Kasus: HAM

  • Benih Demokrasi untuk Koreksi Kekuasaan Zalim Akan Semakin Besar

    Benih Demokrasi untuk Koreksi Kekuasaan Zalim Akan Semakin Besar

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan siap ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan Hasto sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara mantan kader PDIP, Harun Masiku, Kamis, 20 Februari 2025.

    “Ya sudah (siap ditahan), siap lahir batin,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

    Hasto meyakini jika ia ditahan maka akan menjadi momentum lahirnya benih-benih demokrasi yang semakin besar untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim. Hasto menegaskan bahwa ia bukan seorang pejabat negara dan dalam kasus yang disangkakan KPK sama sekali tidak ada kerugian negara.

    “Sehingga kalau penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim akan semakir besar,” ucap Hasto.

    Menurut Hasto, demokrasi yang sehat akan tercipta apabila negara menjunjung tinggi hukum yang tegas dan memberikan kepastian bagi semua lapisan masyarakat. Dia berharap proses hukum yang tengah dijalani akan memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia. 

    “Kalau suatu negara berdiri tanpa suatu hukum yang kokoh yang berkeadilan maka dampaknya sangat luas tidak hanya kehidupan sosial, politik masyarakat tetapi juga iklim investasi tidak akan ada investasi yang masuk,” ujarnya.

    Penyidikan Melanggar Ham

    Lebih lanjut Hasto mengungkapkan bahwa proses penyidikan di KPK diwarnai dugaan pelanggaran hukum dan intimidasi terhadap sejumlah saksi. Dia juga menyinggung adanya proses penyidikan yang diduga melanggar hak asasi manusia dan cara memperoleh barang bukti dilakukan secara tidak sah.

    “Bahkan saudari Tio (Agustiani Tio Fridelina) pun itu tidak bisa berobat ke luar negeri melanjutkan pengobatan atas kanker yang dideritanya hanya karena tidak mau menyebutkan nama saya,” kata Hasto. 

    Meski demikian, Hasto menegaskan bahwa ia siap untuk mengikuti seluruh proses hukum dengan baik. Ia meyakini meskipun banyak tantangan yang dihadapi, hal ini akan menjadi ujian bagi demokrasi Indonesia.

    “Inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah, yang menjunjung tinggi hukum dan datang meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan kasus saya,” ucap Hasto.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dokter Gaza, Hussam Abu Safiya Muncul dalam Video Israel, Tangan Diborgol dan Tampak Lemas – Halaman all

    Dokter Gaza, Hussam Abu Safiya Muncul dalam Video Israel, Tangan Diborgol dan Tampak Lemas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Direktur rumah sakit Kamal Adwan di Gaza Utara, Dr Hussam Abu Safiya untuk pertama kalinya muncul dalam kondisi memprihatinkan sejak ditangkap Israel pada Desember 2024.

    Dalam sebuah video yang dirilis media Israel pada Rabu (19/2/2025) malam, Abu Safiya terlihat dengan tangan dan kaki diborgol.

    Tidak hanya itu, ia juga tampak kelelahan dan lemas saat dikawal oleh penjaga penjara, dikutip dari Anadolu Anjansi.

    Sebagai salah satu dokter paling terkemuka di Gaza utara, Abu Safiya dikenal karena kegigihannya dalam menyelamatkan nyawa warga Palestina yang terluka di tengah pemboman Israel. 

    Namun, pada 28 Desember 2024, Kementerian Kesehatan Gaza mengumumkan bahwa ia telah ditangkap oleh tentara Israel dari dalam rumah sakit tempatnya bekerja.

    Militer Israel menahan Abu Safiya dengan status “pejuang yang tidak sah”, yang berarti ia tidak akan diadili di pengadilan biasa, melainkan ditahan berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Komandan Selatan Israel, dikutip dari Palestine Chronicle.

    Keputusan ini menuai kecaman dari berbagai pihak.

    Termasuk Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan, yang menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang, ilegal, dan penuh dendam. 

    Pusat HAM tersebut juga menyoroti bahwa langkah ini mencerminkan kegagalan jaksa penuntut umum Israel dalam membuktikan tuduhan terhadap Abu Safiya.

    Taktik penahanan seperti ini, terutama terhadap warga sipil dan tenaga medis, sering kali berujung pada penyiksaan, penganiayaan, dan bahkan kematian.

    Menurut keluarganya, Abu Safiya mengalami penyiksaan berat dan kelaparan selama ditahan.

    Pernyataan ini juga telah dikonfirmasi oleh seorang pengacara yang baru-baru ini mengunjunginya.

    Penangkapannya semakin memicu kemarahan internasional setelah beredar gambar dirinya berjalan sendirian di tengah reruntuhan, mengenakan jas medis putih, dikelilingi oleh kendaraan militer Israel.

    Gambar ini menjadi simbol ketahanan rakyat Palestina di tengah agresi Israel.

    Sehari sebelum penangkapannya, pasukan Israel menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan, membakar fasilitasnya.

    Israel sengaja melakukan hal tersebut agar membuat fasilitas kesehatan itu tidak dapat berfungsi kembali.

    Dalam penyerbuan tersebut, pasukan Israel juga menangkap lebih dari 350 orang di dalamnya, termasuk Abu Safiya. 

    Tragedi yang menimpa Abu Safiya semakin mendalam dengan terbunuhnya putranya, Ibrahim, dalam serangan militer Israel pada 26 Oktober 2024. 

    Meski telah mengalami luka dalam serangan udara Israel pada 24 November 2024, Abu Safiya tetap bertahan di rumah sakit untuk merawat korban luka dan sakit.

