Kasus: HAM

  • Viral Video Natalius Pigai Kabur Waktu Ditanya Wartawan, Bungkam Soal Anggaran Rp 20 Triliun

    Viral Video Natalius Pigai Kabur Waktu Ditanya Wartawan, Bungkam Soal Anggaran Rp 20 Triliun

    GELORA.CO  – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai kembali viral di media sosial.

    Bukan karena pernyataannya yang kontroversi, kali ini dirinya viral lantaran kabur dari wartawan.

    Peristiwa tersebut terjadi usai menghadiri pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (31/10/2024)

    Video tersebut satu di antaranya diunggah akun instagram @fakta.indo pada Jumat (1/11/2024).

    Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, Natalius Pigai awalnya terlihat keluar dari ruangan rapat.

    Dirinya yang mengenakan batik berwarna coklat itu pun disapa para awak media yang sudah menunggu di depan ruangan.

    Namun, sesaat disapa, pria asli Papua itu berjalan cepat.

    Dirinya yang semula berjalan lurus secara tiba-tiba berbelok ke arah selasar di sebalah kanan ruang rapat.

    Tanpa menggubris pertanyaan, pria itu segera menapaki anak tangga untuk turun meninggalkan awak media.

    Tidak ada penjelasan dari Natalius Pigai terkait hasil rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI ataupun perkembangan soal penambahan anggaran Rp 20 triliun.

    Padahal, permintaan penambahan anggaran tersebut menuai kontroversi di masyarakat. 

    “Menteri HAM Natalius Pigai menghindari wartawan usai rapat dengan Komisi XIII DPR, Kamis (31/10), di mana ia menyampaikan alasan pihaknya mengusulkan anggaran fantastis Rp 20 triliun,” tulis admin @fakta.indo pada Jumat (1/11/2024).

    Postingan tersebut pun ditanggapi ramai masyarakat.

    Pro dan kontra dituliskan dalam kolom komentar.

    @dhona.agungp: 1000 program. Lawak keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia aja gak berjalan

    @aprilialisa17: Cocok nih di usut kejagung

    @riansaputra_mn: Ada ada saja kelakuan herman dzumafo ni

    @fachreza12: Lucu banget menghindarnya..

    @chudushady: Reshuffle

    @rinoi07: Wong kok unik

    @eric_sebayang: Lawak2

    @reikasamosir: Pak.. mohon gaya tukang parkirnya jgn ditonjolkan lg!! Skrg anda MENTERI lohh!! Mending balik jd tkg parkir lg pak!!

    @nijamshihabb88: Saya juga punya lebih dari 200.000 program tapi saya gak bisa bilang satu-satu

    @ribaklae: Orang2 rakussss

    Memanas! Natalius Pigai Balas Teguran Keras Dino Patti Djalal

    Sebelumnya, pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai yang mengusulkan kenaikan anggaran dari Rp 60 miliar menjadi Rp 20 triliun rupiah menuai kritik tajam.

    Banyak yang menilai usulan tersebut sebagai langkah yang tidak realistis dan berpotensi menghamburkan uang negara.

    Satu di antaranya disampaikan oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal.

    Lewat status twitternya @dinopattidjalal pada Rabu (23/10/2024), Dino Patti Djalal mengkritik keras pernyataan Natalius Pigai tersebut.

    Pria yang pernah menjabat Duta Besar untuk Amerika Serikat itu menilai pernyataan Natalius Pigai tidak masuk akal.

    Dino menilai usulan tersebut sebagai langkah yang tidak realistis dan berpotensi menghamburkan uang negara untuk program-program yang tidak jelas.

    Kenaikan anggaran yang drastis ini dianggap tidak mungkin dikabulkan oleh Presiden Prabowo, Menteri Keuangan, dan DPR.

    Dalam konteks pengelolaan keuangan negara, proposal semacam ini berisiko tinggi dan berpotensi membuka peluang korupsi.

    Para pejabat pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan rencana kebijakan yang memerlukan dukungan anggaran besar.

    “Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai utk naikkan anggaran dari 60 Milyar menjadi 20 Trilyun adalah yg hal yg tidak masuk akal, dan tidak akan mungkin dikabulkan Presiden Prabowo, Menteri Keuangan dan DPR krn akan menghamburkan uang negara utk program2 yg tidak jelas dan akan berbuntut korupsi,” tulis Dino.

    Natalius Pigai pun diingatkannya untuk menjaga kredibilitas kementeriannya.

    Selain itu, Natalius Pigai diminta untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan, Sekretaris Negara, dan kantor Presiden sebelum mengeluarkan pernyataan yang berisiko.

    Saat ini, sebagai pejabat pemerintah, tanggung jawabnya lebih besar daripada ketika menjadi aktivis.

    “Menteri jangan menyulitkan Presiden, dan harus jaga kredibilitas Kementeriannya,” ujar Dino. 

