Kasus: HAM

  • Usai Bebas, Rendra Kresna Ingin Lebih Bermanfaat Bagi Rakyat Malang

    Usai Bebas, Rendra Kresna Ingin Lebih Bermanfaat Bagi Rakyat Malang

    Malang (beritajatim.com) – Rendra Kresna (RK), Mantan Bupati Malang, menghirup udara bebas, Selasa (23/4/2024). Kanwil Kemenkumham Jatim membenarkan kabar pembebasan bersyarat salah satu warga binaannya di Lapas I Surabaya itu.

    Hak bersyarat itu diberikan setelah warga binaan yang terjerat kasus tindak pidana korupsi tersebut memenuhi persyaratan administratif yang ada.

    “Selama ini memang yang bersangkutan telah mengikuti program pembinaan baik kepribadian dan kemandirian di Lapas I Surabaya dengan baik,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Selasa (23/4/2024).

    Heni menjelaskan bahwa RK telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang positif. Hal itu pula yang juga membuat RK selama ini juga mendapatkan berbagai remisi sebagai ganjaran atas perubahan yang ditunjukkan.

    Total remisi yang didapatkan pria 62 itu sejak ditahan pada 15 Oktober 2018 adalah 14 bulan 15 hari. “Yang bersangkutan juga membayar denda dari dua perkara yang ada sebesar Rp750 juta,” terang Heni.

    Karena mendapatkan pembebasan bersyarat, pria kelahiran Pamekasan itu tetap harus mengikuti pembimbingan pada Balai Pemasyarakatan. Lamanya sampai dengan masa ekspirasi bebas ditambah dengan setahun setelahnya.

    Pola pembimbingannya akan ditentukan oleh pembimbing kemasyarakatan yang menangani. “Salah satu jenis pembimbinganya adalah wajib lapor setiap sepekan sekali, dan akan dievaluasi setiap saat oleh Bapas Malang untuk memastikan pembimbinganya berjalan efektif,” ucap Heni.

    Sementara itu, setibanya di kediamannya kawasan Pakis, Malang, Rendra langsung disambut putra sulungnya Kresna Dewanata Prosakh dengan pelukan hangat. Rendra mengaku bersyukur atas pembebasan bersyarat yang ia terima dari Kementerian Hukum dan HAM. “Bersyukur saya masih diberi kesempatan menjalani bebas bersyarat sesuai aturan yang ada,” kata Rendra.

    Sejumlah kerabat, tamu dan handai taulan yang mengenal baik mantan politisi Partai Golkar dan Partai NasDem itu hilir mudik menemuinya hingga malam hari ini.

    “Bersyukur hari ini saya bisa berkumpul dengan keluarga dan rekan rekan dan teman-teman sekalian. Setidaknya kita jagongan. Membicarakan sesuatu yang bermanfaat bagi wilayah Kabupaten Malang kedepannya,” ujar Rendra.

    Terkait pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Malang 2024 yang sudah diujung mata tahun ini, Rendra mengaku ingin menikmati waktu santai lebih dulu. Rendra juga menyerahkan urusan Pilkada pada pemain-pemainnya. “Saya santai santai dululah, saya menikmati dulu,” kata Rendra sambil tersenyum. [yog/suf]

  • FH UGM Minta Warga Sipil Aktif Soal Sengketa Pilpres, Mungkinkah Seperti UU Ciptaker?

    FH UGM Minta Warga Sipil Aktif Soal Sengketa Pilpres, Mungkinkah Seperti UU Ciptaker?

    Yogyakarta (beritajatim.com)– Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) buka suara kaitan penolakan permohonan sengketa pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

    Menurut UGM apa yang dilakukan oleh MK bukan sesuatu hal yang mengagetkan.

    [irp]

    “Saya amati selama bertahun-tahun bahwa keputusan MK selalu begitu, tidak pernah bisa independen dalam mengambil keputusan secara baik dihadapan kepentingan politik,” ujar Dosen Hukum dan Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar dalam konferensi pers dan orasi yang berlangsung di Selasar Gedung B Fakultas Hukum UGM, Selasa (23/4).

    Pria yang akrab disapa Ucheng ini kemudian menghubungkan sengketa pilpres ini dengan UU Cipta Kerja (Ciptaker) Omnibus Law.