    Ini menunjukkan dedikasi luar biasa sebagai seorang dokter di zona perang.

    Dengan meningkatnya agresi Israel di Gaza, kisah Abu Safiya menjadi bukti nyata harga mahal yang harus dibayar oleh tenaga medis Palestina dalam menjalankan tugas kemanusiaan mereka.

    Konflik Palestina vs Israel

    Israel telah melancakan genosida di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.

    Sejak saat itu, Israel telah meluncurkan berbagai serangan yang menyasar semua tempat di Gaza, terutama sistem perawatan kesehatan.

    Rumah sakit menjadi sasaran utama Israel dengan pengeboman dan pengepungan.

    Serangan Israel di Jalur Gaza hingga saat ini menewaskan 48.300 warga Palestina.

    Sebagian besar korban merupakan wanita dan anak-anak.

    Saat ini, gencatan senjata sedang berlangsung di Gaza sejak 19 Januari 2025.

    Perjanjian gencatan senjata tersebut ditengahi oleh Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat antara Israel dan Hamas.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Hussam Abu Safiya dan Konflik Palestina vs Israel

  • Ada Unjuk Rasa BEM SI, Polisi Kerahkan Ratusan Personel untuk Berjaga – Page 3

    Ada Unjuk Rasa BEM SI, Polisi Kerahkan Ratusan Personel untuk Berjaga – Page 3

    Sejumlah elemen Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) kembali turun ke jalan.

    Mereka akan melakukan aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2025).

    Koordinator Pusat BEM SI, Herianto menyebut, aksi akan dilaksanakan pada pukul 13:00 WIB. Adapun, konsentrasi massa akan terpusat di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

    “Kumpul di IRTI dan Monas jam 13:00 WIB, mulai aksi jam 14:00 WIB,” kata dia dalam keterangan, Kamis (20/2/2025)

    Herianto turut menanggapi imbauan polisi soal tidak adanya aksi unjuk rasa saat pelantikan kepala daerah berlangsung. Dia ogah menuruti imbauan tersebut.

    “Kita akan tetap demo karena itu sebuah momentum dengan hari pelantikan kepala daerah,” ujar dia.

    Berikut adalah tuntutan aksi demo hari ini:

    Kaji Ulang Inpres No. 1 Tahun 2025
    Tranparansi Status Pembangunan dan pajak rakyat
    Evaluasi Besar-Besaran Makan Bergizi Gratis
    Tolak Revisi UU Minerba yang bermasalah
    Tolak Dwifungsi TNI
    Sahkan RUU Perampasan Aset
    Tingkatkan Kualitas Pendidikan & Kesehatan secara Nasional
    Tolak impunitas & Tuntaskan HAM berat
    Tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo

  • Ronny Talapessy: KPK Harus Tunggu Praperadilan Penetapan Tersangka Hasto Sebelum Lanjut Penyidikan – Halaman all

    Ronny Talapessy: KPK Harus Tunggu Praperadilan Penetapan Tersangka Hasto Sebelum Lanjut Penyidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menilai keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila melanjutkan proses penyidikan terhadap Hasto akan menimbulkan pertanyaan besar di publik.

    Pasalnya menurut dia, KPK seharusnya menunggu terlebih dahulu keputusan praperadilan yang baru dilayangkan soal sah atau tidaknya penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    “Jadi kalau besok tetap dilanjutkan ini jadi pertanyaan besar buat kami dan publik. Karena putusan praperadilan yang kemarin diputus, itu belum menyentuh pokok perkara, belum membahas sah atau tidaknya status tersangka dari Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny kepada awak media di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Menurut Ronny, meski pada praperadilan yang bergulir kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menerima gugatan Hasto, namun hal itu masih bisa digugat kembali.

    “Jadi kami sebenarnya ingin menyampaikan, sebaiknya memang menunggu proses praperadilan supaya proces of law ini jalan berkeadilan. Kalau seandainya tetap dipaksakan ini jadi pertanyaan besar buat kami semua,” ujar dia.

    Sementara saat ini, kubu Hasto telah melayangkan kembali gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk membuktikan hal tersebut.

    Adapun sidang praperadilan jilid II antara Hasto Kristiyanto melawan KPK RI itu akan digelar pada 3 Maret 2025.

    Terkait dengan gugatan praperadilan jilid II itu, Ronny menyebut kalau pihaknya telah menyiapkan beberapa bukti tambahan dan saksi-saksi untuk melawan KPK.

    “Di persidangan praperadilan yang akan datang, tanggal 3 Maret. Kami sudah susun permohonannya dan kami sudah siapkan bukti-buktinya dan begitupun ahli dan saksinya,” tandas dia.

    Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, dirinya akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2024) besok.

    Diketahui, perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh Hasto masih terus bergulir setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan kubu Hasto.

    “Terkait dengan besok karena PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK,” kata Hasto saat ditemui awak media di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Meski dirinya menilai, banyak kejanggalan yang terungkap dalam persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan namun untuk hadir memenuhi panggilan KPK merupakan suatu tanggung jawab.

    Sehingga Hasto secara tegas menyebut, dirinya didampingi oleh jajaran kuasa hukum akan hadir di KPK untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

    “Sehingga aspek politiknya kita lihat juga sangat tinggi karena saksi di bawah sumpah itu menyatakan banyak intimidasi yang dilakukan untuk sekadar menyebutkan nama saya,” kata Hasto.

    “Oleh karena itu lah meskipun latar belakangnya seperti itu saya tetap akan hadir ddengan didampingi oleh para penasehat hukum kami,” tandas dia.

    Hasto sedianya dipanggil sebagai tersangka, Senin, 17 Februari. Namun, dia tidak hadir dengan alasan sedang mengajukan permohonan praperadilan yang kedua kali.

    Sidang perdana praperadilan kedua Hasto akan digelar pada Senin, 3 Maret 2025.

    Hasto sempat mengajukan praperadilan yang pertama melawan status tersangka KPK.

    Namun hasilnya praperadilan pertama yang diajukan Hasto tersebut tidak diterima oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

    Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 13 Februari 2025, Djuyamto menyebut praperadilan yang diajukan kubu Hasto kabur dan tidak jelas sehingga tidak dapat diterima.

    “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim Djuyamto.

    Putusan praperadilan itu pun memiliki konsekuensi hukum. Status tersangka Hasto Kristiyanto pun kini menjadi sah usai praperadilannya tidak dapat diterima.

    Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

    Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.

  • Wakil Ketua MPR: Kolaborasi diperlukan untuk SDGs, HAM, dan demokrasi

    Wakil Ketua MPR: Kolaborasi diperlukan untuk SDGs, HAM, dan demokrasi

    Politisi memikul tanggung jawab moral untuk berkontribusi dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas politik, pembangunan ekonomi, dan perlindungan hak-hak individu dalam proses pembangunan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan kolaborasi yang kuat antara tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi harus mampu diwujudkan oleh para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara.

    “Politisi memikul tanggung jawab moral untuk berkontribusi dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas politik, pembangunan ekonomi, dan perlindungan hak-hak individu dalam proses pembangunan,” kata Lestari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dalam acara ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR)-MPR RI Collaboration to Host Rountable Discussion on SDGs, Human Rights and Democracy in Indonesia, dia mengungkapkan bahwa MPR RI pada November 2024 lalu telah membentuk Kaukus Nasional SDG’s sebagai wadah untuk mengawal kebijakan yang sejalan dengan demokrasi, keberlanjutan, dan hak asasi manusia.

    Dari agenda tersebut, menurut dia, terungkap bahwa pemahaman masyarakat terhadap SDGs baru sebatas singkatannya dan 17 tujuan SDGs semata, tetapi belum memahami tujuan setiap programnya.

    Menurut dia, salah satu problem kesenjangan dalam pembangunan disebabkan keengganan berbagai pihak untuk melakukan pemetaan permasalahan yang dihadapi dan memahami penerapan HAM dalam proses pembangunan.

    Untuk itu, menurut dia, seluruh pihak harus mampu mewujudkan SDGs dalam proses pembangunan. Dia berharap kolaborasi semua pihak terkait upaya mewujudkan pelaksanaan SDGs, HAM, dan demokrasi harus konsisten dibangun.

    Maka, kata dia, setiap individu harus bisa mengambil peran aktif secara bersama agar proses pembangunan yang dilakukan saat ini mampu memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Memperkuat IDI sebagai Rumah Besar Dokter Indonesia

    Memperkuat IDI sebagai Rumah Besar Dokter Indonesia

    Jakarta – Dalam dinamika perkembangan profesi kedokteran di Indonesia, khususnya pasca diberlakukannya UU 17/2023 Kesehatan (Omnibus Law), kita dihadapkan pada momentum krusial yang bisa menentukan arah dari masa depan organisasi profesi dokter. Di tengah berbagai tantangan dan perubahan yang ada, yang perbincangannya juga mencuat selama Muktamar IDI XXXII di Mataram – NTB, 12 – 15 Februari 2025 lalu, perlu kita sadari bahwa terdapat beberapa prinsip fundamental yang perlu dipegang teguh oleh seluruh dokter Indonesia. Prinsip fundamental yang soyagyanya juga didukung oleh pemerintah dan masyarakat untuk memastikan profesi dokter di Indonesia yang kuat dan mandiri. Hanya dengan profesi dokter yang kuat dan mandiri, tujuan akhir meningkatkan kualitas kesehatan rakyat Indonesia dapat dicapai. Prinsip-prinsip fundamental itu adalah:

    1. IDI sebagai Rumah Besar Tunggal Dokter Indonesia

    Dalam Muktamar Mataram, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebutkan bahwa, secara ideal, hanya ada satu organisasi profesi kedokteran. Ini menegaskan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) haruslah tetap menjadi rumah besar tunggal bagi seluruh dokter Indonesia. “Rumah besar” bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan strategis untuk memastikan kesatuan dan kekuatan profesi kedokteran saat ini dan di masa depan. Dalam era yang semakin kompleks ini, fragmentasi organisasi profesi berpotensi melemahkan posisi dokter dalam sistem kesehatan nasional dan akan berdampak negatif terhadap sistem kesehatan itu sendiri. Hal ini sebenarnya sudah lama disadari, namun sering diabaikan. Sejarah telah membuktikan bahwa kekuatan sebuah profesi sangat tergantung pada kesatuan organisasinya. IDI, yang telah berdiri sejak tahun 1950, telah menjadi saksi bagaimana kesatuan ini telah mengawal profesi dokter menghadapi berbagai tantangan sepanjang sejarahnya. Dari masa revolusi hingga era digital saat ini, IDI harus diakui terus berupaya beradaptasi dengan perkembangan jaman sambil tetap menjaga kepentingan profesi dan kemaslahatan masyarakat.

    Di masyarakat modern Indonesia saat ini, peran IDI sebagai rumah besar tunggal dokter menjadi semakin krusial mengingat sistem kesehatan di Indonesia yang terus berubah. Sistem kesehatan modern membutuhkan dunia kedokteran yang mampu berkoordinasi yang kuat antar berbagai spesialisasi. Kesatuan organisasi mempermudah standardisasi layanan kesehatan dan memperkuat posisi dokter secara global. Fragmentasi organisasi akan menyulitkan pengambilan

    keputusan dan implementasi kebijakan bagi organisasi profesi mau pun para pemangku kepentingan. Pemerintah, misalnya, jika cerdas, mempunyai kepentingan agar organisasi profesi hanya satu, sebagai sarana investasi kesejahteraan sosial untuk kepentingan rakyat, dan tidak elok jika menggunakan filosofi bisnis , “jangan letakkan uangmu dalam satu keranjang saja”.

    2. Kekuatan dalam Kesatuan: Membangun Bargaining Position yang Solid

    Bentuk organisasi IDI ke depan harus bersifat adaptif namun tetap menjaga kesatuan. Model apapun yang dipilih sebagai bentuk organisasi (bentuk seperti sekarang atau federasi) harus memberikan otonomi yang cukup kepada perhimpunan dokter umum, spesialis dan subpesialis, dengan tetap mempertahankan koordinasi terpusat untuk isu-isu strategis. Begitu pun, pengembangan ilmu oleh perhimpunan keseminatan harus diberikan ruang gerak yang luwes, namun tetap mempertahankan peran dan batasannya dengan dokter umum, spesialis dan subspesialis dalam minat keilmuannya. Struktur seperti ini memungkinkan sistem pengambilan keputusan yang demokratis namun tetap efisien.

    Kesatuan organisasi memberikan kekuatan yang signifikan dalam negosiasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik dengan pemerintah, legislatif, maupun organisasi non pemerintah. Posisi yang lebih kuat dalam negosiasi dengan pemerintah, dialog yang lebih efektif dengan pihak-pihak penjamin sosial dan asuransi kesehatan, serta koordinasi yang lebih baik dengan industri kesehatan terutama terkait pemanfaatan teknologi kesehatan, hanya dapat dicapai melalui suara yang bersatu. Perlindungan profesi juga menjadi lebih efektif ketika dilakukan secara terkoordinasi, termasuk dalam hal advokasi kepentingan dokter dan penanganan isu-isu etik.

    3. Integrasi dalam Praktik Kedokteran: Mewujudkan Pelayanan Holistik

    Prinsip dasar kedokteran mengajarkan bahwa tubuh manusia adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Pemahaman ini harus tercermin dalam bagaimana IDI mengorganisir profesi kedokteran. Koordinasi antar spesialisasi, misalnya, menjadi sangat penting dalam mewujudkan sistem rujukan yang terintegrasi dan protokol penanganan multi-disiplin yang terstandar. Sistem informasi kesehatan yang terpadu juga menjadi keniscayaan dalam pelayanan kesehatan modern.

    Pendekatan holistik dalam pelayanan kesehatan membutuhkan integrasi yang kuat antar berbagai berbagai pelayanan kedokteran, baik umum, spesialisasi, atau subspesialisasi. Penanganan pasien yang komprehensif, dengan mempertimbangkan aspek bio-psiko-sosial, hanya dapat dilakukan secara efektif jika ada kesatuan dalam organisasi profesi. Kolegium kedokteran memang sebagai pengawal keilmuannya, namun organisasi profesi dokternya juga harus tunggal sebagai satu kekuatan. Standardisasi prosedur medis dan harmonisasi protokol pelayanan juga menjadi lebih mudah dicapai ketika ada kesatuan dalam organisasi profesi.

    4. Independensi Kolegium Kedokteran: Menjaga Mutu Profesi

    Kolegium kedokteran memiliki peran vital sebagai penjaga standar dan kualitas praktik kedokteran. Untuk menjalankan peran ini secara efektif, kolegium harus memiliki independensi yang kuat dari berbagai bentuk intervensi, termasuk dari pemerintah dan pengurus organisasi profesi IDI sendiri. Independensi ini penting untuk menjaga objektivitas dalam penetapan standar dan memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan bukti ilmiah yang kuat).

    Pemerintah perlu memberikan ruang bagi Kolegium untuk mengatur organisasinya sendiri, termasuk dalam hal administrasi. Kementerian Kesehatan harus fokus pada peran regulatornya dan aspek pengawasannya, bukan sebagai operator. MKKI (Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia) sebaiknya berdiri sebagai mitra setara yang independen dari struktur IDI, yang bahkan agak berbeda dengan posisi struktur MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) dan MPPK (Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesian), namun tetap memiliki kesepakatan tertulis bersama yang permanen dengan PB IDI untuk memastikan koordinasi yang efektif.

    5. Menjaga Keseimbangan Peran Pemerintah, IDI dan Kolegium Kedokteran pasca UU No 17/2023

    UU 17/2023 perlu diinterpretasikan dengan memperhatikan semangat profesionalisme dan prinsip kemandirian profesi, sambil tetap mempertimbangkan kebutuhan koordinasi nasional. Peran Kementerian Kesehatan RI sebagai regulator perlu dibatasi pada fungsi pembuatan aturan dan pengawasannya, dan tetap menghormati otonomi profesi dan mendukung pengembangannya. Demikian juga Konsil Kedokteran Indonesia (menyatu dalam Konsil Kesehatan Indonesia atau terpisah penuh dengan mempunyai Konsil Kedokteran tersendiri). Bahwa menurut UU 17/2023, Kementrian Kesehatan mempunyai peran sentral dalam standardisasi dan sertifikasi kompetensi hendaknya dicari jalan tengahnya dimana Kemenkes “menyerahkan” peran pengajuan usulan standardisasi dan sertifikasi kompetensi itu ke Kolegium, kemudian Kemenkes hanya mengecek kelengkapan persyaratannya dan menandatangani standard dan sertifikat kompetensi dimaksud (mirip dengan fungsi Konsil Kedokteran Indonesia sebelumnya).

    Modernisasi organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda, termasuk pengembangan sistem informasi yang terintegrasi dan proses administrasi yang efisien. Program pengembangan SDM yang berkelanjutan juga harus menjadi prioritas untuk memastikan profesi kedokteran tetap relevan dengan perkembangan zaman.

    6. Organisasi IDI yang transparan kepada anggota, perhimpunan, dan stakeholders

    Salah satu di antara banyak faktor yang menyebabkan banyaknya dokter yang “bersedia” menjadi pelaksana teknis kewenangan sentral Kemenkes dalam hal standardisasi dan sertifikasi kompetensi dokter saat ini serta “setuju” akan hilangnya peran rekomendasi IDI sebagai organisasi profesi dalam pengurusan ijin praktek adalah banyaknya kekecewaan anggota IDI kepada organisasinya. Iuran rutin (yang biasanya baru dibayar saat mengurus rekomendasi SIP) atau uang pembayaran angka SKP (Satuan Kredit Partisipasi) oleh penyelenggara kegiatan ilmiah yang jumlahnya cukup besar, bagi banyak anggota IDI diraakan sebagai kegiatan organisasi yang pertanggungjawabannya kurang transparan. Demikian juga proses perekrutan dan pemilihan pengurus IDI (terutama banyak terjadi di tingkat cabang) yang kurang mengedepankan kesejawatan, adalah contoh keluhan yang sering disampaikan para anggota saat “diskusi warung kopi”. Ketika kekecewaan memuncak, dan UU 17/2023 lahir, momentumnya menjadi sebuah keniscayaan “pukulan uppercut” untuk organisasi IDI, yang kemudian dimanfaatkan juga oleh pihak-pihak tertentu untuk melemahkan IDI. Ini harus menjadi introspeksi bagi PB IDI dan jajarannya, dan semoga Ketua Umum PB IDI yang baru, Dr Slamet Budiarto, SH, MHKes, menemukan resep yang jitu untuk mengatasinya. Ketua Umum PB IDI dan tim pengurusnya yang baru diharapkan akan mengajak semua dokter yang saat ini “khilaf” untuk “kembali pulang” ke rumah besar tunggal yang bernama : Ikatan Dokter Indonesia.

    Kesimpulan

    Kekuatan profesi kedokteran Indonesia bagiamanapun terletak pada kesatuannya. IDI sebagai rumah besar tunggal, dengan dukungan kolegium yang independen, serta peran pemerintah yang tepat, mempunyai tujuan bersama yang lebih besar : kesehatan rakyat Indonesia yang lebih baik. Untuk mewujudkan visi ini, diperlukan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk IDI, perhimpunan spesialis / subspesialis dan keseminatan, kolegium, dan pemerintah. Dengan kesatuan yang kuat dan independensi yang terjaga, profesi kedokteran Indonesia akan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan tetap menjaga martabat dan profesionalisme. Langkah-langkah strategis yang akan diambil PB IDI, MKKI, dan Kemenkes pasca Muktamar IDI XXXII 2025 di Mataram – NTB, akan menentukan masa depan profesi kedokteran Indonesia untuk generasi yang akan datang. Harus disadari oleh semua pihak bahwa tanpa organisasi dokter dan pengawal ilmu kedokteran yang kuat dan mandiri, tidak mungkin cita-cita masyarakat Indonesia yang sehat dapat tercapai.

    *Dr Wawan Mulyawan, adalah praktisi medis, yang juga Ketua Umum PP Perdokjasi (Perhimpunan Seminat Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Asuransi) dan Ketua Perspebsi (Perhimpunan Spesialis Bedah Saraf) cabang Jakarta.

    Artikel ini ditulis sebagai renungan pasca Muktamar IDI XXXII 2025 di Mataram, NTB

    (up/up)

  • Menpar Soroti Perayaan Imlek di Kota Tua Jakarta sebagai Komitmen Revitalisasi Destinasi Pariwisata Jakarta

    Menpar Soroti Perayaan Imlek di Kota Tua Jakarta sebagai Komitmen Revitalisasi Destinasi Pariwisata Jakarta

    JAKARTA – Dalam rangka menyemarakkan Tahun Baru Imlek 2025 yang diperingati pada 29 Januari 2025 digelar acara bertajuk “Wisdom in the Old Town: A Lunar Celebration” di House of Tugu, Kota Tua, Jakarta.

    Kehadiran pagelaran ini sebagai wujud apresiasi terhadap keberagaman budaya Indonesia yang terjalin harmonis dan mempromosikan kawasan Kota Tua, Jakarta, sebagai salah satu destinasi unggulan yang kaya akan warisan budaya berkelas dunia.

    Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, saat menghadiri kegiatan tersebut, baru-baru ini mengatakan pagelaran bertajuk “Wisdom in the Old Town: A Lunar Celebration” menegaskan komitmen Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merevitalisasi Kota Tua sebagai lokasi bersejarah serta pusat seni dan budaya yang dinamis.

    Salah satu bangunan bersejarah di Kota Tua yang masih terjaga hingga kini adalah House of Tugu yang menjadi lokasi pagelaran “Wisdom in the Old Town: A Lunar Celebration”.

    Bangunan ini dulunya merupakan milik saudagar Tioghoa, Oei Tiong Ham, yang di dalamnya terdapat benda-benda peninggalan sejarah yang memperlihatkan keberagaman budaya Jakarta yang saat itu bernama Batavia.

    Bangunan ini juga pernah menjadi gudang gula dan kantor organisasi Tionghoa. Kini House of Tugu telah menjadi daya tarik wisatawan tersendiri dan berkontribusi mendorong minat wisatawan untuk berkunjung ke daerah Kota Tua, Jakarta.

    Sejarah ini merupakan bukti bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan keanekaragaman budaya, termasuk pengaruh budaya Tionghoa yang telah menjadi bagian integral dari sejarah dan masyarakat sejak masa Hindia Belanda.

    “Melestarikan warisan budaya Tionghoa bukan hanya soal menjaga nilai sejarahnya, tetapi juga mengakui peran pentingnya dalam membentuk identitas budaya Indonesia dan sektor pariwisata kita,” kata Menpar Widiyanti.

    Berkat kolaborasi Kemenpar bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, perhelatan yang memadukan tradisi Tahun Baru Imlek dengan elemen modern dari dunia fesyen berlatarkan Kota Tua menampilkan peragaan busana koleksi desainer Adrian Gan, Sebastian Gunawan, dan pameran perhiasan dan aksesori karya Rinaldy Yunardi, yang terinspirasi oleh budaya Tionghoa dan keindahan warisan Nusantara.

    “Dengan menjadikan acara ini sebagai platform kolaborasi, kami percaya bahwa kemitraan strategis akan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi industri pariwisata, seni, dan budaya Indonesia,” kata Menpar Widiyanti.

    Menpar Widiyanti menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini dapat menjadi pendorong pengembangan Kota Tua sebagai salah satu destinasi wisata Kota Jakarta, sehingga akan memberikan dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian secara keseluruhan.

    “Sebagai salah satu gerbang utama bagi wisatawan mancanegara, Jakarta memiliki peran penting dalam memberikan kesan pertama tentang Indonesia. Oleh karena itu, pengembangan Kota Tua akan memberikan manfaat besar bagi sektor pariwisata, sekaligus bagi wisatawan yang ingin mengenal ibu kota Indonesia sebelum melanjutkan perjalanan mereka ke daerah lain di Indonesia,” kata Menpar.

    Saat ini tengah berjalan proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A yang menghubungkan Bundaran HI hingga Stasiun Kota. Hal ini menjadikan prospek pengembangan kawasan Kota Tua kian meningkat. Proyek ini pun terbagi menjadi dua segmen yaitu Bundaran HI-Harmoni yang ditargetkan selesai pada 2027 dan Harmoni-Kota yang ditargetkan selesai pada 2029.

    Tahun 2027 sekaligus menjadi momen perayaan 500 tahun usia Kota Jakarta. Memasuki abad ke-5 usia kota ini, Jakarta memperlihatkan perkembangan yang begitu pesat, dan masih menjadi pusat perekonomian sekaligus daya tarik pariwisata Indonesia, utamanya bagi masyarakat urban.

    Kawasan Kota Tua sendiri memiliki deretan bangunan warisan arsitektur kolonial Eropa yang megah, berpadu dengan budaya lokal, menjadikan Kota Tua sebagai salah satu kawasan paling bersejarah dan prestisius di Jakarta. Di antaranya adalah Museum Fatahillah, Museum Bank Indonesia, Museum Bank Mandiri, Jembatan Kota Intan, Pelabuhan Sunda Kelapa, Menara Syahbandar, dan sebagainya.

    Tentunya destinasi dengan keberagaman tradisi, budaya, serta sejarah seperti Kota Tua dapat memperkaya pengalaman wisatawan ketika berwisata di Jakarta, Indonesia.

  • Awal Mula TKW Indramayu Jadi Pengantin Pesanan di China: Kenalan dengan Orang Bernama Tami di TikTok – Halaman all

    Awal Mula TKW Indramayu Jadi Pengantin Pesanan di China: Kenalan dengan Orang Bernama Tami di TikTok – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Cirebon.com, Handhika Rahman

    TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengungkap kronologi wanita warga Kabupaten Indramayu yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan.

    Korbannya bernama Sugi Purnamawati (31) warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

    Ia dinikahkan dengan seorang laki-laki warga negara China pada 6 Desember 2024 lalu. Usai menikah secara siri, ia dibawa ke negara tirai bambu tersebut.

    Belakangan, janji-janji yang sebelumnya diimingi kepada korban diketahui tidak kunjung direalisasikan, bahkan korban diperlakukan kurang baik oleh suami sirinya.

    Korban pun sangat berharap dirinya diselamatkan dari negara China dan meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto lewat rekaman video yang ia buat.

    Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Akhmad Jaenuri mengatakan, kasus tersebut berawal saat korban mendapat DM TikTok dari akun ‘Si Dalle’ yang tidak dikenal pada 5 Agustus 2024.

    “Setelah bercakap-cakap, akun TikTok ‘Si Dalle’ kemudian menanyakan status dan menawarkan pernikahan dengan pria warga negara China yang orang tuanya memiliki saham di salah satu perusahaan di Indonesia dan menjanjikan keluarganya akan dijamin,” ujar Jaenuri, Selasa(18/2/2025).

    Jaenuri mengatakan, kemudian pada 4 Oktober 2024, akun tersebut dan korban saling bertukar nomor WhatsApp. Akun itu juga memperkenalkan nama aslinya sebagai Tami.

    Pada 28 November 2024, perekrut yang mengaku bernama Tami itu kembali menghubungi korban.  Ia kala itu mengabari tengah dalam perjalanan menuju Indramayu dan berniat mempertemukan korban dengan warga negara China bernama Cai Fang Lei.

    “Kemudian sesudah bertemu sore harinya pulang ke Jakarta lagi dan katanya menginap di salah satu apartemen di Jakarta, berselang tiga hari Tami dan pria warga negara Cina bernama Cai Fang​ Lei datang kembali untuk memastikan pernikahannya dan sambil menyerahkan uang mahar sebesar Rp 45 juta,” ujar dia.

    Lanjut Jaenuri, uang itu kemudian dipotong Rp 5 juta untuk Tami dan sisanya sebesar Rp 40 juta untuk biaya pernikahan. Selanjutnya pada 6 Desember 2024, korban menikah secara siri dengan pria China tersebut. Pernikahan berlangsung di rumah orang tua korban.

    Selesai akad nikah, korban dibawa ke Jakarta, mereka tinggal selama tiga hari di sana. Pada 27 Desember 2024 suami siri korban pulang ke negara China. Besoknya, korban juga diminta untuk menyusul.

    “Setelah Sugi Purnamawati berada di negara China sudah satu bulan lebih tidak diberi nafkah dan hanya diberi buat beli sayuran setiap harinya itu pun dimakan berdua,” ujar dia.

    Jaenuri mengatakan, setiap korban meminta uang untuk dikirim ke keluarga di kampung halaman sebagaimana yang dijanjikan, namun tidak pernah diberi oleh suaminya.

    Ia justru harus terus melayani suaminya meski dalam keadaan sakit, jika menolak korban dimarahi dan diusir. Korban juga diancam jika pulang ke Indonesia harus membayar uang sebesar Rp ​65 juta.

    Jaenuri menyampaikan, dari kronologi tersebut, SBMI menyimpulkan Sugi Purnamawati menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus pengantin pesanan, tujuannya untuk eksploitasi seksual. 

    Kasus ini pun sudah dilaporkan SBMI ke Polres Indramayu untuk menindak perekrutnya. Termasuk melapor ke Kemenlu untuk upaya pemulangan korban kembali ke Indonesia.

    “Kami melaporkan Pasal 4 Undang-Undang Rl No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan Undang-Undang Rl ​Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM),” ujar dia.

    Sugi Purnamawati (32) kabur dari kediaman suaminya berkat bantuan dari teman sesama TKW di negara Taiwan yang meminjamkan uang kepadanya.

    Kepada Tribun, Sugi mengaku tidak bisa melupakan momen kesempatan saat dirinya berhasil kabur hingga akhirnya kini bisa pulang ke kampung halaman. “Saya biasanya pulang awalnya karena cekcok dulu, kemudian dia sempat mengusir,” ujar dia​.

    Sugi menceritakan, selama di China ia tidak pernah diperlakukan layaknya seorang istri, seperti tidak dinafkahi, hingga hanya diberi makanan seadanya. Janji soal akan mensejahterakan keluarga di kampung halaman pun, lanjut dia tidak kunjung direalisasikan.

    Suaminya itu selalu memaksa agar Sugi melayaninya terus menerus, dan hal-hal lainnya. Jika menolak Sugi dilaporkan ke pihak agency dan mendapat omelan. Jika ingin pulang ke Indonesia, Sugi juga diminta mengembalikan uang senilai Rp 65 juta.

    Belakangan diketahui, pria China itu merekrut dirinya menjadi seorang istri dari agency diketahui hanya untuk mengurus rumah saja. Kondisi tersebut yang membuat Sugi kerap melakukan perlawanan. Ia pun sering terlibat cekcok.

    Saat cekcok tersebut, suaminya kerap mengusir Sugi, ia juga kadang ditinggal seorang diri di rumah tanpa uang dan makanan.

     

     

  • Wujud Kemarahan Buntut Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Lempar Kotoran Sapi Ke Kantor Gubernur Jateng – Halaman all

    Wujud Kemarahan Buntut Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Lempar Kotoran Sapi Ke Kantor Gubernur Jateng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Semarang ‘Semarang Menggugat’, melemparkan kotoran sapi ke gerbang kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), saat menggelar aksi demo pada Selasa (18/2/2025).

    Hal tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah karena dinilai merugikan rakyat.

    Dalam aksi tersebut, massa juga membakar poster-poster yang dibentangkan serta kardus bekas minuman yang dibawa oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi.

    “Ini sebagai simbolis bahwa tahi dan ampas bakaran pamflet dan banner MMT ini merupakan kebijakan pemerintah,” kata Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq, Selasa, dilansir Kompas.com.

    Sebagai informasi, aksi protes ini terbagi menjadi dua lokasi, yakni di halaman kantor Gubernur Jateng dan Balai Kota Semarang.

    Poster-poster yang ditampilkan dalam aksi itu bertuliskan provokatif seperti ‘Efisienshit, pangkas anggarannya, bunuh rakyatnya’ hingga ‘Efisiensi Ngapusi Ndasmu #IndonesiaGelap’.

    “Ini evaluasi dan akumulasi kemarahan dari kawan-kawan mahasiswa secara keseluruhan dari Semarang Raya melihat bagaimana efisiensi anggaran,” jelas Aufa.

    Berbagai masalah dan kebijakan yang disoroti di awal pemerintahan ini adalah pemangkasan anggaran pendidikan, pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian, dan kelangkaan elpiji subsidi 3 kg.

    Mereka sangat menyayangkan bahwa sektor pendidikan tidak lagi menjadi prioritas.

    Bahkan, semakin memicu kekhawatiran terkait pemotongan anggaran beasiswa KIP-Kuliah, beasiswa Pendidikan Indonesia, dan beasiswa lainnya. 

    Meskipun pemerintah sudah menyatakan tidak ada pemangkasan beasiswa KIP-Kuliah, tetapi belum ada jaminan konkret mengenai hal tersebut.

    “Kemarin disampaikan kalau anggaran pendidikan ini masih juga dipangkas untuk dana-dana yang berdampak pada UKT dan juga SPI.”

    “Sehingga kita hari ini menggugat dan juga menegaskan kepada pemerintah agar kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu jangan sampai plin-plan,” tegas Aufa.

    9 Tuntutan Mahasiswa yang Unjuk Rasa di Balai Kota Semarang

    Ketua Komisariat PMII UIN Walisongo, Muhammad Alvian Azizi mengatakan, ada sembilan tuntutan dari mahasiswa PMII, sebagai berikut, dikutip dari TribunJateng.com:

    Menolak kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran., yang tidak berpihak kepada masyarakat dan berpotensi merugikan masa depan generasi penerus bangsa.
    Mahasiswa meminta pemerintah mengevaluasi program makan bergizi gratis yang dinilai tidak efektif dan tidak tepat sasaran dalam mengatasi masalah gizi masyarakat.
    Melawan represifitas aparat yang menghalangi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai,” lanjutnya. 
    Menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba), karena dinilai hanya merugikan kepentingan lingkungan dan masyarakat adat. 
    Menuntut pengentasan kemiskinan melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 
    Mendesak pemerintah segera menindak tegas pihak-pihak yang bermain dalam distribusi energi buntut kelangkaan gas elpiji karena dinilai akibat dari permainan oligarki.
    Penambahan lembaga negara dan kementerian dinilai tidak efektif dan harus dievaluasi karena hanya membebani anggaran negara tanpa hasil yang signifikan. 
    Meminta pemerintah agar menghentikan kebijakan yang tidak berpihak dengan kepentingan rakyat.
    Menuntut tata tertib DPR RI yang tidak demokratis harus direvisi untuk memastikan aspirasi rakyat tersampaikan dengan baik. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 9 Tututan Mahasiswa PMII UIN Walisongo Saat Aksi Unjuk Rasa di Balai Kota Semarang

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Eka Yulianti) (Kompas.com)

  • “Simbol Kebijakan Pemerintah” Alasan Aksi Mahasiswa Lempar Kotoran Sapi ke Kantor Gubernur Jateng

    “Simbol Kebijakan Pemerintah” Alasan Aksi Mahasiswa Lempar Kotoran Sapi ke Kantor Gubernur Jateng

    TRIBUNJATENG.COM – Aksi mahasiswa di Semarang diwarnai dengan pelemparan kotoran sapi ke kantor gubernur Jawa Tengah pada Selasa (18/2/2025).

    Kotoran sapi itu dilemparkan di gerbang kantor Gubernur Jateng sebagai bentuk protes.

    Menurut mereka kotoran adalah simbol kebijakan pemerintah baru-baru ini.

    Sebelumnya diberitakan bahwa ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Semarang ‘Semarang Menggugat’ menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Selasa (18/2/2025) sejak pukul 14.30 WIB. 

    Dalam aksi tersebut, massa membakar poster-poster yang dibentangkan serta kardus bekas minuman yang dibawa oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi.

    Sekitar pukul 16.30 WIB, mahasiswa melemparkan kotoran sapi ke gerbang kantor Gubernur Jateng sebagai bentuk protes.

    Setelah gerbang dibuka, massa aksi memasuki halaman kantor gubernur dan DPRD Jateng.

    “Ini sebagai simbolis bahwa tahi dan ampas bakaran pamflet dan banner MMT ini merupakan kebijakan pemerintah,” kata Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq.

    Aksi protes ini terbagi menjadi dua lokasi, yaitu di halaman Kantor Gubernur Jateng dan Balai Kota Semarang.

    Unjuk rasa ini merupakan respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran, yang dinilai menyulitkan masyarakat.

    Di tengah aksi, massa menampilkan poster-poster dengan tulisan provokatif seperti ‘Efisienshit, pangkas anggarannya, bunuh rakyatnya’, ‘Efisiensi Ngapusi Ndasmu #IndonesiaGelap’, dan ‘2024: ok gas 2025:

    “Ini evaluasi dan akumulasi kemarahan dari kawan-kawan mahasiswa secara keseluruhan dari Semarang Raya melihat bagaimana efisiensi anggaran,” jelas Aufa.  

    Mereka menyoroti berbagai masalah dan kebijakan di awal pemerintahan, termasuk pemangkasan anggaran pendidikan, pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian, dan kelangkaan elpiji subsidi 3 kg.

    Mereka sangat menyayangkan bahwa sektor pendidikan tidak lagi menjadi prioritas, yang semakin memicu kekhawatiran terkait pemotongan anggaran beasiswa KIP-K, beasiswa Pendidikan Indonesia, dan beasiswa lainnya.

    Meskipun pemerintah menyatakan tidak ada pemangkasan beasiswa KIP-K, belum ada jaminan konkret mengenai hal tersebut.

    “Kemarin disampaikan kalau anggaran pendidikan ini masih juga dipangkas untuk dana-dana yang berdampak pada UKT dan juga SPI.”

    “Sehingga kita hari ini menggugat dan juga menegaskan kepada pemerintah agar kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu jangan sampai plin-plan,” tegas Ariq.

    Massa aksi berunjuk rasa hingga pukul 18.30 WIB sebelum membubarkan diri setelah adzan dan shalat berjamaah. (*)