Kasus: HAM

  • Pemerintah Bakal Kasih Insentif, BYD Mau Bawa Mobil PHEV?

    Pemerintah Bakal Kasih Insentif, BYD Mau Bawa Mobil PHEV?

    Jakarta

    Pemerintah bakal mengeluarkan insentif untuk mobil hybrid dan plug in hybrid. BYD diketahui baru menjual mobil listrik di Indonesia, tertarik membawa teknologi plug in hybrid electric vehicles (PHEV) ke sini?

    BYD secara global menjadi pemimpin industri New Energy Vehicle (NEV). BYD mengumumkan pencapaian luar biasanya dengan menjual lebih dari 4,27 juta unit NEV sepanjang tahun, mencatatkan pertumbuhan 41% dibandingkan tahun 2023 yang terjual sebanyak 3 juta unit.

    Selain itu, ekspor NEV BYD juga mencapai angka yang signifikan, dengan 420 ribu unit dikirimkan ke berbagai negara di seluruh dunia. Sinyal positif dukungan untuk kendaraan mobil elektrifikasi mulai terlihat. BYD masih menghitung-hitung bagaimana potensi pasar PHEV untuk pasar Indonesia.

    “Saat ini kita ikut sama direction dari pemerintah, intinya kan ini transformasi energi, kemudian kendaraan yang lebih hijau. Efisiensi energi, penghematan bahan bakar. Hybrid juga atau lebih optimalnya PHEV karena dia memiliki baterai yang cukup besar, kapasitas baterai lebih besar, range lebih panjang, sebenarnya tapi secara teknologi wise, dia lebih advance dari hybrid biasa, tentunya secara investment RnD tidak kecil, kita mau bawa produk yang kompetitif di Indonesia,” kata Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan.

    “Sebuah good signal dari pemerintah memberikan insentif hybrid, kita tunggu secara internal kita masih mengkalkulasi terhadap acceptance dari market, BYD salah satu raja PHEV di dunia,” jelas dia lagi.

    Seperti diketahui aturan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar tiga persen masih belum keluar secara resmi. Namun Kementerian Perindustrian sudah membocorkan jenis mobil hybrid apa saja yang bisa mendapatkan insentif.

    “Beberapa usulan terkait itu kami sudah sampaikan, dan sekarang dalam pembahasan. Ini terkait insentif PPnBM ditanggung pemerintah, PPnBM DTP yang akan diberikan untuk kendaraan hybrid, baik plug in hybrid, full atau mild hybrid. Ini sebesar 3 persen,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik Kemenperin Setia Diarta, beberapa waktu yang lalu.

    Dia menambahkan perluasan insentif mobil hybrid itu diusulkan berdasarkan Peraturan Kemenperin Nomor 36 tahun 2021. Terlampir dalam halaman 44 juga disebutkan berapa jumlah investasi tambahan untuk mild hybrid Rp 1 triliun, full hybrid Rp 2 triliun, dan plug in hybrid Rp 3 triliun. Ini tidak termasuk tanah dan bangunan, dan wajib direalisasikan paling lambat dalam lima tahun semenjak ditetapkan.

    BYD tampaknya tak hanya ingin bermain di segmen mobil listrik murni berbasis baterai. Secara global, BYD memiliki teknologi plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) yang disebut dengan teknologi DM-i.

    Teknologi hybrid DM-i itu tampaknya akan masuk Indonesia. Buktinya, BYD mendaftarkan desain dari sebuah mobil berteknologi DM-i. Paten desain itu terdaftar dalam dokumen Berita Resmi Desain Industri No. 56/DI/2024 yang dirilis Direktorat Hak Cipta dan Design Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

    Dalam dokumen itu, BYD COMPANY LIMITED mendaftarkan desain sebuah SUV yang diduga berteknologi PHEV atau DM-i. Desain yang didaftarkan tersebut identik dengan mobil PHEV BYD Song L DM-i yang belum lama ini meluncur di China.

    (riar/rgr)

  • Pemerintah Akan Beri Kompensasi dan Restitusi bagi Korban Konflik Sosial

    Pemerintah Akan Beri Kompensasi dan Restitusi bagi Korban Konflik Sosial

    loading…

    Menteri HAM Natalius Pigai dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan kepada media di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (21/1/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA

    JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut pemerintah bakal memberikan kompensasi , rehabilitasi, dan restitusi bagi para korban konflik sosial . Utamanya bagi korban konflik sosial yang telah memenangkan gugatan di peradilan.