    “Pada awalnya UU Cipta Kerja itu ditolak tapi ada yang mau mempertahankan. Akhirnya dicari titik tengah. Makanya jadinya (perbandingan hakim setuju tak setuju) 5-4, lalu UU Cipta kerja tetap diberlakukan secara conditionally konstitusional,” kata Ucheng.

    Pria yang namanya melambung lewat film Dirty Vote ini pun kemudian menghubungkan dengan putusan sengketa Pilpres 2024 ini. Pihaknya menduga MK saat ini dimungkinkan tengah mencari titik tengah.

    3 hakim MK menawarkan bukan pembatalan kemenangan Prabowo Gibran tetapi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa provinsi yang dianggap bermasalah. Sementara PSU adalah hal yang tidak dimohonkan oleh pemohon.

    “Semacam membangun dan mencari logika sendiri,” beber Ucheng.

    Ucheng kemudian mengklasifikasikan jenis atau genre hakim MK. Menurutnya ada 3 genre yang pertama adalah hakim dengan pembaharuan atau judicial heroee yang mau berpikir dengan logika substantif.

    Genre kedua yakni hakim MK yang murni terpengaruh kepentingan politik karena telah tercemari oleh kedekatan dengan tokoh atau parpol tertentu. Dan genre terakhir hakim yang seperti diutarakan sebelumnya yakni mencari titik tengah dan membangun serta mencari logika sendiri.

    Ucheng menegaskan saat ini nasi sudah menjadi bubur dan keputusan besar sudah diambil oleh MK.

    Namun, ia berpesan bahwa masih ada hal yang bisa dilakukan saat ini, termasuk oleh masyarakat sipil.

    “Tetap harus ada yang dilakukan, rentetan seruan itu tidak boleh berakhir. Siapa yang merusak demokrasi harus dibawa ke kontestasi hukum,” serunya.

    Selain itu, kita harus konsolidasi untuk memperkuat kontrol kinerja pemerintahan, demokrasi tidak boleh dirusak,” imbuhnya.

    Sementara itu, pakar bidang riset dan HAM Fakultas Hukum UGM Herlambang Wiratraman menegaskan putusan MK soal sengketa pemilu adalah putusan nir-etika.

    “Dalam putusan sengketa Pemilu 2024 oleh MK kita lihat bahwa etika tidak lagi dianggap hal penting. Etika belum bisa dipertimbangkan dalam hukum di Indonesia. Padahal sejatinya aspek hukum dengan etika ini berkorelasi tidak dapat dipisahkan karena merupakan aspek dasar,” urainya.

    Herlambang menegaskan bahwa MK tidak menjalankan konstitusi hukum secara kredibel dan serius.

    [irp]

    “Pemilu ke depan tidak akan banyak berubah situasinya jika praktik-praktik niretika masih terus berlangsung,” ucapnya.

    Hal lain yang tersisa dari Pemilu 2024 yakni kekuatan politik pemerintah yang bekerja terlalu dominan dengan oposisi tidak seimbang dalam konteks demokrasi. [aje]

  • Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

    Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

    Malang (beritajatim.com) – Mantan Bupati Malang Rendra Kresna akhirnya menghirup udara bebas. Dia mendapatkan pembebasan bersyarat setelah lebih dari 5 tahun mendekam dalam penjara akibat kasus korupsi.

    Menanggapi hal ini, Kanwil Kemenkumham Jatim membenarkan kabar pembebasan bersyarat salah satu warga binaannya di Lapas I Surabaya, Rendra Kresna (RK) pada Selasa (23/4/2024) hari ini. Hak bersyarat itu diberikan setelah warga binaan yang terjerat kasus tindak pidana korupsi itu, memenuhi persyaratan administratif yang ada.

    “Selama ini memang yang bersangkutan telah mengikuti program pembinaan baik kepribadian dan kemandirian di Lapas I Surabaya dengan baik,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Selasa (23/4/2024).

    Heni menjelaskan bahwa RK, telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang positif. Hal itu pula yang juga membuat RK selama ini juga mendapatkan berbagai remisi sebagai ganjaran atas perubahan yang ditunjukkan.

    Total remisi yang didapatkan pria 62 itu sejak ditahan pada 15 Oktober 2018 adalah 14 bulan 15 hari.

