Kasus: HAM

  • PDIP vs Parcok di Pilkada Serentak dan Wacana Polri Balik Lagi ke TNI

    PDIP vs Parcok di Pilkada Serentak dan Wacana Polri Balik Lagi ke TNI

    Bisnis.com, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) menyinggung keterlibatan Polri dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024. Cawe-cawe polisi atau Partai Coklat (Parcok), yang terkait dengan sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    PDIP mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 kemarin sangat mengkhawatirkan lantaran terdapatnya sisi-sisi gelap demokrasi.

    “Di mana sisi-sisi gelap ini digerakkan oleh suatu ambisi kekuasaan yang tidak pernah berhenti yang merupakan perpaduan dari tiga aspek. Pertama adalah ambisi Jokowi sendiri, kemudian yang kedua adalah gerakan parcok, partai coklat. Ketiga, PJ kepala daerah, dan ini terjadi kejahatan terhadap demokrasi” tutur Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Kamis (28/11/2024).

    Kemudian, para ketua DPP mulai menjelaskan soal ‘kegelapan demokrasi’ yang dimaksud secara bergantian. Ketua DPP PDIP sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menuturkan soal kecurangan Bobby Nasution di Pilkada Sumatra Utara. 

    Menurutnya, ada banyak cara yang dilakukan penguasa untuk memenangkan Bobby Nasution, yang notabene merupakan menantu  Jokowi. 

    “Berbagai macam cara dilakukan untuk bisa memenangkan Bobby Nasution melalui kecurangan-kecurangan yang menggunakan partai coklat, bansos, PJ kepada daerah-daerah dan desa,” ucap Djarot. 

    Djarot kemudian menyebutkan soal intimidasi parcok kepada pemerintah desa di Sumatra Utara untuk menjadi tim sukses di pemungutan suara dan oknum di polsek untuk mengamankan suara. Mereka juga tak berani bercerita.

    Dalam agenda yang sama, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah juga menuturkan bahwa ia menemukan sejumlah anomali yang terjadi di Pilkada Banten, yakni pada pasangan Airin Rachmy Diany-Ade Sumardi.

    Diungkapkan olehnya, atas arahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Basarah akan bersikap atas anomali-anomali yang diberikan dengan melakukan legal action.

    Polri Kembali ke TNI dan Kemendagri 

    Dugaan keterlibatan Polri dalam politik praktis di sejumlah pelaksanaan pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 memicu polemik. Ada dorongan untuk mengembalikan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri alias Kemendagri atau di bawah TNI.

    PDIP menegaskan tidak terlalu mempersoalkan terkait dengan tujuh fraksi DPR yang menolak usulan Polri agar berada di bawah Kemendagri. Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyayangkan bahwa usulan terkait Polri itu langsung ditolak tanpa ada pembahasan di Komisi III DPR. 

    “Jadi kalau misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan. Nanti kita lihat bagaimana [respons] masyarakat sipil, kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi,” ujarnya di Kantor DPP PDIP pada Minggu (1/12/2024).

    Deddy menekankan bahwa usulan itu bukan hanya terkait dengan persoalan politik. Pasalnya, usulan Polri agar di bawah Kemendagri ini muncul akibat kinerja korps Bhayangkara yang dinilai mengalami degradasi.

    Kemerosotan kinerja itu lantaran banyaknya kasus oknum Polri yang terlibat dengan persoalan hukum, seperti narkoba. Tak hanya anggota, bahkan sekelas Kapolda ikut terlibat dalam jual beli narkoba.

    Puncaknya, kata Deddy, pada peristiwa pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Kasus polisinya polisi itu dinilai telah sangat mencoreng nama baik Polri.

    “Jadi ini satu teriakan dari nurani kami yang bersih dan jernih, agar institusi Polri ini melakukan introspeksi ke dalam,” tambahnya.

    Selain itu, Deddy juga menekankan bahwa usulan ini tidak bertentangan dengan cita-cita reformasi. Sebab, wacana itu lebih kepada institusi Polri agar berbenah agar tidak menciptakan konflik lebih besar.

    “Bukan perkakasnya penguasa. Itu yang paling penting. Karena bahayanya akan menciptakan konflik-konflik bersifat gunung es, yang suatu saat akan meletup, melebihi kemampuan lembaga Polri untuk menangani,” pungkas Deddy.