    “Ada peristiwa-peristiwa konflik sosial, saya tidak perlu sebut secara detail, yang mereka sudah ajukan gugatan di peradilan dan mereka telah memenangkan. Ini konflik sosial ya, pelakunya siapa? enggak, enggak, enggak. Konflik sosial yang peristiwa terjadi sudah lewat sekian puluh tahun yang lalu, sudah memenangkan gugatan mereka di peradilan,” kata Pigai di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Pigai menjelaskan, konflik sosial yang dimaksud bukan disebabkan oleh individu, melainkan suasana politik yang memicu terjadinya konflik. Beberapa korban bahkan masih berada di pengungsian hingga saat ini. Oleh karena itu, Kementerian HAM bersama dengan Kementerian Sosial akan berkoordinasi untuk mengidentifikasi kelompok sasaran yang berhak menerima kompensasi tersebut.

    “Konflik sosial yang dimaksud itu sudah kita lihat dulu, ada di daerah-daerah yang dua puluhan tahun yang lalu. Ya, konflik yang tidak disebabkan oleh individu, tapi disebabkan karena suasana politik yang menyebabkan konflik sosial ada yang sampai sekarang berada, waktu itu berada di pengungsian, tapi mereka adukan gugatan dan mereka memenangkan gugatan itu. Itu juga menjadi perhatian kami,” kata Pigai.

    Selain itu, Pigai juga menegaskan, pemerintah berkomitmen memperhatikan korban peristiwa-peristiwa konflik sosial yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. Kementerian Sosial, menurut Pigai, telah siap untuk bekerja sama dalam memberikan kompensasi, rehabilitasi, dan restitusi kepada para korban.

    “Lalu yang berikut kami juga akan memberi perhatian, kerja sama dengan Kementerian Sosial sudah sangat siap, bahkan sangat tersedia untuk kami akan memberikan kompensasi, rehabilitasi, dan restitusi bagi para korban peristiwa-peristiwa yang selama ini dihadapi dan perlu mendapatkan perhatian oleh negara kepada mereka,” kata Pigai.

    Pigai mengatakan sebagai bagian dari upaya perlindungan, Kementerian HAM juga tengah mempersiapkan peraturan menteri (Permen HAM) yang akan memastikan adanya perlindungan terhadap kelompok disabilitas. Pigai menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap kelompok disabilitas, terutama disabilitas mental.

    “Lalu apa yang nanti saya lakukan, kami lakukan? Kami akan menghasilkan peraturan Permen Hak Asasi Manusia yang salah satunya ya, yang memastikan adanya perlindungan terhadap kelompok-kelompok disabilitas,” kata Pigai.

  • Supratman: Pelaku industri busana muslim dapat perlindungan HAKI

    Supratman: Pelaku industri busana muslim dapat perlindungan HAKI

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas memastikan para pelaku industri busana atau fesyen muslim di Indonesia akan mendapatkan perlindungan produk secara hukum jika mau mendaftarkan produknya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

    “Ini adalah langkah positif untuk ekonomi Indonesia, khususnya dalam sektor industri kreatif. Kami juga mendorong pelaku industri untuk mendaftarkan produknya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai bentuk perlindungan,” kata Agtas saat berdiskusi dengan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) tentang persiapan kegiatan Asian Islamic Fashion and Art (AIFA) yang digelar di Jakarta, Senin (20/1).

    Dalam siaran pers resmi yang disiarkan Selasa, dijelaskan Agtas dan jajarannya mendukung digelarnya kegiatan AIFA tersebut. Pasalnya, kegiatan itu bisa menjadi salah satu motor penggerak ekonomi rakyat yang harus diberikan perlindungan hukum.

    Dengan perlindungan hukum terhadap produk, Supratman meyakini persaingan usaha antar pelaku industri akan semakin sehat.

    Hal senada juga dikatakan Ketua Bidang Perdagangan Internasional MN KAHMI, Bambang Susanto. Selain meningkatkan perekonomian dalam negeri, Bambang menilai kegiatan bertaraf internasional ini juga berguna untuk membangun hubungan dagang yang baik antarnegara di ASEAN.

