Kasus: HAM

  • Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024-2029 – Page 3

    Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024-2029 – Page 3

     

     

    Liputan6.com, Jakarta – Susunan pengurus DPP Partai Golkar periode 2024-2029 resmi diumumkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Dalam susunan pengurus itu, tidak ada nama residen ke 7, Joko Widodo (Jokowi) yang dikabarkan akan masuk dalam struktur kepengurusan.

    Begitu pula dengan nama Gibran Rakabuming Raka. Bahlil menegaskan nama itu tidak ada dalam jajaran kepengurusan partai berlambang pohon beringin.

    Dilansir dari Antara, ada total 158 nama masuk dalam daftar pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029, beserta delapan nama lainnya yang mengisi posisi dewan, mahkamah, dan badan-badan partai.

    Berikut susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029:

    1. Ketua Umum: Bahlil Lahadalia;

    2. Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir;

    3. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo;

    4. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan Publik 1: Adies Kadir;

    5. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera: Ahmad Doli Kurnia;

    6. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa dan Kalimantan: Wihaji;

    7. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 1: Ace Hasan Syadzily;

    8. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan 2: Idrus Marham;

    9. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 2: Meuty Hafid;

    10. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur: Emanuel Melkades Laka Lena;

    Kepartaian

    11. Ketua Bidang Organisasi: Yahya Zaini;

    12. Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Zulfikar Arse Sadikin;

    13. Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Karya Kekaryaan: Panggah Susanto;

    Hubungan Antar Lembaga

    14. Ketua Bidang Hubungan Ormas: Fahd A Rafiq;

    15. Ketua Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Kholis Malik;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera

    16. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Ilham Pangestu;

    17. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Yudha Nofanza Utama;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan

    18. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Puteri Komarudin;

    19. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Singgih Januratmoko;

    20. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ali Mufthi;

    21. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Bagian Barat dan Tengah: Mukhtarudin;

    22. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Irjen Pol. (Purn.) Rikwanto;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur

    23. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Muhidin;

    24. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, Nusa Tenggara: Gede Sumarjaya Linggih;

    25. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Mohamad Uswanas

    Fungsi Elektoral 1

    26. Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Nusron Wahid;

    27. Ketua Bidang Pengabdian Sosial: Sabik Rachman;

    28. Ketua Bidang Kewiraswastaan: Solihin Kalla;

    29. Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Profesi: Laode Syaiful Akbar;

    30. Ketua Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Mustafa Radja;

    31. Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Ario Bimo Nandito Ariotedjo;

    32. Ketua Bidang Tani dan Nelayan: David Pajung;

    33. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Hetifah;

    Fungsi Elektoral 2

    34. Ketua Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Tubagus Iman Ariyadi;

    35. Ketua Bidang Lingkungan Hidup: Dyah Roro Esty;

    36. Ketua Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Handoko;

    37. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini: Nurul Arifin;

    38. Ketua Bidang Kepemudaan: Said Al Idrus;

    39. Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi: Muhammad Misbakhun;

    40. Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Christiani Aryani;

    41. Ketua Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Dosmar Banjarnahor;

    42. Ketua Bidang Kebijakan Perdagangan: Lamhot Sinaga;

    43. Ketua Bidang Kebijakan Pertahanan: Mochamad Syafei Kasno;

    44. Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ridwan Kamil;

    45. Ketua Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Ali Mochtar Ngabalin;

    46. Ketua Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Andi Sinulingga;

    47. Ketua Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Aziz Samual;

    48. Ketua Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Airin Rachmi Diany;

    49. Ketua Bidang Kebijakan Industri: Ilham Permana;

    Kesekjenan

    50. Sekretaris Jenderal: Muhammad Sarmuji;

    51. Wakil Sekjen Kepartaian: Hakim Komarudin;

    52. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Sumatera: Riyono Asnan;

    53. Wakil Sekjen: Pemenangan Pemilu Jawa Kalimantan, Dwi Priyo Atmojo;

    54. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Indonesia Timur: Umar Lessy

    55. Wasekjen Fungsi Elektoral 1: Veno Tetelepta;

    56. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 1: Ratu Dian Hatifah

    57. Wakil Sekjen Fungsi Elektoral 2: Daniel Muttaqien;

    58. Wakil Sekjen Hubungan Antar Lembaga: Dewi Yulistiana;

    59. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 2: M Shoim Haris;