    Respons GP Ansor

    Sementara itu, pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menolak wacana dari PDI-Perjuangan yang ingin menggabungkan Polri ke dalam TNI.

    Sekjen Pimpinan Pusat GP Ansor, A. Rifqi al Mubarok berpandangan bahwa upaya PDI-Perjuangan tersebut bertentangan dengan amanah reformasi 1998 yang tertuang di dalam TAP MPR Nomor VI dan VII/2000, serta keputusan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang telah memisahkan Polri dari TNI.

    “Salah satu capaian utama dari gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kala itu adalah memisahkan peran dan fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang mendukung supremasi sipil, penghormatan terhadap HAM dan penguatan demokrasi,” tuturnya di Jakarta, Minggu (1/12).

    Selain itu, Rifqi juga mengingatkan upaya penggabungan Polri ke dalam TNI tersebut akan mengkhianati semangat reformasi dan berpotensi melemahkan demokrasi. 

    “Langkah itu hanya akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan dan mengaburkan fungsi masing-masing institusi dalam sistem demokrasi kita,” kata Rifqi.

    Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum GP Ansor H Addin Jauharudin yang menilai bahwa upaya penggabungan Polri ke TNI harus ditolak dengan tegas.

    “GP Ansor berdiri tegak menjaga cita-cita reformasi dan memastikan supremasi sipil tetap menjadi pilar utama demokrasi Indonesia,” ujarnya.

    Addin juga berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal sangat menghormati Gus Dur, tetap bisa berpegang pada prinsip-prinsip reformasi.

    “Jangan pernah mundur. Indonesia saat ini membutuhkan komitmen yang kuat untuk mewujudkan negara yang adil, demokratis, dan sejahtera,” tutur Addin.

  • Banggar DPR rapat kerja dengan tujuh Menko bahas rencana kerja anggaran

    Banggar DPR rapat kerja dengan tujuh Menko bahas rencana kerja anggaran

    Jakarta (ANTARA) – Badan Anggaran DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator dari Kabinet Merah Putih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, untuk membahas rencana kerja anggaran pada RAPBN Tahun Anggaran 2025.

    Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan pihaknya akan mendukung sepenuhnya rencana kerja anggaran untuk menunjang kerja-kerja koordinasi dan sinkronisasi antarkementerian dan lembaga agar segera bisa berjalan dengan baik, khususnya dalam 100 hari kerja pemerintah.

    “Terutama program makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, dan pembangunan lumbung pangan nasional, daerah, dan desa,” kata Said saat membuka rapat.

    Tujuh menko yang hadir dalam rapat kerja ini meliputi Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Kemudian Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.

    Baca juga: Menko Pangan: Anggaran program swasembada pangan 2025 Rp139,4 triliun

    Said memaparkan anggaran yang dialokasikan untuk sejumlah Kementerian Koordinator yakni, Kementerian Koordinator Bidang Politik Keamanan sebesar Rp268,28 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp9,03 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp456,76 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebesar Rp345,5 miliar.

    Lalu Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebesar Rp230 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp139,73 miliar, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Rp44,09 miliar.

    Pada prinsipnya, dia mengatakan pagu anggaran untuk setiap kementerian koordinator itu akan disetujui oleh DPR. Namun, DPR akan mendengar kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan untuk program kerja.

    “Kami juga minta persetujuan jika terjadi penambahan terhadap pagu yang ada dari para Menko, kita setujui tanpa raker kembali,” kata dia.

    Baca juga: Menko Airlangga pastikan anggaran Makan Bergizi Gratis tidak dipotong
    Baca juga: Rapat perdana Kompolnas, Menko Polkam pastikan ada pembenahan

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Anindya Ketum, Arsjad Wantim, Budi Arie Jadi Pengurus

    Anindya Ketum, Arsjad Wantim, Budi Arie Jadi Pengurus

    Jakarta

    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di bawah Anindya Bakrie menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2024 hari ini. Dalam rapat kali ini, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Abdul Latif mengukuhkan pengurus Kadin Periode 2024-2029.

