam di penjara Evin di ibu kota Teheran, yang dikenal sebagai simbol otoritarianisme rejim Iran, di mana tahanan politik dan musuh pemerintah menebus dosa.

    Pada hari Minggu (10/12), anak-anak Narges Mohammadi mewakilinya menerima Nobel Perdamaian di balai kota Oslo, Norwegia.

    Suami Mohammadi, Taghi Rahmani, seorang jurnalis Iran yang mengasingkan diri di Prancis, mengatakan kepada DW bahwa keputusan Komite Nobel merupakan sebuah “penghargaan terhadap perlawanan,” perempuan Iran.

    “Fakta bahwa acara Nobel dibuka dengan slogan ‘Perempuan, Kehidupan, dan Kebebasan’, menunjukkan bahwa penghargaan ini ditujukan untuk semua orang yang berjuang untuk kebebasan sipil dan demokrasi di Iran dan Narges adalah salah seorangnya,” kata dia.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Bulan Oktober lalu, pengacara Iran dan aktivis hak asasi manusia Shirin Ebadi mengatakan kepada DW betapa Nobel Perdamaian bagi Mohammadi akan “menyita perhatian internasional terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Iran, khususnya perlakuan diskriminatif terhadap perempuan.”

    Pada tahun 2003, Ebadi menjadi orang Iran pertama, sekaligus perempuan pertama dari dunia Islam, yang menerima Hadiah Nobel Perdamaian.

    “Penghargaan ini akan membantu perempuan mencapai kesetaraan dan membantu masyarakat Iran bergerak menuju demokrasi,” kata Ebadi, sambil mengucapkan selamat kepada “semua perempuan Iran” dan Mohammadi. “Dia pantas mendapatkan penghargaan ini. Dia harus mendekam di penjara selama bertahun-tahun karena aktivitasnya membela hak asasi manusia.”

    Perempuan dan kebebasan di Iran

    Bagi Perempuan Iran, memperlihatkan rambut di depan umum bisa memancing konsekuensi serius, termasuk bahkan kematian. Berpergian ke luar rumah tanpa jilbab saat ini dilarang oleh kode “moralitas” yang ditegakkan oleh polisi Syariah.

    Komite Nobel Norwegia mengatakan, Nobel Perdamaian tahun 2023 juga mengakui peran semua warga Iran yang “berdemonstrasi menentang diskriminasi dan penindasan oleh rezim teokratis Iran yang menargetkan perempuan,” merujuk pada protes setelah kematian perempuan Kurdi, Jina Mahsa Amini, dalam tahanan polisi Syariah.

    Ketika demonstrasi meluas, aparat keamanan diterjunkan yang mengarah pada tewasnya ratusan orang pengunjuk rasa. Dikabarkan, keluarga korban mendapat teror dari pihak berwenang untuk tidak menunjukkan kedukaan di muka umum. Beberapa bahkan dilarang berkumpul di kuburan kerabat mereka yang terbunuh.

    Bulan lalu, Mohammadi dan sesama narapidana melakukan protes simbolis di halaman penjara dengan membakar jilbab mereka pada peringatan kematian Amini.

    Masa depan hak-hak perempuan Iran

    “Sejak berdirinya Republik Islam di Iran pada tahun 1979, perempuan di Iran telah ditindas secara sistematis. Mereka yang tidak patuh akan dihukum. Pemerintah mencoba melakukan apa pun untuk menghancurkan dan membungkam kami,” kata Mohammadi kepada DW dalam wawancara pada Juni 2021, sebelum dia menjalani vonis penjara terakhir.

    Saat itu, Mohammadi didakwa melakukan “propaganda melawan negara” setelah mencoba melaporkan direktur penjara Evin karena memukulinya hingga babak belur. Dia mengatakan, pemerintah Iran membidiknya “karena saya seorang perempuan yang pantang menyerah.”

    Suami Mohammadi mengatakan bahwa pemberian Hadiah Nobel Perdamaian kepada seseorang yang masih berada di penjara bersama aktivis politik lainnya merupakan hal yang penting.