    60. Wakil Sekretaris Jenderal: Sosialisman Hidayat Hasibuan;

     

  • Demo Tolak Hasil Pemilu di Mozambik Ricuh, 18 Orang Tewas

    Demo Tolak Hasil Pemilu di Mozambik Ricuh, 18 Orang Tewas

    Video: Demo Tolak Hasil Pemilu di Mozambik Ricuh, 18 Orang Tewas

    5 Views | Jumat, 08 Nov 2024 01:50 WIB

    Aksi demonstrasi tolak hasil Pemilu di Maputo, Mozambik, Afrika Timur ricuh pada Kamis (7/11). Organisasi hak asasi manusia (HAM) mengatakan sedikitnya 18 orang tewas dalam tindakan keras polisi.

    Yumna Khan/Reuters – 20DETIK

  • Kadin Indonesia Ungkap Ada Upaya Pecah Belah Kadin Jabar

    Kadin Indonesia Ungkap Ada Upaya Pecah Belah Kadin Jabar

    Jakarta, Beritasatu.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan ada upaya memecah belah kepengurusan Kadin daerah, yakni Kadin Jawa Barat. Gelagat tersebut terlihat dengan digelarnya Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Jawa Barat ilegal.

    Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono mengatakan Kadin Jabar baru saja menggelar muprov yang sah pada 15 Oktober 2024. Hasil dari Muprov itu, Almer Faiq Rusydi ditetapkan sebagai ketua Kadin Jabar periode 2024-2029.

    “Kadin Indonesia adalah rumah bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia dan kami memastikan bahwa setiap pemilihan dan pengangkatan kepengurusan dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022,” ungkapnya dalam Konferensi Pers yang digelar di Kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

    Dhaniswara menegaskan, musyawarah provinsi yang digelar pihak lain dinyatakan tidak sah. Alasannya, seluruh pihak telah sepakat menetapkan hasil musyawarah provinsi pada 15 Oktober 2024.

    “Kita semua sepakat muprov sudah dilaksanakan yang luar biasa adalah kalau ada muprov yang dilaksanakan, dipaksakan, dan kita tahu itu tidak sah,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Almer juga meminta kepada oknum yang berupaya memecah belah Kadin Jabar dengan menggelar muprov tandingan untuk menahan diri agar menjaga kondusivitas di Jawa Barat

    “Kami menjaga kondusivitas di Jawa Barat. Kami juga berharap pada, mohon maaf, oknum-oknum yang mengatasnamakan Kadin Jawa Barat untuk melaksanakan muprov, untuk menahan diri dan sama-sama mempunyai rasa memiliki terhadap Kadin Jawa Barat khususnya,” tuturnya.

    Sebelumnya, Almer Faiq Rusydi selaku ketua Umum Kadin Jawa Barat dan tim formatur telah melaksanakan konsolidasi dengan 20 ketua Kadin Kabupaten/Kota dan 21 anggota luar biasa (ALB). Para pihak bersepakat untuk tidak mengikuti dan/atau mewakili muprov ilegal yang dilaksanakan Kadin Jawa Barat oleh Agung Suryamal dan tim.

    Keputusan ini diambil atas dasar komitmen Kadin Jawa Barat untuk tegak konstitusi, taat pada hasil kesepakatan pakta integritas saat Muprov Jawa Barat pada 15 Oktober 2024, serta AD/ART dan Peraturan Organisasi Kadin Indonesia.

    Kadin Indonesia senantiasa berpedoman pada AD/ART, peraturan organisasi, serta landasan struktural hukum Kadin, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang AD/ART Kadin.

  • Susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029

    Susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumumkan total 158 nama masuk dalam daftar pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029, beserta delapan nama lainnya yang mengisi posisi dewan, mahkamah, dan badan-badan partai.