    “Yang bersangkutan juga telah membayar denda dari dua perkara yang ada sebesar Rp 750 juta,” terang Heni.

    Karena mendapatkan pembebasan bersyarat, pria kelahiran Pamekasan itu tetap harus mengikuti pembimbingan pada Balai Pemasyarakatan. Lamanya sampai dengan masa ekspirasi bebas ditambah dengan setahun setelahnya. Pola pembimbingannya akan ditentukan oleh pembimbing kemasyarakatan yang menanganinya.

    “Salah satu jenis pembimbingannya adalah wajib lapor setiap sepekan sekali, dan akan dievaluasi setiap saat oleh Bapas Malang untuk memastikan pembimbingannya berjalan efektif,” urai Heni.

    Sementara itu, Kalapas Surabaya Jayanta mengatakan bahwa RK keluar dari lapas sekitar pukul 09.45 WIB. RK dibebaskan berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Tanggal 18 April 2024 Nomor PAS-711.PK.05.09 Tahun 2024.

    Sebelum dilepaskan, pihak lapas memberikan pembekalan dan pengarahan kepada RK. Dia lalu diantar oleh petugas lapas ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Surabaya untuk proses pembimbingan.

    “Dari Bapas Surabaya telah dilimpahkan ke Bapas Malang, karena alamat RK berada di wilayah kerja Bapas Malang,” terang Jayanta.

    Jayanta menegaskan, dari dua perkara yang menjeratnya, RK diwajibkan menjalani pembinaan di lapas selama sepuluh tahun. Setelah dipotong remisi yang didapatkan, maka RK telah menjalani 2/3 masa pidana dan berhak mendapatkan pembebasan bersyarat.

    “RK diperlakukan sama dengan warga binaan kami yang lain, karena berkelakuan baik dan menunjukkan penurunan tingkat risiko, maka juga otomatis berhak mendapatkan hak bersyaratnya,” pungkas Jayanta. [yog/beq]

  • Imigrasi Bandung Bentuk Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan TPPM

    Imigrasi Bandung Bentuk Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan TPPM

    Bandung (beritajatim.com)- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung berfokus pada pembentukan Desa Binaan Imigrasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

    “Kerja sama dengan BP3MI Jawa Barat dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Subang membantu memetakan daerah rawan TPPO dan TPPM,” ungkap Agung Pramono, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.

    Berdasarkan data dan informasi, Desa Cicadas di Kecamatan Binong, Kabupaten Subang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi.

    Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pihak terkait melalui forum WhatsApp Grup Desa Binaan Imigrasi.

    Informasi yang disampaikan meliputi kasus penjualan ginjal, PMI Nonprosedural, perdagangan orang, penipuan judi online, tata cara memperoleh paspor, berpergian ke luar negeri, pernikahan kontrak, hak dan kewajiban WNI di luar negeri, serta isu-isu terkini terkait TPPO dan TPPM.

    “Desa Binaan Imigrasi adalah kolaborasi antara Kantor Imigrasi dan perangkat desa untuk memperluas jangkauan informasi keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang sulit menjangkau kantor imigrasi,” jelas Agung.

    Akses informasi ini melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi dan menghadirkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

    Agung menegaskan bahwa TPPO dan TPPM merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat. Modus TPPO dan TPPM di Indonesia termasuk penyalahgunaan dokumen perjalanan, pemanfaatan celah perbatasan, dan eksploitasi seksual.

    “Potensi TPPO dan TPPM dapat diminimalisasi dengan memastikan penerbitan paspor sesuai ketentuan, pengawasan jalur pergerakan legal dan ilegal, pemeriksaan keberangkatan sesuai aturan, dan kerja sama dengan BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja,” pungkas Agung.(ted)

  • Sepanjang 2023, Bupati Jember Panen 94 Penghargaan

    Sepanjang 2023, Bupati Jember Panen 94 Penghargaan

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto memanfaatkan sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024) malam, untuk menyampaikan daftar 94 penghargaan yang diterimanya sepanjang tahun lalu.

    Hendy nenyebut puluhan penghargaan itu diperoleh berkat bantuan banyak pihak. “Kami sampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jember, para alim ulama, LSM, organisasi kemasyarakatan, wartawan dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Jember atas kerjasama dan partisipasinya,” katanya.

