Kasus: HAM

  • Mungkin Dapat Ilham dari Gus Dur

    Mungkin Dapat Ilham dari Gus Dur

    Jakarta

    Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham-Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menilai kehadiran Kementerian HAM di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menarik. Dia mengatakan mungkin Prabowo mendapat ilham dari Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

    “Yang sangat menarik, ketika Presiden Prabowo Subianto terpilih sebagai Presiden RI dan membentuk kabinet, beliau, mungkin mendapat ilham dari Presiden Abdurrahman Wahid. Menciptakan kembali, menghadirkan kembali, Kementerian HAM,” ujar Yusril saat sambutan dalam acara puncak peringatan Hari HAM sedunia Kemenham di TMII, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2024) malam.

    Yusril menyebut di era Gus Dur merupakan pertama kalinya Indonesia memiliki Kementerian HAM. Dia juga menyampaikan saat itu Gus Dur menunjuk aktivis HAM dari wilayah paling Barat Indonesia, Aceh, yakni almarhum Dr. Hasbullah Saad.

    “Pada waktu itu dipimpin oleh seorang Menteri Aktivis HAM dari Aceh, Almarhum Dr. Hasbullah Saad. Walaupun, berapa tahun kemudian diintegrasikan kepada Kementerian Hukum dan Perundang-undangan, yang berganti nama, menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia,” ungkap Yusril.

    Sementara saat ini, kata Yusril, Presiden Prabowo mengembalikan Kementerian HAM yang kini dipimpin oleh seorang aktivis juga namun berasal dari wilayah paling Timur Indonesia, Natalius Pigai. Dia menerangkan tugas yang diemban Pigai selaku Menteri HAM pun tak mudah.

    “Kalau Gus Dur melantik aktivis HAM dari Aceh, maka Presiden Prabowo Subianto melantik seorang aktivis HAM dari Papua, Natalius Pigai sebagai Menteri HAM yang dibebani tugas-tugas dan kewajiban untuk memajukan, melakukan perlindungan, dan sekaligus juga meningkatkan kesadaran seluruh warga bangsa kita terhadap persoalan-persoalan HAM,” imbuhnya.

    (whn/whn)

  • Mungkin Dapat Ilham dari Gus Dur

    Prabowo Bakal Susun Lagi UU KKR untuk Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menkokumham-imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan melakukan penyusunan kembali rancangan undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Dia mengatakan UU ini akan menjadi dasar penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa yang lalu.

    “Pemerintahan baru, di bawah kepempimpinan Presiden Prabowo Subianto akan meneruskan upaya untuk menyusun kembali Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai dasar hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa yang lalu, tanpa mengenal batas waktu surut ke belakang,” ujar Yusril saat sambutan di acara puncak peringatan hari HAM sedunia Kemenham di TMII, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2024).

    Yusril menjelaskan rencana penyusunan UU untuk pembentukan KKR sudah sempat dilakukan. Namun pada perjalanannya, UU tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dia menerangkan KKR ini merupakan hasil adopsi dari lawatannya saat itu ke Afrika Selatan. Di sana, kata dia, KKR berfungsi untuk menangani kasus-kasus HAM yang tidak dapat lagi direkonstruksi karena para pelaku dan korbannya maupun saksi sudah tidak ada lagi.

    “Maka kita mencoba, untuk menyelesaikan kasus-kasus itu dengan pembentukan sebuah komisi dengan sebuah undang-undang, yang pada waktu itu kita sebut dengan undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Walaupun dalam perjalanan belakangan, seluruh undang-undang itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Yusril.

    Yusril menyebut pembatalan oleh MK ini akhirnya menimbulkan cukup banyak hal-hal yang tidak dapat diselesaikan. Hingga pada akhirnya, di era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perpres nomor 72 tahun 2023 tentang penyelesaian Nonyustisial terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa yang lalu.

    Dia pun mengakui tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian kasus HAM cukup berat. Dia menganggap saat ini juga dibutuhkan langkah-langkah pencegahan terhadap peluang terjadi pelanggaran HAM di Indonesia.

    “Ini merupakan suatu tantangan yang berat, bagi kita semua. Kita harus menyelesaikan banyak persoalan-persoalan HAM yang kita hadapi bersama. Baik terjadi di masa yang lalu, masa sekarang, walaupun kita harus mencegah hal-hal yang seperti itu agar tidak terulang di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.

    (whn/whn)

  • Pimpinan Komisi III DPR Kecam Perusahaan yang Kurung Ibu dan Bayi di Babel: Sangat Tidak Manusiawi – Halaman all

    Pimpinan Komisi III DPR Kecam Perusahaan yang Kurung Ibu dan Bayi di Babel: Sangat Tidak Manusiawi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam kasus penyekapan ibu dan bayi di kandang anjing yang diduga milik sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

    Dia meminta pihak kepolisian untuk turut menyelidiki keterlibatan perusahaan.

    “Saya harap pihak kepolisian bersama Pemda setempat juga turut menjatuhkan sanksi keras kepada pihak perusahaan. Kejadian ini merupakan kelalaian fatal yang berujung pelanggaran HAM, perusahaan harus mempertanggungjawabkan itu,” kata dia kepada wartawan Selasa (10/12/2024).

    “Masa iya SOP perusahaan ngaco seperti itu, sampai bayi ikut dikurung segala. Sangat tidak manusiawi,” imbuhnya.

    Atas kasus itu, Polres Bangka telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyekapan tersebut.

    Kekinian, pihak perusahaan membantah jika karyawannya melakukan aksi penyekapan. 

    Diketahui pengurungan dilakukan akibat suami N yang merupakan supir truk, diduga mencuri BBM jenis solar milik perusahaan.

    Sahroni pun meminta polisi menyelidiki aktivitas manajemen perusahaan. 

    Sebab Sahroni khawatir perlakuan serupa kerap terjadi di perusahaan tersebut.

    “Maka dari itu, polisi juga harus mintai keterangan karyawan dan saksi lainnya untuk memastikan keadaan. Karena kalau oknum manajer sampai tega melakukan seperti itu, patut diduga perlakuan serupa pernah dilakukan juga kepada karyawan lainnya,” ucap politikus Partai NasDem itu.

    Sahroni pun berharap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk diproses pidana.

    “Pokoknya semua yang terlibat penyekapan ini harus diproses dan dipidana, bahkan yang sekedar mengetahui. Karena berarti dia membiarkan adanya kejahatan kemanusiaan yang terjadi di perusahaan tersebut,” pungkas Sahroni.

  • Menko Yusril Minta Jangan Ada Dendam soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

    Menko Yusril Minta Jangan Ada Dendam soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

    Menko Yusril Minta Jangan Ada Dendam soal Pelanggaran HAM Masa Lalu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    Yusril
    Ihza Mahendra meminta semua pihak tak terjebak dalam dendam soal
    pelanggaran HAM masa lalu
    .
    Hal itu disampaikan dalam peringatan Puncak Hari HAM di TMII, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
    “Semoga peringatan malam ini menggugah kesadaran kita bersama akan pentingnya persoalan-persoalan HAM yang menjadi agenda pemerintah baru sekarang, untuk kita majukan di masa depan,” ujar Yusril dalam pidatonya.
    “Kita memang jangan terlalu banyak terperangkap oleh masa lalu, kita harus melihat ke depan, kita mencatat peristiwa-peristiwa masa lalu, kita menyelesaikan sejauh mungkin dapat diselesaikan, tapi janganlah kita terlibat dalam dendam dan permusuhan,” sambung dia.
    Ia menyebutkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bakal kembali mendorong pembentukan Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
    Tujuannya, agar dapat menjadi dasar hukum penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu.
    “Walaupun Undang-Undang KKR dibatalkan tapi pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto akan meneruskan upaya untuk menyusun kembali undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi,” ucap dia.
    Tak hanya itu, Yusril juga menekankan bahwa pendekatan HAM menjadi dasar utama pemerintah bekerja saat ini.
    Ia mengungkapkan, Kabinet Indonesia Maju melalui para menterinya selalu bekerja dengan mengedepankan aspek HAM.
    “Karena itulah pemerintahan baru sekarang, dengan Kementerian HAM yang ada dan dengan seluruh kementerian pada seluruh kegiatan kementerian, baik itu di bidang kesehatan, agama, pendidikan, pertanian semua itu berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan pemenuhan hak asasi manusia,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ratu Rania dari Yordania: Di Gaza, Hari HAM Internasional Tak Lain Hanyalah Hari Kematian – Halaman all

    Ratu Rania dari Yordania: Di Gaza, Hari HAM Internasional Tak Lain Hanyalah Hari Kematian – Halaman all

    Ratu Yordania: Di Gaza, Hari HAM Internasional Tak Lain Hanyalah Hari Kematian

    TRIBUNNEWS.COM – Ratu Yordania, Rania Al Abdullah memberi kritik keras terhadap pendudukan Israel atas tragedi kemanusiaan dan aksi genosida di Jalur Gaza, Palestina bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang jatuh pada hari ini, Selasa (10/12/2024).

    Bagi Ratu Rania, Hari Hak Asasi Manusia Internasional di Gaza tidak lain hanyalah hari kematian, kelaparan, pengungsian dan epidemi.

    Dia menambahkan dalam sebuah postingan di platform (X) kalau Israel telah melakukan perampasan HAM paling mendasar di Gaza. 

    “Di Gaza, Hari Hak Asasi Manusia Internasional tidak lain hanyalah hari kematian, kelaparan, pengungsian, dan epidemi… 430 hari perampasan hak asasi manusia yang paling mendasar.”

    Korban Genosida Gaza Naik Jadi 44.786 Jiwa

    Adapun Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan hari ini, kalau Pasukan Pendudukan Israel (IDF) melakukan empat pembantaian di Jalur Gaza, yang menyebabkan 28 orang meninggal dan 54 orang terluka selama 24 jam terakhir.

    Kementerian tersebut memperingatkan bahwa masih ada sejumlah korban di bawah reruntuhan dan di jalan.

    “IDF mencegah ambulans dan kru pertahanan sipil menjangkau mereka (para korban),” tulis pernyataan itu.

    Diumumkan bahwa jumlah total korban tewas akibat agresi Israel telah meningkat menjadi 44.786 orang yang menjadi martir dan 106.188 orang yang terluka sejak 7 Oktober 2023.

    Pasukan infanteri Tentara Israel (IDF) saat melaksanakan operasi militer di Jabalia, Gaza Utara. Penyergapan demi penyergapan menyebabkan kerugian besar di kalangan IDF. (rntv/tangkap layar)

    Agresi Israel Masuk Hari ke-431 Berturut-turut

    Serangan Israel terhadap Gaza terus berlanjut tanpa henti selama 431 hari berturut-turut, dengan apa yang digambarkan oleh pejabat Palestina sebagai tindakan genosida yang dilakukan di hadapan masyarakat internasional.

    Sepanjang itu pula, Israel belum juga meraih apa yang mereka targetkan sebagai tujuan perang, khususnya memberangus gerakan pembebasan Palestina, Hamas.

    Dalam 24 jam terakhir, tiga tentara Israel tewas, dan 12 lainnya terluka dalam operasi perlawanan di Kamp Pengungsi Jabalia di Gaza utara.

    Sementara itu, serangan udara Israel menargetkan sebuah rumah di Nuseirat, Gaza tengah, secara tragis menewaskan tujuh warga Palestina dan melukai beberapa lainnya.

    Pada hari sebelumnya menandai tonggak sejarah suram lainnya, dengan sekitar 60 warga Palestina tewas dalam serangan udara yang meluas, terutama terkonsentrasi di Gaza utara.

    Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa serangan yang sedang berlangsung telah mengakibatkan 44.758 kematian dan 106.134 cedera sejak 7 Oktober 2023.

    Kehancuran total di Gaza Utara akibat bombardemen buta Israel yang menghantam para pengungsi. Tentara Israel disebut melakukan genosida dan pembersihan etnis di Gaza Utara untuk kemudian berencana mencaplok dan membangunnya menjadi pemukiman warga Yahudi Israel. (khaberni/HO)

    Perkembangan Gencatan Senjata

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mengklaim ada kemajuan dalam negosiasi pertukaran tahanan sambil menegaskan kembali niat pemerintahnya untuk melanjutkan perang sampai tujuannya tercapai.

    “Kami bekerja tanpa lelah untuk membawa pulang semua tawanan, dan kami tidak akan berhenti sampai semuanya kembali dengan selamat,” kata Netanyahu.

    Ia juga menekankan upaya untuk membongkar kemampuan militer dan infrastruktur pemerintahan Hamas.

    The New York Times mengutip sumber-sumber yang mengetahui kalau pembicaraan mengenai gencatan senjata dan pertukaran tahanan berjalan secara tenang, meskipun rinciannya masih belum jelas.

    Surat kabar tersebut mencatat bahwa negosiasi baru-baru ini telah memperoleh momentum yang signifikan.

    Sumber-sumber Palestina mengisyaratkan potensi terobosan dalam mencapai kesepakatan gencatan senjata, meskipun belum ada konfirmasi resmi yang diberikan.

  • Menyoal Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang Akan Dihidupkan Lagi

    Menyoal Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang Akan Dihidupkan Lagi

    JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan dia akan menghidupkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, khususnya di masa lalu.

    Komisi yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 2004 ini sebenarnya bukan barang baru. Sebab pada 2006 lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan perundangan tersebut. Saat itu di tangan Ketua MK Jimly Asshidiqie, UU KKR ini dibatalkan karena dianggap tak memiliki konsistensi sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum.

    “Iya, dulu kan kita punya undang-undang KKR ya tapi dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dengan catatan harus segera diperbaiki,” kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November.

    Setelah pembatalan tersebut diputuskan, sejumlah Menkopolhukam sebelum dirinya, disebut telah berupaya memperbaiki hal yang kurang dari komisi tersebut. Hanya saja, ada beberapa pandangan berbeda sehingga wacana penghidupan kembali KKR ini justru menguap.

    Lebih lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, komisi ini sedang dikoordinasikan lebih jauh supaya bisa segera menyelesaikan masalah HAM masa lalu. “Sekarang kita koordinasikan lagi,” tegasnya.

    Mahfud tampak bersungguh-sungguh untuk penyelesaian kasus HAM berat ini. Sebab, dia telah menyarankan Presiden Joko Widodo untuk membentuk kembali komisi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman.

    “Dari perbincangan dengan usulan dari Menkopolhukam, Pak Mahfud MD, sebenarnya beliau menyarankan lagi untuk dibentuknya komisi kebenaran dan rekonsiliasi,” kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November.

    Presiden Jokowi juga tampak mendengarkan saran dari Mahfud. Menurut Fadjroel, jika kasus pelanggaran HAM berat khususnya di masa lalu bisa diungkap, maka pemerintah bisa memberikan hak para korban nantinya.

    “Intinya itu adalah agar kebenaran diungkap, agar para korban diberikan apa yang memang menjadi haknya,” ujar Komisaris Utama PT Adhi Karya Persero itu.

    Terkait wacana penghidupan KKR tersebut, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengatakan penyelesaian kasus HAM berat di Indonesia diukur tak hanya dari dibentuk atau tidaknya komisi tersebut.

    Menurut dia, ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi oleh pemerintah yaitu hak atas kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan, jaminan tidak berulangnya kasus HAM, dan kepuasan Korban dan Masyarakat atas semua proses yang dilakukan untuk penuntasannya.

    Sehingga, hal paling mendasar yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam upaya penyelesaian kasus tersebut adalah mengakui negara akan bertanggungjawab atas pelanggaran HAM berat terutama di masa lalu.

    “Pengakuan ini bukan hanya lewat statement tapi melalui kebijakan resmi. Kedua, dalam kebijakan resmi tersebut, disusun sejumlah prinsip dasar upaya, cara menyelesaikannya, dan tidak bertentangan dengan sejumlah hak,” kata Haris saat dihubungi VOI lewat pesan singkat.

    Setelah dua hal dasar ini dilakukan, Haris mengatakan barulah pemerintah membuat tim untuk melakukan kerjanya. Ini bisa diisi oleh KKR yang akan dibentuk Mahfud. Tak hanya itu, pegiat hak asasi manusia (HAM) ini juga meminta agar tim ini nantinya terus bekerja sebab penyelesaian kasus pelanggaran HAM tak bisa dengan mudah diselesaikan.

    “Pemerintah hari ini harus memastikan tim di atas dan kebijakannya ada serta berjalan berjalan. Prosesnya bertahap dan panjang tapi jangan juga berdiam diri tidak berbuat apa-apa. Harus proporsional,” tegasnya.

    Haris menilai, jika ingin cepat rampung, sebenarnya pemerintah bisa bekerja dengan beberapa pihak seperti Komnas HAM, LPSK, atau dengan melihat data dari laporan sejumlah tim independen yang sudah ada sebelumnya.

    Selain itu, Haris juga ragu sebenarnya soal kinerja tim ini. Sebab, sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat khususnya di masa lalu juga kini berada di lingkar kekuasaan.

    “Catatan lain adalah soal sejumah nama yang patut diduga bertanggung jawab, seperti Prabowo Subianto, Hendropriyono dan Wiranto, adalah orang-orang yang ada di lingkar kekuasaan,” ungkap dia.

    “Apakah Jokowi berani meminta Komisi atau tim ini untuk bekerja memeriksa nama tersebut? Saya sih ragu ya,” tutupnya.

  • Yusril Tegaskan Presiden Prabowo Bakal Lanjutkan Kebijakan Jokowi Dalam Bidang HAM – Halaman all

    Yusril Tegaskan Presiden Prabowo Bakal Lanjutkan Kebijakan Jokowi Dalam Bidang HAM – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakat Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan kebijakan presiden sebelumnya yakni Joko Widodo (Jokowi) terkait hak asasi manusia.

    Selain itu, ia mengungkap pemerintah saat ini akan terus berupaya untuk menyelaraskan program-programnya dengan program-program Komnas HAM RI.

    Hal itu diungkapkannya di sela-sela Peringatan Hari HAM Sedunia di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (10/12/2024).

    “Pemerintahan baru di bawah presiden Pak Presiden Prabowo Subianto itu meneruskan kebijakan-kebijakan yang telah diambil dan telah ditempuh oleh Presiden Joko Widodo,” kata Yusril.

    Ia juga menegaskan pemerintah akan mengikuti rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM RI.

    Yusril juga menyatakan pemerintah berkomitmen untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM RI baik itu yang terkait dengan peristiwa masa lalu, saat ini, maupun masa depan.

    “Jadi apa yang menjadi rekomendasi dari Komnas HAM terhadap berbagai persoalan-persoalan HAM di Tanah Air itu akan diterima oleh pemerintah, diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan dimusyawarahkan bagaimana kita mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi baik di masa lalu, masa sekarang, maupun rencana kita ke depan dalam memanjukan HAM di Tanah Air,” kata Yusril.

    Dalam peringaran Hari HAM Sedunia tersebut, Yusril juga menyatakan komtimen pemerintah terhadap penghormatan HAM.

    Tidak hanya itu, ia juga menegaskan pemerintah akan menjunjung tinggi dan melaksanakan ketentuan-ketentuan terkait HAM.

    “Pemerintah baru di bawah kemimpinan dari Presiden Prabowo Subianto mempunyai komitmen yang teguh untuk menghormati, menjunjung tinggi, melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terkait dengan hak asasi manusia,” ucap Yusril.

    “Baik tertuang di dalam deklarasi universal HAM tahun 1948, maupun juga di dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, dan seluruh ketentuan-ketentuan terkait dengan HAM dalam semua peraturan perundang-undangan yang ada,” sambungnya.

    Selain itu, ia juga menyatakan komitmen pemerintah dalam melakukan perbaikan peningkatan terhadap penghotmatan HAM.

    Ia juga berharap, pembangunan nasional ke depan akan didasarkan pada ketentuan-ketentuan HAM.

    “Kita akan terus-menerus melakukan upaya-upaya perbaikan peningkatan terhadap penghormatan hak asasi manusia di tengah-tengah masyarakat kita. Dan kita berharap bahwa pembangunan nasional kita ke depan berbasiskan ketentuan-ketentuan hak asasi manusia,” kata Yusril.

  • Natalius Pigai: Separuh Asta Cita Prabowo soal HAM

    Natalius Pigai: Separuh Asta Cita Prabowo soal HAM

    Natalius Pigai: Separuh Asta Cita Prabowo soal HAM
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri
    Hak Asasi Manusia
    (
    HAM
    ),
    Natalius Pigai
    , mengeklaim  separuh misi pemerintahan
    Prabowo Subianto
    , Asta Cita, berisi komitmen soal HAM.
    “Poin nomor satu dalam Asta Cita (yang berisi) delapan poin, nomor satu, adalah
    hak asasi manusia
    . Mari kita tepuk tangan,” kata Natalius saat membuka acara puncak peringatan Hari HAM yang digelar
    Kementerian HAM
    di Taman Mini Indonesia Indah, Selasa (10/12/2024) malam.
    “Tidak hanya nomor satu utamanya, kita juga dapat nomor empat, nomor enam juga HAM, dan nomor delapan juga HAM. Jadi dari delapan poin khususnya yang menyangkut tentang hak asasi manusia Itu adalah empat poin, 50 persen dari poin Asta Cita adalah menyangkut tentang HAM,” lanjut dia.
    Natalius menganggap, hal itu menunjukkan bahwa HAM dianggap penting sebagai titik temu peradaban antara nilai-nilai fundamental bangsa melalui Pancasila dan nilai-nilai dunia internasional.
    Ia juga mengapresiasi pembentukan Kementerian HAM oleh Prabowo.
    Natalius mengaku, kementeriannya tidak hanya mengurusi pembangunan HAM.
    “Tetapi juga menyangkut tentang seluruh elemen dan unsur-unsur hak asasi manusia dalam tugas pokok dan fungsi yang ada pada kementerian/lembaga di pusat, provinsi, kabupaten, dan juga sektor-sektor swasta,” sebut dia.
    “Salah satu tugas dan fungsi dari kementerian adalah membuat regulasi-regulasi yang mengatur dan mengikat seluruh institusi, pusat maupun juga di daerah, mengawasi, mengevaluasi secara keseluruhan,” tambah Natalius
    Dikutip laman Indonesia.go.id, berikut ini adalah daftar lengkap isi Asta Cita Prabowo:
    1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
    2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
    3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
    4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
    5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
    6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
    7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
    8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyidik Tunggal KPK, Yusril Ihza Mahendra Sebut Pemerintah Sedang Mengkaji

    Penyidik Tunggal KPK, Yusril Ihza Mahendra Sebut Pemerintah Sedang Mengkaji

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengaku pemerintah sedang mengkaji wacana KPK memiliki penyidik tunggal.

    Diketahui, belakangan ini muncul wacana agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki penyidik tunggal dalam menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

    KPK ingin menghilangkan tumpang tindih kewenangan dalam penanganan korupsi. Hal itu disampaikan

    “Sekarang ini kewenangan yang sama itu juga dimiliki oleh polisi dan dimiliki oleh kejaksaan,” kata Yusril, di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, dilansir jpnn, Selasa (10/12).