    Berikut susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029:

    1. Ketua Umum: Bahlil Lahadalia;

    2. Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir;

    3. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo;

    4. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan Publik 1: Adies Kadir;

    5. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera: Ahmad Doli Kurnia;

    6. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa dan Kalimantan: Wihaji;

    7. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 1: Ace Hasan Syadzily;

    8. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan 2: Idrus Marham;

    9. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 2: Meuty Hafid;

    10. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur: Emanuel Melkades Laka Lena;

    Kepartaian

    11. Ketua Bidang Organisasi: Yahya Zaini;

    12. Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Zulfikar Arse Sadikin;

    13. Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Karya Kekaryaan: Panggah Susanto;

    Hubungan Antar Lembaga

    14. Ketua Bidang Hubungan Ormas: Fahd A Rafiq;

    15. Ketua Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Kholis Malik;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera

    16. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Ilham Pangestu;

    17. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Yudha Nofanza Utama;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan

    18. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Puteri Komarudin;

    19. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Singgih Januratmoko;

    20. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ali Mufthi;

    21. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Bagian Barat dan Tengah: Mukhtarudin;

    22. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Irjen Pol. (Purn.) Rikwanto;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur

    23. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Muhidin;

    24. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, Nusa Tenggara: Gede Sumarjaya Linggih;

    25. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Mohamad Uswanas

    Fungsi Elektoral 1

    26. Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Nusron Wahid;

    27. Ketua Bidang Pengabdian Sosial: Sabik Rachman;

    28. Ketua Bidang Kewiraswastaan: Solihin Kalla;

    29. Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Profesi: Laode Syaiful Akbar;

    30. Ketua Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Mustafa Radja;

    31. Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Ario Bimo Nandito Ariotedjo;

    32. Ketua Bidang Tani dan Nelayan: David Pajung;

    33. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Hetifah;

    Fungsi Elektoral 2

    34. Ketua Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Tubagus Iman Ariyadi;

    35. Ketua Bidang Lingkungan Hidup: Dyah Roro Esty;

    36. Ketua Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Handoko;

    37. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini: Nurul Arifin;

    38. Ketua Bidang Kepemudaan: Said Al Idrus;

    39. Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi: Muhammad Misbakhun;

    40. Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Christiani Aryani;

    41. Ketua Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Dosmar Banjarnahor;

    42. Ketua Bidang Kebijakan Perdagangan: Lamhot Sinaga;

    43. Ketua Bidang Kebijakan Pertahanan: Mochamad Syafei Kasno;

    44. Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ridwan Kamil;

    45. Ketua Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Ali Mochtar Ngabalin;

    46. Ketua Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Andi Sinulingga;

    47. Ketua Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Aziz Samual;

    48. Ketua Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Airin Rachmi Diany;

    49. Ketua Bidang Kebijakan Industri: Ilham Permana;

    Kesekjenan

    50. Sekretaris Jenderal: Muhammad Sarmuji;

    51. Wakil Sekjen Kepartaian: Hakim Komarudin;

    52. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Sumatera: Riyono Asnan;

    53. Wakil Sekjen: Pemenangan Pemilu Jawa Kalimantan, Dwi Priyo Atmojo;

    54. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Indonesia Timur: Umar Lessy

    55. Wasekjen Fungsi Elektoral 1: Veno Tetelepta;

    56. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 1: Ratu Dian Hatifah

    57. Wakil Sekjen Fungsi Elektoral 2: Daniel Muttaqien;

    58. Wakil Sekjen Hubungan Antar Lembaga: Dewi Yulistiana;

    59. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 2: M Shoim Haris;

    60. Wakil Sekretaris Jenderal: Sosialisman Hidayat Hasibuan;

    Bendahara Umum

    Bendahara Umum: Sari Yuliati;
    Wakil Bendahara Umum: Doni Akbar;
    Wakil Bendahara Umum: Gavriel Putranto Novanto;
    Wakil Bendahara Umum: Ernawati Tahang;
    Wakil Bendahara Umum: Raymond C Syauta;
    Wakil Bendahara Umum: Ravindra Airlangga;
    Wakil Bendahara Umum: Akbar Buchari;
    Wakil Bendahara Umum: Ahmad Mus;