    Hendy juga berterima kasih kepada aparatur Pemerintah Kabupaten Jember yang telah membantunya dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. “Sehingga membuahkan banyak prestasi yang layak mendapat apresiasi,” katanya.

    Beberapa penghargaan itu antara lain:

    1. Gelar Non Litigation Peacemaker dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
    2. Penghargaan sebagai Pembina Tagana yang Berperan dan Berkontribusi dalam berbagai penanganan bencana oleh Menteri Sosial Republik Indonesia.
    3. Penghargaan BKN Award dari Badan Kepegawaian Negara atas Implementasi NSPK manajemen ASN terbaik.
    4. Penghargaan Satya Lencana Wirakarya Bidang Pertanian dari Presiden Republik Indonesia.
    5. Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia

    6. Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Terbaik Pembina Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.
    7. Penghargaan Lencana Pancawarsa VI dari Gubernur Jatim.
    8. Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan menjadi Pembina dan Mengukuhkan Desa/Kelurahan Binaan di Kabupaten Jember dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    9. Penghargaan Pemerintah Daerah yang Berperan Aktif dalam Mendukung Gerakan Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD) dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
    10. Predikat sebagai Pemerintah Daerah dengan Dukungan Tinggi terhadap Pembentukan Komunitas Belajar Intrasekolah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia

    11. Anugerah Meritokrasi Predikat BAIK atas Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
    12. Predikat Kabupaten Peduli HAM oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
    13. Juara 1 Lomba Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Kebinamargaan kategori Pemerintah Kabupaten dari kementerian PUPR
    14. Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2023 Kategori Pratama oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
    15. Penghargaan sebagai Kabupaten Inovatif untuk Indeks Inovasi Daerah dari Kementerian Dalam Negeri,

    Usai sidang paripurna, Hendy mengatakan, penyampaian sejumlah penghargaan yang diperoleh Pemkab Jember dalam LKPJ untuk menunjukkan keberhasilan pembangunan yang dilakukan selama ini. “Bukan karena daftar kompetisi. Ini bukan seperti ikut lomba sepak bola. Tahu-tahu kita dapat penghargaan. Kami ingin tunjukkan ini hasilnya,” katanya.[wir]

  • Nyatakan Israel Lakukan Genosida, Pakar HAM PBB Dapat Ancaman

    Nyatakan Israel Lakukan Genosida, Pakar HAM PBB Dapat Ancaman

    Jakarta

    Pakar Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Francesca Albanese, mendapatkan ancaman sebagai akibat dari kesimpulannya bahwa Israel melakukan genosida di Jalur Gaza. Namun Francesca tetap maju terus.

    Diberitakan AFP, Kamis (28/3/2024), pelapor khusus (special rapporteur) PBB ini menyatakan punya cukup dasar untuk menyatakan Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di kawasan tepi Laut Mediterania tersebut.

    Israel bulan lalu mengumumkan larangan visa terhadap Francesca atas komentar yang menyangkal bahwa serangan Hamas pada 7 Oktober adalah tindakan “anti-Semit”. Israel meggatakan bahwa laporannya “hanya merupakan perpanjangan dari kampanye yang berupaya melemahkan pendirian Negara Yahudi”.

    Francesca yang merupakan pakar independen ditunjuk oleh Dewan HAM PBB pada 2022 itu menyatakan secara pribadi, “Telah diserang sejak awal mandat saya”.

    “Saya memang menerima ancaman,” akunya, namun mengatakan bahwa dia “tidak menerima apa pun yang sejauh ini saya anggap memerlukan tindakan pencegahan ekstra”.

    Dan tekanan tersebut hanya mendorongnya “untuk tidak mundur”, kata Albanese.

    Albanese pada hari Rabu menegaskan bahwa dia tidak “mempertanyakan eksistensi Negara Israel”, namun ingin Israel berperilaku “sesuai dengan hukum internasional”.

    Albanese, yang telah menerima dukungan dari negara-negara Arab dan Muslim sejak merilis laporannya, mengatakan bahwa ketika dia akhirnya meninggalkan jabatannya, hal itu bukan karena kritiknya.

    “Itu bukan karena mereka memfitnah atau menganiaya saya dalam wacana publik.”

