Jelang Pengumuman Gelar Pahlawan, Mensos: Siapapun yang Diputuskan Sudah Memenuhi Syarat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pengumuman pemberian gelar pahlawan akan diumumkan, pada Senin (10/11/2025).
Dia menegaskan, siapapun nanti yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai penerima gelar pahlawan sudah dipastikan telah memenuhi syarat.
“Nanti akan kita dengarkanlah pengumuman yang insya Allah akan kita ketahui secara bersama-sama, ya. Yang penting prosesnya sudah dilewati, siapapun yang diputuskan, nanti itu sudah tentu memenuhi syarat,” ucap
Gus Ipul
, saat ditemui di RS Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (8/11/2025).
Dia mengatakan, daftar 40 nama calon penerima gelar pahlawan masih tetap sama, seperti Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, dan aktivis buruh perempuan, Marsinah.
Dia juga menyebut beberapa tokoh Nahdlatul Ulama seperti Kyai Bisri Syamsuri dan Syaikh Kholil al-Bangkalani.
Adapun
hari pahlawan
yang diperingati 10 November tahun ini akan mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Maju Melanjutkan Perjuangan”.
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mengheningkan cipta pada pukul 08.15 WIB saat peringatan hari pahlawan.
“Sama-sama melakukan hening cipta di manapun kita berada selama 60 detik untuk mengirim doa kepada seluruh pahlawan-pahlawan, syuhada yang telah luar biasa mewariskan satu negara kepada kita semua. Dan sekarang kita mengisi dan melanjutkan, sekaligus menyerahkan nanti pada generasi yang akan datang,” kata dia.
Dia meminta agar semua pihak menghormati keputusan pemerintah atas pemberian gelar pahlawan, termasuk jika ada nama-nama yang masih jadi perdebatan publik.
“Pokoknya kita menghormati saja, jadi kita hormati ya semuanya,” ujar dia.
Sebagai informasi, kontroversi Presiden ke-2 RI Soeharto yang diusulkan menjadi pahlawan masih terus bergulir di tengah-tengah masyarakat sipil.
Selain nama Soeharto dinilai lekat dengan kolusi, korupsi, dan nepotisme sesuai dengan TAP MPR 11/1998, pemimpin rezim Orde Baru itu juga dilekatkan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa ia memimpin.
Atas dasar tersebut, Soeharto dinilai tak memiliki kriteria sebagai seorang pahlawan.
Perbandingan secara ekstrem juga pernah digambarkan oleh politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, dengan menyebut jika Soeharto pahlawan, maka gerakan reformasi 1998 dianggap sebagai gerakan para penjahat.
“Kalau Soeharto mau diangkat pahlawan, maka otomatis mahasiswa ’98 yang menggerakkan reformasi dan menggulingkan Soeharto akan disebut penjahat dan pengkhianat. Ini tidak bisa dibenarkan,” ujar Guntur, saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: HAM
-
/data/photo/2025/11/08/690ef8233b4d7.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jelang Pengumuman Gelar Pahlawan, Mensos: Siapapun yang Diputuskan Sudah Memenuhi Syarat
-
/data/photo/2025/11/08/690f14961bb06.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Senin, Komisi Reformasi Polri Akan Gelar Rapat Perdana di Mabes
Senin, Komisi Reformasi Polri Akan Gelar Rapat Perdana di Mabes
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan, akan menggelar rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (10/11/2025) lusa.
“Senin besok rapat pertama di
Mabes Polri
,” kata Jimly, saat ditemui di Masjid Asy-Syarif, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten (8/11/2025).
Jimly mengungkapkan, rapat perdana akan digelar untuk menyamakan persepsi antara anggota tim.
Selain itu, rapat juga akan membahas soal target dan agenda Komisi Percepatan
Reformasi Polri
.
“Kita akan membahas, kita mau pasang target bagaimana, mau (agenda ke depannya),” tegas dia.
Sebagai ketua, Jimly berharap masing-masing anggota komisi bisa aktif, termasuk untuk menyerap aspirasi rakyat.
“Supaya tim ini jangan sekadar membuat keputusan, tapi juga bagaimana mengelola aspirasi yang puncaknya kemarahannya tecermin bulan Agustus kemarin,” imbuh dia.
Dia tidak ingin komisi ini hanya menjadi formalitas serta menyajikan keputusan yang tekstual saja.
Oleh karenanya, anggota komisi juga harus aktif menyerap
aspirasi masyarakat
guna memperbaiki citra Polri.
“Nah, jadi, jangan hanya rumusan-rumusan tekstual, ya bisa tulis sendiri, tapi kan enggak bisa menyelesaikan masalah karena masalah kita ada di pikiran 280 juta rakyat yang kecewa pada institusi kepolisian kita, kecewa kepada kinerja aparat, dan lain sebagainya,” terang dia.
Diketahui,
Komisi Percepatan Reformasi Polri
baru saja dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).
Adapun komisi ini terdiri atas 10 anggota.
Jimly Asshiddiqie
ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota.