    Dia menyatakan harapannya bahwa “lembaga internasional dan nasional akan memberikan tekanan terhadap pemerintah mereka untuk mempertimbangkan hak asasi manusia sebagai salah satu aspek penting dalam hubungan diplomatik” dengan Iran.

    “Pemerintah harus memahami bahwa kebebasan di dunia yang terglobalisasi adalah isu penting internasional,” tambahnya.

    Mansoureh Shojaei mengatakan bahwa penghargaan Nobel dapat membantu gerakan hak-hak perempuan, dan menambahkan bahwa merupakan “tanggung jawab” para aktivis untuk “memanfaatkan sumber daya ini semaksimal mungkin.”

    “Hadiah Nobel kedua ini dapat dianggap sebagai hasil dari gerakan kebebasan perempuan,” ujarnya. “Saya mendoakan kebebasan di Iran,” imbuhnya. rzn/hp

    Artikel ini ditulis dengan menggabungkan laporan Mitra Shodjaie di Iran

    Jangan lewatkan konten-konten eksklusif yang akan kami pilih setiap Rabu untuk kamu. Kirimkan e-mail kamu untuk berlangganan Newsletter mingguan Wednesday Bite.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sulap Truk Buat Angkut BBM Subsidi, 2 Orang Diamankan Polda Jatim

    Sulap Truk Buat Angkut BBM Subsidi, 2 Orang Diamankan Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua orang diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka adalah supir truk dan kernet. Keduanya diamankan lantaran menjadi sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU kawasan Sumorame, Candi, Sidoarjo. Dua orang yang terlibat diamankan.

    Dua orang itu yakni AM sebagai sopir truk, dan MHS yang merupakan kernet. Kini keduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Keduanya menyulap truk sehingga bisa mengangkut ribuan liter solar dari SPBU.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah adanya laporan penyalahgunaan di SPBU tersebut. Tim yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.

    Baca Juga: Natalius Pigai Pastikan Prabowo Bersih dari Tuduhan Pelanggaran HAM

    “Laporan masuk pada November 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, bahwa di SPBU daerah Sumorame, Sidoarjo didapati kendaraan truk yang telah dimodifikasi sedang melakukan pengisian BBM jenis solar, kemudian penyidik melakukan pemeriksaan dan didapatkan BBM jenis solar yang berada di dalam tandon atau bull yang ditempatkan pada bagian bak truk tersebut sebanyak kurang lebih 2000 liter,” jelas Dirmanto, Senin (11/12/2023).

    Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sudah berulangkali melakukan kejahatannya. Selama ini, keduanya dikendalikan oleh seorang pria berinisial S, yang kini dalam pengejaran.

    “Pengakuannya S ini yang memberi modal kepada kedua tersangka. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO,” kata Dirmanto.

    Sementara dalam modusnya, kendaraan truk bernopol S 8284 UX yang dipakai kedua tersangka dalam beraksi, itu telah dimodifikasi. Di dalam bak truk terdapat penampungan tandon plastik atau bull sebanyak 4 buah, dengan kapasitas masing-masing 1000 liter.

    Baca Juga: Kesal Tak Dinikahi, Jadi Alasan Mantan LC di Ngawi Curi Duit Kekasih

    Semua tandon itu sudah terhubung dengan tangki bahan bakar truk, sehingga pada saat atau setelah melakukan pengisian di SPBU, saklar pompa dinyalakan dan secara otomatis BBM di tangki kendaraan truk berpindah ke dalam tandon.

    “Modusnya yang bersangkutan ini mengakali barcode pembelian. SOP-nya satu kendaraan satu barcode. Tapi sindikat ini telah berulangkali melakukan penyalahgunaan BBM jenis solar,” papar Dirmanto.

    Sedangkan untuk penjualannya maupun kerugian, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim hingga kini masih melakukan pengembangan, termasuk mengungkap jaringan di atasnya.

