Kasus: HAM

  • Koalisi Masyarakat Sipil Audiensi dengan PDIP Bahas Revisi UU TNI

    Koalisi Masyarakat Sipil Audiensi dengan PDIP Bahas Revisi UU TNI

    Jakarta, Gatra.com – Koalisi Masyarakat Sipil terdiri Imparsial, Setara Institute, KontraS, PBHI, hingga Elsam melakukan audiensi dengan PDI Perjuangan (PDIP) mengenai pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang saat ini masuk Prolegnas DPR.

    Audiensi tersebut dilakukan di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7). Adapun perwakilan dari PDIP yang hadir adalah Tubagus Hasanuddin, Andi Widjajanto, dan Andreas Hugo Pareira.

    “Maksud tujuan audiensi kami pada hari ini yaitu terkait dengan Revisi UU TNI. Menurut kami, terkait draft tersebut terdapat beberapa hal yang secara substansi dapat melemahkan demokrasi dan juga menghambat kemajuan HAM di Indonesia,” kata Koordinator Peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar, mengungkapkan bahwa yang menjadi kekhawatiran para koalisi masyarakat sipil adalah selalu ada UU terkait militer yang disahkan pada setiap akhir periode DPR.

    “Yang jadi pertanyaan adalah di akhir 2024 periode ini kira-kira apa yang mau disahkan oleh DPR? Itu yang kemudian kenapa kami was-was masyarakat sipil, karena kita menanti nih akhir periode DPR kira-kira akan mengesahkan apa,” tutur dia.

    Lebih lanjut, dirinya menyoroti bahwa pembahasan Revisi UU TNI terkesan buru-buru dibahas pada periode saat ini.

    “Secara proses, ini seperti diburu-buru, karena kan DPR akan segera berakhir pada 30 September 2024. Sementara masa sidang tinggal tersisa satu kali masa sidang itu, kan. Jadi, apakah itu memungkinkan untuk bisa membahas secara komprehensif sejumlah persoalan terkait dengan implementasi UU TNI?” ujar Wahyudi.

    Wahyudi berpendapat bahwa lebih baik Revisi UU TNI diperbincangkan pada masa DPR periode baru, bukan justru diajukan kepada DPR yang akan segera berakhir masa jabatannya. “Yang semestinya secara moral menghindari usul inisiatif pembahasan RUU baru,” tuturnya.

    Merespons hal tersebut, Politisi PDIP sekaligus Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyampaikan rasa terima kasih kepada para koalisi masyarakat sipil yang mewakili masyarakat pada umumnya.

    “Yang paling penting kami akan mendengar pendapat publik dan hari ini terima kasih dari masyarakat sipil serta mewakili masyarakat pada umumnya,” katanya dalam kesempatan yang sama.

    Kendati demikian, dirinya mengingatkan bahwa hal tersebut juga perlu disampaikan ke fraksi-fraksi yang lain.

    “Tetapi perlu diingat, saya kira apa yang disampaikan beliau-beliau sudah ada kesepahaman ya, tetapi juga di DPR sistem kerja kami tidak bisa mendengarkan satu ide dari satu fraksi. Jadi, ya ide yang bagus ini tolong disampaikan juga kepada fraksi yang lain,” ucap Hasanuddin.

    57

  • Waka Baleg DPR Usul Revisi 8 UU Politik dengan Metode Omnibus Law

    Waka Baleg DPR Usul Revisi 8 UU Politik dengan Metode Omnibus Law

    Jakarta

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia berbicara soal upaya menyempurnakan sistem politik termasuk penyelenggaraan pemilu. Terkait ini, Doli mengusulkan revisi sejumlah Undang-Undang (UU) politik dengan metode Omnibus Law.

    Hal itu disampaikan Doli dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR bersama Komnas HAM, Perludem dan AMAN di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Rapat itu berisi agenda penyusunan Prolegnas 2025-2029.

    “Saya ingin mengkompilasi seluruh alasan, baik itu alasan konsepsional, alasan empirik, dan alasan berdasarkan pengalaman kita, yang kesimpulannya adalah bahwa memang kita harus segera menyempurnakan sistem politik termasuk di dalamnya sistem pemilu,” kata Doli.

    Doli kemudian mengungkit kritikan terhadap penyelenggaraan pemilu yang masih meninggalkan persoalan. Menurut dia, gelaran pemilu dapat disempurnakan dengan regulasi yang dipaketkan seperti Omnibus Law.