    Sekretaris
    Sekretaris Bidang Organisasi, Derek Loupatty;
    Sekretaris Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Tardjo Ragil;
    Sekretaris Bidang Hubungan Ormas: Siti Marhamah;
    Sekretaris Bidang Media dan Penggalangan Opini: Dara Adinda Kesuma Nasution;
    Sekretaris Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Helmi Jen;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Karmila Sari;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Sekarwati;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Iswara;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Ferry Wawan Cahyono;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ahmad Labib;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Barat dan Tengah: Adrianus Asia Sidot;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Bambang Heri Purnama;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Haris Andi Surahman;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: Herman Hayong;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Soedeson Tandra;
    Sekretaris Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Khoirul Anam;
    Sekretaris Bidang Pengabdian Sosial: Febri Hendri;
    Sekretaris Bidang Kewiraswastaan: Fitri Trisnawati Tandjung;
    Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Abd Razak Said;
    Sekretaris Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Ahmad Taufan Soedirjo;
    Sekretaris Bidang Tani dan Nelayan: Dina Hadiyana;
    Sekretaris Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Syafaat Pradana;
    Sekretaris Bidang Kepemudaan: Kemas Ilham Akbar;
    Sekretaris Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Teti Rohatiningsih;
    Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup: Paul Hutajalu;
    Sekretaris Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Arnanto Nur Prabowo;
    Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan: Adde Rosi Khoirunnisa;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ahmad Irawan;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muhammad Satupali;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fajar Zulkarnaen;
    Sekretaris Bidang Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Galih Kartasasmita;
    Sekretaris Bidang Pertahanan: Khoirudin Gustam;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Industri: Rendra Falentino;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Perdagangan: Ivan Kuntara;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Ekomomi: Abdul Rahman Farisi;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Tati Noviati;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Sirajudin A Wahab;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Mustahudin;
    Sekretaris Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Andi Mulhanan Tombolotutu;
    Departemen Bidang Organisasi: Nurmansyah;
    Departemen Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Wendi Nugraha;
    Departemen Bidang Hubungan Ormas: Herna Dwi Kusumawati;
    Departemen Bidang Media dan Penggalangan Opini: Ahmad Anama;
    Departemen Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Marlina Poernomo;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Benny Indra Batubara;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Maharani;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Deden Nasihin;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Andiniya Komalla Parawitha;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Miranti Dian Kinasih Laksmono;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Barat dan Tengah: Ichfani;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil. Kalimantan Timur, Selatan dan Tengah: Sarifah Suraidah;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Andi Fauziah Pujiwatie Hatta;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: Busfi Arusagara;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil. Maluku, Papua: Avner Kadriatama Raweyai;
    Departemen Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Dian Assafri Nasa’i;
    Departemen Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Angelia Dhian Permata Da Silva;
    Departemen Bidang Pengabdian Sosial: Medina Wiranata Kusumah;
    Departemen Bidang Kewiraswataan: Mohammad Al Amin Mustofa;
    Departemen bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Ria Sri Wulandari;
    Departemen Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Filsa Praseptia;
    Departemen Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Rina Dwi Andini;
    Departemen bidang Tani dan Nelayan: Hartini Soraya;
    Departemen Bidang Tani dan Nelayan: Abukasim Sangadji;
    Departemen Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Triana Tandjung;
    Departemen Bidang Kepemudaan: Muhammad Omar Syarif;
    Departemen Bidang Pendidikan dan Kesehatan: dr. G Ayu Amelinda Hanjani;
    Departemen Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Nadia Zuhra Karla;
    Departemen Bidang Lingkungan Hidup: Rizka Nindya Intani;
    Departemen Bidang Lingkungan Hidup: Ulrike Stephani Latuhamina;
    Departemen Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Dia Ramayana;
    Departemen Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Lintang Idhayu Snadhika;
    Departemen Bidang Pemberdayaan Perempuan: Saniatul Lativa;
    Departemen Pemberdayaan Perempuan: Dwi Setya Pratiwi;
    Departemen Bidang Pemberdayaan Perempuan: Syarifah Nadia;
    Departemen Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Endah Cahya;
    Departemen Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Arya Rizqi Darsono;
    Departemen Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muslim Jaya Butar-Butar;
    Departemen Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Ariaditya Soedarsono;
    Departemen Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Miranti Amelia P Kono;
    Departemen Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fanty Faisal;
    Departemen Bidang Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Amriati Amin;
    Departemen Bidang Kebijakan Industri: Meliawati;
    Departemen Bidang Pertahanan: Koesnadi A. Katoe;
    Departemen Bidang Kebijakan Perdagangan: Almanzo Bonara;
    Departemen Bidang Kebijakan Ekonomi: Fetty Angraenidini;
    Departemen Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Khatibur Rasyadi;
    Departemen Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Zigo Rolanda;
    Departemen Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: La Ode Muchamad;
    Departemen Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Gania Kartasasmita;
    Departemen Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Denni Panjaitan;