    Dia mengatakan pengukuhan ini dilakukan lebih awal agar pengurus Kadin 2024-2029 telah sah dan dapat meneruskan tugas-tugasnya. Dia pun berharap para pengurus ke depannya dapat menjalankan tugasnya secara jujur dan sesuai fakta integritas.

    “Kami memohon segala macam kinerja yang dilakukan dilakukan dengan cara jujur dan sesuai dengan fakta integritas Apakah Bapak dan Ibu siap untuk melaksanakannya?” kata Anindya dalam acara Rapimnas 2024, di Hotel Mulia Jakarta, Minggu (1/12/2024).

    “Siap!” sahut pengurus Kadin secara serentak.

    Kemudian Anindya membacakan naskah pengukuhan:

    “Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini Minggu tanggal 1 Desember 2024, kami atas nama Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengukuhkan saudara-saudara yang telah ditetapkan sebagai pengurus Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia untuk masa bakti 2024-2029 dan dengan demikian sah untuk menjalankan tugas yang diamanahkan kepada saudara-saudara,” ujar Anindya.

    Berikut susunan pengurus Kadin 2024-2029:

    Dewan Kehormatan

    1. Ketua : Rosan P. Roeslani
    2. Anggota: Aburizal Bakrie, Mohammad S. Hidayat, Suryo Bambang Soesilo, Adi Putra Tahir

    Dewan

    1. Ketua Dewan Penasehat: Hashim Djojohadikusumo
    2. Wakil Ketua Dewan Penasehat: Sharif Cicip Sutardjo, Eddy Baskoro, Budi Arie Setiadi, Wisnu Wardhana
    3. Ketua Dewan Usaha: Chairul Tanjung
    4. Wakil Ketua Dewan Usaha: Abdul Latif, Maher Al-Qadri, Fuad Hasan, Rachmad Gobel, Dato Sri Tahir, Sigit Priawan Djokosoetono, Maruarar Sirait
    5. Ketua Dewan Pertimbangan: Bapak M. Arsjad Rasjid
    6. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan: Agus Silaban, Agus Gumiwang Kartasasmita, Raden Pardede, Ary Ginanjar Agustian