    Untuk hukuman, penyidik menjerat kedua tersangka dengan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. [Uci/ian]

  • Bisa-bisanya Israel Bilang ‘Hal Biasa’ soal Telanjangi Pria di Gaza

    Bisa-bisanya Israel Bilang ‘Hal Biasa’ soal Telanjangi Pria di Gaza

    Gaza

    Israel dikecam usai melucuti pakaian puluhan pria Palestina yang mereka tangkap di Jalur Gaza. Namun, Israel menyebut apa yang mereka lakukan terhadap pria Palestina itu adalah hal biasa.

    Dilansir Reuters dan Al Jazeera, Senin (11/12/2023), kecaman terhadap Israel muncul usai sejumlah video dan foto menunjukkan puluhan pria Palestina yang mereka tangkap di Jalur Gaza dilucuti pakaiannya dan dipaksa berlutut. Video dan foto juga menunjukkan beberapa orang ditutup matanya dan tangan diikat ke belakang.

    Salah satu foto yang beredar menunjukkan lebih dari 20 tahanan laki-laki berlutut di trotoar atau di tengah jalan, dengan tentara Israel mengawasi mereka dan puluhan sepatu juga sandal berserakan di jalanan. Beberapa tahanan lainnya, juga setengah telanjang, dimasukkan ke dalam bagian belakang truk di dekat mereka.

    Foto lainnya yang beredar menunjukkan para pria-pria yang hanya mengenakan celana dalam berlutut di tengah gurun pasir, dengan mata ditutup dan tangan diikat ke belakang. Beberapa tentara Israel bersenjata tampak berdiri di belakang mereka.

    Sejumlah warga Palestina mengenali kerabat mereka dalam foto-foto itu dan membantah adanya keterlibatan dengan Hamas atau militan lainnya. Beberapa di antaranya, menurut warga Palestina, masih anak-anak atau remaja.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Komite Palang Merah Internasional (ICRC) menyampaikan keprihatinan terkait gambar-gambar yang beredar dan menegaskan bahwa semua tahanan harus diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat.

    “Kami sangat menekankan pentingnya memperlakukan semua orang yang ditahan secara manusiawi dan bermartabat, sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional,” tegas Penasihat Hubungan Media untuk Timur Tengah, Jessica Moussan.

    Kepala Misi Palestina di London, Husam Zomlot, menyebut gambar-gambar yang beredar mengingatkan pada ‘beberapa bagian terkelam dalam sejarah umat manusia’. Sementara, seorang politisi Palestina, Hanan Ahsrawi, menilai aksi Israel menjadi upaya terang-terangan mempermalukan pria Palestina.

    “Upaya terang-terangan untuk mempermalukan dan merendahkan pria-pria Palestina, ditelanjangi dan ditampilkan seperti trofi perang,” ujar Husam dalam pernyataan via media sosial X.

    Kritikan keras juga datang dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran, Hossein Amirabdollahian. Dia menyebut Israel secara barbar memperlakukan para tahanan dan warga yang tidak bersalah.

    Televisi lokal Israel menayangkan rekaman video yang menunjukkan pria-pria, yang disebut sebagai anggota Hamas, berlutut dengan hanya mengenakan celana dalam dan kepala tertunduk di jalanan Gaza City pada Kamis (7/12) waktu setempat. Reuters telah memverifikasi keaslian video tersebut.

    “Kita berbicara soal orang-orang yang ditangkap di Jabalia dan Shejaia (di Gaza City), markas kuat Hamas dan pusat gravitasinya,” ucap juru bicara pemerintah Israel, Eylon Levy, ketika ditanya soal gambar-gambar yang beredar.

    “Kita berbicara soal pria-pria usia militer yang ditemukan di area-area di mana warga sipil seharusnya mengungsi beberapa pekan lalu,” sambungnya.

    Militer Israel telah memerintahkan warga sipil Palestina untuk meninggalkan area-area Jalur Gaza yang hendak menjadi target operasi mereka untuk memusnahkan Hamas. Operasi itu dilakukan setelah serangan mengejutkan Hamas pada 7 Oktober lalu yang menewaskan 1.200 orang di Israel dan membuat lebih dari 240 orang lainnya disandera.