    “Bagaimana menyetopnya, apakah kita semua punya komitmen untuk segera melakukan revisi terhadap undang-undang politik atau termasuknya undang-undang pemilu, dan waktunya itu sekarang,” kata Doli.

    “Jadi kalau kita serahkan ke komisi masing-masing mungkin nanti dibatasi satu-satu gitu, ya, jadi nggak selesai. Padahal saya melihat sebetulnya ini tidak bisa dipisahkan. Mungkin kita, Baleg, harus sudah berpikir tentang metodologi membentuk undang-undang politik secara Omnibus Law. Kita harus punya undang-undang politik yang paketnya lengkap. Karena tadi itu nggak bisa satu-satu,” lanjutnya.

    “Kalau yang dulu saya menganggap, kami (Komisi II DPR periode 2019-2024) itu ada 8 (UU) itu kan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahannya,” kata Doli kepada wartawan.

    Doli menyebutkan kedelapan UU itu. Pertama, UU Pemilu dan UU Pilkada yang hendak disatukan. Kedua, UU Partai Politik. Ketiga, UU MPR/DPR/DPRD/DPD (MD3) yang hendak dipisahkan per lembaga, DPRD tidak termasuk.

    (fca/taa)

  • Kemlu Bagikan Pengalaman Indonesia Bangun Kolaborasi Multiagama

    Kemlu Bagikan Pengalaman Indonesia Bangun Kolaborasi Multiagama

    Jakarta, Gatra.com – Indonesia menjadi referensi dunia dalam membangun perdamaian dan harmoni di tengah bangsa yang sangat majemuk. Upaya tersebut tidak bisa dianggap remeh, namun harus senantiasa dipelihara dengan terus memperkuat pemahaman tentang literasi keagamaan lintas budaya dan kolaborasi multiagama di dalam masyarakat.

    Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Luar Negeri untuk Penguatan Program-program Prioritas, Duta Besar Dian Triansyah Djani, dalam sesi penutupan Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang diadakan oleh Kementerian Luar Negeri RI dan Institut Leimena pada Kamis, 11 Juli 2024.

    Dian membagikan pengalaman Indonesia dalam membangun kolaborasi multiagama di depan sekitar 160 peserta konferensi yang berasal dari dalam dan luar negeri terdiri dari pejabat lembaga pemerintahan negara lain, pemimpin organisasi internasional, pemuka agama, dan guru.

    Menurutnya, Indonesia dengan keberagaman agama dan budaya menjadi contoh nyata bangsa dimana komunitas agama dan etnik bisa hidup saling berdampingan dalam perdamaian dan harmoni. “Hal itu tidak bisa dianggap remeh, persatuan nasional dan kohesi sosial kita harus selalu dijaga lewat pembinaan literasi keagamaan lintas budaya dan kolaborasi multiagama di dalam masyarakat,” kata Dian.

    Dian mengingatkan situasi dunia saat ini diwarnai konflik bersenjata, politik yang terpolarisasi, dan krisis multifaset telah menjadi ancaman bagi kemanusiaan. Krisis-krisis tersebut seringkali diperburuk oleh penyalahgunaan teknologi digital yang baru, kecerdasan intelijen yang bias dan negatif, stigmatisasi, dan perpecahan yang semakin dalam di masyarakat.

    “Mempromosikan literasi keagamaan lintas budaya dan kolaborasi multiagama sangat penting untuk menciptakan dan membina masyarakat yang toleran dan damai, dimana nilai-nilai kasih sayang, empati, dan saling menghargai, dibagikan dan memandu kehidupan anggotanya,” ujarnya.

    Dian menegaskan upaya mempromosikan toleransi keagamaan menjadi salah satu prioritas utama Indonesia selama keanggotaan di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa. Indonesia sebagai bagian dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) adalah pengusul dua resolusi penting yaitu Resolusi 16/18 tentang pemberantasan intoleransi beragama dan kekerasan dan Resolusi 53/1 tentang pemberantasan kebencian agama. Kedua dokumen politik itu menekankan perlindungan kebebasan beragama dan kepercayaan sebagai hak asasi manusia (HAM) fundamental.