    Di saat yang sama, Ketua Panitia Pelaksana AIFA 2025, Viviana Hanifa, menjelaskan bahwa kegiatan yang akan berlangsung selama 25 Januari sampai 26 Januari 2025 ini merupakan kolaborasi pertama KAHMI dengan sektor industri dan pemangku kepentingan.

    Nantinya, rangkaian kegiatan ini akan dimulai dari Kahmi Award, fashion show busana muslim, dan pemecahan rekor MURI program jalan sehat oleh perempuan terbanyak mengenakan kerudung bermotif batik.

    “Kami ingin menjadikan AIFA sebagai model kolaborasi yang menunjukkan kekuatan industri fesyen Indonesia, sekaligus memecahkan rekor MURI yang memperlihatkan kekayaan budaya bangsa,” jelas Viviana.

    Dengan adanya kegiatan ini, dia berharap industri busana muslim di Indonesia semakin maju dan berkembang di skala nasional hingga tingkat negara–negara ASEAN.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pakar sebut `e-voting` dapat perbaiki kinerja demokrasi

    Pakar sebut `e-voting` dapat perbaiki kinerja demokrasi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pakar sebut `e-voting` dapat perbaiki kinerja demokrasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 20 Januari 2025 – 20:10 WIB

    Elshinta.com – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Saiful Mujani mengatakan e-voting atau pemungutan suara berbasis elektronik dapat memperbaiki kinerja demokrasi.

    “Kenapa memperbaiki kinerja demokrasi? Pertama, beri kesempatan semua warga bisa memilih. Tidak dibatasi ruang dan waktu,” kata Prof. Mujani saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa pelaksanaan e-voting dapat memperkecil intervensi yang melanggar hukum untuk mewujudkan pemilu jurdil (jujur dan adil).

    Ia juga mengatakan sistem pemilihan tersebut lebih efisien dari segi waktu dan biaya dibandingkan sistem saat ini, sehingga membenahi kinerja demokrasi.

    Oleh sebab itu, menurut dia, perlu membuat sebuah undang-undang yang mengatur pemilihan umum dengan cara e-voting.

    Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mengatakan bahwa e-voting harus menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) ke depan.

    Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menjelaskan usulan tersebut mempertimbangkan para pekerja yang merantau dan tidak bisa pulang ke daerah asalnya.

    “Di Indonesia ini kan banyak orang yang bekerja tidak di kotanya atau tidak di kabupatennya. Nah, ini dibiarkan saja. Kalau kamu enggak pulang, ya sudah kamu kehilangan hak pilih,” kata Saurlin dalam acara Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/1).

    Adapun pada saat ini revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2025.

    Sumber : Antara

  • Razman Arif Nasution Sebut Ada Upaya untuk Menghalangi Penyelesaian Kasus Lolly

    Razman Arif Nasution Sebut Ada Upaya untuk Menghalangi Penyelesaian Kasus Lolly

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution melihat ada upaya menghalang-halangi yang dilakukan seseorang agar kasus putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly tidak cepat selesai.  

    “Terkait pemindahan Lolly, saya sudah telepon Pak Kahar yang merupakan deputi di Kementerian PPPA. Saya melihat, ada upaya menghalang-halangi penyelesaian kasusnya Lolly,” tutur Razman Arif Nasution saat ditemui di Jakarta, Senin (20/1/2025).

    “Nantinya, kita pasti tanya lebih detail bagaimana memegang komitmennya. Karena kita waktu di polres sebelum Lolly pindah ke RS Polri, sudah sama-sama berkomitmen menyelesaikan kasus anak dan orang tua ini,” lanjutnya.

    Meski merasa terkecoh dengan dipindahkannya Lolly dari RS Polri tanpa sepengetahuannya, tetapi Razman Arif Nasution tetap berkomitmen memperjuangkan nasib Lolly.

    “Saya akan tetap memperjuangkan yang dia inginkan agar bisa bebas dan hidup layaknya anak-anak lain. Kalau pun nanti kita tahu Lolly di mana dan tidak diizinkan melihat Lolly karena bukan keluarganya, maka akan kita sampaikan ke Komnas HAM,” tambahnya.

    Hingga kini, dirinya belum mengetahui keberadaan Lolly. Razman menyebut, mendapatkan informasi Lolly kini dibawa lagi ke rumah aman.