Sementara anggotanya adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz; dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

JAKA Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Khianati HAM dan Semangat Reformasi
Surabaya (beritajatim.com) – Rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto menuai penolakan tegas dari kalangan akademisi.
Jaringan Ksatria Airlangga (JAKA), yang mewadahi beberapa alumnus Universitas Airlangga (UNAIR), menyatakan penolakan tersebut dalam Pernyataan Sikap resmi mereka yang dirilis pada Sabtu (8/11/2025) hari ini.
Jaringan alumnus UNAIR ini menegaskan penolakan mereka didasarkan pada penilaian rasional dan tanggung jawab moral, bukan kebencian pribadi. Mereka menyoroti empat alasan utama yang berkaitan dengan integritas sejarah dan marwah Reformasi 1998.
Koordinator JAKA, Teguh Prihandoko, menjelaskan bahwa penolakan ini berakar dari catatan kelam selama Orde Baru.
”Pemberian gelar pahlawan kepada sosok yang berkaitan dengan rentetan kekerasan politik berarti melukai ingatan keluarga para korban dan mengabaikan prinsip keadilan sejarah,” ujar Teguh dalam pernyataan tertulisnya kepada media.
JAKA menyoroti pelanggaran HAM sistematis, seperti Peristiwa 1965-1966, kasus Tanjung Priok, Marsinah, hingga Penculikan Aktivis 1997-1998 dan Tragedi Mei.
Selain isu HAM, JAKA juga mempermasalahkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang identik dengan era kepemimpinan Soeharto.
”Mengangkat tokoh yang identik dengan KKN sebagai pahlawan berarti memberikan legitimasi moral terhadap praktik korupsi,” tegasnya.
Jaringan alumni UNAIR ini juga melihat pemberian gelar pahlawan sebagai instrumen pendidikan historis. Mereka khawatir, gelar tersebut akan mengirimkan pesan keliru kepada generasi muda bahwa kekuasaan yang korup dan melanggar HAM dapat ditolerir.
Menurut dia, Reformasi 1998 adalah puncak perjuangan rakyat menuntut akhir dari kekuasaan yang korup dan otoriter. ”Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan berarti mengkhianati semangat reformasi, melemahkan perjuangan mahasiswa dan rakyat, serta membuka jalan normalisasi otoritarianisme,” pungkasnya.
JAKA mendesak Pemerintah serta Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan untuk mempertimbangkan secara objektif jejak pelanggaran HAM dan korupsi sebelum membuat keputusan. ”Kita menolak glorifikasi pelanggaran moral dan kemanusiaan. Sejarah harus menjadi pelajaran, bukan alat pembenaran,” demikian sikap JAKA. [tok/beq]
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406442/original/076094600_1762573266-diskusi_membahas_soeharto.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bonnie: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto adalah Pertempuran Memori Publik
Sebelumnya, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan semangat menghargai jasa besar tokoh bangsa yang telah berkontribusi dalam perjalanan Indonesia.
“Kalau tidak salah, PP Muhammadiyah melalui Pak Dadang sudah menyampaikan dukungan resmi. Jadi ini bisa dijadikan pegangan bahwa Muhammadiyah mendukung pemberian gelar pahlawan kepada Pak Soeharto,” ujar Muhadjir di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Ia menjelaskan, dukungan Muhammadiyah terhadap Soeharto sama halnya seperti saat organisasi Islam tertua di Indonesia itu mendukung pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden pertama, Soekarno, pada 2012 silam.
Keduanya, kata Muhadjir, memiliki jasa luar biasa yang tidak bisa dipungkiri terhadap bangsa dan negara.
“Baik Bung Karno maupun Pak Harto, keduanya memiliki alasan objektif yang kuat. Tidak ada yang bisa menolak andil besar mereka terhadap Indonesia,” kata Muhadjir.
Mengutip prinsip Presiden Prabowo, kata dia, bangsa Indonesia harus memahami falsafah mikul duwur mendem jero yang artinya menjunjung tinggi jasa para pahlawan dan menanam sedalam mungkin kekurangan mereka. Termasuk untuk Soeharto.
Terkait adanya pihak yang menolak dengan alasan pelanggaran HAM atau pembungkam kebebasan berpendapat di era Orde Baru, Muhadjir mengajak masyarakat untuk menilai secara seimbang.
“Kalau yang kita cari kekurangannya, tentu banyak. Tapi kalau kita lihat kebaikannya, juga sangat besar. Kita harus objektif,” ajak dia.
-

Fakta-fakta Kerangka di Gedung Kwitang Teridentifikasi 2 Orang yang Hilang
Jakarta –
Teka-teki penemuan kerangka manusia di gedung Kwitang, Jakarta Pusat, akhirnya terjawab sudah. Keduanya teridentifikasi sebagai orang yang hilang pada saat terjadi kerusuhan Jakarta, Agustus 2025 lalu.
Tim DVI Mabes Polri telah menyampaikan hasil pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA), pada Jumat, 7 November 2025. Hasilnya, dua kerangka tersebut identik dengan M Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo yang sempat dilaporkan hilang sekitar dua bulan yang lalu.