    “Koordinasi dulu dgn Menkonya, Setneg dan kantor Presiden sebelum membuat pernyataan kebijakan yg berisiko tinggi. Ingat, anda sekarang pejabat Pemerintah, bukan aktifis lagi,” bebernya. 

    “Credibility is everything (Kredibilitas adalah segalanya),” tegas Dino.

    Pernyataan Dino Patti Djalal pun disambut ramai masyarakat.

    Pro dan kontra dituliskan warganet dalam kolom komentar.

    @AlasBanjaran: Padahal jhon kennedy sudah mengajarkan, “jangan tanya apa yang sudah negara berikan kepadamu, tapi tanyalah apa yang sudah kamu berikan buat negaramu”. Jadi khusus buat pigai, jangan ngeluh karna anggaran kecil yah, demi negara kalo perlu pake uang pribadi juga gak papa yah

    @jackjackparrr: Harusnya ada koordinasi dan komunikasi internal dulu sebelum ke publik. Tapi kenapa tidak terjadi pak?

    Jawaban Natalius Pigai

    Natalius Pigai pun angkat suara soal pernyataan Dino Patti Djalal.

    Dirinya bahkan me-retweet postingan yang mengkiritiknya keras itu.

    Dalam status twitternya @NataliusPigai2 pada Kamis (23/10/2024), Natalius Pigai mengklarifikasi pernyataannya.

    Natalius Pigai menyebut anggaran yang dimintanya kepada Presiden Prabowo itu tidak digunakan secara percuma.

    Anggaran senilai Rp 20 triliun katanya akan digunakan untuk membangun Universitas HAM bertaraf International terpadu dengan Pusat Studi HAM di seluruh penjuru dunia.

    Selain itu, angagran digunakan untuk membangun Laboratorium dan rumah sakit.

    “Soal Anggaran: Saya mau bangun “ Universitas HAM bertaraf International terpadu dengan Pusat Studi HAM (Eropa, Afrika, Timur Tengah, Asia dan Kawasan Amerika ), Laboratorium HAM termasuk forensik, Rumah Sakit HAM dll,” ungkap Natalius Pigai. 

    “Akan dipimpin oleh Putra Indonesia berkelas dunia bidang HAM. Dan ini Icon Indonesia di Panggung HAM dunia bahkan satu satu ya di dunia,” bebernya. 

    Selain itu, lanjutnya, anggaran akan digunakan untuk sosialisasi terkait HAM.

    “KADARHAM membangun kesadaran HAM di 78 Ribu Desa dll” masih banyak lagi,” imbuhnya. 

    Dalam postingannya, Natalius Pigai juga menyentil Dino Patti Djalal.

    Natalius Pigai menganjurkan kepada Dino Patti Djalal untuk belajar lagi soal HAM untuk memahami pernyataannya.

    “Pak Dino sebaiknya perlu belajar HAM dan pahami kontek pernyataan Sy bahwa ‘saya si maunya 20 T kalau negara sanggup’,” tutup Natalius Pigai.

    Balasan yang disampaikan Natalius Pigai kembali memicu reaksi dari masyarakat.

    Sebagian tidak sependapat dengan pemikiran Natalius Pigai, mengingat kini masyarakat tengah dalam himpitan ekonomi.

    Sebagian lainnya mengaku setuju, namun ide Natalius Pigai tersebut diminta sejalan dengan prioritas pembangunan.

    @CakKhum: Lha rakyatnya sekarang lagi pada susah, daya beli masyarakat turun, harusnya prioritaskan mengangkat ekonomi rakyat dulu, kalau rakyatnya nyari makan gampang, punya daya beli, nyari kerja mudah maka orang akan bisa bayar pajak dan keuangan negara akan ikut membaik

    @yusdinur75: Pak Menteri @NataliusPigai2, ide2 bagus pak menteri perlu ditata supaya terlihat rapi di ruang publik, mana yang prioritas/primer dan mana yang sekunder. Ide universitas HAM misalnya, apakah memang sangat prioritas atau bisa dengan ide substitusi, misalnya membuka jurusan HAM di universitas2 negeri.. misalnya saja.. hehe

    @coconath_ty: Bener, ide nya bagus. Tapi perlu ditata dan prioritas dulu mana yg mau dikerjain dulu

    @JurnalAspirasi: Rakyat Indonesia masih miskin Bung Pigai belum sejahtera, ini sudah 79 tahun merdeka. Sejahterakan dulu rakyat, baru bicara HAM. Tak ada HAM, jika rakyat miskin, apalagi universitas HAM, itu omong kosong. Pigai2, khayalan lo konyol

    DPR Bakal Panggil Natalius Pigai

    Komisi XIII DPR menjadwalkan rapat dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai pada pekan depan.

