Kasus: HAM

  • Massa Mahasiswa Bubar, Mensesneg Prasetyo Hadi Respons Tuntutan Unjuk Rasa di Jakarta

    Massa Mahasiswa Bubar, Mensesneg Prasetyo Hadi Respons Tuntutan Unjuk Rasa di Jakarta

    PIKIRAN RAKYAT – Massa mahasiswa peserta aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai membubarkan diri. Mereka bubar dengan tertib menuju arah kawasan Gambir.

    Mahasiswa mulai membubarkan diri sekira pukul 18.27 WIB. Sebelumnya, massa aksi menginginkan dilakukan pertemuan dengan perwakilan istana.

    Keinginan itu dipenuhi dengan kehadiran perwakilan istana yaitu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan ditemani oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dan Bambang Eko. Ketiganya memenuhi permintaan mahasiswa untuk mendengarkan langsung tuntutan yang dibawakan dalam aksi unjuk rasa pada Kamis, 20 Februari 2025.

    Dari atas mobil komando ketiga perwakilan istana tersebut mendengarkan tuntutan mahasiswa yang dibacakan oleh seorang koordinator aksi. Berikut sejumlah tuntutan yang dibacakan dalam pertemuan tersebut.

    Pertama, kaji ulang Inpres nomor 1 Tahun 2025. Kedua, transparansi status pembangunan dan paja rakyat. Ketiga, evaluasi program Makan Bergizi Gratis. Keempat, tolak revisi UU Minerba. Kelima, tolak dwifungsi TNI. Keenam, tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan nasional. Kedelapan, tolak impunitas dan tuntaskan HAM berat. Kesembilan, tolak cawe cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo.

    Sebagai jawaban atas tuntutan mahasiswa, Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemerintah dengan tangan terbuka akan menerima tuntutan dan akan mempelajarinya. Prasetyo Hadi mendorong agar dikirimkan perwakilan mahasiswa untuk mengawal pembahasannya bersama pemerintah.

    “Langsung saya tanda tangan (isi tuntutan), ya akan saya langsung tanda tangani dan saya mengundang perwakilan perwakilan adik-adik untuk kita berkomunikasi,” kata Prasetyo.

    Mahasiswa peserta aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai membubarkan diri.

    Sementara itu, mahasiswa memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada pemerintah untuk merespons tuntutan tersebut.

    Mahasiswa menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Februari 2025. Pantauan di lokasi, massa terus bertambah semenjak memasuki sore hari sekira pukul 16.00 WIB.

    Aksi demonstrasi digelar di Jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di depan Gedung Indosat. Ruas jalan itu ditutup sepenuhnya.

    Terlihat sebuah ban dibakar oleh massa, asap pekat membimbing tinggi. Sementara itu, separator beton dipasang sebagai pembatas area bagi massa melakukan aksi unjuk rasa sore hari ini.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Ini Perannya dalam Kasus Harun Masiku

    Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Ini Perannya dalam Kasus Harun Masiku

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Hari ini Kamis, 20 Februari 2025.

    Hasto meninggalkan ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih dengan mengenakan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK” dan tangan yang diborgol. Ia juga terlihat dikawal oleh beberapa petugas KPK.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti, tanpa ada muatan politik.

    “Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” ujarnya di Jakarta.

    Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku

    Selain Hasto, advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto memiliki peran dalam mengarahkan serta mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, dengan tujuan menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.

    Selain itu, Hasto juga diketahui menginstruksikan DTI untuk secara aktif mengambil serta menyerahkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    “HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,” jelas Setyo.

    Tak hanya itu, penyidik KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice atau tindakan menghalangi proses penyidikan.

    Tanggapan Para Menteri Kabinet Merah Putih

    Sementara itu, dua Menteri Kabinet Merah Putih mengomentari penetapan tersangka tersebut. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa ia menghormati keputusan KPK.

    “Kita hormati keputusan yang diambil oleh KPK,” ujarnya.

    Sebagai lembaga penegak hukum yang independen, ia menyebut KPK tidak bisa diintervensi oleh pemerintah. Meskipun demikian ia juga menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak-hak yang dimiliki orang yang ditahan oleh KPK, termasuk hak untuk pembelaan.

    Sedangkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut tidak etis baginya berbicara terkait perkara yang masih berlangsung.