    “Informasinya dia sekarang ada di safe house di Pulo Gadung. Saya enggak tahu apakah itu benar tempat yang layak untuk menyimpan Lolly. Apakah itu  dalam pengawasan Kementerian PPPA? Coba kalian cek, tetapi pada intinya kepentingan saya dalam kasus ini adalah agar Lolly bisa keluar dari masalah ini,” tandasnya.

  • 100 Hari Pertama Prabowo Menjabat, Mayoritas Masyarakat Puas

    100 Hari Pertama Prabowo Menjabat, Mayoritas Masyarakat Puas

    Jakarta, FORTUNE – Survei Litbang Kompas menunjukkan mayoritas masyarakat merasa puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam 100 hari pertama mereka menjabat.

    Data yang dirilis pada Senin (20/1) tersebut mengungkapkan bahwa 80,9 persen responden menyatakan puas dengan kinerja pemerintahan ini, sementara hanya 19,1 persen yang merasa tidak puas. Survei dilakukan pada 4-10 Januari 2025 dengan melibatkan 1.000 responden yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

    Sebanyak 78,4 persen responden menilai kepemimpinan Prabowo baik, sementara 15,7 persen menganggapnya sangat baik. Di sisi lain, hanya 3,7 persen responden yang menganggap kepemimpinannya buruk, dan 0,5 persen menganggapnya sangat buruk. 

    Wapres Gibran pun mendapat penilaian positif, di mana 70,6 persen menilai kepemimpinannya baik, 9,3 persen sangat baik. Sementara itu, 14,2 persen menilainya buruk, dan 2,3 persen sangat buruk.
     

    Janji Kampanye yang Cepat Terpenuhi

    Tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan ini disebut karena keberhasilan Prabowo-Gibran memenuhi sejumlah janji kampanye dalam waktu singkat.

    Sebagian besar responden merasa kepemimpinan mereka berorientasi pada kepentingan rakyat. Selain itu, 94,1 persen responden menganggap Prabowo memiliki citra yang baik sebagai presiden.

    Kepuasan masyarakat tertinggi terlihat pada bidang politik dan keamanan, yang mencatat angka 85,8 persen. Selanjutnya, ada ranah kesejahteraan sosial dengan kepuasan sebesar 83,7 persen, diikuti oleh sektor ekonomi (74,5 persen) serta penegakan hukum dan HAM (72,1 persen).

    Program Pemerintahan yang Mendapat Apresiasi

    Litbang Kompas juga mengukur kepuasan masyarakat terhadap sejumlah program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satu program yang mendapatkan respons paling positif adalah layanan kesehatan gratis, dengan 85 persen responden menyatakan puas, sementara 12 persen merasa tidak puas.

    Program renovasi sekolah yang rusak juga menuai apresiasi, dengan 82,1 persen responden merasa puas dan 12,5 persen yang tidak puas. Selain itu, 81 persen responden menyatakan puas terhadap pembangunan rumah sakit berkualitas lengkap di setiap kabupaten.

    Mengungguli Skor Pemerintahan Sebelumnya

    Kinerja 100 hari pertama Prabowo-Gibran melampaui pencapaian pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yang sebelumnya mencatat skor kepuasan masyarakat sebesar 65,1 persen. Salah satu alasan di balik tingginya apresiasi masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran adalah peluncuran program makan siang gratis.

    Program makan siang gratis, yang dimulai sejak Senin (6/1), merupakan salah satu inisiatif besar dengan anggaran Rp71 triliun. Program ini dirancang untuk menjangkau anak-anak sekolah dan ibu hamil di seluruh Indonesia, dengan target penerima hampir mencapai 83 juta orang. 

    Meski mendapatkan sambutan positif, program ini menuai kritik dari sejumlah ekonom. Mereka khawatir bahwa pendanaan melalui utang tambahan dapat memengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia di masa depan.

  • Tolak Gencatan Senjata, Warga Israel Serbu Desa-desa Palestina, Lemparkan Batu dan Bom Molotov – Halaman all

    Tolak Gencatan Senjata, Warga Israel Serbu Desa-desa Palestina, Lemparkan Batu dan Bom Molotov – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Puluhan warga Israel menyerbu Desa Turmusaya di Tepi Barat karena kecewa dengan gencatan Israel-Hamas.

    Rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan mereka ramai-ramai melemparkan batu dan molotov ke salah satu desa Palestina itu.