    Lebih lanjut, Resolusi 16/18 mempromosikan pendidikan dan dialog di antara individu yang berbeda agama dan keyakinan. Selain itu, komitmen kuat Indonesia dalam kolaborasi multiagama juga dilakukan lewat pelaksanaan Jakarta Plurilateral Dialogue tahun 2023 untuk mengarusutamakan Resolusi 16/18.

    “Itu artinya, Indonesia tidak hanya sekadar mempromosikan tapi mempraktikkan kolaborasi multiagama dalam diplomasi kita. Lewat kolaborasi ini, kami mengirimkan pesan penting ke dunia tentang kontribusi berharga dari kerja sama lintas agama dalam mewujudkan HAM, perdamaian, dan pembangunan,” ucap Dian.

    Konferensi Internasional LKLB berlangsung dua hari pada 10-11 Juli 2024 dibuka oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, serta dihadiri 22 perwakilan negara asing termasuk enam duta besar, yaitu Duta Besar Austria untuk Indonesia Thomas Loidl, Dubes Jordania untuk Indonesia dan ASEAN Sudqi Atallah Abd Alkader Al Omoush, Dubes Romania Dan Adrian Balanescu, Dubes Spanyol Francisco Aguilera Aranda, Dubes Uni Emirat Arab Abdulla Salem Al Dhaheri, dan Dubes Takhta Suci Vatikan untuk Republik Indonesia Mgr Piero Pioppo.

    14

  • Upaya Penyelundupan Sabu ke Rutan di Kalbar, Dimasukkan ke Cabai Kering
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Oktober 2024

    Upaya Penyelundupan Sabu ke Rutan di Kalbar, Dimasukkan ke Cabai Kering Regional 30 Oktober 2024

    Upaya Penyelundupan Sabu ke Rutan di Kalbar, Dimasukkan ke Cabai Kering
    Tim Redaksi
    PUTUSSIBAU, KOMPAS.com
    – Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (
    Kalbar
    ), menggagalkan penyelundupan narkoba jenis
    sabu
    ke dalam rumah tahanan.
    Kepala Rutan Putussibau Effendi mengatakan, modus penyelundupan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke cabai kering yang ditujukan kepada salah seorang warga binaan.
    “Kami telah berkoordinasi dengan Kasat Polres Kapuas Hulu untuk melakukan penyidikan dan penindakan,” kata Effendi dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).
    Effendi menerangkan, kasus ini terungkap pada Selasa (29/10/2024). Saat itu, petugas jaga menerima paket kiriman berbagai macam makanan dan minuman untuk salah seorang warga binaan.
    Setelah dilakukan pemeriksaan, ucap Effendi, ditemukan bungkusan plastik mencurigakan di dalam kemasan cabai kering keriting.
    “Hasil pemeriksaan, ditemukan tujuh paket sabu di dalam cabai keriting, diperkirakan seberat 3 gram,” ungkap Effendi.
    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Muhammad Tito Andrianto mengapresiasi kinerja petugas yang selalu waspada dan bekerja sesuai dengan prosedur operasi standar (
    standard operating procedure
    /SOP).
    “Berkat kejelian mereka, upaya penyelundupan narkotika ini berhasil digagalkan, penggagalan ini merupakan bukti nyata komitmen Kemenkumham dalam pemberantasan narkoba,” ungkap Tito.
    Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto berpesan agar Karutan Putussibau terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan Polres Kapuas Hulu dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.
    “Kami juga akan terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di Rutan dan bersama pihak kepolisian mengungkap jaringan pengedar narkoba di Lapas dan Rutan,” tegas Hernowo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintahan Prabowo didorong tingkatkan kualitas hidup pekerja

    Pemerintahan Prabowo didorong tingkatkan kualitas hidup pekerja

    Jakarta (ANTARA) –
    Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SKEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mendorong pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pekerja di Tanah Air. 

    “Kami telah melakukan kajian terhadap pidato perdana Presiden Prabowo saat pengambilan sumpah dan kami apresiasi rencana dan program untuk bangsa melalui astacita,” kata Ketua Umum DPP SKEP SPSI R Abdullah di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan pihaknya memiliki 18 federasi pekerja di tingkat nasional dan seluruhnya sepakat mendorong pemerintah bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat.

    “Kami menaruh harapan besar perubahan paradigma dan tata nilai memandang kehidupan para pekerja yang dalam lima tahun terakhir belum beruntung,” kata dia.

    Ia mengatakan pekerja membutuhkan kerja yang layak, upah yang layak dan jaminan sosial yang layak.