    “Jangan, itu tidak enak, tidak etis untuk saya komentari hal-hal yang lagi berproses di pengadilan,” tandasnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tolak rangkap jabatan satu di antara tuntutan mahasiswa di Patung Kuda

    Tolak rangkap jabatan satu di antara tuntutan mahasiswa di Patung Kuda

    Jakarta (ANTARA) – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, dengan beragam tuntutan di antaranya tolak rangkap jabatan.

    Mereka menyuarakan berbagai tuntutan terhadap Presiden Prabowo yang dinilai telah mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

    Para mahasiswa yang hadir juga terlihat membawa berbagai macam spanduk untuk menyuarakan aspirasinya.

    Ada beberapa mahasiswa yang membawa spanduk bertuliskan “Tolak Imunitas Kejaksaan” dan “#tolakasasdominuslitis”.

    Ada juga yang membawa tulisan “Tolak dominasi Kejaksaan dan RUU Kejaksaan”.

    “Kami mahasiswa dari berbagai penjuru daerah Indonesia dari Jakarta sampai Mataram berkumpul hari ini untuk menyampaikan aspirasi,” ujar seorang mahasiswa dalam orasinya.

    Sejumlah mahasiswa saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Para demonstran juga menyoroti berbagai persoalan sosial yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat, seperti permasalahan pagar laut, kelangkaan gas 3 kg, dan berbagai kebijakan lain.

    Mereka mendesak pemerintah untuk mengubah kebijakan yang dinilai kurang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

    Sementara itu, Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Herianto menjelaskan pihaknya juga membawa 9 tuntutan lainnya, seperti kaji ulang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

    Kedua, transparansi status pembangunan dan pajak rakyat, kemudian evaluasi besar-besaran Makan Bergizi Gratis, tolak Revisi UU Minerba yang bermasalah.

    Selain itu ada pula tolak Dwifungsi TNI, sahkan RUU Perampasan Aset, tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional, tolak impunitas dan tuntaskan pelanggaran HAM berat.

    Juga, tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo dan tolak imunitas jaksa dan asas dominus litis.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta kepada mahasiswa peserta unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna, Monas, Jakarta, untuk bersama-sama memperbaiki kebijakan pemerintah yang dinilai kurang tepat.

    “Mana yang kurang tepat, mari kita perbaiki bersama-sama,” kata Mensesneg Prasetyo di hadapan para mahasiswa itu.

    Mensesneg mengajak kepada para mahasiswa untuk menunjuk perwakilannya bertemu dan berdiskusi mencari solusi serta berikan masukan kepada pemerintah mana saja poin yang kurang tepat.

    “Tunjuk perwakilan-perwakilan saudara, kita berdialog, kita berdiskusi, yang konstruktif, berikan masukan,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Akademisi: Penambahan Kewenangan Penegak Hukum Tidak Diperlukan, Bisa Ancam Kebebasan Sipil – Halaman all

    Akademisi: Penambahan Kewenangan Penegak Hukum Tidak Diperlukan, Bisa Ancam Kebebasan Sipil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Revisi Undang-Undang (RUU) Kejaksaan, TNI, dan Polri dinilai memicu polemik di tengah masyarakat. 

    Sebab revisi tersebut memberikan kewenangan berlebihan sehingga bisa menimbulkan ketidakpastian hukum. 

    Demikian hal ini mengemuka dalam diskusi “Quo Vadis Penambahan Kewenangan Penegakan Hukum dan Urgensi Pengawasan Publik di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Prof Dr Ali Syafaat, menilai, saat ini tidak diperlukan adanya penambahan kewenangan penegakan hukum, baik kejaksaan, Polri hingga TNI.

    “Perubahan terhadap UU Kejaksaan belum memiliki urgensi. Begitupula RUU Polri dan RUU TNI. Jika ada penambahan Kewenangan pasti akan ada konflik kepentingan dan tumpang tindih kewenangan,” katanya.

    Menurutnya, penambahan kewenangan aparat pada RUU tersebut akan membuka potensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan. 

    Jika ada permasalahan terkait penegakan hukum harusnya kewenangan lembaga pengawasan yang diperkuat bukan dengan memperluas kewenangan. Perubahan-perubahan terhadap UU ini yang disebut sebagai autocratic legalisme, berbahaya bagi demokrasi dan HAM juga negara hukum.