    Dewan Kehormatan: Aburizal Bakrie;

    Dewan Pembina: Agus Gumiwang Kartasasmita;

    Dewan Etik: Muhammad Hatta;

    Pusat Data dan Transformasi Digital: Maman Abdurrahman;

    Lembaga Komunikasi dan Informasi: Dave Laksono;

    Mahkamah Partai: Freedy Latimahina;

    Badan Penelitian dan Pengembangan: Prof Dr Yudi Krisnandi;

    Badan Saksi Nasional: Syahmud Ngabalin.

    Baca juga: Bahlil rampingkan pengurus jumlah Partai Golkar Periode 2024–2029

    Baca juga: Bahlil bantah isu Jokowi masuk jajaran pengurus Golkar

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pimpinan KPK Temui Menko Yusril, Bahas RUU Perampasan Aset
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 November 2024

    Pimpinan KPK Temui Menko Yusril, Bahas RUU Perampasan Aset Nasional 7 November 2024

    Pimpinan KPK Temui Menko Yusril, Bahas RUU Perampasan Aset
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Kamis, (7/11/2024).
    Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango bertandang ke kantor Yusril didampingi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
    Nawawi menyampaikan, kedatangannya bersama pimpinan KPK lainnya untuk bersilaturahmi sekaligus mengucapkan selamat atas dilantiknya Yusril sebagai menko di kabinet Prabowo.
    Dalam pertemuan itu, pimpinan KPK mendiskusikan beberapa isu. Salah satunya RUU Perampasan Aset yang pembahasannya terus tertunda di DPR sejak periode lalu.
    KPK dan Yusril juga membahas masalah penegakan hukum, hingga keluhan warga negara asing soal pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia yang berbelit-belit.
    Menanggapi RUU Perampasan Aset, Menko Yusril mengatakan, pemerintah sudah menyampaikan surat presiden kepada DPR dan menunggu kapan pembahasan RUU akan dilaksanakan.
    “Kalau sudah disampaikan maka pemerintah tidak akan menarik,” kata Menko Yusril.
    Yusril mengatakan, sebagai Menteri Koordinator, ia akan mengoordinasikan dengan Menteri Hukum terkait beberapa isu dalam RUU Perampasan Aset.
    Demikian juga dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang akan dilakukan perubahan atau penggantian, khususnya untuk penegakan hukum.
    “Kemenko yang mengoordinir Kementerian Hukum merupakan rumah untuk menggodok undang-undang. Akan kami koordinasikan demi terwujudnya kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
    Terkait lamanya permohonan KITAS yang dikeluhkan WNA, Menko Yusril beralasan, proses pemberian izin untuk pekerja asing di Indonesia harus mendapat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja atau izin kerja.
    Setelah mendapat RPTKA, Disnaker mengeluarkan notifikasi untuk diproses mendapat visa bekerja dari Imigrasi, baru bisa masuk ke Indonesia untuk mengurus visa.
    Menko Yusril berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk percepatan layanan.
    “Jika perlu adanya pelayanan satu pintu, dan lebih ditingkatkan layanan digital atau online. Agar masyarakat dapat dilayani secara cepat tepat akurat dan dapat menumbuhkan perekonomian bangsa,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Polkam: Kolaborasi kunci wujudkan Astacita Indonesia Emas 2045

    Menko Polkam: Kolaborasi kunci wujudkan Astacita Indonesia Emas 2045

    “Menjaga stabilitas itu membutuhkan kerja sama di antara kita semua, karena tidak akan mungkin, kita mampu menangani stabilitas ini, hanya salah satu atau satu institusi saja. Kita semua yang hadir di sini, memiliki tanggung jawab yang sama,”Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan mengatakan penguatan kolaborasi dan stabilitas menjadi poin kunci untuk mewujudkan Astacita menuju Indonesia Emas 2045.

