Kasus: HAM

  • Demo Tangkap Harun Masiku Berujung Anarkis, Gedung KPK Ditulisi ‘Kandang Babi’ – Halaman all

    Demo Tangkap Harun Masiku Berujung Anarkis, Gedung KPK Ditulisi ‘Kandang Babi’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi demonstrasi atau unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (23/12/2024) siang kemarin berakhir anarkis. 

    Demonstrasi itu dilakukan untuk mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap buronan Harun Masiku.

    Mulanya aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB berlangsung damai. Tampak sejumlah massa datang membawa atribut seperti bendera hingga spanduk yang berisi tuntutan.

    Orator menyampaikan aspirasinya secara bergantian dari atas mobil komando. Sesekali mereka juga menyanyikan lagu perjuangan. 

    “Jangan cuma korupsi kelas teri yang ditindak kawan-kawan. Tangkap korupsi yang besar. Satu orang yang bebas berkeliaran padahal sudah hampir 5 tahun dia jadi buronan. Tangkap itu Harun Masiku!” kata orator dari atas mobil komando. “Banyak koruptor berkeliaran di seluruh Indonesia. Salah satunya Harun Masiku. Tangkap dia. KPK harus segera bertindak dan menangkap koruptor-koruptor, terutama Harun Masiku,” tambah sang orator.

    Kericuhan mulai terjadi ketika massa menyalakan flare yang sudah disiapkannya. Dari barisan massa ada beberapa orang yang melempari Gedung Merah Putih KPK dengan botol, tanah, hingga batu. Seketika bagian depan Gedung Merah Putih KPK diselimuti asap tebal.

    Tak hanya itu, massa juga melakukan aksi vandalisme. Tulisan “Komisi Pemberantasan Korupsi” di bagian depan KPK yang menjadi sasaran vandalisme para pendemo. Mereka mencoret-coret dinding di depan Gedung KPK itu. Coretan itu berisi makian, salah satunya dengan tulisan “kandang babi”. 

    Saat aksi demo mulai memanas, para polisi yang menjaga unjuk rasa itu kemudian langsung berlindung di balik pelindung. Sementara massa aksi langsung membubarkan diri sekitar pukul 16.41 WIB setelah melakukan pelemparan dan vandalisme itu.

    Terkait peristiwa ini, juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengimbau kepada massa yang melakukan unjuk rasa untuk tidak bersikap anarkis. “Kami memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ddan sebagaimana beberapa kesempatan yang lalu KPK dalam hal ini melalui saya juga mendukung aspirasi mendorong KPK menuntaskan berbagai macam perkara yang mungkin masih belum selesai,” ujar Tessa.

    “Tapi kami juga berharap masyarakat yang menyampaikan aspirasi tersebut untuk bisa menyampaikan secara baik, tidak melakukan vandalisme, tidak melakukan perusakan. karena itu juga akan menjadi sebuah tindak pidana tersendiri yang bisa dikenakan,” tegasnya.

    Sebelumnya Pimpinan KPK jilid VI menyebut kasus buronan eks caleg PDIP Harun Masiku merupakan utang perkara. Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, semua orang yang menjadi pimpinan dan pejabat di KPK ingin buron kasus dugaan suap itu segera  ditangkap. Hal tersebut disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media dalam sesi jumpa pers perdana setelah dia dan empat orang lainnya resmi menjadi pimpinan KPK periode 2024–2029, Jumat (20/12).

    “Pasti akan kami respons. Kami akan melihat perkembangannya sudah sejauh mana,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan. ”Ini utang yang memang sudah cukup lama, sudah cukup panjang. Saya yakin semua orang yang menjadi pimpinan, deputi, direktur punya keinginan besar untuk menyelesaikan perkara ini,” sambungnya. Setyo pun berharap mendapat dukungan dari masyarakat selama lima tahun ke depan dalam bekerja memberantas korupsi. ”Mudah-mudahan dengan dukungan semuanya kita bisa menuntaskan,” kata mantan Direktur Penyidikan KPK itu

    Harun Masiku adalah buron KPK sejak 2020 lalu. Mantan caleg PDIP itu harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia. 

    Kasus Harun Masiku ini terungkap diawali OTT KPK pada Januari 2020. Komisioner KPU (saat itu) Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang dijerat tersangka dalam kasus penerimaan suap tersebut. Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp600 juta dari mantan caleg PDIP itu. Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

    Sudah hampir 5 tahun, Harun Masiku masih buron. KPK mengatakan Harun berada di lokasi yang masih bisa terpantau, namun belum bisa dilakukan penangkapan. “Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat, kembali lagi, masih bisa dipantau itu clue saja yang disampaikan saya tadi. Bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar negeri,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (6/12).

    Terhadap pencarian Harun Masiku, KPK sudah memeriksa sejumlah orang. Terakhir KPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada Rabu (18/12) pekan lalu. Dalam pemeriksaan itu Yasonna dicecar seputar proses pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDIP terkait Masiku.

    Yasonna mengaku dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP. Ia diperiksa karena adanya surat permohonan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). “Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung, untuk permintaan fatwa,” ujar Yasonna usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).

    Permintaan fatwa yang dimaksud adalah terkait putusan MA Nomor 57/P/HUM/2019 tanggal 19 Juli 2019.

    Fatwa itu diajukannya karena adanya perbedaan tafsir KPU saat PDIP memperjuangkan Harun Masiku menjadi anggota DPR menggantikan Riezky Aprilia melalui PAW. 

    “Karena waktu proses pencalegan itu terjadi tafsir yang berbeda setelah ada judicial review, ada keputusan Mahkamah Agung Nomor 57. Kemudian DPP mengirim surat tentang penetapan caleg, kemudian KPU menanggapi berbeda,” jelas Yasonna.

    Sebagai informasi, Riezky merupakan caleg DPR terpilih pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal sebelum pencoblosan.

    Dalam Pileg 2019 di Dapil Sumsel I, Riezky meraih suara terbanyak kedua setelah Nazarudin.

    Sehingga KPU, dengan merujuk UU Pemilu, menetapkan Riezky sebagai caleg DPR terpilih. Namun, PDIP kemudian lebih menginginkan Harun yang ditetapkan sebagai caleg DPR terpilih. Padahal, suara yang diperoleh Harun hanya menempati posisi keenam. 

    Yasonna melanjutkan, permintaan fatwa itu kemudian dibalas oleh MA. Hingga akhirnya, Harun terpilih melalui proses PAW.

    “Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum. Supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih,” ungkapnya.

    Selain itu, Yasonna juga dicecar penyidik soal data perlintasan Harun Masiku. Diketahui, Harun ditetapkan sebagai tersangka saat Yasonna menjabat Menkumham.

    “Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja,” ujar dia.

    Yasonna mengaku tak ditanya soal posisi Harun saat ini.

    Namun, dari data yang diserahkannya, sempat terjadi perlintasan Harun Masiku sebelum dicegah ke luar negeri.

    “Kan itu dia (Harun Masiku), masuk tanggal 6 (Januari 2020) keluar tanggal 7 (Januari 2020), dan baru belakangan keluar pencekalan,” ucap Yasonna.(tribun network/ham/dod)

  • BNPT-Densus 88 Bakal Beri Pendampingan Eks Anggota Jemaah Islamiyah

    BNPT-Densus 88 Bakal Beri Pendampingan Eks Anggota Jemaah Islamiyah

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bakal memberikan pendampingan kepada para mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI).

    Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono menyebut pembinaan dan pendampingan itu akan dilakukan usai para anggota tersebut mendeklarasikan pembubaran JI dan menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Kami dengan Densus 88 akan membuat semacam peta jalan (atau) road map untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada mantan-mantan eks JI,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (23/12).

    Eddy mengatakan pendampingan dan pembinaan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara sekaligus untuk memastikan mereka untuk tidak kembali bergabung ke jaringan teroris lainnya.

    Ia menjelaskan kewajiban itu juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam ketentuan itu, kata dia, pembinaan yang diberikan meliputi wawasan kebangsaan, keagamaan hingga kewirausahaan.

    “Kami akan memberikan suatu arahan pelatihan, pendampingan terhadap kegiatan seperti wawasan kebangsaan, kewirausahaan, dan hal-hal yang lain,” tuturnya.

    Lebih lanjut, ia mengklaim hal tersebut juga sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

    Serta dalam rangka memperkuat penyelerasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta peningkatan toleransi antara umat beragama untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

    Sebelumnya Jemaah Islamiyah (JI) telah mengumumkan pembubarannya pada tanggal 30 Juni 2024. Deklarasi ini dilakukan oleh 16 tokoh senior JI di Bogor, Jawa Barat, dengan komitmen untuk meninggalkan kekerasan dan ekstremisme serta mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Para mantan anggota JI sepakat untuk mengembangkan ajaran Islam yang damai dan toleran sejalan dengan prinsip-prinsip Ahlussunah wal Jamaah. Lebih dari 100 anggota JI, termasuk tokoh senior dan pimpinan pesantren, menghadiri deklarasi ini.

    Deklarasi puncak pembubaran Jemaah Islamiyah berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu (21/12). Acara itudihadiri ribuan mantan anggota JI dari wilayah Surakarta, Kedu, dan Semarang.

    Sebanyak 1.400 perwakilan eks anggota JI menyatakan siap kembali ke pangkuan NKRI, mematuhi hukum yang berlaku, serta berkomitmen untuk menjauhkan diri dari paham dan kelompok ekstrem.

    (tfq/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polisi di Bintan Ditangkap terkait Kasus PMI Ilegal ke Malaysia

    Polisi di Bintan Ditangkap terkait Kasus PMI Ilegal ke Malaysia

    Batam, CNN Indonesia

    Seorang oknum Polisi yang bertugas di Satlantas Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap atas dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

    Dugaan keterlibatan oknum tersebut saat ini ditangani penyidik dari Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Iya memang benar, Oknum Polisi yang bertugas di Satlantas Polres Bintan inisial A diamankan Polresta Tanjungpinang, terkait kasus TPPO” Kata Kasi Humas Polres Bintan Iptu Prasojo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (23/12).

    Namun, dia mengaku tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut keterlibatan oknum Polisi tersebut dalam kasus pengiriman PMI ilegal ke Malaysia, karena ditangani Polresta Tanjungpinang.

    “Kasus ini sudah ditangani Polresta Tanjungpinang, silakan tanyain ke Polresta Tanjungpinang ya,” ujarnya.

    CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik. Namun, belum ada keterangan darinya terkait oknum polisi Polres Bintan yang diamankan penyidik PolrestasTanjungpinanghingga berita ini ditulis.

    Sengkarut oknum aparat dan jaringan TPPO

    Sementara itu aktivis HAM di Batam, Pastor  Chrisanctus Paschalis Saturnus mengatakan dugaan keterlibatan oknum itu menunjukkan kasus TPPO di Kepri tak berhenti tanpa keterlibatan bekingan. Salah satunya, kata dia, yang terbukti pada 2022 silam di mana sejumlah oknum penegak hukum malah jadi rantai sindikat TPPO. Dia menyebut, apabila ingin TPPO ini berhenti, pihak penegak hukum harus berhenti dari kepentingan dan mau menuntaskan kasus ini.

    “Menurut saya ini, soal perspektif, soal hati, soal kemauan apa nggak. Nggak terlalu sulit, kamu mau apa nggak gitu, apa yang nggak dipunya aparat penegak hukum,” katanya kepada CNNIndonesia.com pada Jumat (20/12) lalu.

    Menurutnya masih lakunya korban memilih jalur belakang atau ilegal ketimbang jalur resmi untuk bekerja di luar negeri merupakan buah sistem tata kelola jalur resmi penyaluran PMI ke negara mitra. Selain itu, ongkos yang diduga harus dikeluarkan lebih banyak, membuat calon PMI akhinrya memilih jalur cepat tergiur oknum penyalur PMI ilegal.

    “Kita masih kalah, sementara mafia itu luar biasa, setiap hari di media sosial disebarkan tentang keberangkatan yang nampaknya begitu sempurna padahal itu perangkap dibuat para mafia, agar orang bisa masuk dalam siklus perdagangan orang ini,” ujarnya.

    Menurut dia selama ini pemerintah juga seolah tak menunjukkan keseriusan dalam mengatasi kasus TPPO dan penyaluran PMI ilegal, misalnya dalam pencegahan bagaimana mengedukasi masyarakat, memberikan pemahaman, sistem yang sederhana, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

    (arp/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Prabowo Buka Pintu Maaf Koruptor, Pengamat: Sesat Cara Pikir!

    Prabowo Buka Pintu Maaf Koruptor, Pengamat: Sesat Cara Pikir!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pendiri Indonesian Climate Justice Literacy Firdaus Cahyadi menilai gagasan Presiden Prabowo Subianto yang akan memberikan maaf kepada koruptor apabila mereka mengembalikan uang negara yang dicuri, merupakan suatu bentuk kesesatan cara berpikir dalam memberantas korupsi.

    Menurutnya, rencana pemberian maaf terhadap koruptor tak hanya memperlihatkan tanda ketidakseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi, tetapi juga akan semakin membuka lebar peluang korupsi di sektor sumber daya alam (SDA).

    Menurutnya, kerugian tindakan korupsi tidak hanya sekadar hilangnya uang negara. Misalnya, lanjut dia, korupsi di sektor SDA akan menyebabkan kerusakan alam dan bahkan meningkatkan konflik sosial.

    “Jika kemudian koruptor di sektor SDA dimaafkan hanya karena telah mengembalikan uang, lantas bagaimana dengan kerusakan alam dan konflik sosial yang ditinggalkannya?” katanya dalam keterangan resmi, pada Senin (23/12/2024).

    Rencana memberikan maaf kepada koruptor, imbuh Firdaus, semakin memperkuat arah pembangunan di era Pemerintahan Prabowo yang didasarkan pada ekonomi ekstraktif, yang berpotensi merusak alam dan menimbulkan banyak pelanggaran HAM.

    “Kerentanan pembangunan berbasiskan ekonomi ekstraktif dari sisi ekologi dan sosial membuat para elite politik dan ekonomi menggunakan cara-cara ilegal untuk menabrak  atau bahkan mengubah aturan yang ada,” terangnya.

    Firdaus melanjutkan pembangunan berbasis ekonomi ekstraktif itu disamarkan dengan menggunakan jargon nasionalisme sempit seperti misalnya swasembada pangan, energi, dan melanjutkan hilirisasi mineral kritis seperti nikel.

    “Swasembada pangan yang implementasi di lapangannya adalah proyek food estate, sangat berpotensi menghancurkan tata ruang yang akan berdampak buruk bagi lingkungan hidup. Begitu pula proyek swasembada energi berbasiskan biofuel, panas bumi, dan batubara,” tutur dia.

    Firdaus menuturkan, jika menelisik penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) soal potensi konflik kepentingan antara pebisnis energi dengan elite politik, dilaporkan bahwa pemain di bisnis energi terbarukan skala besar saat ini adalah pebisnis yang sebelumnya bergerak di sektor ekstraktif dan mereka juga dekat dengan kekuasaan Prabowo-Gibran.

    “Dari laporan ICW, kita dapat secara jelas melihat potensi korupsi sangat terbuka lebar di program swasembada energi. Rencana pemberian maaf kepada koruptor akan semakin memperlebar potensi korupsi di program swasembada energi,” ungkap dia.

    Oleh sebab itu, Firdaus menyatakan bahwa publik saat ini haruslah mulai bersuara dan berani untuk mengatakan tidak pada gagasan presiden yang akan memberikan maaf kepada koruptor.

    Publik, imbuhnya, haruslah mulai mengingatkan para elite politik bahwa rakyatlah pemegang kedaulatan politik tertinggi.

    “Seorang presiden hanyalah pelayan yang dibayar dengan uang pajak rakyat, sehingga tidak selayaknya kebijakannya justru merugikan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

  • BNPT-Densus 88 buat roadmap pendampingan eks anggota Jamaah Islamiyah

    BNPT-Densus 88 buat roadmap pendampingan eks anggota Jamaah Islamiyah

    “Kami dengan Densus 88 akan membuat semacam peta jalan (atau) roadmap untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada mantan-mantan eks Jamaah Islamiyah. Itulah kewajiban negara, jangan sampai mereka kembali lagi,”

    Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Densus 88 Antiteror akan membuat peta panduan atau roadmap untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada para mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI).

    Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan upaya tersebut merupakan kewajiban negara dalam menjaga warganya agar tetap berada di pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Kami dengan Densus 88 akan membuat semacam peta jalan (atau) roadmap untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada mantan-mantan eks Jamaah Islamiyah. Itulah kewajiban negara, jangan sampai mereka kembali lagi,” kata Eddy dalam pernyataan pers akhir tahun 2024 di Jakarta, Senin.

    Dia menjelaskan kewajiban negara untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada mantan anggota JI juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

    Adapun undang-undang tersebut memuat pembinaan dan pendampingan dilakukan terhadap wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan dan wawasan kewirausahaan.

    Selain itu, upaya ini juga selaras dengan amanat Astacita Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Di mana Astacita pertama adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

    Kemudian, Astacita kedelapan dalam memperkuat penyelerasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta peningkatan toleransi antara umat beragama untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

    BNPT mencatat sebanyak 1.315 mantan anggota JI menyatakan ikrar setia kepada NKRI di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (22/12). Hal ini menjadi tanda bahwa organisasi terlarang itu pun resmi bubar.

    Diketahui, JI ditetapkan sebagai organisasi terlarang sejak 2008. JI pun akhirnya mulai melakukan pengkajian soal paham mereka yang bertentangan dengan NKRI pada 2019.

    “Jadi sudah mungkin kalau dihitung ada 45 kali kegiatan mereka berkumpul dan mengkaji. Selama ini rupanya mereka salah dalam implementasikan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

    Dari kajian yang dilakukan di bawah pengawasan BNPT dan Densus 88 Antiteror, organisasi itu akhirnya membubarkan diri.

    “Nah dalam perkembangannya, itu tadi makanya kemarin di Solo, JI secara ikhlas dan sadar melakukan deklarasi (kembali ikrar kepada Pancasila),” jelas Eddy.

    Eddy menyampaikan Densus 88 Antiteror akan melakukan penegakan hukum apabila mantan narapidana terorisme atau mitra deradikalisasi melakukan perbuatannya kembali.

    “Inilah wujud-wujud implementasi yang BNPT beserta kementerian lembaga melaksanakan itu, sehingga itu menjadi komitmen kami bersama untuk hari ini kita sampaikan,” pungkasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dukung Kemerdekaan Palestina, Pidato Prabowo di KTT D-8 Diapresiasi

    Dukung Kemerdekaan Palestina, Pidato Prabowo di KTT D-8 Diapresiasi

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi ke-11 D-8 di Istana Kepresidenan New Administrative Capital, Kairo, Mesir. Foto/BPMI Setpres

    JAKARTA – Ketua Umum PP Hima Persis Ilham Nurhidayatullah mengapresiasi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi ke-11 D-8di Istana Kepresidenan New Administrative Capital, Kairo, Mesir. Menurut Ilham, Presiden Prabowo memahami masalah yang tengah dihadapi dunia Islam saat ini sehingga bersikap berani dan tegas dalam pidatonya.

    “Kami lihat Bapak Presiden dalam hal ini adalah sosok yang benar-benar memahami permasalahan. Pidato berani beliau di KTT D-8 Mesir tawarkan solusi konkret atasi kondisi Suriah dan dukung kemerdekaan Palestina ,” ujar Ilham dalam keterangan yang diterima, Senin (23/12/2024).

    Ilham menilai Presiden Prabowo tidak hanya memaparkan masalah dunia Islam dengan tegas dan lugas, di antaranya terpecah belah di dalam maupun antarnegara. Hal ini membuat posisi tawar negara-negara Islam sangat lemah di mata dunia.

    “Akibatnya seperti yang kita rasakan saat ini, bagaimana dunia seakan memiliki standar ganda ketika berbicara urusan HAM pada masyarakat muslim seperti pada kondisi Suriah dan juga kemerdekaan Palestina,” kata Ilham.

    Menurut Ilham, pernyataan Presiden Prabowo dalam pidatonya tentang perpecahan adalah sesuatu yang terukur. “Kalau kita amati, solusi yang ditawarkan Presiden Prabowo bukanlah fatamorgana belaka. Indonesia pada masa lalu sudah kenyang diadu domba oleh kolonial. Ketika, para elite bangsa dan masyarakat mulai mengedepankan persatuan daripada kepentingan masing-masing, di saat itulah bibit-bibit kemerdekaan muncul dan akhirnya membuahkan hasil,” jelasnya.

    Ketua Umum PP Hima Persis Ilham Nurhidayatullah. Foto/Istimewa

    Ilham mengatakan, dengan persatuan antarpemimpin dunia Islam, akan berdampak pada kemajuan ekonomi, teknologi, dan sosial masyarakat muslim dunia.

    “Kita akan mampu memaksimalkan potensi ekonomi seperti pertumbuhan PDB yang besar, pengelolaan sumber daya alam yang efektif-efisien, manajerial dan organisatoris SDM yang tepat, maupun potensi lainnya. Sehingga, ke depan kita akan dapat berbicara banyak pada dunia, terutama pada pelanggaran HAM kepada masyarakat muslim, termasuk situasi Suriah terkini dan juga kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel sesegera mungkin,” pungkasnya.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyerukan pentingnya persatuan dan kerja sama antarnegara muslim dalam pidatonya pada sesi khusus Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8) di Istana Kepresidenan New Administrative Capital, Kairo, Mesir, Kamis (19/12/2024). Prabowo menyoroti lemahnya solidaritas antarnegara muslim pada sejumlah isu, seperti perdamaian dan kemanusiaan.

  • Erdogan Walkout Saat Prabowo Pidato di KTT D8, Kenapa?

    Erdogan Walkout Saat Prabowo Pidato di KTT D8, Kenapa?

    JABAR EKSPRES – Kamu pasti sudah dengar berita ini, kan? Presiden Turki Erdogan kembali menjadi sorotan setelah walk out saat Prabowo Subianto berpidato di KTT D8.

    Kejadian ini viral, terutama saat Erdogan tiba-tiba bangkit hingga menyenggol kursi Prabowo.

    Apa yang sebenarnya terjadi? Kala itu, Prabowo tengah menyampaikan pidato penting yang menegaskan dukungan Indonesia terhadap Palestina, Suriah, dan Lebanon.

    BACA JUGA: “KLAIM” Saldo E-Wallet Rp170.000/Jam di Aplikasi Penghasil Uang

    Namun, langkah Erdogan meninggalkan ruangan membuat banyak spekulasi bermunculan.

    Di media sosial, ada yang menduga aksi walk out Erdogan terkait dengan isu pelanggaran HAM 1998 yang sering dikaitkan dengan Prabowo.

    Namun, ada pula yang menilai tindakan Erdogan menunjukkan ketidakberpihakannya pada tiga negara yang disebutkan dalam pidato tersebut, bahkan menyebutnya mendukung Israel.

    BACA JUGA: 1x Login AMBIL Saldo DANA Rp250.000 Gratis Langsung Cair!

    Sikap Tegas Erdogan yang Tak Terbantahkan

    Namun, tudingan itu langsung terbantahkan oleh langkah tegas Erdogan terhadap Israel. Pada 13 November 2024, Erdogan secara resmi mengumumkan pemutusan seluruh hubungan diplomatik antara Turki dan Israel.

    Erdogan bahkan menuntut Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk bertanggung jawab atas genosida di Palestina. Pernyataan ini menjadi bukti nyata bahwa Erdogan berdiri teguh mendukung perjuangan rakyat Palestina.

    Reaksi Netizen: Pro dan Kontra

    Melihat tindakan Erdogan, netizen terpecah. Ada yang mendukung langkahnya sebagai bukti keberpihakan terhadap Palestina. Namun, ada pula yang mempertanyakan alasan sebenarnya di balik walk out tersebut.

    Yang pasti, Erdogan telah membuktikan melalui tindakannya bahwa Turki tidak akan tinggal diam atas penindasan yang terjadi di Palestina. Sikap ini menjadi angin segar bagi perjuangan rakyat Palestina yang selama ini membutuhkan dukungan dari berbagai negara, termasuk Turki.

    Momen ini menyadarkan kita bahwa dukungan terhadap Palestina bukan hanya soal pidato atau pernyataan. Langkah nyata, seperti yang ditunjukkan Erdogan, menjadi bukti komitmen sebuah negara terhadap keadilan global.

    Kami percaya, solidaritas internasional adalah kunci untuk menghentikan penindasan dan kekerasan. Jadi, yuk terus suarakan dukungan kita untuk Palestina, baik melalui aksi nyata maupun menyebarkan informasi yang benar!

  • Asal Usul Kenaikan PPN 12 Persen: Diusulkan Jokowi, Disetujui DPR, Kini Ditolak Banyak Pihak

    Asal Usul Kenaikan PPN 12 Persen: Diusulkan Jokowi, Disetujui DPR, Kini Ditolak Banyak Pihak

    Asal Usul Kenaikan PPN 12 Persen: Diusulkan Jokowi, Disetujui DPR, Kini Ditolak Banyak Pihak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, mendapat penolakan luas dari masyarakat.
    Tak hanya lewat petisi di media sosial, sejumlah elemen masyarakat pun turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan pungutan pajak ini.
    Di tataran elite partai politik, PDI Perjuangan menjadi parpol yang paling keras menolak rencana kenaikan tersebut.
    Meskipun, fraksi partai ini juga yang menjadi pimpinan panitia kerja (panja), ketika Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang menjadi dasar kenaikan PPN tersebut, dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
    Ketua DPP PDI-P sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani, misalnya, menilai kenaikan PPN akan memperburuk situasi ekonomi, terutama masyarakat kelas menengah dan pelaku usaha kecil.
    “Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit,” ujar Puan dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
    “Pemerintah harus menyiapkan langkah antisipatif, termasuk stimulus ekonomi yang benar-benar efektif, agar kenaikan PPN ini tidak menambah beban bagi rakyat kecil,” ujarnya.
    Ia mengatakan, kondisi perekonomian masyarakat saat ini sudah cukup tertekan. Hal ini yang kemudian membuat tidak sedikit dari mereka yang justru terjebak pinjaman online (pinjol) demi memenuhi kebutuhannya.
    “Dengan dinamika ekonomi yang ada saat ini, banyak masyarakat yang sudah tertekan. Tak sedikit yang lalu akhirnya terjerumus pada pinjaman online (pinjol) dengan bunga tak masuk akal. Kita berharap tak ada lagi tambahan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” ungkap Puan.
    Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo mengatakan, kenaikan PPN memang memiliki tujuan yang baik untuk memenuhi pemasukan negara dan menutup defisit. Namun, penerapannya dilaksanakan pada waktu yang kurang tepat.
    “Kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen ini bisa membuat ngilu sedikit kehidupan rakyat. Dengan angka ini, Indonesia menjadi negara dengan PPN tertinggi di ASEAN bersama Filipina,” kata Ganjar dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @ganjar_pranowo, Kamis (19/12/2024), melansir
    Kompas.tv
    .
    Ia khawatir, menaikkan PPN pada saat ini justru akan memunculkan efek samping yang tidak diinginkan, seperti menurunnya daya beli masyarakat dan kepercayaan terhadap pemerintah.
    “Saya khawatir kenaikan
    PPN 12 persen
    yang dimaksudkan sebagai obat justru menyebabkan sejumlah komplikasi. Jika kita membiarkan ini terjadi, maka kita bukan saja kehilangan pekerjaan, tetapi juga kepercayaan. Kepercayaan rakyat kepada negara bahwa negara hadir melindungi mereka,” kata Ganjar.
    Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai
    Gerindra
    , Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengaku heran dengan respons kritis PDI-P atas rencana kenaikan ini. 
    Ia pun mengungkit bahwa pembahasan RUU HPP pada tiga tahun lalu, justru dikomandoi oleh Fraksi PDI-P. Saat itu, kader PDI-P, Dolfie Othniel Frederic Palit, ditunjuk menjadi ketua panjanya.
    “Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDI-P berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen,” kata Rahayu dalam pesan singkatnya kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (21/12/2024) malam.
    Kemenakan Presiden RI Prabowo Subianto itu bilang, banyak anggota partainya yang hanya bisa senyum dan geleng-geleng tertawa mendengar respons kritis
    PDIP
    .
    “Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya,” lanjut dia.
    “Padahal mereka saat itu Ketua Panja RUU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” tambah Saras.
    Dihubungi terpisah, Dolfie berdalih bahwa pembahasan revisi UU HPP merupakan usul inisiatif pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. 
    “UU HPP merupakan UU inisiatif pemerintahan Jokowi yang disampaikan ke DPR pada 5 Mei 2021,” kata Dolfie kepada Kompas.com, Minggu (22/12/2024).
    “Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP,” sambungnya.
    Sebagai informasi, hubungan Jokowi saat itu masih menyandang status kader PDI-P. Namun, baru-baru ini Jokowi dan keluarganya dipecat dari partai karena dianggap melakukan pelanggaran berat.
    Dari laporan Dolfie, pembahasan revisi UU tersebut terbilang cepat, yaitu hanya berlangsung selama lima bulan hingga disahkan pada 7 Oktober 2021.
    Diketahui, Jokowi mengirim Jokowi mengirimkan surat presiden bernomor R-21/Pres/05/2021 pada 5 Mei 2021. Surat itu kemudian ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR RI dengan menerbitkan surat nomor PW/08529/DPR RI/VI/2021 tanggal 22 Juni 2021.
    Saat itu, UU HPP masih menggunakan nomenklatur Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Sebab, UU HPP merupakan revisi kelima dari UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang KUP.
    Pada 28 Juni 2021, Komisi XI memulai pembahasan Revisi UU KUP bersama Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM dengan agenda membentuk panitia kerja (panja).
    Setelahnya, Komisi XI DPR RI melanjutkan pendalaman, perumusan, dan sinkronisasi terkaiu RUU itu. Dolfie mengeklaim DPR juga sudah melakukan rapat dengar pendapat dari akademisi, praktisi, pakar, maupun pengamat.
    “Lembaga yang dilibatkan dalam penggalian informasi dan keilmuan melalui rapat dengar pendapat ini di antaranya KADIN, HIPMI, APRINDO, Asosiasi Ekspor Impor, Asosiasi Pendidikan, Asosiasi Keagamaan, dan Asosiasi Kesehatan, HIMBARA, Perbanas, Asbisindo, Asosiasi BPR, Asosiasi Buruh, YLKI, HKTI, dan Asosiasi Pedagang Pasar,” tulis laporan yang dibacakan Dolfie.
    Dari berbagai rapat itu, disepakati perubahan nomenklatur menjadi Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta memuat aturan yang membuat
    PPN naik
    12 persen di tahun 2025.
    Pada 29 September 2021, ditetapkan bahwa RUU HPP akan dibawa ke rapat paripurna untuk diketok menjadi undang-undang.
    Tercatat sebanyak delapan dari sembilan fraksi di DPR setuju dengan revisi UU HPP yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, PPP. Hanya PKS yang menolak revisi tersebut.
    RUU HPP pun resmi ditetapkan DPR menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna pada 7 Oktober 2021. Rapat saat itu dihadiri 120 anggota dan 327 anggota secara virtual.
    “Kepada seluruh anggota dewan, apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?,” tanya Pimpinan Sidang dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Sidang Paripurna pada 7 Oktober 2021, disambut ucapan setuju para anggota DPR.
    Adapun UU HPP mengubah dan menambah regulasi terkait perpajakan. Beberapa di antaranya yakni mengubah UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), UU Pajak Penghasilan (UU PPh).
    Kemudian, mengubah UU Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN).
    Lalu, mengatur program pengungkapan sukarela Wajib Pajak, mengatur pajak karbon, dan mengubah UU terkait cukai.
    Tujuan pembentukan UU ini diklaim untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi, mengoptimalkan penerimaan negara.
    Selanjutnya diklaim akan mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum, mereformasi administrasi, konsolidasi perpajakan, perluasan basis perpajakan, dan meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak.
    Berdasarkan UU HPP, kenaikan tarif PPN diatur dalam Pasal 7 yang menyebut PPN sebesar 12 persen yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.
    Dalam UU HPP Pasal 4A, barang yang tidak terkena pajak meliputi makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya, uang, emas batangan, hingga barang kebutuhan pokok. Sejumlah jasa juga dibebaskan dari PPN 12 persen yaitu jasa keagamaan, kesenian dan hiburan, perhotelan, penyediaan tempat parkir, katering, keuangan, hingga pendidikan.
    Sejumlah jasa juga dibebaskan dari PPN 12 persen yaitu jasa keagamaan, kesenian dan hiburan, perhotelan, penyediaan tempat parkir, katering, keuangan, hingga pendidikan.
    Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan menerapkan kenaikan tarif PPN 12 persen khusus untuk barang dan jasa mewah.
    Menurutnya, barang dan jasa mewah ini dikonsumsi oleh penduduk terkaya dengan pengeluaran menengah ke atas yang masuk dalam kategori desil 9-10 .
    “Kita akan menyisir untuk kelompok harga barang dan jasa yang masuk kategori barang dan jasa premium tersebut,” terangnya dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).
    Barang dan jasa mewah yang akan dikenai PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 adalah Rumah Sakit kelas VIP atau pelayanan kesehatan premium lainnya; Pendidikan standar internasional berbayar mahal atau pelayanan pendidikan premium lainnya; Listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 3600-6600 VA.
    Kemudian, beras premium; buah-buahan premium; ikan premium, seperti salmon dan tuna udang dan crustasea premium seperti king crab; daging premium, seperti wagyu atau kobe yang harganya jutaan.
    Sedangkan barang yang tidak kena PPN 12 persen yaitu beras, daging ayam ras, daging sapi, ikan bandeng/ikan bolu, ikan cakalang/ikan sisik, ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, ikan tuna, telur ayam ras, cabai hijau, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, serta gula pasir.
    Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen pun menuai kontra dari masyarakat.
    Kebijakan ini diprediksi akan memicu lonjakan harga barang dan jasa, yang berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat. Banyak yang khawatir bahwa PPN yang lebih tinggi akan memberikan efek domino yang merugikan.
    Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi tolak kenaikan PPN 12 persen di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024). Inisiator gerakan Bareng Warga, Rasyid Azhari menilai, kenaikan PPN 12 persen akan berdampak luas pada perekonomian masyarakat.
    Menurutnya, alasan pemerintah mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang mewah merupakan sebuah cara untuk meredam isu ini.
    “Harus dibatalkan karena dampaknya sangat luas. Harusnya didengarkan ya, itu doang harapannya,” katanya.
    Warganet di media sosial juga ramai-ramai menandatangai petisi penolakan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan berlaku tahun depan.
    Penandatanganan petisi penolakan kenaikan PPN 12 persen tersebut dibuka seiring digelarnya demonstrasi tolak kenaikan PPN tersebut. Petisi dibuat oleh akun dengan nama “Bareng Warga” dengan judul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!”.
    Petisi Penolakan Kenaikan PPN 12 persen itu telah diserahkan ke Kantor Kementrian Sekretaris Negara (Kemensesneg) oleh perwakilan aksi massa di Jakarta Pusat, saat aksi demontrasi berlangsung.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, hingga Kamis pukul 20.00 WIB, petisi penolakan kenaikan PPN 12 persen tersebut telah ditandatangani lebih dari 132.703 ribu dari target 150.000 orang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duduk Perkara Pembredelan Pameran Lukisan Yos Suprato

    Duduk Perkara Pembredelan Pameran Lukisan Yos Suprato

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pembatalan pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto di Galeri Nasional, Jakarta menuai kontroversi.

    Kisruh itu bermula kala Yos Suprapto mengatakan kurator yang ditunjuk Galeri Nasional, Suwarno Wisetrotomo meminta lima dari 30 lukisan yang ia siapkan diturunkan. Lima lukisan itu berkaitan dengan sosok yang pernah sangat populer di masyarakat Indonesia.

    Yos menyampaikan beberapa jam sebelum pameran dibuka, ia sudah rela menutup dua lukisan dengan kain hitam. Namun, ia juga diminta menurunkan tiga lukisan lagi yang pada akhirnya membuat Yos bulat menolak semua permintaan itu.

    Ia menyatakan jika kelima lukisan tersebut diturunkan, maka ia akan membatalkan pameran secara keseluruhan. Situasi itu pun berujung pada batal digelarnya pameran. Pihak Galeri Nasional mematikan lampu ruang pameran dan mengunci ruangan.

    Galeri Nasional pun buka suara. Mereka berkilah pameran harus ditunda karena kendala teknis yang tidak bisa dihindari.

    “Galeri Nasional Indonesia dengan berat hati mengumumkan Pameran Tunggal Yos Suprapto yang bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan, yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025, terpaksa ditunda karena adanya kendala teknis yang tidak dapat dihindari,” tulis @galerinasional, Kamis (19/12).

    Sementara itu, Suwarno Wisetrotomo selaku kurator pameran menyatakan ada dua karya yang dianggap menggambarkan opini pribadi sang seniman atas praktik kekuasaan yang dinilai tak sesuai dengan tema pameran, ‘Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan’.

    “Menurut pendapat saya, dua karya tersebut ‘terdengar’ seperti makian semata, terlalu vulgar, sehingga kehilangan metafora yang merupakan salah satu kekuatan utama seni dalam menyampaikan perspektifnya,” kata Suwarno.

    Hujan kritik ‘Pembredelan’

    Kritik atas batalnya pameran Yos Suprapto di Galeri Nasional ini pun terus berdatangan dari berbagai pihak.

    Salah satunya datang dari anggota Komisi X Fraksi PDIP Bonnie Triyana. Ia meminta Galeri Nasional Indonesia kembali membuka pameran lukisan Yos Suprapto yang ditutup.

    Bonnie berpendapat dengan begitu seni akan kembali menjadi milik publik, sehingga mereka bisa mendiskusikan itu secara leluasa. Ia pun yakin jika pameran itu kembali dibuka, maka Galeri Nasional akan ramai didatangi pengunjung.

    Bonnie juga menyatakan hal itu akan membuat Indonesia menjadi negara dengan iklim demokrasi yang lebih sehat dan berkelas.

    “Saya dalam kapasitas saya sebagai anggota DPR Komisi X yang memang membidangi kebudayaan. Saya minta buka, buka saja,” kata Bonnie di Cikini, Jakarta, Minggu (22/12).

    Lalu, kritik juga datang dari Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid yang menyatakan pembatalan pameran lukisan Yos Suprapto ini merupakan alarm berbahaya bagi kebebasan berekspresi di Indonesia.

    Usman menjelaskan dalam konsep HAM, karya seni disebut sebagai kebebasan berkesenian.

    Oleh karenanya, ia menyebut setiap orang memiliki hak untuk mencari informasi dan menyampaikan gagasannya lewat berbagai medium, tak terkecuali karya seni.

    “Saya kira ini peringatan buat masyarakat kita, bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia saat ini memang sedang dalam keadaan bahaya,” kata Usman dalam diskusi ‘Seni Sebagai Medium Kritik Kekuasaan’ di Cikini, Jakarta, Minggu (22/12).

    Lalu advokat senior, Todung Mulya Lubis juga mengkritik pembatalan pameran lukisan Yos yang dilakukan Galeri Nasional.

    Todung yang pernah menjadi tim hukum PDIP itu mengaku sempat hadir di Galeri Nasional untuk menyaksikan pameran itu secara langsung.

    “Tetapi, dari informasi salah seorang pengunjung yang kenal, Heru Hendramoko (wartawan yang pernah memimpin AJI) dengan pelukisnya pameran ini tidak jadi diadakan karena pihak Galeri Nasional meminta lima lukisan diturunkan,” kata Todung dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com.

    Todung mengatakan Galeri Nasional meminta kelima lukisan itu tidak ditampilkan karena menggambarkan kritik terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia menilai tindakan yang dilakukan Galeri Nasional itu merupakan bentuk pembungkaman melalui karya seni.

    Eks Menko Polhukam Mahfud MD juga ikut buka suara dengan mengatakan Yos dibatalkan memamerkan lukisannya karena tidak berkenan salah 5 dari 30 lukisan untuk tidak ditampilkan.

    “Alasannya karena YS menolak permintaan kurator Galeri Nasional (GN) untuk mencopot 5 dari 30 lukisan karyanya yang sudah disiapkan sejak setahun,” kata Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd, Jumat (20/12).

    “GN bilang menunda karena alasan teknis tapi praktisnya membatalkan. Lukisan adalah ekspresi,” sambungnya.

    (mnf/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Resmi Bubar, Eks Jemaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI

    Resmi Bubar, Eks Jemaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI

    Jakarta: Organisasi Jemaah Islamiyah resmi dideklarasikan bubar. Para mantan jemaahnya langsung ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam upaya memperkokoh nilai-nilai ideologi pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

    Deklarasi pembubaran JI ini dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 Antiteror). Dalam sambutannya, Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono, menegaskan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan bagi para mantan anggota Jemaah Islamiyah.

    “Kami akan memberikan suatu arahan pelatihan, pendampingan terhadap kegiatan seperti wawasan kebangsaan, kemudian kewirausahaan dan hal-hal yang lain. Sehingga teman-teman dari eks Jemaah Islamiyah ini bisa hidup rukun, harmoni di tengah-tengah masyarakat yang majemuk,” ujar Eddy saat memberikan sambutan di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, dilansir pada Minggu, 22 Desember 2024.

    Eddy menekankan momentum ini merupakan tonggak penting menuju Indonesia Emas 2045. Sekaligus, menjadi akhir dari rangkaian 45 kegiatan serupa yang telah dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia.

    “Ke depan ini menuju Indonesia Emas, Indonesia yang lebih baik. Ini rangkaian sudah 45 kegiatan di seluruh Indonesia dan memang kebetulan ada di Solo. Sehingga ini menjadi momen yang bersejarah buat kita,” ujar dia.
     

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengapresiasi BNPT, Densus 88, dan para pihak yang terlibat dalam kegiatan ikrar setia NKRI dari para Jemaah Islamiyah.

    “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kerja keras kita, terutama dari BNPT, Densus kolaborasi yang sangat luar biasa dengan seluruh Jamaah Islamiyah yang telah bekerja keras hampir 45 kali melaksanakan kegiatan pertemuan dan saat itu muncul kesepakatan dan ikrar bersama untuk sama-sama kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Kapolri.

    Listyo Sigit menekankan pentingnya pendekatan soft approach dalam program deradikalisasi. “Ini adalah buah dari pendekatan soft approach dan tentunya kita sudah memiliki komitmen untuk bersama-sama menjaga, bergabung, dan memperkuat NKRI,” ujar dia.

    Deklarasi ini disambut hangat Siswanto, salah satu mantan anggota Jemaah Islamiyah, yang mangharapkan hilangnya tindakan tindakan ekstremisme. Dia mengatakan pendampingan sudah berjalan sejak deklarasi pertama pembubaran JI pada 30 Juni 2024, hingga pertemuan ke-45 hari ini.

    “Harapan kami, ini menjadi langkah terakhir untuk memastikan integrasi penuh kami dengan negara dan masyarakat, sehingga tidak ada lagi ekstremisme. Semoga mereka yang masih di luar juga segera menyadari dan bergabung,” ujar dia.

    Jakarta: Organisasi Jemaah Islamiyah resmi dideklarasikan bubar. Para mantan jemaahnya langsung ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam upaya memperkokoh nilai-nilai ideologi pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
     
    Deklarasi pembubaran JI ini dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 Antiteror). Dalam sambutannya, Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono, menegaskan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan bagi para mantan anggota Jemaah Islamiyah.
     
    “Kami akan memberikan suatu arahan pelatihan, pendampingan terhadap kegiatan seperti wawasan kebangsaan, kemudian kewirausahaan dan hal-hal yang lain. Sehingga teman-teman dari eks Jemaah Islamiyah ini bisa hidup rukun, harmoni di tengah-tengah masyarakat yang majemuk,” ujar Eddy saat memberikan sambutan di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, dilansir pada Minggu, 22 Desember 2024.
    Eddy menekankan momentum ini merupakan tonggak penting menuju Indonesia Emas 2045. Sekaligus, menjadi akhir dari rangkaian 45 kegiatan serupa yang telah dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia.
     
    “Ke depan ini menuju Indonesia Emas, Indonesia yang lebih baik. Ini rangkaian sudah 45 kegiatan di seluruh Indonesia dan memang kebetulan ada di Solo. Sehingga ini menjadi momen yang bersejarah buat kita,” ujar dia.
     

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengapresiasi BNPT, Densus 88, dan para pihak yang terlibat dalam kegiatan ikrar setia NKRI dari para Jemaah Islamiyah.
     
    “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kerja keras kita, terutama dari BNPT, Densus kolaborasi yang sangat luar biasa dengan seluruh Jamaah Islamiyah yang telah bekerja keras hampir 45 kali melaksanakan kegiatan pertemuan dan saat itu muncul kesepakatan dan ikrar bersama untuk sama-sama kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Kapolri.
     
    Listyo Sigit menekankan pentingnya pendekatan soft approach dalam program deradikalisasi. “Ini adalah buah dari pendekatan soft approach dan tentunya kita sudah memiliki komitmen untuk bersama-sama menjaga, bergabung, dan memperkuat NKRI,” ujar dia.
     
    Deklarasi ini disambut hangat Siswanto, salah satu mantan anggota Jemaah Islamiyah, yang mangharapkan hilangnya tindakan tindakan ekstremisme. Dia mengatakan pendampingan sudah berjalan sejak deklarasi pertama pembubaran JI pada 30 Juni 2024, hingga pertemuan ke-45 hari ini.
     
    “Harapan kami, ini menjadi langkah terakhir untuk memastikan integrasi penuh kami dengan negara dan masyarakat, sehingga tidak ada lagi ekstremisme. Semoga mereka yang masih di luar juga segera menyadari dan bergabung,” ujar dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AZF)