    Baca juga: Wakil Ketua MPR: Nasib purna-PMI harus diperhatikan pemerintah

    “Tiga hal ini menjadi kunci untuk menyejahterakan pekerja,” kata dia.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk meninjau kembali Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja karena membuat ketidakpastian terhadap pekerja di Indonesia.

    “UU Cipta Kerja membuat kehidupan pekerja berubah dari dulunya ‘long life employment’ (pekerjaan jangka panjang) menjadi ‘flexible employment’ (pekerjaan fleksibel),” kata dia.

    Ia menjelaskan dulu pekerja yang baru melakukan pekerjaan percobaan selama tiga bulan dan jika bagus langsung diangkat jadi karyawan tetap dengan segala fasilitas yang dimiliki.

    “Saat ini pekerja menjalani pekerjaan paruh waktu, kontrak yang diperpanjang setiap tahunnya sehingga tidak ada kepastian kerja,” kata dia.

    Baca juga: Pimpinan buruh internasional janji perjuangkan nasib pekerja Indonesia

    Selain itu, pemerintah harus memastikan perusahaan memberikan upah layak kepada pekerja dan memberikan kenaikan upah yang selayaknya.

    “Kami butuh kerja layak dan upah layak sehingga kualitas hidup menjadi lebih baik lagi,” kata dia.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki visi Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.

    Adapun astacita atau delapan misi untuk mencapai visi tersebut, yaitu:

    1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

    Baca juga: Prabowo ajak buruh berjuang bersama wujudkan Indonesia Emas

    2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

    3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

    4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

    5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

    6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    Baca juga: Gibran: Prioritaskan beasiswa untuk anak buruh

    7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Drama BEM FISIP Unair Dibekukan Lalu Batal, Jadi Atensi Netizen

    Drama BEM FISIP Unair Dibekukan Lalu Batal, Jadi Atensi Netizen

    Jakarta

    BEM Fakultas Ilmu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) sempat dibekukan karena mengkritik Prabowo, lalu akhirnya dibatalkan. Kejadian ini menjadi atensi publik yang ramai di media sosial.

    Kabar terbaru adalah dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro. Dia memastikan pembekuan BEM FISIP Unair dibatalkan. Ia menegaskan sudah berkoordinasi dengan Rektor Unair Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak.

    Dipantau detikINET, Senin (28/10/2024) BEM FISIP Unair ada di trending topic X dengan 18.200 tweet. Reaksi netizen Indonesia sungguh beragam, ada yang netral, ada yang simpati, ada juga yang antipati.

    Inilah beberapa tweet mereka:

    “Dulu KM ITB kritik SBY dengan spanduk seperti ini, dan baik-baik saja KM nya. Agar sesuai dengan dunia akademik seperti yang diharapkan UNAIR, apakah mengritik atau membuat satir sekarang harus dalam bentuk paper ilmiah?” tanya founder Drone Emprit Ismail Fahmi di akun X-nya.

    “Jika kalimat yg dipilih BEM FISIP Unair sama seperti kalimat KM ITB tentu aman saja…kalimat Jendral Bengis lah yg bikin mereka auto beku,” komentar @BlackPa4***.

    “Tetap Semangat Adik2 Mahasiswa BEM Fisip Unair 💪…,” kata @margono***.

    “Cuma bikin karangan bunga aja, BEM FISIP Unair langsung dibekukan. Kalau modelnya begini rakyat akan takut memberikan kritik kpd pemerintahan PRABOWO-GIBRAN,” komentar @Doank***.

    “Ini sih bukan satire ataupun kritik, tapi lebih ke menghujat & menghina. Yang bilang pembungkaman, tuh bisa posisikan cangkem dulu sebelum njeplak. Pihak kampus yg lakukan,” kritik @Nyaii*** terhadap BEM FISIP Unair.

    Sebelumnya, pembekuan BEM FISIP Unair oleh dekanat merupakan buntut usai mahasiswa mengkritik pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Mereka mengirimkan karangan bunga sebagai ungkapan ekspresi kekecewaan.

    “Pembekuan ini buntut dari ungkapan ekspresi kekecewaan terhadap fenomena Pemilu 2024 yang dituangkan dalam karya seni satire bentuk karangan bunga atas pelantikan presiden dan wakil presiden,” kata Tuffahati Ullayah Bachtiar, Presiden BEM FISIP Unair.

