Kasus: HAM

  • Kemenimipas Luncurkan Pedoman Renstra untuk Perkuat Konsistensi dan Akuntabilitas Kinerja

    Kemenimipas Luncurkan Pedoman Renstra untuk Perkuat Konsistensi dan Akuntabilitas Kinerja

    Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (Renkeu), Ibnu Ismoyo, menuturkan bahwa Pedoman Renstra bukan sekadar dokumen administratif. Pedoman tersebut merupakan instrumen strategis dalam menjamin arah kebijakan kementerian dapat diterjemahkan secara operasional di seluruh satuan kerja Kemenimipas.

    ”Pedoman Renstra ini akan memperkuat konsistensi, efektivitas, dan akuntabilitas pelaksanaan Renstra dalam pelaksanaan dan penjabarannya hingga ke wilayah, sekaligus menjadi fondasi bagi transformasi kelembagaan yang berkelanjutan,” ucap Kepala Biro Renkeu.

    Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Hendra Wahanu Prabandani, dalam sesi konsultasi strategis menyatakan bahwa Pedoman Renstra Kemenimipas merupakan inovasi vital. Pedoman tersebut telah mendapat dukungan penuh dari Direktorat Pembangunan Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Bappenas. Ia turut berkomitmen mendampingi proses harmonisasi Renstra Kemenimipas agar selaras dengan arah pembangunan nasional.

    “Bappenas mendukung penuh dan bersedia menjadi fasilitator dalam menjaga konsistensi Renstra Kementerian hingga penerjemahan ke satuan kerja,” tegas Hendra.

    Pedoman Renstra Kemenimipas dilengkapi dengan Manual Indikator Kinerja Utama (IKU) dan pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA K/L). Instrumen tersebut dirancang untuk memastikan keterukuran kinerja dan sinkronisasi perencanaan tahunan. Selain itu, Pedoman Renstra tersebut membuka ruang bagi inovasi pendanaan melalui skema KPBU. Pedoman tersebut juga mendorong fleksibilitas kebijakan terhadap isu-isu strategis seperti arus migrasi global, overcrowding, dan pelindungan HAM.

    Kemenimipas sebagai bagian dari Pemerintahan Kabinet Merah Putih turut memegang peran sentral dalam mendukung Asta Cita terutama pada program reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi serta narkotika. Melalui pedoman Renstra ini, Kemenimipas terus berupaya memperkuat kontribusinya terhadap pelayanan publik yang PRIMA, baik di bidang keimigrasian maupun pemasyarakatan. Kemenimipas juga berkomitmen menjamin transparansi, kepastian hukum, dan pendekatan yang humanis.

    Peluncuran Pedoman Renstra dalam hal ini dikemas melalui kampanye komunikasi strategis bertagar #RenstraBergerak dan #UnitKerjaTerkoneksi. Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif bahwa setiap unit kerja adalah simpul strategis pembangunan nasional. Kemenimipas juga akan melaksanakan sosialisasi berkelanjutan melalui workshop, modul pelatihan digital, dan publikasi di media internal maupun eksternal. Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menyusun rencana, tetapi menggerakkan seluruh jajaran menuju tata kelola yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berdampak nyata bagi masyarakat di bidang keimigrasian dan bidang pemasyarakatan.

  • Gelar Pahlawan Nasional Soeharto: Polemik dan Warisannya di Mata Publik

    Gelar Pahlawan Nasional Soeharto: Polemik dan Warisannya di Mata Publik

    Bisnis.com, JAKARTA — Setelah melalui tiga rezim pemerintahan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto akhirnya mewujudkan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. 

    Keputusan tersebut akan diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025) yang kabarnya akan dilaksanakan di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat terbatas di kediaman Presiden, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Minggu (9/11/2025) malam.

    “Iya,” ujar Prasetyo saat dikonfirmasi apakah rapat tersebut berkaitan dengan Hari Pahlawan.

    Dia menjelaskan, rapat malam itu membahas proses finalisasi daftar tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun ini. 

    “Bapak Presiden juga mendapatkan masukan dari Ketua MPR, kemudian juga dari Wakil Ketua DPR. Karena memang cara bekerja beliau, menugaskan beberapa untuk berkomunikasi dengan para tokoh, mendapatkan masukan dari berbagai pihak sehingga diharapkan apa yang nanti diputuskan Presiden, oleh pemerintah, sudah melalui berbagai masukan,” jelasnya.

    Ketika ditanya apakah pengumuman itu akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo, Prasetyo membenarkan hal tersebut.

    Menurutnya, bahkan ada sekitar sepuluh nama tokoh yang akan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional tahun ini.

    Saat ditanya apakah di antara nama-nama tersebut termasuk Soeharto, Prasetyo menegaskan bahwa nama Bapak Pembangunan itu masuk dalam daftar.