    Dikutip dari Kompas.com, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan, Komisi XIII bakal segera bekerja dan memanggil para menteri meski komisi itu baru terbentuk pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

    “Minggu depan kita akan undang mitra. Hari Senin kita akan Menteri Hukum. Habis itu, Menteri HAM,” ujar Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

    Politikus Partai Nasdem ini enggan berprasangka buruk mengenai usul Natalius Pigai agar Kementerian HAM mendapatkan anggaran Rp 20 triliun.

    Willy mengingatkan bahwa isu HAM mempunyai spektrum yang amat luas.

    “Tentu kita harus benar-benar melihat ya human rights itu spektrumnya luas kan. Luas, sangat luas kan. Tentu dia juga berdasarkan kementerian-kementeriannya, pendidikan, kesehatan, hak dasar manusia,” kata dia.

    Willy juga tidak mau berandai-andai soal kemungkinan usul Natalius Pigai itu dapat terealisasi karena APBN 2025 sudah disahkan.

    Lagipula, ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto punya program makan bergizi gratis yang menurutnya berkaitan dengan isu HAM.

    “(Program) itu juga pespektifnya kalau lihat ya human rights. Apakah nanti dia, mana yang overlapping, mana yang crosscutting, kita akan cermati bersama-sama,” kata Willy.

    Alasan Natalius Pigai Minta Anggaran Kementerian HAM Ditambah

    Usai dilantik sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai langsung meminta kepada Presiden Prabowo agar anggaran kementeriannya dinaikkan menjadi di atas Rp 20 triliun.

    Menurut Natalius Pigai, anggaran Kementerian HAM saat ini sebesar Rp 64 miliar tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang HAM.

    Karenanya Natalius Pigai meminta tim transisi kementerian merombak anggaran kementeriannya.

    Ia menilai hal itu diperlukan karena pagu kementeriannya sangat kecil.

    Perombakan juga dinilai perlu karena Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus terhadap penanganan HAM di Indonesia.

    “Maka, tim transisi rombak itu anggaran dari cuma Rp 64 miliar jadi Rp 20 triliun, enggak bisa. Tidak tercapai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Pigai di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa, (22/10/2024).

    Menurutnya jika negara punya kemampuan anggaran ideal kementeriannya di atas Rp 20 triliun.

    “Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Pigai bisa bangun. Saya ini orang pekerja lapangan. Saya negara punya anggaran, saya maunya Rp20 triliun,” lanjut dia.

    Pigai menilai Prabowo tentu punya alasan khusus membentuk Kementerian HAM.

     Baca juga: Raffi Ahmad Utusan Khusus Presiden dan Yovie Widianto Jadi Staf Khusus Presiden, Simak Tugas Mereka

    Menurut dia, Prabowo punya rencana besar di balik pembentukan kementerian tersebut.

    “Kenapa Kementerian HAM itu dihadirkan? Berarti presiden punya perhatian khusus. Saya prajurit presiden, tanpa Kementerian HAM pun saya bisa dapat kementerian lain,” tutur Natalius Pigai.

    “Saya 20 tahun ikut dengan presiden, 30 tahun saya kenal presiden, bagi saya tidak ada hubungan, kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin,” ucap Pigai.

    Karena itu, Pigai menilai bahwa penyusunan visi, misi, dan strategi sampai penyusunan anggaran Kementerian HAM haruslah dilihat sebagai potret pembangunan HAM secara menyeluruh.

    Menurut dia, upaya untuk mencapai pembangunan tersebut tak bisa dilakukan apabila anggarannya kecil.

    “Anggarannya kecil, enggak bisa,” kata dia.

    Pigai Bicara Beda Komnas HAM dengan Kementerian HAM

    Dari slide yang ditampilkan, Natalius Pigai memaparkan pagu Kementerian HAM 2024 sekitar Rp64,855 miliar atau 0,31 persen dari pagu Kementerian Hukum dan HAM.

    Jumlah tersebut ditekankan jauh lebih sedikit dibandingkan pagu Kementerian Hukum yang mencapai Rp7,294 triliun dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan nilai Rp13,397 triliun.

    Pigai menjelaskan tugas pokok Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM.

    Menurutnya Kementerian HAM mempunyai tugas membangun HAK, sementara Komnas HAM bertugas mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut.

    “Di sini yang bangun diawasi. Potret pembangunan itu banyak; fisik dan nonfisik. Karena itu, arah kebijakan termasuk sistem budgeting juga harus diarahkan kepada pembangunan HAM,” tuturnya.

     Baca juga: Minta Pendukung 01 & 03 Legowo, Natalius Pigai Sampaikan Paham Prabowoisme

    “Jadi, pekerjaan tim ini harus memahami dalam konteks pembangunan HAM. Tidak bisa dipotret Kementerian HAM sebagai pengawas,” dia menegaskan.