    Dikutip dari The Times of Israel, ada sekitar setengah lusin desa di Tepi Barat yang diserang oleh warga Israel dalam semalam.

    Media Palestina menyebut aksi itu merupakan aksi protes menentang kesepakatan gencatan senjata dan pembebasan sandera yang ditolak mentah-mentah oleh kaum sayap kanan Israel.

    Dalam sebuah video yang diunggah hari Senin, (20/1/2025), oleh akun X @IhabHassan milik seorang aktivis HAM, terlihat ada banyak orang yang berjalan mendekati ke pagar.

    Sebagian besar dari mereka mengenakan jaket dan penutup wajah. Mereka melemparkan batu ke sisi bagian dalam pagar tersebut. Setelah itu, mereka tampak meninggalkan tempat kejadian.

    Pemukim Israel serang Kota Sinjil

    Sementara itu, pemukim ilegal Israel dilaporkan menyerang Kota Sinjil, sebuah kota Palestina di utara Ramallah, Tepi Barat, Minggu malam, (19/1/2025).

    Kantor berita Anadolu Agency melaporkan serangan itu seperti ditujukan untuk mengganggu perayaan adanya gencatan senjata Israel-Hamas.

    Saksi mata mengatakan para pemukim Israel membakar empat kendaraan warga Palestina dan melemparkan batu ke empat rumah.

    “Warga kota itu berkumpul untuk memukul mundur pemukim itu tanpa ada campur tangan dari tentara dan tanpa ada laporan korban luka,” kata saksi mata.

    Adapun gencatan senjata di Gaza mulai berlaku hari Minggu kemarin pukul 11.15 waktu setempat.

    Gencatan sempat ditunda beberapa jam karena Israel menuding Hamas menunda memberikan daftar sandera yang akan dibebaskan. Gencatan sedianya dimulai pukul 08.00 waktu setempat.

    Sejumlah pihak di Israel memang menolak mentah-mentah gencatan senjata di Gaza. Salah satunya adalah Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir.

    Ben Gvir pernah bersumpah akan mengundurkan diri dari kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu jika gencatan senjata dilakukan. Dia pun menepati sumpahnya dengan keluar dari kabinet setelah gencatan disetujui kabinet Israel.

    Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir. (ABIR SULTAN / KOLAM / AFP)

    Pengunjuk rasa di Israel bawa peti mati

    Tempo hari ribuan warga juga Israel turun ke jalan untuk berunjuk rasa menolak gencatan senjata Israel-Hamas.

    Mereka berkumpul di luar kantor Netanyahu pada hari Kamis, (16/1/2025), dan menghalangi lalu lintas di jalan raya terdekat.

    The Guardian menyebut ada sekitar 1.500 orang yang ikut serta dalam demonstrasi. Mereka dibubarkan oleh polisi.

    Banyak di antara mereka yang mengenakan pakaian hitam. Tangan mereka berwarna merah karena cat.

    “Seorang tahanan yang dibebaskan hari ini akan menjadi teroris besoknya,” demikian tulisan yang tercantum dalam plakat pengunjuk rasa.

    “Kalian tak punya perintah untuk menyerah kepada Hamas.”

    Warga Israel membawa peti mati saat berdemonstrasi di luar Kantor Perdana Menteri Israel Netanyahu, Kamis, (1/17/2025). (Yedioth Ahronoth/Alex Kolomoisky)

    Para pengunjuk rasa juga membawa sekitar 40 peti mati yang yang diselimuti bendera Israel.

    Demonstrasi itu diselenggarakan oleh anggota keluarga sandera yang tergabung dalam Forum Tikva. Mereka menginginkan kemenangan total melawan Hamas, bukan perundingan.

    “Kami menolak kesepakatan semacam ini. Saya tidak berunjuk rasa menentang keluarga sandera, tetapi menentang pemerintah. Negara dilarang dijalankan oleh emosi keluarga,” kata Shmuel (27), salah satu demonstran.

    “Keluarga itu punya hak untuk melakukan apa pun yang mereka pikir akan bisa mengembalikan anggota keluarga mereka, tetapi sebagai sebuah negara, kita tidak bisa menempatkan bahaya keamanan di seluruh negara.”