    Dewan Pengurus

    1. Ketua Umum Kadin Indonesia
    Anindya Novyan Bakrie

    WAKIL KETUA UMUM KOORDINATOR BIDANG ORGANISASI DAN KOMUNIKASI: Erwin Aksa

    1. WKU Bidang Organisasi: Taufan Eko Nugroho Rotorasiko

    2. WKU Bidang Keanggotaan: Widyanto Saputro

    3. WKU Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/Anggota (Asosiasi Luar Biasa/ALB): Benny Soetrisno

    4. WKU BIdang Komunikasi dan Informatika: Clarissa Tanoesoedibjo

    1. WKU Wilayah Daerah Khusus Jakarta, Banten, Jawa Barat: Agung Suryamal Sutisna

    2. WKU Wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur: Kukrit Wicaksono

    3. WKU Wilayah Sulawesi: Zulkarnain Arief

    4. WKU Wilayah Perbatasan: Eddy Suryadi

    B. WAKIL KETUA UMUM KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN: Franky O. WIjaya

    1. WKU Bidang Perindustrian: Saleh Husin

    2. WKU Bidang Perdagangan: Timothy Savitri

    3. WKU Bidang Pertanian : Mulyadi Jayabaya

    4. WKU Bidang Perkebunan: Arief Rachmat

    5. WKU Bidang Perencanaan: Bayu Priawan Djokosoetono

    6. WKU Bidang Kebijakan Fiskal dan Moneter: Kamarussamad

    C. WAKIL KETUA UMUM KOORDINATOR BIDANG INVESTASI, HILIRISASI, DAN LINGKUNGAN HIDUP: Bobby Gafur Umar

    1. WKU Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral: Aryo Djojohadikusumo

    2. WKU Bidang Kehutanan: Anderson Tanoto

    3. WKU Bidang Lingkungan Hidup: Dharsono Hartono

    4. WKU Bidang Industri Hijau: Halim Kalla

    5. WKU Bidang Kewirausahaan: Eka Satria

    6. WKU BIdang Industri Kreatif: Raffi Ahmad

    7. WKU Bidang Pengembangan Industri Strategis: Rakhmat Harsono

    D. WAKIL KETUA UMUM KOORDINATOR BIDANG POLITIK DAN KEAMANAN: Bambang Soesatyo

    1. WKU Bidang Politik: Firman Soebagyo

    E. WKU KETUA UMUM KOORDINATOR BIDANG LUAR NEGERI: James T. Riady

    1. WKU Bidang Diplomasi Luar Negeri, Sustainable Development Goals

    (SDG), Environmental Social and Governance (ESG): Shinta Wijaya Kamdani

    2. WKU Bidang Perdagangan Internasional: Benardino M. Vega

    F. WKU KETUA UMUM KOORDINATOR BIDANG INFRASTRUKTUR

    1. WKU Bidang Perhubungan: Carmelita Hartoto

    2. WKU Bidang Pembangunan: Thomas Djusman

    3. WKU Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Industri: Akhmad Ma’ruf Maulana

    G. WKU KETUA UMUM KOORDINATOR BIDANG SOSIAL: Dyah Anita Prihapsari

    1. WKU Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana: Suryani Motik

    2. WKU Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Tatyana Sentani Sutara

    3. WKU Bidang Industri Olah Raga: Peter Tanuri

    H. WKU KETUA UMUM KOORDINATOR BIDANG HUKUM DAN HAM (LEGISLASI, SARANA DAN PRASARANA): Azis Syamsuddin

    1. WKU Bidang Hukum: Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM

    2. WKU Bidang Legislasi: Moh. Rano Alfath, SH,MH

    3. WKU Bidang Sarana dan Prasarana: Ali Said

    (kil/kil)

  • Prancis Tiba-Tiba Minta Terpidana Mati yang Ditahan RI

    Prancis Tiba-Tiba Minta Terpidana Mati yang Ditahan RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Prancis telah meminta Indonesia untuk memindahkan seorang terpidana mati Prancis, yang telah dipenjara karena kejahatan narkoba sejak 2005. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra.

    Indonesia sedang berdiskusi dengan tiga negara, termasuk Prancis, mengenai pengembalian beberapa tahanan penting dan bertujuan untuk memindahkan para tahanan tersebut pada akhir Desember 2024.

    “Kedutaan Besar Prancis telah menyampaikan surat dari menteri kehakiman Prancis kepada menteri hukum Indonesia tertanggal 4 November yang berisi permintaan untuk pemindahan seorang tahanan Prancis bernama Serge Atlaoui,” kata Yusril, seperti dikurip AFP, Jumat (29/11/2024).

    Kedutaan Besar Prancis tidak segera membalas permintaan komentar. Atlaoui, seorang tukang las, ditangkap pada tahun 2005 di sebuah pabrik narkoba rahasia di luar Jakarta. Pihak berwenang menuduhnya sebagai “ahli kimia” di lokasi tersebut.

    Namun, ayah empat anak ini tetap bersikukuh tidak bersalah, dengan mengklaim bahwa ia memasang mesin di tempat yang ia kira adalah pabrik akrilik.

    Ia awalnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tetapi Mahkamah Agung pada tahun 2007 menaikkan hukumannya menjadi hukuman mati saat banding.

    Atlaoui ditahan di Pulau Nusakambangan di Jawa Tengah setelah dijatuhi hukuman mati, tetapi ia dipindahkan ke kota Tangerang pada tahun 2015 sebelum mengajukan bandingnya.

    Tahun itu, ia dijadwalkan dieksekusi bersama delapan pelaku narkoba lainnya, tetapi memperoleh penangguhan hukuman sementara setelah Paris meningkatkan tekanan. Pihak berwenang Indonesia setuju untuk membiarkan banding yang tertunda berjalan sesuai rencana.

    Dalam banding tersebut, pengacara Atlaoui berpendapat bahwa presiden saat itu, Joko Widodo, tidak mempertimbangkan kasusnya dengan benar karena ia menolak permohonan grasi Atlaoui, yang biasanya merupakan kesempatan terakhir terpidana mati sebelum ditembak.

    Namun, pengadilan menegakkan keputusan sebelumnya bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi untuk mendengarkan gugatan atas permohonan grasi. Atlaoui saat ini ditahan di lembaga pemasyarakatan di Jakarta.