    Pigai menjelaskan sedikitnya terdapat tiga amanat konstitusi terhadap Kementerian HAM. Yaitu penghormatan terhadap HAM, melindungi warga negara, dan memenuhi kebutuhan warga negara.

    Menurut dia, ketiga aspek tersebut merupakan bagian dari pembangunan HAM.

  • Selain Anggaran Rp20 Triliun, Natalius Pigai Minta 2.544 Pegawai, Ketua Komisi XIII Jawab Begini

    Selain Anggaran Rp20 Triliun, Natalius Pigai Minta 2.544 Pegawai, Ketua Komisi XIII Jawab Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Naman Menteri HAM Natalius Pigai kembali jadi sorotan. Pasalnya, pria asal Papua ini dinilai terlalu dini meminta tambahan anggaran yang jumlahnya disebut di luar nalar.

    Setelah sebelumnya meminta tambahan anggaran Rp20 triliun, Pigai kini meminta tambahan pegawai dari 188 orang menjadi 2.544 orang.

    Dia menyampaikan usulan tersebut saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR.

    “Setelah saya hitung kekuatan personel saya, yang ada sekarang baru 188 staf. Dengan adanya struktur baru, saya membutuhkan 2.544 orang staf,” kata Pigai.

    Sejumlah pegiat media sosial pun menyampaikan kritik tajam atas keinginan Pigai. Banyak yang mengaku heran dengan sikap Pigai yang begitu percaya diri meminta anggaran.

    “Stelah mintak tambahan 20 Triliun buat bikin Universitas HAM pertama di dunia, kini Pigai mintak tambahan pegawai ribuan dg anggaran sbesar 1,2 Triliun,” cuit Yusuf Dumdum di media sosial X, dikutip Jumat (1/11/2024).

    “Dagelan.. bukannya pelanggaran HAM hanya akan ketahuan pasca kejadian?.. menteri ini mungkin hanya akan bekerja saat tjd pelanggaran atau gejala2 disinyalir bakal ada pelanggaran ham.. pentingkah ada universitas ham?.. kan dah ada fakultas fisipol, fakultas hukum, fakultas sosiologi budaya, fakultas antropologi budaya dsb disetiap universitas?.. sudah cukup ratusan stafsus yg dimiliki kabinet gendut ini, jangan dijadikan kabinet obesitas..,” balas akun @dodojogja2 di kolom komentar.

    “Halo pak pigai, anda ngerti APBN gak? tau gak skrg anggaran lg defisit, prabowo mau keliling cari utangan utk byr cicilan utang+bunga gara2 mulyono ngutang seenaknya. Jd berentilah pamer program dan tambahan anggaran yg gak mungkin dikabulkan,” kritik warganet lainnya.

  • Akademisi Anti Korupsi Ikut Bersuara Bebaskan Mardani Maming

    Akademisi Anti Korupsi Ikut Bersuara Bebaskan Mardani Maming

    Liputan6.com, Jakarta – Kasus Zarof Ricar yang baru ini mengejutkan publik, memperkuat kajian para akademisi anti korupsi dan guru besar terkait kekeliruan dan kekhilafan hakim dalam kasus Mardani H Maming.

    Mengingat, perkara yang menjerat Mardani H Maming ini menyoal perizinan tambang. Dimana perizinan itu telah melalui kajian di daerah hingga pusat.

    Bahkan, IUP yang dikeluarkan telah mendapatkan sertifikat clear and clean (CNC) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama 11 tahun.

    Diketahui dari fakta persidangan, proses peralihan IUP ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Tanah Bumbu yang menyatakan bahwa proses tersebut sudah sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, ditambah paraf dari Sekda, Kabag Hukum, dan Kadistamben

    Fakta tersebut, memunculkan kritik dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Prof. Romli Atmasasmita. Ia mengkritik dalam penanganan hukum dalam kasus Mardani Maming, ada sejumlah kekeliruan yang sangat serius.

    “Menurut saya, ada delapan kekeliruan yang bisa dikategorikan sebagai kesesatan dalam penerapan hukum,” ungkapnya.

    Prof Romli menilai bahwa proses penuntutan kasus ini dipaksakan dengan penerapan pasal yang kurang tepat. Menurutnya penerapan Pasal 12 b UU Nomor 20 tahun 2001 oleh Hakim Kasasi dalam perkara Mardani Maming mestinya tidak hanya menggunakan pendekatan normatif, tetapi juga harus mempertimbangkan pendekatan wessensschau .

    Pasal tersebut, lanjutnya bertujuan untuk memberikan efek pencegahan agar penyelenggara negara menjalankan tugas sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, sebelum menerapkan UU Tipikor Tahun 1999/2001.

    “Jadi, pola pemikiran sistematis, historis, dan teleologis dalam putusan Kasasi perkara Nomor 3741/2023 atas nama Mardani Maming tidak dijalankan. Putusan tersebut sudah memenuhi alasan adanya novum serta kekhilafan atau kekeliruan nyata dari hakim,” ujarnya.