    Hal tersebut disampaikan Budi saat menjadi narasumber pada Panel I Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 dengan tema “Implementasi Astacita Menuju Indonesia Emas 2045” di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

    Dalam kesempatan itu, Budi memaparkan materi berjudul “Pengarahan Bidang Politik dan Keamanan”. Dia menguraikan pelajaran yang dapat diambil dari Piagam Madinah, sebuah dokumen yang mengatur kerukunan antara kaum Muslim, Yahudi, serta suku-suku lainnya untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di wilayah Madinah.

    Pelajaran utama yang disampaikan adalah bahwa stabilitas politik dan keamanan merupakan prasyarat penting sebagai landasan bagi pembangunan nasional di berbagai peradaban.

    “Menjaga stabilitas itu membutuhkan kerja sama di antara kita semua, karena tidak akan mungkin, kita mampu menangani stabilitas ini, hanya salah satu atau satu institusi saja. Kita semua yang hadir di sini, memiliki tanggung jawab yang sama,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Dia menekankan menjaga stabilitas di setiap wilayah adalah tanggung jawab bersama, sehingga visi dan misi Presiden Prabowo Subianto yang tercakup dalam 8 Astacita, 17 Program Prioritas, serta 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC/Quick Win) dapat terlaksana dengan optimal.

    Hal ini terutama berkaitan dengan program-program seperti penyediaan makanan bergizi gratis, swasembada pangan, swasembada energi, dan pemberantasan korupsi.

    “Sebagai pimpinan di daerah, peran Bapak dan Ibu sekalian sangatlah penting untuk menyukseskan program-program prioritas tersebut,” ujarnya.

    Mengutip Peraih Nobel Ekonomi 2024 Daron Acemoglu, Budi menjelaskan bahwa jika negara kuat namun masyarakatnya lemah, maka akan muncul otoritarianisme.

    Sebaliknya, jika negara lemah sementara masyarakatnya kuat, yang terjadi adalah anarki. Namun, jika negara dan masyarakat sama-sama kuat, maka akan tercipta kesejahteraan.

    Oleh karena itu, ia mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perumusan kebijakan dan pembangunan institusi yang kuat, terutama dalam bidang pelayanan publik.

    Budi menyampaikan lima pesan penting kepada para kepala daerah. Pertama, penting untuk terus membangun dan memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    Kedua, memperkuat sinergi dan koordinasi antar-anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ketiga, berhati-hati dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda).

    Keempat, memastikan penyediaan layanan publik yang adil, merata, dan bebas dari diskriminasi. Kelima, memastikan pelaporan data yang akurat agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan memberikan dampak positif.

    “Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan, sektor swasta, dan masyarakat adalah pilar utama untuk menghadapi tantangan bersama,” ungkap Budi.

    Selaras dengan Budi Gunawan, narasumber berikutnya Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan program Astacita 2024-2029 diharapkan akan menjadi basis cita-cita terwujudnya Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia menjadi negara maju di dunia.

    Kementerian Koordinator (Kemenko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memiliki empat peran utama dalam mendukung Astacita.

    Pertama, memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kedua, meningkatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta memperkuat peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

    Ketiga, memperkokoh reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Keempat, mendukung keselarasan hidup dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta meningkatkan toleransi antarumat beragama untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

    “Yang paling penting adalah, membangun kesadaran HAM yang lebih tinggi di tengah-tengah masyarakat kita, karena pada dasarnya, pengakuan, penghormatan, serta penegakan HAM adalah kewajiban setiap orang. Tapi kewajiban yang utama dibebankan kepada pemerintah untuk membangun kesadaran HAM,” tambah Yusril.

    Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bertanggung jawab untuk meningkatkan layanan publik dan imigrasi, khususnya yang berkaitan dengan pengamanan dan pengawasan di perbatasan serta Pos Lintas Batas Negara (PBLN), yang menjadi pintu masuk dan keluar bagi orang maupun barang.

