Kasus: HAM

  • Demo Indonesia Gelap di Patung Kuda Mulai Ricuh, Mahasiswa Robohkan Barrier Beton dan Lempar Botol – Halaman all

    Demo Indonesia Gelap di Patung Kuda Mulai Ricuh, Mahasiswa Robohkan Barrier Beton dan Lempar Botol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi demonstrasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bertemakan ‘Indonesia Gelap’ pada Kamis (20/2/2025) ricuh pada sore hari.

    Massa aksi yang mayoritas mahasiswa ini terlihat mengikatkan sebuah tali ke barrier beton yang dipasang untuk menjadi pembatas aksi tersebut.

    Mahasiswa terlihat secara bersama-sama menarik tali tersebut untuk menjatuhkan barrier beton tersebut.

    Pihak kepolisian pun dari sisi berlawanan mahasiswa mengimbau agar massa aksi tidak melakukan perusakan.

    “Kepada teman teman massa aksi, kami mengimbau agar aksi ini bisa dilakukan aman dan damai. Mohon tidak melakukan penarikan barrier beton,” ucap polisi melalui pengeras suara.

    Polisi juga meminta agar mahasiswa tidak melakukan aksi yang anarkis dengan merobohkan beton hingga pelemparan botol-botol yang ada.

    “Tidak perlu melakukan pelemparan pelemaparan. Jangan melakukan pengerusakan,” ucapnya lagi.

    Mendengar imbauan itu, orator dari mobil komando pun mengungkap alasan mengapa beton tersebut hendak dirobohkan. Menurutnya, massa aksi ingin menembus agar bisa berdemo di depan Istana Negara.

    “Tujuan kita mau ke istana, tadi ada imbauan, siapa suruh pak menahan kami utk ke istana?” ucap orator.

    Hingga akhirnya, satu barrier beton pun berhasil dirobohokan para mahasiswa yang berunjuk rasa tersebut.

    Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar puncak demo bertajuk “Indonesia Gelap” di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

    Hal itu dikatakan setelah menggelar aksi serupa yang tergabung dari sejumlah universitas di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin (17/2/2025) lalu.

    Aksi lanjutan ini akan berbarengan dengan agenda pelantikan ratusan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

    Koordinator BEM SI Herianto menegaskan jumlah massa diperkirakan akan lebih banyak dibandingkan aksi sebelumnya.

    “(Jumlah massa) itu pasti akan lebih besar nanti kalau tuntutan kita kemarin tidak ada direspons sama pihak pemerintah,” paparnya.

    Dalam puncak demonstrasi hari ini, terdapat sembilan poin tuntutan yang di bawa BEM SI. Rinciannya sebagai berikut:

    1. Kaji Ulang Inpres No. 1 Tahun 2025

    2. Tranparansi Status Pembangunan dan pajak rakyat

    3. Evaluasi Besar-besaran Makan Bergizi Gratis

    4. Tolak Revisi UU Minerba yang bermasalah

    5. Tolak Dwifungsi TNI

    6. Sahkan RUU Perampasan Aset

    7. Tingkatkan Kualitas Pendidikan & Kesehatan secara Nasional

    8. Tolak impunitas & Tuntaskan HAM berat

    9. Tolak cawe – cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo

     

     

  • 4
                    
                        Massa Mahasiswa Terus Bertambah di Demo Indonesia Gelap, Saling Sambut "Inilah Kawanku"
                        Nasional

    4 Massa Mahasiswa Terus Bertambah di Demo Indonesia Gelap, Saling Sambut "Inilah Kawanku" Nasional

    Massa Mahasiswa Terus Bertambah di Demo Indonesia Gelap, Saling Sambut “Inilah Kawanku”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Jumlah mahasiswa dari berbagai kampus semakin bertambah di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda di Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/12/2025).
    Puluhan mahasiswa dengan almamater berwarna merah langsung bergabung dengan kelompok mahasiswa yang mengenakan almamater hijau untuk mengikuti aksi
    Indonesia Gelap
    .

    Assalamualaikum, waalaikumsalam, assalamualaikim, waalaikumsalam
    ,” seru mahasiswa yang datang, disambut mahasiswa yang telah lebih dulu berada di lokasi.
    “Inilah kawanku, inilah kawanku, datang kemari untuk perubahan,” sahut puluhan mahasiswa di lokasi.
    Akibat aksi ini, Jalan Merdeka Barat, tepatnya di depan Patung Kuda, ditutup.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, penutupan jalan dilakukan di depan Gedung Sapta Pesona dengan
    barrier
    beton.
    Ratusan personel kepolisian juga berjaga untuk mengamankan aksi yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tersebut.
    Penutupan jalan ini berdampak pada berhentinya bus transjakarta yang melewati Jalan Medan Merdeka Barat, Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.
    Puncak aksi ini menjadi tindak lanjut dari unjuk rasa yang dilaksanakan pada Senin (17/2/2025).
    Dalam aksi ini, setidaknya ada sembilan tuntutan yang akan dibawa oleh massa aksi Indonesia Gelap, yaitu sebagai berikut:
    1. Kaji Ulang Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025
    2. Transparansi status pembangunan dan pajak rakyat
    3. Evaluasi besar-besaran Makan Bergizi Gratis (MBG)
    4. Tolak Revisi UU Minerba yang bermasalah
    5. Menolak Dwifungsi TNI
    6. Sahkan RUU perampasan aset
    7. Tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional
    8. Tolak impunitas dan tuntaskan HAM berat
    9. Tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cegah Penyalahgunaan Kewenangan, RUU KUHAP Harus Hindari Superioritas Penyidik

    Cegah Penyalahgunaan Kewenangan, RUU KUHAP Harus Hindari Superioritas Penyidik

    loading…

    Seminar bertajuk RUU KUHAP dan Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia di Kampus UI Salemba, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto/Dok. SINDOnews

    JAKARTA – Sejumlah pasal dalam RUU KUHAP dikritik keras aktifis dan akademisi. Kritikan dilontarkan karena sejumlah pasal memberikan peluang superioritas atas penyidikan sebuah perkara oleh lembaga tertentu dan berpotensi memunculkan penyalahgunaaan kewenangan.

    Kritikan ini muncul saat seminar bertajuk RUU KUHAP dan Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia di Kampus UI Salemba, Kamis (20/2/2025. Wakil Ketua STHI Jentera, Asfinawati mengkritisi sejumlah pasal tertera di draft RUU KUHAP yang beredar tertanggal 17 Februari 2025.

    Salah satu pasal yang dikritisi Asfinawati adalah Pasal 69 (1), dengan subtansi penyidik dapat menawarkan kepada tersangka atau terdakwa yang perananannya paling ringan untuk menjadi saksi mahkota dalam perkara yang sama. Adapula Pasal 94 (1), Pasal 92 ayat 1 dan ayat 2, serta Pasal 24 (3).

    Kritik keras juga disampaikan atas Pasal 16 (1) dalam draft tersebut. Disebutkan dalam pasal itu bahwa penyelidikan dapat dilakukan dengan cara olah TKP; pengamatan; wawancara; pembuntutan; penyamaran; pembelian terselubung; penyerahan di bawah pengawasan; pelacakan; dan atau penelitian dan analisis dokumen.

    “Terkait dengan draft KUHAP tertanggal 17 Februari, ada penyamaran, pembelian terselubung, penyerahan di bawah pengawasan, dan itu di penyelidikan. Artinya tidak ada check and balances dari penuntut, ini berbahaya sekali. Ini kan bukan menemukan tindak pidana, itu kan bisa membuat tindak pidana,” katanya.

    Kondisi tersebut menurutnya akan diperparah lagi bila kewenangan semua penyidikan diberikan pada lembaga atau instansi tertentu. “Apa sih yang tidak ada di negeri ini? Dibunuh, dipaksa polisi, ditangkap tanpa ada alasan padahal dia korban, ada. Semua ada. Tahanan perempuan diperkosa oleh polisi, ada juga. Tapi masih akan lebih buruk, massif, menimpa semua korban, akan lebih banyak. Kalau kewenangan tunggal (semua penyidikan oleh instansi tertentu), dia akan lebih buas lagi,” tandasnya.

    Dalam kesempatan sama, mantan Kabais Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto mengingatkan pentingnya transparansi, penguatan pengawasan, serta penyempurnaan koneksitas dalam Revisi KUHAP. Selain lemahnya perlindungan hak asasi manusia (HAM), Soleman membeberkan salah satu problem penegakan hukum di Indonesia saat ini yaitu rendahnya transparansi dan akuntabilitas.

    “Masyarakat kerap tidak mendapatkan informasi mengenai perkembangan laporan yang mereka buat. Sistem informasi yang tidak terintegrasi dan minimnya akses publik terhadap proses hukum menghambat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” kata Soleman yang menghadiri diskusi secara daring.

    Persoalan lain disebutkannya adalah masih munculnya penyalahgunaan wewenang oleh penyidik. Hal ini dikarenakan kurangnya kontrol kuat atas kewenangan penyidik yang luas sehingga membuka celah penyalahgunaan, termasuk dalam aspek penangkapan dan penahanan yang tidak proporsional.

    Persoalan lain yang tak kalah vital menurutnya adalah persoalan koneksitas dalam sistem peradilan. Dalam HUHAP lama tukas Soleman, pengaturan koneksitas telah mengatur bagaimana perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer ditangani secara adil.

  • Profil Arief Rohman-Sri Setyorini, Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora 2025-2030

    Profil Arief Rohman-Sri Setyorini, Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora 2025-2030

    TRIBUNJATENG.COM – Arief Rohman-Sri Setyorini resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora, Kamis (20/2/2025).

    Arief-Sri dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Arief Rohman dan Sri Setyorini terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora karena memperoleh suara terbanyak pada Pilkada 2024. Dengan perolehan suara sebanyak 395.827 suara.

    Arief-Sri menang atas lawannya di Pilkada, Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo, yang memperoleh 76.795 suara.

    Berikut ini profil Arief dan Sri.

    1. Arief Rohman

    Dilansir dari laman blorakab.go.id, profil Arief Rohman merupakan anak pertama dari pasangan KH Ali Muchdhor dan Hj Sulini.

    Dia lahir di Desa Sendangwungu Kecamatan Banjarejo pada tanggal 08 Maret 1980.

    Arief mengawali pendidikan dasar di SDN II Sendangwungu, Banjarejo, Blora (1986-1992), SMP N 1 Blora (1992-1995), dan SMA N 1 Blora (1995-1998).

    Dia aktif di beberapa organisasi sejak dari SMA, misalnya Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) pada tahun 1995-1997, Wakil Ketua Himpunan Pengajian Remaja Islam Blora (HIMPARISBA) (1996-1997).

    Karir organisasinya berlanjut ketika dia menempuh pendidikan FISIP Hubungan Internasional di Universitas Darul Ulum Jombang, antara lain sebagai Wakil Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Putra Nahdlatul Ulama/PC.IPNU Kab. Blora (1999-2000), Sekretaris PK IPNU Universitas Darul Ulum Jombang (2000-2001), Ketua PK IPNU Universitas Darul Ulum Jombang (2001-2002).

    Setelah lulus dari Darul Ulum Jombang dia menempuh studi pascasarjana Program Studi FISIP/ Ilmu Politik Universitas Indonesia dan berhasil menyandang gelar Master Sains (M.Si) pada tahun 2007.

    Karirnya di oganisasi terus berlanjut, yakni pada tahun 2002 – 2007 menjabat sebagai Ketua Divisi Pengembangan Demokrasi dan HAM Lembaga Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Cabang Kabupaten Blora, di Tahun 2004-2009 menjabat Divisi Publikasi Media dan Jaringan di Center for Pesantren and Democracy Studies (CePDes).

    Pada Tahun 2003-2008 juga menjadi Pengurus Pusat Forum Komunikasi dan Informasi Pondok Pesantren Berbasis Agribisnis (FKIPPBA), dan pada tahun 2006-2009 diberi mandat sebagai Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nadlatul Ulama (PP IPNU).

    Selain itu, Arief juga tercatat sebagai tenaga ahli anggota DPR RI sejak 2004-2009.

    Dia juga tercatat sebagai staf khusus Menteri PDT RI sejak 2009-2014.

    Anggota DPRD Jawa Tengah 2014-2016. Kemudian pada 2016-2021 dia mengemban amanat masyarakat Blora sebagai wakil bupati mendampingi Djoko Nugroho

    Pada 26 Februari 2021, bersama wakilnya, Tri Yuli Setyowati dia dilantik sebagai bupati.

    2. Sri Setyorini

    Sri Setyorini merupakan kakak kandung Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto yang sekarang menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia.

    Ia lahir di Blora, 29 Mei 1959.

    Sri Setyorini tinggal tinggal di Jalan Cempaka No. 9 Blora.

    Riwayat pendidikan:

    Lulus SD Negeri Jetis 1 Blora (1968 – 1974).

    Lulus SMPN 1 Blora (1974 – 1976), 

    Sri Setyorini merupakan alumni SMAN 1 Blora (1977 – 1980).

    Pengalaman Sri Setyorini di Bidang Pekerjaan 

    Sri Setyorini merupakan Direktur CV. Karina, Komisaris Utama RS. Permata Blora (2024-2029) dan Komisaris Blora Karsa Karya Energi.

    Pengalaman Sri Setyorini dalam Organisasi 

    Bendahara Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Blora (1990 – 1995).

    Sekretaris Gapensi Blora (1995 – 2000).

    Ketua Gapensi Blora (2000 – 2011)

    Dewan Pertimbangan Gapensi Blora (2011-2017).

    Sekretaris Umum BPD Gapensi Jawa Tengah (2017-2022).

    Bendahara Umum BPD Gapensi Jawa Tengah (2022-2027).

    Bendahara Umum Ilusa (2022-2027).

    Pengurus BPD Kadin Jawa Tengah periode 2022-2027.

    Itulah profil lengkap dari Sri Setyorini, mulai dari rekam jejak pendidikan dan segudang pengalaman yang dimilikinya. 

  • 4
                    
                        Massa Mahasiswa Terus Bertambah di Demo Indonesia Gelap, Saling Sambut "Inilah Kawanku"
                        Nasional

    Ada Aksi Indonesia Gelap, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

    Ada Aksi Indonesia Gelap, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Jalan Medan Merdeka Barat ditutup
    imbas adanya aksi
    Indonesia Gelap
    yang digelar di Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, penutupan jalan dilakukan di depan Gedung Sapta Pesona dengan barier beton.
    Ratusan personel Kepolisian juga berjaga untuk mengamankan aksi yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (
    BEM SI
    ) tersebut.
    Penutupan jalan ini berdampak pada berhentinya laju Bus Transjakarta yang hendak melewati Jalan Medan Merdeka Barat, Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.
    Puncak aksi ini menjadi tindak lanjut dari unjuk rasa yang dilaksanakan pada Senin (17/2/2025) lalu.
    Dalam aksi ini, setidaknya ada sembilan tuntutan yang akan dibawa oleh massa
    aksi Indonesia Gelap
    , yaitu:
    1. Kaji Ulang Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025
    2. Transparansi status pembangunan dan pajak rakyat
    3. Evaluasi besar-besaran Makan Bergizi Gratis (MBG)
    4. Tolak Revisi UU Minerba yang bermasalah
    5. Menolak Dwifungsi TNI
    6. Sahkan RUU Perampasan Aset
    7. Tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional
    8. Tolak impunitas dan tuntaskan HAM berat
    9. Tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Diperiksa sebagai Tersangka, Kader PDIP Geruduk Gedung KPK

    Hasto Diperiksa sebagai Tersangka, Kader PDIP Geruduk Gedung KPK

    Jakarta (beritajatim.com) – Ribuan kader PDI Perjuangan (PDIP) menggeruduk Gedung KPK di Kawasan Kuningan, Jakarta. Hal ini bersamaan dengan pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    Mereka tiba di markas KPK dengan menggunakan lebih dari dua bus dan sejumlah sepeda motor.

    “Kok kenapa hanya PDI Perjuangan yang hanya diobok-obok KPK?” teriak orator dari mobil komando di kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/2).

    Hasto sudah tiba di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 09.45 WIB. Dia didampingi oleh tim penasihat hukumnya seperti Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy dan Patra Zen. Sejumlah elite PDIP seperti Komaruddin Watubun, Ribka Tjiptaning, Deddy Sitorus, dan Guntur Romli juga hadir di tengah-tengah mereka.

    Seperti diketahui, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/ 153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d. 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

    KPK juga mengungkapkan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019 s.d. 23 Desember 2019 agar Sdr. Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024 dari Dapil | Sumsel.

    KPK juga menerbitkan Surat Perintah Penyid kan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HK dan kawan kawan yaitu dengan sengaja mencegah, menntangi atau menggagaikan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI di atas.

    Dingkapkan KPK, pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses Tangkap Tangan KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto) untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto Kristiyanto memerintahkan Kusnadi (staf Hasto, red) untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK. KPK menyebut, Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi bdak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap Hasto dan Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM, dan Perundangan yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Larangan ini berlaku selama enam bulan sejak surat tersebut dikeluarkan pada 24 Desember 2024. [hen/beq]

  • Wanita asal NTT Jadi Korban Perdagangan Orang di Batam, Polisi Tangkap 3 Pelaku
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Februari 2025

    Wanita asal NTT Jadi Korban Perdagangan Orang di Batam, Polisi Tangkap 3 Pelaku Regional 20 Februari 2025

    Wanita asal NTT Jadi Korban Perdagangan Orang di Batam, Polisi Tangkap 3 Pelaku
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap kasus dugaan
    perdagangan orang
    yang melibatkan tiga pelaku, yakni OAN, JY, dan DW.
    Korban dalam kasus ini adalah Irza Nira Wati Loasana, seorang perempuan asal Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT.

    Perdagangan orang
    ini dengan modus penyaluran tenaga kerja ilegal dari Kabupaten Kupang ke Batam,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
    Polda NTT
    , Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, dalam keterangan kepada Kompas.com pada Kamis (20/2/2025).
    Hendry mengungkapkan bahwa Irza dieksploitasi sebagai pekerja rumah tangga tanpa menerima gaji.
    Kasus ini bermula ketika Irza mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook.
    Ia menghubungi pelaku OAN yang menawarkan pekerjaan rumah tangga di Batam dengan gaji antara Rp 2,6 juta hingga Rp 2,8 juta per bulan.
    Pada 21 November 2024, Irza bertemu OAN di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
    Setelah itu, wawancara daring dilakukan pelaku JY yang berada di Batam.
    Hari itu juga, Irza menginap di rumah OAN dan mereka langsung membeli tiket pesawat untuk Irza.
    Irza terbang ke Batam pada 22 November 2024. Setibanya di Batam, ia dijemput JY dan DW, yang kemudian menempatkannya sebagai pekerja rumah tangga.
    Namun, Irza tidak mendapatkan gaji dan mengalami perlakuan kasar, termasuk perusakan ponselnya oleh tersangka JY, ungkap Hendry.
    Setelah beberapa bulan di Batam, Irza berhasil menghubungi keluarganya pada 5 Februari 2025.
    Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda NTT berkoordinasi dengan BP3MI Kepri dan Subdit IV Renakta Polda Kepulauan Riau untuk menyelamatkannya.
    Lalu, Irza dititipkan di rumah perlindungan P2TP2A Provinsi Kepulauan Riau.
    Tim Tindak Pidana
    Perdagangan Orang
    Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT bergerak ke Batam pada 10 Februari 2025.
    Hasilnya, pada 11 Februari 2025, tersangka JY dan DW diamankan dan sempat ditahan di Polda Kepulauan Riau.
    “Selanjutnya, pada tanggal 14 Februari lalu mereka telah dibawa ke Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Hendry.
    Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
    Hendry menjelaskan bahwa OAN, seorang pria berusia 27 tahun yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kota Kupang, diduga bertindak sebagai sponsor yang merekrut Irza.
    JY, seorang perempuan berusia 51 tahun yang berdomisili di Batam, berperan sebagai admin PT Jasa Bakti Agung yang mengatur penyaluran tenaga kerja ilegal.
    Sementara itu DW, seorang pria berusia 54 tahun menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Bakti Agung, diduga ikut terlibat dalam eksploitasi korban.
    Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
    Hendry mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar, terutama jika tidak melalui prosedur resmi.
    “Jangan mudah percaya pada iming-iming pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya. Jika ingin bekerja di luar daerah atau luar negeri, pastikan melalui jalur resmi agar mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya.
    Ia juga menekankan bahwa perdagangan orang adalah kejahatan serius yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
    “Pola dan modus operandi perdagangan orang terus berkembang, sehingga masyarakat diminta untuk lebih waspada,” tambahnya.
    Polda NTT mengajak masyarakat aktif melaporkan jika menemukan dugaan kasus perdagangan orang.
    “Jika melihat atau mencurigai adanya praktik perdagangan orang, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata Hendry.
    Dengan pengungkapan kasus ini, Polda NTT menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari kejahatan serupa pada masa mendatang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tinggi Kurang 0,5 Sentimeter,  Buruh Pabrik dengan Skor SKD Tertinggi se-Jawa Tengah Gagal Jadi PNS
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Februari 2025

    Tinggi Kurang 0,5 Sentimeter, Buruh Pabrik dengan Skor SKD Tertinggi se-Jawa Tengah Gagal Jadi PNS Regional 20 Februari 2025

    Tinggi Kurang 0,5 Sentimeter, Buruh Pabrik dengan Skor SKD Tertinggi se-Jawa Tengah Gagal Jadi PNS
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Seorang buruh pabrik harus gigit jari karena gagal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) meski meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 
    Tri Cahyaningsih, buruh pabrik asal Desa Penggung, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, mengalami kegagalan dalam seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah meskipun mencetak nilai tertinggi dalam SKD.
    Sejak 2018, Ayya, sapaan akrabnya, bekerja sebagai buruh pabrik.
    Ia telah menikah dan memiliki dua orang anak. Anak pertamanya saat ini duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD), sementara anak keduanya masih berusia 4,5 tahun.
    Suaminya juga bekerja sebagai buruh pabrik di Salatiga.
    Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan impian Ayya sejak 2017.
    Berbekal ijazah SMA, ia memberanikan diri mendaftar sebagai Penjaga Tahanan dalam seleksi CPNS Kemenkumham Jawa Tengah.
    Namun, impiannya pupus lantaran tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter dari syarat minimal yang ditetapkan, meskipun ia berhasil meraih skor 476 dalam SKD.
    “Minimal tinggi (tinggi badan minimal) 158 sentimeter. Nah pas di sana (seleksi kesehatan) cuma 157,5 aja,” kata Ayya, Rabu (19/2/2025), dikutip dari
    TribunSolo.com.
    Kegagalan dalam seleksi CPNS bukanlah yang pertama bagi Ayya.
    Pada 2017, ia mencoba peruntungan dalam seleksi CPNS, namun gugur dalam tes seleksi kesamaptaan. Tahun berikutnya, ia kembali mencoba tetapi tidak dapat mengikuti tes.
    Pada kesempatan berikutnya, Ayya kembali mendaftar, tetapi saat itu ia sedang hamil dan melahirkan, sehingga tidak memungkinkan untuk mengikuti seleksi.
    Kesempatan tersebut menjadi yang terakhir baginya karena saat itu batas usia maksimal adalah 28 tahun.
    “Kan tidak bisa ikut lagi karena batas usia maksimal 28 tahun. Ya udah enggak bisa,” ucapnya, Sabtu (9/11/2024).
    Namun, pengumuman pembukaan CPNS Kemenkumham Jawa Tengah tahun 2024 untuk formasi Penjaga Tahanan membawa harapan baru.
    Dalam seleksi kali ini, batas usia maksimal dinaikkan menjadi 35 tahun, sehingga Ayya yang saat itu berusia 31 tahun masih memiliki kesempatan.
    Ia pun kembali mendaftar dan melakukan persiapan matang untuk mengikuti seleksi. Hasilnya, ia berhasil meraih skor tertinggi dalam SKD.
    Sayangnya, kegagalan kembali menghampirinya akibat selisih 0,5 sentimeter dari syarat minimal tinggi badan yang ditetapkan.
    Meski kecewa, Ayya berusaha menerima kenyataan dengan lapang dada.
    “Gelo (kecewa) pastine (pastinya), kurang 0,5 sentimeter aja lho. Tapi gak apa-apa, memang belum rejekine,” ujarnya.
    Ayya tak patah semangat dan berencana untuk mencoba lagi jika ada kesempatan.
    “Kalau ada bukaan lagi (formasi) yang sesuai mau daftar lagi. Bisa pakai nilai SKD yang kemarin,” tandasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puncak Demo Indonesia Gelap Hari Ini, Golkar: Lakukan dengan Konstruktif Tapi Tidak Anarkis – Halaman all

    Puncak Demo Indonesia Gelap Hari Ini, Golkar: Lakukan dengan Konstruktif Tapi Tidak Anarkis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Partai Golkar Bidang Media dan Penggalangan Opini Nurul Arifin, menanggapi puncak aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (20/2/2025).

    Nurul Arifin menekankan pentingnya memahami keresahan yang disampaikan melalui demo tersebut.

    Ia juga mengingatkan agar aspirasi disampaikan dengan cara yang tidak merusak atau menimbulkan kerusuhan.

    “Saya pikir ini bagus ya untuk kemudian membuat alat waspada. Artinya kita betul-betul, oh ini yang diinginkan. Jadi jangan sampai kebablasan juga, baik dalam pemerintahan ataupun masyarakat dalam menjalankan sistem demokrasi ini. Jadi kita saling mendengarkan, kemudian juga saling menghargai,” kata Nurul di sela-sela perayaan HUT Fraksi Partai Golkar ke-57 Tahun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Selain itu, Nurul menegaskan bahwa demonstrasi dalam bentuk apapun sah untuk dilakukan, tetapi harus tetap dijalankan dengan cara yang konstruktif.

    “Tidak apa-apa sih, buat saya demo itu ya wajar-wajar saja, kita juga jangan takut. Jangan takut juga menyalurkan aspirasi. Tapi lakukan itu dengan cara-cara yang konstruktif ya, tidak kemudian anarkis,” ujarnya.

    “Karena kalau sampai anarkis kan tidak hanya merusak segelintir, tapi juga negara ini. Artinya stabilitas politik kan berimbas pada stabilitas ekonomi,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Golkar berharap agar demonstrasi tetap bisa menjadi sarana efektif dalam menyuarakan aspirasi, tanpa mengganggu ketertiban umum dan mengancam stabilitas negara.

    “Demo ini kan adalah saluran aspirasi ya, yang mungkin tidak bisa disampaikan secara langsung. Oleh karena itu disampaikan melalui lapangan terbuka dengan jumlah tertentu. Dan kita menghargai juga karena dalam sistem demokrasi ya suara rakyat ini harus didengar,” tandasnya.

    Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar puncak demo bertajuk “Indonesia Gelap” di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

    Hal itu dikatakan setelah menggelar aksi serupa yang tergabung dari sejumlah universitas di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin (17/2/2025) lalu.

    Aksi lanjutan ini akan berbarengan dengan agenda pelantikan ratusan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

    Koordinator BEM SI Herianto menegaskan jumlah massa diperkirakan akan lebih banyak dibandingkan aksi sebelumnya.

    “(Jumlah massa) itu pasti akan lebih besar nanti kalau tuntutan kita kemarin tidak ada direspons sama pihak pemerintah,” paparnya.

    Dalam puncak demonstrasi hari ini, terdapat sembilan poin tuntutan yang di bawa BEM SI. Rinciannya sebagai berikut:

    1. Kaji Ulang Inpres No. 1 Tahun 2025 

    2. Tranparansi Status Pembangunan dan pajak rakyat 

    3. Evaluasi Besar – Besaran Makan Bergizi Gratis 

    4. Tolak Revisi UU Minerba yang bermasalah 

    5. Tolak Dwifungsi TNI 

    6. Sahkan RUU Perampasan Aset 

    7. Tingkatkan Kualitas Pendidikan & Kesehatan secara Nasional 

    8. Tolak impunitas & Tuntaskan HAM berat 

    9. Tolak cawe – cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo

  • PKS Tegaskan Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bukan Kadernya, HNW: ASN Tidak Boleh di Parpol – Halaman all

    PKS Tegaskan Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bukan Kadernya, HNW: ASN Tidak Boleh di Parpol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid atau HNW menegaskan bahwa Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) yang baru, Brian Yuliarto bukanlah kader PKS. 

    HNW menepis kabar tersebut usai beredar kabar Brian merupakan representasi dari PKS.

    HNW mengatakan bahwa Brian adalah guru besar Institut Teknologi Bandung (ITB) dan sudah pasti Brian berlatar belakang aparatur sipil negara (ASN).

    “Aturannya sudah jelas kalau ASN tidak boleh di partai politik,”” ujar HNW kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

    Karena itulah, HNW membantah bahwa PKS mengusulkan Brian untuk menjadi menteri di Kabinet Merah Putih.

    Namun, HNW memahami soal latar belakang Brian yang pernah menjabat sebagai Ketua Pusat Informasi dan Pelayanan Partai Keadilan Sejahtera (PIP PKS) di Jepang. 

    Dia mengatakan bahwa hal tersebut terjadi lantaran Brian masih belum menjadi ASN

    “Waktu beliau masih kuliah. Hal itu bisa saja terjadi kalau beliau masih seorang mahasiswa, dan kemudian beliau aktif di organisasi yang legal dan diakui negara saya kira sah-sah saja,” tandas HNW.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Prof. Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (19/2/2025).

    Pelantikan dimulai dengan dikumandangkannya lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan Keppres pelantikan. Adapun pelantikan Brian dilakukan berdasarkan Keppres nomor 27 P tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan kabinet merah putih periode tahun 2024-2029.

    Keppres ditetapkan 18 Februari 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

    Usai pembacaan Keppres, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

    “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bhakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalan tugas dan jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” bunyi sumpah jabatan tersebut.

    Prabowo bersama sejumlah pejabat yang hadir lalu memberikan selamat kepada Prof. Brian Yuliarto.

    Adapun pejabat yang hadir diantaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menko Polkam Budi Gunawan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.

    Hadir pula, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Menteri Ketenegakerjaan Yassierli, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.