    Tahanan penting lainnya yang sedang dibahas untuk dipindahkan termasuk Mary Jane Veloso, seorang wanita Filipina yang diberi penangguhan hukuman mati pada tahun 2015, dan lima anggota “Bali Nine” Australia yang tersisa, semuanya dihukum karena tuduhan narkoba.

    Dua orang dari kelompok itu dieksekusi oleh regu tembak, satu meninggal karena kanker dan satu lagi dibebaskan pada tahun 2018.

    (pgr/pgr)

  • Bamsoet ingatkan pentingnya resolusi konflik secara damai

    Bamsoet ingatkan pentingnya resolusi konflik secara damai

    “Contoh konkret dari pendekatan ini adalah pelaksanaan dialog antara pemerintah dengan kelompok-kelompok masyarakat sipil di berbagai daerah yang rentan terhadap konflik, seperti di Papua dan Aceh. Dialog ini bertujuan untuk membangun pemahaman dan s

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pendekatan damai dalam resolusi konflik sangat penting mengingat Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki keragaman budaya, etnis, dan agama yang sangat tinggi dan kerap menghadapi tantangan kompleks dalam dinamika politiknya.

    Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah potensi konflik antara berbagai kelompok etnis dan agama, radikalisme serta ekstremisme.

    Model resolusi konflik yang damai tidak hanya berfokus pada penyelesaian masalah jangka pendek, tetapi juga pada pembangunan hubungan sosial yang harmonis antara kelompok-kelompok yang berseteru.

    Hal itu disampaikannya saat memberikan kuliah “Politik Indonesia dan Tantangannya, Dalam Perspektif Damai Resolusi Konflik” di Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan (Unhan), secara daring, Jumat.

    “Contoh konkret dari pendekatan ini adalah pelaksanaan dialog antara pemerintah dengan kelompok-kelompok masyarakat sipil di berbagai daerah yang rentan terhadap konflik, seperti di Papua dan Aceh. Dialog ini bertujuan untuk membangun pemahaman dan saling menghormati, sehingga dapat mengurangi ketegangan sosial,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Ketua MPR RI ke-16 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, pendekatan damai dalam resolusi konflik memerlukan keterlibatan semua pihak yang terkena dampak.

    Semisal di Aceh, proses damai yang dimulai dengan MoU Helsinki pada tahun 2005 berhasil mengakhiri konflik bersenjata yang berlangsung selama hampir 30 tahun antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia.

    Pendekatan inklusif ini mengedepankan dialog dan menjalankan pembangunan ekonomi serta pendidikan yang inklusif di daerah tersebut, yang berujung pada stabilitas di Aceh.

    “Contoh lain adalah program yang dilaksanakan oleh Komnas HAM untuk mediasi konflik di Aceh pasca damai. Program ini berhasil mengurangi potensi bentrokan antara mantan kombatan dan masyarakat sipil dengan menciptakan forum komunikasi yang inklusif. Data menunjukkan bahwa sejak dimulainya program ini, tingkat kekerasan di Aceh menurun hingga 80 persen, menjadikan Aceh sebagai contoh sukses dalam penyelesaian konflik dengan metode damai,” kata Bamsoet.

    Dia juga memaparkan, politik identitas juga menjadi isu yang tidak kalah penting. Dalam beberapa tahun terakhir, konsumsi politik yang berfokus pada identitas etnis dan agama semakin menghasilkan polarisasi di tengah masyarakat.

    Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017, dengan label Anies dari muslim dan Ahok sebagai non-muslim, menunjukkan bagaimana isu identitas dapat memicu konflik dan memecah belah masyarakat.

    “Ke depan, peran pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan ruang dialog dan rekonsiliasi harus diperkuat. Edukasi mengenai toleransi dan nilai-nilai perdamaian harus menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan sejak dini. Hasil penelitian Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan generasi muda yang mendapatkan pendidikan mengenai toleransi, memiliki kecenderungan yang lebih tinggi untuk terlibat dalam aktivitas sosial yang bersifat inklusif dan damai,” pungkasnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Anggota Komisi III DPR Nilai Polri Belum saatnya Gabung dengan Kementerian

    Anggota Komisi III DPR Nilai Polri Belum saatnya Gabung dengan Kementerian

    GELORA.CO – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai usulan untuk menempatkan institusi Polri menjadi di bawah kementerian belum relevan pada saat ini.