    (dnu/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sentilan PBB ke Israel Pakai ‘Senjata’ Kelaparan Adalah Kejahatan

    Sentilan PBB ke Israel Pakai ‘Senjata’ Kelaparan Adalah Kejahatan

    Jakarta

    Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Volter Turk menyentil Israel yang menyerang wilayah Gaza, Palestina. Menurut Turk, militer Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang.

    PBB menyorot tentang pembatasan ketat Israel terhadap bantuan ke Gaza. PBB menyebut pembatasan ditambah serangan militer berarti Israel menggunakan kelaparan sebagai “senjata perang”, dan hal ini merupakan “kejahatan perang”.

    Dalam sebuah pernyataan yang dikecam oleh Israel, Turk mengatakan, “Situasi kelaparan adalah akibat dari pembatasan ekstensif Israel terhadap masuknya dan distribusi bantuan kemanusiaan dan barang-barang komersial.”

    Hal itu terkait dengan “pengungsian sebagian besar penduduk, serta kehancuran infrastruktur sipil yang penting”, katanya.

    “Besarnya pembatasan yang dilakukan Israel terhadap masuknya bantuan ke Gaza, dan cara mereka terus melakukan permusuhan, mungkin berarti penggunaan kelaparan sebagai metode perang, yang merupakan kejahatan perang,” imbuhnya seperti dikutip dari kantor berita AFP, Rabu (20/3/2024).

    Juru bicara Turk, Jeremy Laurence, mengatakan kepada wartawan di Jenewa, Swiss bahwa keputusan akhir apakah “kelaparan digunakan sebagai senjata perang” akan ditentukan oleh pengadilan.

    Kelaparan akan segera terjadi

    Komentar Turk tersebut disampaikan setelah penilaian keamanan pangan yang didukung PBB menetapkan bahwa wilayah Gaza sedang menghadapi kelaparan.

    Tanpa gelombang bantuan, kelaparan akan menimpa 300.000 orang di bagian utara Gaza yang dilanda perang pada bulan Mei, katanya.

    Misi diplomatik Israel di Jenewa menolak pernyataan Turk, dan bersikeras bahwa dia berusaha “sekali lagi menyalahkan Israel atas situasi ini dan sepenuhnya melepaskan tanggung jawab PBB dan Hamas”.

    “Meskipun terjadi serangan roket, penyekapan sandera-sandera kami, tindakan kejahatan murni pada tanggal 7 Oktober, Israel berkomitmen untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan ke Gaza,” kata misi diplomatik Israel tersebut, dan menegaskan bahwa “Israel berperang dengan Hamas, bukan rakyat Palestina”.

    Negara tersebut, ujarnya, “melakukan segala cara untuk mengaliri Gaza dengan bantuan, termasuk melalui darat, udara dan laut”.

    “PBB juga harus mengambil tindakan,” imbuhnya.

    Selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Kanada Stop Kirim Senjata

    Kanada, sekutu utama Amerika Serikat, yang memberikan bantuan militer miliaran dolar kepada Israel setiap tahunnya, telah mengurangi pengiriman senjatanya ke Israel menjadi peralatan tidak mematikan seperti radio, setelah serangan Hamas pada 7 Oktober.

    “Situasi di lapangan membuat kami tidak bisa mengekspor peralatan militer apa pun,” kata seorang pejabat pemerintah Kanada yang tidak ingin disebutkan namanya kepada AFP, Rabu (20/3/2024).

    Menteri Luar Negeri Kanada Melanie Joly mengatakan kepada surat kabar Toronto Star pada hari Selasa (19/3), bahwa Ottawa akan menghentikan ekspor senjata ke Israel di masa depan.

    Israel mengecam keputusan tersebut, dan Menteri Luar Negeri Israel Katz mengatakan keputusan tersebut “merusak hak Israel untuk membela diri melawan Hamas.”

    “Sejarah akan menilai tindakan Kanada saat ini dengan keras,” katanya dalam sebuah postingan di platform media sosial X

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Masyarakat Penyiaran Jatim Dukung Perpanjangan Masa Jabatan KPID

    Masyarakat Penyiaran Jatim Dukung Perpanjangan Masa Jabatan KPID

    Surabaya (beritajatim.com) – Masyarakat penyiaran di Jawa Timur (Jatim) menyatakan dukungan terhadap perpanjangan masa jabatan Komisioner KPI/KPID dari 3 tahun menjadi 5 tahun. Hal ini disampaikan oleh Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Jatim Ismed Jauhari dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Radio Siaran Swasta Lokal Indonesia (ARSSLI) Khusnul Arif pada Rabu (20/3/2024).