    Dia mengaku sudah menjalani wajib militer selama 400 hari sejak perang di Gaza meletus. Kata dia, pemerintah terancam menyia-nyiakan upaya yang sudah dilakukan tentara Israel. (*)

     

     

  • Budaya Bagi-bagi ‘Kue’ untuk Buzzer Harus Disetop demi Selamatkan BUMN!

    Budaya Bagi-bagi ‘Kue’ untuk Buzzer Harus Disetop demi Selamatkan BUMN!

    GELORA.CO – Pemerintah Prabowo Subianto rasanya perlu kembali merotasi para pejabat yang menduduki posisi strategis di sejumlah BUMN. Sebab, keberadaan para relawan dan buzzer politik peninggalan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terbukti membawa dampak buruk bagi kinerja dan citra perusahaan pelat merah.

    Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah ketika disinggung soal dugaan pemalsuan riwayat pekerjaan dan pendidikan oleh Komisaris PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sekaligus buzzer Jokowi, Kristia Budiyarto.

    “BUMN kita bangkrut, sejak tahun 2014 itu mengalami bangkrut, karena itu Mulyono (Jokowi) itu menerapkan itu, relawan-relawan ditempatkan jadi komisaris,” kata Trubus saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

    Bahkan, Trubus juga menyinggung ketidaktepatannya pemerintah mempercayakan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi. Keberadaan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer (Noel) yang sekarang menjabat sebagai Wakil Menteri Keternagakerjaan juga tak lepas dari sorotannya.

    Trubus pun mengingatkan akan dampak dari penunjukan loyalis tanpa kompetensi ini. Ia menyebut sistem pemerintahan akan memburuk jika tindakan ini tidak segera dihentikan. “Jadi ujung-ujungnya ini merusak birokrasi gitu, karena itu akhirnya ditiru oleh yang lainnya,” tuturnya.

    Diketahui, Kristia Budiyarto sedang jadi sorotan, diduga memalsukan curriculum vitae (daftar riwayat pekerjaan dan pendidikan). Pihak Universitas Hasanuddin juga membantah pria yang akrab disapa Kang Dede ini adalah alumnusnya, Selain itu, perusahaan yang dicantumkan sebagai riwayat pekerjaan juga tak terdaftar.

    Kristia menjadi Komisaris juga diduga karena jasanya yang aktif sebagai buzzer alias pendengung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pengangkatannya, termaktub dalam Surat Keputusan Kementerian BUMN Nomor SK-354/MBU/11/2020.

    Asal tahu saja, di situs resmi PT Pelni tertera bahwa Kristia memiliki riwayat pendidikan sebagai lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Selain itu ia mencantumkan riwayat pekerjaan sebagai Direktur Program di jaringan Etnikom Network Bens Radio dan General Manager PT Planet Tecno.

    Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karier Universitas Hasanuddin Abdullah Sanusi mengonfirmasi bahwa Kristia Budiyarto tidak tercatat di data alumni. “Sudah kami cek, yang bersangkutan tidak tercatat sebagai alumni Universitas Hasanuddin,” kata Abdullah, Rabu (15/1/2025).

    Kemudian, saat melihat data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada perusahaan bernama PT Planet Tecno. Dicari di mesin pencari internet pun tak ditemukan informasi soal perusahaan tersebut.

    Terkait dugaan pemalsuan CV, Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni Ditto Pappilanda enggan berkomentar saat ditanya perihal verifikasi data latar belakang Kristia. Menurut dia pejabat komisaris diangkat oleh Kementerian BUMN sebagai perwakilan dari pemegang saham.

    “Kami percaya bahwa selaku pemegang saham, Kementerian BUMN menempatkan putra-putri terbaiknya untuk melakukan pengawasan kinerja dan kebijakan direksi di perusahaan mana ditempatkan dengan mengutamakan asas profesionalitas dan integritas demi kepentingan perusahaan dan negara,” kata Ditto lewat keterangan tertulis.

  • Dugaan Pemalsuan CV, PT Pelni Jangan Diamkan Kelakuan tak Beretika Buzzer Jokowi

    Dugaan Pemalsuan CV, PT Pelni Jangan Diamkan Kelakuan tak Beretika Buzzer Jokowi

    GELORA.CO – Sikap PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang bungkam atas dugaan Komisarisnya Kristia Budiyarto memalsukan curriculum vitae (daftar riwayat pekerjaan dan pendidikan), menuai kritik. Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro menegaskan tindakan pemalsuan data pribadi merupakan sebuah pelanggaran etik yang harus ditindak perusahaan.

    “Yang dipalsukan itu kan sebetulnya dokumen pribadi ya, bukan ijazah, bukan akte lahir, artinya bukan dokumen negara. Artinya itu dokumen pribadi yang ditulis tidak sejujurnya. Maka hal itu sebetulnya masuk pelanggaran etik,” kata Riko ketika dihubungi Inilah.com, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

    Riko mengungkap, pelanggaran etik menjadi indikasi pejabat yang bersangkutan itu tidak memiliki integritas cukup baik. Selanjutnya, jika dugaan itu adalah benar, maka Kristia perlu melepaskan jabatan tersebut. “Sebagai wujud ketanjungan moral dan mewujudkan integritas di lembaga BUMN,” ucapnya.

    Dia mendesak pihak perusahaan jangan diam segera ambil Langkah, entah itu membantah atau menindak yang bersangkutan. Karena citra baik PT Pelni sedang dipertaruhkan. “Artinya BUMN harus melakukan penyataan sikap untuk menjawab segala kekhawatiran publik,” ungkap Riko menambahkan.

    Asal tahu saja, di situs resmi PT Pelni tertera bahwa Kristia memiliki riwayat pendidikan sebagai lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Selain itu ia mencantumkan riwayat pekerjaan sebagai Direktur Program di jaringan Etnikom Network Bens Radio dan General Manager PT Planet Tecno.

    Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karier Universitas Hasanuddin Abdullah Sanusi mengonfirmasi bahwa Kristia Budiyarto tidak tercatat di data alumni. “Sudah kami cek, yang bersangkutan tidak tercatat sebagai alumni Universitas Hasanuddin,” kata Abdullah, Rabu (15/1/2025).

    Kemudian, saat melihat data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada perusahaan bernama PT Planet Tecno. Dicari di mesin pencari internet pun tak ditemukan informasi soal perusahaan tersebut.

    Terkait dugaan pemalsuan CV, Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni Ditto Pappilanda enggan berkomentar saat ditanya perihal verifikasi data latar belakang Kristia. Menurut dia pejabat komisaris diangkat oleh Kementerian BUMN sebagai perwakilan dari pemegang saham.

    “Kami percaya bahwa selaku pemegang saham, Kementerian BUMN menempatkan putra-putri terbaiknya untuk melakukan pengawasan kinerja dan kebijakan direksi di perusahaan mana ditempatkan dengan mengutamakan asas profesionalitas dan integritas demi kepentingan perusahaan dan negara,” kata Ditto lewat keterangan tertulis.

    Kristia bisa menjadi Komisaris juga diduga karena jasanya yang aktif sebagai buzzer alias pendengung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pengangkatannya, termaktub dalam Surat Keputusan Kementerian BUMN Nomor SK-354/MBU/11/2020.

    Peran Kristia jadi buzzer Jokowi rupanya sudah lama dilakoni. Melalui akun X @kangdede78 dia aktif  meramaikan sejumlah tagar dukungan kepada pasangan Jokowi dan Ma’ruf Amin seperti tagar #Albantani, merujuk pada Imam Besar Masjidil Haram, Muhammad Nawawi al-Bantani yang merupakan kakek buyut dari Ma’ruf Amin, cara ini dilakukannya agar Jokowi bisa memenangkan kontestasi kala itu.

    Hingga saat ini, Kristia masih aktif mengkampanyekan dukungan terhadap pemerintah. Dukungan itu berlanjut kepada Presiden Prabowo Subianto setelah masa jabatan Jokowi berakhir pada akhir 2024 lalu.

    Aktivitasnya sebagai buzzer menimbulkan perdebatan. Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni Ditto Pappilanda menyatakan bahwa kegiatan Kristia di media sosial adalah urusan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya di perusahaan. “Tentu (promosi) menjadi hal positif bagi perusahaan,” ujar dia.

    Sembari membela Kristia, Ditto menyatakan aktivitas bosnya di media sosial tak melulu soal politik, ada juga promosi seputar PT Pelni. Terlepas dari itu, dia kembali menegaskan bahwa perusahaan memisahkan dengan jelas antara kepentingan pribadi dan tanggung jawab sebagai komisaris.