Sebagai informasi, gedung ACC di Kwitang, Jakarta Pusat, terbakar saat terjadinya kerusuhan pada Agustus 2025. Kerangka manusia itu sendiri baru ditemukan pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Di sisi lain, laporan KontraS menyebutkan ada 44 orang hilang. Namun, setelah dicari tahu, ternyata 40 orang di antaranya diamankan polisi karena diduga terlibat kerusuhan pada Agustus lalu.
Setelah keberadaan 40 orang itu sudah jelas, polisi memfokuskan pencarian kepada empat orang sisanya bernama Eko, Bima, Farhan, dan Reno.
Singkat cerita, keberadaan Eko dan Bima sudah ditemukan, tinggal Farhan dan Reno yang belum.Kembali lagi ke penemuan kerangka. Ini dilaporkan pada Kamis, 30 Oktober 2025, saat pemilik gedung akan melakukan renovasi setelah bangunan lama terbengkalai karena insiden kebakaran.
Dua kerangka manusia ini ditemukan dalam kondisi tertimbun plafon. Polisi melakukan saat itu olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa kedua jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk identifikasi. Berikut rangkuman selengkapnya.
1. Identitas Dua Kerangka Adalah Farhan dan Reno
Polisi mengumumkan hasil tes DNA terhadap dua kerangka yang ditemukan dalam gedung di Kwitang, Jakarta Pusat, yang terbakar pada akhir Agustus lalu. Polisi mengatakan dua kerangka itu identik dengan DNA dari dua keluarga orang yang hilang usai kericuhan akhir Agustus.
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengatakan kerangka itu diterima dalam dua kantong jenazah. Yakni, kantong jenazah 0080 dan 0081.
Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap gigi dan sampel DNA. Hasilnya, kerangka itu identik dengan sampel keluarga dari dua orang yang hilang, yakni M Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo.
“Nomor posmortem 0080 cocok dengan antemortem 002 sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syahputeradewo anak biologis dari Bapak Muhammad Yasin,” kata Karo Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
“Nomor posmortem 0081 cocok dengan antemortem 001 sehingga teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid anak biologis dari Bapak Hamidi,” sambungnya.
2. Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan
Polri memastikan penyebab kematian Reno Syahputrodewo dan Muhammad Farhan Hamid, yang sempat dinyatakan hilang dan ditemukan tewas di gedung yang terbakar di Kwitang, Jakarta Pusat, adalah terbakar. Polri mengatakan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada sisa kerangka Reno dan Farhan.
“Dari pemeriksaan, itu memang ada beberapa tulang yang kita periksa dari tulang tengkorak, tulang panjang, dan tulang yang masih kita lihat, tulang panggul, memang di situ itu tidak ada kekerasan tumpul (seperti) bukti dia cedera atau terjatuh atau jatuh. Jadi memang kelihatan kalau dari sisa-sisanya organ dalamnya karena terbakar,” ujar Karo Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (7/11).
Sumy memastikan penyebab Reno dan Farhan tewas adalah terbakar. Dia mengatakan sisa kerangka dan organ yang diidentifikasi menunjukkan penyebab kematian mereka adalah terbakar.
“Sehingga kami bisa menulis sebab kematiannya karena terbakar. Dan yang kedua, memang tidak ditemukan lengkap, sisa sisa organ dalam yang terbakar dengan beberapa tulang tidak signifikan bisa dinilai kekerasannya, sehingga kami juga tidak bisa menulis sebab kematian dua, karena hanya sisa sisa organ dalam yang terbakar,” imbuhnya.
3. Farhan Sempat Gadaikan HP Sebelum Kerusuhan
Sementara itu, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan proses pencarian Farhan dan Reno yang dilaporkan oleh KontraS. Diketahu, pada saat pencarian tersebut, Farhan telah menggadaikan ponselnya.
“Kemudian periodisasi tanggal 23-29 September, tim sudah mulai menganalisis pengumpulan hasil penelusuran komunikasi dan digital Saudara Farhan tanggal 3 sampai 23 September, dengan hasil kita temukan fakta bahwa Saudara Farhan telah menggadaikan handphone-nya di daerah Jakarta Utara sebelum periodisasi kerusuhan terjadi,” kata Putu.
Pihaknya juga memeriksa keluarga, saksi, dan teman Farhan dan Reno untuk mengonfirmasi keberadaan keduanya pada akhir Agustus tersebut. Kemudian polisi menyimpulkan keduanya berada di Kwitang pada akhir Agustus lalu.
“Kami juga mengumpulkan dan membahas hasil permintaan keterangan hasil penelusuran keluarga, teman, saksi, dan penelusuran jejak aktivitas dan saudara Reno. Kami berkesimpulan bahwa Saudara Farhan dan Saudara Reno terakhir terlihat di tanggal 29 Agustus 2025 di sekitar daerah Kwitang,” katanya.
4. Penyebab Kerangka Baru Ditemukan 2 Bulan Usai Kebakaran
Gedung di Kwitang itu terbakar pada 29 Agustus silam saat kerusuhan di Jakarta. Pada hari yang sama, Reno dan Farhan dilaporkan telah hilang. Kerangka keduanya lalu baru ditemukan di dalam gedung yang terbakar di Kwitang pada 30 Oktober.
Kasat Reskrim Jakpus AKBP Roby Saputra mengatakan Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi gedung terbakar di Kwitang pada 2 September. Dia menyebut pihaknya tidak menemukan adanya jasad atau kerangka Reno dan Farhan karena kondisi bangunan yang sudah dipenuhi oleh puing-puing.
“Kita sudah cek secara menyeluruh seluruh gedung, namun kita memang tidak melihat dan mencium karena di lokasi tersebut itu bercampur dengan puing-puing sisa kebakaran. Jadi tidak ada sama sekali yang menandakan ada korban kebakaran pada saat itu,” kata Robby di RS Polri, Jakarta, Jumat (7/11).
Tim dari Puslabfor Polri juga melakukan olah TKP di gedung pada 19 September. Namun olah TKP itu juga tidak menemukan adanya kerangka dari kedua korban.
“Karena memang kondisinya kalau kebakaran kalau daging terbakar itu sama dengan bau kayu terbakar kalau kebakar yang full menyeluruh,” katanya.
Dia menyebut pihak sekuriti gedung juga telah rutin melakukan patroli di sekitar area yang terbakar. Namun kondisi gedung yang hangus terbakar juga membuat para sekuriti internal tidak menemukan adanya kerangka dari Reno dan Farhan.
“Jadi kenapa bisa lama tidak ditemukan karena dari mulai terbakar sampai ditemukan di lokasi tersebut tidak ada kegiatan yang membersihkan puing-puing atau membuka tumpukan-tumpukan yang kemudian ditemukan jenazah tersebut,” tutur Robby.
5. Awal Mula Temuan Kerangka Manusia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pascakerusuhan tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan status quo dengan memasang police line di gedung tersebut. Pemasangan police line dilakukan untuk mencari tahu sumber api penyebab gedung terbakar.
“Jadi pascakerusuhan, karena gedung ini termasuk menjadi sasaran yang dibakar, sehingga setelah terjadi kerusuhan, di-police line untuk menjadi status quo, cari asal titik api,” jelas Kombes Budi Hermanto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
Police line tersebut terpasang hingga tim Labfor selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 19 September. Penyidik baru melepas police line tersebut setelah ada permintaan dari pemilik gedung.
“Sampai tanggal 19 (September), pihak pemilik gedung mengajukan untuk dilakukan inspeksi mencari titik api, dan tanggal 20 September itu ada permohonan untuk dibuka police line,” katanya.
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat saat itu memberikan izin untuk pemilik gedung membuka police line, mengingat kebutuhan penyelidikan pencarian penyebab kebakaran sudah didapatkan.
“Pihak penyidik Polres Jakarta Pusat memberikan izin untuk melepas police line, karena mengingat kebutuhan proses penyidikan di dalam menemukan titik api penyebab kebakaran sudah ditemukan,” ungkapnya.
“Selanjutnya pihak pemilik gedung mencoba melakukan perbaikan terhadap gedung, mungkin melalui lelang tim inspeksi survei kelayakan apakah gedung bisa direnovasi dengan kondisi saat ini atau dirobohkan,” ungkapnya.
6. Keluarga Menangis Dengar Hasil Pengumuman
Keluarga Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syahputra Dewo menangis saat mendengar pengumuman hasil tes DNA dua kerangka yang ditemukan di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat. Mereka menangis saat mendengar dua kerangka itu identik dengan Farhan dan Reno.
Kakak kandung Farhan, Abraham, menangis saat nama adiknya disebut sebagai salah satu korban. Sejumlah kerabat kemudian mengajak Abraham ke ruangan lain dan menenangkannya.
Kakak sepupu Reno, Dani Aji Nagara, juga menangis saat mendengar pengumuman hasil tes DNA itu. Dia mengaku syok mendengar sepupunya menjadi korban.
“Kita lebih ke arah syok sih. Kita mau ngapain nih habis ini. Kalau untuk janggal kayaknya nggak sih,” kata Dani di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
7. Timeline Penemuan Kerangka Manusia
Berikut timeline pencarian Farhan dan Reno:
23 September
Tim kepolisian melakukan analisis komunikasi Farhan, dari hasil penelusuran komunikasi dan digital, Farhan periode 3-23 September ditemukan fakta Farhan telah menggadaikan handphone-nya di daerah Jakarta Utara sebelum periodesasi kerusuhan terjadi, kemudian kami membahas hasil penelusuran, keluarga, teman, serta penelusuran jejak aktivitas Farhan dan Reno.
“Tim berkesimpulan Farhan dan Reno terakhir terlihat di 29 Agustus 2025 sekitar daerah Kwitang, penelusuran ini kami kumpulkan dari keterangan saksi-saksi mulai dari Jakarta-Surabaya, mengapa Surabaya karena keluarga besar Reno Syahputrodewo berdomisili di Kota Surabaya,” kata Putu.
13 Oktober
Tim KontraS dan Polda Metro Jaya bertemu kembali membahas pencarian orang hilang dan penyidikan klaster kerusuhan.
20 Oktober
Tim KontraS menyarankan Polda Metro melakukan penelusuran di lokasi dari hasil penelusuran Polda Metro.
24 Oktober
Polda Metro Jaya melaporkan kepada Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman, hingga LPSK dan menjelaskan langkah-langkah yang sudah dilakukan Polda Metro dalam mencari orang hilang pascakerusuhan.
30 Oktober
Polda Metro Jaya menerima laporan dari Polres Jakpus ketika tim inspeksi memeriksa gedung, berawal dari bau yang tercium di sekitar ruangan ditemukan dua kerangka tertutup puing-puing reruntuhan plafon dan barang-barang.
30-31 Oktober
Polda Metro Jaya mengambil sampel DNA Farhan dan Reno. Polda Metro Jaya memprioritaskan pengambilan sampel Farhan dan Reno karena keduanya belum ditemukan saat itu.
1-4 November
Tim orang hilang Polda Metro Jaya mulai menambahkan keterangan saksi-saksi terkait penemuan kerangka. Pada Selasa (4/11) malam, Polda Metro menerima surat resmi hasil tes DNA dari tim kedokteran dan forensik.
5 November
Polda Metro bertemu kembali membahas hasil tes DNA yang sudah disampaikan penyidik, mengapa dengan tim KontraS, karena tim KontraS pendamping keluarga Saudara Farhan dan Reno.
6 November
Polda Metro Jaya bertemu langsung tim forensik untuk membahas hasil-hasil spesifik dan teknis isi laporan lengkap tes DNA.
Halaman 2 dari 5
(mea/mea)
-
/data/photo/2025/02/06/67a45a5130d68.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menunggu Prabowo Menyikapi Permintaan Pemulangan Reynhard Sinaga
Menunggu Prabowo Menyikapi Permintaan Pemulangan Reynhard Sinaga
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menunggu arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait adanya permohonan pemulangan Reynhard Sinaga dari penjara di Inggris
Reynhard Sinaga
adalah warga negara Indonesia yang dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester,
Inggris
, pada 2020.
Reynhard dinyatakan bersalah atas kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria dalam kurun waktu sekitar dua setengah tahun.
Terkait hukuman tersebut, orangtua Reynhard mengajukan permohonan agar anaknya dipulangkan dari Inggris.
“Selanjutnya kami menunggu arahan dan petunjuk Presiden mengenai permohonan dari orang tua Reynhard Sinaga,” ucap Yusril saat dihubungi
Kompas.com
, Jumat (7/11/2025).
Yusril menegaskan, surat permohonan pemulangan Reynhard Sinaga yang dibuat orang tuanya sudah diterima kementeriannya.
Namun, permohonan yang dibuat orang tua Reynhard Sinaga juga ditujukan untuk Presiden RI
Prabowo Subianto
.
Lewat surat itu, keluarga meminta agar Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah Inggris untuk memindahkan Reynhard ke Indonesia untuk menjalani hukuman di Tanah Air.
“Saya sudah membaca tembusan surat permohonan dari orang tua Reynhard Sinaga yang ditujukan kepada Bapak Presiden,” ungkap dia.
Yusril menambahkan, pihak keluarga Reynhard juga menyatakan kesanggupannya untuk menanggung biaya pemulangan.
Orang tua Reynhard juga berjanji akan mematuhi hukum di Indonesia.
“Orang tuanya menyatakan sanggup menanggung semua biaya pemulangan dan akan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
Meski begitu, Yusril belum memberi keputusan.
Ia masih akan mengumpulkan dan membahas hal ini bersama jajaran Kemenko Kumham Imigrasi mengingat surat tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo.
Nantinya, kata Yusril, hasil pembahasan tingkat kementerian akan disampaikan kepada Presiden Prabowo untuk menjadi bahan pertimbangan.
Pada 2020 lalu, seorang WNI bernama Reynhard Sinaga menjadi sorotan internasional dan mendapat julukan sebagai predator seksual paling kejam dalam sejarah hukum di Inggris.
Pasalnya, sepanjang 2015-2017, Reynhard terbukti bersalah atas 159 kasus pemerkosaan di Inggris.
Mayoritas korban Reynhard adalah pria. Dari ratusan korban, ia memerkosa 136 pria Inggris dan tak sedikit korban yang diperkosa berkali-kali.
Namun Reynhard baru mendapat hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester di tahun 2020.
Dia pun menjalani hukumannya di penjara HMP Wakefield, Yorkshire, yang biasanya menampung penjahat kasus kejahatan berat serta memiliki tingkat keamanan maksimum.
Terungkapnya aksi bejat Reynhard dimulai pada Juni 2017, tepatnya ketika salah satu korbannya tersadar saat tengah diserang dan berhasil melawan Reynhard.
Polisi setempat menemukan ratusan bukti video pemerkosaan yang dilakukan Reynhard terhadap sesama pria dari ponselnya.
Dari video itu, terungkap Reynhard melancarkan ratusan aksi pemerkosaan dengan membius korbannya lebih dahulu, sehingga membuat korban tak sadarkan diri.
Setelah menyuntikkan obat bius, Reynhard memulai serangan seksual terhadap pria yang berada dalam keadaan tak sadar itu.
Tepatnya, 2 Juni 2017, salah satu korban pria yang merupakan olahragawan itu tiba-tiba tersadar ketika Reynhard tengah melakukan aksinya.
Keduanya berkelahi hingga membuat Reynhard babak belur dan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Sejak 2017 itu lah kejahatan Reynhard terbongkar. Ia juga langsung ditahan atas kejahatan pemerkosaan dan serangan seksual.
Sebelumnya, pada bulan lalu, Yusril masih mengatakan belum ada keputusan Pemerintah Indonesia untuk meminta Inggris melakukan timbal balik pemulangan narapidana.
Yusril Ihza Mahendra
sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah lebih memprioritaskan pemulangan pekerja migran Indonesia yang divonis hukuman mati di Malaysia dan Arab Saudi.
Prioritas ini, kata dia, didahulukan dibandingkan kasus lain, seperti wacana pemulangan terpidana
predator seksual Reynhard Sinaga
atau pelaku Bom Bali 2002, Hambali.
“Jadi, kasus Reynhard dan Hambali itu sebenarnya tidak menjadi prioritas untuk kita segera selesaikan dibandingkan dengan orang TKI atau WNI yang menerima hukuman mati di Malaysia dan Arab Saudi,” ujar Yusril saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Sementara Reynhard yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih dipenjara di Inggris, Indonesia sudah memulangkan narapidana warga negara Inggris ke negaranya.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris (Transfer of Sentenced Persons/TSP) dengan Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper di kantor Kemenko Kumham Imigrasi, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
“Dan sudah selesai penandatangan ini terkait dengan pemulangan atau transfer prisoners dua warga negara Inggris yang dipidana oleh pengadilan Indonesia,” kata Yusril.
Yusril mengatakan, dua narapidana asal Inggris itu adalah Lindsay June Sandiford berusia 68 tahun dan Shahab Shahabadi berusia 35 tahun.
Lindsay sempat dibui di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan dengan vonis pidana mati. Shahab ditahan di Nusa Kambangan dengan pidana seumur hidup.
Keduanya terlibat dalam kasus narkotika dan telah menjalani masa pidana belasan tahun di Indonesia.
Pemulangan dua napi itu dilakukan lewat penandatanganan serah terima di Lapas IIA Kerobokan di Bali, Kamis (6/11/2025) malam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/07/690dfaa37baac.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo Diisi Nama-nama Besar, Apa Tugasnya? Nasional
Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo Diisi Nama-nama Besar, Apa Tugasnya?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk dan melantik Komisi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Prabowo langsung hadir dan melantik sembari meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut Prabowo yang hadir menggunakan jas berwarna abu tersebut.
Dalam Komisi tersebut, terdapat sejumlah nama tokoh besar yang dikenal dalam lembaga penegakan hukum di Indonesia.
Sebut saja Ketua Mahkamah Konstitusi periode pertama, Jimly Asshiddiqie, kemudian Ketua MK Periode 2008-2014 Mahfud MD, serta pakar hukum tata negara yang kini menjabat Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Kemudian ada tiga mantan Kapolri, yakni Menteri Dalam Negeri RI Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, Jenderal Polisi (Purn) Idham Aziz, dan Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti.
Anggota Komisi
Reformasi Polri
tersebut berjumlah 10 orang dengan Jimly ditunjuk sebagai ketua. Berikut nama-nama lengkapnya:
1. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie
2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
3. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
4. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
5. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
6. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD
7. Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri
8. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
9. Kapolri 2019-2021 Idham Aziz
10. Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti
Dalam pelantikan tersebut, Prabowo juga memberikan arahan kepada para anggota
Komisi Reformasi Polri
.
Dia menekankan agar Komisi Reformasi Polri bisa memberikan perubahan di institusi Polri dan mampu menciptakan kepastian hukum yang berdampak pada keadilan.
“Saya selalu tekankan apa yang saya pelajari, sekali lagi keberhasilan suatu komponen bangsa terletak pada apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum,
the rule of law
. Dan
there must
be kepastian hukum. Kepastian hukum yang melahirkan keadilan,” kata Prabowo, Jumat.
Prabowo juga menegaskan bahwa komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada.
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa unsur Polri yang masih aktif turut dilibatkan dalam proses kajian dan diskusi.
“Ada beberapa tokoh yang mantan kepala kepolisian, mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan. Dan dengan ada Kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi,” ujarnya.
Prabowo juga meminta para anggota komisi dapat melaporkan hasil kerja yang telah dilakukan secara berkala dan memberikan rekomendasi untuk mengambil tindakan reformasi. Meski masa kerja
Komisi Percepatan Reformasi Polri
tidak dibatasi.
Prabowo mengatakan, tugas utama Tim Percepatan Reformasi Polri ini adalah memberikan saran kepadanya mengenai perbaikan institusi kepolisian.
“Jadi sekali lagi, Saudara-saudara, komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila ada diperlukan,” tutur Prabowo kepada para penggawa
tim reformasi Polri
.
Secara umum, lembaga-lembaga lain sebenarnya juga perlu sorotan dan kajian yang jitu demi perbaikan.
“Tapi tetap, saya kira masyarakat kita sangat memerlukan suatu kajian yang objektif dan tajam. Dan, ini saya kira sangat perlu untuk kita,” ujar Prabowo.
Jimly Asshiddiqie menyebut tugas jangka waktu dekat Prabowo meminta agar segera bekerja dan meminta laporan awal dalam waktu tiga bulan setelah dibentuk.
Namun, waktu tiga bulan tidak mengikat, jika Komisi Reformasi Polri dinilai masih perlu waktu untuk melakukan pendalaman.
“Kalau, misalnya tiga bulan selesai, ya insya Allah selesai, maka tahun 2026 itu sudah ada hal-hal, hal lain yang perlu kita pikirkan,” ujarnya.
Jimly mengungkapkan, rapat perdana Komisi Reformasi Polri dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 November 2025, di Markas Besar Polri, Jakarta.
Jimly menjelaskan bahwa komisi yang dipimpinnya bakal bekerja secara terbuka dengan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, serta pihak internal kepolisian.
Selain itu, menurut dia, hasil kerja tim tidak hanya berfokus pada rekomendasi, tetapi juga pada perumusan kebijakan reformasi yang melibatkan berbagai pihak.
Komisi ini juga akan bersinergi dengan tim internal yang telah dibentuk oleh Kapolri, yang berfokus pada perbaikan manajemen di lingkungan kepolisian.
“Sehingga antara tim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh bapak Kapolri, mudah-mudahan ini saling menunjang dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri ya kan, menanggapi aspirasi segera, tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki,” kata Jimly.
Jimly menjelaskan bahwa tim reformasi Polri ini membuka peluang untuk memberikan saran maupun rekomendasi kepada Presiden
Prabowo Subianto
dalam merevisi Undang-Undang (UU) demi perbaikan menyeluruh institusi Polri.
Hanya saja, rekomendasi untuk merevisi UU perlu melewati berbagai pertimbangan, termasuk berdasarkan aspirasi yang diserap dari para tokoh bangsa dan masyarakat.
“Tim ini bisa saja ya, (memberikan rekomendasi) memerlukan perubahan Undang-Undang. Tapi apanya yang perlu diubah, (apakah) sistem yang harus kita perbaiki, nanti kami akan rembuk bersama sambil mendengar dari semua kalangan,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di teras Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/07/690e03cf4d5b1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tak Hanya Polri, Prabowo Mau Semua Lembaga Produk Reformasi Dievaluasi
Tak Hanya Polri, Prabowo Mau Semua Lembaga Produk Reformasi Dievaluasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua lembaga produk reformasi segera dievaluasi dan dikaji.
Hal ini dikatakan Prabowo saat memberikan arahan kepada
Komisi Reformasi Polri
di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
“Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan,” kata Prabowo, Jumat.
“Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan. Kita punya banyak lembaga, ada Ombudsman. Sekarang ada banyak lembaga-lembaga pengawasan dan sebagainya,” imbuhnya.
Senada, Ketua Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut, Prabowo ingin seluruh lembaga yang hadir dan dibangun sesudah reformasi perlu dikaji.
Evaluasi kelembagaan akan dilakukan secara berkala, tidak terbatas pada aspek kinerja, tetapi juga menyangkut restrukturisasi lembaga itu sendiri.
“Presiden sangat responsif terhadap aspirasi rakyat mengenai kepolisian. Bahkan, Beliau juga menyampaikan, bukan hanya kepolisian sebetulnya yang harus dievaluasi, semua kelembagaan yang kita bangun sesudah reformasi perlu dikaji,” ujarnya.
Jimly menuturkan, Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk sebagai upaya Prabowo dalam memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat terkait perbaikan institusi kelembagaan.
Dia menegaskan hasil aspirasi yang terkumpul nantinya ditelaah untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Nah, salah satunya adalah kepolisian sesuai dengan aspirasi yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat, terutama puncaknya pada Agustus lalu. (Pembentukan komisi ini) juga disuarakan tokoh-tokoh bangsa kepada Bapak Presiden,” tegasnya.
Jimly bilang, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan bekerja secara independen tanpa terpengaruh pihak mana pun.
Menurutnya, komisi ini harus menghasilkan keputusan yang mengikat, bukan sekadar rekomendasi.
“Mudah-mudahan tim ini bisa bekerja sebaik-baiknya. Tentu bukan hanya hasil yang diperlukan, tapi juga proses. Bagaimana rekomendasi kebijakan yang perlu direformasi itu nanti diperoleh, bagaimana caranya,” kata dia.
Lebih lanjut, Jimly berharap Komisi Percepatan Reformasi Polri bisa membuat kinerja Polri lebih baik dan profesional.
Prabowo pun berpesan agar komisi ini terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan.
“Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat. Karena itu, Bapak Presiden mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri, kita juga mendengar,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto membentuk dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Komisi terdiri atas 10 anggota. Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota.
Sementara anggotanya, yakni Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz; dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Prabowo nilai keberhasilan suatu negara apabila ada kepastian hukum
Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menilai keberhasilan suatu negara bergantung pada adanya kepastian hukum atau rule of law yang ditegakkan secara adil.
“Kita pahami bersama, bahwa keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law, kepastian hukum. Ini kunci daripada keberhasilan sebuah negara,” kata Prabowo saat memberi arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
Menurut Presiden, pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.
Prabowo menilai pelajaran dari sejarah menunjukkan bahwa penegakan hukum yang kuat menjadi dasar kemajuan sebuah negara.
Presiden menyampaikan keberadaan suatu bangsa dan negara dimaksudkan untuk menjamin perlindungan terhadap warganya melalui kepastian hukum. Struktur hukum, baik pidana maupun perdata, disebutnya, harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar.
“Bagian terpenting daripada the rule of law adalah penegakan hukum. Hukum boleh kita buat selengkap mungkin, tapi kalau penegakannya tidak baik, tidak adil, tidak mungkin macet hukum yang the rule of law itu bisa berjaya, bisa sukses,” ucapnya.
Presiden menegaskan inti dari keberhasilan pembangunan bangsa terletak pada kemampuan negara menyelenggarakan kekuasaan hukum yang pasti serta menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.
Oleh karena itu, dirinya membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menghadirkan perbaikan terhadap lembaga penegak hukum.
Prabowo juga membuka peluang untuk mengkaji institusi-institusi lainnya demi perbaikan di masa yang akan datang.
“Jadi saudara-saudara, reformasi Polri saya kira bagian yang sangat krusial, penting dari pembangunan bangsa, dan kita juga tidak tertutup dan kita harus terbuka untuk mengkaji institusi-institusi lain dan kita harus berani,” kata Prabowo.
Presiden Prabowo pada Jumat sore melantik 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka.
Sepuluh anggota tersebut adalah Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie selaku ketua, yaitu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri Periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Kemudian, ada pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008–2013 Mahfud MD, Kapolri Periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Azis, dan Kapolri Periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Komisi Reformasi Polri buka peluang beri saran Presiden revisi UU
“Jadi, ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana itu perlu, terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira. Jadi, tim ini, tim hebat ini. Jadi, bukan tim biasa sehingga sungguh-sungguh kami ingin menghimpun pendapat yang mungki
Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie membuka peluang komisi yang dia pimpin dapat memberi rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk merevisi undang-undang untuk perbaikan secara menyeluruh institusi Polri.
Walaupun demikian, Jimly menjelaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang beranggotakan 10 orang itu harus bekerja lebih dulu dengan mendengarkan aspirasi dari seluruh kalangan, termasuk masyarakat dan internal Polri.
“Jadi, ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana itu perlu, terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira. Jadi, tim ini, tim hebat ini. Jadi, bukan tim biasa sehingga sungguh-sungguh kami ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang. Nah, itu kita juga harus siap. Tetapi belum pasti ya, belum pasti,” kata Jimly saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam, setelah acara pelantikan dan pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan yang sama, Jimly melanjutkan keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden, Jumat, merupakan tindak lanjut Presiden terhadap aspirasi dari masyarakat yang menghendaki adanya perubahan secara menyeluruh pada institusi kepolisian.
Aspirasi masyarakat itu salah satunya ditunjukkan dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025, yang kemudian aksi massa itu turut diwarnai dengan aksi pembakaran sejumlah markas polisi di berbagai daerah.
“Kantor polisi di mana-mana, di banyak (tempat), sudah berapa tuh di Jakarta Timur itu dibakar segala. Nah, (kemarahan massa, red.) itu dijawab oleh Presiden, bikin tim reformasi. Apanya yang harus direformasi? Nah nanti bila perlu ya kita bikin revisi undang-undang,” sambung Jimly.
Presiden Prabowo pada Jumat sore melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka. Jimly, dalam acara itu, ditetapkan oleh Presiden sebagai ketua merangkap anggota.
Sembilan anggota lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri Periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Kemudian, ada pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008–2013 Mahfud MD, Kapolri Periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Azis, dan Kapolri Periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.
Selepas acara pelantikan, Presiden Prabowo memberikan arahan-arahan kepada seluruh anggota komisi. Dalam sesi itu, Presiden menjelaskan tugas Komisi, di antaranya mengkaji institusi Polri, baik itu kebaikan maupun kekurangannya.
“Marilah kita pikirkan kepentingan bangsa dan negara. Jangan takut untuk melihat kekurangan,” kata Presiden Prabowo kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi, Fathur Rochman
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.