    Menurut dia, ada sejumlah faktor yang membuat hal itu belum relevan, di antaranya karena pembangunan hukum yang belum sempurna, budaya hukum yang lemah, ekonomi masyarakat yang masih sulit, serta tingkat pendidikan yang rendah.

    “Memang benar ada beberapa negara yang menempatkan kepolisian di bawah kementerian. Akan tetapi, di Indonesia belum bisa dilakukan, bahkan mungkin dalam beberapa tahun ke depan,” kata Nasir di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

    Dengan berbagai tantangan internal yang terjadi saat ini, menurut dia, menempatkan Polri di bawah kementerian dalam situasi ini justru akan memperburuk keadaan.

    Nasir menilai penempatan Korps Bhayangkara selaku institusi yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden adalah hal sudah tepat.

    Walaupun begitu, dia ingin agar Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung reformasi hukum dan pembaruan sistem hukum di Indonesia, terutama pada institusi Polri.

    Dia berpendapat bahwa peran Presiden sangat perlu untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

    “Presiden sangat diharapkan berada di garda depan untuk memimpin penegakan hukum yang tidak sewenang-wenang dan menghormati hak asasi manusia. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” kata dia.

    Selain itu, lanjut dia, pemberian sanksi tegas terhadap anggota Polri harus secara konsisten. Kepemimpinan di tubuh Polri harus menghadirkan kredibilitas serta kepercayaan masyarakat.

    “Kalau pimpinan mampu memberikan keteladanan, kami percaya anggota kepolisian yang berada di bawah kepemimpinan tersebut pasti akan loyal dan tidak berbuat aneh-aneh,” katanya.

    Sebelumnya, muncul usulan dari berbagai kalangan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri atau TNI. Usulan itu disampaikan terkait dengan isu netralitas dan juga agar memperkuat keamanan nasional.

  • Penjara Ini Bakal Tampung Mary Jane Usai Dipulangkan ke Filipina

    Penjara Ini Bakal Tampung Mary Jane Usai Dipulangkan ke Filipina

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap di mana terpidana hukuman mati kasus narkoba Mary Jane Veloso akan ditahan oleh pemerintah Filipina. 

    Yusril menyebut Mary Jane akan ditempatkan di penjara khusus wanita yang terletak di Mandaluyong, Filipina.

    “Jadi, pihak Filipina itu katanya Mary Jane mau ditempatkan di sebuah penjara wanita di City of Mandaluyong namanya. Di tengah-tengah kota Manila itu ada nama kota Mandaluyong, dan katanya akan disimpan, ditaruh di situ,” ungkapnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Kamis (28/11/2024). 

    Yusril menyampaikan bahwa nasib Mary Jane kini telah diserahkan ke pemerintah Filipina setelah diserahkan pada Desember 2024 nanti. Namun, dia memastikan Indonesia tidak mencabut status terpidananya.

    Menurut Yusril, itu menjadi kewenangan pemerintaah Filipina. RI hanya memastikan upaya pemantauan terhadap nasib Mary Jane setelah dipulangkan ke negara asalnya. 

    “Mau dia ubah jadi seumur hidup, ya kewenangannya. Dia mau ubah jadi 20 tahun, kewenangannya juga. Jadi, kita enggak bisa lagi mempersoalkan, tapi, kita punya akses dan kita tahu apa yang terjadi dengan napi ini setelah kembali ke negaranya,” tuturnya. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Dalam catatan Bisnis, Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin pada April 2010. Kemudian, Mary Jane divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta pada Oktober 2010. 

    Sebelum pelaksanaan eksekusi mati, Mary Jane telah melakukan berbagai upaya hukum agar terbebas dari vonis itu, termasuk dia juga melayangkan grasi dan ditolak oleh Presiden ke-7 Joko Widodo. 