    Diketahui, karangan ini ditempatkan di Taman Barat FISIP Unair. Seni satire terlihat dari tulisan yang tertera di karangan tersebut, berbunyi:

    ‘Selamat atas dilantiknya Jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi, Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar) – Gibran Rakabuming Raka (Admin Fufufafa. Dari: Mulyono (B******n Penghancur Demokrasi)’.

    (fay/fyk)

  • Begini Penampakan Ronald Tannur di Rutan Medaeng

    Begini Penampakan Ronald Tannur di Rutan Medaeng

    Surabaya (beritajatim.com) – Gregorius Ronald Tannur saat ini resmi menghuni Rutan Medaeng setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Ronald menjalani hukuman lima tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) dalam kasus pembunuhan terhadap sang kekasih Dini Sera.

    Ronald Tannur dieksekusi oleh jaksa eksekutor pada Minggu (27/10/2024) kemarin di rumahnya Pakuwon City Surabaya. Di hari pertama menghuni hotel prodeo, anak dari mantan anggota DPR RI Eduard Tannur ini diperlakukan seperti tahanan lainnya yakni rambut dicukur hingga plontos. Ronald Tannur juga ditempatkan sel karantina.

    Kendati telah dieksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), Ronald Tannur tidak langsung ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Alasannya, Ronald Tannur masih dibutuhkan untuk penyidikan perkara lain.

    “Setelah berkoordinasi dengan jaksa, RT (Ronald Tannur) masih akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Senin (28/10/2024)

    Heni menjelaskan, bahwa Ronald Tannur masih dibutuhkan jaksa untuk menjadi saksi dalam perkara lain. Untuk memudahkan proses penyidikan, maka Ronald Tannur dititipkan di Rutan Surabaya yang dekat dengan Kejaksaan Tinggi Jatim.

    “Menurut jaksa, Ronald Tannur diperlukan sebagai saksi untuk perkara terbaru yang melibatkan tiga hakim dan satu pengacara,” ujarnya.

    Untuk pemindahannya, akan dilakukan jika Ronald Tannur memang sudah tidak dibutuhkan dalam perkara yang lain.

    “Waktunya (ditahan di rutan, red) akan bergantung pada seberapa lama proses hukum terkait,” jelas Heni.

    Sementara itu, Karutan Surabaya Tomi Elyus mengatakan bahwa pihaknya menerima RT berdasarkan putusan MA RI Nomor: 1466/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan koordinasi untuk melakukan eksekusi ke Rutan Surabaya.

    “RT tiba pukul 19.30 WIB dan langsung dilakukan pengecekan dokumentasi, pengambilan data untuk kelengkapan selama berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya serta dilakukan pengecekan kesehatan dan dinyatakan sehat,” tuturnya.

    RT ditempatkan di blok karantina dan harus mengikuti masa pengenalan lingkungan di Blok A kamar A3.
    “Semua dilaksanakan sesuai dengan SOP serta Arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur,” tegas Tomi. [uci/beq]

  • BEM FISIP Unair Surabaya Dibekukan, Denny Siregar: Supaya Teriakan-teriakan Semakin Keras

    BEM FISIP Unair Surabaya Dibekukan, Denny Siregar: Supaya Teriakan-teriakan Semakin Keras

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pembekuan BEM FISIP UNAIR Surabaya mengundang banyak kritikan terhadap pemerintah. 

    Salah satunya dari Pegiat Media Sosial, Denny Siregar. Dia menyebut pembekuan itu sebenarnya memiliki sisi positif. 

    Agar kata loyalis Basuki Tjahaja Purnama ini, teriakan-teriakan terhadap pemerintah akan semakin luas. 

    Menurutnya, dengan pembekuan itu, akan semakin mengundang reaksi masyarakat terhadap pemerintahan yang dianggap anti kritik.

    “Lebih bagus dibekukan memang. Supaya teriakan-teriakan semakin keras. Kalau gak dibekukan, dianggap biasa-biasa saja,” kata Denny Siregar dalam akun X, Minggu, (28/10/2024).

    Diketahui, pembekuan itu dilakukan Dekanat usai membuat karangan bunga satire untuk Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

    Karangan bunga itu bertuliskan, ‘Selamat atas dilantiknya jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi’.