    “Ya, masuk, masuk [dari 10 nama yang akan dapat gelar pahlawan],” ucapnya.

    Dia menambahkan, keputusan ini merupakan bentuk penghormatan negara terhadap jasa para pendahulu bangsa. 

    “Itu kan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” tuturnya.

    Langkah ini menandai pertama kalinya pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, setelah wacana tersebut sempat muncul sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo, tetapi tak pernah terealisasi.

    Dinamika Panjang Menuju Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

    Perjalanan untuk menjadikan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional bukanlah proses yang singkat. Wacana ini telah bergulir lebih dari dua dekade, melewati tiga rezim pemerintahan berbeda—Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo (Jokowi), hingga akhirnya terealisasi di era Presiden Prabowo Subianto.

    Setelah lengser pada 1998 di tengah krisis multidimensi dan gelombang reformasi, figur Soeharto kerap menimbulkan perdebatan di ruang publik. Di satu sisi, banyak kalangan menilai Soeharto sebagai tokoh pembangunan yang berhasil membawa Indonesia pada masa stabilitas ekonomi dan pertumbuhan pesat selama tiga dasawarsa kepemimpinannya. Namun di sisi lain, warisan pelanggaran hak asasi manusia, pembungkaman politik, dan praktik korupsi yang melekat pada rezim Orde Baru membuat wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional selalu menjadi isu sensitif.

    Pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, sejumlah organisasi masyarakat dan tokoh politik pernah mengusulkan agar Soeharto mendapat pengakuan sebagai pahlawan. Namun, pemerintah kala itu memilih bersikap hati-hati, dengan alasan perlu menyeimbangkan pandangan publik dan memastikan proses seleksi tetap sesuai dengan prinsip keadilan sejarah.

    Wacana serupa muncul kembali di masa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Beberapa menteri bahkan sempat mengonfirmasi bahwa nama Soeharto masuk dalam pembahasan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Namun hingga akhir masa jabatan Jokowi, keputusan itu tidak pernah diambil, dengan alasan masih adanya perbedaan pandangan yang tajam di masyarakat.

    Baru di era Presiden Prabowo Subianto—mantan perwira TNI yang dikenal dekat secara personal dan ideologis dengan Soeharto—keputusan itu akhirnya terealisasi. Melalui pendekatan konsultatif dengan berbagai tokoh nasional, lembaga legislatif, dan Dewan Gelar, pemerintah menilai bahwa Soeharto layak mendapat pengakuan atas jasa-jasanya dalam menjaga keutuhan bangsa dan meletakkan dasar pembangunan nasional.

    Misalnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan sepakat atas usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden Ke-2 RI Soeharto, terlepas dari kontroversinya.

    Dia mengatakan bahwa Partai NasDem melihat sisi positif terhadap pemberian gelar pahlawan tersebut. Meskipun ada kekurangan, tetapi dia menilai Soeharto telah memberikan peran dan dan arti terhadap pembangunan negara.

    “Sukar juga kita menghilangkan objektivitas bahwa sosok Soeharto telah memberikan posisi, peran, dan arti, keberadaan beliau sebagai Presiden yang membawa progres pembangunan nasional kita cukup berarti, seperti apa yang kita nikmati hari ini,” kata Surya Paloh usai acara FunWalk HUT Ke-14 NasDem di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

    Selama 32 tahun memimpin Indonesia, menurut dia, Soeharto pasti tak lepas dari kekurangan, kesalahan, dan kesilapan. Namun jika ingin membawa gerakan perubahan, dia mengatakan bahwa faktor objektif atas peran Soeharto juga harus dihargai bersama.

    “Saya pikir memang kalau sudah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk konsekuensi pro dan kontra, polemik yang terjadi, bagi NasDem melihat sisi positifnya saja,” tuturnya.

    Senada, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menanggapi wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto yang menuai perdebatan publik.

    Dia menilai, perbedaan pendapat terkait hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi bangsa Indonesia tetap harus menghargai jasa para tokoh yang telah berkontribusi besar bagi negara.

    “Bagi kami, Pak Harto adalah seorang tokoh, kemudian pemimpin bangsa 32 tahun yang mampu membawa Indonesia dari inflasi yang 100% kemudian inflasinya terjaga, menciptakan lapangan pekerjaan, kemudian juga mampu memberikan kontribusi terbaiknya dalam swasembada pangan, swasembada energi, sampai kemudian bangsa kita menjadi Macan Asia pada saat itu ya, di zaman Orde Baru,” ujarnya.