    Tidak ada kewenangan yang kurang dan sempit dari UU yang sekarang ada ketika penegak hukum dan Militer menjalankan tugasnya, sehingga tidak perlu adanya revisi terhadap UU Polri, UU Kejaksaan dan RUU TNI.”

    Ia menambahkan, kalau revisi tersebut terus dipaksakan justru akan mengganggu dan mengancam kebebasan sipil. 

    “Kalau terus dipaksakan, justru kita jadi curiga ada apa ini terus dipaksakan, apa ada kepentingan kekuasaan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, CENTRA Initiative menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan. 

    CENTRA menyoroti pembahasan RUU yang tidak memiliki urgensi.

    “RUU TNI sesungguhnya tidak memiliki urgensi yang mendesak untuk dibahas. Dalam rangka melakukan transformasi militer ke arah yang profesional,” kata Ketua Badan Pengurus CENTRA Initiative Al Araf kepada wartawan, Selasa (18/2/2025) lalu.

    Secara umum, Al Araf menolak RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan. Sebab, ketiga UU ini membuka peluang penyalahgunaan wewenang.

    “Lembaga penegak hukum maupun militer dengan kewenangan yang ada sekarang saja sudah berulangkali menyalahgunakan kewenangannya sehingga terjadi praktik korupsi, kekerasan dan penyimpangan lainnya,” ujarnya.

    “Apalagi jika ditambah kewenangan-kewenangan lagi dalam RUU yang mereka ajukan (RUU Polri, RUU Kejaksaan, RUU TNI) maka akan menjadi jadi potensial penyalahgunaan kewenangannya,” lanjutnya.

    DPR Membantah

    Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantah rancangan revisi Undang-undang Tentara Negara Indonesia (RUU TNI) akan mengembalikan dwifungsi atau memperluas fungsi militer.

    Revisi terhadap UU Nomor 34 tahun 2004 tersebut diklaim hanya melanjutkan draf beleid yang didasarkan pada surat presiden (surpres) di akhir masa jabatan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan, RUU TNI yang masuk pada Prolegnas Prioritas 2025 sama dengan draf sebelumnya. RUU hanya diajukan kembali oleh pemerintah karena butuh penyesuaian isi Surpres usai Presiden Prabowo Subianto mengubah sejumlah nomenklatur kementerian atau lembaga; termasuk yang terkait dengan pembahasan RUU TNI di DPR.

    “Itu yang Dwifungsi ABRI segala macam itu nggak. Nggak. Kita lihat nanti sama-sama. Tapi sekarang kan yang ada beberapa [anggota TNI] yang masuk juga tapi sedikit sekali kan. Itu kebutuhan kementeriannya aja. Sedikit kali kalau kita lihat TNI. Lebih banyak pensiunan dari Polri,” kata Adies, Selasa lalu.

  • Dengan Tangan Diborgol, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

    Dengan Tangan Diborgol, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menjadi tersangka terkait dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan tersangka Harun Masiku dan merintangi penyidikan.

    Hasto sempat dihadirkan sebelum KPK melakukan jumpa pers terkait penahanan dirinya. Dia sempat melempar senyum kepada awak media sambil sedikit memgangkat tangannya seolah menunjukkan borgol di tangannya.

    “Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto, red) dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto digedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

    Seperti diketahui, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/ 153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d. 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

    KPK juga mengungkapkan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019 s.d. 23 Desember 2019 agar Sdr. Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024 dari Dapil | Sumsel.

    KPK juga menerbitkan Surat Perintah Penyid kan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HK dan kawan kawan yaitu dengan sengaja mencegah, menntangi atau menggagaikan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI di atas.

    Dingkapkan KPK, pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses Tangkap Tangan KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto) untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto Kristiyanto memerintahkan Kusnadi (staf Hasto, red) untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK. KPK menyebut, Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi bdak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap Hasto dan Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM, dan Perundangan yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Larangan ini berlaku selama enam bulan sejak surat tersebut dikeluarkan pada 24 Desember 2024. [kun]

  • Demo Indonesia Gelap Jilid 2 Digelar di Depan DPRD Jatim Besok

    Demo Indonesia Gelap Jilid 2 Digelar di Depan DPRD Jatim Besok

    Surabaya (beritajatim.com) – Kelompok gabungan masyarakat sipil, akademisi dan mahasiswa Surabaya akan kembali menggelar aksi demonstrasi ‘IndonesiaGelap’ di depan Gedung DPRD Jawa Timur, pada Jumat (21/2/2025) besok.

    Korlap Aksi, Thanthowy Syamsuddin mengatakan bahwa aksi ‘IndonesiaGelap’ kembali digelar untuk kedua kalinya di Surabaya. Merespons kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat dan melemahkan demokrasi.

    “Kami turut membawa hasil kajian substantif yang menjelaskan urgensi tuntutan aksi, dilengkapi dengan data, dampak sosial-ekonomi, serta rekomendasi kebijakan,” kata Thanthowy, Kamis (20/1).

    Thanthowy menjelaskan bahwa tuntutan pertama dalam aksi mereka besok adalah mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang yang dinilai pro rakyat, yaitu RUU Masyarakat Adat.

    “Konflik agraria dan kriminalisasi terus terjadi akibat belum adanya payung hukum yang kuat. Dampaknya, berdasarkan data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sekitar 1,6 juta hektar tanah adat berkonflik dengan korporasi,” jelasnya.

    Kedua, pihaknya juga meminta DPR segera mengetok RUU Perampasan Aset. Tanpa UU itu, aset koruptor akan sulit disita dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp200 triliun berdasarkan data ICW.

    “Dampaknya negara kehilangan potensi pemulihan aset,” ujar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu.

    Berikutnya, massa aksi juga mendorong disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Pasalnya, sebanyak 4,2 juta pekerja PRT tidak memiliki perlindungan hukum.

    Kemudian, lanjut Thanthowy, pihaknya juga menolak revisi UU TNI dan Polri yang dianggap tidak pro terhadap rakyat sipil. Dan meningkatkan potensi represi dan melemahkan demokrasi.

    “Adanya potensi perluasan peran TNI-Polri di ranah sipil. Hal itu berpotensi meningkatkan represi dan melemahkan demokrasi,” rincinya.

    Terkait keberlanjutan lingkungan, Thanthowy juga mengatakan menolak revisi UU Minerba & Kejaksaan. Sebab dalam revisi ini dinilai menguntungkan oligarki tambang dan melemahkan independensi hukum.

    “Dampaknya eksploitasi sumber daya alam serta berkurangnya independensi kejaksaan,” kata dia.

    Lebih lanjut, sama seperti aksi sebelumnya massa meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran, dan kabinet yang gemuk.

    “Pemborosan anggaran akibat struktur kabinet yang terlalu besar. Lalu pemangkasan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Maka harus ada evaluasi INPRES No. 1 Tahun 2025 dan realokasi anggaran yang lebih tepat,” ucapnya.

    Pihaknya juga mengkritisi Program Makan Bergizi (MBG). Sebab sejauh ini telah banyak ditemukan permasalahan, di antaranya terkait distribusi, pengawasan, dan kualitas makanan yang tidak memadai.

    “Sekitar 30 persen makanan yang didistribusikan tidak layak konsumsi. Kami meminta ada audit menyeluruh, perbaikan skema distribusi atau pembatalan program,” ucapnya.

    Mereka juga mengkritisi Multifungsi TNI-Polri. Sebab kebijakan ini dinilai bertentangan dengan reformasi demokrasi. Hal itu menimbulkan potensi pelanggaran HAM meningkat.

    Terakhir mereka juga menuntut agar menghentikan proyek IKN, MBG serta Danantara yang tidak mendasar, dan lebih memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan.

    “Pembebanan APBN untuk proyek-proyek non-prioritas. Bakal berdampak pada defisit anggaran diprediksi mencapai Rp150 triliun dalam 10 tahun,” tutup dia. [ram/ian]

  • Efisiensi Ala Prabowo Diprediksi Bisa Raup Rp 11.000 T, Diinvestasikan ke Sini

    Efisiensi Ala Prabowo Diprediksi Bisa Raup Rp 11.000 T, Diinvestasikan ke Sini

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap rencana investasi yang bakal dijalankan Presiden Prabowo Subianto. Rencana investasi ini berkaitan dengan langkah efisiensi anggaran yang sudah dijalankan.

    Yusril mengatakan 30% APBN bocor untuk hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak terlalu mendesak. Di sisi lain, Indonesia membutuhkan pemasukan investasi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Hal itu, menurut Yusril, disampaikan Prabowo di hadapan Hakim Mahkamah Agung yang diundang ke Istana hari ini.

    “Dan selama ini kita selalu mengharapkan ada investasi asing, baik pemerintah maupun swasta asing maupun investasi dalam negeri yang jumlahnya tidak seberapa,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

    Dengan penghematan 30% atau US$ 20 miliar yang setara Rp 326 triliun (kurs Rp 16.300) per tahun, negara akan mendapatkan 6 kali lipat yaitu US$ 120 miliar atau Rp 1.956 triliun plus US$ 20 miliar lagi atau Rp 326 triliun per tahun.

    Artinya dalam 5 tahun jumlahnya akan meningkat menjadi US$ 700 miliar atau Rp 11.410 triliun.

    Dana itulah yang kemudian akan diinvestasikan dalam proyek-proyek besar. Meskipun sebagian dari itu akan disalurkan untuk program prioritas Prabowo seperti makan siang bergizi.

    Selain juga untuk membiayai program-program langsung seperti makan gratis kepada anak-anak sekolah, tapi juga pemerintah akan investasi di proyek-proyek besar

    “Jadi penghematan dilakukan sekitar 30% itu sekitar US$ 20 miliar dolar setiap tahun dan itu akan men generate 6 kali lipat, US$ 120 miliar plus US$ 20 miliar, US$ 140 miliar. Berarti dalam 5 tahun pemerintah itu akan menghimpun dana sebesar US$ 700 miliar dan akan diinvestasikan dalam proyek-proyek besar,” jelas Yusril.

    Dalam 1 tahun pemerintah akan investasi di sekitar 34-35 mega proyek yang diproyeksi berdampak besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia 5 tahun ke depan. Dengan demikian, kata Yusril, target pertumbuhan ekonomi 8% bukan menjadi sesuatu yang mustahil tercapai.

    “Dan kalau itu terjadi terus maka diharapkan betul-betul tahun 2045 itu Indonesia betul-betul berada pada posisi negara maju. Jadi pada posisi sekarang pun Indonesia sebenarnya telah naik ke tingkatannya itu menjadi kekuatan ekonomi sekitar nomor 6 di dunia dan saya kira dampaknya akan sangat besar,” tuturnya.

    “Jadi walaupun penghematan dilakukan di sana-sini akan terasa setahun-dua tahun ini tapi dampak positifnya ke depan itu jauh lebih besar daripada mungkin sementara ini. Ya terpaksa biaya perjalanan dinas dikurangi, pembelian ATR di alat kantor dikurangi, seminar tidak perlu dan segala macam begitu,” tambah dia.

    Adapun investasi terhadap 34 proyek itu ditentukan langsung oleh Prabowo, termasuk di antaranya proyek hilirisasi sektor mineral. Yusril menyatakan Indonesia ingin menghentikan ekspor bahan mentah dan beralih menjadi negara Industri.

    “Jadi betul-betul kita ingin menghentikan ekspor bahan mentah yang betul-betul menuju negara industri. Walaupun ini tidak mudah tantangan ini,” tutupnya.

    (ily/hns)

  • RUU Kejaksaan Perlu Dikritisi, Banyak Kewenangan Berlebihan

    RUU Kejaksaan Perlu Dikritisi, Banyak Kewenangan Berlebihan

    loading…

    Sejumlah pihak mengingatkan potensi bahaya yang muncul dari RUU dan Undang-undang Kejaksaan. Dinilai sangat berbahaya karena memberikan kewenangan yang berlebihan bagi kejaksaan. Foto/Dok. SINDOnews

    JAKARTA – Sejumlah pihak mengingatkan potensi bahaya yang muncul dari RUU Kejaksaan . Dinilai berbahaya karena memberikan kewenangan yang berlebihan bagi kejaksaan .

    Kejaksaan berpotensi menjadikan alat untuk mengamankan kebijakan dan kepentingan politik. “Seperti Pasal 8 terkait imunitas kejaksaan yang melanggar prinsip persamaan dihadapan hukum,” kata Akademisi Universitas Trunojoyo Madura Fauzin, Kamis (20/2/2025).

    Baca Juga

    Sementara Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar menilai potensi bahaya di balik RUU Kejaksaan salah satunya akan memengaruhi turunnya kualitas HAM dan demokrasi di Indonesia . Kemudian, poin perlindungan saksi dan korban yang tumpang tindih dengan kewenangan LPSK juga perlu diwaspadai.

    Ia juga menyoroti poin kewenangan kejaksaan untuk penyadapan juga dikhawatirkan akan digunakan tidak sebagaimana mestinya. “Kewenangan penyadapan rawan disalahgunakan dan melanggar HAM,” ujarnya.

    Peneliti Senior Democratic Judicial Reform Awan Puryadi menerangkan, UU Kejaksaan telah memberikan kewenangan berlebihan yang berpotensi disalahgunakan. Ia juga merinci bagaimana RUU Kejaksaan semakin memberikan kewenangan yang lebih luas dan hal ini sangat berbahaya. “Permasalahan di antaranya pemulihan aset dan kewenangan intelijen. Harus dilakukan judicial review ke depannya,” tegasnya.

    (poe)

  • Mahasiswi Baca Puisi Wiji Thukul Hingga Bawa 9 Tuntutan saat Aksi Indonesia Gelap di Jakarta – Halaman all

    Mahasiswi Baca Puisi Wiji Thukul Hingga Bawa 9 Tuntutan saat Aksi Indonesia Gelap di Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang mahasiswi peserta aksi bertajuk Indonesia Gelap di kawasan bundaran Patung Kuda Jakarta membacakan puisi penyair Wiji Thukul berjudul Apa Guna pada Kamis (20/2/2025).

    Berikut ini kutipan puisi karya Wiji Thukul yang dibacakan oleh seorang mahasiswi peserta aksi tersebut:

    “Apa guna punya ilmu
    kalau hanya untuk mengibuli

    Apa gunanya banyak baca buku
    kalau mulut kau bungkam melulu

    Di mana-mana moncong senjata
    berdiri gagah
    kongkalikong
    dengan kaum cukong”

    Sekadar informasi, Wiji Thukul dikenal sebagai penyair dan aktivis atas puisi dan syairnya yang ditujukan untuk mengkritik pemerintahan rezim Orde Baru pada masa pemerintahan Presiden Indonesia kedua, Soeharto.

    Pada tanggal 10 Februari 1998, Wiji Tukul dikabarkan menghilang dan tidak diketahui keberadaannya sampai sekarang.

    Selain itu, massa aksi juga menyanyikan lagu Indonesia Pusaka bersama-sama.

    Selain itu, massa aksi juga sempat mengheningkan cipta dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya lewat pengeras suara.

    Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa berbagai universitas itu membawa berbagai spanduk aspirasi.

    Sejumlah aspirasi yang termuat dalam spanduk-spanduk tersebut di antaranya “Adili Jokowi”, “Seratus hari yang buruk”, “Indonesia Darurat Pendidikan! Jangan khianati amanat konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa”, dan “IKN Mangkrak”.

    Selain itu, terlihat juga sejumlah spanduk lainnya di antaranya “Izin Absen Nyariin Tukin Dosen”, “Negara Hemat, Rakyat Tamat”, dan “Percuma Ngampus Kalau Rakyat Mampus”.

    Selain membawa spanduk, mereka juga mengibarkan sejumlah bendera dari kelompoknya masing-masing.

    Massa aksi tampak mengenakan almamater dari sejumlah kampus di antaranya Umiversitas Bung Karno, Institut Pertanian Bogor, Politeknik Negeri Jakarta, dan Universitas Nasional.

    Hingga pukul 17.13 sejumlah kelompok massa dari kampus lain berangsur-angsur bergabung dalam aksi tersebut.

    Bawa 9 Tuntutan

    Dilansir dari Kompas.com, terdapat sembilan tuntutan terbaru dalam puncak demo bertajuk “Indonesia Gelap” yang kembali digelar massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kawasan Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2025).

    Pertama, mengkaji ulang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025. 

    Kedua, transparansi status pembangunan dan pajak rakyat.

    Ketiga, evaluasi program makan bergizi gratis yang digagas oleh Presiden RI.

    Keempat, menolak revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang menurut BEM SI bermasalah.

    “(Kelima) menolak dwifungsi TNI, (keenam) sahkan Undang-Undang perampasan aset,” ungkap Herianto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/2/2025).

    Ketujuh, tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional.

    Kedelapan, menolak impunitas dan tuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. 

    “(Kesembilan), tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan sekarang,” ujar dia.

    Ratusan Aparat Dikerahkan

    Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan terdapat ratusan personel gabungan yang akan dikerahkan untuk pengamanan aksi tersebut.

    Ia mengatakan terdapat 588 personel yang akan dikerahkan.

    “Data pengamanan unjuk rasa 588 personel gabungan,” kata dia kepada wartawan pada Kamis (20/2/2025).

    Ratusan personel gabungan itu akan disebar ke beberapa titik khususnya pusat massa aksi unjuk rasa mulai dari bundaran Patung Kuda, Monas, hingga Istana Negara.

    Ia mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif.

    Dia juga mengimbau kepada massa untuk melakukan aksi unjuk rasa sesuai aturan yang ada.

    Susatyo mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi. 

    Namun, rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional. 

    “Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di sekitaran bundaran Patung Kuda Monas itu massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Istana akan dialihkan,” ujar dia.

     

  • Raden Roro, Emak-emak Naik Mobil Komando di Aksi Indonesia Gelap, Doakan Mahasiswa Sukses dan Sehat – Halaman all

    Raden Roro, Emak-emak Naik Mobil Komando di Aksi Indonesia Gelap, Doakan Mahasiswa Sukses dan Sehat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Raden Roro Neno, seorang wanita paruh baya atau emak-emak, mengikuti aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Gelap’ di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/2/2025).

    Raden Roro Neno merupakan salah satu anggota Aliansi Emak-emak Indonesia.

    Wanita berpakaian gamis hitam, berjilbab motif bunga-bunga, dan memakai topi itu naik ke atas mobil komando.

    Dia menyuarakan pendapatnya menyikapi kondisi di Indonesia hari ini.

    Dia mendoakan agar aksi mahasiswa itu diridhoi Allah.

    “Wahai mahasiswa-ku, ini ibu kandungmu, emak ini selalu mendoakan kalian agar selalu diridhoi Allah, selalu sukses dan selalu sehat karena kalian adalah tulang punggung bangsa ini, tanggung jawab ada di pundak kalian semuanya,” tutur Neno.

    Pawai Menuju Patung Kuda

    Massa aksi bertajuk Indonesia Gelap melakukan long march atau pawai dari arah Jalan Merdeka Selatan menuju bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

    Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa berbagai universitas itu membawa berbagai spanduk berisi aspirasi mereka.

    Sejumlah aspirasi yang termuat dalam spanduk-spanduk tersebut di antaranya “Adili Jokowi”, “Seratus hari yang buruk”, “Indonesia Darurat Pendidikan! Jangan khianati amanat konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa”, dan “IKN Mangkrak”.

    Selain membawa spanduk, mereka juga mengibarkan sejumlah bendera dari kelompoknya masing-masing.

    “Pak Polisi, aspirasi kita aspirasi kalian juga Pak! Elpiji mahal Bapak yang kena, BBM naik Bapak juga yang kena! Kalian rakyat atau bukan Pak Polisi?” teriak orator di atas mobil komando.

    Mereka lalu bergabung dengan massa aksi mahasiswa dari sejumlah kampus yang tiba lebih dulu.

    Bawa 9 Tuntutan

    Dilansir dari Kompas.com, terdapat sembilan tuntutan terbaru dalam puncak demo bertajuk “Indonesia Gelap” yang kembali digelar massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kawasan Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2025).

    Mengkaji ulang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.

    Transparansi status pembangunan dan pajak rakyat.

    Evaluasi program makan bergizi gratis yang digagas oleh Presiden RI.

    Menolak revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang menurut BEM SI bermasalah.

    Menolak dwifungsi TNI.

    Sahkan Undang-Undang perampasan aset.

    Tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional.

    Menolak impunitas dan tuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

    Tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan sekarang.
    Ratusan Aparat Dikerahkan

    Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan terdapat ratusan personel gabungan yang akan dikerahkan untuk pengamanan aksi tersebut. Ia mengatakan terdapat 588 personel yang akan dikerahkan.

    “Data pengamanan unjuk rasa 588 personel gabungan,” kata dia kepada wartawan pada Kamis (20/2/2025).

    Ratusan personel gabungan itu akan disebar ke beberapa titik, khususnya pusat massa aksi unjuk rasa mulai dari bundaran Patung Kuda, Monas, hingga Istana Negara.

    Ia mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif.

    Dia juga mengimbau kepada massa untuk melakukan aksi unjuk rasa sesuai aturan yang ada.

    Susatyo mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi. Namun, rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional.

    “Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di sekitaran bundaran Patung Kuda Monas itu massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Istana akan dialihkan,” ujar dia.