    Serangan itu memicu gempuran tanpa henti Israel terhadap Jalur Gaza. Serangan itu dilaporkan menewaskan lebih dari 17.400 orang di Gaza.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Hamas Kecam Israel Telanjangi Pria-pria Palestina di Gaza

    Pejabat senior Hamas, Izzat El-Reshiq, juga mengecam aksi Israel menelanjangi para pria Palestina. Reshiq menuduh Israel telah melakukan ‘kejahatan yang keji terhadap warga sipil yang tidak bersalah’. Reshiq menuding Israel melakukan hal itu untuk membalas dendam atas kegagalan strategis saat serangan Oktober lalu.

    “Melucuti pakaian mereka dengan cara yang memalukan, adalah kejahatan terang-terangan oleh Zionis untuk membalas dendam terhadap warga sipil kami yang tidak berdaya, sebagai akibat dari pukulan yang diderita tentara dan perwira mereka di tangan perlawanan Palestina,” sebutnya.

    Reshiq, yang mengasingkan diri di luar negeri, menyerukan organisasi HAM internasional untuk turun tangan guna menunjukkan apa yang sebenarnya terjadi pada dunia dan membantu mengamankan pembebasan mereka. Dia menyebut pria-pria itu ditangkap di sekolah-sekolah yang menjadi tempat perlindungan sipil.

    “Kami menganggap pendudukan (Israel-red) bertanggung jawab atas nyawa dan keselamatan mereka, dan kami menyerukan semua organisasi hak asasi manusia dan kemanusiaan untuk campur tangan mengungkap kejahatan keji terhadap warga sipil tidak bersalah yang berlindung di sekolah, yang berubah menjadi tempat perlindungan karena agresi dan pembantaian oleh Zionis, dan memberikan tekanan dengan segala cara untuk menjamin pembebasan mereka,” cetus Reshiq.

    Dia juga membantah klaim Israel dan menyebut orang-orang yang ditangkap dalam video maupun foto yang beredar bukanlah anggota sayap bersenjatanya, Brigade Ezzedine al-Qassam.

    “Klaim dari pendudukan (Israel) bahwa mereka berasal dari Brigade al-Qassam adalah kebohongan yang tidak berdasar,” ucap seorang pejabat senior pada biro politik Hamas, ujarnya.

    Laporan terbaru Al Jazeera menyebut sejumlah pria Palestina yang ditangkap Israel dalam gambar tersebut, telah dibebaskan. Salah satunya diidentifikasi sebagai seorang mahasiswa dan yang lainnya sebagai seorang penjaga toko yang sama sekali tidak ada kaitan dengan Hamas.

    Israel Anggap Hal Biasa

    Militer Israel kemudian menyampaikan pembelaan setelah dihujani kecaman atas tindakan pasukannya menelanjangi puluhan pria Palestina yang ditangkap di Jalur Gaza. Militer Israel mengklaim langkah itu merupakan bagian dari penggeledahan rutin terhadap orang-orang yang diduga terlibat ‘aktivitas teroris’.

    “Para individu yang didapati tidak terlibat dalam aktivitas teroris akan dibebaskan,” tegas militer Israel dalam pernyataannya dilansir AFP dan Al Arabiya.

    Militer Israel juga mengklaim bahwa para tahanan diperlakukan sesuai dengan hukum internasional. Israel mengklaim aksi tersebut dilakukan untuk mengecek ada tidaknya rompi peledak yang dipakai para pria itu.

    “Seringkali para tersangka teror harus menyerahkan pakaian mereka agar pakaian itu bisa digeledah dan untuk memastikan mereka tidak menyembunyikan rompi peledak atau persenjataan lainnya,” jelas militer Israel.

    Juru bicara militer Israel, Daniel Hagari, saat ditanya soal gambar dan video yang beredar menjawab: “Para teroris telah menyerahkan diri.”

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu