Kasus: HAM

  • Menkum tepis ada intervensi Presiden saat kumpulkan hakim di Istana

    Menkum tepis ada intervensi Presiden saat kumpulkan hakim di Istana

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) bersama Wamen Hykum Edward Omar Sharif Hiariej (kedua kanan) dan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (ketiga kanan) melepas peserta lomba lari Pengayoman Run 2025 di Pasar Festival Kuningan, Jakarta, Minggu (23/2/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr

    Menkum tepis ada intervensi Presiden saat kumpulkan hakim di Istana
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 23 Februari 2025 – 20:35 WIB

    Elshinta.com – Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menepis adanya intervensi kekuasaan kehakiman yang dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto saat mengumpulkan 150 lebih hakim-hakim se-Indonesia dan sejumlah menteri bidang hukum di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2).

    “Enggak ada sama sekali singgung menyangkut soal intervensi, enggak ada,” kata Supratman saat acara Pengayoman Run 2025 yang digelar Kementerian Hukum (Kemenkum) di Jakarta, Minggu.

    Supratman yang mengaku hadir langsung dalam pertemuan itu mengatakan bahwa Presiden Prabowo justru memberikan penegasan kepada para hakim untuk senantiasa menegakkan keadilan dalam memutus perkara.

    “Beliau (Presiden Prabowo) cuma menitipkan pesan kepada seluruh hakim, baik itu Hakim Agung, juga Hakim Banding, maupun tingkat pertama, beliau meminta supaya menegakkan keadilan, membela kaum lemah. Enggak ada yang lain, karena kan beda kamar,” tuturnya.

    Dia menyebut Presiden Prabowo menekankan kepada para hakim agar menjaga integritas dan independensi demi tegaknya hukum dan keadilan.

    “Beliau (Presiden Prabowo) ingin agar institusi Mahkamah Agung sebagai satu cabang kekuasaan dalam trias politika kita, itu bisa mandiri dengan cara bagaimana mewujudkan keadilan yang memang merupakan harapan masyarakat,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumpulkan 150 lebih hakim se-Indonesia dan sejumlah menteri bidang hukum dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2) sore.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa di hadapan para hakim, Presiden meminta mereka menjaga integritasnya dan menegakkan hukum dengan benar.

    “Presiden minta back up untuk menegakkan hukum dengan benar,“ kata Yusril Ihza Mahendra yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

    Pertemuan tersebut dihadiri tidak hanya oleh Hakim Agung, tetapi juga hakim-hakim Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya mengikuti Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2024 di Jakarta.

    Selain Yusril, pertemuan itu dihadiri pula oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

    Sumber : Antara

  • Menlu Sugiono Ajak Belanda Dukung Program Prioritas Pemerintah Indonesia

    Menlu Sugiono Ajak Belanda Dukung Program Prioritas Pemerintah Indonesia

    JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI Sugiono bertemu Perdana Menteri Belanda Dick Schoof dan Menteri Luar Negeri Caspar Veldkamp di Den Haaq saat melakukan kunjungan ke negara tersebut pada 21-22 Februari.

    Melalui siaran pers Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta, Ahad, Sugiono menegaskan kembali posisi Belanda sebagai mitra penting Indonesia di Eropa.

    “Sebagai mitra kunci di Uni Eropa, Indonesia berharap dapat terus memperkuat kemitraan komprehensifnya dengan Belanda,” katanya dikutip Antara.

    Sugiono menjelaskan berbagai program prioritas Indonesia, khususnya di bidang ketahanan pangan, transisi energi, hilirisasi dan peningkatan kapasitas SDM dan mengajak Belanda untuk berpartisipasi dan mendukung berbagai program strategis tersebut.

    Pada pertemuan dengan PM Dick Schoof, Sugiono mengangkat potensi kerja sama untuk membantu peningkatan produktivitas nelayan Indonesia.

    Sementara itu, Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Belanda menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kerja sama bilateral dengan Indonesia, terutama di sektor bisnis dan menyatakan dukungan terhadap program prioritas di antaranya penguatan ketahanan pangan dan makan bergizi gratis.

    Terkait kinerja Kemitraan Komprehensif Indonesia-Belanda, kedua Menlu sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap Plan of Action Implementasi Kemitraan Komprehensif yang akan berakhir pada Desember 2025 dan merumuskan strategi ke depannya.

    Selain membahas isu bilateral, kedua pihak juga membahas isu-isu penting di kawasan khususnya mengenai Ukraina, Indo Pasifik, dan BRICS.

    PM Belanda menggarisbawahi perlunya Indonesia dan Belanda menjadi jembatan antara Eropa dan Asia Pasifik.

    Senada dengan pernyataan tersebut, Sugiono mengajak Uni Eropa untuk meningkatkan kehadirannya di Indo Pasifik, khususnya di bidang ekonomi demi terciptanya keseimbangan dan kemakmuran di kawasan.

    Mengenai keanggotaan Indonesia di BRICS, Sugiono menjelaskan harapan Indonesia untuk menjadi jembatan antara negara berkembang dan negara maju, serta antara BRICS dan Asia Tenggara.

    Seusai melakukan kunjungan ke Belanda, Menlu akan bertolak menuju Jenewa, Swiss, untuk menghadiri Pertemuan Tingkat Tinggi Sidang ke-58 Dewan HAM dan Konferensi Perlucutan Senjata.

  • Elite PDIP Sudah Tinggalkan Rumah Megawati Malam Ini

    Elite PDIP Sudah Tinggalkan Rumah Megawati Malam Ini

    Jakarta

    Sejumlah elite PDI Perjuangan (PDIP) telah meninggalkan rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka meninggalkan rumah Megawati tanpa memberi pernyataan terkait agenda di rumah Presiden ke-5 tersebut.

    Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (23/2/2025), mobil-mobil yang terparkir di dalam halaman rumah sudah meninggalkan kawasan Teuku Umar sejak pukul 21.00 WIB. Sekitar enam mobil telah keluar dari rumah secara bergantian.

    Saat dilihat dari celah pagar, sudah tak ada lagi mobil yang berada di dalam halaman rumah Megawati. Petugas pengaman menyebut sudah tak ada lagi tamu yang ada di rumah Megawati.

    Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Sukur Nababan keluar dari rumah Megawati. Dia berjalan kaki bersama dengan koleganya, Rudianto Tjen.

    Sukur Nababan keluar dari Rumah Megawati Soekarnoputri Foto: Dwi Rahmawati/detikcom

    Sukur menyebut tidak tahu menahu apa yang dibahas elite PDIP di rumah Megawati. Dia mengaku hanya ngopi.

    “Nggak ada, saya kan ngopi di dalam,” ucap Sukur saat ditanya soal pertemuan di dalam rumah Megawati.

    Diketahui, selama dua hari berturut-turut sejumlah elite PDIP menyambangi kediaman sang Ketum di Teuku Umar. Kehadiran mereka terpantau usai beredarnya arahan dari Ketum PDIP terkait penundaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu tertuang dalam instruksi Megawati dalam surat nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2). Jubir PDIP, Guntur Romli, membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA).

    Instruksi ini muncul usai penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto diketahui ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2) pukul 18.08 WIB.

    KPK sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024. Kini, Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

    Elite PDIP yang Ke Rumah Mega Hari Ini

    Terlihat sejak Minggu (23/2) siang, beberapa politikus PDIP seperti MY Esti Wijayati, Sukur Nababan, Ronny Talapessy hingga Wasekjen PDIP Sadarestuwati kunjungi rumah Megawati.

    Kemudian, Ketua DPP bidang Luar Negeri Ahmad Basarah merapat ke kediaman Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri malam ini. Selain Basarah, Ketua DPP Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Yasonna Laoly, juga datang sore tadi.

    Pantauan detikcom di lokasi, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2025), Basarah terlihat di sekitar rumah Megawati pada pukul 19.47 WIB. Ia mengenakan kemeja berwarna hitam berbincang dengan petugas keamanan di rumah Megawati.

    Berapa menit setelahnya, Basarah tampak masuk lagi ke kediaman Megawati. Sekitar pukul 20.18 WIB, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PDIP, Rudianto Tjen, menyambangi rumah Megawati.

    Rudianto tampak mengenakan batik putih bercorak coklat. Ia tak menyampaikan sepatah kata kepada wartawan dan langsung memasuki rumah Megawati.

    (aik/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Elite PDIP Makin Ramai ke Rumah Megawati: Basarah hingga Yasonna

    Elite PDIP Makin Ramai ke Rumah Megawati: Basarah hingga Yasonna

    Jakarta

    Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Luar Negeri Ahmad Basarah merapat ke kediaman Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri malam ini. Selain Basarah, Ketua DPP Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Yasonna Laoly, juga datang sore tadi.

    Pantauan detikcom di lokasi, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2025), Basarah terlihat di sekitar rumah Megawati pada pukul 19.47 WIB. Ia mengenakan kemeja berwarna hitam berbincang dengan petugas keamanan di rumah Megawati.

    Berapa menit setelahnya, Basarah tampak masuk lagi ke kediaman Megawati. Sekitar pukul 20.18 WIB, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PDIP, Rudianto Tjen, menyambangi rumah Megawati.

    Rudianto tampak mengenakan batik putih bercorak cokelat. Ia tak menyampaikan sepatah kata kepada wartawan dan langsung memasuki rumah Megawati.

    Sebelumnya, sejumlah dewan pengurus partai PDIP terlihat menyambangi rumah Megawati hari ini. Terlihat hadir sejak siang hari seperti MY Esti Wijayati, Sukur Nababan, Ronny Talapessy hingga Wasekjen PDIP Sadarestuwati.

    Selama dua hari berturut-turut sejumlah elite PDIP menyambangi kediaman sang Ketum di Teuku Umar. Kehadiran mereka terpantau usai beredarnya arahan dari Ketum PDIP terkait penundaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu tertuang dalam instruksi Megawati dalam surat nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2). Jubir PDIP, Guntur Romli, membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA).

    Instruksi ini muncul usai penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto diketahui ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2) pukul 18.08 WIB.

    KPK sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024. Kini, Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

    (dwr/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Bupati Purbalingga Soroti Pemecatan Novi dari Guru SD, Vokalis Sukatani Dinilai Buka Aurat – Halaman all

    Bupati Purbalingga Soroti Pemecatan Novi dari Guru SD, Vokalis Sukatani Dinilai Buka Aurat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Novi Citra Indriyati, seorang guru di SDIT Mutiara Hati Banjarnegara, Jawa Tengah, telah diberhentikan dari posisinya.

    Keputusan ini diumumkan pada Kamis, 6 Februari 2025, setelah pihak sekolah menyatakan bahwa Novi dianggap melanggar aturan yang berlaku.

    Pemecatan Novi menimbulkan polemik dan perhatian banyak pihak.

    Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, memberikan respons terhadap isu ini saat menghadiri retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

    Ia menawarkan vokalis Sukatani tersebut menjadi guru di Purbalingga.

    Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan diskriminasi dalam pemecatan Novi.

    Ia menekankan pentingnya objektivitas dalam penilaian dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.

    “Sanksi pemecatan harus berdasarkan proses peradilan yang berlaku di instansi tersebut,” ujarnya.

    Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, juga berkomentar mengenai pemecatan Novi.

    Ia meminta keterangan dari Polda Jateng dan Mabes Polri terkait peristiwa ini dan menekankan bahwa kebebasan berpendapat harus dihormati, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

    Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, menegaskan bahwa pemecatan Novi tidak ada hubungannya dengan lagu Sukatani yang dianggap mengkritik institusi kepolisian.

    “Betul diberhentikan tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya. Tapi yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ujarnya.

    Menurutnya, Novi, sebagai guru di sekolah swasta Islam, diharapkan untuk menjaga perilaku dan aurat di luar sekolah.

    “Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya,” tambahnya.

    Novi sudah bekerja sebagai guru di SD IT Mutiara Hati sejak tahun 2022.

    Pihak sekolah merasa terkejut dengan munculnya video klarifikasi yang dibuat oleh band milik Novi yang menjadi viral di media sosial.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Bantah Intervensi Band Asal Purbalingga Sukatani Imbas Kritik Polisi Lewat Lagu

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Bupati Purbalingga Soroti Pemecatan Novi dari Guru SD, Vokalis Sukatani Dinilai Buka Aurat – Halaman all

    Diberhentikan dari Guru SD Swasta, Vokalis Sukatani Ditawari Pekerjaan oleh Bupati Purbalingga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Vokalis Sukatani, Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru di SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Novi dianggap melanggar aturan sekolah dan dipecat sejak Kamis (6/2/2025).

    Polemik pemberhentian kerja Novi mendapat sorotan dari Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif yang sedang mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

    Fahmi menawarkan Novi untuk bekerja sebagai guru di sekolah negri Purbalingga.

    “Berkaitan isu yang beredar keluarnya mbak Novi dari salah satu guru di sekolah dasar, saya Fahmi Muhammad Hanif Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima mbak Novi jika mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga,” ucapnya melalui akun Instagram @fahmihnf,  Sabtu (22/2/2025).

    Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengaku sedang mendalami dugaan diskriminasi dalam pemecatan Novi.

    “Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru,” tuturnya.

    Menurutnya, sanksi pemecatan harus berdasarkan proses peradilan yang berlaku di instansi tersebut.

    “Sanksi berat dapat diberikan jika yang bersangkutan telah diperiksa secara berkeadilan dan terbukti melakukan pelanggaran, atau dapat diberikan pembinaan jika hasil pemeriksaan tidak mengarah pada sanksi berat,” tukasnya.

    Ia menyatakan pihak sekolah tak dapat memberhentikan Novi jika alasannya aktif sebagai seniman yang lantang mengkritik.

    Hal senada diungkapkan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing yang ingin mendalami alasan pelarangan lagu Sukatani serta pemberhentian kerja Novi.

    “Komnas HAM intinya meminta keterangan kepada Polda Jateng, Mabes Polri atas peristiwa tersebut, dan juga mendalami pemberhentian vokalis Sukatani sebagai guru,” tuturnya.

    Uli berharapp semua pihak menghormati kebebasan berpendapat karena diatur dalam undang-undang.

    Penyebab Novi Dipecat

    Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, menegaskan pemecatan Novi sebagai guru tak ada hubungannya dengan pelarangan lagu yang berisi kritik terhadap institusi Polri.

    Ia menyatakan Novi dipecat sejak Kamis (6/2/2025) atau sebelum Sukatani membuat video klarifikasi di Instagram.

    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya.”

    “Tapi yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” bebernya, Sabtu (22/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Menurutnya, Novi sebagai guru sekolah swasta islam tidak dapat menjaga aurat di luar sekolah.

    “Kode etik sudah disosialiasiskan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konseksekuensinya.”

    “Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” tandasnya.

    Novi bekerja sebagai guru di SD IT Mutiara Hati sejak 2022.

    Pihak sekolah kaget mendengar kabar band milik Novi diminta membuat video klarifikasi dan viral di media sosial.

    “Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu,” pungkasnya.

    Setelah pemecatan, Novi mendapat surat pengalaman mengajar tapi belum diambil.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Bantah Intervensi Band Asal Purbalingga Sukatani Imbas Kritik Polisi Lewat Lagu

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Polri Hingga Mahfud MD Bicara Soal Dugaan Intimidasi Sukatani

    Polri Hingga Mahfud MD Bicara Soal Dugaan Intimidasi Sukatani

    Bisnis.com, JAKARTA — Aksi dugaan intimidasi terhadap duo punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani,  berbuntut panjang. Selain memicu protes di media sosial, Polri juga telah memeriksa 4 personelnya.

    Sukatani menjadi buah bibir publik setelah mereka merilis video klarifikasi permintaan maaf. Mereka meminta maaf kepada Kapolri karena membuat dan mempopulerkan lagu Bayar Bayar Bayar yang dianggap menyinggung insitusi kepolisian. Tidak sampai di situ, mereka juga meminta masyarakat untuk menghapus lagu tersebut.

    Melalui akun media sosial X @Divpropam, menegaskan Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Tak hanya itu, pihaknya mengakui paham akan pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.

    Pihaknya menegaskan, dalam memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus tersebut, telah dilakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng terkait, guna mengklarifikasi permasalahan itu.

    “Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri. Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik,” tulis unggahan tersebut, dikutip Sabtu (22/2/2025).

    Lebih lanjut, dalam unggahan itu pun ditekankan bahwa Polri menjamin perlindungan dan keamanan bagi dua personel band Sukatani itu. “Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga,” jelasnya.

    Tak Perlu Minta Maaf 

    Sementara itu, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md ikut merespons video permintaan maaf dari band punk, Sukatani, terkait lirik lagu mereka berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang membahas kelakuan oknum polisi.

    Melalui akun media sosial X miliknya @mohmahfudmd, eks Menteri Kehakiman & HAM itu menilai seharusnya band punk Sukatani tak perlu meminta maaf hingga menarik lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ dari peredaran.

    “Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo [2025],” jelas Mahfud dalam unggahannya, Sabtu (22/2/2025).

    Bahkan, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI periode 2008–2013 ini menekankan bahwa lagu tersebut sudah diunggah di Spotify, jauh sebelum aksi unjuk rasa terjadi. Mahfud turut menyoroti kebebasan dalam berekspresi di dunia seni.

    “Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unjuk rasa. Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM [Hak Asasi Manusia],” pungkasnya.

    Diusulkan Jadi Duta Polri 

    Di sisi lain, legislator Komisi III DPR mengusulkan agar grup musik Sukatani dapat dijadikan sebagai Duta Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Usulan tersebut datang dari Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil sekaligus menanggapi polemik grup musik yang tengah mencuat di media sosial.

    “Saya usulkan kepada Kapolri agar kelompok band Sukatani dijadikan Duta Polri untuk mengembalikan citra Polri Presisi,” kata Nasir dilansir dari Antara, Sabtu (22/2/2025).

    Anggota komisi DPR yang berfokus pada bidang hukum itu menyampaikan pernyataan tersebut, sebagai respons terhadap tanggapan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengenai lirik lagu Bayar Bayar Bayar.

    Sementara itu, dia menyoroti isu mengenai vokalis Sukatani yang dipecat dari pekerjaannya sebagai guru. Menurut dia, pihak sekolah seharusnya tidak memecat vokalis Sukatani, karena Kapolri pun tidak mempermasalahkan lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.

    Terlebih, kata dia, Kepolisian melalui sejumlah upaya selalu berusaha mengimbangi demokrasi, dan tidak alergi dengan kritik.

    “Kapolri Sigit pernah mengadakan perlombaan mural dan stand up comedy yang isinya mengkritik institusi Kepolisian,” ujarnya. 

  • Komnas HAM akan Gali Keterangan Polda Jateng & Mabes Polri hingga Dalami Pemecatan Vokalis Sukatani – Halaman all

    Komnas HAM akan Gali Keterangan Polda Jateng & Mabes Polri hingga Dalami Pemecatan Vokalis Sukatani – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komnas HAM RI akan menggali keterangan Polda Jawa Tengah terkait dengan kontroversi permintaan maaf Band Sukatani kepada pihak Kepolisian karena menciptakan lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ untuk Polisi yang melanggar aturan.

    Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya juga akan meminta keterangan dari Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) terkait hal tersebut.

    “Komnas HAM intinya meminta keterangan kepada Polda Jateng, Mabes Polri atas peristiwa tersebut, dan juga mendalami pemberhentian Vokalis Sukatani sebagai guru,” kata Uli saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (23/2/2025).

    Ia juga meminta semua pihak menghormati hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

    Sebab hal tersebut dilindungi Konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Juga semua pihak harus menghormati hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sesuai Konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” pungkas Uli.

    Dipecat Sebagai Guru

    Diberitakan TribunBanyumas.com sebelumnya, Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati membenarkan memberhentikan Novi Citra Indriyati, vokalis Band Sukatani sebagai guru.

    Novi dengan nama panggung Twister Angel diketahui sebelumnya mengajar di SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” ungkap Eti Endarwati saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Sabtu (22/2/2025). 

    Pihak sekolah mengungkap Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru terhitung sejak Kamis (6/2/2025). 

    Pemberhentian Novi tersebut diklaim dilakukan jauh sebelum viral lagu ‘bayar bayar bayar’ dan permintaan maaf lewat akun Instagram @sukatani.band kepada institusi Polri.

    Eti Endarwati menegaskan pemberhentian Novi Citra Indriyati sebagai guru tak terkait lagu Bayar Bayar Bayar yang dibawakan Band Sukatani, melainkan lebih pada pelanggaran kode etik.

    “Yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ucap dia. 

    Pihaknya mengatakan sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru.

    “Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami. Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru,” jelas dia. 

    Karena alasan itulah yang menjadi dasar atau alasan pemberhentian yang bersangkutan menjadi guru. 

    Kepala sekolah tidak menampik memang pemberhentian langsung dilakukan kepada Novi Citra Indriyati pada Februari 2025 yang lalu. 

    “Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” ucap dia. 

    Diketahui Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati melamar menjadi guru kisaran pada tahun 2020/2021. 

    Ia resmi bergabung menjadi bagian dari SDIT Mutiara Hati pada 2022. 

    Dulunya dia adalah guru wali kelas. 

    Pihak sekolah menegaskan pada intinya bukan melarang pada aspek musik yang ditekuni akan tetapi ada persoalan kode etik yang sudah dilanggar. 

    “Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu,” katanya. 

    Pihak sekolah juga merasa kaget dengan peristiwa viral tersebut.

    Pihak sekolah sudah memberikan keterangan dan surat pengalaman mengajar kepada yang bersangkutan. 

    “Kita sudah buatkan keterangan pernah mengajar cuma belum diambil. Apabila diperlukan di dunia pendidikan nantinya, ungkapnya.

    Empat Polisi Diperiksa 

    Belakangan Divisi Propam Mabes Polri pun turun tangan mengusut dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani karena lagu “Bayar Bayar Bayar”.

    Disebut ada empat anggota polisi diperiksa Biro Paminal Divisi Propam Polri.

    Enpat polisi yang diperiksa merupakan anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng).

    Keempat polisi itu tercatat aktif sebagai anggota Subdit I Ditressiber Polda Jateng.

    Mereka diduga menemui band Sukatani di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).

    Selepas pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari band asal Purbalingga itu.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto memastikan band Sukatani diperbolehkan apabila ingin menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar di setiap festival musik.

    “Iya monggo aja,” kata Artanto dalam video yang diterima awak media.

    Sukatani kemudian dipersilakan untuk kembali membawakan lagu Bayar Bayar Bayar dalam aksi panggung mereka.

    Begitu pun untuk mengedarkan karya tersebut dalam semua platform.

    “Engga ada, bebas mereka, silakan (dibawakan dalam aksi panggung),” ujar dia.

    “Monggo aja (kembali diedarkan), bebas tidak ada masalah saat kita,” lanjut Kombes Artanto.

    Kemudian dalam hal ini Polri sangat menghargai ekspresi dalam bentuk seni yang memberikan kritik membangun.

    “Kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri itu menjadi teman Bapaknya Kapolri, kita hargai,” tandasnya.

     

  • Menteri HAM Cek Kebenaran Vokalis Sukatani Dipecat sebagai Guru Usai Disatroni Polisi – Page 3

    Menteri HAM Cek Kebenaran Vokalis Sukatani Dipecat sebagai Guru Usai Disatroni Polisi – Page 3

     

    “Melakukan pemeriksaan oleh Paminal ke Divisi Siber Polda Jawa Tengah ini merupakan langkah positif dan kami apresiasi. Ini cerminan dari skema perlindungan kebebasan berekspresi,” kata Anam dalam siaran pers, Sabtu (22/2/2025).

    Menurut dia, lagu Band Sukatani berjudul Bayar Bayar Bayar tersebut merupakan bentuk ekspresi masyarakat dalam melayangkan kritik kepada institusi Polri.

    Mantan Komisioner Komnas HAM ini menegaskan, kebebasan untuk berekspresi harus dilindungi lantaran sudah menjadi hak yang melekat pada setiap masyarakat yang tinggal di negara demokrasi.

    Selain itu, Anam menilai, muatan makna dalam lagu tersebut merupakan sebuah kritik yang harus diterima oleh institusi Polri. “Saya kira institusi kepolisian melalui Pak Kapolri jelas kok sikapnya tidak antikritik, tidak antimasukan,” kata dia, seperti dikutip dari Antara.

    Apalagi dalam beberapa kesempatan, Polri kerap menggelar wadah berupa perlombaan kesenian mural yang bertema kritikan terhadap kinerja Korps Bhayangkara.

    Menurut Anam, digelarnya perlombaan tersebut sudah membuktikan bahwa Kapolri Listyo dan seluruh jajarannya sangat melindungi hak untuk berekspresi, terutama mengkritik melalui kesenian.

    Karena itu, dia berharap netralitas Polri dalam menerima kritik dari masyarakat tetap terjaga agar lembaga hukum tersebut bisa selalu berbenah sesuai dengan keinginan rakyat.

  • Menteri HAM Tolak Pemecatan Vokalis Grup Band Sukatani

    Menteri HAM Tolak Pemecatan Vokalis Grup Band Sukatani

    loading…

    Menteri HAM Natalius Pigai menolak pemecatan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, vokalis Band Sukatani sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara ihwal kabar pemecatan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, vokalis Band Sukatani sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Pigai menyampaikan, dirinya telah memerintahkan Kanwil Jawa Tengah untuk memeriksa kabar pemecatan Twister Angel. Jika benar kabar itu, Pigai memegaskan akan menolaknya, lantaran Pemerintah berkomitmen untuk menghormati HAM.

    “Staf saya dari Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia,” terang Pigai dalam cuitan di akun X pribadinya, @NataliusPigai2, Minggu (23/2/2025).

    Pigai menyampaikan, Sukatani dan kepolisian telah meminta maaf. Ia juga berkata, kepolisian telah menerima lagu Sukatani sebagai kritik dan masukan. “Soal pemecatan silakan laporkan kepada kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, beredar kabar bahwa Novi dipecat dari pekerjaannya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, imbas lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang menyinggung salah satu instansi.

    Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif turut prihatin dengan persoalan yang menimpa Band Sukatani. Terutama, terkait pemecatan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel sebagai guru.

    Di sela-sela retreat yang digelar di Magelang, Jawa Tengah, Fahmi menyampaikan siap menampung Novi untuk mengajar di sekolah yang berada di Purbalingga.

    “Saya Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi jika Mbak Novi berkenan mengabdi di sekolah di Purbalingga,” kata Fahmi lewat media sosialnya, dikutip Sabtu (22/2/2025).

    (cip)