    Senada dengan Prof Romli, Guru besar Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Prof Yos Johan Utama, menyebut, putusan dalam perkara itu syarat dengan kekeliruan.

    Berdasarkan kajiannya, mantan Rektor Undip ini, mengkritisi penghukuman yang dijatuhkan hakim terhadap Mardani H Maming terkait pasal yang dijeratkan kepada terdakwa.

    Menurutnya, majelis hakim pidana diduga khilaf dan keliru karena ketentuan yang dijadikan dasar dituduhkan kepada terpidana yakni pasal 97 ayat 1 undang-undang 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batubara adalah salah Alamat, karena larangan itu ditujukan hanya untuk pemegang IUP dan IUPK

    “Fakta yuridis menunjukkan bukti bahwa Mardani H. Maming selaku Bupati dan sekaligus pejabat tata usaha negara mempunyai kewenangan atributif menerbitkan IUP dan IUPK sebagaimana diatur dalam pasal 37 ayat 1 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batu bara,” jelasnya.

    Prof Yos menjelaskan, dalam kasus yang menjerat Mantan Ketum BPP HIPMI yang saat itu menjabat sebagai Bupati merupakan orang yang memberikan bukan yang memegang izin.

    Dengan demikian Prof Yos Johan berpendapat agar putusan hakim tersebut dapat dikaji ulang, sebab Mardani H Maming diketahui sebagai pihak yang mengeluarkan izin seharusnya tidak bisa dijerat dengan pidana sebagaimana yang diatur dalam UU tersebut.

    Terpisah, Aktivis hak asasi manusia (HAM) Todung Mulya Lubis menyoroti terjadinya miscarriage of justice (peradilan sesat) dalam penanganan perkara korupsi atas nama Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Periode 2010-2015 dan 2016-2018.

     

  • Dewan Pers Dorong Kapolri dan Kapolda Bentuk Tim Investigasi Mengusut Pembakaran Rumah Wartawan

    Dewan Pers Dorong Kapolri dan Kapolda Bentuk Tim Investigasi Mengusut Pembakaran Rumah Wartawan

    Jakarta, Gatra.com – Dewan Pers meminta pembentukan tim investigasi bersama untuk mengusut kebakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, yang terjadi di kawasan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara

    Pembentukan tim investigasi guna menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menyelidiki insiden ini secara adil dan tidak memihak.

    Pembentukan tim investigasi ini diharapkan dapat mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan bahwa peristiwa tersebut ditangani dengan serius sesuai dengan hukum yang berlaku.

    “Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangan resmi, diterima Rabu, (3/7).

    Pasalnya, kebakaran itu menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).

    Ninik menyatakan, dari hasil verifikasi dan pendalaman kasus oleh tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut ditemukan bahwa kasus kebakaran terjadi usai korban Sempurna Pasaribu memberitakan perjudian di Karo yang diduga kuat melibatkan oknum TNI.

    Adapun tim pencari fakta KKJ Sumut terdiri dari aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

    “Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut,” ujar Ninik.

    Oleh sebab itu, Dewan Pers pun juga mendesak agar Panglima TNI dan Pangdam turut membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial.

    Selain itu, ujar Ninik versi lain menyebut bahwa kebakaran di rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu itu terjadi karena ada ceceran bensin yang memang dijual oleh korban di rumahnya.

    Atas kejadian ini, Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.

    Lebih lanjut, Dewan Pers juga meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk turut melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.

    Secara khusus Dewan Pers mengimbau kepada wartawan dan media agar bekerja secara profesional dengan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait.

    “Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik,” kata dia.

    195

  • Selain Anggaran Rp20 Triliun, Natalius Pigai Minta 2.544 Pegawai, Ketua Komisi XIII Jawab Begini

    Anas Urbaningrum Sebut Natalius Pigai Menteri Paling Spektakuler

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai PKN Anas Urbaningrum menyebut Menteri HAM Natalius Pigai yang paling spektakuler.

    Hal itu berkaitan dengan Menteri Natalius Pigai yang menyiapkan 200 program. Dan meminta anggaran Rp20 Triliun. 

    “Menteri Pigai paling spektakuler. Langsung ingin genjot Kementerian HAM dengan anggaran Rp20 T. Satu program saja Rp8,3 T. Siapkan 200 program, bahkan bisa 1000 program,” kata Anas Urbaningrum, dalam akun X, Kamis, (31/10/2024).

    Dia berharap agar Presiden Prabowo Subianto, DPR dan jajaran Kementerian HAM yang belum lagi tuntas tersusun, sanggup mencerna jalan pikiran dan program-program spektakuler Menteri Pigai. 