    Menurut Ismed, masa jabatan 3 tahun terlalu singkat bagi KPI/KPID untuk beradaptasi dengan dinamika penyiaran yang terus berkembang. Ia pun mencontohkan lembaga negara lain seperti KPK, Komnas HAM, dan OJK yang memiliki masa jabatan 5 tahun.

    “Kami di daerah membutuhkan KPID di tengah dinamika penyiaran. Kalau terlalu cepat pergantiannya kami harus adaptasi. Kalau lembaga lain seperti KPK, Komnas HAM, OJK dan yang lain 5 tahun kenapa KPI dan KPID tidak?” kata Ismed.

    Senada dengan Ismed, Khusnul Arif menambahkan bahwa masa jabatan 5 tahun akan memungkinkan KPI/KPID untuk lebih fokus dalam memperhatikan keberlanjutan usaha radio dan peningkatan SDM radio.

    “Selama ini, KPID Jatim sering menggelar pelatihan peningkatan kapasitas SDM penyiaran dan rutin menggelar diskusi untuk kebijakan penyiaran lokal,” kata Khusnul.

    Dukungan terhadap perpanjangan masa jabatan KPI/KPID juga datang dari pakar media dan komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Suko Widodo. Menurutnya, masa jabatan 3 tahun saat ini kurang efektif untuk menjalankan fungsi dan kewenangan KPI/KPID.

    “Perpanjangan periode jabatan komisioner menjadi 5 tahun seperti beberapa komisi lainnya penting untuk meningkatkan kapasitas lembaga penyiaran lokal. Waktu 3 tahun terlalu singkat untuk memperkuat lembaga penyiaran lokal,” ujar Suko.

    Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (UB) Anang Sujoko pun sepakat dengan perpanjangan masa jabatan KPI/KPID. Ia menilai masa jabatan 3 tahun tidak sinkron dengan lembaga penyiaran lain dan boros anggaran negara.

    “Masa jabatan KPI yang hanya 3 tahun pemborosan anggaran dalam proses seleksi. Masa jabatan 3 tahun tidak sinkron dengan dengan lembaga-lembaga lain baik itu lembaga penyiaran, mengingat berlakunya izin penyiaran untuk radio 5 tahun dan izin penyiaran televisi untuk 10 tahun,” ujar Anang.

    Permohonan judicial review terkait masa jabatan KPI/KPID saat ini tengah diajukan oleh Komisioner KPID Jawa Barat Syaefurrochman Achmad ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK dijadwalkan akan membacakan putusannya pada 21 Maret 2024.

    Menanggapi aspirasi masyarakat penyiaran, Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno menegaskan bahwa permohonan judicial review ini bukan semata-mata tentang ego sektoral atau motif ekonomi.

    “Soal masa jabatan itu hanya pintu masuk saja. Ketidaksetaraan dengan lembaga negara lainnya seperti KPK, OJK, KPPU dan OJK yang masa jabatannya 5 tahun menjadi alasan utama. Penyetaraan juga membuktikan bahwa urusan frekuensi publik dan hak masyarakat mendapatkan demokrasi informasi setara dengan urusan lain seperti keuangan maupun persaingan usaha,” kata Yosua.

    Yosua pun berharap MK dapat mengabulkan permohonan judicial review ini dan memberikan keadilan bagi KPI/KPID di seluruh Indonesia. [beq]

  • UGM Serukan “Kampus Menggugat”, Tegakkan Etika, Konstitusi dan Perkuat Demokrasi

    UGM Serukan “Kampus Menggugat”, Tegakkan Etika, Konstitusi dan Perkuat Demokrasi

    Yogyakarta (beritajatim.com)– Segenap civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) membuat gerakan ‘Kampus Menggugat”. Gerakan ini sekaligus sebagai seruan berupa ‘Tegakkan Etika dan Konstitusi serta Perkuat Demokrasi.

    Seruan dan gerakan ini berlatarbelakang atas keprihatinan segenap civitas akademika atas demokrasi dan konstitusi di Indonesia yang terkoyak selama 5 tahun terakhir ini.

    Dalam gerakan yang dibacakan Selasa (12/3/2024) sore di Balairung UGM, Guru Besar Fisipol UGM Prof Wahyudi Kumorotomo menyampaikan tiga hal utama dan penting dalam gerakan moral Kampus Menggugat.

    Pertama, universitas sebagai benteng etika menjadi lembaga ilmiah independen yang memiliki kebebasan akademik penuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menyuarakan kebenaran berbasis fakta, nalar, dan penelitian ilmiah.

    Kedua, segenap elemen masyarakat sipil terus kritis terhadap jalannya pemerintahan dan tak henti memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Ormas sosial keagamaan, pers, NGO, CSO, tidak terkooptasi, apalagi menjadi kepanjangan tangan pemerintah.

    Ketiga, para pemegang kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif diminta memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi secara substansial dan menjunjung tinggi amanah konstitusi dalam menjalankan kekuasaan demi mewujudkan cita-cita proklamasi dan janji reformasi. Politik dinasti tak boleh diberi ruang dalam sistem demokrasi.

    “Menegakkan supremasi hukum dan memberantas segala macam bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tanpa mentolerir pelanggaran hukum, etika dan moral dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucapnya.

    Selanjutnya, secara serius mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga dan tak membiarkan negara dibajak oleh para oligark dan para politisi oportunis yang terus mengeruk keuntungan melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat pada umumnya.

    Ia juga menegaskan sebagai akademisi yang memahami hak dan tanggungjawab konstitusional, kami mengetuk nurani segenap elemen masyarakat untuk bersinergi membangun kembali etika dan norma yang terkoyak dan mengembalikan marwah konstitusi yang dilanggar.

    Sementara pernyataan yang dibacakan oleh Prof Budi Setiadi Daryono, disebutkan bahwa universitas adalah benteng etika dan akademisi adalah insan ilmu pengetahuan yang bertanggungjawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga keadaban (civility), dan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

    “Pelanggaran etika dan konstitusi meningkat drastis menjelang Pemilu 2024 dan memperburuk kualitas kelembagaan formal maupun informal. Kemunduran kualitas kelembagaan ini menciptakan kendala pembangunan bagi siapapun presiden Indonesia 2024-2029 dan selanjutnya. Konsekuensinya, kita semakin sulit untuk mewujudkan cita-cita Indonesia emas 2045, yang membayang justru adalah Indonesia cemas,” katanya.

    Konstitusi, lanjutnya, memberikan amanah eksplisit kepada semua warga negara Indonesia, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun peradaban, menjaga keberlanjutan pembangunan, menjaga lingkungan hidup, dan menegakkan demokrasi.

    Sementara, akademisi menjalankan tugas konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun peradaban melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tugas ini, menurutnya, hanya dapat dilakukan ketika etika dan kebebasan mimbar ditegakkan.

    “Pelanggaran etika bernegara oleh para elit politik, akan mudah dicontoh oleh berbagai elemen masyarakat. Hal ini mengancam kelangsungan berbangsa dan bernegara, dan menjauhkan Indonesia sebagai negara hukum,” tegasnya.

    Sejumlah civitas akademika dan guru besar UGM hadir dalam acara ini seperti Prof Koentjoro, Prof Wahyudi Kumorotomo, Prof Budi Setiadi Daryono, Prof Sigit Riyanto Zaenal Arifin Mochtar serta Wakil Rektor III UGM Arie Sujito.

    Tak hanya dari UGM saja hadir pula dari perwakilan perguruan tinggi lain di Yogyakarta seperti Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Fathul Wahid, Universiras Widya Mataram, Prof Edy Suandy, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas serta sejumlah budayawan dan aktivis kampus. [aje]

  • Biden Ucapkan Selamat Ramadan, Akui Penderitaan Muslim di Gaza

    Biden Ucapkan Selamat Ramadan, Akui Penderitaan Muslim di Gaza

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengucapkan selamat Ramadan bagi umat Muslim di wilayah AS dan di seluruh dunia. Biden, dalam pesannya, juga mengakui “penderitaan luar biasa” yang dirasakan umat Muslim, terutama di Jalur Gaza yang menyambut bulan suci Ramadan saat perang berkecamuk.

