Kasus: HAM

  • Pasutri Catat! Makanan Ini Sebaiknya Dibatasi Biar Libido Nggak Drop

    Pasutri Catat! Makanan Ini Sebaiknya Dibatasi Biar Libido Nggak Drop

    Jakarta

    Berhubungan intim merupakan momen yang penting untuk pasangan suami istri. Oleh karena itu, sudah seharusnya pasangan bisa menjaga libido atau dorongan seks untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

    Tidak hanya soal komunikasi dan bagaimana cara membangun hubungan yang baik dengan pasangan, diet atau pola makan juga sangat memengaruhi libido. Dikutip dari India Times, berikut ini sederet makanan yang sebaiknya dibatasi untuk menjaga dorongan seksual .

    1. Minuman Beralkohol

    Mengonsumsi alkohol secara berlebih dapat memengaruhi organ hati. Organ tersebut memiliki peran besar dalam memetabolisme hormon yang berkaitan dengan gairah seks. Organ hati yang kurang efisien mengubah androgen menjadi estrogen dapat mengakibatkan gairah seksual yang memburuk.

    Menurut para peneliti, alkohol bersifat melemahkan dan dapat memengaruhi kemampuan pria dalam mempertahankan ereksi. Perlu diingat bahwa ini juga bisa berdampak pada wanita.

    2. Makanan Proses

    Makanan dari tepung proses yang dikonsumsi secara berlebihan dapat mendorong penurunan libido bercinta. Ketika tepung gandum utuh diolah menjadi tepung putih, maka ia akan kehilangan tiga perempat kandungan zinc di dalamnya. Zinc merupakan mineral yang sangat penting untuk menjaga kesehatan seksual dan reproduksi, khususnya pada pria.

    Jenis makanan proses lain yang juga harus diperhatikan adalah makanan dari daging olahan. Daging olahan yang dimaksud dapat berupa sosis, nugget, ham, kornet, dan masih banyak lagi.

    Dalam sebuah studi kohort tahun 2020 di antara 21.469 pria dalam Studi Lanjutan Profesional Kesehatan, menghindari daging merah dan olahan dikaitkan dengan risiko yang lebih rendah terkena disfungsi ereksi.

    3. Gula

    Mengonsumsi gula, khususnya gula tambahan secara berlebihan dapat menurunkan kadar testosteron pada pria. Dalam sebuah studi tahun 2013, yang diterbitkan dalam Clinical Endocrinology, 74 pria berusia 19-74 menjalani tes toleransi glukosa oral.

    Peneliti menemukan bahwa glukosa atau gula menyebabkan penurunan yang signifikan pada kadar testosteron total. Kadar testosteron yang tidak seimbang juga memengaruhi kesehatan wanita.

    Kadar testosteron yang tidak seimbang pada wanita dapat mengurangi hasrat, meningkatkan lemak tubuh, menurunkan massa otot, dan menciptakan ingatan yang kabur.

    4. Lemak Jenuh

    Mengonsumsi makanan tinggi lemak jenuh dapat meningkatkan berbagai masalah kesehatan seperti diabetes hingga tekanan darah tinggi. Apabila tidak segera diatasi, kondisi tersebut dapat berdampak negatif pada libido untuk melakukan hubungan seks.

    Sebagian besar makanan goreng yang mengandung lemak trans dapat menurunkan libido pria dan wanita.

    Jika ingin meningkatkan libido dan kualitas seks bersama pasangan, sebaiknya perbanyak konsumsi buah-buahan, sayur, biji-bijian utuh, dan daging ikan.

    (avk/kna)

  • Anggaran 10 Kementerian-Lembaga Ini Paling Banyak Dipangkas, Siapa Saja? – Page 3

    Anggaran 10 Kementerian-Lembaga Ini Paling Banyak Dipangkas, Siapa Saja? – Page 3

    Berikut adalah 10 K/L dengan efisiensi anggaran terbesar:

    1. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami efisiensi anggaran terbesar, yakni mencapai Rp 4,81 triliun atau 75,2% dari pagu anggaran Rp 6,39 triliun.