    “Adalah niscaya, apakah 200 atau 1000 program tetap harus dimulai dari 1 langkah awal. Dan itu haruslah langkah institusi Kementerian HAM yang juga adalah bagian dari Pemerintahan Presiden Prabowo,” tuturnya. 

    Diketahui, beberapa program Menteri Pigai yakni akan membentuk kantor wilayah (kanwil) kementerian di hampir seluruh provinsi se-Indonesia.

    Selain itu program desa peduli HAM yang membutuhkan Rp8,3 Triliun anggaran. 

    Tak hanya itu, Pigai berniat untuk membangun universitas HAM bertaraf internasional yang dilengkapi laboratorium HAM dan rumah sakit. (selfi/fajar) 

  • Komisi XIII Minta Menteri Natalius Pigai Fokus Tupoksi Kementerian HAM

    Komisi XIII Minta Menteri Natalius Pigai Fokus Tupoksi Kementerian HAM

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi XIII meminta Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai fokus pada tupoksi kementerian yang dipimpin selama lima tahun mendatang. Hal itu yang akan menjadi agenda pembahasan pada rapat kerja selanjutnya antara Komisi XIII dengan Kementerian HAM.

    Ketua Komisi XIII Willy Aditya meminta kepada Menteri HAM Natalius Pigai untuk menjelaskan tupoksi kementeriannya pada rapat mendatang. “Jadi yang kita ingin kejar, yang kita ingin dalami dari Pak Pigai tadi adalah ini mau fokus di mana. Jadi kalau fokus di dalam strukturisasi itu salah alamat,” katanya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

    Willy menyampaikan pada rapat selanjutnya belum membahas mengenai anggaran kementerian HAM. Dia mengingatkan pengertian HAM itu luas sekali. Oleh karena itu dia meminta kementerian tersebut sudah harus tahu fokus tupoksi yang dikerjakan.

    “Belumlah, belum masuk ke sana (realisasi anggaran). Kalau HAM sebagai sebuah perspektif dasar, makan siang bergizi itu HAM. 20% di dalam konstitusi kita, undang-undang dasar kita untuk pendidikan itu HAM, BPJS itu HAM. Pak Maruar Sirait bangun rumah untuk rakyat miskin itu HAM, menyediakan lapangan pekerjaan itu HAM. Jadi HAM itu luas sekali,” jelasnya.

    Willy pun setuju dengan pernyataan anggota Komisi XIII Fraksi PDIP yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly saat rapat bahwa kementerian HAM harus fokus pada penegakan HAM.

    “Lebih baik kita fokus kepada misalnya hari ini peringkat dari Indonesia dalam penegakan HAM masih nomor sekian. Bagaimana meng-upgrade itu? Di mana letak penurunannya? Itu kan bicara metodelogi,” tutur Willy.

    Willy menilai Kementerian HAM sebagai sebuah kementerian untuk mengoordinasikan dengan kementerian, lembaga, dan badan terkait HAM sesuai dengan perspektif Asta Cita Prabowo-Gibran.

    “Jadi penempatan Pak Pigai, penempatan Pak Mugi itu benar-benar menjadi tempat sasaran. Jadi beda sama Komnas HAM yang lebih kepada proses penegakan hukum dalam perspektif advokasi,” paparnya.

    “Bukan panggilan, rapat kerja begitu. Untuk memfokuskan sebenarnya mau di mana gitu. Ini kan baru taaruf, kick off ya. Kita akan dalami, kita akan undang lagi Pak Pigai untuk kemudian fokusnya di mana. Jadi kita tunggu jawaban tertulis mereka minggu depan,” sambungnya.

    Willy mengatakan pada raker perdana ini para anggota komisi telah memberikan pandangan mereka masing-masing untuk Kementerian HAM sebagai mitranya. Dia juga mengingatkan jangan sampai anggaran lebih besar pasak daripada tiang.

    “Rambu-rambunya kan tadi sudah jelas. Jangan kemudian lebih besar pasak daripada tiang. Jangan anggaran untuk birokrasinya, aparaturnya lebih besar daripada program-program yang akan dieksekusi. Itu kan inefisiensi,” ujar Willy.

  • Sibuk Anggaran Mulu? Gus Umar Pertanyakan Prioritas Menteri Natalius Pigai

    Sibuk Anggaran Mulu? Gus Umar Pertanyakan Prioritas Menteri Natalius Pigai

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan, yang dikenal sebagai Gus Umar, mengungkapkan kritikannya terhadap Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai.

    Dalam pernyataannya, Gus Umar mempertanyakan fokus Menteri Pigai yang dianggap terlalu sering membahas anggaran dalam setiap pertemuannya dengan DPR.

    “Agak laen memang menteri prabowo satu ini,” ujar Gus Umar dalam keterangannya di aplikasi X @UmarSyadatHsb__ (31/10/2024).

    Gus Umar juga menyoroti bahwa Menteri HAM tersebut mengajukan permintaan anggaran untuk mendukung pelaksanaan sekitar 200 program, meski tidak merinci lebih lanjut program yang dimaksud.

    “Dia rapat di DPR minta anggaran. Katanya punya 200 program yang gak perlu saya sebut,” Gus Umar menuturkan.

    Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini pun tidak menampik rasa herannya atas apa yang diperlihatkan Pigai sejak dilantik sebagai Menteri.

    “Kenapa ya menteri satu ini dari awal dilantik sibuknya anggaran mulu?,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui, Menteri HAM Natalius Pigai kembali menjadi sorotan publik dengan permintaannya untuk menambah jumlah staf yang bekerja di bawah naungan kementeriannya.

    Hal itu setelah Pigai hadir dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Pigai mengungkapkan kebutuhan kementeriannya untuk memperbesar tenaga staf dari 188 orang menjadi 2.544 orang, sebuah peningkatan yang signifikan lebih dari sepuluh kali lipat.

    Pigai menjelaskan bahwa penambahan staf ini diperlukan untuk mendukung program-program kementerian yang telah direncanakan dalam rangka memperkuat pelaksanaan kebijakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.

  • Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Tak Punya Program 100 Hari Kerja, tapi "Emergency Condition"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Tak Punya Program 100 Hari Kerja, tapi "Emergency Condition" Nasional 1 November 2024

    Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Tak Punya Program 100 Hari Kerja, tapi “Emergency Condition”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sedikit berbeda dengan menteri yang lainnya dalam Kabinet Merah Putih, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
    Natalius Pigai
    mengatakan, tidak memiliki
    program 100 hari kerja
    .
    Sebagai gantinya, dia mengungkapkan, memiliki program lima tahun yang ditetapkan sebagai kondisi darurat untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara.
    “Kami tidak punya program 100 hari. Kami punya program
    emergency condition
    (keadaan darurat) untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara selama lima tahun kalau dipertahankan,” ujar Pigai pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Menurut dia, program 100 kerja sudah selesai dilakukan jika yang dimaksudkan adalah pengaturan tata laksana kerja hingga pengisian staf.
    “Andaikan saya menyatakan program 100 hari adalah tata laksana, revitalisasi organisasi, dan pembangunan organisasi dan pengisian staf maka saya sudah selesai (dalam) tujuh hari,” katanya.
    Pigai menjelaskan bahwa rapat perdana yang dipimpinnya saat baru dilantik menjadi Menteri HAM adalah menyusun organisasi, bukan mendengarkan masukan dari staf.
    “Saya langsung pimpin, langsung bikin. Rancangan yang mereka (
    Kementerian HAM
    ) siapkan, langsung saya susun, coret ini masukan, coret ini masukan, saya susun lagi, masukan ke atas,” ujarnya.
    Dia juga mengungkapkan bahwa sebelum dirinya berangkat ke Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan Kabinet Merah Putih, Kementerian HAM sudah mengadakan pertemuan lebih kurang enam sampai tujuh kali.
    “Hampir 90 persen struktur organisasi kami, tugas pokok dan fungsi sudah selesai,” kata Pigai.
    Pigai lantas memperkirakan bahwa pada Senin (4/11/2024) atau Selasa (5/11/2024) pekan depan, Kementerian HAM akan melaksanakan pelantikan untuk struktur baru.
    Oleh karena itu, Pigai menyatakan Kementerian HAM tidak memiliki program 100 hari dan menempatkan lima tahun sebagai kondisi darurat sehingga seluruh pegawai Kementerian HAM harus dalam kondisi siap untuk melayani kebutuhan publik.
    Selama lima tahun ke depan, Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM berkomitmen untuk berada di garis terdepan dalam rangka memastikan kebijakan-kebijakan HAM sampai kepada orang-orang yang membutuhkan, yang layak mendapatkan, serta orang-orang yang berada di ujung pembangunan.
    Sebelumnya, pada 23 Oktober 2024, Pigai mengatakan bahwa dirinya akan fokus pada pemantapan struktur dan penataan sistem di Kementerian HAM dalam 100 hari bekerja di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Mengapa Yasonna Ingatkan Natalius Pigai agar Tak Beda Pendapat dengan Menko Yusril?
                        Nasional