    Pada 29 April 2015, Mary Jane lolos dieksekusi lantaran Presiden Filipina Benigno Aquino meminta agar pemerintah Indonesia menunda eksekusi mati Mary Jane. Pasalnya, orang yang merekrut Mary Jane untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Yogyakarta yaitu Maria Kristina Sergio telah menyerahkan diri kepada polisi di Filipina. 

    Singkatnya, setelah hampir sembilan tahun negosiasi yang dilakukan pemerintah Filipina terhadap Indonesia, Mary Jane akhirnya dapat pulang ke negara asalnya.

  • Orang Terkaya China Blak-blakan Ungkap Bahaya Toko Online

    Orang Terkaya China Blak-blakan Ungkap Bahaya Toko Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Platform belanja online atau e-commerce tumbuh kian pesat. China menjadi salah satu negara yang banyak melahirkan e-commerce.

    Tak cuma Alibaba, tetapi yang belakangan bikin geger industri global adalah Temu dari Pinduoduo (PDD) Holdings. 

    Orang terkaya di China saat ini, Zhong Shanshan, mengkritik kehadiran platform Temu yang terkenal karena menjajakan barang super murah. Sebab, model bisnisnya menjual barang langsung dari produsen ke konsumen akhir tanpa ada penengah.

    Sebagai catatan, Zhong Shanshan, merupakan pendiri perusahaan minuman Nongfu Springs. Menurut Forbes, Zhong memiliki kekayaan yang jumlahnya mencapai US$ 51,7 miliar atau Rp 822 triliun.

    Berbicara dalam kunjungan ke sebuah daerah di China timur, Zhong menuduh PDD Holdings menciptakan perang harga yang merusak berbagai perusahaan dan industri di tengah-tengah kemerosotan ekonomi di China.

    Dalam pernyataan yang sangat jarang diungkap, Zhong juga mengkritik pemerintah China, mengatakan bahwa pemerintah “lalai” karena gagal mencegah tren harga yang sangat rendah.

    Sangat tidak biasa bagi para pebisnis China untuk membidik pemerintah di depan umum dan mereka yang telah melakukannya sering kali menghadapi dampaknya.

    “Platform internet telah menjatuhkan sistem harga [kami]. Secara khusus, sistem penetapan harga Pinduoduo telah menyebabkan kerugian besar pada merek-merek China dan industrinya,” ujarnya seperti dikutip dari media milik pemerintah China, The Paper.

    “Ini adalah orientasi industri (secara keseluruhan), dan penentuan harga (telah menjadi) orientasi industri,” imbuhnya.

    Pinduoduo telah mengalami pertumbuhan besar dalam beberapa tahun terakhir, sebagian karena ecommerce ini menawarkan harga yang sangat kompetitif.

    Dalam pernyataan lebih lanjut, Zhong menyoroti pemerintah China karena tidak berbuat lebih banyak untuk menghentikan tren tersebut.

    “Pemerintah belum mengintervensi orientasi industri ini, dan saya pikir pemerintah telah lalai dalam tugasnya,” kata dia, menurut transkrip yang diterbitkan oleh Sina Technology dan dalam beberapa video yang dibagikan oleh website berita, dikutip dari CNN, Kamis (28/11/2024).

    Meski baru berusia delapan tahun, perusahaan yang merupakan induk dari Temu ini telah berhasil memanfaatkan pergeseran pola konsumsi di negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia ini.

    Pernyataan Zhong muncul di penghujung tahun yang sulit bagi sang miliarder. Awal tahun ini, ia menghadapi gelombang serangan dari kaum nasionalis yang menuduhnya tidak memiliki rasa patriotisme. Kampanye tersebut menekan harga saham perusahaan minumannya dan merusak penjualannya.

    Di Indonesia, Temu dilarang keras beroperasi. Bahkan Temu disebut sebagai “pembunuh UMKM lokal” yang sudah menuai kontroversi sejak beberapa kali mendaftar di Indonesia, namun ditolak.

    Konsep Temu yang menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen, membuat harga jualnya jauh lebih murah ketimbang platform e-commerce lain. Hal ini yang menjadi kekhawatiran Temu memicu persaingan tak sehat.

    Pada September lalu, Temu diketahui kembali mencoba mendaftarkan bisnisnya di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun, pemerintah RI dengan tegas memblokir usaha Temu untuk memasuki pasar tanah air.