    2. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu Rp 110,95 triliun.

    3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 3,66 triliun atau 69,4% dari pagu sebesar Rp 5,27 triliun.

    4. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga melakukan penghematan anggaran mencapai Rp 1,46 triliun atau 62,9% dari pagu sebesar Rp 2,33 triliun.

    5. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 433,19 miliar atau 69,1% dari pagu Rp 626,39 miliar.

    6. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyaratan melakukan penghematan sebesar Rp 6 miliar atau 66,4% dari pagu Rp 9,02 miliar.

    7. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan penghematan anggaran hingga Rp 144,5 miliar atau 62,8% dari pagu sebesar Rp 229,9 miliar.

    8. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang, mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 33,6 miliar atau 62,8% dari pagu anggaran Rp 53,49 miliar.

    9. Kementerian Koordinator Bidang Pangan melakukan efesiensi anggaran sebesar Rp 27,6 miliar atau 62,6% dari pagu anggaran Rp 44 miliar.

    10. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, melakukan penghematan anggaran hingga Rp 1,23 triliun atau 62,18% dari pagu Rp 1,99 triliun.

  • Menteri HAM Sebut Upaya Perlindungan Pekerja Migran Belum Maksimal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Januari 2025

    Menteri HAM Sebut Upaya Perlindungan Pekerja Migran Belum Maksimal Nasional 31 Januari 2025

    Menteri HAM Sebut Upaya Perlindungan Pekerja Migran Belum Maksimal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti perihal perlindungan buruh migran Indonesia di Malaysia yang dinilai belum maksimal dan terstruktur dengan baik.
    Menurut Pigai, meskipun berbagai instrumen negara telah digunakan, belum ada langkah yang masif dan terkoordinasi untuk memastikan perlindungan hak-hak buruh migran Indonesia.
    “Saat ini ada hampir empat juta orang Indonesia di Malaysia, sekitar dua juta terdokumentasi dan dua juta lebih tidak terdokumentasi,” kata Pigai di Kantornya, Jumat (31/1/2025).
    “Dengan jumlah sebanyak itu, potensi kasusnya tentu banyak. Sayangnya, upaya perlindungan selama ini belum maksimal,” ujarnya lagi.
    Pigai lantas menyoroti adanya 18 kementerian dan lembaga yang seharusnya berperan dalam perlindungan buruh migran, mulai dari tahap pembuatan dokumen identitas hingga penempatan dan perlindungan di luar negeri.
    Namun, dia menilai bahwa koordinasi antar lembaga tersebut masih lemah.
    “Selama ini, 18 lembaga itu tidak pernah menyatu, tidak memiliki komitmen yang sama, dan tidak melakukan langkah-langkah perlindungan yang terstruktur,” katanya.
    Pigai yang pernah menjadi Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja pada 2003 dan turut berperan dalam pembentukan BNP2TKI (sekarang BP2MI), menyesalkan bahwa setelah lembaga tersebut dibentuk, pelaksanaan perlindungan buruh migran tidak berjalan sistematis.
    Dia juga menyoroti posisi
    Kementerian HAM
    yang sejajar dengan Kementerian Pelindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (P2MI), yang menurutnya menjadi tantangan dalam mengambil langkah proaktif.
    “Kalau Kementerian P2MI levelnya tidak setara dengan Kementerian HAM, mungkin kami bisa ambil langkah lebih cepat,” ujarnya.
    “Tapi karena levelnya sama, ini menjadi
    problem
    sekaligus potensi kerja sama yang perlu diformalkan,” kata Pigai lagi.
    Lebih lanjut, Pigai menegaskan pentingnya kerja sama lintas kementerian dengan membuat nota kesepahaman dan rapat koordinasi bersama untuk memastikan perlindungan buruh migran Indonesia yang lebih efektif dan terstruktur.
    “Tapi itu potensi untuk kami bisa bekerja sama membuat nota kesepakatan dan kesepahaman untuk penanganan buruh Migran, nanti juga bisa melalui rakor (rapat koordinasi) untuk ada kesepahaman,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Nikaragua Makin Berkuasa, Istri Pun Diberi Jabatan    
        Presiden Nikaragua Makin Berkuasa, Istri Pun Diberi Jabatan

    Presiden Nikaragua Makin Berkuasa, Istri Pun Diberi Jabatan Presiden Nikaragua Makin Berkuasa, Istri Pun Diberi Jabatan

    Managua

    Parlemen Nikaragua meratifikasi reformasi konstitusional yang memperkuat kekuasaan dan memperpanjang masa jabatan Presiden Daniel Ortega. Tidak hanya itu, istri Ortega juga mendapatkan jabatan khusus sebagai “co-president” berdasarkan reformasi konstitusional tersebut.

    Reformasi konstitusional yang disetujui dan disahkan Kongres Nikaragua itu, seperti dilansir AFP, Jumat (31/1/2025), juga memberikan kendali atas semua kekuasaan negara kepada Ortega dan istrinya, Rosario Murillo.

    Ortega yang berada di bawah sanksi Barat karena pelanggaran hak asasi manusia (HAM), merupakan pihak yang mengusulkan reformasi konstitusional tersebut.

    Berdasarkan reformasi konstitusional yang diratifikasi Kongres Nikaragua pada Kamis (30/1) waktu setempat itu, masa jabatan Ortega sebagai presiden diperpanjang dari lima tahun, menjadi enam tahun.

    Reformasi itu juga memberikan kekuasaan kepada sang “co-president”, dalam hal ini istri Ortega, untuk mengkoordinasikan semua badan legislatif, yudikatif, pemilu dan badan pengawas di negara tersebut, yang sebelumnya independen di bawah Konstitusi Nikaragua.

    Majelis Nasional Nikaragua mengumumkan via media sosial X bahwa reformasi konstitusional itu telah “disetujui secara keseluruhan”. Majelis Nasional di negara Amerika Tengah itu dikuasai oleh Partai Front Pembebasan Nasional Sandinista (FSLN) yang dipimpin oleh Ortega.

    Ortega yang kini berusia 79 tahun, diduga semakin terlibat dalam praktik otoriter, memperketat kendali atas semua sektor negara dengan bantuan istrinya yang berpengaruh di negara tersebut. Para pengkritik menggambarkan tindakan Ortega dan istrinya itu sebagai kediktatoran nepotisme.

    Ortega yang merupakan mantan gerilyawan ini pertama kali menjabat Presiden Nikaragua pada tahun 1985 hingga tahun 1990 lalu, dan kembali berkuasa pada tahun 2007 lalu. Sejak saat itu, Nikaragua telah memenjarakan ratusan musuh politik Ortega, baik yang terbukti maupun yang masih diduga.

    Pemerintahan Ortega juga menutup lebih dari 5.000 organisasi non-pemerintah (NGO atau LSM) sejak terjadi unjuk rasa besar-besaran tahun 2018, yang menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), telah menewaskan lebih dari 300 orang.

    Ribuan warga Nikaragua melarikan diri ke pengasingan, dan rezim Ortega dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa. Kebanyakan media independen dan oposisi kini beroperasi dari luar negeri.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Menko Kumham Imipas minta PB HMI ciptakan kader progresif dan bersaing

    Menko Kumham Imipas minta PB HMI ciptakan kader progresif dan bersaing

    Jika perlu, HMI kirim 1.000 kader ke luar negeri setiap tahun untuk mencapai gelar master dan doktor berbagai bidang ilmu. HMI harus berinvestasi pada sumber daya manusia (SDM) yang tangguh untuk membangun masa depan bangsa

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) 2024-2026 untuk menciptakan kader progresif dan bersaing di bidang sains dan teknologi.

    “Jika perlu, HMI kirim 1.000 kader ke luar negeri setiap tahun untuk mencapai gelar master dan doktor berbagai bidang ilmu. HMI harus berinvestasi pada sumber daya manusia (SDM) yang tangguh untuk membangun masa depan bangsa,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Dalam pertemuan dengan PB HMI di Jakarta (30/1), Yusril yang aktif di HMI pada era 1970-an tersebut meminta supaya HMI bisa memperkuat kerja sama dalam membangun jaringan dengan mahasiswa Islam di kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina, untuk bersaing di dunia internasional.

    Ia pun mengungkapkan kerinduannya terhadap berbagai gerakan pemuda, khususnya HMI yang progresif, karena itu dalam pertemuan dengan PB HMI itu didiskusikan penguatan jaringan mahasiswa Islam di Asia Tenggara dan pokok-pokok gerakan HMI saat ini.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum (Ketum) PB HMI Bagas Kurniawan meminta masukan dari Menko Yusril sebagai kader senior HMI untuk memperkuat peran HMI dan memunculkan kader-kader terbaik ke depan yang dapat berkontribusi untuk negara.

    Didampingi Sekjen Muhammad Jusrianto, Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi Pembangunan Ibnu Tokan, Kabid Hukum Pertahanan dan Keamanan Rifyan Ridwan Saleh, serta Kabid Hubungan Internasional Muhammad Arsy Jailolo, Bagas berpendapat saat ini semakin sedikit kader-kader HMI yang menjadi tokoh atau mendapatkan posisi di pemerintahan.

    “Dari pengamatan saya dalam 10-15 tahun terakhir, jumlahnya terus berkurang. Kami berharap ke depannya, kader-kader HMI akan kembali tampil dan menjadi pemimpin nasional,” ujar Bagas.

    PB HMI, lanjut Bagas, sedang fokus pada upaya membangun SDM unggul untuk Indonesia Emas 2045 melalui berbagai kegiatan.

    Beberapa upaya yang sering dilakukan HMI, kata dia, yakni penelitian, pendidikan, sertifikasi, hingga advokasi.

    Untuk agenda terdekat, HMI akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan hingga Malam Puncak Perayaan Dies Natalis Ke-78 HMI pada 5 Februari 2025.

    Isu tentang pengembangan SDM juga disampaikan Sekjen PB HMI Muhammad Jusrianto yang menyebut pentingnya membangun dan mempersiapkan SDM profesional dan siap bersaing di era disruptif.

    “Anak muda tak boleh tertinggal, apalagi para pemuda Muslim. Olehnya kita harus membangun sistem pengembangan SDM yang kuat dan berdaya saing, manajemen kaderisasi sebagai salah satu cara untuk mencapai Indonesia Emas,” tutur Jusrianto menegaskan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Susno Duadji: Kalau Penegak Hukum Tidak Tangkap Pelaku Pagar Laut, Rakyat Hilang Kepercayaan

    Susno Duadji: Kalau Penegak Hukum Tidak Tangkap Pelaku Pagar Laut, Rakyat Hilang Kepercayaan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji, kembali angkat bicara terkait kasus pagar laut yang menuai kontroversi.

    Ia menegaskan bahwa jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak dan menangkap pelaku di balik kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa semakin luntur.

    “Kalau aparat penegak hukum tidak segera menangkap pelaku kejahatan dibalik pagar laut,” ujar Susno di X @susno2g (30/1/2025).

    Kasus pagar laut yang melibatkan dugaan pelanggaran hukum seperti penerbitan sertifikat laut, pemagaran wilayah perairan, pemalsuan dokumen, serta praktik suap dan korupsi, menjadi sorotan publik.

    “Sertifikat laut, memagar laut, dokumen palsu, suap, korupsi dll, maka rakyat hilang kepercayaan pada pemerintah,” tandasnya.

    Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan ini.

    Sebelumnya, eks Ketua Komnas HAM, Prof. Hafiz Abbas, menyoroti berbagai kasus penggusuran yang terjadi di Indonesia, terutama di kawasan Pulau Rempang dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Dalam podcast Abraham Samad Speak Up, ia menilai bahwa praktik penggusuran paksa terhadap masyarakat adat oleh pemerintah adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang serius.

    Dikatakan Hafiz, Indonesia sebenarnya merupakan negara dengan wilayah yang sangat luas, baik darat maupun laut, mencapai 8,2 juta kilometer persegi dua kali lebih besar dari Uni Eropa.

    Namun, ia mengkhawatirkan bahwa salah kelola tanah bisa menjadi ancaman besar bagi masa depan negara.

  • Kementerian HAM Bakal Gandeng Komisi HAM Malaysia, Lindungi Pekerja Migran Indonesia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Januari 2025

    Kementerian HAM Bakal Gandeng Komisi HAM Malaysia, Lindungi Pekerja Migran Indonesia Nasional 31 Januari 2025

    Kementerian HAM Bakal Gandeng Komisi HAM Malaysia, Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) berencana menggandeng Komisi Hak Asasi Manusia
    Malaysia
    (Suhakam) untuk mengusut kasus penembakan
    pekerja migran Indonesia
    yang terjadi di Malaysia.
    Menteri HAM
    Natalius Pigai
    menyatakan bahwa langkah ini dilakukan guna memastikan perlindungan dan keadilan bagi korban.
    “Kami memiliki instrumen seperti Suhakam di Malaysia atau jaringan kerja sama HAM ASEAN,” ujar Pigai di Kantornya, Kumat (30/1/2025).
    “Ini dapat kami manfaatkan dengan fasilitas dan kewenangan yang ada untuk memaksimalkan langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia,” katanya lagi.
    Pigai menegaskan bahwa pemerintah Indonesia bekerja sebagai satu kesatuan melalui koordinasi lintas kementerian.
    Jika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atau Kementerian Perlindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (P2MI) mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini, KemenHAM siap mendukung dengan instrumen kerja sama HAM yang dimiliki.
    “Kami tetap memberi kesempatan kepada kementerian lain untuk bekerja maksimal, tetapi kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
    “Yang penting adalah melindungi warga negara Indonesia dan memastikan mereka mendapatkan keadilan,” kata Pigai menegaskan.
    Dia juga mengungkapkan, telah memerintahkan Direktur Jenderal Kepatuhan KemenHAM untuk memonitor dan berkoordinasi dengan instansi terkait sejak beberapa hari lalu.
    “Kami siapkan segalanya, termasuk bahan terkait persoalan penyiksaan, persoalan perempuan, atau laporan-laporan internasional lainnya,” ujarnya.
    “Semua langkah kami maksimalkan agar ada keadilan bagi pekerja migran Indonesia,” kata Pigai lagi.
    Sebelumnya, lima orang pekerja migran ditembak oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.
    Kronologi yang disampaikan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), peristiwa ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 waktu setempat.
    “Saat itu, patroli APMM mendapati sebuah kapal yang mengangkut lima pekerja migran Indonesia sedang melintas di perairan tersebut,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, di Jakarta pada 26 Januari 2025.
    Akibat kejadian ini, satu pekerja migran Indonesia dinyatakan meninggal dunia, sementara tiga lainnya berada dalam kondisi kritis dan dirawat di Rumah Sakit di Malaysia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Setelah Heboh Pagar Laut Misterius Kini Geger 460 Hektare Laut di Perairan Subang Punya Sertifikat – Halaman all

    Setelah Heboh Pagar Laut Misterius Kini Geger 460 Hektare Laut di Perairan Subang Punya Sertifikat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Polemik pagar laut misterius di Tangerang dan Bekasi belum usai.

    Kini muncul kehebohan baru di jagat media sosial X atau Twitter, apa?

    Ada sertifikat hak milik (SHM) untuk 460 hektare lahan di wilayah perairan Kabupaten Subang. 

    Informasi itu diunggah Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, HAM dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, melalui akun X pribadinya, Kamis (30/1/2025). 

    Dalam akun X pribadinya, Mahfud MD menyebut di Subang ada 460 hektare laut yang dikapling dengan modus membeli tanah dari rakyat.

    “Tanahnya tidak ada (yang ada hanya laut), sertifikatnya ada,” tulis Mahfud MD.

    Lebih parah lagi, kata dia, nama warga ada yang dicatut sebagai pemilik sertifikat tanahnya, padahal warga yang bersangkutan tidak tahu dan tidak merasa punya sertifikat tanah tersebut. 

    “Bapak Presiden, benang merah mafia tanah dan laut mudah dibaca. Tugas Bapak sangat berat, tapi Bapak harus melawan kelelahan dan semoga terus sehat utk melawan mafia ini,” katanya.

     

    Respons Bupati Subang

    Sementara itu, Penjabat Bupati Subang, Ade Afriandi mengaku baru tahu ada warga yang dicatut namanya sebagai pemilik SHM untuk 460 hektare lahan perairan laut di Kampung Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon.

    “Saya juga baru baca kaitan dengan warga Subang namanya dicatut di sertifikat,” ujar Ade.

    Saat ini, kata dia, Pemda Subang sedang berkordinasi dengan Badan Pertanahan (BPN) untuk melihat data konkrit soal SHM lahan yang berada di wilayah perairan.

    “Saya rencana akan berkunjung ke kantor pertanahan untuk menyampaikan informasi kemudian seperti apa yang diketahui oleh ATR BPN Subang soal itu. Tapi sampai hari ini saya belum dapat itu daftar namanya,” katanya.

    Ade memastikan, pemerintah bakal mencari tahu kebenaran soal kabar pencatutan nama warga untuk SHM itu, termasuk mencari penyebab hal tersebut bisa terjadi.

    “Dari informasi masyarakat melalui media saya dalam konteks kepentingan masyarakat Subang yang namanya dicatut perlu dikonfirmasi dan perlu didiskusikan apakah itu betul, dan kalau betul bagaimana bisa terjadi dan pengawasan lanjutan agar tidak terulang,” ucapnya.

     

    Status Laut Bersertifikat di Legonkulon dan Patimban Subang: Sudah Dibatalkan BPN Jabar Tahun 2023

    Kasus ratusan hektar laut bersertifikat di Subang terus menuai sorotan dari masyarakat.

    Selain laut yang disertifikatkan sebanyak 500 bidang, juga sertifikat program TORA tersebut mencatut nama para nelayan setempat.

    Kepala BPN/ATR Subang Hermawan, saat dikonfirmasi awak media menegaskan bahwa sertifikat laut sebanyak 500 bidang di pesisir Utara Subang meliputi wilayah Legonkulon dan Patimban sudah dibatalkan sejak 2023 lalu.

    “Sertifikat tersebut sudah dibatalkan oleh BPN Jabar dan Kejagung pada 2023 dan sudah dihapus dari sistem,” ujar Hermawan, Kamis(30/1/2025) saat ditemui di kantornya.

    Terkait penetapan laut disertifikatkan melalui program TORA, pihak BPN menyebut berdasarkan peta tahun 1942.

    “Di peta tersebut, 500 bidang yang disertifikatkan itu sepenuhnya merupakan daratan,” ucapnya.

    “Saat pengukuran 2021, lahan tersebut sedikit tergenang dan saat ini semuanya sudah jadi lautan akibat abrasi,” imbuhnya.

    Terkait penarik sertifikat, Hermawan menyebut sertifikat tak masalah sekalipun tidak ditarik juga karena sertifikat untuk 500 bidang tersebut sudah dibatalkan.

    “Sertifikatnya sudah ditarik, dan sudah dihapus dari sistem, sekalipun tidak ditarik sertifikat tersebut tak bisa digunakan untuk kepentingan apapun,” katanya.

    “Jadi sebenarnya masalah sertifikat laut ini sudah clear dan sudah dibatalkan oleh pihak Kanwil BPN  Jabar dan Kejaksaan Agung,” imbuhnya lagi.

    Senada juga disampaikan oleh PJ.Bupati Subang Ade Afriandi menyebut kasus laut bersertifikat di Patimban tersebut sudah dibatalkan.

    “Laut bersertifikat tersebut sudah dibatalkan sejak 2021, semuanya sudah clear,”ucapnya.

    Terkait adanya pengaturan nama nelayan di sertifikat tersebut, pihak PJ Bupati akan memanggil pihak desa, karena semua pasti awalnya dari pihak desa.

    ” Kami akan minta keterangan pihak desa seperti apa awalnya nama nelayan dicatut namanya untuk sertifikat tersebut,” katanya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Berdasarkan investigasi aktivis lingkungan Subang, di pesisir Utara Subang khususnya di kawasan kecamatan Legonkulon terdapat Ratusan hektare laut  telah disertifikat oleh BPN Subang.

    Ironisnya, sertifikat hak milik (SHM) tersebut keluar melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada 2021 dengan mencatut ratusan nama nelayan setempat.

    Aktivis lingkungan Subang, Asep Sumarna Toha mengungkapkan, dalam Program TORA 2021, ATR/BPN Kabupaten Subang telah menerbitkan sertifikat untuk 500 bidang seluas 900 hektare. 

    Dari jumlah itu, 307 bidang ternyata merupakan objek laut seluas 462 hektare, yang dimulai dari Teluk Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon hingga perairan Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Subang.

    “Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa bidang yang bersertifikat, maka kita turun dan kita mendapatkan data dari BPN berupa nominatif 500 bidang dan kita juga mendapatkan sertifikat surat ukur satu bendel, dan ini yang terindikasi lautnya 307 bidang,” kata Asep Sumarna, Kamis(30/1/2025).

    Asep menjelaskan, penerbitan sertifikat oleh ATR/BPN didasarkan Surat Keterangan Desa (SKD) dilengkapi Akta Jual Beli (AJB).

    Semestinya, tanah atau objek laut yang telah bersertifikat, dikuasai atau dimanfaatkan oleh warga pemiliknya. Namun faktanya, nama-nama yang tercatat sebagai penerima sertifikat sama sekali tidak mengetahuinya.

    “Nama-nama penerima manfaat itu yang tercatat sebagai penerima manfaat SHM yang 500 bidang itu, 99 persen mereka itu tidak menerima, tidak mengetahui bahwa mereka tercatat sebagai penerima manfaat,” kata Asep.

    Atas hal tersebut, kata Asep, pihaknya telah melaporkan ke Kejaksaan Agung.

    Setelah diteliti, Kejagung merekomendasikan agar sertifikat itu dibatalkan karena cacat prosedural, cacat hukum, dan cacat administrasi.

    “Dan per akhir November 2023 oleh ATR/BPN Provinsi itu resmi dibatalkan laut bersertifikat tersebut,” katanya.(tribun network/thf/TribunJabar.com)

  • Pakar Hukum UMM Beri Masukan DPR Soal Pembahasan RUU KUHAP

    Pakar Hukum UMM Beri Masukan DPR Soal Pembahasan RUU KUHAP

    Malang (beritajatim.com) – Para pakar hukum dan akademisi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengkaji tentang pentingnya penyesuaian dan keselarasan regulasi hukum kejaksaan dengan KUHP agar tercipta sistem peradilan yang lebih efektif dan berkeadilan.

    Dekan Fakultas Hukum UMM Prof Tongat mengatakan rencana pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini dilakukan oleh Komisi III DPR RI harus mendetailkan distribusi kewenangan lembaga hukum dalam menangani perkara tindak pidana. Tujuannya, mengantisipasi ada tumpang tindih kewenangan antar lembaga hukum.

    “Distribusi kewenangan masing-masing lembaga hukum harus diperjelas supaya tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan. KUHAP itu kan sebagai induk penegakan hukum, sehingga menjadi rujukan terhadap semua aturan tentang penegakan hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan, kehakiman,” ujar Tongat, Kamis, (30/1/2025).

    Tongat menyatakan keberadaan RUU KUHAP harus memperjelas porsi dan masing-masing posisi lembaga hukum. Seperti terkait dengan pelaporan tindak pidana yang selama ini menjadi kewenangan kepolisian, jika juga diberikan kepada kejaksaan berpotensi menimbulkan ketidakjelasan atau samar.

    Tongat juga mengkritik tentang restorative justice dan urgensinya sebagai penyelesaian perkara pidana dalam perspektif RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP. Dia menyebut perlunya sinkronisasi antar lembaga penegak hukum, sehingga penerapan restorative justice bisa berjalan lebih konsisten.

    “Kemunculan ide gagasan Restorative Justice itu maka saya pikir lebih dini dilakukan lebih baik. Kalau lebih dini dilakukan artinya harus dilakukan di tingkat kepolisian. Karena kepolisian adalah start mekanisme peradilan pidana. Jadi semakin dini semakin baik untuk menghindari dampak negatif yang mungkin timbul akibat proses peradilan pidana,” ujar Tongat.

    Menurutnya perlua ada aturan yang jelas pendelegasian ke lembaga penegak hukum yang dinilai paling strategis untuk melaksanakan restoratif justice. Tujuannya untuk menghindari berbagai dampak negatif yang mungkin timbul akibat proses peradilan pidana.

    Sementara itu, Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM, Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum., menyoroti urgensi sinkronisasi antara RUU Kejaksaan dan KUHP guna memastikan efisiensi serta kejelasan dalam proses hukum di Indonesia. Menurutnya perubahan regulasi harus memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum.

    “Penyesuaian regulasi kejaksaan dan KUHP adalah suatu keharusan untuk memastikan bahwa sistem peradilan pidana kita berjalan dengan lebih efisien dan selaras dengan kebutuhan hukum yang berkembang,” ujar Faisal.

    Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, menjelaskan mengenai kebijakan hukum pidana dalam pelaksanaan tugas kejaksaan. Menurutnya, dalam menjalankan tugasnya, kejaksaan harus berpegang pada prinsip keadilan dan proporsionalitas agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

    “Tugas kejaksaan dalam penegakan hukum harus selalu didasarkan pada asas legalitas serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar Trisno. (luc/ian)

  • Seskab Teddy Jadi Pejabat Baru yang Dinilai Berkinerja Baik Menurut Hasil Survei Indikator

    Seskab Teddy Jadi Pejabat Baru yang Dinilai Berkinerja Baik Menurut Hasil Survei Indikator

    Jakarta (beritajatim.com) – Survei Indikator Politik Indonesia periode Januari 2025 memasukkan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya sebagai pejabat baru yang dianggap berkinerja baik oleh publik dalam Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Menurut Founder Indikator Politik Indonesia, l Burhanuddin Muhtadi, ada tujuh menteri atau pejabat yang disebut sebagai menteri dengan kinerja terbaik ketika pihaknya tidak memberi daftar nama kepada para responden alias top of mind.

    Di antaranya Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri BUMN, Erick Thohir; Menteti Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kemudian Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya; Menteri Agama, Nasaruddin Umar; Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman; serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

    “Mereka merupakan 7 menteri atau pejabat setingkat menteri yang disebut secara spontan sebagai menteri dengan kinerja terbaik. Selebihnya, disebut kurang dari 1 persen,” kata Burhanuddin dikutip pada Kamis (30/1/2025).

    Burhanuddin juga mengatakan Teddy juga masuk 5 besar sebagai menteri atau pejabat dengan tingkat kepuasan tertinggi di bawah Menteri Agama Nasaruddin Umar. Kemudian ada Sri Mulyani, Erick Thohir, serta Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

    “Mayor Teddy berada di urutan kedua dengan tingkat kepuasan 90,1 persen dan berada di belakang Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar 92,8 persen,” lanjutnya.

    Menurut dia, tingginya kepuasan publik dan popularitas tinggi terhadap Teddy karena yang bersangkutan mengikuti seluruh rangkaian kerja Presiden Prabowo.

    “Mayor Teddy itu populer di kalangan pendukung Prabowo juga karena berkah mendampingi Prabowo ke mana-mana,” jelas Burhanuddin.

    Artinya, kata Burhanuddin, ketika tingkat kepuasan publik terhadap kinerja atau approval rating terhadap Prabowo tinggi, maka akan berdampak positif terhadap orang di sekitarnya, termasuk Teddy.

    “Ketika approval rating Prabowo tinggi, berdampak pada Teddy. Tentu saja berbeda ketika approval rating Prabowo turun,” katanya.

    Adapun, survei nasional Indikator Politik Indonesia dilakukan pada 16-21 Januari 2025 menempatkan 1.220 responden. Sementara, metode yang digunakan yaitu metode multi-stage random sampling dengan margin of error 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. [hen/ian]