    Selain itu, kementerian di bawah koordinasinya akan memperkuat pengamanan di perbatasan, dengan memastikan pelayanan yang optimal di bidang keimigrasian, kependudukan, dan izin tinggal. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemendagri gelar rakornas bersama pemda bangun koordinasi astacita

    Kemendagri gelar rakornas bersama pemda bangun koordinasi astacita

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (pemda) Tahun 2024 yang mengusung tema “Implementasi Astacita Menuju Indonesia Emas 2045” di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

    Astacita merupakan delapan misi yang diusung oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

    Baca juga: Presiden Prabowo hadiri Rakornas 2024 perdana bersama pimpinan daerah

    Rakornas ini juga dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan ditutup oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Dalam laporannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo yang bertujuan untuk mengoordinasikan dan mengharmonisasikan pemda dan pemerintah pusat dalam mendukung program prioritas serta arah kebijakan Presiden Prabowo.

    “Untuk itu izinkan untuk menghaturkan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah meluangkan waktu untuk menyampaikan arahan kepada kepala daerah dan seluruh jajaran Forkopimda, sekaligus pimpinan instansi vertikal tingkat provinsi kabupaten/kota,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Selain berisi arahan Presiden Prabowo, Rakornas ini menghadirkan sejumlah narasumber dari jajaran Kabinet Merah Putih yang terbagi ke dalam empat panel.

    Masing-masing panel membahas isu strategis, misalnya pada panel pertama yang membahas “Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien”.

    Pembicara pada sesi ini, yaitu Plt. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); Jaksa Agung; Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan; serta Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Baca juga: Presiden : Rakornas 2024 langkah strategis satukan daerah dan pusat

    Kemudian panel kedua membahas “Kebijakan Nasional Implementasi Astacita Menuju Indonesia Emas 2045”. Isu ini akan dibahas oleh sejumlah narasumber, yakni Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; Menko Bidang Pangan; Menko Bidang Perekonomian; serta Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

    Selanjutnya panel ketiga membahas “Program Unggulan Pemerintah Pusat” dengan narasumber, di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM); Kepala Badan Gizi Nasional; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman; serta Menteri Pertanian.

    Lalu, untuk panel keempat yaitu membahas “Stabilitas Politik, Hukum dan Keamanan untuk Pilkada Serentak yang Aman dan Damai”. Adapun pembicara pada sesi ini, yakni Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU); Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu); Kepala Badan Intelijen Negara (BIN); Kapolri; dan Panglima TNI.

    “Diharapkan melalui kegiatan ini ada arahan dari pemerintah pusat, khususnya dari Bapak (Presiden) yang akan dipedomani oleh seluruh kepala daerah dan jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan sekaligus pimpinan instansi vertikal provinsi,” ujarnya.

    Pada acara Rakornas ini dihadiri oleh jajaran menteri dan kepala lembaga negara Kabinet Merah Putih. Selain itu, hadir pula kepala daerah dan Forkopimda dari seluruh Indonesia. Forum ini juga dihadiri oleh KPU dan Bawaslu, baik pusat maupun daerah, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP), serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

    Baca juga: Istana sebut Prabowo tidak beri arahan soal Pilkada pada Rakornas 2024
    Baca juga: Mendagri minta pemda jaga stabilitas inflasi jelang Pilkada 2024
    Baca juga: Mendagri: Pembangunan ASN penting untuk pemerintahan yang efisien

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Yusril Harap Natalius Pigai Selesaikan Persoalan HAM Masa Lalu dan Kini

    Yusril Harap Natalius Pigai Selesaikan Persoalan HAM Masa Lalu dan Kini

    Jakarta

    Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berharap Natalius Pigai selaku Menteri HAM mampu membangun kesadaran lebih tinggi dalam penegakan HAM. Terlebih, Pigai merupakan aktivis di bidang tersebut.

    Hal itu disampaikan Yusril dalam acara Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024). Mulanya, dia menyampaikan sasaran tugas dari kementeriannya, lalu menyampaikan harapannya kepada Pigai.

    “Pak Natalius Pigai seorang aktivis HAM yang diangkat oleh Bapak Presiden sebagai menteri yang menangani urusan HAM, kita berharap beliau betul-betul dengan jajaran kementeriannya akan mampu membangun kesadaran yang lebih tinggi dalam menegakkan hak asasi manusia,” kata Yusril.

    Yusril juga berharap agar Pigai bisa membantu menyelesaikan persoalan bidang HAM di Indonesia. Baik persoalan HAM masa lalu, maupun masa kini.