    Karangan bunga yang bergambar Prabowo – Gibran itu ditempatkan di Taman Barat FISIP Unair pada Selasa (22/10/2024). (selfi/fajar) 

  • Respons para wamen dan kepala badan saat tiba di Akmil Magelang

    Respons para wamen dan kepala badan saat tiba di Akmil Magelang

    Kota Magelang, Jateng (ANTARA) – Para wakil menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih turut merespons mengenai kegiatan mereka di Akademi Militer selama 24-27 Oktober 2024.

    “Supaya kami bersemangat bekerja. Presiden Prabowo hebat mempersatukan semua kabinetnya,” kata Wakil Menteri Kordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan di Akmil, Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis.

    Sementara itu, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko mengatakan bahwa agenda selama empat hari tersebut bertujuan untuk membangun kekompakan.

    “Menciptakan kekompakan dan kesatuan agar bekerja sesuai visi Prabowo-Gibran,” kata Budiman.

    Walaupun demikian, para wakil menteri maupun kepala badan masih belum mengetahui agenda selama di Akmil tersebut, seperti Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Namun, Bima mengaku siap fisik dan mental.

    “Masing-masing masih menunggu kira-kira akan seperti apa. Jadi, kami belum tahu seperti apa,” kata Bima.

    Rombongan wakil menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih tiba di depan gerbang Akmil dengan menggunakan lima bus pada pukul 16:05 WIB.

    Setelah mereka, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tiba di Akademi Militer pada pukul 16:53 WIB dengan menggunakan mobil berwarna putih berplat nomor Indonesia 2, dan langsung menghampiri para pelajar dan masyarakat yang telah bersiaga sejak Kamis siang.

    Baca juga: Wapres tiba di Akmil Magelang hadiri Retreat Kabinet Merah Putih

    Baca juga: Istana: Menteri dan wamen bertukar pesawat Hercules saat pulang

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Fraksi NasDem komitmen prioritaskan RUU PPRT di Baleg DPR

    Fraksi NasDem komitmen prioritaskan RUU PPRT di Baleg DPR

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Badan Legislasi DPR RI Subardi menegaskan komitmen Fraksi NasDem untuk memprioritaskan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di Baleg DPR RI periode 2024–2029.

    “Sejak periode kemarin NasDem menjadi fraksi yang paling aktif menyuarakan pengesahan ini. RUU PPRT butuh political affirmative. Saya memastikan komitmen NasDem tidak berubah,” kata Subardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Subardi usai menghadiri rapat perdana Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10).

    Ia mengatakan pada rapat tersebut, RUU yang sudah dibahas sejak tahun 2004 itu masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang akan diselaraskan kembali pada periode 2024–2029.

    Menurut ia, RUU PPRT mendesak untuk disahkan guna memberikan pengakuan dan perlindungan hukum kepada pekerja rumah tangga.

    “Kelompok ini meski sebagai pekerja informal, namun belum setara dalam aspek perlindungan hukum dan hak atas jaminan sosial, seperti akses untuk mendapatkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ucapnya.

    Baca juga: Legislator dorong DPR 2024–2029 prioritaskan pengesahan RUU PPRT

    Selain aspek perlindungan sosial, Subardi mengatakan RUU PPRT akan berdampak pula terhadap peningkatan ekonomi kelompok perempuan hingga kepastian status pekerja maupun pemberi kerja.

    “Dari aspek sosial, jaminan hukum bagi pekerja rumah tangga akan membuat status mereka lebih kuat, serta meminimalisir kekerasan, eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang, serta pelanggaran lainnya,” tuturnya.

    Ia menambahkan Fraksi NasDem tetap menargetkan RUU PPRT bisa disahkan pada awal periode saat ini, meskipun secara politik tidak menguntungkan.

    “NasDem tidak melihat RUU ini sebagai RUU elektoral, tetapi ini soal keberpihakan kepada kelompok yang selama ini dianggap rentan. Perjuangan NasDem lebih kepada prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab,” kata Ketua DPW NasDem DIY itu.

    Subardi menambahkan bahwa hadirnya RUU PPRT akan selaras dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yakni pada Pasal 5 Ayat (3) memandatkan kepada negara untuk memenuhi kesetaraan hak dan perlindungan bagi setiap warga negara.

    Baca juga: Waka Baleg DPR akan perjuangkan RUU PPRT disahkan di periode 2024-2029
    Baca juga: Komnas Perempuan minta DPR RI percepat bahas RUU PPRT

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024