    (fab/fab)

  • Menko Yusril Blak-blakan soal Status Terpidana Mati Mary Jane, Bukan Dibebaskan…

    Menko Yusril Blak-blakan soal Status Terpidana Mati Mary Jane, Bukan Dibebaskan…

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan terpidana hukuman mati kasus narkoba Mary Jane Veloso bukan dibebaskan, melainkan dikembalikan ke Filipina. 

    Yusril mengatakan bahwa pengembalian Mary Jane ke pemerintah Filipina masih dalam status terpidana.

    “Statusnya itu tetap sebagai narapidana. Nah, kalau sudah dikembalikan ke sana, dia wajib menjalani sisa hukumannya, di negaranya, berdasarkan putusan pengadilan kita,” ujar Yusril ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Kamis (28/11/2024). 

    Dengan demikian, tanggung jawab pembinaan Mary Jane nantinya akan dialihkan juga ke pemerintah Filipina. 

    Adapun, pemerintah Filipina juga nantinya berwenang apabila ingin memberikan remisi hingga grasi kepada Mary Jane. Namun, imbuh Yusril, pemerintah Indonesia dipastikan bakal tetap melakukan pemantauan.

    “Kalau Presidennya mau memberikan grasi, kewenangannya mereka, kan kita harus menghormati kewenangan itu, tapi kita tetap mempunyai hak untuk memantau orang ini diapain pulang ke negaranya,” paparnya. 

    Dalam catatan Bisnis, Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin pada April 2010. Kemudian, Mary Jane divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta pada Oktober 2010. 

    Sebelum pelaksanaan eksekusi mati, Mary Jane telah melakukan berbagai upaya hukum agar terbebas dari vonis itu, termasuk dia juga melayangkan grasi dan ditolak oleh Presiden ke-7 Joko Widodo. 

    Pada 29 April 2015, Mary Jane lolos dieksekusi lantaran Presiden Filipina Benigno Aquino meminta agar pemerintah Indonesia menunda eksekusi mati Mary Jane.

    Pasalnya, orang yang merekrut Mary Jane untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Yogyakarta, yaitu Maria Kristina Sergio telah menyerahkan diri kepada polisi di Filipina. 

    Dengan demikian, kesaksian Mary Jane masih diperlukan untuk mengungkap kasus perdagangan manusia atau human trafficking kala itu. 

    Singkatnya, setelah hampir sembilan tahun negosiasi yang dilakukan pemerintah Filipina terhadap Indonesia, Mary Jane akhirnya dapat pulang ke negara asalnya.

  • Tingkatkan Pelayanan, RS Bhayangkara Makassar Bentuk Komite Penanganan Pengaduan Hukum dan Etik

    Tingkatkan Pelayanan, RS Bhayangkara Makassar Bentuk Komite Penanganan Pengaduan Hukum dan Etik

     

    Ketua Komite : dr. Irwan. Sp.OG., M.Kes

    Sekretearis : drg. Ira farwiany S. M.Adm.Kes.,Sp.Perio.,Subsp.RIIP(K)

    Litigasi : Bidang Hukum Polda Sulsel

    Advisor Litigasi : Ahli Hukum Polda 

    Non Litigasi : dr. Ham. F.S.,Sp.KJ.M.Kes – dr. R.Joko Maharjo, Sp.KJ.M.Kes

    Advisor Non Litigasi : Dr. Heriyanto, AMK.S.H.,M.H.,M.Adm.Kes (Ahli Hukum Kesehatan)

    dr, Denni Mathius, Sp.F.,M.Kes (Medikolegal)

    dr. Jerni Dase, Sp.F.,S.H.,M.Kes

    dr. Yusuf Kidingallo, Sp.Rad(K)., M.Kes (Ketua Komite Medik)

    Ns. Kasmawati Karim, S.Kep.MM (Ka. Komite Keperawatan)

    Apt. Haslianah, S.Si., M.adm.Kes (Ka. Nakes Lainnya)

     

     

     

    Mercy Ships untuk pertama kalinya memperlihatkan pembuatan rumah sakit terapung terbesar di dunia. Rumah sakit terapung ini rencananya akan berlayar ke Afrika pada akhir 2021.