    8 Mengapa Yasonna Ingatkan Natalius Pigai agar Tak Beda Pendapat dengan Menko Yusril? Nasional

    Mengapa Yasonna Ingatkan Natalius Pigai agar Tak Beda Pendapat dengan Menko Yusril?
    Penulis
    Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),
    Yasonna
    Laoly, baru-baru ini mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
    Natalius Pigai
    tentang pentingnya koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain.
    Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Jakarta pada 31 Oktober 2024, Yasonna menekankan perlunya kesepakatan dan harmoni dalam kebijakan yang diambil oleh kedua pejabat tersebut.
    Yasonna mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pernyataan yang berbeda antara Menteri HAM dan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM,
    Yusril Ihza Mahendra
    , dapat mengganggu stabilitas dalam pengambilan keputusan.
    Dia mengingatkan bahwa komunikasi yang baik sangat penting agar kedua pihak dapat mencapai kesepakatan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
    Sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna memberikan contoh konkret tentang pentingnya kerja sama antar kementerian dalam penyelesaian pelanggaran HAM.
    Dia mengangkat kasus Talangsari 1989 sebagai contoh sukses penyelesaian nonyudisial yang dilakukan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam kasus ini, pemerintah berhasil memulihkan hak-hak individu yang terdampak pelanggaran.
    Penyelesaian nonyudisial dianggap sebagai metode yang lebih manusiawi dan dapat mengurangi ketegangan sosial.
    Yasonna menjelaskan bahwa pendekatan ini memungkinkan pemulihan hak-hak korban tanpa melalui proses peradilan yang panjang dan rumit. Ini adalah langkah penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi hukum.
    Dalam rapat tersebut, Yasonna menekankan pentingnya bagi Natalius Pigai untuk mencari pendekatan baru dalam menangani 13 pelanggaran HAM yang teridentifikasi.
    Dia mendorong agar Kementerian HAM melibatkan kementerian dan lembaga lain dalam proses ini, termasuk Kementerian BUMN dan Kementerian Pendidikan, agar upaya penyelesaian lebih komprehensif.
    Yasonna menyarankan agar anggaran untuk penyelesaian pelanggaran HAM tidak hanya bersumber dari Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga melibatkan kementerian lain yang memiliki relevansi.
    Hal ini mencakup dukungan untuk pendidikan bagi keluarga korban serta bantuan perumahan.
    Dengan pendekatan lintas sektoral, diharapkan anggaran yang diperlukan, yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun, dapat dioptimalkan.
    Dari pembahasan ini, terlihat jelas bahwa koordinasi antar kementerian sangat krusial dalam menangani isu-isu pelanggaran HAM. Yasonna Laoly menekankan bahwa sinergitas dan komunikasi yang baik antara Kementerian HAM dan lembaga lain adalah kunci untuk mencapai penyelesaian yang adil dan efektif.
    Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki dan memulihkan kepercayaan publik terhadap proses hukum dan penegakan hak asasi manusia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Ketua Baleg DPR Pertanyakan Kata “Perampasan” pada RUU Perampasan Aset – Page 3

    Wakil Ketua Baleg DPR Pertanyakan Kata “Perampasan” pada RUU Perampasan Aset – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menyatakan pemerintah akan mengajukan kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset pada tahun 2025 ke DPR RI. RUU tersebut sejauh ini tidak pernah dibahas meski sudah bergulir sejak 2012 silam.

    “Kita akan lihat, karena prolegnas belum kita susun. Sekali lagi itu sekarang pemerintah sudah menyerahkannya kepada DPR. Dulu saya masih di sana juga, dan sudah ditugaskan kepada akademi untuk membahas. Sekarang, karena sudah mau memasuki pembahasan Prolegnas, nanti akan kami komunikasikan kembali kepada Presiden, apakah ini tetap dilanjutkan atau tidak,” ujar Andi di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

    Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional atau Prolegnas 2025. “Itu yang saat ini sedang kami diskusikan,” kata Andi.

    Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset kemungkinan besar akan dibahas pada periode DPR RI berikutnya.

    Meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar RUU tersebut segera diselesaikan, Sahroni menjelaskan bahwa waktu yang tersisa dalam masa sidang DPR RI periode 2019-2024 sudah sangat terbatas.

    “Masa sidang ini kan tinggal beberapa hari, jadi kemungkinan di masa sidang yang akan datang, di periode yang baru,” kata Sahroni di Universitas Borobudur, Jakarta, Minggu (8/9/2024).

    Diketahui Sahroni telah meraih gelar doktor dari Universitas Borobudur dengan disertasi yang bertema korupsi. Menurut dia, pidana penjara tidak akan efektif untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.

    Maka dia pun menilai bahwa prinsip ultimum remedium untuk menangani kasus korupsi perlu dilakukan demi memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Walaupun begitu, menurutnya upaya perampasan aset dan pengembalian kerugian negara merupakan dua hal yang berbeda.

    Selain itu, dia menilai bahwa tindak pidana korupsi di manapun masih tetap ada. Sehingga yang harus dilakukan, menurut dia, adalah upaya untuk meminimalisir kerugian negara di samping memberikan efek jera kepada pelaku.

    “Minimal (disertasi) strategi untuk melakukan itu, mungkin 5-10 tahun mendatang teman-teman mau berupaya, undang-undang itu lebih ditegaskan kepada proses ultimum remedium,” kata dia, dilansir dari Antara.