    Yusril mengatakan lembaga antirasuah dibentuk karena korupsi merupakan sesuatu yang akut dalam masyarakat. Dalam undang-undang disebutkan korupsi merupakan kejahatan yang serius, sehingga dibutuhkan pendekatan khusus.

    “Karena itu sebenarnya KPK selain mempunyai kewenangan-kewenangan yang extraordinary, tetapi juga hukum acaranya dapat mengatur sendiri berbeda dari KUHAP,” kata Yusril.

    Namun setelah lebih dari 20 tahun, bukan hanya KPK, aparat penegak hukum lainnya juga memiliki kewenangan yang sama dalam memberantas korupsi, yaitu polisi dan kejaksaan.

    Untuk itu, wacana KPK memiliki penyidik tunggal atau penyidiknya bukan berasal dari APH lainnya, perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh stakeholder lainnya. Salah satunya dengan menyesuaikan Undang-Undang Tipikor.

    “Tentu itu harus diimbangi dengan kemungkinan pembaharuan terhadap undang-undang tindak pidana korupsi itu sendiri, jadi kalau kami mengacu kepada UN Convention Against Corruption, ya, tekanan utamanya itu adalah pada asset recovery,” ucapnya.

  • Setara Institute Nilai Kualitas Demokrasi Pilpres dan Pilkada 2024 Rendah

    Setara Institute Nilai Kualitas Demokrasi Pilpres dan Pilkada 2024 Rendah

    loading…

    Setara Institute menilai kualitas sekaligus dinamika proses menjelang hingga pelaksanaan Pilpres dan Pilkada 2024 cukup rendah. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Setara Institute menilai kualitas sekaligus dinamika proses menjelang hingga pelaksanaan Pilpres dan Pilkada 2024 cukup rendah. Penilaian ini berdasarkan Indeks HAM 2024, Distraksi Hak Asasi di Rezim Transisi yang dikeluarkan Setara Institute.

    Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan menuturkan rendahnya kualitas demokrasi saat ini ditandai partisipasi Pemilu Serentak 2024 tidak menyentuh 70%, sarana prasarana pemilu yang tidak inklusif, hingga representasi perempuan dalam kursi parlemen maupun kontestasi kepala daerah.

    “Hal inilah yang menjadi alasan di balik menurunnya -0,1 pada skor hak turut serta dalam pemerintahan menjadi 3,1,” kata Halili sebagaimana siaran pers yang diterima, Selasa (10/12/2024).

    Dalam tabel perbandingan skor Indeks HAM periode I (2014-2019), 2023, dan tahun 2024 dinyatakan skor hak sipil dan politik sebagai berikut 3,0 (periode I), 3,0 (tahun 2023), serta 2,9 (tahun 2024).

    Dengan menurunnya hak sipil dan politik pada tahun 2024, Setara Insititute merekomendasikan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat oleh masyarakat, jurnalis, maupun insan akademis.

    Kemudian, menjamin ruang civic tanpa intervensi. “Termasuk dan terutama memulihkan lingkungan politik demokratis yang patuh pada prinsip rule of law dan standar-standar etik demokrasi,” ujar Halili.

    Diketahui, Indeks HAM 2024 ini merupakan studi pengukuran kinerja negara sebagai pemangku kewajiban (duty bearer) dalam perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia.

    Indeks HAM disusun dengan mengacu pada rumpun-rumpun hak yang terdapat dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, Budaya, dengan menetapkan 6 indikator pada variabel hak sipil dan politik serta 5 indikator pada variabel hak ekonomi, sosial, budaya yang selanjutnya diturunkan ke dalam 50 sub indikator.

    Penilaian dilakukan menggunakan skala Likert dengan rentang 1-7 yang menggambarkan nilai 1 sebagai perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM yang paling buruk. Lalu, angka 7 menunjukkan upaya komitmen pemajuan HAM yang paling baik.

    Penilaian ini menggunakan triangulasi sumber dan expert judgment sebagai instrumen justifikasi temuan studi.

    (jon)