    Meski begitu, menurut Bahlil, tidak ada manusia yang sempurna, termasuk para pemimpin bangsa. Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak untuk menilai jasa para tokoh secara proporsional dan menghargai kontribusi positif yang telah mereka berikan bagi kemajuan Indonesia.

    Bahkan, Bahlil menilai bahwa apabila perlu partainya menyarankan agar seluruh tokoh-tokoh bangsa terkhusus mantan-mantan presiden agar dapat dipertimbangkan untuk meraih gelar pahlawan nasional.

    “Kalau kita mau bicara tentang manusia yang sempurna, kesempurnaan itu cuma Allah Subhanahu wa taala. Semua masih ada plus minus, sudahlah yang yang baik ya kita harus hargai semua para pendiri dan para tokoh bangsa,” imbuhnya.

    Termasuk saat ditanya mengenai usulan agar Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur juga diberi gelar serupa, Bahlil menegaskan bahwa Golkar bersikap terbuka terhadap penghargaan bagi seluruh mantan presiden yang telah wafat.

    Dia juga menilai Gus Dur dan BJ Habibie merupakan tokoh besar yang turut memberikan kontribusi penting bagi perjalanan bangsa.

    “Pak Gus Dur juga mempunyai kontribusi yang terbaik untuk negara ini. Ya, kami menyarankan juga harus dipertimbangkan agar bisa menjadi pahlawan nasional. Pak Habibie juga, semuanyalah ya,” pungkas Bahlil

    Pro dan Kontra di Lapangan

    Ketua Dewan Setara Institute Hendardi menilai rencana pemberian gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 Soeharto melanggar hukum. Menurutnya, Soeharto lekat dengan masalah pelanggaran HAM, korupsi, dan penyalahgunaan kewenangan.

    Hendardi mengatakan, upaya mengharumkan mertua Prabowo Subianto itu sudah berjalan sistematis. Sebab, katanya, tepat sebulan sebelum pelantikan Prabowo sebagai presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

    Menurutnya, pencabutan TAP MPR itu mengabaikan fakta historis bahwa 32 tahun masa kepemimpinannya penuh dengan pelanggaran HAM, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Pemerintah dinilai seolah ingin melepaskan nama Soeharto dari masalah-masalah yang pernah dibuatnya.

    “Selain itu jika nantinya Soeharto ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, hal itu merupakan tindakan melawan hukum, terutama UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,” kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).

    Dia menuturkan bahwa dalam aturan tersebut, untuk memperoleh gelar tanda jasa harus memenuhi beberapa syarat sebagaimana diatur di Pasal 24, yakni WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI; memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara; berkelakuan baik; setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan tidak pernah dipidana, minimal 5 (lima) tahun penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

    “Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Dugaan pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang pernah terjadi pada masa pemerintahannya yang otoriter dan militeristik tidak dapat disangkal, meskipun juga tidak pernah diuji melalui proses peradilan,” ujar Ketua Dewan Setara Institute Hendardi.

    Hendardi juga menyinggung putusan Mahkamah Agung No. 140 PK/Pdt/2005 yang menyatakan Yayasan Supersemar milik Soeharto telah melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar uang sebesar US$315.002.183 dan Rp 139.438.536.678,56 kepada Pemerintah RI, atau sekitar Rp4,4 triliun dengan kurs saat itu.

    Selain itu, Soeharto turut didakwa karena mengeluarkan sejumlah peraturan dan keputusan Presiden yang menguntungkan setidaknya tujuh yayasan yang dipimpin Soeharto dan kemudian dialirkan ke 13 perusahaan afiliasi keluarga serta pihak-pihak terdekat Cendana

    “Jika hal itu tetap dilakukan oleh Presiden sebagai Kepala Negara, maka tidak salah anggapan bahwa Presiden Prabowo menerapkan absolutisme kekuasaan,” tegasnya.

    Berbeda pandangan, Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) menyebut bahwa mayoritas responden setuju pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Kesimpulan itu diungkapkan KedaiKOPI ketika merilis hasil survei terbarunya mengenai persepsi publik terhadap wacana pengangkatan Presiden RI ke-2, Soeharto, dan Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sebagai Pahlawan Nasional.

    Survei dilaksanakan dengan metode CASI (Computer Assisted Self Interviewing) pada 5-7 November 2025 dengan melibatkan 1.213 responden.

    Founder Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menyebut 80,7% publik setuju Presiden ke-2 Soeharto mendapatkan gelar pahlawan, 15,7% tidak mendukung, dan 3,6% tidak tahu.

    Dia menjelaskan alasan publik mendukung Soeharto adalah karena keberhasilannya dalam program swasembada pangan 78% dan Pembangunan Indonesia 77,9%.

    Selain itu, memori akan sekolah dan sembako murah 63,2% serta stabilitas politik yang baik 59,1% juga menjadi pertimbangan penting bagi responden yang mendukung.