    “Melindungi hak asasi manusia, dan juga menyelesaikan persoalan-persoalan di bidang hak asasi manusia yang kita hadapi bersama, baik di masa lalu, masa sekarang,” ungkapnya.

    Yusril sebelumnya juga telah mengatakan bahwa Indonesia akan memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. KUHP tersebut mengganti KUHP lama yang merupakan peninggalan kolonial.

    (rdh/yld)

  • Sekjen Kemenkumham Sebut ASN Profesional Kunci Wujudkan Indonesia Emas

    Sekjen Kemenkumham Sebut ASN Profesional Kunci Wujudkan Indonesia Emas

    Jakarta

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nico Afinta menyoroti pentingnya peran aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Menurutnya, salah satu kunci membentuk ASN yang profesional adalah kemampuan untuk mantap bekerja sama.

    “Mantap bekerja sama itu tak sekedar istilah. Mantap sendiri merupakan akronim dari iman, kemauan, dan pengetahuan. Berbicara iman, siapapun tahu bahwa berdoa itu penting. Berdoa itu bagaikan kompas bagi orang berlayar yang mengarungi lautan,” ujar Nico dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2024)

    “Kalau pelaut tidak tahu arah utara, nanti bisa tersasar. Maka saya yakin di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPSDM Hukum dan HAM) penguatan iman itu menjadi bagian penting. Kita semua juga harus sering-sering mengasah, memperbaharui, dan mengupdate (iman) setiap hari,” imbuhnya.

    Hal ini disampaikan saat memberikan materi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPSDM Hukum dan HAM) Tahun 2024, Rabu (6/11).

    Lebih lanjut, Nico menjelaskan mengatakan mantap tentunya tidak datang dengan sendirinya, melainkan perlu kemauan.

    “Seperti orang mendaki gunung, kalau naik ke puncak selalu mengawali dari bawah. Kalau melihat (dari bawah, gunung itu) tinggi sekali. Begitu kita melangkah, maka banyak tantangan, tapi kemauan yang membuat kita mencapai puncak itu,” paparnya/

    Selanjutnya, di tengah perubahan globalisasi dan digitalisasi, lanjut Nico, ASN juga perlu memiliki pengetahuan. Nico pun mengibaratkan pengetahuan seperti lampu yang dapat menerangi dua komponen lainnya.

    “Tiga gabungan ini kalau ada di seseorang maka dia mempunyai kepekaan rasa, kata hati nurani. Kalau sudah punya iman, punya kemauan, punya pengetahuan, maka sering dibisiki oleh hati kecil. Kalau sudah sering dibisiki hati kecil itu ikuti, dia tidak pernah salah,” ucapnya

    “Tapi saya meyakini bahwa tanpa komunikasi, apa yang menjadi keinginan organisasi kita tidak akan tercapai,” tutur Nico.

    “Jadi komunikasi itu penting. Ingatlah bahwa apa yang saya pikirkan, dengan yang teman-teman pikirkan itu tidak sama. Nah kalau komunikasi sudah baik, saya yakin koordinasi dan kolaborasi bisa berjalan baik. Tapi nomor satu komunikasi, datang, berbicara,” sambungnya.

    Nico menambahkan, terdapat empat pilar penting pendukung Indonesia Emas, yaitu ASN, masyarakat, swasta, dan media.

    “Nah sudah tahu mantap, sudah tahu kerja sama, maka change (perubahan). Lakukan evaluasi perubahan-perubahan itu sehingga, seperti yang diharapkan, SDM kita itu mampu adaptif dan transformatif,” pungkasnya.

    (ega/ega)

  • Prabowo Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul

    Prabowo Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan seluruh kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia, di Sentul International Convention Center (SICC).

    Kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Daerah Tahun 2024, Kamis (7/11/2024).

    Acara yang akan dibuka oleh Presiden Prabowo itu juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Rakornas tersebut akan membahas implementasi visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi tersebut akan diwujudkan dengan delapan misi yang disebut Asta Cita.

    Delapan misi yang disebut Asta Cita, tersebut, yakni:

    1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
    2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
    3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
    4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
    5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
    6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
    7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
    8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.