Kasus: HAM

  • Kementerian Hukum fokus transformasi digital di 2025

    Kementerian Hukum fokus transformasi digital di 2025

    Ini yang juga menjadi keinginan Bapak Presiden Prabowo. Transformasi digital menjadi target kami

    Tangerang (ANTARA) – Kementerian Hukum pada tahun 2025 akan memfokuskan pada transformasi digital dalam pelayanan kepada masyarakat sehingga nantinya masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor.

    “Ini yang juga menjadi keinginan Bapak Presiden Prabowo. Transformasi digital menjadi target kami,” kata Menteri Supratman dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 serta Peluncuran
    Tranformasi Digital Kementerian Hukum Republik Indonesia di Kampus Poltekip/Poltekim Kota Tangerang, Senin.

    Menteri Supratman juga mengajak kepada masyarakat untuk memberikan masukan apa adanya terkait pelayanan di kementerian maupun urusan lain dengan hukum.

    Hal ini sebagai cara untuk berbenah dan bentuk keterbukaan terhadap masukan maupun kritik dari masyarakat. “Ini agar kami menjadi dewasa dan meningkatkan pelayanan,” kata Mentri.

    Ia mengatakan kementeriannya saat ini sedang fokus pada proses pergeseran pegawai dari sebelumnya bernaung di Kementrian hukum dan HAM menjadi Kementian Hukum, Kementrian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Ia menyebutkan ada 67 ribu pegawai dari Kemenkumham yang lama dan akan digeser ke tiga kementerian baru, termasuk Menteri Koordinator.

    Saat ini, pergeseran pegawai tersebut sudah selesai dilakukan dari mulai pejabat eselon II dan III sesuai dengan kebutuhan di kementerian masing – masing. “Jadi tahun 2025 semuanya sudah bisa bergerak sesuai dengan tupoksi masing – masing,” kata dia.

    Pewarta: Achmad Irfan
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina 18 Desember

    Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina 18 Desember

    Jakarta, CNN Indonesia

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu, 18 Desember 2024 dini hari. Mary Jane akan menjalani masa tahanan di salah satu Lapas di negara asalnya.

    “Sekitar pukul 00.30 WIB yang bersangkutan akan kita pindahkan ke Lapas yang ada di Filipina,” ujar Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Senin (16/12).

    Mary Jane baru saja dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dari Yogyakarta. Ia tiba pada pagi hari ini sekitar pukul 07.30 WIB.

    Proses pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.

    Mary Jane didampingi oleh enam orang petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan empat orang petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY serta Kejaksaan Negeri Sleman.

    Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dengan didampingi perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

    Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima.

    Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi, Mary Jane kini telah ditempatkan di kamar hunian yang telah disiapkan.

    Selanjutnya, Mary Jane diwajibkan mengikuti program pengenalan lingkungan (mapenaling) sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di Lapas.

    “Proses ini berjalan dengan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur, mengutamakan keamanan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,” kata Surya.

    Mary Jane telah menjalani proses hukum di Indonesia. Ia ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

    (ryn/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Sebelum Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Veloso Ditempatkan di Lapas Perempuan Pondok Bambu Jakarta

    Sebelum Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Veloso Ditempatkan di Lapas Perempuan Pondok Bambu Jakarta

    ERA.id – Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, sebelum nantinya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina.

    “Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Surya menjelaskan Mary Jane bertolak menuju Jakarta via jalur darat pada Minggu (15/12) malam. Petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB, untuk kemudian melakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane.

    Mary Jane dan barang bawaannya masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) pada pukul 22.50 WIB. Kemudian, tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan satu mobil Kejaksaan Gunung Kidul.

    Pemindahan Mary Jane merupakan tindak lanjut dari penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement) antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T, Vasquez di Jakarta, Jumat (6/12) lalu.

    Pada saat konferensi pers usai penandatanganan pengaturan praktis itu, Yusril menyampaikan bahwa Mary Jane akan dipindahkan ke Filipina sebelum Natal 2024. Akan tetapi, Yusril belum membeberkan tanggal pasti pemindahan dilakukan.

    “Insya Allah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang,” kata Yusril saat itu.

    Menurut Yusril, Pemerintah Filipina telah menyepakati seluruh syarat yang diajukan oleh pemerintah Indonesia dalam draf pengaturan pemindahan Mary Jane.

    “Tidak ada satu pun yang mereka tolak oleh karena kami pun merumuskan draf itu berdasarkan kebiasaan internasional dan juga mempertimbangkan aspek hukum dan kemanfaatan yang berlaku di negara kita sendiri,” kata dia menjawab.

    Sementara itu, Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T. Vasquez, atas nama rakyat dan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Indonesia dan Presiden RI Prabowo Subianto atas pemindahan Mary Jane Veloso ke kampung halaman.

    “Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kemurahan hati dari Pemerintah Indonesia dan Presiden Indonesia yang telah memfasilitasi pemindahan seorang terpidana, warga negara kami, Mary Jane Veloso,” kata Raul pada kesempatan yang sama.​​​​​​​

    Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010. Perempuan yang belakangan diketahui sebagai korban perdagangan manusia itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Sleman pada Oktober 2010. (Ant)

  • Israel Akan Tutup Kedutaan di Irlandia, Kenapa?

    Israel Akan Tutup Kedutaan di Irlandia, Kenapa?

    Tel Aviv

    Israel akan menutup Kedutaan Besarnya yang ada di Dublin, Irlandia, karena “kebijakan ekstrem anti-Israel” dari pemerintah Irlandia. Kebijakan anti-Israel itu mencakup pengakuan terhadap negara Palestina dan dukungan untuk langkah hukum internasional terhadap Israel yang berperang melawan Hamas di Jalur Gaza.

    Otoritas Israel, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Senin (16/12/2024), telah memanggil pulang Duta Besar di Dublin menyusul keputusan Irlandia mengenai negara Palestina pada Mei lalu.

    Kemarahan Tel Aviv semakin meningkat pekan lalu setelah Dublin mengumumkan dukungan untuk langkah hukum Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional atau ICJ, yang menggugat Israel atas tuduhan genosida.

    “Keputusan untuk menutup Kedutaan Besar Israel di Dublin diambil mengingat kebijakan ekstrem pemerintah Irlandia yang anti-Israel,” sebut Kementerian Luar Negeri Israel dalam pernyataannya pada Minggu (15/12) waktu setempat.

    “Tindakan dan retorika antisemitisme yang digunakan Irlandia terhadap Israel berakar pada delegitimasi dan demonisasi negara Yahudi, serta standar ganda, Irlandia telah melanggar setiap garis merah dalam hubungannya dengan Israel,” tegas Menteri Luar Negeri (Menlu) Gideon Saar dalam pernyataannya.

    Menanggapi pengumuman Israel tersebut, Perdana Menteri (PM) Irlandia Simon Harris mengatakan keputusan itu sangat disesalkan. Namun dia menegaskan Dublin akan selalu membela hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional.

    “Saya sepenuhnya menolak pernyataan soal Irlandia adalah anti-Israel. Irlandia adalah pro-perdamaian, pro-HAM, dan pro-hukum internasional,” tegas Harris dalam pernyataan via media sosial X.

    Lihat Video ‘Serangan Israel Tewaskan 53 Warga Palestina di Gaza’:

  • Penampakan Mary Jane di Lapas Perempuan Kelas IIA sebelum Pulang ke Filipina

    Penampakan Mary Jane di Lapas Perempuan Kelas IIA sebelum Pulang ke Filipina

    loading…

    Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso berpindah lokasi penahanan ke Jakarta setelah sebelumnya ditahan di Yogyakarta. Foto/Kemenko Kumham Imipas

    JAKARTA – Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso berpindah lokasi penahanan ke Jakarta setelah sebelumnya ditahan di Yogyakarta. Saat ini, Mary Jane ditahan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram menyatakan, pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.

    Ia menyebutkan, Mary Jane Fiesta Veloso tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada pukul 07.30 WIB. Kemudian, ia menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima.

    “Proses ini berjalan dengan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur, mengutamakan keamanan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,” kata I Nyoman melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2024).

    Perlu diketahui, pemindahan lokasi penahanan ini merupakan rangkaian dari pemulangan Mary Jane ke Filipina. Ia akan diterbangkan ke negara asalnya dalam beberapa hari ke depan.

    Sekadar informasi, pemindahan Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, Jumat 6 Desember 2024.

    (rca)

  • Terpidana Mati Mary Jane Tiba di Lapas Perempuan Jakarta Jelang Dipulangkan

    Terpidana Mati Mary Jane Tiba di Lapas Perempuan Jakarta Jelang Dipulangkan

    Bisnis.com, JAKARTA – Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso telah dipindahkan dari Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, ke Lapas Perempuan IIA Jakarta.

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan proses pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Dirjenpas Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.

    “Narapidana Mary Jane Fiesta Veloso tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada pukul 07.30 WIB,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).

    Dia menjelaskan, Mary Jane dikawal enam petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan empat orang petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY dalam proses pemindahan itu.

    Kemudian, kehadiran Mary Jane dan rombongan petugas itu diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta hingga perwakilan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

    “Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima,” tambahnya.

    Kemudian, Mary Jane nantinya bakal mengikuti sejumlah program pengenalan lingkungan sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di Lapas.

    “Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan di Lapas tujuan, berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

  • ICJR Minta Proses Pemberian Amnesti 44.000 Narapidana secara Akuntabel dan Transparan

    ICJR Minta Proses Pemberian Amnesti 44.000 Narapidana secara Akuntabel dan Transparan

    loading…

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengadakan keterangan pers pada Jumat, 13 Desember 2024. Foto/Raka Dwi

    JAKARTA – Rencana pemerintah memberikan amnesti kepada 44.000 narapidana (napi) direspons oleh Deputi Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati. Dia meminta proses pemberian amnesti tersebut harus dilakukan secara akuntabel dan transparan.

    “Kami menyerukan proses ini harus dilakukan berbasis kebijakan yang bisa diakses publik untuk dinilai dan dikritisi,” kata Maidina dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (16/12/2024).

    Dia menuturkan, teknis pemberian amnesti harus dirumuskan dalam peraturan, minimal setara peraturan menteri untuk menjamin standardisasi pelaksanaan penilaian dan pemberian amnesti, sampai dengan diusulkan ke presiden dan dipertimbangkan oleh DPR. “Penilaian juga harus berbasiskan hasil pembinaan yang memperhatikan aspek psikososial dan kesehatan,” katanya.

    Selain itu, ICJR juga mengkritisi rencana narapidana yang diamnesti untuk dijadikan tenaga swasembada pangan dan komponen cadangan. ICJR menyerukan bahwa rencana tersebut rentan bersifat eksploitatif.

    “Jika narapidana tersebut diberikan kesempatan kerja sebagai bagian dari pembinaan, maka hak atas upah pekerjaannya harus dibayarkan. Dan hal tersebut bahkan bisa dilakukan saat ini tanpa perlu mendasarkan hal tersebut dengan rencana amnesti,” katanya.

    Dia mengatakan, harusnya yang diperkuat soal ketersedian tenaga kerja adalah pembukaan lapangan kerja yang layak oleh pemerintah, dan pengarusutamaan penggunaan alternatif pemidanaan non penjara seperti pelatihan kerja yang sistemnya harus dibangun dengan komprehensif. Selain itu, mengenai pemberian amnesti bagi narapidana pengguna narkotika, ICJR juga sudah menyuarakan hal tersebut sejak pemerintahan presiden sebelumnya bahwa pengguna narkotika untuk kepentingan pribadi harus dikeluarkan dari pemenjaraan.

    “Kami juga tidak menyepakati bahwa menghindarkan pemenjaraan bagi pengguna narkotika sama dengan memberlakukan rehabilitasi bagi mereka. Hal ini tidak tepat, karena tidak semua pengguna narkotika membutuhkan rehabilitasi,” imbuhnya.

  • Menteri HAM Ungkap Alasan Presiden Prabowo Berikan Amnesti ke Ribuan Napi

    Menteri HAM Ungkap Alasan Presiden Prabowo Berikan Amnesti ke Ribuan Napi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkap alasan utama Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada ribuan narapidana (napi) adalah kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi.

    “Terkait amnesti, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Presiden Prabowo memiliki perhatian pada aspek itu, tentu saja ini menjadi keputusan politik yang humanis berlandaskan HAM,” ujar Pigai dalam keterangannya, Senin (16/12/2024). 

    Pigai menyebutkan, warga binaan yang akan diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto adalah ditahan terkait politik, persoalan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa, mengidap HIV/AIDS yang perlu perawatan khusus, dan pengguna narkotika yang seharusnya dilakukan rehabilitasi.

    Menurut Pigai, napi penghinaan kepala negara karena UU ITE sangat berkaitan dengan kebebasan berekpresi dan berpendapat. Hal tersebut berlaku untuk napi kasus Papua, orang yang sudah tua, dan anak-anak.

    “Ini semua (napi yang diberi amnesti) sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan rekonsiliasi. Masalah dengan UU ITE itu HAM, napi yang sakit berkepanjangan itu juga HAM dan yang lain-lain. Artinya Bapak Presiden memberi perhatian pada aspek-aspek HAM dalam  pengambilan keputusannya,” tandas Pigai. 

    Lebih lanjut, Pigai memastikan, Kementerian HAM akan memberikan perhatian khusus pada ribuan napi yang diberi amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto melalui program kesadaran HAM.  

    Presiden Prabowo Subianto bakal memberikan amnesti kepada napi tertentu dengan pertimbangan kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah. Hal tersebut telah dibahas dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, pada Jumat (13/12/2024). 

    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat ada 44.000 narapidana yang berpotensi diusulkan untuk mendapat amnesti. Namun, terkait jumlah pastinya, masih dalam proses klasifikasi dan asesmen. Selanjutnya pemerintah akan meminta pertimbangan kepada DPR.

  • Jelang Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta

    Jelang Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta

    Jelang Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika
    Mary Jane
    Veloso dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Minggu (15/12/2024) malam.
    Mary Jane rencananya akan diterbangkan ke Filipina dalam beberapa hari ke depan.
    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB.
    Kemudian dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas
    Mary Jane Veloso
    disaksikan oleh Wakajati DIY.
    “Pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane dan barang bawaan masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Ditjen PAS. Tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane Veloso berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan 1 mobil Kejaksaan Gunung Kidul,” kata I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).
    “Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif,” sambungnya.
    Nyoman mengatakan, pemindahan Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia.
    Penandatanganan itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, Jumat 6 Desember 2024 lalu.
    Sebelumnya, Menko Yusril mengatakan, Mary Jane akan dipulangkan sebelum Hari Natal 2024 yang diperingati pada 25 Desember.
    “Insya Allah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang,” kata Yusril dalam Konferensi Pers, Jumat (6/12/2024).
    Yusril mengatakan, setelah dipulangkan, Pemerintah Filipina bertanggungjawab melakukan pembinaan terhadap Mary Jane.
    Ia menegaskan, Pemerintah Filipina menghormati putusan pengadilan di Indonesia terhadap Mary Jane.
    “Apakah akan diberikan grasi atau akan diberikan remisi sepenuhnya adalah kewajiban dari Presiden Filipina Yang kita hormati bersama,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Yusril mengatakan, tim dari Indonesia dan Filipina akan berkoordinasi untuk menyiapkan kepulangan Mary Jane baik itu dokumen, transportasi, dan jadwal pemulangan.
    “Kedua tim diwakili oleh Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Kumham Imipas bersama-sama dengan staf kedutaan Filipina di Jakarta mengenai bagaimana cara memulangkannya, serah terimanya, transportasinya,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Politik Terkini: Seruan Tobat Nasuhah hingga Bahlil Tanggapi Curhatan Megawati

    Isu Politik Terkini: Seruan Tobat Nasuhah hingga Bahlil Tanggapi Curhatan Megawati

    Jakarta, Beritasatu.com – Respons keras disampaikan Syaifullah Tamliha terkait seruan tobat nasuhah Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuzi jadi salah satu isu politik terkini yang banyak disorot dalam laman Beritasatu.com pada Minggu (15/12/2024).

    Kemudian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, membantah pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang merasa dimusuhi oleh sebagian besar partai politik di Indonesia.

    Berikut rangkuman isu politik terkini sepanjang Minggu (15/12/2024).

    Syaifullah Tamliha: Yang Paling Pertama Kali Bertobat Adalah Romy Sendiri

    Respons keras disampaikan Syaifullah Tamliha terkait seruan taubatan nasuhah Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy. Menurut Tamliha, justru Romy, panggilan akrab Romahurmuziy, yang harus terlebih dahulu bertobat.

    Tamliha mengatakan, Romy dalam struktur kepengurusan saat ini menjabat sebagai ketua majelis pertimbangan DPP PPP. Sekadar diketahui, DPP PPP terdiri atas pengurus harian, majelis pertimbangan, majelis pakar, majelis syariah, dan majelis kehormatan.

    Megawati Curhat Mengaku Dimusuhi Partai Lain, Bahlil: Enggak Ada Masalah

    Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membantah pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang merasa dimusuhi oleh sebagian besar partai politik di Indonesia. Menurut Bahlil, hubungan antara Partai Golkar dengan Megawati dan PDIP masih harmonis dan baik-baik saja.

    Pernyataan ini disampaikan Bahlil seusai berdiskusi dengan puluhan nelayan di Sungai Manggar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Minggu (14/12/2024).

    Mardiono: Mukernas PPP 2024 Tidak Bahas Calon Ketua Umum

    Isu politik terkini yang juga menjadi sore adalah Mukernas PPP 2024 di Ancol, Jakarta Utara berlangsung alot. Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono memastikan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP II tersebut tidak membahas tentang calon ketua umum partai.

    Mardiono mengatakan Mukernas PPP 2024 tersebut membahas beberapa isu di antaranya wacana penggantian AD/ART dan persiapan untuk menggelar muktamar X yang diperkirakan seusai Lebaran 2025.

    Profil Elza Syarief yang Kritis di ICCU dan Kasus Besar yang Pernah Ditangani

    Elza Syarief adalah salah satu advokat senior di Indonesia yang dikenal karena keterlibatannya dalam sejumlah kasus besar dan kontroversial.

    Elza Syarief yang kini dirawat di ICCU akibat serangan jantung di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pernah menangani kasus tukar guling Bulog-Goro hingga korupsi mantan Bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

    Napi Bali Nine Dipindahkan ke Australia, Indonesia Tetap Pantau lewat KBRI

    Isu politik terkini lainnya adalah Menteri Koordinator Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan lima narapidana (napi) anggota Bali Nine setelah mereka dipindahkan ke Australia. Pemantauan ini akan dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia.

    Yusril menjelaskan pemerintah Australia telah menyetujui semua persyaratan yang diajukan Indonesia terkait pemindahan kelima napi Bali Nine tersebut juga menjadi bagian isu politik terkini yang cukup banyak disorot.