    “Yang terbanyak karena berhasil membawa Indonesia swasembada pangan, kemudian berhasil melakukan pembangunan di Indonesia, karena sekolah murah dan sembako murah, karena stabilitas politik yang baik, lainnya macam-macam ada perjuangan kemerdekaan dan militer,” kata Hensa, dalam keterangan, dikutip Minggu (9/11/2025).

    Kemudian, bagi responden yang tidak mendukung, 88% beralasan bahwa Soeharto lekat dengan kasus korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), 82,7% terkait isu pembungkaman kebebasan berpendapat dan pers, dan isu pelanggaran HAM mendapatkan respon 79,6%.

    Menurutnya, alasan ini tidak bisa dihilangkan dari ingatan masyarakat sehingga pemerintah diminta mempertimbangkan kembali pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto.

    “Ini adalah poin krusial. Dukungan pada Soeharto didasarkan pada aspek pembangunan dan kesejahteraan ekonomi, namun penolakan didominasi oleh isu KKN, pelanggaran HAM, dan kebebasan sipil. Ini adalah hal yang harus dipertimbangkan oleh Dewan Gelar,” jelas Hendri.

  • Ini Alasan Cak Imin Dukung Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

    Ini Alasan Cak Imin Dukung Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan, Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pantas diusulkan menjadi pahlawan nasional. Cak Imin menilai Gus Dur turut berperan dalam penguatan demokrasi di Indonesia.

    “Gus Dur diusulkan menjadi pahlawan tentu kita bangga bersyukur. Terima kasih karena memang demokrasi tumbuh kuat, dan terakhir gong yang menjadikan reformasi dan demokrasi adalah Gus Dur,” kata Cak Imin di Gedung DPP PKB, Jakarta, Minggu (9/11/2025).

    Sementara saat ditanya soal polemik usulan Presiden Soeharto menjadi pahlawan nasional, Cak Imin enggan berkomentar banyak.

    “Kita tunggu saja dewan gelar, saya sebagai menteri tentu tidak bisa berkomentar siapa saja yang akan kita dukung atau tidak, sepenuhnya saya menyerahkan kepada dewan kehormatan dan gelar,“ pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebanyak 49 tokoh yang diusulkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional.

    Beberapa nama yang turut diusulkan adalah Presiden ke-2 RI Soeharto; Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur; hingga aktivis buruh, Marsinah.

    Namun, rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto mendapat penolakan dari koalisi masyarakat sipil.

    Hal tersebut terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama masa Pemerintahan Soeharto, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

  • Ini Program Prabowo Bagi-bagi Duit hingga Akhir Tahun, Jangan Sampai Kelewatan

    Ini Program Prabowo Bagi-bagi Duit hingga Akhir Tahun, Jangan Sampai Kelewatan

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menggelontorkan sejumlah stimulus ekonomi diantaranya program bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat hingga akhir tahun 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberian bantuan ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia pun mengatakan bantuan tersebut merupakan bantuan terakhir untuk tahun ini.

    “Nggak ada (stimulus tambahan), cukup yang kemarin sudah ada. Kemarin kan stimulusnya salah satunya kan sampai desil keempat,” kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, dikutip, Minggu (9/11/2025).

    Pertama, pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4. PKH merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan.

    Program ini merupakan pemberian uang tunai kepada mereka yang dianggap oleh pemerintah layak mendapatkan bantuan tersebut.

    Adapun besaran bantuan PKH per kategori adalah sebagai berikut:

    Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000/tahun)

    Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000/tahun)

    Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000/tahun)

    Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000/tahun)

    Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000/tahun)

    Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000/tahun)

    Lanjut usia: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000/tahun)

    Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per tahap (Rp 10.800.000/tahun)

    Selain itu, pemerintah juga memberikan tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sebagai informasi, pemerintah telah menambah anggaran stimulus sebesar Rp 30 triliun. Ditambah Rp 16,2 triliun untuk program selama kuartal IV-2025 sehingga menjadi Rp 46,2 triliun.

    Untuk penambahan program BLT akan diberikan kepada 35 juta penerima sebesar Rp 900 ribu untuk periode Oktober-Desember 2025. Ada tambahan sekitar 17 juta penerima BLT baru.

    Berikutnya, pemerintah juga memberikan bantuan dalam program magang lulusan perguruan tinggi. Program ini mendorong penciptaan lapangan kerja produktif di berbagai sektor dengan peserta yang disiapkan hingga sebesar 80 ribu orang.

    Selain itu, insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) diperluas ke sektor pariwisata. Sebelumnya kebijakan ini hanya berlaku untuk pekerja di sektor industri padat karya.

    Insentif pajak untuk pegawai di sektor pariwisata berlaku selama masa pajak Oktober-Desember 2025. Sementara itu, fasilitas PPh 21 DTP untuk sektor industri seperti alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit tetap berlaku sepanjang tahun yakni Januari-Desember 2025.

    “Terkait dengan PPh gaji kan itu kelas menengah,” imbuh Airlangga.

    (acd/acd)

  • Survei KedaiKOPI: 80,7% Publik Setuju Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

    Survei KedaiKOPI: 80,7% Publik Setuju Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA –  Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) menyebut bahwa mayoritas responden setuju pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Kesimpulan itu diungkapkan KedaiKOPI ketika merilis hasil survei terbarunya mengenai persepsi publik terhadap wacana pengangkatan Presiden RI ke-2, Soeharto, dan Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sebagai Pahlawan Nasional.

    Survei dilaksanakan dengan metode CASI (Computer Assisted Self Interviewing) pada 5-7 November 2025 dengan melibatkan 1.213 responden.

    Founder Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menyebut 80,7% publik setuju Presiden ke-2 Soeharto mendapatkan gelar pahlawan, 15,7% tidak mendukung, dan 3,6% tidak tahu.

    Dia menjelaskan alasan publik mendukung Soeharto adalah karena keberhasilannya dalam program swasembada pangan 78% dan Pembangunan Indonesia 77,9%.

    Selain itu, memori akan sekolah dan sembako murah 63,2% serta stabilitas politik yang baik 59,1% juga menjadi pertimbangan penting bagi responden yang mendukung.

    “Yang terbanyak karena berhasil membawa Indonesia swasembada pangan, kemudian berhasil melakukan pembangunan di Indonesia, karena sekolah murah dan sembako murah, karena stabilitas politik yang baik, lainnya macam-macam ada perjuangan kemerdekaan dan militer,” kata Hensa, dalam keterangan, dikutip Minggu (9/11/2025).

    Kemudian, bagi responden yang tidak mendukung, 88% beralasan bahwa Soeharto lekat dengan kasus korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), 82,7% terkait isu pembungkaman kebebasan berpendapat dan pers, dan isu pelanggaran HAM mendapatkan respon 79,6%.

    “Ini adalah poin krusial. Dukungan pada Soeharto didasarkan pada aspek pembangunan dan kesejahteraan ekonomi, namun penolakan didominasi oleh isu KKN, pelanggaran HAM, dan kebebasan sipil. Ini adalah hal yang harus dipertimbangkan oleh Dewan Gelar,” jelasnya.

    Menurutnya, alasan ini tidak bisa dihilangkan dari ingatan masyarakat sehingga pemerintah diminta mempertimbangkan kembali pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto.

    Dia menambahkan persepsi publik terhadap rencana Presiden ke-4 Gus Dur diberikan gelar pahlawan mendapat dukungan 78%.

    Alasan utama karena berhasil mengawal toleransi dan demokrasi Indonesia 89,1%, dianggap sebagai presiden sederhana 57,1%, diplomasi Gus Dur 38,2% dan kinerjanya saat menjadi presiden dirayakan.

    Adapun 13,7% responden tidak mendukung, dan 8,3% menjawab tidak tahu, serta 54,8% publik merasa belum merasakan kinerja Gus Dur yang maksimal.

    Lalu, 47,8% beralasan karena belum waktunya masih ada tokoh lain yang seharusnya lebih dahulu menjadi pahlawan nasional, dan hanya mewakili atau representasi kelompok tertentu 39,2%.

    “Yang mendukung Gus Dur ini memang datang dari kelompok milenial dan gen-X yang memang merasakan sepak terjang Gus Dur sebagai Presiden maupun sebagai aktivis ataupun sebagai tokoh agama,” ujar Hendri.

    Hendri menegaskan tujuan survei ini bukan hanya sekedar mengetahui besaran angka persepsi publik terhadap wacana pengangkatan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional, namun juga mendapatkan gambaran publik terhadap alasan dibaliknya.

    “Survei ini tidak hanya mengungkapkan berapa persen publik setuju atau tidak setuju, namun juga kami ingin menyampaikan alasan publik dibalik itu semua sehingga bisa juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk pengangkatan kedua tokoh itu sebagai pahlawan nasional,” pungkasnya.

  • Dukung Komisi Reformasi Polri, Surya Paloh: Agar Polisi Lebih Baik

    Dukung Komisi Reformasi Polri, Surya Paloh: Agar Polisi Lebih Baik

    Dukung Komisi Reformasi Polri, Surya Paloh: Agar Polisi Lebih Baik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum (Ketum) Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Komisi Reformasi Polri.
    Surya Paloh
    berpendapat, langkah tersebut telah diperhitungkan oleh sang Kepala Negara agar institusi Polri sesuai dengan harapan masyarakat.
    “Saya pikir itu sebuah kebijakan yang memang pasti telah dipikirkan terlebih dahulu oleh Presiden ya, untuk bagaimana sesuai dengan harapan,” kata Paloh usai kegiatan Fun Walk peringatan HUT ke-14
    NasDem
    di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).
    Surya Paloh menyampaikan, pembentukan
    Komisi Reformasi Polri
    juga diharapkan agar kepolisian lebih baik dari sebelumnya.
    “Agar (kepolisian) ada kemajuan yang lebih baik dalam memperkuat institusi Polri itu sendiri saya pikir,” ujarnya.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden
    Prabowo Subianto
    melantik ketua dan anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).
    Adapun komisi ini dibentuk untuk menanggapi demo yang berkecamuk selama beberapa hari pada akhir Agustus 2025.
    “Tugas utama adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan,” kata Presiden Prabowo saat memberikan arahan di Istana Merdeka, Jumat.
    Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota. Lalu Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
    Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz; dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.
    Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Surya Paloh Dukung Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Ingatkan Pasti Ada Pro dan Kontra

    Surya Paloh Dukung Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Ingatkan Pasti Ada Pro dan Kontra

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum atau Ketum Partai NasDem Surya Paloh mendukung rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto.

    “NasDem sudah kasih statement, sepakat itu (gelar pahlawan Soeharto),” kata Surya Paloh, dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).

    Menurut Paloh, polemik pro dan kontra terhadap rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto hal yang lumrah.

    “Ya, itu konsekuensinya. Ya, saya pikir memang kalau sudah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk konsekuensi pro dan kontra, polemik yang terjadi, ya bagi Nasdem melihat dari sisi positifnya ya,” ucap dia.

    Namun, ia mengingatkan bahwa penolakan pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto tak menghilangkan sisi objektifitas mengenai kontribusinya selama 32 tahun memimpin.

    “Bahwasannya sosok Presiden Soeharto telah memberikan posisi dan peran, arti keberadaan beliau sebagai presiden yang membawa progres pembangunan nasional kita yang cukup berarti, seperti apa yang kita nikmati hari ini,” tutur Paloh.

    Paloh tak memungkiri jika selama menjabat Soeharto masih memiliki banyak kekurangan dan kesalahan.

    “Tetapi sekali lagi memang, ya, kalau kita mau membawa gerakan perubahan tentu kita mencoba untuk bisa selalu menempatkan faktor objektifitas itu, yang mungkin harus kita hargai bersama, sebagai pedoman daripada sesuatu yang kita harapkan bisa memberikan arti kemajuan kita sebagai satu bangsa,” tegasnya.

    Ada pun Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebanyak 49 tokoh yang diusulkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional.

    Beberapa nama yang turut diusulkan adalah Presiden ke-2 RI Soeharto; Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur; hingga aktivis buruh, Marsinah. Namun, rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto mendapat penolakan dari koalisi masyarakat sipil.

    Hal tersebut terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama masa Pemerintahan Soeharto, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

     

    Di hari yang sama dengan sidang kasus suap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang menyebut Joko Widodo. Sang Presiden ketujuh justru duduk satu meja dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. Di antara keduanya, ada Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh dan duduk…

  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Jokowi Harus Dinobatkan Pahlawan Super

    Jika Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Jokowi Harus Dinobatkan Pahlawan Super

    GELORA.CO –  Pro dan kontra terkait penetapan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto sebagai pahlawan nasional terus bergulir.

    Beragam pendapat hingga komentar negatif dituliskan tokoh nasional hingga masyarakat.

    Sebagian mendukung Soeharto menjadi pahlawan nasional lantaran berjasa membangun Indonesia.

    Sebagian lainnya menolak lantaran Soeharto bertanggung jawab atas sejumlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) hingga dugaan korupsi selama era Orde Baru.

    Tak ingin pusing dengan argumen, Pegiat Media Sosial sekaligus seorang praktisi Teknologi Informasi, Ainun Najib menuliskan analogi ederhana.

    Lewat status twitter atau X pribadinya @ainunnajib pada Sabtu (2/11/2025), dirinya mengutarakan pendapatnya.

    Menurutnya, apabila Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan nasional, sudah sepantasnya Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dinobatkan sebagai Pahlawan Super Nasional.

    “If President Soeharto becomes National Hero, then President Joko Widodo should become National Superhero. (Jika Presiden Soeharto menjadi Pahlawan Nasional, maka Presiden Joko Widodo harus menjadi Pahlawan Super Nasional),” tulisnya sembari mengunggah gambar Jokowi mengenakan pakaian pahlawan super mirip Superman.

    Postingan Ainun Najib pun ditanggapi ramai masyarakat.

    Unggahan itu memicu reaksi beragam.

    Sebagian besar menjadikan statusnya hanya sebagai lelucon dan candaan hingga komentar sinis yang menyeret nama Jokowi dalam sejumlah kontroversi.

    @ReiMadridista: Superheronya punya kendaraan ajaib yang tidak terlihat: esemka

    @Pencari_Rezeki: Astagfirullah.. jgn sampe deh, masa superhero/pahlawan, kekuatannya suka ngibul.

    @DJ_Luvly:Aamiiin YRA , semoga dapat gelar pahlawan secepatnya. UU No 20 Thn 2009 & PP Nomor 35 Tahun 2010, cepat meninggal, cepat diproses hukum akhirat 

    @Bima_Sakti_1: Kalau ini Ahlawan Isu Ijazah!!!!

    @baiou_2829: Jokowi ? “HERO Supermarket” opini gw.., warisannya busuk semua.

    @bafarifa: Lho.. Bukannya belaww calon Nabi?

    @tobaiss13: Orang dzalim ko jadi pahlawan mas

    @SHPDCMPABABD: Kalau super hero celana dalam dipakai di luar ya..

    @By__Samarkand: Superbul

    @AMudzakir53017: MULYONO PAHLAWAN NASIGORENG….

  • 80,7 Persen Masyarakat Dukung Soeharto jadi Pahlawan Nasional

    80,7 Persen Masyarakat Dukung Soeharto jadi Pahlawan Nasional

    GELORA.CO -Sebanyak 80,7 persen masyarakat setuju jika Presiden ke-2 RI Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

    Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif KedaiKOPI Hendri Satrio atau Hensat berdasarkan hasil surveinya terkait persepsi publik tentang wacana pengangkatan Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menjadi pahlawan nasional.

    “Sebanyak 80,7 persen mendukung Soeharto menjadi pahlawan nasional, sementara yang tidak mendukung 15,7 persen dan yang tidak tahu 3,6 persen,” kata Hensat dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 8 November 2025.

    Ia mengurai berdasarkan survei tersebut, masyarakat setuju dengan pengusungan Soeharto jadi pahlawan nasional karena beberapa hal.

    Tercatat ada 78 persen orang mendukung dengan alasan dianggap berhasil membawa Indonesia mencapai swasembada pangan.

    Selain itu, 77,9 persen mendukung dengan alasan Soeharto dinilai berhasil melakukan pembangunan untuk bangsa.

    Selanjutnya, 63,2 persen masyarakat mendukung dengan alasan Soeharto dinilai berhasil menghadirkan sekolah dan sembako murah dan 59,1 persen dengan alasan stabilitas politik yang baik.

    Sedangkan, barisan yang tidak mendukung Soeharto terbagi menjadi beberapa kelompok.

    Sebanyak 88 persen responden tidak mendukung Soeharto karena maraknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme selama masa jabatannya.

    Kemudian 82,7 persen responden tidak mendukung karena Soeharto dianggap membungkam kebebasan berpendapat dan kebebasan pers. 

    Lalu, ada 79,6 persen menolak karena Soeharto merupakan pelanggar HAM dan 61,3 persen beralasan Soeharto terlibat dalam kasus intimidasi beberapa pihak dalam peristiwa kontroversi.

    Hensat menambahkan, temuan data tersebut seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan gelar pahlawan untuk Soeharto.

    Ia berharap seluruh pandangan masyarakat ini dapat diperhitungkan sehingga keputusan yang diambil pemerintah nantinya merupakan jalan tengah yang tepat.

    “Ini adalah alasan alasan yang sangat krusial bagi sejarah Indonesia. Jadi dan ini harusnya bisa menjadi pertimbangan dari pemerintah dalam memutuskan nantinya. Jadi jangan hanya dilihat banyak yang setuju, tapi dilihat juga yang tidak setuju,” jelas Hensat.

    Survei yang dilakukan Kedai Kopi dilakukan mulai 5 November 2025 hingga 7 November 2025.

    Survei menggunakan metode Computerized Assited Self Interview (CASI) dengan responden 1.231 di seluruh Indonesia. Responden dalam survei ini mulai dari usia 17 sampai 60 tahun.

    Soeharto dan Gus Dur telah diusulkan masuk dalam daftar 49 nama pahlawan nasional. Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyatakan Soeharto telah memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar Pahlawan. 

  • 8
                    
                        Fakta Penemuan Kerangka Reno dan Farhan, Sosok yang Hilang Saat Demo Ricuh di Kwitang
                        Megapolitan

    8 Fakta Penemuan Kerangka Reno dan Farhan, Sosok yang Hilang Saat Demo Ricuh di Kwitang Megapolitan

    Fakta Penemuan Kerangka Reno dan Farhan, Sosok yang Hilang Saat Demo Ricuh di Kwitang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi mengungkap hasil identifikasi dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat.
    Tim Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati memastikan kerangka tersebut merupakan
    Reno Syahputra Dewo
    dan
    Muhammad Farhan
    , dua orang yang sebelumnya dinyatakan hilang sejak demo berujung ricuh pada Agustus 2025.
    Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Polri Brigjen Sumy Hastry menjelaskan, identifikasi dilakukan melalui analisis tulang tengkorak, panggul, pemeriksaan DNA, serta kecocokan gigi jenazah.
    “Hasil pemeriksaan DNA dan gigi
    post mortem
    0080 cocok dengan
    Ante Mortem
    002 sehingga teridentifikasi Reno Syahputra Dewo anak biologis dari bapak Muahamad Yasin,” ujar Sumy di RS Polri Kramat Jati, Jumat (7/11/2025).
    Ia menambahkan, identifikasi terhadap kerangka lainnya dilakukan melalui data sekunder berupa perhiasan kalung dan kepala ikat pinggang, serta pemeriksaan DNA tulang.
    “Hasil pemeriksaan nomer
    Post mortem
    0081 cocok dengan
    ante mortem
    001 sehingga teridentifikasi Muhammad Farhan,” jelasnya.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan, kedua korban sempat terlihat di sekitar Gedung ACC saat kerusuhan terjadi.
    “Ada video amatir yang menunjukan dua orang itu berada di sekitar lokasi kejadian kalau kegiatannya kami enggak bisa (memastikan),” kata Budi.
    Budi menuturkan, saat itu anggota Brimob tengah bertahan dari serangan massa, termasuk provokasi yang datang dari arah gedung.
    “Kita melakukan
    defense
    terhadap itu, tetapi serangan banyak, salah satunya ada provokasi di gedung,” ujarnya.
    “Kenapa gedung itu menjadi suatu titik sasaran? Ada provokasi yang disampaikan sehingga gedung itu menjadi titik amuk yang dilakukan pembakaran,” ujarnya.
    Budi memastikan Reno dan Farhan meninggal karena terjebak dalam kebakaran yang melanda gedung, bukan akibat tindak kekerasan.
    “Bukan (korban pembunuhan),” tegas Budi.
    Budi menjelaskan, Reno dan Farhan tewas akibat kebakaran yang terjadi di Gedung ACC pada akhir Agustus 2025 lalu.
    “Yang bersangkutan terperangkap di gedung yang terbakar pada saat aksi kerusuhan, bukan korban pembunuhan,” tambahnya.
    Kedua kerangka ditemukan berdekatan di lantai dua gedung dalam kondisi tertimpa reruntuhan.
    “Saling berdekatan, kedua (korban) itu (jasadnya berada) di lantai dua. (Mereka) terjebak (kebakaran) karena memang di lantai dua itu diteralis, jadi tidak bisa untuk melarikan diri,” jelas Budi.
    Keduanya sudah menjadi kerangka tertimpa puing saat pertama kali ditemukan
    “Itu kan saat olah TKP termasuk dilihat ada bukti-bukti yang mendukung, bahwa jenazah itu berada di situ, kenapa? Tertimpa oleh puing-puing. Apakah itu diletakkan orang setelah menaruh jenazah atau memang dalam kondisi yang saat kejadian memang runtuh,” ungkap Budi.
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Roby Saputra menjelaskan, kerangka korban baru dapat ditemukan karena tertimbun puing dan kondisi sisa kebakaran menyulitkan proses identifikasi.
    Pascakebakaran, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama pada 2 September 2025 usai pemilik gedung melaporkan insiden kebakaran.
    Namun, saat itu hasil olah TKP tidak menemukan kerangka kedua korban. Polisi juga tidak mencium apa pun di sana.
    “Karena dari lokasi tersebut itu bercampur dengan puing-puing sisa kebakaran,” ujar Roby.
    Pada 19 September 2025, tim Labfor juga melakukan olah TKP dan tidak menemukan kerangka korban.
    “Tanggal 19 (September) juga ada lagi dari Labfor. Iya karena memang kondisinya kalau kebakaran, kalau daging terbakar itu sama dengan bau kayu terbakar gitu, kalau terbakar yang full menyeluruh,” terang Roby.
    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa dengan ditemukannya Reno dan Farhan, jumlah korban tewas dalam
    kerusuhan Agustus 2025
    bertambah menjadi 11 orang.
    “Jumlah orang yang meninggal dalam peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan menjadi 11 orang, yang selama ini ada sembilan di berbagai daerah,” kata Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.