    Biden juga menjanjikan bahwa AS akan terus mengerahkan upaya untuk mengurangi dampak perang dan mewujudkan gencatan senjata di Jalur Gaza. Demikian seperti dilansir Al Arabiya dan The Hill, Senin (11/3/2024).

    “Malam ini — saat bulan sabit baru menandai awal bulan suci Ramadan — Jill dan saya menyampaikan harapan dan doa terbaik kami bagi umat Muslim di seluruh negara kami dan di seluruh dunia,” tulis Biden dalam pernyataan yang dirilis oleh Gedung Putih pada Minggu (10/3) waktu setempat.

    “Bulan suci ini adalah waktu untuk refleksi dan pembaruan. Tahun ini, hal itu terjadi pada momen yang luar biasa menyakitkan. Perang di Gaza telah menimbulkan penderitaan yang sangat besar bagi rakyat Palestina,” sebutnya.

    Biden mengakui puluhan ribu warga Palestina tewas di Jalur Gaza selama perang berkecamuk, dengan dua juta orang lainnya terpaksa mengungsi dan membutuhkan makanan juga tempat tinggal yang layak.

    “Lebih dari 30.000 warga Palestina terbunuh, sebagian besar dari mereka adalah warga sipil, termasuk ribuan anak-anak. Beberapa dari mereka adalah anggota keluarga dari warga Muslim Amerika, yang saat ini sangat berduka atas kehilangan orang-orang yang mereka cintai,” ucapnya.

    “Nyaris dua juta warga Palestina terpaksa mengungsi akibat perang; banyak di antara mereka yang sangat membutuhkan makanan, air, obat-obatan, dan tempat tinggal,” imbuh Biden.

    Saksikan juga ‘Biden soal Wacana Gencatan Senjata di Gaza Saat Ramadan: Tampaknya Sulit’:

    Lebih lanjut, Biden yang menuai kritikan tajam dari komunitas Muslim di AS terkait responsnya terhadap perang di Gaza, menyoroti upaya pemerintahannya untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, termasuk membangun dermaga sementara dan melakukan airdrop untuk menyalurkan bantuan.

    Biden juga menegaskan kembali komitmennya mewujudkan solusi dua negara, dan membantu tercapainya gencatan senjata berkelanjutan di Jalur Gaza.

    “Amerika Serikat akan terus bekerja tanpa henti untuk mewujudkan gencatan senjata yang segera dan berkelanjutan setidaknya selama enam pekan sebagai bagian dari kesepakatan pembebasan sandera,” tegasnya.

    “Dan kita akan terus membangun masa depan yang stabil, aman, dan damai dalam jangka panjang. Hal itu mencakup solusi dua negara untuk memastikan warga Palestina dan warga Israel berbagi kebebasan, martabat, keamanan, dan kemakmuran yang setara. Itulah satu-satunya jalan menuju perdamaian abadi,” ujarnya.

    Biden Kutuk Keras Islamofobia yang Meningkat di AS

    Dalam pernyataannya, Biden juga mengakui adanya kebangkitan “kebencian dan kekerasan” terhadap warga Muslim di berbagai wilayah AS. Dia menyebutnya sebagai hal yang “mengerikan”.

    “Islamofobia sama sekali tidak memiliki tempat di Amerika Serikat, negara yang didirikan atas dasar kebebasan beribadah dan dibangun atas kontribusi para imigran, termasuk imigran Muslim,” tegasnya.

    Komunitas Muslim di wilayah AS terkena dampak dari perang Gaza, di mana para pembela HAM mencatat peningkatan Islamofobia dan bias anti-Arab di negara tersebut sejak perang berkecamuk pada Oktober tahun lalu.

    “Kepada umat Muslim di seluruh negara kami, ketahuilah bahwa Anda adalah anggota keluarga Amerika yang sangat kami hargai. Kepada mereka yang berduka selama masa perang ini, saya mendengar Anda, saya melihat Anda, dan saya berdoa agar Anda menemukan penghiburan dalam iman, keluarga, dan komunitas Anda,” ujar Biden.

    “Dan kepada semuanya yang menyambut awal Ramadan malam ini, semoga bulan ini aman, dipenuhi kesehatan, dan penuh berkah. Ramadan Kareem,” ucap Biden mengakhiri pesannya.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini