Kasus: HAM

  • Aceh Minta Bantuan PBB Terkait Penanganan Bencana, Ini Alasannya

    Aceh Minta Bantuan PBB Terkait Penanganan Bencana, Ini Alasannya

    Jakarta: Pemerintah Aceh meminta dukungan dua lembaga internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membantu penanganan pascabencana banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut. 

    “Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, dikutip dari Antara.

    Dua lembaga PBB yang dimintai keterlibatan yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF). Menurut Muhammad, permohonan bantuan ini dikarenakan pengalaman saat bencana tsunami 2024 silam.

    “Permintaan keterlibatan lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF,” kata dia. 
     

    Muhammad menyampaikan, saat ini tercatat sebanyak 77 lembaga dengan melibatkan 1.960 relawan telah berpartisipasi dalam upaya pemulihan bencana di Aceh. Seluruhnya tercatat di Desk Relawan BNPB dan Posko Aceh, yang terdiri atas lembaga atau organisasi nonpemerintah (NGO) lokal, nasional, hingga internasional.

    Ia menambahkan, jumlah lembaga dan relawan yang terlibat masih berpotensi bertambah seiring berjalannya respons kebencanaan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat upaya kedaruratan dan pemulihan bencana yang tengah dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah, seperti TNI, Polri, BNPP, BPBA Aceh, Basarnas, pemerintah kabupaten/kota, ormas dan OKP, serta masyarakat Aceh secara mandiri.

    Sejumlah lembaga yang telah terdaftar di Desk Relawan BNPB untuk Aceh antara lain Save The Children, Islamic Relief, ABF, DH Charity, FKKMK UGM, Mahtan Makassar, Relawan Nusantara, Baznas, EMT AHS UGM, Koalisi NGO HAM, Katahati Institute, Orari, Yayasan Geutanyoe, dan lainnya.

    “Berbagai langkah kebijakan strategis dalam upaya pemulihan Aceh akan terus kita lakukan atas supervisi pemerintah pusat. Mari kita terus bersatu dalam upaya mewujudkan Aceh lebih baik, dan bangkit dari bencana ini,” tutup Muhammad MTA.

    Jakarta: Pemerintah Aceh meminta dukungan dua lembaga internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membantu penanganan pascabencana banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut. 
     
    “Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, dikutip dari Antara.
     
    Dua lembaga PBB yang dimintai keterlibatan yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF). Menurut Muhammad, permohonan bantuan ini dikarenakan pengalaman saat bencana tsunami 2024 silam.

    “Permintaan keterlibatan lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF,” kata dia. 
     

     
    Muhammad menyampaikan, saat ini tercatat sebanyak 77 lembaga dengan melibatkan 1.960 relawan telah berpartisipasi dalam upaya pemulihan bencana di Aceh. Seluruhnya tercatat di Desk Relawan BNPB dan Posko Aceh, yang terdiri atas lembaga atau organisasi nonpemerintah (NGO) lokal, nasional, hingga internasional.
     
    Ia menambahkan, jumlah lembaga dan relawan yang terlibat masih berpotensi bertambah seiring berjalannya respons kebencanaan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat upaya kedaruratan dan pemulihan bencana yang tengah dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah, seperti TNI, Polri, BNPP, BPBA Aceh, Basarnas, pemerintah kabupaten/kota, ormas dan OKP, serta masyarakat Aceh secara mandiri.
     
    Sejumlah lembaga yang telah terdaftar di Desk Relawan BNPB untuk Aceh antara lain Save The Children, Islamic Relief, ABF, DH Charity, FKKMK UGM, Mahtan Makassar, Relawan Nusantara, Baznas, EMT AHS UGM, Koalisi NGO HAM, Katahati Institute, Orari, Yayasan Geutanyoe, dan lainnya.
     
    “Berbagai langkah kebijakan strategis dalam upaya pemulihan Aceh akan terus kita lakukan atas supervisi pemerintah pusat. Mari kita terus bersatu dalam upaya mewujudkan Aceh lebih baik, dan bangkit dari bencana ini,” tutup Muhammad MTA.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • UNDP Tanggapi Surat Permintaan Bantuan dari Pemda Aceh untuk Pemulihan Bencana

    UNDP Tanggapi Surat Permintaan Bantuan dari Pemda Aceh untuk Pemulihan Bencana

    Pemerintah Aceh mengaku meminta bantuan penanganan bencana banjir dan longsor, kepada dua lembaga internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    “Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA di Banda Aceh. Dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).

    Adapun dua lembaga PBB yang dimintai keterlibatannya tersebut yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF).

    “Permintaan keterlibatan lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF,” ujarnya.

    Selain itu, MTA juga menyampaikan bahwa saat ini tercatat 77 lembaga dengan mengikutsertakan 1.960 relawannya dalam upaya pemulihan bencana Aceh, dan telah tercatat pada Desk Relawan BNPB dan Posko Aceh.

    Mereka merupakan lembaga atau NGO lokal, nasional dan internasional. Besar kemungkinan, keterlibatan lembaga dan relawan terus bertambah dalam respon kebencanaan ini.

    Kehadiran lembaga dan relawan ini, diharapkan dapat memperkuat kerja-kerja kedaruratan dan pemulihan bencana yang sedang dilaksanakan oleh instansi pemerintahan seperti TNI, Polri, BNPP, BPBA Aceh, Basarnas, Pem. Kab/kota, ormas/OKP secara mandiri dan masyarakat Aceh.

    Dia menyebutkan, beberapa lembaga yang sudah masuk dalam Desk Relawan BNPB untuk Aceh yaitu Save The Children, Islamic Relief, ABF, DH Charity, FKKMK UGM, Mahtan Makassar, Relawan Nusantara, Baznas, EMT AHS UGM, Koalisi NGO HAM, Katahati Institute, Orari, Yayasan Geutanyoe dan lainnya.

    Atas nama masyarakat Aceh dan korban, lanjut MTA, Gubernur Aceh mengucapkan terima kasih atas niat baik dan kontribusi yang sedang mereka berikan demi memulihkan Aceh.

    “Berbagai langkah kebijakan strategis dalam upaya pemulihan Aceh akan terus kita lakukan atas supervisi pemerintah pusat. Mari kita terus bersatu dalam upaya mewujudkan Aceh lebih baik, dan bangkit dari bencana ini,” demikian Muhammad MTA.

  • Alasan Pemprov Aceh Minta Bantuan ke UNICEF hingga UNDP untuk Tangani Bencana

    Alasan Pemprov Aceh Minta Bantuan ke UNICEF hingga UNDP untuk Tangani Bencana

    Bisnis.com, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengonfirmasi permohonan bantuan penanganan bencana kepada sejumlah lembaga internasional, khususnya yang berada di bawah naungan organisasi PBB.

    Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan pemerintah Aceh secara resmi telah berkirim surat pada 10 Desember 2025 kepada UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund), UNDP (United Nations Development Programe), hingga IOM (International Organization for Migration).

    Surat itu berisi permintaan agar lembaga-lembaga tersebut dapat turut membantu Pemerintah Aceh dalam penanganan bencana.

    “Pertimbangan kami menyurati lembaga-lembaga tersebut karena mereka berada di Indonesia dan pernah terlibat dalam rehabilitasi dan rekonstruksi saat tsunami Aceh 2004 lalu,” kata Muhammad MTA dikonfirmasi Bisnis, Senin (15/12/2025).

    Dijelaskan Muhammad MTA, bentuk bantuan yang diminta kepada lembaga-lembaga internasional tersebut disesuaikan dengan konsentrasi program mereka di Indonesia.

    Kehadiran bantuan itu diharapkan semakin mempercepat penanganan dan pemulihan kondisi fisik maupun masyarakat pasca diterjang banjir bandang dan tanah longsor di Aceh. Apalagi, lembaga-lembaga tersebut pernah pula ikut serta dalam pemulihan pasca tsunami Aceh 2004 silam.

    Muhammad MTA mengatakan saat ini ada 77 lembaga yang ikut serta dalam pemulihan bencana di Aceh dengan total relawan mencapai 1.960 orang.

    “Mereka merupakan lembaga atau NGO lokal, nasional, dan internasional. Besar kemungkinan keterlibatan lembaga dan relawan akan terus bertambah dalam respon kebencanaan ini,” ujar Muhammad MTA.

    Beberapa lembaga yang tercatat dalam Desk Relawan BNPB untuk Aceh saat ini antara lain Save The Children, Islamic Relief, ABF, DH Charity, FKKMK UGM, Mahtan Makassar, Relawan Nusantara, Baznas, EMT AHS UGM, Koalisi NGO HAM, Katahati Institute, Orari, dan Yayasan Geutanyo.

    Muhammad MTA menyampaikan ucapan terima kasih dari Gubernur dan masyarakat Aceh atas perhatian yang diberikan seluruh pihak untuk Aceh.

    Dia menegaskan bahwa pemerintah di daerah terus bergerak dengan langkah strategis untuk pemulihan Aceh di bawah supervisi pemerintah pusat.

    Kehadiran para relawan diharapkan memperkuat kerja-kerja kedaruratan dan pemulihan bencana yang tengah dilakukan oleh gabungan institusi pemerintahan.

    “Atas nama masyarakat Aceh dan korban, Gubernur sangat berterima kasih atas niat baik dan kontribusi yang sedang mereka berikan demi pemulihan Aceh,” ujar dia.

    Berdasarkan data sementara Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), total korban meninggal dunia akibat bencana di Aceh hingga hari ini, Senin (15/12/2025) mencapai 431 jiwa, terbanyak dibanding Sumatra Utara (355 jiwa), dan Sumatra Barat (244 jiwa).

  • Golkar Gelar FGD Rajut Desain Perda Disabilitas di Jatim, Ini Tujuannya!

    Golkar Gelar FGD Rajut Desain Perda Disabilitas di Jatim, Ini Tujuannya!

    Surabaya (beritajatim.com) – Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas di Jatim yang saat ini berlaku dinilai sudah tidak relevan. Ini karena belum selaras dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

    Kondisi tersebut mendorong DPD Partai Golkar Jawa Timur menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema ‘Merajut Desain Peraturan Daerah Disabilitas Provinsi Jawa Timur’, sebagai langkah awal merumuskan regulasi baru yang lebih inklusif, komprehensif, dan berpihak pada kebutuhan riil difabel.

    Ketua Panitia FGD, Julianto Simanjuntak, menegaskan bahwa FGD ini merupakan inisiatif langsung Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufti, yang memandang pembaruan Perda Disabilitas sebagai kebutuhan mendesak.

    “Perda Disabilitas Jawa Timur yang ada lahir tahun 2013, sementara Undang-Undang Disabilitas terbit tahun 2016. Ini jelas perlu diselaraskan agar tidak menimbulkan kekosongan perlindungan hukum,” kata Julianto kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

    Menurut Julianto, Partai Golkar menugaskan Bidang Hukum dan HAM untuk memfasilitasi diskusi terbuka dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, dunia usaha, hingga komunitas penyandang disabilitas.

    FGD tersebut melibatkan perwakilan APINDO, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Komisi E DPRD Jawa Timur, serta lebih dari 20 komunitas penyandang disabilitas dari berbagai daerah.

    “Kebutuhan penyandang disabilitas hanya bisa dijelaskan oleh mereka sendiri. Karena itu, suara komunitas difabel harus menjadi fondasi utama dalam penyusunan naskah akademik perda ini,” tegasnya.

    Dalam forum tersebut, isu kesejahteraan menjadi perhatian utama, khususnya terkait penyerapan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas. Julianto menyinggung ketentuan kuota kerja, yakni 1 persen di sektor swasta serta 2 persen di BUMD dan BUMN, yang dinilai belum sepenuhnya berjalan merata.

    “APINDO menyampaikan bahwa beberapa perusahaan sudah mulai menjalankan ketentuan ini. Namun implementasinya masih perlu diperluas dan diawasi,” katanya.

    Selain ketenagakerjaan, aspek aksesibilitas fasilitas publik juga menjadi sorotan. Julianto mengakui, Kota Surabaya mulai menunjukkan kemajuan dengan adanya parkir khusus, guiding block, dan fasilitas di transportasi publik. Namun kondisi tersebut belum dirasakan secara merata di kabupaten/kota lain.

    Bahkan, dalam FGD terungkap masih kuatnya stigma sosial terhadap penyandang disabilitas di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Madura.

    “Ada cerita bahwa keluarga masih merasa malu memiliki anggota keluarga disabilitas. Ini stigma yang harus kita lawan bersama. Perda tidak boleh hanya bicara fasilitas, tapi juga soal memanusiakan manusia,” tegas Julianto.

    Ia menekankan bahwa penyandang disabilitas bukan kelompok lemah, melainkan individu yang memiliki kapasitas dan kompetensi tinggi. “Banyak dari mereka intelektual, profesional, bahkan advokat yang vokal memperjuangkan hak-haknya. Negara wajib hadir memberi ruang dan perlindungan,” ujarnya.

    FGD ini juga menghadirkan penulis naskah akademik, Adam, agar masukan dari seluruh peserta dapat langsung diintegrasikan dalam desain regulasi.

    Julianto menegaskan, penyusunan Perda Disabilitas ke depan harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan tidak lagi mengulang praktik penyusunan regulasi yang minim pelibatan komunitas terdampak.

    “Kami tidak ingin perda ini disusun tertutup lalu diperdebatkan ulang. Harapannya, pemerintah langsung memiliki regulasi yang komprehensif, selaras dengan undang-undang, putusan MK, dan bersifat futuristik,” pungkasnya. (tok/ted)

  • Aceh Akhirnya Minta Bantuan Penanganan Bencana kepada 2 Lembaga PBB

    Aceh Akhirnya Minta Bantuan Penanganan Bencana kepada 2 Lembaga PBB

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Aceh memuturkan untuk meminta bantuan penanganan bencana banjir dan longsor, kepada dua lembaga internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    “Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA di Banda Aceh. Dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).

    Adapun dua lembaga PBB yang dimintai keterlibatannya tersebut yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF).

    “Permintaan keterlibatan lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF,” ujarnya.

    Selain itu, MTA juga menyampaikan bahwa saat ini tercatat 77 lembaga dengan mengikutsertakan 1.960 relawannya dalam upaya pemulihan bencana Aceh, dan telah tercatat pada Desk Relawan BNPB dan Posko Aceh.

    Mereka merupakan lembaga atau NGO lokal, nasional dan internasional. Besar kemungkinan, keterlibatan lembaga dan relawan terus bertambah dalam respon kebencanaan ini.

    Kehadiran lembaga dan relawan ini, diharapkan dapat memperkuat kerja-kerja kedaruratan dan pemulihan bencana yang sedang dilaksanakan oleh instansi pemerintahan seperti TNI, Polri, BNPP, BPBA Aceh, Basarnas, Pem. Kab/kota, ormas/OKP secara mandiri dan masyarakat Aceh.

    Ia menyebutkan, beberapa lembaga yang sudah masuk dalam Desk Relawan BNPB untuk Aceh yaitu Save The Children, Islamic Relief, ABF, DH Charity, FKKMK UGM, Mahtan Makassar, Relawan Nusantara, Baznas, EMT AHS UGM, Koalisi NGO HAM, Katahati Institute, Orari, Yayasan Geutanyoe dan lainnya.

    Atas nama masyarakat Aceh dan korban, lanjut MTA, Gubernur Aceh mengucapkan terima kasih atas niat baik dan kontribusi yang sedang mereka berikan demi memulihkan Aceh.

    “Berbagai langkah kebijakan strategis dalam upaya pemulihan Aceh akan terus kita lakukan atas supervisi pemerintah pusat. Mari kita terus bersatu dalam upaya mewujudkan Aceh lebih baik, dan bangkit dari bencana ini,” demikian Muhammad MTA.

  • Pemerintah Abai Reformasi Polri

    Pemerintah Abai Reformasi Polri

    Pemerintah Abai Reformasi Polri
    Aktif sebagai Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, serta Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Indo Global Mandiri
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    KEBERADAAN
    frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) menciptakan ambiguitas konseptual dan mendorong absurditas normatif dalam desain kelembagaan Polri.
    Di saat ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri secara tegas mengatur bahwa anggota Polri dapat menduduki Jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian, frasa tersebut justru membuka interpretasi kontraproduktif.
    Sebab penjelasan bahwa yang dimaksud dengan jabatan di luar kepolisian, salah satunya adalah ”yang tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”.
    Konsekuensinya, terjadi regresi normatif dalam ketentuan Pasal a quo. Ketentuan Pasal yang sebelumnya memastikan bahwa anggota Polri harus mundur atau pensiun sebelum menduduki jabatan di luar institusi kepolisian, justru kehilangan daya paksa ketentuan karena terdapat ruang penafsiran bahwa anggota Polri masih dapat menduduki jabatan di luar ranah kepolisian selama ada penugasan Kapolri.
    Rumusan ini pada akhirnya membuyarkan semangat reformasi struktural dan memperpanjang potensi erosi profesionalisme.
    Meskipun pada bagian penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri juga terdapat penjelasan lain yang dapat melahirkan penafsiran yang tidak tunggal, bahwa yang dimaksud dengan jabatan di luar kepolisian adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian, tetapi frasa tersebut paling tidak masih memiliki semangat bahwa kepolisian tidak boleh menyebar ke ranah-ranah yang bukan merupakan mandat inti lembaga penegak hukum.
    Jika frasa tersebut yang digunakan sebagai justifikasi penempatan anggota Polri di berbagai jabatan sipil, antitesis alaminya dapat mengacu kepada ruang lingkup fungsi kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU Polri.
    Dengan merujuk pada batasan fungsional tersebut, maka dapat diidentifikasi secara objektif jabatan-jabatan apa yang memang tidak boleh ditempati oleh anggota Polri aktif tanpa harus memicu ambiguitas. Inilah pekerjaan rumah selanjutnya.
    Sebaliknya, frasa “tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” justru menciptakan ruang yang tidak terbatas.
    Penugasan Kapolri tidak memiliki parameter objektif, tidak dibatasi oleh fungsi kelembagaan, dan tidak melalui mekanisme kontrol sipil atau legislatif.
    Akibatnya, segala jabatan—baik yang memiliki maupun yang tidak memiliki relevansi dengan kepolisian—secara teoritis dapat “dianggap sah” untuk diisi anggota Polri hanya berdasarkan mandat Kapolri.
    Dalam kerangka permasalahan tersebut, maka Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan bahwa frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, layak dirayakan sebagai kemenangan-kemenangan kecil dalam upaya reformasi Polri.
    Putusan ini dapat menjadi landasan, terutama bagi pemerintah dan cermin bagi institusi Polri, untuk mempercepat konsolidasi reformasi kepolisian.
    Melalui putusan tersebut, potensi penggunaan frasa tersebut sebagai justifikasi ekspansi penempatan anggota Polri di luar institusi Polri dapat dihentikan.
    Argumentasi MK telah menyentuh titik substansial dampak frasa tersebut, yakni telah mengaburkan substansi frasa “setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” dalam Pasal 28 ayat (3) UU Polri.
    Menurut MK, perumusan demikian mengakibatkan ketidakpastian hukum dalam jabatan sipil yang dapat diduduki oleh anggota Polri.
    Akibat lainnya, juga dialami oleh ASN di institusi terkait, terutama terkait jenjang karier, sistem merit, dan profesionalisme birokrasi.
    Motivasi profesional birokrat juga dapat menurun (demotivasi), karena kompetisi jabatan tidak lagi didasarkan pada kualifikasi dan merit, tetapi pada penugasan institusi keamanan.
    Namun, momentum perbaikan dan penguatan reformasi Polri kurang diikuti
    political will
    yang memadai dari pemerintah.
    Putusan MK
    semestinya menjadi energi korektif yang kuat bagi pemerintah, karena argumentasi MK dalam putusannya menegaskan kembali prinsip-prinsip dasar reformasi kepolisian, serta mengembalikan reformasi Polri sesuai tracknya.
    Namun, respons pemerintah justru bergerak ke arah berlawanan ataupun tidak menularkan energi korektif serupa putusan MK.
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, misalnya, menyampaikan bahwa putusan MK yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil tidak berlaku surut.
    Artinya, anggota Polri yang telah menjabat jabatan sipil sebelum adanya putusan MK tersebut tidak wajib mengundurkan diri.
    Pernyataan ini tentu mereduksi substansi korektif yang dimaksudkan oleh MK dalam putusannya, seperti aspek reformasi Polri, distribusi jabatan, supremasi sipil dan meritokrasi ASN.
    Dengan tidak menyambut putusan MK dengan komitmen progresif terhadap reformasi kepolisian, pemerintah dalam hal ini tidak hanya mengabaikan arah reformasi yang ditegaskan melalui putusan MK, tetapi juga memperkuat praktik deviasi yang justru hendak dikoreksi.
    Respons seperti ini mengindikasikan bahwa problem reformasi sektor keamanan tidak semata-mata persoalan hukum, tetapi terutama persoalan
    political will
    , di mana putusan lembaga yudisial tertinggi sekalipun tidak cukup kuat untuk mengubah praktik kekuasaan tanpa komitmen eksekutif yang jelas.
    Melalui putusan MK tersebut, dapat dipahami bahwa akselerasi reformasi Polri ternyata tidak dapat bertumpu semata pada kamar yudikatif, bahkan ketika yang berbicara adalah Mahkamah Konstitusi sekalipun.
    Putusan MK mampu memberikan koreksi konstitusional dan arah normatif, tetapi tidak serta-merta mengubah praktik kekuasaan tanpa dukungan politik dari cabang eksekutif.
    Kondisi ini di satu sisi sangat disayangkan, karena menunjukkan bahwa kekuatan yudisial—yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi dan pengawas deviasi regulatif—tidak cukup ampuh mendorong perubahan struktural bila tidak diikuti oleh kemauan politik pemerintah.
    Dalam konteks reformasi sektor keamanan, dalam hal ini Polri, SETARA Institute selalu menyampaikan bahwa reformasi tersebut harus berjalan dua arah.
    Tidak cukup dari internal institusi terkait, tetapi pemerintah perlu menunjukkan komitmen politik dan tindakan yang jelas untuk menopang dan mengakselerasi reformasi Polri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Arne Slot Mengalah, Mohamed Salah Dimainkan Demi Kepentingan Liverpool

    Arne Slot Mengalah, Mohamed Salah Dimainkan Demi Kepentingan Liverpool

    JAKARTA – Pemain depan Mohamed Salah akhirnya kembali masuk skuad Liverpool saat mengalahkan Brighton and Hove Albion 2-0 di pertandingan Premier League Inggris di Stadion Anfield, Sabtu, 13 Desember 2025 malam WIB. Manajer Arne Slot mempertimbangkan kepentingan klub dengan mengalah dan memainkan Salah.

    Slot sesungguhnya tak akan memainkan Salah saat menjamu Brighton. Apalagi Salah kembali membuat kegaduhan internal saat mengunggah foto sendirian saat nge-gym di markas latihan klub tak lama menjelang laga Liverpool melawan Inter Milan di Liga Champions.

    Unggahan itu setidaknya memunculkan keriuhan dan mengundang para mantan pemain The Reds untuk memberi komentar.

    Beruntung, Liverpool bisa melewati tekanan dan mengalahkan Inter 1-0 di laga tandang. Menariknya, gol tunggal Liverpool tercipta dari titik penalti yang dilakukan Dominik Szoboszlai. Sebelumnya, Salah yang selalu mengeksekusi penalti.

    Tanpa Salah, Liverpool sesungguhnya malah menunjukkan tren positif. Slot pun tetap tidak akan memainkan kapten tim nasional Mesir itu saat  ke Liverpool melakoni laga home melawan Brighton.

    Pemain pun sudah tahu karena strategi yang disiapkan Slot pun tanpa melibatkan Salah seperti saat menghadapi Sunderland, West Ham United dan Leeds United.

    Ternyata, rencana itu berantakan. Slot akhirnya memasukkan Salah meski dirinya mengawali laga dengan duduk di bench. Hanya, pemain sayap berusia 33 ini sudah masuk menggantikan Joe Gomez yang mengalami cedera sehingga terpaksa ditarik keluar di menit 26.

    Gomez sendiri yang membuat assist untuk dikonversi menjadi gol oleh Hugo Ekitike saat laga baru berjalan satu menit. Selanjutnya, Ekitike mencetak brace dan kali ini Salah yang memberi assist sekaligus membawa Liverpool menang 2-0.

    Lalu mengapa Salah bisa kembali masuk tim saat Slot merencanakan tak memainkannya? Usut punya usut, Salah ternyata sudah membuat ‘kesepakatan damai’ dengan petinggi klub.

    Kesepakatan itu tercipta karena saling menguntungkan kedua belah pihak meski hanya bersifat sementara atau jangka pendek saja.

    Ya, Salah ingin bermain di laga terakhir sebelum meninggalkan Liverpool untuk bergabung dengan Mesir yang akan berlaga di Piala Afrika. Di sisi lain, klub tak ingin rugi besar bila harga Salah jatuh gara-gara konflik yang tak segera selesai.

    Pasalnya klub-klub Arab Saudi sudah siap mengajukan penawaran untuk pembelian Salah. Dan kali ini Liverpool siap melepas Salah ke Arab Saudi dengan harga tinggi.

    Adanya kesepakatan jangka pendek antara Liverpool dan Salah itu dibeberkan jurnalis Sky Sport.

    “Menurut saya sepertinya sudah ada kesepakatan damai. Tetapi saya tidak tahu sampai kapan kesepakatan damai itu berlangsung. Bisa jadi itu hanya jangka pendek saja,” ucap Kaveh Solhekol, jurnalis Sky Sports.

    Dia juga membeberkan bila Slot akhirnya mengalah karena menempatkan kepentingan tim dan klub. Sebelumnya saat di Milan usai laga melawan Inter, Slot sudah menyatakan ‘siapa yang mengawali kegaduhan’?

    Slot juga balik bertanya saat dicecar Clarence Seedorf dalam wawancara eksklusif, “Semua bisa berbuat salah. Lalu bagaimana bila yang bersangkutan tidak merasa bersalah? Lalu siapa yang hendak memulai pembicaraan, apakah saya atau dia?”

    Sikap keras Slot akhirnya melunak begitu kembali ke Anfield. “Saya memahami bila Arne Slot mengambil keputusan yang mengutamakan kepentingan tim dan klub,” kata Solhekol lagi.

    “Pasalnya dia menilai Salah hanya memikirkan diri sendiri. Slot menilai Salah tak pantas kembali ke tim setelah apa yang dilakukannya. Namun Slot akhirnya berpikir secara luas dan melakukan yang terbaik bagi klub,” ucapnya.

    Sikap mengalah Slot yang menjadikan Salah kembali bermain dan menyampaikan perpisahan kepada fans sebelum bergabung dengan timnas Mesir.

  • Skor Nasional Turun, Hak Sipil dan Politik jadi Sorotan Utama

    Skor Nasional Turun, Hak Sipil dan Politik jadi Sorotan Utama

    Indikator Hak Atas Pendidikan

    Pada variabel hak Ekosob, indikator hak atas pendidikan menyumbang skor paling tinggi terhadap capaian variabel ini, yaitu sebesar 4,3. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan pembebasan pemungutan biaya pendidikan SD – SMP menjadi satu bentuk progresi untuk meningkatkan partisipasi pendidikan dasar dan memperluas aksesibilitas serta akomodasi terhadap pendidikan yang inklusif.

    Kebijakan kenaikan tunjangan guru melalui Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Agama No. 4 Tahun 2025 merupakan itikad baik pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui pemberdayaan guru sebagai ujung tombak dalam proses pembelajaran.

    Dalam hal pendidikan tingkat ketiga, program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) juga menjadi ikhtiar pemerintah untuk meningkatkan partisipasi pendidikan tinggi yang masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan SDM Indonesia.

    Indikator Hak Atas Kesehatan

    Pada sektor indikator hak atas kesehatan mencatatkan skor 3,6. Hal ini menjadi refleksi masih perlunya upaya perbaikan yang menyeluruh dalam pemenuhan hak atas kesehatan. Jaminan atas lingkungan hidup yang aman dan bersih sebagai wujud pemenuhan hak atas kesehatan melalui lingkungan hidup yang layak semakin terabaikan.

    Sebagai negara dengan peringkat 2 dalam hal tingkat deforestasi terparah di dunia, Indonesia telah kehilangan 22,28% luas hutan akibat deforestasi. Bencana banjir bandang di Aceh dan Sumatera menjadi potret kepatuhan terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab masih belum sepenuhnya dilaksanakan.

    Indikator Hak Atas Pekerjaan

    Pada sektor indikator hak atas pekerjaan, dalam Indeks HAM 2025 sebesar 3,4 menandakan bahwa sekalipun negara telah mengonsolidasikan upaya-upaya sebagai bentuk agregat pemenuhan hak atas ekonomi, namun fakta di lapangan menunjukkan masih besarnya PR negara dalam menghadirkan kesejahteraan melalui pemenuhan hak atas pekerjaan.

    Sebanyak 1,27 juta pekerja anak, 462.241 kecelakaan kerja, perdagangan orang, hingga kekerasan pada pekerja-pekerja informal, merupakan tantangan besar bagi negara dalam memastikan tidak hanya pemenuhan atas pekerjaan, namun perlindungan hak-hak pekerja secara holistik.

    Indikator Hak Atas Tanah

    Pada sektor indikator hak atas tanah, di tahun 2025 bertahan sebagai capaian terburuk negara dalam pemenuhan hak Ekosob, dimana tahun ini pemerintah hanya membukukan skor sebesar 1,6.

    Alih-alih melakukan koreksi atas kebijakan kepemimpinan yang lalu, Presiden Prabowo meneruskan pembangunan PSN yang berdampak terhadap pelanggengan konflik agraria dan perampasan wilayah adat. Pendekatan militeristik yang digalakkan oleh negara telah menunjukkan bahwa negara tidak menjawab persoalan tanah secara tepat dan justru memantik konflik berkepanjangan.

    Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang dibentuk oleh DPR RI pada Oktober 2025 mesti menjadi langkah serius untuk mengakselerasi penyelesaian sengketa agraria dan pelaksanaan reforma agraria.

  • Mereka yang Masuk dan Terdepak dari Jajaran Orang Terkaya RI, Ini Daftarnya

    Mereka yang Masuk dan Terdepak dari Jajaran Orang Terkaya RI, Ini Daftarnya

    Jakarta

    Forbes telah merilis daftar 10 orang terkaya di Indonesia. Beberapa taipan merupakan orang baru dan menggeser posisi orang lama dalam daftar tersebut.

    Dikutip dari data Forbes, Sabtu (13/12/2025) terdapat tiga pendatang baru yang hartanya meningkat dan berhasil menggeser sejumlah pemain lama dalam daftar 10 orang terkaya Indonesia. Mereka yakni Otto Toto Sugiri, Marina Budiman, dan Wijono & Hermanto Tanoko Family.

    Otto Toto Sugiri

    Otto Toto Sugiri yang dikenal sebagai ‘Bill Gates’ Indonesia menempati posisi ke-6 dengan harta kekayaan US$ 11,3 miliar atau setara Rp 187,58 triliun (kurs Rp 16.600). Dalam catatan Forbes, kekayaan itu naik dari awal 2025 US$ 7 miliar dan 2024 yang sebesar US$ 1,8 miliar.

    Pria berusia 72 tahun ini memiliki bisnis di bidang teknologi, tepatnya sebagai pendiri sekaligus CEO PT DCI Indonesia Tbk. Dia membangun perusahaan tersebut dengan beberapa rekannya pada 2011.

    Marina Budiman

    Pendatang baru kedua adalah rekan dari Toto Sugiri, yakni Marina Budiman yang menempati posisi 8 orang terkaya Indonesia dengan kekayaan mencapai US$ 8,2 miliar atau setara Rp 136,12 triliun. Hartanya naik dari tahun lalu US$ 1 miliar.

    Marina juga merupakan salah satu pendiri DCI Indonesia. Saat ini dia menjabat sebagai Presiden Komisaris PT DCI Indonesia Tbk. Marina telah lama bekerja bersama dengan Toto Sugiri, tepatnya sejak 1985 di Bank Bali.

    Dalam sejumlah sumber, Toto dan Marina memang baru masuk 10 daftar orang Indonesia pada 2025 ini.

    Keluarga Wijono & Hermanto Tanoko

    Kemudian yang lama tidak muncul dan kembali masuk lagi adalah Wijono & Hermanto Tanoko family dengan kekayaan yang tercatat US$ 8,1 miliar atau setara Rp 134,46 triliun.

    Keluarga Wijono & Hermanto Tanoko menempati posisi 9. Posisi ini didapat setelah kekayaan mereka naik dari tahun lalu US$ 3,3 miliar.

    Mereka merupakan pemilik dari PT Avia Avian Tbk (AVIA), perusahaan cat kedua terbesar di Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada 1978 oleh ayah mereka, Soetikno Tanoko.

    Sebenarnya untuk Wijono & Hermanto Tanoko pernah masuk 10 daftar orang terkaya Indonesia. Dalam catatan detikcom, mereka pernah menempati posisi ke-8 dalam daftar 10 orang terkaya Indonesia pada Mei 2022. Kala itu kekayaan mereka US$ 3,1 miliar.

    Taipan yang Terdepak

    Terdapat dua orang yang terdepak dari daftar yakni Agoes Projosasmito dan Dewi Kam. Data ini dikutip detikcom, jika dibandingkan dengan daftar 10 orang terkaya Indonesia versi Forbes periode yang sama dua tahun terakhir.

    Dalam dua tahun terakhir, nama Dewi Kam dan Agoes Projosasmito selalu muncul di daftar 10 orang terkaya Indonesia. Kini para taipan itu terdepak dan digantikan oleh Otto Toto Sugiri, Marina Budiman, dan Wijono & Hermanto Tanoko Family.

    Agoes Projosasmito

    Agoes Projosasmito adalah Komisaris Utama Amman Mineral Internasional, salah satu perusahaan pertambangan tembaga dan emas terbesar di Indonesia. Dia juga menjabat sebagai Direktur Utama Bumi Resources Minerals.

    Dalam daftar orang terkaya Indonesia yang baru dirilis Forbes bulan ini, dia menempati posisi ke-13. Kekayaannya tahun ini tercatat mencapai US$ 5 miliar atau setara Rp 83 triliun (kurs Rp 16.600).

    Hartanya tercatat turun dibandingkan 2024 dan 2023. Pada Desember 2024, dia menempati posisi ke-7 orang terkaya Indonesia dengan harta tercatat mencapai US$ 7 miliar. Kemudian pada Desember 2023 menempati posisi ke-8 dengan kekayaan US$ 5,4 miliar.

    Dewi Kam

    Dua tahun terakhir, Dewi Kam sebagai satu-satunya wanita yang masuk dalam daftar 10 orang terkaya Indonesia. Namun, dalam data Forbes yang dirilis Desember 2025, namanya digantikan oleh Marina Budiman.

    Kini posisi Dewi Kam dalam daftar orang terkaya Indonesia berada di urutan 17. Kekayaannya tercatat US$ 4,3 miliar atau setara Rp 71,3 triliun (kurs Rp 16.600).

    Jika dibandingkan dengan Desember 2023, Dewi Kam sempat menempati posisi ke 10 dengan kekayaan tercatat US$ 4,45 miliar. Kemudian pada Desember 2024, juga menempati urutan yang sama dengan kekayaan ditaksir US$ 4,8 miliar.

    Saksikan juga Blak-blakan, Natalius Pigai: Undang-undang HAM Perlu Direvisi agar Relevan

    Halaman 2 dari 2

    (ada/ara)

  • Tekanan di Anfield, Nasib Salah Jadi Sorotan

    Tekanan di Anfield, Nasib Salah Jadi Sorotan

    JAKARTA – Liverpool akan menjamu Brighton & Hove Albion di Stadion Anfield pada Sabtu 13 Desember malam dalam lanjutan Liga Inggris. Laga ini menjadi momentum kebangkitan bagi kedua tim yang sama-sama gagal meraih kemenangan pada pekan sebelumnya.

    Sorotan utama tertuju pada Mohamed Salah yang masa depannya di Liverpool tengah diselimuti spekulasi. Hubungan penyerang asal Mesir itu dengan pelatih Arne Slot dikabarkan merenggang, memunculkan dugaan bahwa laga melawan Brighton bisa menjadi penampilan terakhir Salah sebelum bertolak memperkuat tim nasional Mesir di Piala Afrika. Sebelumnya, Slot sempat membuat keputusan kontroversial dengan mencoret Salah dari skuad saat Liverpool menang 1-0 atas Inter Milan di Liga Champions.

    Penurunan performa Salah musim ini turut menjadi perhatian. Statistik menunjukkan kontribusinya berada di titik terendah sejak bergabung dengan Liverpool, baik dari jumlah tembakan, tembakan tepat sasaran, maupun sentuhan di kotak penalti lawan per 90 menit. Aspek defensif Salah juga disorot, dengan catatan pelacakan mundur yang menjadi salah satu terburuk di antara winger Liga Inggris musim ini.

    Liverpool sendiri tengah berada dalam periode sulit. Sebagai juara bertahan, The Reds hanya mampu meraih dua kemenangan dari 10 pertandingan terakhir Liga Inggris, dengan dua hasil imbang dan enam kekalahan. Hasil tersebut membuat Liverpool terdampar di peringkat ke-10 klasemen sementara, tertinggal 10 poin dari Arsenal di puncak. Catatan pertahanan juga mengkhawatirkan, dengan 24 gol kebobolan dari 15 laga awal, menjadi awal musim terburuk bagi juara bertahan sejak Leicester City pada musim 2016–2017.

    Meski demikian, Anfield masih menjadi modal penting bagi Liverpool. Dari delapan laga kandang melawan Brighton di Liga Inggris, Liverpool hanya sekali menelan kekalahan. Namun, kekalahan tersebut terjadi pada Februari 2021, saat Liverpool juga berstatus sebagai juara bertahan.

    Brighton datang ke Merseyside setelah bermain imbang 1-1 melawan West Ham United. Pelatih Fabian Hurzeler mengakui timnya tampil kurang bertenaga dan minim kreativitas, dengan peluang berbahaya baru tercipta di menit-menit akhir pertandingan. Hasil tersebut membuat Brighton menempati posisi kedelapan klasemen, sejajar poin dengan Liverpool dan hanya terpaut tiga angka dari zona Liga Champions.

    The Seagulls membawa modal positif berupa dua catatan nirbobol secara beruntun dalam laga tandang. Brighton juga berambisi mencatatkan kemenangan liga secara beruntun atas Liverpool untuk pertama kalinya, setelah menang 3-2 pada pertemuan terakhir kedua tim pada Mei lalu.

    Liverpool dipastikan kehilangan beberapa pemain, di antaranya Cody Gakpo dan Wataru Endo. Mohamed Salah dipastikan masuk dalam skuad sebelum berangkat ke Piala Afrika. Di kubu Brighton, Stefanos Tzimas absen akibat cedera ligamen lutut, sementara Kaoru Mitoma dan James Milner berpeluang kembali memperkuat tim.

    Dengan tekanan besar di Anfield serta sorotan tajam terhadap kondisi internal Liverpool, pertandingan ini diprediksi berlangsung ketat dan sarat emosi.