    “Cuitan Kristia di luar informasi tentang PT Pelni adalah ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan tugasnya di perusahaan,” katanya.

  • Legislator DKI: Pergub 2 Tahun 2025 seharusnya tak perlu diterbitkan

    Legislator DKI: Pergub 2 Tahun 2025 seharusnya tak perlu diterbitkan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian tak perlu diterbitkan karena bertentangan dengan UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974.

    “Dari segi yuridis Pergub Nomor 2 Tahun 2025, sebenarnya hanya melaksanakan PP Nomor 10 Tahun 1983, semangat dan esensinya sama, untuk mempersulit poligami,” kata Kenneth dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, poligami di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan topik yang sering menjadi bahan perdebatan. Namun secara umum, poligami diizinkan dalam hukum Islam, tetapi ada banyak regulasi dan ketentuan yang harus dipatuhi.

    Ia menjelaskan bahwa dari teori perundang-undangan khususnya hirarki perundang-undangan, Stufenbau (teori hukum) dapat dinilai bertentangan dengan ketentuan UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974, yang hanya mensyaratkan izin istri pertama.

    Akan tetapi sesuai dengan regulasi, lanjut Bang Kent sapaan akrabnya, bahwa ASN yang ingin berpoligami harus mendapatkan izin dari atasan dan memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti kemampuan untuk memberikan nafkah yang adil kepada istri-istrinya.

    “Selain itu, ada juga pertimbangan moral dan etika yang harus diperhatikan, mengingat ASN diharapkan bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” kata dia.

    Lalu dari pandangan HAM, kata dia, masalah perkawinan sebenarnya merupakan ranah privat, dan posisi negara harus pasif terhadap hak-hak sipil warga negara termasuk dalam urusan perkawinan.

    Dengan adanya UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ini, maka Pergub Tentang Poligami ini seharusnya tidak perlu diterbitkan lagi.

    “Sebab secara materil poligami menjadi urusan agama masing-masing, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 2 UU Perkawinan. Syarat administratif suatu perkawinan dalam PP maupun Pergub a quo tidak dapat menegaskan syarat sahnya pernikahan yang diatur dalam UU perkawinan,” papar Bang Kent.

    Dalam peraturan yang ada, tambah dia, ASN pria dibolehkan untuk melakukan poligami atau beristri lebih dari satu orang, tetapi harus mendapatkan izin dari istri pertama dan dari atasannya.

    Izin untuk melakukan poligami diatur dengan ketat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN.

    Pasal 4 Ayat 1 berbunyi, “Pegawai Negeri Sipil pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari istri pertama dan dari pejabat yang menjadi atasannya.”

    Permintaan izin ASN untuk berpoligami harus diajukan secara tertulis dengan mencantumkan alasan lengkap untuk beristri lebih dari seorang berikut syarat yang harus dipenuhinya.

    Dan jika seorang ASN melakukan poligami secara diam-diam, sanksi hukuman bagi ASN yang melanggar tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

    Dalam peraturan ini, ada tiga jenis hukuman disiplin berat yang dapat dijatuhkan pada ASN yang melanggar, yakni Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan; Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; dan Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN.

    “KPI dan ukuran kinerja pegawai sudah dibuat, sehingga tidak perlu lagi mengkaitkan pergub a quo dengan penurunan kinerja. Jika pegawai pemda tidak perform, tentu sudah ada mekanisme tersendiri terkait evaluasi dan penegakan sanksi,” katanya.

    Menurut Kent, secara prinsip seharusnya pergub tersebut tidak perlu dibuat lagi karena secara hierarki perundang-undangan bahwa Pergub Nomor 2 Tahun 2025 ini bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan harus di ingat juga bahwa sudah ada peraturan lebih tinggi yang sudah mengatur tentang urusan poligami ini.

    Dia menilai masih banyak persoalan yang lebih penting di Jakarta yang perlu diperhatikan dan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.

    “Masih banyak persoalan di Jakarta yang lebih penting yang harus diperhatikan, dibandingkan soal ngurusin aturan soal poligami ASN ini,” katanya.

    Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 bukan untuk mendukung Aparatur Sipil Negara (ASN) berpoligami.

    “Yang diviralkan adalah seakan-akan kami itu mengizinkan poligami, itu sama sekali tidak ada dalam semangat kami,” kata Teguh saat dijumpai di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Jumat malam (17/1).

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025